INDRAMAYU-Buserpolkrim Com,- Dugaan Praktik peredaran obat keras golongan daftar G (Gevaarlijk) secara ilegal kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Indramayu. Kali ini, sebuah gubuk yang sehari-harinya tampak seperti tempat tongkrongan biasa di kawasan tanggul Kali Cimanuk, Desa Terusan, Kecamatan Indramayu, diduga kuat beralih fungsi menjadi kedok tempat transaksi gelap penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sah.
Aktivitas dugaan di gubuk tersebut dinilai sudah sangat mengkhawatirkan karena kerap didatangi oleh usia remaja dan pelajar secara silih berganti. Modus operandi yang rapi di pinggir sungai ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis kemandirian publik.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Karo Konvergensi Indonesia AMKI, Tomi Susanto, angkat bicara. Ia mengkritik keras sekaligus mengecam lemahnya pengawasan di kawasan tersebut yang terkesan membiarkan bisnis haram perusak generasi muda tumbuh subur.
"Kami dari AMKI mengecam keras praktik kotor ini! Menjadikan gubuk tanggul Kali Cimanuk sebagai kedok peredaran obat keras tipe G adalah tindakan yang sangat mencederai moral lingkungan. Ini tidak bisa dibiarkan berlindung di balik status 'tempat nongkrong biasa'. Aparat penegak hukum jangan sampai kalah atau kecolongan oleh mafia obat-obatan yang merusak masa depan anak-anak di Indramayu," tegas Tomi Susanto.
Keresahan yang mendalam juga disuarakan oleh Sugeng, salah seorang warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, kesabaran warga sudah habis melihat aktivitas mencurigakan yang mengancam keselamatan moral lingkungan mereka. Jika tidak ada tindakan nyata dari otoritas berwenang, warga siap mengambil langkah tegas.
"Kami warga sekitar sudah sangat resah dan tidak tahan lagi melihat pemandangan ini setiap hari. Kalau tempat ini terus-terusan dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan, jangan salahkan kami jika warga habis kesabaran. Dalam waktu dekat, saya bersama warga lainnya akan mendatangi langsung gubuk tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dan membubarkan aktivitas ilegal di sana!" cetus Sugeng dengan nada geram.
Melihat situasi di Desa Terusan yang kian memanas dan berpotensi memicu aksi main hakim sendiri akibat lambatnya respons di lapangan, Polres Indramayu kini didesak untuk segera mengambil langkah taktis.
Masyarakat meminta Polres Indramayu segera pemerintahkan Kasat Narkoba untuk segera menerjunkan anggotanya ke kawasan tanggul Kali Cimanuk, melakukan penyelidikan mendalam, dan menindak tegas oknum di balik gubuk pengedar obat tipe G tersebut. Penindakan cepat sangat diperlukan guna mengantisipasi konflik sosial sekaligus menegakkan hukum berdasarkan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga-jaga dan memantau pergerakan di sekitar lokasi gubuk peredaran obat ilegal tersebut.
Nurbaeti






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun