Rokan Hulu

Berita Terkini

Ajarkan Kedisiplinan Babinsa Purwodiningratan Latihkan PBB Anggota Linmas

Surakarta - Babinsa Purwodiningratan Koramil 04/ Jebres kodim 0735 Surakarta Serka Suparno bersama Bhabinkamtibmas Purwodiningratan Aiptu Na...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Juni 2025

Warga Pertanyakan Kinerja BPD Desa Muara Jaya Tentang Pengawasan Kinerja Pemdes Muara Jaya

Muara Jaya, Rohul(Riau) BuserPolkrim.com

Pada pertemuan atau musyawarah kedua kali, yang di selenggarakan di Aula kantor BPD, warga masih tetap mempertanyakan Kinerja BPD terhadap kinerja pengawasan pemerintah Desa Muara Jaya, 

Acara tersebut di hadiri Ketua BPD beserta Anggota nya, Kepala Desa Beserta Stafnya, tokoh masyarakat, tokoh Ulama, Tokoh Pemuda serta Rt, Rw, Kadus juga LKMD dan Bhabinkamtibmas Desa Muara Jaya, senin, 30/06/2025

Dalam pantauan kami awak media melihat jelas acara tersebut berdebat sangat alot antara Masyarakat Ke BPD juga ke pemerintah Desa, dalam pengawasan Kinerja pemerintah Desa Muara Jaya, kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu

Pasalnya masyarakat mempertanyakan hal hal yang berkaitan dana desa dan lain sebagai nya,yang tidak jelas penggunaan nya,

Muhammad Imron tokoh masyarakat Desa Muara Jaya saat di konfirmasi menyampaikan, kami sangat kecewa hasil musyawarah hari ini, karena tidak ada keputusan, jawab jawaban yang di sampaikan sangat tidak memuaskan baik dari pihak BPD atau Pemerintah Desa" Ujarnya

Kami berharap kepada pengurus BPD dan pemerintah Desa, setelah musyawarah ini, agar sistem atau kinerja di perbaiki dan harus selalu di sampaikan kepada masyarakat hasil Dana Desa atau lainya, di sampaikan secara transparan dan keterbukaan publik itu sangat di butuhkan oleh masyarakat dan kami berharap antara BPD dan pemerintah Desa harus singkron bekerja sama dengan baik" Harapanya

Di tempat yang sama setiono kepala desa juga mengatakan hal yang sama agar BPD dan Pemerintah Desa dapat bekerja sama dengan baik, karena salah satu tugas dan fungsi BPD, adalah mengontrol dan mengawasi kegiatan Desa , apa pun yang Desa kerjakan BPD wajib tau, harapan kami selaku pemerintah Desa berharap agar BPD dan pemerintah Desa Singkron,supaya jika ada masyarakat bertanya, kita bisa menjelaskan dengan benar dan masyarakat bisa faham dan mengerti, 

untuk menjaga kecurigaan kecurigaan masyarakat tentang kinerja,baik di tubuh BPD atau pemerintah Desa dengan transparan dan terbuka" Tutup nya

Dalam pantauan kami musyawarah ini masih berlanjut, hingga permasalahan dapat di selesai kan bersama


Epi. B

Rabu, 18 Juni 2025

DPC IMO Kabupaten Rokan Hulu Kembali Bersinar


Rokan Hulu, - Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Media Online(DPC- IMO) Kabupaten Rokan Hulu-Riau kembali bersinar yang di juluki Negeri Seribu Suluk itu.

Hal itu tampak dari rapat terbatas yang dilakukan oleh sejumlah Pers Rokan Hulu yang tergabung di DPC IMO Rohul di The Lingkar Pasir Pangaraian, Rabu(18/6/2025).

Beberapa program IMO yang sempat tertunda akan kembali di gencarkan, salah satunya memberikan informasi yang akurat akuntabel dan berimbang dengan menjunjung Kode Etik Jurnalis(KEJI) No 40 tahun 1990.

"DPC IMO akan kembali bersinar di Kabupaten Rokan Hulu untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang terkhusus untuk mendukung Program Pemerintah Daerah demi percepatan pembangunan," Kata Darman Zega selaku Ketua DPC IMO.

Ia membeberkan sejumlah Wartawan yang tergabung di dalam DPC IMO diantaranya Kaperwil Suararakayat62.com Esra simbolon, Kabiro Lintas Pena.com Darman Zega, Kaperwil Cakrawalanews.com Yasoruni Laiya, Kabiro Analisan.com Edi Zaro Zay, Kabiro Gardametro.com Albert Halawa, Wartawan Sadarionline.com, Asal Edward Telaum Banua, Kabiro Investigasi.com Zainuddin Yusuf, Kabiro Suarahebat.com Muda Zalukhu.

Dari hasil rapat terbatas tersebut maka ditentukan struktur kepengurusan DPC IMO Kabupaten Rokan Hulu sebagai berikut :
1.Ketua. : Darman Zega
    Wakil Ketua : Esra Simbolon
2.Sekretaris : Yasoruni Laiya
      Wasek : Albert Halawa
3.Bendahara : Muda Zay
    Waben : Edi Zaro Zay
4.Humas 1 : Asal edwar telaum banua
5.Biro Organisasi : Zainuddin Yusuf
6.Bidang Biro Avocadsi : Ontafon, SH
Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru semua pengurus dan anggota dapat berkontribusi untuk memajukan DPC IMO dan tetap solid serta menjalin silaturahmi dengan semua elemen.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD IMO Provinsi Riau Saudara Hondro, DPC IMO harus tampil untuk menyajikan informasi bagi Masyarakat serta menjalin silaturahmi dengan seluruh Elemen dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.(Robet)

Rabu, 11 Juni 2025

Miliki Sabu 21.20 Gram, Seorang Pria Kota Lama Ditangkap Polres Rohul


Rokan Hulu .Buser polkrim. Com 
Miliki Narkotika jenis sabu 21,20 gram, seorang tersangka diamankan Polres Rohul. Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. 
Tersangka inisial JS (35 Tahun) ditangkap di sebuah warung Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kunto Darussalam. 

“Penangkapan ini merupakan sinergitas Polri dengan Masyarakat. Kami berharap, sinergitas ini tetap terjalin dalam upaya mempermudah Polri dalam memberantas Narkotika di Negeri Seribu Suluk ini” Terang Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,SH.

Diketahui, informasi diperoleh dari Masyarakat yang resah di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,  sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satres narkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Berdasarkan penyelidikan ditangkapnya seorang tersangka JS beserta barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah dompet merk 3 sco warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna dongker, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna ungu. 
Tersangka inisial JS ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka inisial JS beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*
EPI. B

Minggu, 08 Juni 2025

Beri Rasa Aman dan Nyaman Pada Jemaat, Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih


Rokan Hulu - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ummat nasrani ketika beribadah, Kapolsek Tambusai Utara gelar Kegiatan Minggu Kasih. Minggu, 08/06/2025 sekira pukul 09.30 WIB s/d Selesai.

Giat ini dilaksanakan di Gereja GKI Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara yang dihadiri pendeta gereja serta 40 Orang jemaat.

Adapun personil polsek Tambusai Utara selaku pelaksana giat ini ialah Aipda Leo Gustian, Bripka Adilman Buaya, dan Brigpol Billy Sitorus

Kapolsek Tambusai Utara AKP Toni Prawira, S.Tr.K,S.I.K.M.H  mengatakan giat Minggu kasih Merupakan program Kapolri Prioritas Kapolri dan Juga Program Quick wins Presisi Sebagai bentuk Interaksi secara langsung dengan Masyarakat

Levih lanjut, AKP Toni Prawira, S.Tr.K,S.I.K.M.H menyampaikan giat ini menjadi suatu kesempatan Polsek Tambusai Utara untuk mendengar Saran dan Kritik Masukan dari Pengurus dan Jemaat Gereja Terkait dengan pelayanan Kepolisian dan Gangguan Kamtibmas di wilayah polsek tambusai Utara 
Sebelum selesai, Kapolsek Tambusai Utara Menghimbau kepada pengurus dan jema'at agar ikut serta aktif dalam kelancaran dan tetap menjaga kamtibmas dengan memperdayakan pemuda gereja. 

Terpantau, selama Giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Selasa, 03 Juni 2025

Siswa SMK 1 bangun purba yang tertunda ujian karena biaya di kunjungi dan di jadikan adik angkat Polres rokan hulu


PASIR PANGARIAN - Adanya video viral siswa SMK N 1 BANGUN PURBA yang tertunda mengikuti ujian di sekolah pada hari Senin tgl 2 juni 2025 siswa kelas 10 atas nama Resta Lubis sempat tertunda mengikuti ujian dan tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas namun akhirnya ikut melaksanakan ujian.

Pihak sekolah membenarkan bahwa siswa Resta Lubis menunggak uang iuran peraktek siswa bulanan sekolah selama 6 bulan yang mana iuran tersebut berjumlah Rp 240.000.(Dua ratus Empat Puluh Ribu rupiah), 
HP milik nya sempat digadai ke counter Hp sejumlah 100.000 untuk selanjutnya uang tersebut akan digunakan untuk mencicil tunggakan uang praktek disekolah.
Resta Lubis merupakan anak ke 8 dari 8 orang bersaudara dan juga merupakan anak yatim.

Kapolres Rokan Hulu 
AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H,. M.SI beserta Ibu Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu sambangi Saudara Resta Lubis, pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira pukul 14.30 Wib, dalam kegiatan ini Kapolres menjadikan saudara resta lubis sebagai adik angkat Polres rokan hulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu, Beberapa PJU Polres dan Polsek serta Ibu ibu bayangkari Polres Rokan hulu

Kapolres Rohul AKBP EMIL Eka Putra, S.I.K, S.H,.M.SI menjelaskan, kunjungan tersebut berawal informasi dari Masyarakat, hingga pemberitaan tersebut Viral di media sosial, inisial RS, alamat, Tangjung Berani, Rt/Rw 001/004 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba anak kandung dari seorang ibu Saudari Mariatun (orang tua Resta Lubis), Alamat Tanjung Berani Rt/Rw 001/004 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba.

Kapolres Rokan Hulu menjelaskan, " dalam giat silaturahmi ini kami dari Polres Rokan Hulu beserta rombongan ingin bersilaturahmi kerumah ibu (ibu Resta) dan kedatangan kami ini tidak ada maksud ataupun tujuan yang lain dan kedatangan kami sebagai perkenalan ataupun silaturahmi antara Polres Rokan Hulu dengan masyarakat khususnya dengan keluarga Resta Lubis.

Keluarga Resta Lubis,  mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu karna sudah mau datang berkunjung kerumah kami, sebut Ibu Restu Lubis, Ucapan terima Kasih kepada Polres Rokan Hulu karena ikut prihatin dan mau membantu serta berbagi.
Ibu Restu Lubis juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu karena sudah sampai kerumah kami dan mau membantu mengurangi beban kami. ( Humas Polres Rohul )ds/Robet)

Minggu, 01 Juni 2025

Dipimpin Kapolsek AKP Yohannes, Polsek Rokan IV Koto Gelar Giat Minggu Kasih


Rokan Hulu - Rutin setiap minggunya, Kapolsek Rokan IV Koto gelar Kegiatan Minggu Kasih. Kali ini giat di pusatkan di Gereja Pentakosta sikebau jaya kec Rokan IV koto. Minggu, 01 Juni 2025 sekira Pukul 09.30 WIB s/d 12.00 Wib

Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yohannes Tindaon, S.H dan didampingi oleh personil polsek, serta dihadiri oleh 45 orang jemaat gereja Pentakosta.

Disampaikan oleh Kapolsek AKP Yohannes Tindaon, S.H, giat Minggu kasih ini merupakan program Kapolri Prioritas Kapolri dan Juga Program Quick wins presisi sebagai bentuk interaksi secara langsung dengan masyarakat.

Dalam giat ini, Kapolsek AKP Yohanes berkesempatan mendengar saran dan kritik masukan dari Jemaat Gereja Terkait dengan pelayanan Kepolisian dan Gangguan Kamtibmas di wilayah polsek Rokan IV Koto. 

“Melalui giat minggu kasih ini polri berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasanya aman dan nyaman saat jemaat gereja beribadah, tanpa khawatir akan gangguan di luar rumah ibadah” Terang Kapolsek AKP Yohanes.

Terpantau, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Sabtu, 31 Mei 2025

Polsek Bonai Darussalam Cek TKP Pungli, Rubuhkan 2 Pondok dan Bongkar 1 Portal


Rokan Hulu - Viral di sosial media terkait video pungli yang terjadi di Jln KM 267 / 268 Dusun Betung Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam, Polres Rohul telusuri fakta dan cek TKP.

Dilansir dari Akun Instagram @inforohul sempat meviralkan sebuah vidio pungli pada Jum'at tanggal 30 Mei 2025 dengan Link https://www.instagram.com/reel/DKRqrZruGwC/?igsh=ZWMzdDY4b2R2aDJh.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K, M.Si memerintahkan Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri,S.H,M.H untuk pengecekan fakta dan cek TKP.

Dalam hal ini, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H., M.H didampingi ⁠Kanit Provos Polsek Bonai Darussalam AIPDA Azzamri Darni, KA SPK III Polsek Bonai Darussalam BRIPKA RANO SINURAT, Bhabibkamtibmas Desa Kasang Mungkal BRIPTU EIKIN SEMBIRING, dan BA Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam BRIPDA FERRY ANGERY.⁠

Setelah dilakukan cek TKP, Kapolsek dan tim tidak menemukan seorangpun di lokasi yang di Duga melakukan Pungli di Vidio Viral tersebut. Namun, Kapolsek IPTU Romi menemukan 1 (Satu) buah Portal yang terbuat dari kayu dan di beri pemberat dari Pasir serta 2 (Dua) Buah Pondok dari Kayu beratapkan Terpal Warna Biru.

Kapolsek dan tim membongkar 1 (Satu) Buah Portal yang berada di TKP, serta Merubuhkan 2 (Dua) Buah Pondok yang berada di TKP.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan kalau benar-benar nanti ditemukan adanya pelaku pungli tersebut, kita akan tindak tegas, tangkap dan proses secara hukum” Kata Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H,M.H 
Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menegaskan bahwa “Saya sudah memerintahkan Kasat reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan terkait rumor divideo viral tersebut, kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami bisa mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Sontang, Bonai Darussalam” Tegas Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Kamis, 29 Mei 2025

Polres Rohul Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tanjung Medan


Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu Ungkap kasus tindak pidana pembakaran dilahan hutan Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Rabu 28/05/2025 sekira pukul 15.00 WIB 

Kapolres Rokan Bulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu,S.Trk, S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang pelaku pembakaran dilahan hutan di kawasan hutan Desa Tanjung Medan Kecamtan Rokan IV Koto. Pelaku merupakan inisial AMS, H, dan S.

“Hal itu terdeteksi pada Selasa, (27/05) sekira pukul 13.30 WIB saat dilakukan verifikasi HOT SPOT oleh personel Polsek Rokan IV Koto di areal lokasi lahan ditemukan adanya pembukaan lahan dilereng-lereng bukit dengan cara imas tumbang dengan luas lahan lebih kurang 10 Hektar” Terang Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.TrK, S.I.K.

Lebih lanjut, atas instruksi Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si kepada Kasat Reskrim & Kapolsek Rokan IV koto bersama Anggota Unit Tipidter pada Rabu, (28/05), untuk melakukan pengecekan ke Lokasi yang terbakar tersebut.

Berdasarkan survey, ditemukan adanya pembukaan lahan dilereng-lereng bukit dengan cara imas tumbang dengan luas lahan lebih kurang 10 Hektar dalam keadaan telah terbakar. 

“Lokasi pembukaan lahan yang terbakar diduga masuk kedalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), bahwa dilokasi lahan api sudah padam, namun kepulan asap masih terlihat di sekitaran lahan dikarenakan adanya bara api yang belum padam” Kata Kasat Reskrim AKP Rejoice
“Berdasarkan penyelidikan tim, ditemukan pemilik lahan tersebut ialah inisial AMS, dan ia dibantu oleh 2 orang pekerja inisial H dan S” Imbuhnya.

Ketiganya diamankan bersamaan dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran berupa 2 kayu sisa terbakar dan sisa minyak untuk membakar ranting kayu, dan sisa minyak Solar 1 botol. Sementara itu, Ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohul untuk dipeoses lebih lanjut. 

Atas perbuatan ketiga tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 36 angka 17, angka 19 Jo Pasal 78 ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. *(Humas Polres Rohul)ds,/Robet)

Selasa, 27 Mei 2025

Anak Kemenakan Tengku Sidiq Pasang Patok Di Tanah Wilayat Seluas 1500 Hektare

Rokan Hulu Buser pollrim com
Ratusan anak kemenakan Tengku sidiq, Selasa siang memasang 20 patok di tanah wilayatnya, pemasangan patok ini upaya untuk mengambil kembali lahan milik keluarga Tengku siddiq, yang dikuasai PT.ekadura indonesia dalam 30 tahun terakhir, selasa 27/05/2025

keturunan H.Tengku siddiq kota lama kembali menggelar Aksi upaya penguasaan lahan keluarga Tengku Siddik yang berada diwilayah hgu PT.ekadura,seluas 1500 hektare, kali ini ratusan keturunan Tengku siddiq turun ke lokasi untuk pemasangan patok ,sebanyak 20 patok dipasang, termasuk di depan kantor PT.ekadura indonesia,salah seorang ahli waris Tengku siddiq


T.Zainul Ramli saat di konfirmasi mengatakan,pematokan ini upaya untuk mengambil kembali hak keluarga Tengku siddiq yakni lahan seluas 1500 hektare yang selama ini dikuasai pt.edi, adapun dasar keluarga tengku Siddik melakukan aksi ini yakni Berdasarkan surat keterangan tanah nomor 63/ SK/ 1964/ yang dikeluarkan tanggal 3 Desember 1964,patok dipasang Sebanyak 20 lokasi, keluarga ahli waris Tengku Siddik juga memberi peringatan agar tidak ada aktifitas di lahan yang di klaim ini,
ST. zainul Ramli, ahli waris Tengku siddiq
Menanggapi aksi keluarga Tengku siddiq, pihak manajemen PT.ekadura Indonesia melalui CDO atau Ginanjar mengatakan,pihaknya memiliki alas hak yang sah dari negara untuk itu, masyarakat yang merasa memiliki hak yang belum terselesaikan agar bisa menempuh jalur hukum ,agar bisa menjadi dasar perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang dimaksud"ginanjar / CDO PT.EDI



(EPI.B)

Minggu, 18 Mei 2025

Kapolres AKBP Emil Eka Putra, Cegah Aksi Premanisme dalam rangka Show Of Force Team Raga

 ROHUL 
Rokan Hulu - Dalam rangka pelaksanaan Show Of Force Team Raga Anti Premanisme, Polres Rohul gelar Apel Cipkon Kompi III Polres Rokan Hulu. Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian.

Apel ini langsung dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, dan diikuti oleh Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL RAHMAT HIDAYAT, S.IK, Kabag SDM Polres Rokan Hulu KOMPOL SORDAMAN SINAGA, S.H, KBO Sat Binmas Polres Rohul IPTU ZULKARNAIN, S.Sos, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Rohul IPDA SUWAMRA JONREFLI, SAP, Kasubsi Penmas Si Humas Polres Rokan Hulu IPDA SARLIN SIHOTANG, S.H, Ka SPKT IPDA IPDA BARDANSYAH IBRAHIM RANGKUTI, S.M, serta Personil Cipkon Ton III Polres Rokan Hulu

Apel ini didasari Undang - Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolres Rohul, Nomor : Sprin / 514 / V / 2025, tanggal 04 Mei 2025 Tentang Personil Pleton Standby, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Hari Sabtu, Minggu Dan Hari Libur Nasional Lainnya Pada Bulan Mei 2025.

Disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, MSi bahwa Kegiatan Patroli tim RAGA ini dilaksanakan dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepasa para pelaku kejahatan.

"Malam ini rekan-rekan yang terlibat kompi siaga, kita mendapat tugas tambahan yaitu patroli antisipasi premanisme sesuai arahan Kapolda Riau bahwa malam ini secara serentak seluruh  Polres Jajaran Polda Riau melaksanakan Patroli Antisipasi Premanisme" Himbau Kapolres Kepada Personil yang bertugas.

Ia juga berpesan kepada personil yang bertugas untuk tetap mengutamakan kegiatan yang humanis, senyum, sapa dan berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli ditempat-tempat keramaian maupun tempat yang diduga rawan kejahatan. Berdasarkan Pasal 14 UU Polri No 02 Tahun 2002, Polri melaksanakan tugas turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat 



Dalam giat ini, Polres Rokan Hulu menghimbau kepada masyarakat untuk: 
1. Segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas.
2. Mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok ormas, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Kab.Rokan Hulu
3. Polres Rokan Hulu menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor 

Dalam pantauan, Kegiatan tersebut berakhir pukul 01.00 Wib, selama kegiatan tersebut situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. 
***Robert***

Kepala Desa Sei Kuning, kecamatan rambah samo, kabupaten rokan hulu, Gelar Kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi merah putih



ROHUL - Buser Polkrim 
Rambah Samo- Kepala Desa Sei Kuning, kecamatan rambah samo, kabupaten rokan hulu, Gelar Kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi merah putih yang dilaksanakan di aula kantor desa Sei Kuning, pada hari Jumat 16/05/2025.

Hadir dalam Acara Kegiatan pembentukan koperasi merah putih ini, Camat Rambah Samo melalui Perwakilan Kepala desa Sei Kuning Abdul Halik, ketua BPD bersama anggota,tim dinas UMKM dari kabupaten Rohul Andi Lesmana ,Notaris bapak langgeng dan tim nya , pendamping desa Sei Kuning ,ketua Bumdes Sei kuning dan ketua tim penggerak PKK bersama anggota, ketua RT ,RW ,kepala dusun Se desa Sei Kuning Dusun 1 2 dan 3 , Dan juga Ninik mamak tokoh adat dan para undangan beserta masyarakat lainya yang hadir .

Dalam kegiatan tersebut di awali pembacaan doa Selanjut nya Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sei Kuning yang di ketua kepala desa dan sama-sama di sepakati.
Lanjut acara Pembentukan koperasi dan Struktur nya maka di laksanakan pemilihan Ketua wakil ketua sekretaris Bendahara dan pengawasan sebagai berikut 
-Ketua :M Faisal Ilham 
-wakil ketua bidang usaha :M Rizki
-wakil ketua bidang ke anggotaan : Syafriandi 
-Sekretaris :Nurliani 
-Bendahara: Riri Anjeli 
Dan pengawas Desa 
Ketua :Abdul Hali selaku kepala desa Sei Kuning 
Anggota :
-Nirwan 
-Rina 
Koperasi ini berlaku untuk tidak terbatas dan untuk keanggotaan selama 5 tahun terhitung dari hari Jumat 16 Mei 2025 Hingga 16 Mei 2030.

Kepala desa Sei Kuning Abdul Halik menyampaikan dalam sambutanya bahwa saya berterimakasih atas kehadiran kita semua , pembentukan koperasi merah putih ini adalah program pemerintah, yang di instruksi dari bapak presiden kita bapak Prabowo Subianto akan bersama membuka sampai ke desa desa salah satunya desa kita ini" Ujar Abdul Halik, 
mari kita dukung bersama asta cita Presiden RI kita ini demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa Sei kuning yang kita cintai ini “jelasnya”.

Di waktu yang sama bapak Andi Lesmana dari dinas koperasi memberikan arahan dan pengembangan koperasi yang sudah di bentuk ini menjelaskan mulai dari pembukaan struktur dan AD ART desa sampai pelaksanaan selanjut nya saran saran agar koperasi desa Sei kuning ini bisa berkembang di desa ini.

Acara selanjutnya acara Poto bersama 
Pantau awak media, Sergap Target dan Media Rakyat Nusantara pelaksanaan pembetukan Koperasi merah putih ini, mulai dari awal hingga Selesai Acara ,berjalan lancar aman dan kondusif.

***Robert Hutauruk***

Wujudkan Salah Satu Program Akselarasi Menteri Imipas, Lapas Pasir Pangarayan Berikan Bantuan Sembako di Ponpes Raudhatussalam


ROHUL - Buser Polkrim 
Pasir Pangarayan - Dalam rangka mendukung salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada Pesantren Raudhatussalam Jum’at (16/05/2025).

Bertempat di Pesantren Raudhatussalam, kegiatan bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba didampingi Kasubag Tata Usaha Suharno, Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu dan Pejabat Esselon V beserta staf di Jajaran Lapas Pasir Pangarayan.

Dan turut hadir pimpinan pondok pesantren Raudhatussalam Ustadz Kholil, pengurus Ponpes, Santri dan Santriwati.

Kalapas menyatakan bahwa kegiatan penyerahan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kepada santri di Ponpes Raudhatussalam.

“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Lapas Pasir Pangarayan dengan Pengurus dan Santri Ponpes Raudhatussalam dan bisa mendoakan kami petugas dan Warga Binaan agar tetap dilindungi oleh Tuhan yang Maha Esa dan program pembinaan berjalan dengan baik”, jelas Kalapas.

Kalapas mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenimipas RI yakni pada poin keempat terkait memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. Adapun bantuan yang diberikan berupa 20 Paket terdiri dari beras dan sembako.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan. 

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk membantu dan mendukung program Ponpes yang mendidik anak-anak menjadi anak yang pintar, sholeh dan sholehah”. Ungkap Kalapas.

Ustadz Kholil selaku pimpinan ponpes mengucapkan terimakasih yang terhingga atas perhatian Lapas Pasir Pangarayan kepada Ponpes Raudhatussalam.

 “Terimakasih kepada Menteri IMIPAS Bapak Agus Andrianto, Dirjen Pas Bapak Mashudi, Kakanwil Kemenkumham Riau Bapak Maizar, dan Bapak Kalapas Pasir Pangarayan yang telah memberikan perhatian kepada kami”.Ucapnya.

***Robert Hutauruk***

Sabtu, 17 Mei 2025

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pindahkan 25 WBP ke Lapas IIA Pekan Baru


Rokan Hulu –  *Buser polkrim com  .Untuk menjaga situasi dalam keadaan yang selalu kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian lakukan mutasi Warga Binaan Jum’at (16/5/2025) Siang

Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba menyampaikan "25 orang Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian diberangkatkan ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Lapas Narkotika Rumbai

“Ya betul, kita laksanakan mutasi 10 orang ke Lapas Perempuan Pekanbaru, 4 orang ke Lapas Pekanbaru, dan 11 orang ke Lapas Narkotika Rumbai”Kata Kalapas

Efendi menambahkan, mutasi dilakukan dikarenakan over kapasitas dan untuk menjaga keadaan di Lapas agar selalu kondusif dan aman terkendali.

kegiatan ini juga sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, juga dari Dirjenpas Bapak Mashudi dan juga arahan dari Kakanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

(epi.b)

Kamis, 15 Mei 2025

Kapolres Rohul AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat AIPDA M. PANE



Rokan Hulu - Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si Pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Atas Nama AIPDA M. PANE NRP 79061122.

Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL RAHMAT HIDAYAT, S.I.K, Kabag Ops Polres Rokan Hulu KOMPOL AMRU HUTAURUK, SH, Kabag Sdm Polres Rokan Hulu KOMPOL SODARMAN SINAGA, S.H, PS. Kabag Ren Polres Rokan Hulu AKP SAFARUDDIN, SH, PS. Kabag Log Polres Rokan Hulu AKP AGUSWANDI, SH, Para Kasat dan Kasi Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si merasa berat dan sedih pada pelaksanaan upacara pemberhentian personil tidak dengan hormat ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan yang di PTDH, tetapi juga kepada keluarga besarnya namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku.

Disampaikan oleh Kapolres AKBP Emil Eka Putra bahwa AIPDA MARIHOT PANE telah melanggar pasal 12 ayat (1) huruf (a) peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi Anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Kepolisian. dan sebelum upacara PTDH ini dilaksanakan terhadap yang bersangkutan telah melalui proses yang panjang mulai sidang peradilan umum, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri “ Terang Kapolres AKBP Emil Eka Putra.

“kita sama-sama berharap dan berdoa semoga kedepanya personil polres Rokan Hulu yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat” Imbuhnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh personel Polres Rokan Hulu dan Polsek jajaran saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini dilain waktu untuk itu diharapkan personel Polres Rokan Hulu dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, maka jadikan ini interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
peserta upacara yang saya cintai dan banggakan

“Sebelum mengakhiri amanat ini saya mengingatkan kepada seluruh personel agar menjunjung tinggi profesionalisme kerja dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait dalam upaya penegakan hukum, jangan terpengaruh terhadap hal-hal negatif apalagi sampai menyalahgunakan wewenang yang kita miliki untuk kepentingan pribadi, berikan kemudahan , sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengikuti aturan-aturan yang ada” Tegas Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si
Giat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Atas Nama AIPDA M. PANE NRP 79061122 berakhir sekira pukul 08.35 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Ribet)

Minggu, 11 Mei 2025

Upaya Kamtibmas, Polsek Tambusai Utara Gelar Giat Minggu Kasih


Rokan Hulu - Dalam rangka menertibkan kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Tambusai Utara gelar giat minggu kasih. Minggu, 11/05/2025.

Pada kesempatan ini, kapolsek menyambangi jemaat Gereja HKBP Maranatha Simp. Torganda Rantau kasai Desa Tambusai Utara Kec. Tambusai Utara yang berjumlah Sekitar 100 Orang.

Minggu kasih Merupakan program Kapolri Prioritas Kapolri dan Juga Program Quick wins Presisi Sebagai bentuk Interaksi secara langsung dengan Masyarakat

Dalam giat ini, Polsek Tambusai Uataa siap mendengar saran dan kritik serta masukan dari Jemaat Gereja Terkait dengan pelayanan Kepolisian dan Gangguan Kamtibmas di wilayah polsek tambusai Utara.
Terpantau giat ini berakhir pukul 10.15 wib selama giat berlangsung situasi terdapat dalam aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Rabu, 07 Mei 2025

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Sampaikan Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan Sabu 537,62 Gram dan Ganja Seberat 277,35 Gram


Rokan Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dalam kurun waktu 37 hari, sejak 1  April hingga 7 Mei 2025, jajaran Polres berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 45 tersangka Tiga diantaranya Wanita Hal itu disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra S.I.K.,M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Rohul Jalan lingkar Km 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Rabu (7/5/2015) Sore.

Dari total 45 tersangka yang diamankan, 42 diantaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, meliputi Kabupaten Rokan Hulu dan dari luar Rohul “Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” ujar AKBP Emil

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku cukup signifikan, yakni : Narkotika Jenis Sabu 537,62 Gram dan Daun Ganja Kering Seberat  277,35 Gram dengan keberhasilan ini, Polres Rohul menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan upaya untuk pemberantasan akan terus diperkuat melalui peningkatan intelijen, patroli, serta kerja sama lintas sektor demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menekankan bahwa capaian ini bukan sekedar angka, melainkan wujud nyata upaya pencegahan terhadap ancaman serius narkotika yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda di Wilayah Hukum Polres Rohul.

Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan lambang dua Bunga Melati Emas di pundak itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam perang melawan narkoba, Dia mendorong warga untuk berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Polres menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.
Kapolres yang baru menjabat sebagai orang nomer satu di Korps Bhayangkara Polres Rohul ini juga menegaskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi sanksi tegas bagi anggota Kepolisian Resor Rokan Hulu jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba "Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, baik penyalahgunaan maupun peredaran. Saya tidak akan memberikan toleransi. Jika terbukti, akan langsung diproses PTDH," Tegasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting SH mengatakan “Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh,” Ujarnya kepada sejumlah Wartawan usai Menggelar Konferensi Pers.

IPDA Sarlin Sihotang, S.H selaku Paur Humas Polres Rohul menyampaikan selain penindakan, Polres Rohul juga aktif melakukan langkah preventif. Edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat terus digalakkan guna memutus mata rantai peredaran gelap dari hulu ke hilir.*(Humas Polres Rokan Hulu)ds/Robet)

Senin, 05 Mei 2025

Wabup Syafaruddin Poti buka Konferensi Kabupaten PGRI Rokan Hulu Ke-23



BUSER POLKRIM Com- Konferensi Kabupaten ke XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2025 yang dilaksanakan di hall Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu dengan tema "Guru Kompeten Majukan Pendidikan untuk Rokan Hulu Lebih Baik" dan "Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Guru" dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Senin (05/05/2025).

Hadir dalam Konferensi, Kepala Dinas Kominfo Rohul H Syofwan, S.Sos, Ketua PGRI Provinsi Riau, Ketua PGRI Kab. Rokan Hulu Drs. H. Yuni Syafrin, MM,  Sekretaris PGRI H. Sudirman, S.Pd MM, beserta Pengurus PGRI Rokan Hulu, Ketua PGRI kecamatan Se Rokan Hulu, Anggota PGRI, kepala Sekolah dan Guru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi atas peran PGRI dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu. Ia juga berharap konferensi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan komitmen para guru dalam menjalankan tugasnya.

"Tantangan bagi kita untuk membimbing anak anak kita agar cerdas dan berprestasi untuk masa depan Rokan Hulu, memiliki predikat yang baik dan SDM yang berkualitas" ungkapnya.

Wabup Sape juga mengatakan PGRI merupakan Wadah perjuangan guru dalam meningkatkan harkat dan martabat Pendidik sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun SDM di Kab. Rohul.

"pemerintah harus Memberikan dukungan Terhadap PGRI, pada seluruh kegiatan profesi pada peningkatan Kualitas pendidik dan kesejahteraan guru yang ada di Rokan Hulu" jelasnya.

Selain itu, lanjut Syafaruddin Poti, PGRI juga mempunyai peran aktif untuk memajukan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu melalui program program strategis PGRI.

Agenda konferensi meliputi Pengukuhan Pengurus PGRI Kab. Rohul masa Bhakti 2025-2030, pembahasan program-program PGRI, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan kompetensi guru (AD/MC Diskominfo Rohul).
(epi.b.)

Kamis, 01 Mei 2025

Momentum Perayaan May Day, Kapolres Rokan Hulu Serahkan Secara Simbolis Bibit Pohon Kepada Serikat Pekerja F.SPTI – K.SPSI



Rokan Hulu - Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si serahkan secara simbolis bibit pohon tanaman penghijau kepada ketua Serikat Pekerja F.SPTI – K.SPSI Kabupaten arokan Hulu Syahril Topan., S.T, M.M. Kamis, 01/05/2025.

Penyerahan bibit pohon tanaman penghijau secara simbolis ini bermaksud ajakan Polres Rokan Hulu kepada seluruh elemen, tekhusus Buruh di Kabupaten Rokan Hulu ini untuk sama-sama bersinergi dalam siaga penanggulangan Karhutla. 

“Kami mengajak seluruh elemen, dan terkhusus para buruh yang tergabung dalam serikat kerja F.SPTI – K.SPSI untuk menjadi pilar penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bersama kami di Kabupaten Tokan Hulu ini” Kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si.

“Kami berharap, melalui sinergi ini dapat memimimalisir hotspot dan firespot Karhutla di Rokan Hulu pada musim kemarau ini” Imbuhnya.
Kemudian Polres rohul juga turut mensukseskan kegiatan ini melalui pengamanan kegiatan dengan menurunkan Personil Pengamanan sebanyak 224 Orang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Amru Hutahuruk, SH. Ikut serta juga dalam pengamanan ini Personil TNI sebanyak 30 Orang, kemudian 15 orang personel Dinas Perhubungan, serta Sat Pol PP Rokan Hulu sebanyak 30 Orang.

Diketahui, Kegiatan Perayaan May Day Oleh Serikat Pekerja F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu ini mengusung Tema kegiatan tersebut adalah “Buruh Bersatu, tidak terkalahkan” dengan subtema “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktifitas Nasional.”

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua DPD Prov. Riau F.SPTI-KSPSI Provinsi Riau Saut Sialoho, SH yang didampingi oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T,M.M dan Wakil Bupatinya Syafaruddin Poti,S.H,MM. 
Hadir juga pada giat ini Kapolres Rokan Hulu AKBP AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K.,S.H.,M.SI, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP ICHSAN, SH, Kaban Kesbangpol Kab. Rokan Hulu SUHARMAN, ST.MM, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, SH, Kasi Propam Polres Rokan Hulu AKP H PANJAITAN, SH, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP REJOICE BENEDICTO MANALU, S.Tr.K, S.IK, Kasat Sabhara Polresta Rokan Hulu IPTU NANANH PUJIONO SH, Kasat Lantas Polres Rohul AKP LILY SULFIANI, SIK, Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Sarlin Sihotang, Kasat Pol PP Kab. Rokan Hulu GORNENG, serta Anggota F.SPTI-KSPSI Se Rokan Hulu yang berkumlah 1000 Orang.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu dilaporkan tetap aman dan kondusif. Aparat gabungan juga turut mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Minggu, 27 April 2025

Anak Hanyut di Pekan Tebih Telah Ditemukan Polsek Kepenuhan dan Tim Gabungan BPBD


Rokan Hulu - Setelah melakukan pencarian tiga hari, Polsek kepenuhan dengan tim gabungan BPBD dan masyarakat setempat berhasil temukan anak yang hanyut inisial ZA (10 tahun) pada giat lanjutan pencarian anak yang hilang atau tenggelam. Minggu pagi, 27/04/2025.

Diketahui ZA hanyut pada Kamis, 25 April lalu di sungai Desa Pekan Tebih, dan ditemukan oleh tim di Sungai sosa dalam keadaan sudah mengapung dipinggir sungai, serta posisi terlungkup, badan sudah bengkak dan mulai membusuk.

Setelah ditemukan, jenazah anak tersebut di evakuasi ke darat oleh tim. Selanjutnya pihak keluarga korban meminta agar segera dapat dilakukan pemulasaran jenazah karena kondisi korban sudah mulai membusuk dan mengelupas kulitnya dan tidak perlu dilakukan visum serta otopsi. 

Kemudian atas permintaan dari orang tuanya tersebut jenazah anak tersebut di bawa kerumah orang tuanya untuk dilakukan proses pemakaman. 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam hal ini diwakili Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto, SH, MH. Menghimbau kepada masyarakat Kepenuhan terurtama orang tua, untuk selalu intens mengawasi anak-anak dan mengarahkan anak kepada kegiatan yang positif sepulangnya sekolah. 

Himbauan ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diingingkan terhadap anak, termasuk anak hilang ataupun hanyut tenggelam. *(Humas Polres Rokan Hulu)ds/Robet)

Polsek Tambusai Utara Gelar Giat Minggu Kasih di Tanjung Medan


Rokan Hulu - Polsek Tambusai utara gelar kegiatan rutin minggu kasih bersama jemaat gereja Isa Almasih di desa Tanjung Medan kecamatan Tambusai utara pada Minggu pagi, 27/04/2025.

Giat Minggu kasih ini merupakan program Kapolri Prioritas Kapolri dan Juga Program Quick wins Presisi Sebagai bentuk Interaksi secara langsung dengan Masyarakat

Dalam hal ini Polsek Tambusai Utara berkesempatan mendengar Saran dan Kritik Masukan dari Pengurus dan Jemaat Gereja Terkait dengan pelayanan Kepolisian dan Gangguan Kamtibmas di wilayah polsek tambusai Utara. 
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Toni Prawira, S.Tr.K,S.I.K pada kesempatan ini melalui kegiatan Minggu kasih, menghimbau kepada pengurus dan jema'at agar ikut serta aktif dalam kelancaran dan tetap menjaga kamtibmas dengan memperdayakan pemuda gereja. 

Tetpantau Selama Giat berlangsung situasi yang aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)