Jepara

Berita Terkini

*Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi "Cerita dari Mesuji", Paparkan Kondisi Polisi di Tengah Konflik*

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menjalani sidang disertasi berjudul 'Cerita dari Mesuji: Studi Fenomeno logi tentang Menj...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Jepara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jepara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Oktober 2025

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan



Kuasa Warga Desa Tunggul Pandean Sebut Banyak Dugaan Manipulasi Disembunyikan Rapi

Jepara – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.

Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

> “Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.
Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

> “Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.



Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.

> “Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.



Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.

> “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.



Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.

(Harun)

Minggu, 05 Oktober 2025

Pernyataan Bupati Tak Diindahkan, Aktivitas Proyek Masih Berlangsung Seolah Tanpa Aturan



Jepara – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025.

Pantauan sejumlah awak media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas proyek di lokasi masih berlangsung normal. Para pekerja tampak keluar masuk area proyek dan alat berat masih beroperasi, seolah tak ada masalah hukum yang tengah bergulir.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik.


---

Pernyataan Pegawai Kontradiktif dengan Arahan Bupati

Saat dikonfirmasi oleh rekan media, salah satu pegawai proyek yang berinisial JK justru menyampaikan pernyataan mengejutkan.

> "Kami belum ada perintah berhenti dari Polres ataupun dari Bupati," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi proyek.



Pernyataan tersebut jelas kontradiktif dengan hasil dua kali pertemuan antara warga dan Bupati Jepara, di mana bupati secara tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada aktivitas proyek selama proses klarifikasi, mediasi, dan analisa terhadap persoalan yang masih bergulir di masyarakat.

"Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami, katanya tidak akan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan resmi. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?" ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.


---

Warga Nilai Ada Pembiaran dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Warga menilai, situasi ini menggambarkan adanya pembiaran dan lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat daerah.
"Ini jelas mencoreng wibawa pemerintah daerah. Kalau bupati sudah bicara tapi diabaikan, berarti ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari hukum," tegas salah satu tokoh masyarakat Tunggul Pandean.

Masyarakat pun mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada keputusan hukum yang jelas dan sah.


---

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kondisi ini bukan hanya memicu kemarahan warga, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Jepara.
Warga menilai hukum kini seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, terutama bila menyangkut proyek besar atau kepentingan pihak tertentu.

"Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Apa gunanya pertemuan dengan bupati kalau hasilnya tidak dijalankan di lapangan?" ujar seorang warga dengan nada geram.


---

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten

Warga Desa Tunggul Pandean berharap Bupati Jepara, Polres Jepara, serta instansi terkait segera bertindak tegas dan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan.
Mereka menuntut agar aktivitas proyek Gardu Induk PLN dihentikan sementara sampai ada keputusan hukum atau kesepakatan resmi antara pihak pengembang dan warga.

"Kami bukan menolak pembangunan, tapi menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, maka rakyat kecil seperti kami akan terus jadi korban," tutup salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.

(Harun)

Rabu, 24 September 2025

Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya



Jepara, Jawa Tengah – Kehadiran Bupati Jepara di tengah masyarakat sesuai janjinya membawa angin segar bagi warga yang sudah lama menantikan kepastian. Janji yang pernah terucap dalam pertemuan sebelumnya akhirnya ditepati, membuktikan bahwa pemimpin daerah masih peduli terhadap keresahan rakyatnya 24/09/2025.

Namun, momen yang seharusnya menjadi ruang sinergi antara pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan warga justru menyisakan tanda tanya besar. Perangkat desa yang diharapkan hadir untuk mendampingi, mendengar langsung aspirasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi di tingkat bawah, sama sekali tidak tampak di lokasi.

Absennya perangkat desa ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Sebagian warga menilai ketidakhadiran itu sebagai bentuk abai dan cerminan lemahnya tanggung jawab moral. “Kami sangat mengapresiasi Bupati yang hadir sesuai janji, tapi justru perangkat desa yang sehari-hari hidup di tengah masyarakat ini malah tidak muncul. Pertanyaannya, ke mana mereka?” ungkap seorang tokoh warga dengan nada kecewa.
Situasi ini memunculkan persepsi bahwa perangkat desa justru tidak mampu menempatkan diri di momen penting. Padahal, mereka memiliki kewajiban moral dan administratif untuk hadir dalam forum yang menyangkut kepentingan rakyat. Apalagi, ketika Bupati sudah berkenan turun langsung ke lapangan, semestinya perangkat desa berada di barisan paling depan.

“Kalau Bupati saja bisa meluangkan waktu untuk masyarakat, kenapa perangkat desa yang notabene perpanjangan tangan pemerintah justru menghilang? Ada apa sebenarnya?” tanya warga lainnya yang ikut hadir.

Kehadiran Bupati seharusnya menjadi titik temu yang memperkuat koordinasi antara kabupaten dan desa. Namun, absennya perangkat desa justru menghadirkan kesan terbalik: publik menilai ada jarak dan bahkan ketidakseriusan dari aparatur desa dalam menjalankan fungsinya.

Di satu sisi, masyarakat mengapresiasi langkah Bupati sebagai wujud komitmen terhadap janji yang pernah terucap. Tapi di sisi lain, rasa kecewa terhadap perangkat desa tak bisa disembunyikan. Momentum yang semestinya menjadi kesempatan membangun kebersamaan, justru tercoreng oleh ketidakhadiran pihak yang seharusnya paling dekat dengan rakyat.

Kini, bola panas ada di tangan perangkat desa. Mereka dituntut untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran yang dianggap meremehkan aspirasi warga. Tanpa penjelasan yang terang, publik bisa semakin kehilangan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah desa.

Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar perangkat desa lebih peka, tidak sekadar hadir di balik meja, dan benar-benar menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok.

(Harun)

Selasa, 23 September 2025

Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan



Jepara, Jawa Tengah – 23-09-2025 Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN, kembali berujung kekecewaan.

Sebelumnya, dalam pertemuan resmi dengan tim kuasa hukum warga, Bupati Jepara menyatakan akan turun langsung pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun hingga kini, janji itu tidak pernah terealisasi.

Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut kembali berubah. Bupati tidak akan hadir, dan hanya menugaskan Asisten 2 Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan ke Bupati.
Kabar ini sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus menunjukkan ketidaktegasan dalam merespons keresahan rakyat.

> “Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, team Kuasa Warga Tunggul Pandean Nalumsari, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas ditolak warga sejak awal karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta lingkungan sekitar.

> “Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” imbuhnya.

Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak berkenan turun langsung ke lapangan, maka masyarakat Tunggul Pandean siap mengambil langkah lebih tegas.

> “Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog tidak akan pernah dianggap sah dan transparan.

(Harun)

Minggu, 11 Mei 2025

Amankan Event Terjun Payung Internasional ‘Karimunjawa Boogie Woogie Jump’, Polres Jepara Terjunkan Puluhan Personel


Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menyiagakan puluhan  personel untuk amankan jalannya kegiatan International Skydiving Festival dengan tema 'Karimunjawa Boogie Woogie Jump' yang digelar di Bandar Udara Dewadaru Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada Rabu (8/5/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Polairud AKP M Syaifuddin selaku Kapam mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan 79 personel bersama dengan Bantuan Kendali Operasi atau BKO Ditpolairud Polda Jawa Tengah dan stake holder terkait untuk melakukan kegiatan pengamanan, dimana kegiatan pengamanan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kekuatan penuh dari satuan perairan.

Personel disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di sekitar landasan pacu maupun perairan sekitar lokasi pendaratan, guna menjamin keselamatan seluruh peserta dan kelancaran acara.

"Pengamanan di darat difokuskan pada area bandara dan lokasi pendaratan, sementara di laut dilakukan patroli aktif di sekitar perairan dekat landasan pacu," ujar AKP Syaifuddin.

Lebih lanjut, Kasat Polairud menyampaikan, "Pengamanan laut menjadi bagian penting dalam event ini, mengantisipasi kemungkinan adanya penerjun yang mendarat di luar zona aman, termasuk ke perairan. Oleh karena itu, kami lakukan patroli rutin dan siaga penuh selama kegiatan berlangsung," terangnya.

"Kami siap mengawal dan mengamankan kegiatan internasional ini dari awal hingga akhir. Ini adalah event besar yang membawa nama baik Kabupaten Jepara dan Indonesia ke tingkat dunia, sekaligus menjadi sarana efektif untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata Karimunjawa pasca pandemi," ucpanya.

Diketahui, Event ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 7 hingga 11 Mei 2025. Festival ini diselenggarakan sebagai bagian dari strategi promosi pariwisata Karimunjawa ke dunia internasional, khususnya untuk menarik kunjungan wisatawan asing.

Dengan mengusung konsep perpaduan olahraga ekstrem dan pariwisata, event ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi Karimunjawa sebagai destinasi unggulan Jawa Tengah yang memiliki daya tarik alam dan petualangan.

Event ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Capt. Muhammad Hariri, MM., MMtr., dan dibina langsung oleh Brigjen Pol. Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han. Kegiatan ini berhasil menarik minat para atlet skydiving dari berbagai negara. Tercatat sebanyak 68 peserta ambil bagian, terdiri dari 50 peserta dari Indonesia, 7 dari China, 6 dari Malaysia, serta masing-masing satu peserta dari Prancis, India, dan Rusia, serta dua peserta dari Ukraina.

Selama lima hari pelaksanaan, para peserta melakukan atraksi terjun bebas yang memukau dari ketinggian, menyuguhkan tontonan luar biasa yang disambut antusias oleh masyarakat setempat dan wisatawan yang hadir.

Kehadiran atlet mancanegara juga membawa warna tersendiri dan menjadi daya tarik tambahan bagi Karimunjawa.

Dengan dukungan sinergis dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta komunitas olahraga udara, Karimunjawa Boogie Woogie Jump diharapkan mampu menjadi event tahunan berskala internasional yang dapat mendongkrak kunjungan wisatawan, serta mengukuhkan Karimunjawa sebagai destinasi wisata adventure kelas dunia.

(Husni)

Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Jumat Curhat



Serap Aspirasi Dan Apresasi Masyarakat, Polres Jepara Gelar Jumat Curhat Di Desa Tahunan

Aktif Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Polisi Gelar Jumat Curhat di Tahunan Jepara

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pendopo Balai Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, pada Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dengan diikuti oleh pejabat utama dan personel Polres Jepara, Forkopimcam Tahunan, Petinggi Desa Tahunan beserta perangkat, Tomas, Toga, Toda hingga masyarakat desa setempat.

Mengawali sambutannya, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Jepara dalam melayani dan menyerap aspirasi warga.

"Jumat Curhat ini merupakan sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat, menyerap keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat," ujar Kompol Edy Sutrisno.

Tak hanya itu, Wakapolres Jepara juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.

"Kolaborasi adalah kunci utama. Melalui program ini, kami berharap dapat menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat sehingga bisa mencari solusi bersama," tandasnya.

Kompol Edy Sutrisno juga menuturkan, bahwa saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 Polri atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau 'Polisi Jepara Juara' untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.

Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

"Silahkan dilaporkan bila temukan kegiatan-kegiatan mencurigakan, di lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau 'Polisi Jepara Juara' untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam," jelasnya.

Selama kegiatan Jumat Curhat, berbagai keluhan dan masukan dari warga disampaikan dengan lugas.

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno bersama pejabat utama Polres secara cermat mencatat setiap keluhan yang disampaikan warga dan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dengan program seperti 'Jumat Curhat', diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga Kamtibmas serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Sementara itu, Petinggi Desa Tahunan, Muhadi mengapresiasi kegiaran Jumat Curhat dari Polres Jepara.

Menurutnya, kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.

"Terima kasih pak Polisi dari Polres Jepara yang telah datang langsung ke tempat kami, semoga kedatangan bapak-bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua," tandas Petinggi Desa Tahunan.

(Husni)

Senin, 16 Desember 2024

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan ke Warga


Jepara,
FD-buserpolkrim.com

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara menyalurkan subsidi pangan kepada masyarakat. Program subsidi pangan ini untuk membantu masyarakat, memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan bertempat di Pendopo Kecamatan Jepara dan Bangsri, Kamis (12/12/24).

Kepala DKPP Jepara, Diyar Susanto melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Aprilia Elisiawati menjelaskan, program subsidi ini dilaksanakan agar dapat mengurangi beban ekonomi warga.

“Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pangan dengan harga yang lebih rendah,” jelasnya.

Aprilia juga menyampaikan, beberapa komoditas pangan yang disubsidi meliputi, 8 ribu kilogram beras medium yang ditawarkan dengan harga Rp 11 ribu per kilogram, serta 1.600 liter minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

“Pembelian dibatasi, ini untuk memastikan distribusi yang adil,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, penyaluran subsidi ini didanai oleh Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah dan DKPP Kabupaten Jepara berperan dalam mendistribusikan. Subsidi ini terbuka untuk masyarakat umum dengan syarat menyertakan foto copy KTP.

“Pendanaan dan komoditas berasal dari Dishanpan Jateng, sementara DKPP Jepara mendukung dalam pelaksanaan distribusi,” tuturnya.

Seperti diketahui selain program subsidi, DKPP Jepara juga secara rutin mengadakan Lapak Pangan Jumat (Pak PJ) yang berlangsung dua kali sebulan di halaman parkir Shopping Center Jepara (SCJ). Program ini telah dimulai sejak 23 Agustus 2024 tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Kom, Syamsuri)

Editor: Adi. M

Selasa, 07 Mei 2024

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Ke WBP

Jepara - Polres Jepara | Rumah Tahanan Kelas II B Jepara menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Jepara untuk mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diikuti oleh ± 50 orang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rutan setempat dengan mendatangkan pemateri dari Polda Jawa Tengah dan Polres Jepara.

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Kabupaten Jepara.

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut kerjasama Rutan Kelas II B Jepara dengam Polda Jawa Tengah khususnya Polres Jepara dalam memberikan penyuluhan P4GN terkhusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Ini adalah bentuk komitmen kami dari Polri khususnya Polres Jepara untuk perang terhadap narkoba. Apalagi, kegiatan ini mendapat dukungan dari Rutan Kelas II B Jepara sehingga bisa melaksanakan penyuluhan pencegahan narkoba,” kata AKP Achmad Sugeng.

Ia menambahkan, kegiatan itu sekaligus upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa menjauhi narkoba dan menjadi agen dalam pencegahan penyalahgunaannya.

"Sehingga setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke tengah masyarakat dan ikut serta dalam mensukseskan pembangunan nasional,” imbuhnya.

Selain itu, Kasatresnarkoba Polres Jepara berharap agar sosialisasi seperti ini bisa digelar secara rutin agar warga binaan bisa lebih mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini, sudah masuk ke berbagai kalangan. Maka dari itu, tugas kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan pemberantasan narkoba tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Jepara Ipda Sutrisno selaku pemateri menjelaskan, terkait dengan pemahaman bahaya narkoba secara global dan berharap tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba.

“Kedepan warga binaan di Rutan Jepara yang terjerat kasus narkoba tidak mengulangi lagi bahkan jangan sampai menjadi pengendali narkoba,” ucapnya.

(Harun)

Patroli KRYD Malam, Personil Sat Samapta Polres Jepara Imbau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Hingga Jauhi Narkoba

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) melalui personel Satuan Samapta melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukum Polres Jepara, Senin (6/5/2024) Malam.

Dalam patroli tersebut, Personel Satuan Samapta Polres Jepara menyasar ke tempat-tempat yang ramai didatangi masyarakat seperti Kawasan perumahan, Bank, ATM dan SPBU sekaligus menyambangi masyarakat yang sedang nongkrong di seputaran Kecamatan Jepara Kota.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak nongkrong hingga larut malam.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jepara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, pentingnya kegiatan patroli malam seperti ini. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas, Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi, masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujar AKP Agus Nurhadi.

Dalam kesempatan tersebut, Personel Sat Samapta Polres Jepara menyampaikan, pesan-pesan positif kepada masyarakat dan remaja, agar mematuhi dan menghormati aturan lalu lintas serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara tetap kondusif.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi Call Center 110 dan layanan WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara di nomer 08112894040. Dimana kedua layanan tersebut sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

“Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau WhatsApp Siraju di nomer 08112894040, Polres Jepara atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” jelas Kasat Samapta.

(Harun)

Kamis, 25 April 2024

Tokoh Agama di Jepara dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju Pilgub Jateng 2024


Jepara - Dukungan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk maju dalam Pilihan Gubernur terus berdatangan dari sejumlah tokoh di Jawa Tengah. 

Dukungan diantaranya muncul dari kalangan pengusaha, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.

Salah satu dukungan muncul dari KH. Charis Rohman, tokoh agama dari Kabupaten Jepara. 

“Sejak lama saya mengamati gaya kepemimpinannya yang njawani, tenang, merakyat dan dekat dengan ulama. Selama menjadi Kapolda Jawa Tengah sekitar 4 tahun beliau berhasil menjaga dan bahkan mengembangkan wilayah ini sangat aman dan kondusif,” ujar KH. Charis Rahman saat ditemui di kediamannya Jumat (26/4/2024).

Apa yang sudah dilakukan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi menurut KH. Charis Rohman adalah rekam jejak yang telah dirasakan oleh segenap warga Jawa Tengah selama kepemimpinya di Polda Jateng. 

“Karena itu secara pribadi saya mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju dalam kontestasi Pilkada Jateng,” terangnya.

Ia juga berharap aspirasi ini menjadi masukan bagi partai politik. 

“Sebab jalan untuk maju dalam pemilu di daerah adalah melalui pintu atau pencalonan oleh partai politik, dan juga melalui pencalonan jalur independen,” ungkapnya.

Karena meyakini bahwa Irjen Pol Ahmad Luthfi adalah pemimpin yang amanah dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang di perlukan oleh masyarakat Jawa Tengah. 

“Tentu kami akan mendoakan dan memberikan dukungan nyata jika beliau benar-benar maju dalam Pilgub Jateng,” tegasnya.

Disamping itu, K.H. Charis Rohman juga berharap, Pilgub Jateng yang akan digelar 27 November 2024 dapat berjalan kondusif dalam suasana penuh kedamaian.