Sukabumi

Berita Terkini

Kepuasan Publik Terhadap Mudik 2024 Capai 90,4%, Kompolnas Apresiasi Polri

Komisioner Kompolnas Republik Indonesia, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., mengungkapkan bahwa kepuasan publik terhadap penyelenggara...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Sukabumi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sukabumi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Maret 2024

Gelar Baksos Polri Presisi Untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan


Sukabumi - Kepala Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri melepas proses distribusi 5.000 paket sembako untuk masyarakat di Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaksanaan kegiatan bakti sosial "Polri Presisi Untuk Negeri" ini berlangsung di Komplek Setukpa, Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi, Jumat (8/3/2024) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koorsahli Kapolri, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, Wakaops NCS Polri Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Preemtif Brigjen M Rudy Syafirudin, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Kasatgas Banops Brigjen Eko Rudi Sudarto, Kasetukpa Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto serta unsur Forkopimda Kabupaten/Kota Sukabumi.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep Edi berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas pasca Pemilu 2024 yang telah berlangsung aman dan damai. Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sampai dengan saat ini situasi aman terkendali, ini terwujud dengan kerjasama peran dari kita semua. Karena itu kita semua harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ini komitmen kita semua untuk menjaga situasi Kamtibmas sampai dengan selesai tahapan pemilu. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kaops NCS Polri dalam sambutannya.

"Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Selamat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan," sambungnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga oleh seluruh unsur lapisan masyarakat, demi mewujudkan Visi Indonesia Emas tahun 2045. Irjen Asep juga berharap pelaksanaan kegiatan Baksos Polri Presisi Untuk Negeri ini dapat bermanfaat masyarakat.

Adapun kegiatan baksos ini, meliputi pembagian sembako secara simbolis kepada warga, OKP, BEM, Cipayung Plus sebanyak 1.200 paket. Selain itu juga dilakukan santunan kepada anak yatim piatu. Para masyarakat yang hadir terlihat gembira dengan pembagian sembako, dimana jelang bulan Ramadhan sejumlah kebutuhan bahan pokok merangkak naik.

Sebagai bentuk sinergisitas Polri-TNI, Irjen Asep Edi melepas ratusan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk membagikan langsung ribuan paket sembako ke warga di Kabupaten/Kota Sukabumi dan ke pondok pesantren.

((Nurbaeti/inviestigasi)) 

Minggu, 07 Januari 2024

kabid Humas Polda Jabar : Minum Miras, Puluhan Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi




Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dan Koramil Cikole mengamankan puluhan pelajar sekolah yang diduga tengah meminum miras (minuman keras) di kawasan kapitol, Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Minggu (7/1/2024)

Sebanyak 24 remaja yang merupakan pelajar sekolah tingkat SLTA beserta 13 sepeda motor pun diamankan petugas ke Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar. 

"Ketika sedang melaksanan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang minum minuman keras, tepatnya di belakang Kapitol. kurang lebih ada 24 orang dengan 13 unit sepeda motor serta 2 (Dua) botol miras jenis Intisari." ujarnya

Setelah itu, semuanya kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Kompol Deden Sulaeman kepada awak media.

"Mereka ini pelajar semua, informasinya mereka akan mengadakan acara semacam reuni sebelum kembali masuk sekolah, karena diantara mereka ini ada mantan teman di SMP yang sama," sambungnya.

Deden menerangkan, KRYD akhir pekan tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah. 

"Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota Polri dan TNI untuk mencegah terjadinya aksi mabuk-mabukan yang tentunya rentan terhadap terjadinya suatu tindakan pidana maupun gangguan kamtibmas," terang Deden.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa  Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarganya. Sekiranya tidak ada hal yang mendesak, ada baiknya menghabiskan akhir pekan bersama keluarga saja. Untuk itu  masyarakat dapat bersama - sama  mewujudkan kondusifitas kamtibmas yang aman.

((Rahmat)) 

Jumat, 29 Desember 2023

Polda Jabar Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Milyaran Rupiah Dari Anggaran Tenaga Kesehatan Covid 19 di UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi



Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Di menyampaikan keberhasilan Polda Jabar dalam mengungkap kasus perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh HC, di UTPD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi atas dugaan penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid 19 pada UTPD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Kamis (28/12/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa saat ini pihaknya berhasil mengamankan tersangka Sdr. HC Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selaku mantan Kepala Ruangan Covid 19 UPTD RSUD Pelabuhanratu Kab. Sukabumi dengan di vonis hukuman  2 Tahun 4 Bulan.

Kabid Humas Polda Jabar juga mengungkapkan Kronologi kejadian bahwa Tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid 19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kab. Sukabumi TA. 2020 dan TA. 2021. 

Peristiwa tersebut dilakukan tersangka HC dengan mengajukan nama - nama tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien Covid 19 sebagai titipan untuk mendapatkan uang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid 19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kab. Sukabumi yang bersumber dari APBN TA. 2020 dan APBD TA. 2021.

“Dari hasil audit perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat terdapat Kerugian Negara yang nilai kerugiannya sebesar RP. 5.400.550.763,- (lima milyar empat ratus juta lima ratus lima puluh ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah) sebagaimana laporan hasil audit perhitungan Kerugian Negara / Daerah atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan bagi yang menangani Covid-19 pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu Kab. Sukabumi TA. 2020 dan TA. 2021 dari BPKP Nomor : pe.03.03/lhp 204/pw10/5.2/2023, tanggal 10 Mei 2023”. Ucapnya.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang – Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hasil pencairan dari tenaga kesehatan tersebut diminta kembali guna  dikumpulkan dan kemudian dipergunakan untuk  uang kas ruangan Covid 19, dibagi – bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kab. Sukabumi serta kepentingan pribadi, sehingga tidak sesuai peraturan sebagai berikut

“Saat ini Polda Jabar telah mengamankan barang bukti berupa  DPA Dinkes TA. 2020 dan TA. 2021, SK PA, PPTK, KPA, tim Verifikator, SK – SK Nakes yg menangani Covid 19, Foto copy dokumen pengajuan Nakes, Dok. SP2D, Dok. Hasil verifikasi, Dok. SPJ (tanda terima), Rekening koran, Uang tunai sebesar RP. 4.857.085.229, dan Catatan data penggunaan hasil pengumpulan uang insentif Nakes”. Ucap Ibrahim Tompo.

“Pasal yang di berikan Kepada Tersangka yaitu  Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”. Tutupnya
    
((Nurbaeti/investigasi)) 

Senin, 11 Desember 2023

Tingkatkan Pelayanan Saat Jelang Akhir Tahun Oleh Perumdam TJM Cabang Purabaya -Sagaranten




Sukabumi -Menjelang akhir tahun sekaligus pergantian tahun untuk menuju 2024, Perumdam Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Purabaya-Sagaranten tetap fokus pada peningkatan pelayanan.

Menurut keterangan Kepala Perumdam TJM Cabang Perabaya-Sagaranten Hendra Nugraha menyampaikan bahwa akan tetap berkomitmen menjaga bahkan meningkatkan pelayanan dengan baik sesuai dengan kebutuhan.

“Kami tetap berkomitmen mengedepankan pelayanan bagi pelanggan.Bilamana yang kurang baik akan segera kami perbaiki dan yang sudah baik akan kami pertahankan, bahkan itu ditambah sesuai keperluan".Ujar Kepala Cabang Perumdam TJM Purabaya-Sagaranten.Kamis (07/12/2023)

Selain itu,kami tetap menjaga kualitas dan kuantitas air bersih agar terdistribusi dengan baik, bahkan terus membuka akses seluas-luasnya bagi pelanggan agar dapat terjalin komunikasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan.Lanjut Hendra

“Tahun depan kami berencana menambah cakupan pelayanan di beberapa titik dengan harapan masyarakat Purabaya-Sagaranten dapat menikmati air bersih sehingga dapat mendukung program sanitasi yang dicanangkan pemerintah. Terutama daerah yang mengalami kekeringan saat musim kemarau kemarin". Ujarnya 

“Untuk itu daerah yang dekat jaringan distribusi perusahaan dengan penambahan pelanggan maka,akan kami salurkan melalui skema reguler maupun program promosi.Serta kami juga berharap agar warga dapat memanfaatkan layanan penyediaan air bersih dan dilakukan secara resmi".

((A.Rahmat)) 


Selasa, 28 Februari 2023

Sematkan Baret Terhadap Bintara Remaja, Kapolres Sukabumi Kota Ingatkan Ini

 

Sukabumi| Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin menyematkan baret kepada Dua perwakilan Bintara Remaja pada upacara penutupan tradisi pembaretan Bintara Remaja Angkatan 48 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (28/2/2023) pagi.

Dalam sambutannya, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan tradisi pembaretan bagi Bintara Remaja dapat memberikan nilai-nilai positif bagi masing-masing personel, diantaranya loyalitas, integritas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.  

"Tradisi pembaretan ini mengandung makna dan memberikan nilai-nilai positif untuk menumbuhkan loyalitas, integritas maupun dedikasi masing-masing di setiap pelaksanaan tugas Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP SY. Zainal Abidin di depan peserta upacara.

Ia juga menitipkan tiga hal penting bagi 20 Bintara Remaja yang telah selesai mengikuti tradisi pembaretan, salah satunya mengenai peningkatan kompetensi masing-masing personel.

"Saya juga berpesan kepada seluruh personel, khususnya Bintara Remaja yang baru menyelesaikan rangkaian kegiatan pembaretan untuk menjaga kehormatan organisasi dan menanamkan nilai-nilai Tribrata, tumbuhkan semangat jiwa korsa serta jangan berpuas diri dengan selalu meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan sikap masing-masing." ucapnya.

Sebelumnya, 20 Bintara Remaja Angkatan 48 yang baru Dua bulan bergabung di Polres Sukabumi Kota tersebut mengikuti tradisi pembaretan yang diselenggarakan Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota pada Sabtu (25/2/2023).

Tradisi pembaretan tersebut dilakukan dalam rangka menumbuhkan loyalitas, integritas maupun dedikasi personel Polri di setiap pelaksanaan tugas. 

Pewarta-Agung@buskrim