All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pastikan Arus Balik Lancar Dan Aman Pasca Libur Nataru, Babinsa Purwosari Laksanakan Pemantauan di Stasiun Kereta Api

Surakarta - Bertempat di Stasiun Purwosari Jl. Slamet Riyadi No. 502 Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan, Babinsa Kelurahan Purwosari Kora...

Postingan Populer

Kamis, 01 Januari 2026

Polres Indramayu Amankan Tiga Tersangka, Kasus Curanmor dan Kejahatan lain Sepanjang Oktober Hingga Desember 2025



INDRAMAYU-
Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu. 
Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka beserta tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan sepanjang Oktober hingga Desember 2025.
Kapolres Indramayu Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk dari wilayah hukum Polsek Terisi dan Polsek Gabuswetan.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan dan satu tersangka penadah. Kasus ini terjadi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Indramayu," ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, kepada wartawan. Rabu (31/12/2025).
Kapolres menjelaskan, dua tersangka pencurian masing-masing berinisial T alias Soni (27) dan BA alias Caplang (27), warga Kecamatan Terisi. Keduanya memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki saat menjalankan aksinya. 
Sementara satu tersangka lainnya berinisial D alias Mama (42), juga warga Kecamatan Terisi, ikut berperan sebagai penadah.
"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari lokasi yang sepi, pesawahan dan minim pengawasan serta kendaraan yang kuncinya masih tergantung di motor. Setelah itu, sepeda motor korban dirusak kunci kontaknya menggunakan kunci huruf T, lalu dibawa kabur," jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga berkisar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit. 
Dari transaksi itu, tersangka penadah memperoleh keuntungan sekitar Rp500 ribu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kasus ini, Polres Indramayu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, satu set kunci huruf T beserta magnet, serta satu bundel BPKB dan STNK.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Kapolresta Cirebon Laksanakan Monitoring dan Pemantauan Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda


Cirebon, 
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H, melaksanakan Monitoring dan Pemantauan Pengamanan Tahun Baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon Drs. H. IMRON M.Ag., Wakil Bupati Cirebon H. AGUS KURNIAWAN BUDIMAN, Dandim 0620 LETKOL Inf. MUKHAMMAD YUSRON, S.A.P, Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSIANA MERDEKA,S.H., dan lainnya.

Monitoring tersebut dimulai dari sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Cirebon yang melaksanakan misa tutup tahun 2025 dan misa awal tahun baru 2026. Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda Kab.Cirebon memberikan bingkisan serta ucapan selamat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Dalam rangka memastikan kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan aman, Polresta Cirebon melakukan beberapa kegiatan dari mulai seterilisasi di semua Gereja yang dilaksanakan oleh personel Jibom dari Sat Brimobda Jabar dan Unit Sat Samapta Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H.

Pihaknya juga melaksanakan Pengamanan di semua gereja guna mengantisipasi gangguan keamanan, mengecek kondisi sarana prasarana lingkungan sekitar gereja, serta berkoordinasi dengan stakholder terkait, pengaturan arus lalu lintas, hingga patroli di sekitar area gereja.

"Kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja dan para jemaat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Rabu, 31 Desember 2025

Polres Bangka Barat Lepaskan Balon Doa dan Harapan pada Upacara Kenaikan Pangkat 43 Personel



Polres Bangka Barat melepas balon berisi doa dan harapan pada momen Upacara Kenaikan Pangkat 43 personel periode 1 Januari 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat, Rabu (31/12/2025).

Pelepasan balon tersebut menjadi bagian dari rangkaian upacara kenaikan pangkat dan dimaknai sebagai simbol rasa syukur serta harapan Polres Bangka Barat bersama seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. 

Di dalam balon tertulis berbagai ucapan, doa, dan harapan dari personel atas amanah dan tanggung jawab yang diemban pada jenjang pangkat yang baru.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa momen pelepasan balon tersebut merupakan wujud doa bersama bagi anggota yang naik pangkat.

"Balon yang dilepaskan ini berisi doa dan harapan dari personel yang naik pangkat. Ini merupakan simbol rasa syukur sekaligus doa agar seluruh anggota senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah memenuhi persyaratan Masa Dinas Pangkat (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP), sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab yang semakin besar.

"Melalui momentum ini, Polres Bangka Barat berharap 43 personel yang naik pangkat dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Upacara kenaikan pangkat tersebut diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama Polres Bangka Barat, seluruh personel, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Bangka Barat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan syukuran dan ramah tamah di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.

Seluruh rangkaian kegiatan upacara dan syukuran kenaikan pangkat personel Polres Bangka Barat periode 1 Januari 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar.

(HR) 

Polres Cirebon Kota Rilis Capaian Kinerja Satreskrim Selama 2025, Penyelesaian Kasus Alami Peningkatan


Cirebon Kota. - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun, khususnya di bidang penegakan hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), periode 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/25).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana serta Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Dalam paparannya, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode tahun 2024 tercatat sebanyak 463 kasus, sementara pada periode tahun 2025 meningkat menjadi 557 kasus.

“Meski terjadi peningkatan jumlah tindak pidana, kami mencatat adanya peningkatan yang signifikan pada jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP). Tahun 2024 sebanyak 285 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 345 kasus sehingga penyelesaian naik 60 kasus,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim Polres Cirebon Kota, didukung sinergi lintas fungsi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Lebih lanjut, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2025 dalam keadaan terkendali. Berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang muncul dapat ditangani dengan baik dan tuntas.

“Polres Cirebon Kota pada periode 2024 hingga 2025 secara umum mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan situasi Kamtibmas melalui langkah pembinaan dan penegakan hukum, dengan mengedepankan upaya preemtif dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana menjelaskan bahwa peningkatan penyelesaian perkara pada tahun 2025 tidak terlepas dari optimalisasi penyelidikan dan penyidikan, peningkatan profesionalisme penyidik, serta pemanfaatan teknologi dalam pengungkapan kasus.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Adam.

AKP Adam juga menambahkan bahwa Satreskrim Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang, dengan fokus pada penanganan tindak pidana yang menjadi perhatian publik serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa konferensi pers akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik serta wujud pertanggungjawaban Polres Cirebon Kota kepada masyarakat.

“Melalui konferensi pers ini, kami ingin menyampaikan secara transparan capaian kinerja Polres Cirebon Kota selama tahun 2025, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata AKP Aris.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, serta insan pers yang selama ini turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata hasil kerja Polri, tetapi juga berkat dukungan dan partisipasi masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKBP Eko Iskandar.

((Bang keling)) 

Polres Cirebon Kota Paparkan Capaian Kinerja Selama 2025, Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat Terus Ditingkatkan


Cirebon Kota. - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 guna memaparkan capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/25), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Dalam paparannya, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2025 dalam keadaan terkendali dan kondusif. Berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang muncul dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik dan tuntas.

“Polres Cirebon Kota selama periode 2024 hingga 2025 pada umumnya mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan situasi Kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum, dengan mengedepankan langkah preemtif dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Di bidang penegakan hukum, Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mencatat jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 sebanyak 557 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 463 kasus. Namun demikian, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) juga mengalami peningkatan signifikan.

“Pada tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 285 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 345 kasus sehingga penyelesaian mengalami kenaikan 60 kasus. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota berhasil menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 103 kasus, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 100 kasus atau turun sebesar 3 persen.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba menangani 100 perkara narkoba dengan jumlah pengedar yang diamankan sebanyak 130 tersangka. Selain itu, sebanyak 23 orang pemakai narkoba telah direhabilitasi sebagai bentuk pendekatan humanis dan berkeadilan.

“Selain penindakan, kami juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar, khususnya dengan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” ungkap AKP Otong Jubaedi.

Di bidang lalu lintas, Kapolres Cirebon Kota menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 420 kasus, meningkat 54 kasus atau 15 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 366 kasus. Meski demikian, angka fatalitas mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 sebanyak 36 orang, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 29 orang atau menurun sebesar 19 persen,” jelas AKBP Eko Iskandar.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandi menambahkan bahwa penurunan angka fatalitas dan pelanggaran lalu lintas merupakan hasil dari upaya preventif dan edukatif yang terus digencarkan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.724 pelanggaran lalu lintas, sedangkan pada tahun 2025 turun drastis menjadi 866 pelanggaran atau menurun sebesar 68 persen.

“Kami aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, baik kepada pelajar melalui kegiatan ke sekolah-sekolah maupun kepada masyarakat umum, guna meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas AKP Ridwan Sandi.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat serta sinergi dengan berbagai pihak.

“Konferensi pers akhir tahun ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polres Cirebon Kota dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Aris.

Menutup kegiatan, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Cirebon Kota atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2025, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKBP Eko Iskandar.

((Bang keling))