Semarang

Berita Terkini

Suasana hari santri di Samsat Cirebon kota Rama dan Santun

Cirebon kota Buserpolkrim Com- Pagi ini, suasana di Samsat Cirebon kota berbeda,Bukan hanya antrean yang rapi,   tapi juga angot...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Semarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Semarang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Oktober 2025

PT Praba Mas Hill Dukung DPU Kota Semarang, Perbaiki Jalan Dewi Sartika Barat Gunungpati

Semarang, 15 Oktober 2025 —
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program perbaikan infrastruktur Pemerintah Kota Semarang, PT Praba Mas Hill melaksanakan kegiatan perbaikan jalan dan pemasangan u-ditch gorong-gorong di Jalan Dewi Sartika Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Kegiatan perbaikan tersebut dimulai senin malam (14/10/2025) pukul 22.00 WIB dan ditargetkan rampung pada Selasa pagi (15/10/2025). Pekerjaan meliputi peninggian dan penataan permukaan jalan rusak serta pemasangan saluran air (u-ditch) untuk memperkuat sistem drainase di kawasan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Praba Mas Hill untuk berkontribusi dalam menjaga kondisi infrastruktur yang sering dilalui armada dump truck milik perusahaan dari lokasi kuari.

> “Saat ini kami melakukan perbaikan di Jalan Dewi Sartika Barat, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang,” ujar Muso, perwakilan PT Praba Mas Hill, saat ditemui di lokasi, Selasa pagi (15/10/2025).

“Perbaikan sepanjang jalan yang dilewati oleh armada kami merupakan bentuk komitmen kepada DPU Kota Semarang dan dinas-dinas terkait, demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” lanjutnya.

Selain mendukung kelancaran transportasi material dari kuari, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak lalu lintas serta mencegah kerusakan jalan di wilayah Gunungpati akibat intensitas kendaraan. 

Pihak perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan instansi terkait lainnya agar kegiatan operasional dan pemeliharaan jalan dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan akses Jalan Dewi Sartika Barat dan sekitarnya menjadi lebih baik, aman, dan nyaman bagi warga serta pengguna jalan di wilayah Gunungpati.

(Harun)

Jumat, 10 Oktober 2025

Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi Langkah Cepat DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan Rusak



Semarang, 10 Oktober 2025 —
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satrio Pandawa, Didik Agus Riyanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang yang sigap menanggapi laporan masyarakat terkait jalan rusak di sejumlah wilayah Kota Semarang.

Menurut Didik, DPU Kota Semarang langsung turun tangan memperbaiki beberapa ruas jalan yang sebelumnya banyak dikeluhkan warga. Titik perbaikan di antaranya meliputi Jalan WR Supratman dan Jalan Suratmo di kawasan Semarang Barat, serta Jalan Kolonel Sugiharto di wilayah Gunungpati.
“Kami memberi acungan jempol untuk DPU Kota Semarang yang tanggap terhadap keluhan masyarakat. Dalam waktu singkat, mereka langsung turun dan memperbaiki jalan-jalan rusak di beberapa titik,” ujar Didik Agus Riyanto, Jumat (10/10/2025).

Ia menilai, langkah cepat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Semarang melalui DPU dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Respons sigap seperti ini, lanjut Didik, menunjukkan adanya sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.

“Kalau semua instansi bisa menindaklanjuti laporan masyarakat secepat ini, tentu pelayanan publik di Kota Semarang akan semakin maju,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menjelaskan bahwa kegiatan perbaikan jalan merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin infrastruktur jalan, terutama di titik-titik rawan kerusakan akibat curah hujan tinggi dan padatnya aktivitas kendaraan.

“Kami lakukan program pemeliharaan rutin infrastruktur jalan secara bertahap di beberapa wilayah untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna,” terang Suwarto.

Di sisi lain, pihak pengusaha galian C PT Praba Hill juga menyatakan komitmennya untuk turut menjaga kondisi jalan yang dilalui kendaraan operasional mereka.

 “Kami akan membantu perbaikan jalan yang rusak di sepanjang rute yang dilewati oleh armada kami,” ungkap Musa, perwakilan PT Praba Hill.

Dengan adanya langkah cepat dari DPU serta dukungan dari pihak swasta, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di wilayah Gunungpati, Semarang Barat, dan sekitarnya semakin baik sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

(Harun)

Sabtu, 04 Oktober 2025

Viral...Kasus GTB,Advokad dan Ketua DPW IWOI Jateng Mendampingi Narasumber Yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang



Semarang, 3 Oktober 2025 ,bertempat di Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Jl.Gedungbatu no.129 Semarang Barat. Dikomando Ketua DPD IWOI Kendal dan Kaperwil warta in Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jawa tengah merapat untuk koordinasi bersama untuk merapatkan barisan atas pelaporan narasumber warta in dalam peliputan oleh Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang.

Secara resmi, Advokad Ahmad Dalhar SH MH menyampaikan, bahwa Beliau siap mendampingi dan mengawal kasus yang berhubungan dengan jurnalistik, serta siap mengawal juga kasus narasumber yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa tengah.

Begitu pula, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh supriyanto, mengatakan apapun yang menimpa anggota IWOI Jawa Tengah, baik dari penulisan maupun narasumber akan selalu mengawal dan mendampingi kasus tersebut.

Sementara Ormas DPW SNKB Jawa Tengah yang diwakili Ibu Siti nurjanah tetap mengawal dan mendampingi kasus yang menimpa jurnalis, apalagi beliau seorang jurnalis juga.
Diketahui, kasus itu yang sebenarnya sudah ada kesepakatan damai, tiba tiba Ketua RW6 GTB Mijen Semarang melaporkan nara sumber warta in ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah. kedua narasumber itu tidak akan hadir, saat ketua RW 6 itu menyatakan bahwa keduanya diharap datang ke Polda, karena diduga ada saudara ketua RW yang ada di Polda.

Kemudian, pihak Kaperwil warta in, beserta biro hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Cyber dan menanyakan apa ada pelaporan dari Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang tersebut.

Tapi kedatangan kami diterima oleh anggota polda berinisial J, bahwa tidak ada laporan hal itu dan kami sempat foto bersama.

Akan tetapi, ketika kami akan melaporkan balik Ketua RW 6 GTB BSB Mijen itu ke Direskrimum itu sehubungan ada beberapa screenshot ke narasumber warta in itu bahwa sudah dilaporkan via POS, kami dipanggil kembali dan disuruh naik ke lantai 2 Direktorat Reserse Cyber Polda dan bertemu oleh beberapa anggota Polda tersebut diketuai Bapak B.

Dan beliau menjelaskan bahwa memang ada laporan oleh Ketua RW 6 GTB BSB Mijen kepada narasumber. Tak berselang lama, sore hari Kedua narasumber menerima surat panggilan pemeriksaan.

Pihak kuasa hukum dan ormas serta LSM yang akan mendampingi saat ini sedang menelaah surat panggilan kepada nara sumber yang dinilai aneh dan njlimet serta tidak transparan dan akan koordinasi dengan Propam Polda Jateng.

(Harun)

Minggu, 14 September 2025

Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk


Semarang – Sejumlah perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendatangi kantor DPW  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah yang beralamat di Jl. Gedungbatu Timur No. 129, Simongan, Semarang Barat. Kedatangan warga ini bertujuan untuk meminta pendampingan dan pengawalan terkait upaya penolakan pembangunan Gardu Induk PLN yang direncanakan berdiri di tengah permukiman desa 13/09/2025.

Warga menilai pembangunan gardu induk di lokasi tersebut sangat tidak layak, karena berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Selain itu, mereka juga mengungkapkan keresahan lantaran aspirasi penolakan yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi ke berbagai dinas dan instansi pemerintah hingga kini tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Kami datang ke DPW  IWOI Jawa Tengah karena suara kami tidak didengar. Harapan kami, media bisa mengawal dan mendampingi perjuangan warga agar pembangunan gardu induk yang merugikan masyarakat ini bisa dibatalkan,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Ketua  DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyambut baik kedatangan warga Tunggul Pandean dan menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat. “Kami akan mendampingi, menyuarakan, dan menyebarluaskan informasi ini agar publik mengetahui permasalahan yang terjadi. Suara rakyat tidak boleh diabaikan,” tegas Teguh.

Sementara itu, Divisi Hukum DPW  IWOI Jawa Tengah, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek hukum pembangunan gardu induk tersebut. “Kami akan memeriksa legalitas perizinan, tata ruang, dan aturan perlindungan lahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai landasan hukum, terdapat beberapa aturan yang berpotensi dilanggar jika pembangunan tetap dipaksakan:

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Pasal 36: Pemanfaatan ruang wajib sesuai dengan izin sesuai RTRW.

Pasal 69: Setiap orang dilarang melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Pasal 61 huruf c: Masyarakat berhak mengajukan keberatan terhadap rencana pemanfaatan ruang yang tidak sesuai.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 22: Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting wajib memiliki AMDAL.

Pasal 109: Barang siapa melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, serta denda Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

Berdasarkan hal tersebut, warga Desa Tunggul Pandean dengan tegas menuntut penutupan dan pembatalan pembangunan Gardu Induk PLN di wilayah mereka. Warga juga mendesak pemerintah daerah, PLN, dan pihak terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan yang berjalan di atas tanah desa yang masih menuai penolakan keras masyarakat.

Warga berharap kehadiran DPW IWOI dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas, memperkuat posisi hukum masyarakat, serta memberi tekanan moral kepada pihak terkait agar segera mencabut rencana pembangunan gardu induk di Desa Tunggul Pandean.

(Harun)

Minggu, 18 Mei 2025

Gencar Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Dalam Sehari


Polda Jateng-Kota Semarang | Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 kembali menggencarkan aksi pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan data, pada Jumat, (16/5/2025) secara serentak di seluruh wilayah Jateng ini berhasil mengungkap 26 kasus premanisme yang mencakup pungutan liar, pemerasan hingga penganiayaan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Operasi Aman Candi 2025, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat. 

“Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami bergerak cepat menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan pada Sabtu siang (17/5/2025).

Dalam keterangan nya, Kombes Dwi Subagio merinci pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang dilakukan jajarannya pada Jumat, (16/5) dalam operasi tersebut. Diungkapkan dalam sehari Satgas Gakkum dari 20 Polres jajaran di Jawa Tengah mengungkap sebanyak 26 kasus terkait aksi premanisme.

Diantaranya dari Kabupaten Pati, petugas Satgas Gakkum Ops Aman Candi menangkap pelaku pemerasan yang kerap menekan pekerja pabrik dan manajemen perusahaan ditangkap setelah menerima uang secara paksa dari korban. Bahkan, pelaku telah beberapa kali memeras sejumlah pihak, termasuk vendor, dengan total nominal jutaan rupiah.

“Kami juga mengungkap kasus tawuran di Sukolilo, Pati. Tawuran tersebut terjadi antara sekelompok pemuda dari Desa Wotan dengan sekelompok pemuda Desa Baturejo dengan menggunakan senjata tajam. Kasus tersebut menjadi perhatian karena videonya sempat viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, di Boyolali, petugas mengamankan pelaku pungutan liar yang mengenakan atribut Dishub palsu dan kerap meminta uang kepada sopir dan pengusaha di kawasan terminal. Seorang pelaku parkir liar juga diamankan usai memaksa meminta uang di depan minimarket di Boyolali.

“Penindakan terhadap tukang parkir liar juga dilakukan di wilayah Grobogan, dimana dua orang tukang parkir liar yang memungut uang tanpa karcis di pasar tradisional diamankan petugas dan dilakukan penertiban,” lanjutnya. 

Di Cilacap, Satgas Gakkum dari Polresta Cilacap juga mengamankan pelaku premanisme yang beraksi dengan benda yang menyerupai senjata api. Dalam aksinya, pelaku sempat menodongkan benda menyerupai senjata api tersebut kepada warga saat terjadi keributan lingkungan. 

“Pelaku bahkan sempat melakukan tembakan ke tanah dan mengarahkan ke kepala korban. Berkat kesigapan warga bersama petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk,” terangnya.

Di Surakarta, seorang preman bernama Suprihatin alias Atin ditangkap setelah terbukti terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan Karangasem. Ia membawa senjata tajam dan menganiaya korban di muka umum.

Tak hanya itu, kasus pengeroyokan, penganiayaan dan aksi intimidasi juga terungkap di Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, Sragen, dan sejumlah wilayah lainnya dalam operasi serentak ini.

Dirinya menambahkan, upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam rangkaian Operasi Aman Candi

“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. Karena itu, kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Pemberantasan premanisme ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga Jateng tetap aman dan kondusif.,” tegasnya.

Menanggapi hasil operasi tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang berani melapor. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak segan melibatkan aparat kepolisian bila menemukan aksi premanisme di sekitar mereka.

“Keberhasilan dalam pengungkapan ini juga berkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami harap masyarakat tak takut untuk melapor, karena kami siap hadir dan menindak tegas setiap aksi premanisme,” pungkas Kombes Pol Artanto.

(Harun)