Cirebon

Berita Terkini

Polres Wonosobo Ungkap Dugaan Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa

WONOSOBO – Unit III Tipikor Satreskrim Polres Wonosobo tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pelepasan hak atas t...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Oktober 2025

Kuwu Joni Iskandar Diduga Berencana untuk Menggarong dana bantuan propinsi pake dana talangan


Buserpolkrim.com

Kuwu joni iskandar dari desa bungko kecamatan kapetakan cirebon,Diduga ingin korupsi dana bantuan propinsi Dengan cara modus pake dana talangan

Kuwu Joni Iskandar sebenarnya memahami bahwa penggunaan dana talangan harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku tapi justru malah modus menggunakan Dana talangan diduga pengen korupsi.

Dana talangan dapat digunakan dalam kondisi darurat seperti bencana alam atau untuk program tertentu seperti menalangi pinjaman di Koperasi Desa Merah Putih, namun harus mematuhi syarat ketat untuk menghindari penyalahgunaan jangan hanya lewat lisan laporan ke BPD bahwa akan menggunakan dana talangan untuk anggaran bantuan propinsi, untuk rabat beton jalan arah kuburan tempat pemakaman umum (TPU) 14/10/2025.

Penggunaan dana talangan untuk kegiatan rutin umumnya dilarang karena berisiko penyalahgunaan dan korupsi. Oleh karena itu, Kuwu Joni Iskandar perlu memastikan bahwa penggunaan dana talangan di Desa Bungko dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa ini malah melanggar aturan memakai dana talangan.

Dalam mengelola keuangan desa, Kuwu Joni Iskandar harus mempertimbangkan beberapa hal, 
Kebutuhan Mendesak, Identifikasi kebutuhan mendesak yang memerlukan dana talangan.

Pengawasan, BPD Pastikan ada pengawasan yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan.
Laporan, Buat laporan yang transparan dan akuntabel tentang penggunaan dana talangan.

Dengan demikian, Kuwu Joni Iskandar tidak dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan memastikan bahwa dana talangan digunakan secara tidak efektif tidak efisien.

Ketua BPD mengatakan pada awak media dengan cara Kuwu yang hanya memberi informasi lewat hape saja memberikan informasi ada dana talangan.

tentang adanya dana talangan untuk anggaran bantuan propinsi untuk rabat beton. Hal ini mungkin karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa perlu pihak terkait untuk menegur dan menindaknya


Dalam pengelolaan keuangan desa, transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien. Kuwu harus memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan terkait pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan harus ada musyawarah desa, dan laporan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Kuwu dalam mengelola keuangan desa adalah,
Transparansi, Pastikan semua informasi terkait pengelolaan keuangan desa dapat diakses oleh masyarakat.
Akuntabilitas, Pastikan semua keputusan dan tindakan terkait pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi Masyarakat, Libatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa jangan lewat hape.

Dengan demikian, Kuwu dapat memastikan bahwa keuangan desa dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kalau hanya lewat hape memberi informasi kepada BPD untuk anggaran bantuan propinsi pake dana talangan itu kurang tepat harus ada musyawarah desa

Ketua PWRI Juanda menekankan bahwa penggunaan dana talangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan. Dana talangan hanya boleh digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Penggunaan dana talangan harus transparan dan akuntabel, serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau organisasi tertentu. Kuwu harus memastikan bahwa dana talangan digunakan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana talangan adalah, 
Kesesuaian dengan peraturan, Pastikan penggunaan dana talangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
 Transparansi, Pastikan penggunaan dana talangan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akuntabilitas, Pastikan penggunaan dana talangan akuntabel dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, penggunaan dana talangan dapat

Sabtu, 11 Oktober 2025

TANAH BENGKOK DESA PAMIJAHAN YANG BERADA DI DESA CEMPAKA MAKIN RAME DI PERBINCANGKAN


Cirebon 11-10-2025.
Keberadaan tanah titisarah/ bengkok milik desa pamijahan yang kini berubah jadi akses jalan makin hari makin rame di perbincangkan.

Menurut dari salah satu Narasumber yang belum mau disebutkan namanya tanah bengkok yang berada di Desa Cempaka itu kini statusnya tidak begitu jelas ujarnya.

beberapa pemerhati juga mulai banyak bertanya terkait status tanah bengkok tersebut, apa disewa atau dituker gulingkan atau mungkin juga dijual saya kurang tau.

Beragam spekulasi bermunculan terutama bagi warga Desa Pamijahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon sendiri kalau diperpanjang sewa sama siapa digunakan untuk apa uang sewanya. Kalau tidak lagi disewa kenapa tanah bengkok masih digunakan untuk akses jalan oleh penghuni perumahan hingga hari ini saya tidak mendengar ada pemberitahuan tentang setatus tanah bengkok itu ujarnya.
Diperpanjang masa sewanya atau tidak karna baik dari Kades atau Sekdes sendiri tidak ada pemberitahuan baik secara lisan atau melalui rapat dengan perangkat desa itu sendiri.

Karna setahu sayakan sewanya selama 3thn mulai sewa THN 2021 dan habis THN 2024 tambahnya lagi.

Sementara irsad selaku sekdes ketika ingin dimintai keterangan terkait tanah titisarah/bengkok selalu menghindar dan susah untuk ditemui.

Hingga diterbitkannya berita ini Irsad selaku sekdes masih belum bisa dimintai tanggapannya terkait isu tanah bengkok tersebut. Sebuah pertanyaan beberapa masyarakat pemerhati kebijakan bertanya tanya ada apa dengan tulis Irsad? karna setiap ditemui awak media Irsad tulis Desa Pamijahan ini selalu menghindar.

Menurut pakar dan sekaligus pemerhati berinisial (csn)
Sanksi bagi pelanggar
Pengembang atau pihak mana pun yang menyalahgunakan tanah bengkok tanpa melalui prosedur yang benar dapat menghadapi sanksi berat, di antaranya:

Penutupan akses: Pemerintah desa berhak menutup akses jalan yang dibangun di atas tanah bengkok jika tidak ada kejelasan atau izin dari pengembang.

Penyalahgunaan tanah kas desa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena aset tersebut adalah kekayaan negara.

Pembatalan penggunaan Jika terbukti ilegal, pemanfaatan tanah tersebut dapat dibatalkan dan pengembang wajib mengembalikan tanah sesuai kondisi awal atau menggantinya

Masyarakat atau pemerintah desa dapat melaporkan penyalahgunaan tanah kas desa kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.(redaksi)

Rabu, 08 Oktober 2025

Siswa SDN1 Kedungdalem diduga dijadikan sapi perah oknum

Buserpolkrim.com

Barangkali baru pertama kali bahkan kedengarannya sangat aneh jika setiap siswa yang tidak mengerjakan PR harus didenda Rp 5000 seperti yang terjadi di SDN1 kedungdalem kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon .

Akibat dari denda itulah sebut saja bunga siswa kelas dua kini jadi minder banyak diam tidak seperti layaknya anak anak seusianya yang tampak ceria, masalah yang terjadi di SDN1 kedungdalem tentunya harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten Cirebon dalam hal ini dinas pendidikan, H.Roniyanto DPD,Mpd harus segera turun gunung agar jangan ada lagi pungutan yang dikemas oleh oknum jika pungutan berkedok kesepakatan atau perjanjian merambah ke seluruh sekolah khususnya di Korwil pendidikan Gegesik maupun kabupaten Cirebon .

Menurut orang tua wali murid melalui pesan singkat WhasstAap yang dikirim ke redaksi koran Intijaya merasa resah dan kecewa aturan yang diterapkan pihak sekolah " kalau denda sih tidak besar Rp 5000 tapi ada efek psikis untuk anak seusia segitu terus anak harusnya beli jajanan akhirnya gak jajan ya kasihan gak " tuturnya 

Lanjut sumber dari walimurid " saya pernah bertanya ke grup apa bener ada peraturan denda bagi anak yang tidak mengerjakan PR dijawabnya itu yang membuat peraturan atau perjanjian muridnya sendiri , kalaupun iya harusnya pihak sekolah mempertimbangkan jangan lantas mengiyakan " ujarnya dengan nada kecewa 
 Sayangnya Kasman Spd kepala sekolah SDN1 kedungdalem saat dikonfirmasi terkait denda di bawah Rp 5000 bagi siswa yg tidak mengerjakan PR meminta kepada awak media agar tidak dibuat didalam pemberitaan " wis gah aja nulis maning , kesuwun infoe ( sudah gak usah menulis lagi terimakasih infonya ) " ujar Kasman sambil buru buru mematikan hpnya 

( Moh Kozim )

Senin, 06 Oktober 2025

Diduga Kasus penyalahgunaan dana tabungan siswa oleh guru atau kepala sekolah sebut saja Saeni S.pd.SD, yang menjadi kepalah sekolah di SDN 2 kasugengan lor kecamatan Depok Cirebon telah memakai uang tabungan muridnya


Buserpolkrim.com
Cirebon, Senin, (6/10/25).
Diduga sering kali Saeni memakai uang tabungan murid sekolah nya, terjadi di Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah di SD Negeri kasugengan lor, di mana dana tabungan siswa diduga digunakan oleh Saeni seorang kepalah sekolah, hingga membuat Orang tua murid merasa geram dan meminta pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk mengambil tindakan tegas ujar wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Beberapa kasus serupa juga telah terjadi di berbagai daerah, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan keuangan sekolah. Untuk mencegah hal ini, perlu dilakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, serta penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dana yang dipakai Saeni selaku kepala sekolah, tidak memberikan contoh yang baik.

 Kepala sekolah Saeni S.pd.SD, SDN 2 kasugengan lor kecamatan Depok Cirebon untuk menutupi uang tersebut diduga pinjam 25 juta kepada saudara koko Ocim dan juga para wali murid pun dipinjaminya uang bahasanya untuk mengganti uang tabungan nyatanya tidak uang habis diduga buat brondong kekasih mudahnya.
Kepala sekolah Saeni S.pd.SD, hutang sana sini tapi tidak bertanggung jawab tidak mau membayar dan ngumpet terus ketika di tagih kaya siluman.
(Moh kozim)

Sabtu, 04 Oktober 2025

Kien Wani Kiki Wani Mben Wani Kapan Bae Wani, Hai Pemerintah Setempat Amankan Dan Bokar Yang Pasang Tiang WiFi Asal Asalan

Cirebon, ST- Edi Babil, Ketua Satgasus DPP AMPAR Cirebon, mengutuk keras pemasangan tiang WiFi yang asal-asalan dan tidak memperhatikan estetika lingkungan. Pemasangan tiang WiFi tanpa izin dan koordinasi dengan warga setempat dapat menimbulkan konflik dan keresahan di masyarakat.

Pemasangan tiang WiFi harus dilakukan dengan transparan, disertai sosialisasi terbuka, dan mendapat persetujuan tertulis dari pemilik lahan. Jika pemasangan tiang WiFi melanggar aturan, pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi.
Dalam beberapa kasus, pemasangan tiang WiFi tanpa izin telah menimbulkan konflik antara pengusaha WiFi dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menertibkan pemasangan tiang WiFi dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar. ((Revan))

KRITIK PEDAS UNTUK ALANA VILLAGE: PERUMAHAN SUBSIDI DIRASA TANPA RUMAH IBADAH, PELANGGARAN ATAU LUPA KEWAJIBAN?


Cirebon, Jumat (3/10/2025) —  
Perumahan bersubsidi seharusnya bukan hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memenuhi hak dasar warganya, termasuk ketersediaan fasilitas umum dan rumah ibadah. Namun, hal ini tidak terlihat di Alana Village, sebuah kawasan hunian bersubsidi yang terletak di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan investigasi langsung tim media ke lokasi, tidak ditemukan satu pun rumah ibadah seperti musalah yang biasanya menjadi kebutuhan utama warga mayoritas muslim. Bahkan, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) lainnya juga tidak tampak jelas. Area terbuka yang bisa digunakan untuk ruang hijau atau taman anak pun terlihat sangat minim, atau bahkan nyaris tidak ada.

Saat Tim awak media konfirmasi ke salah satu karyawan dari kantor pemasaran tersebut yang tidak di sebut namanya menjelaskan kalau musolah memang tidak ada mas. 

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 14 Tahun 2016, disebutkan bahwa pengembang perumahan subsidi wajib menyediakan sarana dan prasarana umum, termasuk rumah ibadah, ruang terbuka hijau, dan area bermain anak. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konsumen dan pelanggaran regulasi yang berlaku.
Kritik ini bukan sekadar nyinyir, tapi panggilan agar pengembang dan pemerintah sadar bahwa perumahan bukan hanya soal rumah, tapi juga soal kehidupan sosial, spiritual, dan hak warga.Semoga ada tindak lanjut konkret demi keadilan bagi para penghuni Alana Village dan kawasan hunian lain yang senasib. 

(Redaksi)

DIDUGA ALANA VILAGE RUMAH BERSUBSIDI DI KELURAHAN PASALAKAN TIDAK ADA RUMAH IBADAH

KABUPATEN CIREBON, Buserpolkrim com, Perumahan bersubsidi wajib menyediakan sarana ibadah sesuai peraturan pemerintah nomor 12 THN 2021 diduga namun tidak di perumahan Alana Vilage yang berada di kelurahan pesalakan kec sumber kabupaten Cirebon ini.

diduga perumahan ini nampak sama sekali tidak terlihat adanya musolah bahkan fasum fasosnyapun tidak tau dimana karna ketika tiem awak media menyambangi dan melakukan investigasi kelokasi perumahan tersebut memang terlihat hampir persediaan tanah .

''yang mungkin untuk sarana yang di perlukan sudah tidak memadai kuat dugaan kalau memang di perumahan Alana Vilage ini memang tidak di sediakan (FASUM) yang seharusnya wajib, ada,jelas ini menimbulkan pertanyaan bagi pemerhatikan dan menjadi keluhan bagi konsumen perumahan Alana vilage itu sendiri.

perumahan Alana vilage adalah perumahan yang dibawah naungan PT TULUS ASIH GROUP ini di duga melanggar aturan yg sudah di tentukan karna tidak melakukan kewajibannya padahal sudah jelas dalam PP no 12 tahun 2021 tentang perubahan nomor 14 THN 2016 bahwa perumahan bersubsidi wajib menyediakan standar sarana seperti (RTH) ruang terbuka hijau dan sarana umum.

sarana umum tersebut meliputi penyediaan fasilitas diantaranya rumah ibadah dan sarana bermain/tempat bermain anak,, namun dengan di terbitkan pemberitaan ini, PT TULUS ASIH GROUP tetap tidak bergeming, bahkan dinas terkait sediri seolah tutup mata dengan adanya pelanggaran tersebut sehingga kami dari pemerhati menduga  bahwa dinas terkait  sudah kemasukan angin. 

terbukti dengan tidak adanya teguran dari dinas padahal dinas sendiri sudah di kasih tembusan terkait pelanggaran yg sudah sangat merugikan konsumen tersebut, sangsi bagi pengembang yg tidak menyediakan (fasum) fasilitas umum meliputi sangsi administratif seperti peringatan tertulis pembatasan kegiatan usaha pembekuan pembuatan izin. 

sangsi administratif berdasarkan UU no 1 THN 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman (UU PERKIM) pengembang memiliki tanggungjawab untuk membangun dan menyerahkan fasos fasum kepada pemerintah daerah. 
jika pengembang tidak memenuhi kewajiban tersebut konsumen dapat mengajukan upaya hukum atau melaporkan pengembang kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan penanganan sesuai aturan yg berlaku pamungkas nyan oleh awak media.

(Red.)

Rabu, 01 Oktober 2025

Orang Tua Wali Murid Antusias Anaknya Akan Di Sekolahkan Di SDN 2 pangkalan

Cirebon, Buser polkrim - Dedi, yang rumahnya tepat di depan sekolah, merasa sangat bangga melihat SDN 2 Pangkalan menjadi lebih bagus dan nyaman bagi anak-anak sekolah. 

Ia dapat melihat langsung perubahan positif yang terjadi di sekolah dan merasa senang karena anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman.


Sebagai warga sekitar, Dedi tentunya ingin melihat lingkungan sekitarnya menjadi lebih baik, dan pembangunan SDN 2 Pangkalan ini merupakan contoh nyata dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan masyarakat. Ia berharap bahwa pembangunan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.


Maryudipun sangat menyambut baik pembangunan SDN 2 Pangkalan karena anak-anak dapat bersekolah dengan lebih baik dan nyaman. Dengan adanya rehabilitasi sekolah, Maryudipun berharap anak-anak dapat belajar dengan lebih efektif dan memiliki lingkungan belajar yang lebih kondusif.


Ditempat lain, Sangat Luar Biasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri yang mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang maupun rusak berat, mencapai 200 sekolah kurang lebihnya. Namun seiring berjalannya waktu, data jumlah SD yang mengalami kerusakan bisa terus bertambah.

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah mengatakan, berdasarkan data sementara, bangunan SDN yang mengalami kerusakan sebanyak 200 sekolah kurang lebihnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah SD yang rusak tersebut, lantaran datanya sangat dinamis. SERGAP TARGET 1/10/2025.


SDN 2 Pangkalan di Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan untuk merehabilitasi beberapa fasilitas sekolah, 
Sekitarada 6 kelas, akan menjalani rehab berat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.


Ruangan UKS 1 ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan diperbaiki untuk mendukung kesehatan siswa.


Ruangan Administrasi 1 ruangan administrasi akan ditingkatkan untuk menunjang kegiatan administratif sekolah.


Toilet Baru Sekolah akan mendapatkan tambahan toilet baru, terdiri dari 2 toilet duduk dan 4 toilet jongkok, untuk meningkatkan sanitasi dan kenyamanan siswa, juga ada beberapa toilet lama yang direhab.

Dengan adanya bantuan ini, SDN 2 Pangkalan dapat meningkatkan kualitas fasilitas belajar dan mengajar, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan nyaman bagi siswa dan guru, Walikumsalam muri merasa senang sekolah direhab jadi bagus dan layak ujar tokoh masyarakat pemerhati bapa Satria.



Dengan adanya rehabilitasi ruangan kelas, UKS, administrasi, dan pembangunan toilet baru, dan rehab toilet lama. Wilani berharap anaknya dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman. Ia juga berharap bahwa pembangunan ini dapat meningkatkan semangat belajar anak-anak dan membantu mereka mencapai prestasi yang lebih baik.

Sebagai orang tua, Wilani tentunya ingin anaknya mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan lingkungan belajar yang kondusif. Pembangunan SDN 2 Pangkalan ini tentunya merupakan kabar baik bagi Wilani dan warga sekitar lainnya bahkan desas desusnya banyak orang tua anaknya minta sekolah di SDN 2 pangkalan.

Babil masyarakat pemerhati warga sekitar, merasa sangat bangga dengan pembangunan SDN 2 Pangkalan karena anaknya bersekolah di sana. Pembangunan ini tentunya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas belajar bagi anak-anak di sekolah tersebut.



Pembangunan ini tentunya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di SDN 2 Pangkalan, dan Maryudipun sebagai orang tua merasa lega karena anak-anak dapat bersekolah dengan fasilitas yang lebih baik. Ia berharap bahwa pembangunan ini dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
((Pa dodo))

Minggu, 28 September 2025

Jeritan Pasien Gawat Darurat di Cirebon: Kemenkes dan BPJS Diduga Acuhkan Warga Miskin

Buserpolkrim.com

Cirebon, Minggu, 28 September 2025 – Kasus seorang pasien bernama Sarojim, warga Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sarojim, yang menderita gagal ginjal dan membutuhkan cuci darah segera, terkatung-katung di ruang IGD RS Gunung Jati karena kartu BPJS miliknya tidak aktif.
 
Kisah pilu ini bermula ketika Fitri, anak kandung Sarojim, membawa ayahnya ke RS Sida Wangi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, pihak RS Sida Wangi justru memvonis Sarojim gagal ginjal dan harus cuci darah, lalu menyuruhnya pindah ke RS yang lebih lengkap tanpa memberikan surat rujukan karena BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Sarojim tidak aktif. Sarojim terpaksa keluar dari RS Sida Wangi tanpa surat rujukan dan langsung menuju IGD RS Gunung Jati.
 
"Bapak saya dengan kondisi sudah gawat darurat, saya bawa ke Rumah Sakit Sida Wangi pake SKTM, tapi hasil dari RS Sida Wangi di vonis Gagal Ginjal dan Harus Cuci Darah. Ironisnya bapak saya disuruh pindah ke RS yang lebih lengkap alat-alatnya dan tanpa dibekali Surat Rujukan, dengan alasan karena BPJS PBI nya tidak Aktif," ungkap Fitri, didampingi muhamad kozim (koko ochim) Media Buserpolkrim.
 
Istri Sarojim menambahkan, suaminya sempat dirawat inap tiga hari di RS Sida Wangi menggunakan SKTM. Namun, karena BPJS PBI tidak aktif, mereka disuruh pindah ke RS Gunung Jati. Setibanya di IGD RS Gunung Jati pada Sabtu sore, 27 September 2025, Sarojim belum mendapatkan kamar hingga berita ini diturunkan dengan alasan ruangan penuh. Pihak RS juga terus menanyakan status BPJS PBI Sarojim yang belum aktif.
 
"Kalau tidak ada BPJS, maka harus pake umum. Kami masyarakat miskin dari mana buat bayar Rumah Sakit? Buat kebutuhan sehari-hari saja karena suami sakit, otomatis tidak ada yang mencari nafkah," keluh istri Sarojim.
 
Keluarga Sarojim berharap Kementerian Kesehatan dan BPJS Kabupaten Cirebon tidak menutup mata terhadap pasien gawat darurat dan segera memberikan kebijakan yang meringankan beban masyarakat miskin.
 
Parahnya, bagian Jaminan Kesehatan Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon justru menyatakan bahwa mekanisme tersebut adalah aturan BPJS dan Rumah Sakit mengikuti aturan BPJS. "Kalau di kami ada JAMKESDA, tapi untuk yang belum menjadi Peserta BPJS (yang aktif maupun tidak aktif) yang di Rawat di RSUD Kabupaten Cirebon," jelasnya.
 
GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, yang mendapatkan informasi dari Media Buserpolkrim yang tergabung di GMOCT, menilai kejadian ini sangat memprihatinkan. Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan dari dinas terkait, khususnya BPJS Cabang Cirebon, mengingat pasien sudah dalam kondisi gawat darurat dan harus menunggu satu bulan agar BPJS aktif.
 
Media Buserpolkrim pun menghubungi pihak rumah sakit dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Dinas Sosial menyatakan siap membantu pasien Sarojim, namun untuk mengaktifkan BPJS adalah kewenangan Dinas Kesehatan dan BPJS.
 
"Selanjutnya kami akan meneruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon khususnya ke BPJS Cabang Cirebon, kebijakan bisa langsung aktif atau menunggu Satu Bulan itu ada di BPJS Cabang Cirebon," jawab pihak Dinas Sosial melalui telepon.
 
Kasus Sarojim ini menjadi bukti nyata bahwa masih banyak masyarakat miskin yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, meskipun sudah ada program BPJS. Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan BPJS, harus segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem agar tidak ada lagi pasien gawat darurat yang terkatung-katung karena masalah administrasi.

#noviralnojustice

#bpjs

#rsdgunungjati

#kemenkes

#cirebon

(muh kozim)

Sabtu, 27 September 2025

Pagelaran wayang kulit ramaikan acara sedekah bumi desa Cikeusal



Buserpolkrim.com

Bagi masyarakat pedesaan sedekah bumi memiliki makna mendalam sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen dan berkah alam ,pelestarian budaya dan kearifan lokal yang diwariskan turun temurun penguatan solidaritas dan ikatan sosial antar warga melalui gotong royong serta wujud penghormatan terhadap leluhur hal itu dikatakan H Dedi Karsono SH Kuwu desa cikeusal kecamatan Gempol kabupaten Cirebon saat membuka perbincangan dengan awak media Buserpolkrim.com Sabtu ( 27/9 ) diruang kerjanya .

Dedi menambahkan " berangkat dari sebuah tradisi itulah kita pemerintah desa pada hari Minggu tanggal 28 September besok mengadakan pagelaran wayang wayang kulit bertempat dibalai desa Cikeusal, nah yang jadi pertanyaan kenapa balai desa tiap sedekah bumi selalu menggelar pentas wayang kulit jawabannya karena tadi yang saya katakan diawal yaitu tradisi, karena tradisi mengandung nilai filosofi yang mengajarkan harmoni dengan alam dan sesama serta harapan akan kesejahteraan dan keselamatan seluruh warga desa Cikeusal" paparnya 

Lanjut Dedi " sedekah bumi juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan seperti pitutur bahasa Jawa yakni Memetri yang bermakna memelihara, sebagai insan hidup di alam ini tentu saja harus bisa menunjukan rasa kesadaran akan pentingnya menjaga bumi 
" Ungkapnya pria  

Masih menurut pria berkacamata " yang perlu digaris bawahi bahwa pelaksanaan sedekah bumi itu bukan hanya pada pagelaran wayang kulitnya saja tapi sebuah tradisi yang wajib diwariskan dari generasi ke generasi karena tadi bahwasannya sedekah bumi mengandung pesan pesan dari para leluhur contoh yang paling gampang yakni tumpeng yang hingga saat ini tidak pernah terkikis oleh budaya luar dari satu titik saja masyarakat akan dapat mengenali kan " pungkas Dedi 

( Moh Kozim )

Selasa, 23 September 2025

Kaperwil Jabar, Media Buserpolkrim. Koko Ocim Berkunjung ke Pendopo Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi.

CIREBON, Media Buserpolkrim Kaperwil Jabar. Koko Ocim berkunjung ke Pendopo Bupati Cirebon untuk bersilaturahmi dengan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, dan sekaligus mengundangnya untuk menghadiri acara Gus Aldi di Desa KedungDalem, Kecamatan Gegesik, Cirebon. Acara tersebut bertema "Kedung Dalem Bersholawat" tgl, 22/9/2025.

Bupati Imron Rosyadi sendiri merupakan pertahanan satu-satunya yang masih bertahan di Kabupaten Cirebon setelah dilantik sebagai Bupati periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025. Ia berpasangan dengan Agus Kurniawan Budiman sebagai Wakil Bupati 

Dalam kunjungannya, Koko Ocim  mempunyai acara yang sangat luar biasa  yaitu Kedungdalem bersolawat kegiatan keagamaan yang dapat memperkuat hubungan antara  masyarakat

Dengan kunjungan ini, diharapkan H. Imron Rosyadi bisa hadir partisipasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial Sangat diharapkan oleh warga kedungdalem

Koko Ocim mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Imron Rosyadi yang telah bersedia hadir di acara "Kedung Dalem Bersholawat" di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Gegesik, Cirebon. Kehadiran Bupati Imron Rosyadi tentu menjadi kehormatan bagi masyarakat Desa Kedung Dalem dan menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan dan sosial.

Dengan kehadiran Bupati, acara tersebut diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat spiritual dan sosial bagi masyarakat. Terima kasih yang disampaikan oleh Koko Ocim menunjukkan apresiasi dan penghargaan atas dukungan Bupati Imron Rosyadi terhadap kegiatan tersebut

Para jama'ah sangat bangga kepada Koko Ocim karena telah berhasil mengadakan acara "Kedung Dalem Bersholawat" yang dihadiri oleh Bupati Imron Rosyadi. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kecintaan dan kesadaran spiritual masyarakat terhadap ajaran Islam.

Dengan adanya acara seperti ini, masyarakat Desa Kedung Dalem dapat merasa lebih dekat dengan nilai-nilai keagamaan dan dapat memperkuat ikatan sosial di antara mereka. Kehadiran Bupati Imron Rosyadi juga menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan dan budaya, yang tentunya sangat berarti bagi masyarakat setempat.

((A.Rahmat)) 

Sabtu, 20 September 2025

Wabup Jigus Pimpin Apel Harhubnas 2025

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memimpin Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 yang dirangkaikan dengan Apel Kebangsaan di Taman Parkir Sumber, Jumat (19/9/2025).

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Jigus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon yang telah menginisiasi apel bersama tersebut.

“Apel ini menjadi momentum penting bagi kemajuan Kabupaten Cirebon. Tema Harhubnas tahun ini, ‘Bhakti Transportasi untuk Negeri’, selaras dengan semangat kebangsaan bahwa transportasi adalah urat nadi kehidupan,” kata Jigus.

Ia menuturkan, transportasi memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian sekaligus perekat persatuan bangsa.

Menurut dia, sistem transportasi yang baik dapat memperlancar arus barang, jasa, dan mobilitas masyarakat.

“Dengan transportasi maju, daerah bisa saling terhubung, kesenjangan antarwilayah berkurang, dan masyarakat semakin mudah mengakses pendidikan, kesehatan, maupun peluang ekonomi,” ujarnya.

Jigus menambahkan, apel kebangsaan yang digelar bersamaan, menjadi ruang untuk memperkuat sinergi menjaga persatuan, terutama dalam situasi politik saat ini.

Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap berkomitmen menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon.

“Kita juga punya kewajiban mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan,” tuturnya.

Selain itu, ia mengajak insan perhubungan, aparatur sipil negara, pelaku usaha, serta masyarakat untuk terus bersinergi dan berinovasi dalam memajukan sektor transportasi.

“Mari jadikan sektor perhubungan sebagai lokomotif pembangunan daerah dan bangsa, serta momentum Harhubnas ini untuk memperkuat rasa syukur dan cinta tanah air,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah digelar dalam rangka Harhubnas 2025.

Kegiatan tersebut antara lain, bakti sosial berupa pembagian sembako kepada sopir angkot, pengusaha jasa transportasi, hingga pengemudi ojek daring, serta pembagian helm gratis bagi masyarakat.

Dishub pun menggelar edukasi keselamatan lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran tertib jalan dan menekan angka kecelakaan.

“Kami mengampanyekan pentingnya keselamatan lalu lintas agar masyarakat lebih disiplin di jalan,” ujar Hilman.

Ia menekankan, bahwa transportasi menjadi urat nadi pembangunan sekaligus berpengaruh terhadap inflasi. Karena itu, kata dia, penyediaan transportasi publik yang layak harus menjadi perhatian bersama.

“Harapan kami seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga sektor swasta dapat bersama-sama memikirkan ketersediaan transportasi publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. 

(Cephy)

Kamis, 18 September 2025

Bentuk Apresiasi dan Motivasi bagi Generasi Muda, Pemkab Cirebon Beri Penghargaan untuk Paskibraka

KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan penghargaan khusus kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Cirebon tahun 2025.

Pemberian apresiasi ini berlangsung di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (18/9/2025), sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pelajar yang telah bertugas pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengatakan penghargaan ini merupakan wujud terima kasih sekaligus motivasi agar generasi muda terus menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Alhamdulillah, hari ini pemerintah daerah sudah memberikan penghargaan kepada putra putri Paskibraka yang telah bertugas pada Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80,” ujar pria yang akrab disapa Jigus ini.

“Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan generasi muda bisa meningkatkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan disiplin,” lanjutnya.

“Ke depan, anak-anak ini nanti sebagai generasi penerus yang akan membangun Kabupaten Cirebon supaya lebih baik dan lebih maju lagi,” ucapnya menambahkan.

Penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa simbolis, tetapi juga dukungan nyata dari berbagai pihak.

Jigus menyebut, apresiasi tersebut didukung oleh Kesbangpol Kabupaten Cirebon, tim medis dari Dinas Kesehatan, serta bantuan dalam bentuk tabungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank BJB.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, khususnya bagi anak-anak agar bisa menabung dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” harapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan program jangka panjang untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak berprestasi, terutama dari keluarga kurang mampu.

Ia menegaskan, Pemkab Cirebon melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan, agar program ini tepat sasaran.

“Kami juga akan menyiapkan program terkait dengan anak-anak yang tidak mampu tapi berprestasi. Nanti akan diidentifikasi melalui Dinas Pendidikan,” tutur Jigus.

“Minimalnya program ini bisa membantu anak-anak di Kabupaten Cirebon, agar tetap bisa sekolah dan berprestasi meskipun kondisi ekonominya terbatas,” tandasnya. 

(Cephy)

Bupati Imron Lantik 290 PPPK Tahap Dua

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron melantik sebanyak 290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Aula Cakrabuana BKPSDM Kabupaten Cirebon, Rabu (17/9/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga aparatur di berbagai sektor.

Imron menegaskan, tenaga PPPK yang baru dilantik, harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap kerja-kerja mereka baik, sehingga pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” katanya.

Ia menyebutkan, para aparatur yang baru saja diangkat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Imron menekankan agar para PPPK tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan. Sebab, masih banyak masyarakat lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi aparatur.

“Mereka harus bersyukur, karena banyak orang lain masih menganggur. Bersyukur itu ada dua, kepada Allah SWT dan dengan cara bekerja dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sikap syukur tersebut harus diwujudkan dengan kinerja optimal agar pelayanan publik di Kabupaten Cirebon semakin meningkat.

Imron juga mengingatkan, keberadaan PPPK diharapkan dapat membawa kemajuan nyata bagi pembangunan daerah.

“Kalau mereka bekerja dengan baik, maka kemajuan Kabupaten Cirebon akan lebih cepat terwujud,” katanya.

Adapun ratusan PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi, meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di sejumlah kantor pemerintahan.
Dengan pelantikan tahap dua ini, Pemkab Cirebon berharap kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik dapat terpenuhi secara bertahap.

“Kami akan terus berupaya menambah jumlah tenaga PPPK sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang tersedia,” pungkasnya. 

(Cephy)

Pemkab Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui penguatan peran Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau MASA.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (17/9/2025).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah Kabupaten Cirebon dan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Arif Nurcahyo.

Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menjalankan tugas dan fungsi secara benar, jujur, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita sebagai pejabat pelaksana di Kabupaten Cirebon, selain melaksanakan tugas dan fungsi untuk kemaslahatan masyarakat, juga harus mempertanggungjawabkannya secara administratif agar sesuai aturan yang ada,” ujar Imron.

Ia menekankan pentingnya kerja kolektif dan keterbukaan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meminta arahan dari KPK agar pelaksanaan pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.

“Rapat koordinasi ini kami manfaatkan untuk mengajak seluruh pejabat di Kabupaten Cirebon bekerja dengan benar dan bersama-sama. Kami juga mohon bimbingan dari KPK, agar pelaksanaan tugas kami tetap pada jalurnya,” lanjutnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu juga memberikan dorongan kepada para pejabat agar tidak merasa takut selama bekerja sesuai aturan.

Ia menekankan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan amanah jabatan.

“Saya berpesan, jadi pejabat itu bukan sekadar benar, tapi juga harus beretika dengan benar,” tegas Imron.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsubgah Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan upaya membangun kesadaran kolektif untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan.

“Hari ini kita juga silaturahmi, menjalin hubungan baik dan saling mengingatkan. Bagaimana menjaga dan meningkatkan tata kelola sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, korupsi dapat dicegah ketika setiap penyelenggara pemerintahan menjalankan tugas sesuai regulasi dan pertimbangan hukum yang berlaku.

“Apakah korupsi bisa hilang? Bisa, manakala kegiatan kita laksanakan sesuai dengan aturan main dan regulasi yang telah ditetapkan. Harus ada pertimbangan yuridis hukum,” tandasnya.

 (Cephy)

Rabu, 17 September 2025

Bupati Imron Minta Pejabat Kreatif dalam Kontrak Kinerja 2025

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron menegaskan kontrak kinerja pembangunan tahun 2025 harus menjadi momentum bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menjalankan program pelayanan publik.

Hal itu ia sampaikan saat penandatanganan kontrak kinerja di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (16/9/2025), yang dihadiri para pimpinan perangkat daerah.

Menurut Imron, kontrak kinerja tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan juga sebagai komitmen pejabat untuk bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kesuksesan pembangunan daerah ada di tangan bapak-ibu semua. Dari pejabatlah evaluasi dan capaian itu bisa terlihat,” kata Imron.

Ia menekankan, pejabat harus mampu berinovasi, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Jangan sekadar menunggu instruksi. Pejabat harus kreatif mencari solusi. Kalau ada kebutuhan mendesak masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan, segera laksanakan,” ujarnya.

Imron menilai kontrak kinerja akan menjadi tolak ukur keberhasilan masing-masing perangkat daerah, sehingga setiap indikator yang disepakati harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Kontrak ini adalah alat ukur kinerja sekaligus bahan evaluasi. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan pejabat agar peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya menekankan aspek formal aturan, tetapi juga etika dan cara berkomunikasi.

“Kita ini bangsa timur, ada tata krama. Menyampaikan kebijakan pun harus bijak, supaya masyarakat merasa dilayani dengan baik,” ujar Imron.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa kontrak kinerja 2025 menjadi instrumen untuk memperkuat integritas pejabat.

“Tujuannya adalah membangun komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Cirebon,” katanya.

Dengan penandatanganan kontrak kinerja tersebut, Pemkab Cirebon menargetkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan capaian pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 (Cephy)

Didapuk Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Siap Angkat Prestasi Olahraga ke Level Lebih Tinggi


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon agar mampu mengangkat prestasi atlet daerah ke level lebih tinggi, baik di Jawa Barat maupun nasional.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Cirebon tahun 2025 yang digelar dengan agenda tunggal Pemilihan Ketua Umum masa bakti 2025-2029.

“Kami berharap ketua KONI yang terpilih nanti dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendorong prestasi atlet,” kata Imron di Off Room Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (16/9/2025).

Ia menilai capaian atlet Kabupaten Cirebon masih berada di peringkat 22 Jawa Barat. Dengan kepengurusan baru, target realistis yang dipasang adalah masuk 15 besar.

“Minimal bisa masuk 15 besar. Itu target yang realistis,” ujarnya.

Imron menegaskan, keberhasilan atlet tak bisa dilepaskan dari tiga faktor utama, yakni dukungan keluarga, peran pelatih, dan pembinaan organisasi olahraga di bawah KONI.

“KONI harus bisa menjadi rumah besar bagi olahraga di Kabupaten Cirebon, sehingga prestasi dapat terukur dan kita tahu posisi Kabupaten Cirebon akan berada di level mana,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Arief Prayitno, mengapresiasi kekompakan pengurus cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Cirebon serta dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Musorkablub.

“Ini bentuk indikasi bahwa olahraga di Kabupaten Cirebon tidak hanya jalan di tempat. Insyaallah akan naik. Mudah-mudahan nanti ketua yang baru bisa membuat terobosan signifikan,” ujarnya.

Musorkablub kemudian menetapkan Agus Kurniawan Budiman. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon dan akrab disapa Jigus ini, didapuk sebagai Ketua KONI Kabupaten Cirebon terpilih periode 2025-2029.

Jigus menyatakan siap meningkatkan prestasi olahraga dengan menggandeng seluruh pengurus cabor, pengurus KONI, serta masyarakat. Ia menargetkan peringkat Kabupaten Cirebon dapat naik ke level belasan.

“Kita tahu bahwa Kabupaten Cirebon berada di rangking 22 se-Jawa Barat. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya pengurusan yang baru, akan ada penambahan medali dan perbaikan rangking,” katanya.

Terkait dinamika organisasi, termasuk keberatan salah satu pihak yang berencana menempuh jalur hukum, Jigus menyebut hal itu wajar dalam proses berorganisasi.

Ia menegaskan, kepengurusan baru fokus pada pembinaan atlet menghadapi Porprov Jabar.

“Kita ada 47 cabor, nanti akan ditentukan skala prioritas agar bisa bersaing dengan daerah lain. Hingga saat ini belum ada penambahan cabor baru,” ujar Jigus.

 (Cephy)

Sabtu, 13 September 2025

Suganda: ‘Kami Kehilangan Guru dan Sahabat’ Atas Kepergian R. Suma



Cirebon – Sabtu, 13 September 2025.  
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon berduka atas wafatnya Ketua MPC Pemuda Pancasila, R. Suma, yang meninggal dunia pada pukul 04.25 WIB di RS Mitra Plumbon akibat sakit yang dideritanya.

Almarhum dimakamkan di dekat kediamannya di Kelurahan Tukmudal, Blok Gorda, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Proses pemakaman dihadiri oleh ribuan anggota Pemuda Pancasila dari berbagai wilayah, serta sejumlah petinggi LSM, ormas, dan tokoh masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Dodik, salah satu tokoh PP, mengungkapkan kepada awak media bahwa almarhum telah menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila selama tiga periode berturut-turut, yakni 2015–2019, 2019–2023, dan 2023–2027, melalui Musyawarah Cabang (Muscab) dengan dukungan penuh dari anggota.  
"Beliau sosok pemimpin yang mengayomi dan sangat peduli terhadap anggotanya. Kehilangannya membuat kami semua sangat terpukul," ujarnya lirih.




Kesedihan mendalam juga dirasakan oleh Suganda, Ketua PP Kecamatan Plumbon.

"Beliau bukan hanya pemimpin, tapi juga seperti orang tua, kakak, sahabat, dan guru bagi kami. Kami berdoa semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni dosanya, dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Suganda dengan mata berkaca-kaca.

Kepergian R. Suma meninggalkan duka yang mendalam, namun jejak perjuangan dan dedikasinya akan terus hidup di hati seluruh anggota Pemuda Pancasila.  
Selamat jalan, Ketua. Jasamu akan selalu dikenang. 

(Cephy)

Kamis, 11 September 2025

2.358 Nelayan Terkaver BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBH CHT


KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, secara simbolis menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada nelayan di Off-Room, Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (10/9/2025).

Totalnya, sebanyak 2.358 nelayan di Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Cirebon melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, hanya 17 nelayan yang secara simbolis menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Jigus–sapaan akrab Wabup Cirebon, total nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon mencapai 17.900-an jiwa.

Namun, saat ini sebanyak 2.358 nelayan yang baru terkaver sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang dapat itu 2.358 nelayan. Mudah-mudahan ke depan, untuk di Kabupaten Cirebon ini dengan koordinasi melalui DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), pemerintah desa, harapannya ada perubahan data agar seluruh nelayan bisa terkaver BPJS," ucap Jigus.

Jigus menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi nelayan, sebab nelayan bisa melaut tanpa khawatir karena mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Kami akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh nelayan," kata Jigus.

"Ini kewajiban pemda. Tentunya, ini tidak luput dari kerja sama antara pemda dengan desa dan BPJS Ketenagakerjaan, supaya ke depan, bisa update data nelayan dan bisa kaver seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon," tuturnya.

Senada disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo. Ia mengatakan, nelayan bisa fokus melaut, karena sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan ini bisa mengkaver nelayan dan keluarganya.

"Sementara 2025 ini sudah di pertengahan anggaran, dari 17 ribuan nelayan baru terdata di DTKS atau 'Kusuka' itu kami verifikasi sejumlah 3500-an (nelayan)," ujar Sudiharjo.

"Ke depan, kita verifikasi lagi data yang belum terkaver, supaya tidak tumpang tindih antara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Feisal Santoso mengatakan, nelayan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Lebih lanjut, Feisal menjelaskan, jaminan kecelakaan kerja berhubungan dengan risiko keselamatan kerja. BPJS akan memberikan santunan terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, atau cacat karena kecelakaan kerja.

"Jaminan kecelakaan kerja atau yang sampai meninggal itu ada perhitungannya sendiri. Dan, tambahan manfaat ahli waris mendapatkan beasiswa dari SD sampai kuliah," jelasnya. (Cephy)

Rabu, 03 September 2025

DPRD Kota Cirebon Berkomitmen menjaga Kondusivitas Bersama Ojol dan TNI-Polri


Kota Cirebon.-
DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya menjaga kedamaian dan kondusivitas daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, usai menerima bunga mawar dari komunitas ojek online (ojol) sebagai simbol damai, Kamis (3/9/2025) di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.

Andrie mengapresiasi inisiatif para driver ojol yang memberikan bunga kepada TNI-Polri dan pimpinan DPRD. Menurutnya, simbol damai ini menjadi pengingat penting bahwa Cirebon harus dijaga bersama dari potensi konflik maupun tindakan anarkis.

“Inilah budaya kita, yakni damai, saling menghargai, mencintai, dan menjaga satu sama lain. Mari kita rawat Kota Cirebon ini, jangan sampai ada kerusakan karena demi keberlangsungan anak cucu kita nanti,” ungkapnya.
a juga bersyukur atas kepastian yang disampaikan komunitas ojol bahwa tidak akan ada lagi aksi turun ke jalan di wilayah Kota maupun Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, kata Andrie, akan sangat membantu dalam menjaga ketertiban serta memberi rasa aman bagi masyarakat.

“DPRD akan terus mendorong terciptanya ruang dialog dan kebersamaan, agar aspirasi masyarakat bisa tersalurkan tanpa harus menimbulkan keresahan. Simbol mawar ini menjadi semangat untuk kita semua menjaga persaudaraan di Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Ojol Cirebon, Tryas Muhamad Purnawarman menyampaikan, aksi berbagi mawar merupakan bentuk cinta damai dan penghormatan kepada para korban aksi unjuk rasa di Jakarta maupun daerah lain di Indonesia.
“Kami ingin menegaskan komunitas ojol di Cirebon menolak segala bentuk kekerasan dan penjarahan,” tegasnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, turut menyampaikan bahwa gerakan damai ini menunjukkan soliditas masyarakat bersama TNI, Polri, dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan di Cirebon.

“Semua elemen hadir, ini menunjukkan Kota Cirebon aman dan damai. Masyarakat tidak perlu takut, silakan beraktivitas seperti biasa karena kondisi daerah sudah normal,” katanya.

Pada kegiatan ini, Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH. Beliau juga turut menerima bunga mawar dari Komunitas Ojol Cirebon.
(Denny Krisnara)