Miras

Berita Terkini

Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

Bali – Polri amankan 3 venue utama World Water Forum (WWF) yang berlangsung hari ini. Agenda Opening Ceremony WWF pagi ini di Bali Internasi...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Miras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miras. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Januari 2023

Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Dawuan Gelar Razia Miras


Majalengka, Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2023, aparat Polsek Dawuan Polres Majalengka menggelar razia miras di kios dan cafe yang diduga menjual minuman keras.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan IPTU Asep Saepudin mengatakan, kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) ini digelar guna menciptakan rasa aman masyarakat Kabupaten Majalengka , khususnya di Kecamatan Dawuan jelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

Selain itu untuk menekan tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras, Dalam razia tersebut, aparat Polsek Dawuan berhasil mengamankan belasan botol miras.

“Dalam operasi Miras tersebut, kami berhasil mengamankan 6 Botol Miras jenis Asoka, 1 botol Angker Beer dan 4 botol miras jenis Ciu,” kata Kapolsek Dawuan, Sabtu (31/12/2022).

Razia miras ini digelar berdasarkan Surap Perintah Kapolres Majalengka dan perintah Lisan Kapolres Majalengka pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 tentang pelaksanaan Razia Miras menjelang Tahun Baru Tahun 2023.

Kapolsek menghimbau dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warung atau toko di wilayah hukum Polsek Dawuan Polres Majalengka untuk tidak menjual minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan.

“Kami mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dawuan dengan tidak menjual minuman keras. Karena miras bisa menjadi pemicu tindakan kriminal,” pungkasnya.

(Rahmat)

Sabtu, 31 Desember 2022

Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Ops Cipta Kondisi


Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia Miras (minuman keras) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.pada Jumat (30/12/2022) sore.

Kegiatan tereebut dipimpin oleh PS. Panit  II Reskrim Aiptu sahmat dan PS . Panit  II Ops. Samapta.Aipda Kris, TH, SH. beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H.  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Selain itu Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H. juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru. "tutup Kapolsek.

(Rahmat)

Jumat, 30 Desember 2022

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru


Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang malam tahun baru dengan sasaran razia Miras (minuman keras) di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Nana. S beserta anggota.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi,  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Kapolsek juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.

"Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang malam tahun baru,"tutup Kapolsek. (Rahmat)

Kamis, 22 Desember 2022

Jelang Nataru, Polres Majalengka Musnahkan 5.298 Botol Miras


Majalengka, Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 5.298 Botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai jenis maupun merk tradisional, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023 di Halaman Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, ribuan barang haram yang dimusnahkan Polres Majalengka tersebut, merupakan barang bukti dari hasil operasi Pekat tahun 2022 dari awal Desember 2022, baik yang dilakukan Pihak Polres maupun Polsek Jajaran serta Sat Pol PP Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.

“Hasil Polres sendiri, sebanyak 2.347 Botol Miras Pabrikan berbagai merk dan 500 botol miras tradisional jenis Ciu sedangkan hasil oprasi Polsek Jajaran sebanyak 215 botol miras Pabrikan berbagai merk, 101 botol miras tradisional jenis Ciu dan 4 botol tuak, dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka sebanyak 970 botol miras Pabrikan berbagai merk,”ungkap Kapolres, didampingi Bupati Majalengka, Drs H.Karna Sobahi beserta unsur Forkopimda Majalengka, saat pemusnahan miras yang berlangsung di halaman Mapolres, Kamis (22/12/2022).

Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.

Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Majalengka, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.

“Peredaran miraspun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Drs H.Karna Sobahi mengapresiasi terkait upaya yang dilakukan pihak Polres Majalengka, dalam memberantas narkoba dan miras di kabupaten Majalengka ini.

Ada yang berbeda cara Pemusnahan Miras Pak Kapolres mempunyai pikiran yang inovatif tidak dengan dimusnahkan dengan setum, Oleh Karena itu memang betul yang dimusnakan ini isinya bukan wadahnya dsan botol nya bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat atau UMKM saya sangat mengapresiasi,”tuturnya.

“Dan kita pihak Pemda bersama Polres Majalengka akan terus bersinergi dalam hal ini,”imbuhnya.

(Rahmat)

Selasa, 20 Desember 2022

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2023, Polres Blora Razia Miras


Polres Blora Polda Jawa Tengah beserta Polsek Jajaran Di 16 kecamatan intensif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah razia miras yang dilaksanakan diseluruh wilayah kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono membeberkan bahwa kegiatan razia miras ini dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan.

"KRYD kita lakukan di 16 wilayah Polsek Jajaran, salah satu sasarannya adalah peredaran Miras," ungkap Kasi Humas. Selasa, (20/12/2022).

Kasi Humas melanjutkan bahwa razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Blora tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan.
"Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," beber Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Blora berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat. "Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama," pungkas Kasi Humas.

Pemusnahan BB Miras Hasil Ops Pekat Dipimpin Oleh Kapolres Cirebon Kota

Cirebon, buserpolkrim.com - POLRES CIREBON.KOTA - Dengan menggunakan Alat berat jenis STOOM. Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil KRYD dan Operasi Pekat II Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota dimusnahkan. Selasa (20/12/22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH  menuturkan, Operasi Pekat Lodaya 2022 dilaksanakan mulai dari tanggal 7 sampai 16 Desember 2022 yang dilaksanakan Polres maupun Polsek pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Kami musnahkan barang bukti 18.899 botol miras berbagai merk Hasil KRYD dan Ops. pekat. Serta sebanyak 1.530 obat-obatan terdiri dari tramadol sebanyak 1030 butir dan juga trihek sebanyak 500 butir," tutur Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Masih kata Fahri Siregar dari kegiatan selama sekitar 10 hari tersebut ada 188 kegiatan yang dilaksanakan dan ada 481 orang yang diamankan sebagai tersangka pada kasus-kasus seperti premanisme dan juga kejahatan jalanan tetapi ada juga yang dilakukan pembinaan.

"Kegiatan tersebut juga dalam rangka cipta kondisi terkait pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," pungkas Jebolan Akpol 2002 ini.

Kamis, 15 Desember 2022

Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sisir Penjual Miras

Cirebon, buserpolkrim.com - Lagi, ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, pada Rabu pagi (14/12/2022). Miras tersebut, berhasil diamankan dari dua Kecamatan. Yakni, Kecamatan Palimanan dan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dikatakan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi, razia yang dilaksanakan oleh pihaknya masi dalam rangka penyakit masyarakat (pekat) tahun 2022. Tujuannya untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, mendatang.

"Kita akan melaksanakan secara rutin dengan sasaran miras dan segala tindakan pidana apaupun, seperti obat-obatan maupun narkotika," kata Kompol Dadang Garnadi kepada  wartawan, Rabu (14/12/2022).

Kompol Dadang mengaku, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras di wilayah tersebut. Penyidik pun kemudian mendatangi warung terindikasi menjual miras tersebut, dan melakukan pengledahan. Hasilnya, ratusan miras berhasil ditemukan.

"Ada yang dari informasi masyarakat dan ada yang dari temuan kita. Dari razia di wilayah Kecamatan Depok dan Palimanan, kita berhasil amankan 115 botol miras pabrikan dari berbagai merk," tandasnya.

Miras tersebut kemudian disita petugas. Diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan pada akhir tahun 2022, nanti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras.

Tidak bosannya, Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan, untuk penjualnya juga agar tidak jualan karena melanggar peraturan daerah (Perda). Pihaknya, tidak akan bosan melakukan razia.

(Rahmat)

Selasa, 13 Desember 2022

Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru


Majalengka, buserpolkrim.com - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.pada Selasa (13/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Jatiwangi Iptu Joko. S didampingi Panit 1 Reskrim Jatiwangi IPDA Nana Supriyatna. SH beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H.Kustadi, S.H.  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Selain itu, Kapolsek mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru."tutup Kapolsek.

(Rahmat)

Sabtu, 10 Desember 2022

Jelang Nataru Polsek Sukahaji Gencarkan Ops Pekat 2022


Majalengka, Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Sukahaji, Anggota Reskrim Polsek Sukahaji Polres Majalengka bersama anggota Piket jaga malam langsung Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Pungli, Palkir Liar, Perjudian dan Miras, Sabtu (10/12/2022).

Jaring Informasi dari masyarakat, atas perintah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, Anggota Polsek Sukahaji mulai malam ini dimulai pukul 21.00 Wib melaksanakan Operasi Pekat diwilayah hukum Polsek Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Majalengka. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan akhir Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru.” ujarnya.

Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian, Pungli serta Palkir Liar dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung oleh Anggota Reskrim Polsek Sukahaji, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukahaji dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, Prostitusi dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras, Pungli dan Parkir liar.

Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukahaji menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras).

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, Jajaran Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan kegiatan ini tentang Ops, Pekat tahun 2022 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Sukahaji,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan Oprasi Pekat Polsek Sukahaji, Adapun ditemukan adanya penjualan Miras milik inisial BM, dilokasi warung jamu Desa Cikoneng ditemukan 2 (dua) botol Minuman Keras Merek Asoka, 2 (dua) botol Minuman Keras Merk Anggur Kolesom dan Sdr PS, dilokasi dirumahnya Desa Cikalong ditemukan 1 (satu) botol Minuman Keras Jenis Tuak.” ujarnya.

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi Mengatakan, akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sukahaji, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru Gelar Operasi Pekat Lodaya 2022


Majalengka, -Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Sukahaji Polres Majalengka yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Yuli Purnomo dan anggotanya melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukahaji, Sabtu (10/12/2022).

Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Majalengka. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru.

Kapolsek Sukahaji menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil sebelumnya melakukan monitoring di lapangan yang diduga tempat penjualan miras lokal jenis Asoka, Anggur (Aka), dan memasang Informen untuk memantau sekaligus membeli Minuman Keras Jenis Asoka dengan Tujuan untuk memastikan tempat-temapat mana yang menjual Miras.

Setelah informen kembali membenarkan bahwa tempat yang Polsek monitoring benar telah  menjual minuman lokal jenis Anggur merah, Asoka, Arak dan Bir Singaraja Kemudian informen melaporkan ke Polsek Sukahaji selanjutnya Kapolsek Sukahaji langsung memimpin AAP Anggota guna menyiapkan surat tugas serta  STP dan langsung menuju TKP.

Sesampainya di sasaran TKP Kapolsek Sukahaji menunjukan surat perintah tugas sekaligus menjelaskan kepada pemilik dan memberikan himbauan kamtibmas dan kedepan untuk tidak melakukan penjualan miras dalam bentuk apapun dan melakukan penggeledahan TKP.

Adapun hasil yang di peroleh dalam kegiatan tersebut adalah mengamankan minuman keras jenis Anggur merah 12 botol, Asoka 15 botol, Arak 11 Botol dan Bir Singaraja 6 botol yang siap dijual dengan Pemilik An. YD beralamat Jalan raya Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Dari hasil introgasi penjual bahwa pemesanan lewat via hp kemudian diantar ke penjual Hingga saat ini Polsek Sukahaji melakukan pendalaman terkait asal pembelian Miras, ungkap Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

“Sebagaian besar Warga masyarakat pun mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukahaji,” pungkas Kapolsek Sukahaji.

Kamis, 08 Desember 2022

Ratusan Miras Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Cirebon

Cirebon - Menjelang Perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada Rabu siang tadi, (7/12/2022). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di Wilayah Talun, Kabupaten Cirebon.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi. Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023. Sasaran dalam operasi pekat itu, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.

Ia sengaja menyasar miras, karena gangguan kamtibmas biasa dimulai dari pengaruh miras. Oleh karenanya, agar perayaan Natal dan malam tahun baru nanti aman dan kondusif, pihaknya sasaran penjual miras di wilayah hukumnya. 
"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Talun. Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 120 botol miras pabrikan dari berbagai merk dan 140 botol miras tradisional jenis ciu," kata Kompol Dadang Garnadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Puluhan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba. Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang Natal dan tahun baru rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Cirebon yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan miras. 

"Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi," imbuhnya.(Rahmat)