All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Miliki 1.498 Butir Ekstasi Dan Water Happy, Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel. 

Bangka Belitung, Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kepemilikan narkoba jen...

Postingan Populer

Jumat, 20 Februari 2026

Pembersihan Lingkungan, Langkah Nyata Babinsa Manahan Dan Warga Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat

Surakarta - Serma Saring dan Sertu Supriyadi selaku Babinsa Kelurahan Manahan, Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, memimpin kerja bakti membersihkan lingkungan di Jl. Samratulangi, Manahan. Kegiatan ini diikuti oleh Linmas, Saberling, dan warga setempat, Jum'at (20/02/2026).

"Kerja bakti ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat. Pembersihan lahan hijau di Jl. Samratulangi dilakukan untuk mengurangi sumber penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan."tutur Serma Saring disela-sela pelaksanaan kegiatan kerja bakti.

"Kerja bakti ini wujud kemanunggalan TNI-Rakyat, kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan," kata Serma Saring.

 "Kami akan terus mendukung kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik."ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman. Warga masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus dilakukan secara rutin. 

Penulis : Arda 72

Dalam Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari  Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serma Daniel Kapunting bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serma Daniel menegaskan tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 19 Februari 2026

"Satreskrim Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Persetubuhan dengan Anak, Terduga Pelaku (20 Tahun) Ditangkap"

PANGKALPINANG, 19 Febuari 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dengan anak. Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (18/2), setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang.
 
Pelapor dalam kasus ini adalah FR (52 tahun), karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang. Sementara terduga pelaku adalah SYAMXXXX AKXX alias AXX alias AKXX (20 tahun), warga Kecamatan Gabek, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
 
Berdasarkan kronologis yang diperoleh, peristiwa persetubuhan terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 06-07 Desember 2025. Korban bersama temannya C awalnya dijemput terduga pelaku untuk bermain bilyard di Kelurahan Pasir Putih, kemudian melanjutkan ke Taman Wihelmina hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah teman terduga pelaku bernama AP di Kecamatan Gabek.
 
Sekitar pukul 05.00 WIB, terduga pelaku mengajak korban ke kamar untuk tidur. Didalam kamar, terduga melakukan tindakan fisik mulai dari membelai, mencium, hingga akhirnya melakukan persetubuhan. Korban mencoba menolak namun tidak berhasil. Setelah kejadian, korban dan teman pulang menggunakan kendaraan milik terduga pelaku.
 
Proses penangkapan dilakukan setelah Unit PPA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja di sebuah warkop di Kecamatan Gabek. Tim penindak melakukan pengawasan dan menangkapnya pada pukul 15.05 WIB saat akan memasuki jam kerja. Saat diinterogasi, terduga mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
 
Barang bukti dan alat bukti dalam kasus ini meliputi keterangan saksi/korban, hasil visum et revertum, serta keterangan ahli. Motif dari tindakan tersebut adalah persetubuhan.
 
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian antara lain melengkapi berkas penyidikan (mindik), melakukan gelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(HR) 

Salah Paham Di X-Trem Bar Berkahir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakat Tak Perpanjang Masalah.


PANGKALPINANG – Insiden salah paham antara seorang pengunjung dan petugas keamanan tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang berakhir damai setelah dimediasi di Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (18/2/2026) malam.

Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di salah satu tempat hiburan malam, X-Trem Bar, yang berlokasi di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, insiden bermula dari

 kesalahpahaman antara Hendri, warga Air Itam, Pangkalpinang, dengan salah satu petugas keamanan (security) X-Trem Bar. Situasi sempat memanas, namun tidak berujung pada tindakan yang lebih jauh.
Upaya penyelesaian kemudian dilakukan melalui mediasi di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pangkalpinang sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Security X-Trem Bar, Bang Jhon, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah ada mediasi damai di Mapolresta. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang permasalahan ini di kemudian hari," ujar Bang Jhon.

Ia juga menegaskan bahwa manajemen X-Trem Bar berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, pihak manajemen telah mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 100.34.3/6/DISPAR/II/2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Sebagai bentuk kepatuhan, X-Trem Bar akan meliburkan kegiatan operasionalnya selama tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami taat aturan pemerintah kota dan akan meliburkan usaha selama tujuh hari sebagaimana yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa menyisakan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

(HR/TIM) 

Polisi Yang Hadir Di Tengah Warga : Sosok AKP. Sugiyanto. S.H. Di Mata Masyarakat Sungai Selan.


Bangka Tengah – Kecamatan Sungai Selan, salah satu wilayah strategis di Kabupaten Bangka Tengah, terus menunjukkan geliat pembangunan dan stabilitas keamanan yang kondusif. Kecamatan ini mencakup 1 kelurahan, yakni Sungai Selan, serta 12 desa: Kerantai, Keretak, Lampur, Sarang Mandi, Munggu, Kemingking, Romadhon, Kerakas, Tanjung Pura, Keretak Atas, Melabun, dan Sungai Selan Atas.

Pusat pemerintahan kecamatan berada di Kantor Camat yang berlokasi di Jalan Depati Amir, Desa Sungai Selan Atas. Selain itu, wilayah ini juga dilengkapi satu Mapolsek di bawah jajaran Polres Bangka Tengah serta satu Markas Koramil yang menopang stabilitas keamanan dan pertahanan wilayah.
Sejak Oktober 2024, kepemimpinan di Mapolsek Sungai Selan dipegang oleh Iptu Sugiyanto, S.H. yang kemudian menjabat sebagai Kapolsek Sungai Selan. Di bawah kepemimpinannya, pendekatan humanis menjadi warna tersendiri dalam pola pengamanan wilayah.




Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun tim awak media dari berbagai sumber, sejumlah kegiatan sosial rutin digelar sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat. Program "Jumat Barokah" misalnya, dilaksanakan secara bergiliran di 12 desa yang ada di Kecamatan Sungai Selan.

 Tidak hanya itu, Kapolsek bersama jajaran juga aktif membesuk warga yang sakit serta melayat ke rumah duka ketika ada warga yang meninggal dunia.

Langkah tersebut dinilai mampu membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap berjalan tegas. Sejumlah kasus kriminalitas seperti pencurian buah sawit, pencurian harta benda dan ternak warga, hingga dugaan penimbunan BBM subsidi berhasil diungkap dan diselesaikan. Upaya tersebut turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Tak hanya fokus pada keamanan, Polsek Sungai Selan juga mendukung program ketahanan pangan yang sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu wujudnya adalah kegiatan panen jagung bersama yang digelar di wilayah Kecamatan Sungai Selan sebagai bagian dari penguatan sektor pangan lokal.

Atas capaian tersebut, pada Rabu, 28 Januari 2026, AKP Sugiyanto, S.H. menerima penghargaan Satkamling dari Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan menjaga wilayah Sungai Selan tetap aman dan tenteram serta dinilai mampu mempertahankan stabilitas kamtibmas tanpa adanya peningkatan kasus kriminalitas yang signifikan.

Acara penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri Kapolres Bangka Tengah, Camat Sungai Selan, dan Danramil Sungai Selan sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap capaian kinerja kepolisian di tingkat kecamatan.

Kini, di tengah dinamika dan tantangan wilayah, masyarakat serta pemerintah desa di Kecamatan Sungai Selan mengaku merindukan sosok pemimpin yang dinilai mampu mengayomi dan melayani dengan hati.

"Beliau bukan hanya hadir saat ada masalah, tapi juga saat warga butuh perhatian. Kami merasa dekat dan dilindungi," ungkap salah satu warga Sungai Selan saat berbincang santai dengan tim awak media di teras rumahnya.

Kehadiran figur kepemimpinan yang humanis namun tegas dalam penegakan hukum dinilai menjadi salah satu kunci terciptanya wilayah yang aman, tenteram, dan harmonis di Kecamatan Sungai Selan.

(HR/TIM)