Cirebon

Berita Terkini

Polsek Panongan Gelar Ops KRYD, Tertibkan Aktivitas Mata Elang di Boulevard Citra Raya

Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Panongan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Ya...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Februari 2026

DPRD menyebut Usulan Infrastruktur masih mendominasi pada Musrenbang Harjamukti


Kota Cirebon– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Harjamukti Tahun Perencanaan 2027 resmi digelar, Rabu (11/2/2026) di aula gedung kecamatan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati SE mengatakan, Musrenbang menjadi forum strategis bagi pemerintahan di tingkat kecamatan menyerap aspirasi masyarakat.

Dari 5 kelurahan di Kecamatan Harjamukti, Een menyebut bahwa permasalahan infrastruktur masih mendominasi dalam usulan Musrenbang 2027.

Di antaranya, penanganan banjir, peningkatan penerangan jalan umum, hingga penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kopi Luhur.

“Musrenbang di Harjamukti mengakomodir seluruh usulan dari lima kelurahan yaitu Harjamukti, Kecapi, Larangan, Kalijaga dan Argasunya. Infrastruktur menjadi fokus usulan utama,” katanya.
Een juga menekankan perhatian khusus pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi ketika musim penghujan tiba.
Maka dari itu, DPRD akan terus mengawasi seluruh usulan yang masuk dalam Musrenbang agar terealisasi manfaatnya bagi masyarakat.

“Tentu kami akan mengawal seluruh aspirasi yang masuk, sehingga nantinya hal itu dapat direalisasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Harjamukti R Yuki Maulana Hidayat SSTP menyampaikan empat perencanaan kebijakan prioritas untuk pembangunan tahun 2027.

Perencanaan tersebut yaitu pembangunan dan pemberdayaan UMKM, urban farming, penanggulangan bencana, serta pengelolaan sampah.

“Jika dipersentase maka untuk tahun 2027, perencanaan pembangunan mencapai 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 60 persen untuk sarpras dari jumlah 202 program prioritas,” katanya.

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP, dan anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana. 
(DW Krisnara)

Evaluasi Kinerja Pengelolaan Keuangan dibahas Komisi II DPRD dengan BPKPD

Kota Cirebon– Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, membahas evaluasi kinerja 2025 dan rencana kerja 2026, Selasa (20/01/2026), di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengatakan, rapat ini merupakan evaluasi kinerja 2025 menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan APBD 2026 yang sedang berjalan.

“Kami akui, BPKPD Kota Cirebon sudah mewujudkan tata kelola keuangan 2025 yang baik, tanpa tunda bayar bahkan surplus Rp6 Miliar, sisa anggaran juga minim. Hanya saja ada satu SKPD, penyerapan anggarannya masih 65 persen,” tutur Andru, sapaannya.

Andru pun menyoroti penyerapan secara keseluruhan pada pelaksanaan APBD 2025, karena penyerapannya hanya mencapai 86 persen. “Ini jadi catatan khusus aar pada 2026 tidak terjadi, terlebih dana transfer keuangan daerah (TKD) berkurang ratusan miliar dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Andru meyakini, dengans sinergitas peran DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah pada 2026. Terutanma mendorong PBB P2, karena terjadi penurunan potensi dari perangkaan melalui perda terbaru, yakni Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sebab itu, kami berharap, ketertiban dan kepatuhan wajib pajak membayar pajak dan retribusi daerah bisa tepat waktu dan jumlah agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Komisi II DPRD juga mendorong agar Pemkot Cirebon bisa menyelesaikan piutang daerah, bila perlu data dibuka secara lengkap karena data terakhir yang diterima memiliki potensi pendapatan sebesar Rp 100 miliar.
“Makanya kami berharap proses kerja sama dengan apparat penegak hukum (APH) ini, bisa dilakukan untuk menerbitkan surat kuasa khusus untuk melakukan penagihan seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Bekasi yang terbukti bisa menaikan PAD hingga 50 persen dari sektor piutang pajak daerah,” tegas Andru.

Masih kata Andru, pihaknya meminta keseriusan Pemkot Cirebon dalam peningkatan PAD ini. “Salah satunya penngelolaan barang milik daerah seperti kawasan Stadion Bima yang mesti dikelola maksimal, bila perlu dikelola oleh pihak ketiga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, H Mastara SP MSi mengatakan, saat ini APBD Kota Cirebon bertumpu pada PAD yang bersumber dari pajak daerah, mengingat TKD dari pemerintah pusat sudah berkurang.
“Kami berterimakasih atas dukungan dari Komisi II DPRD untuk mengoptimalkan peran dalam pelayanan maupun proses pemungutan pajak daerah,” ucapnya, usai rapat.

Mastara juga mengaku, salah satu ikhtiar Pemkot Cirebon sudah dilakukan dengan cetak masal SPT PBB dan tinggal launching untuk penyampaian kepada masyarakat untuk bisa membayar tepat waktu dan jumlah.

Selain itu, lanjut Mastara, Pemkot Cirebon juga sudah bekerja sama dengan Pemkot Malang dalam proyek mereplikasi aplikasi Persada yang mampu meningkatkan PAD dari seluruh sektor pajak.

“Rencananya, akhir Januari 2026 ini akan ada pelatihan dari Pemkot Malang, kemudian Februari sosialisasi kepada masyarakat dan Maret sudah bisa diterapkan di Kota Cirebon,” katanya.

Pada rapat tersebut, turut hadir Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, Subagja, Erry Yudistira Ramadhan, Anton Octavianto, Ana Susanti dan Abdul Wahid Wadinih. 
(DW Krisnara)

Minggu, 15 Februari 2026

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Kembali Sidak Pasar, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan 1447 H



CIREBON, Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Polresta Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., unsur TNI-Polri, para kepala dinas terkait, camat, kuwu, hingga kepala pasar.

Adapun lokasi pengecekan meliputi Pasar Gebang Mekar dan Pasar Losari Kidul.

Dari hasil monitoring di Pasar Gebang Mekar, ditemukan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, di antaranya beras premium di kisaran Rp15.000–Rp16.000 per kilogram, beras medium Rp13.000–Rp14.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp95.000–Rp100.000 per kilogram, bawang merah Rp38.000–Rp40.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.000–Rp21.000 per liter, daging sapi Rp130.000–Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp28.000–Rp30.000 per kilogram.

Sementara sejumlah komoditas lain seperti gula pasir, tepung terigu, bawang putih, hingga LPG 3 kilogram relatif stabil.

Di Pasar Losari Kidul, harga bahan pokok secara umum terpantau relatif stabil. Beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram. Cabai merah biasa Rp30.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp37.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan harga serta mencegah praktik penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan.

"Kami bersama Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok bahan pokok aman dan harga masih dalam batas wajar. Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain melakukan pengecekan harga, jajaran Polresta Cirebon juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait layanan Hotline 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, maupun aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh respons cepat dan tepat dari kepolisian.

Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon bahwa kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1447 H dalam kondisi tersedia dan terpantau, serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Koko Ochim)

Jumat, 13 Februari 2026

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman



CIREBON,  Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/2/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, unsur TNI, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek, kepala pasar, serta awak media.

Rombongan pertama menyambangi Pasar Sumber di Jalan R. Dewi Sartika, Kecamatan Sumber. Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda menyusuri lorong-lorong pasar, menyapa pedagang sekaligus menanyakan harga dan ketersediaan barang secara langsung.

Di lapak beras, Kapolresta tampak mengambil sampel beras dari dalam karung untuk memastikan kualitasnya. Ia juga berdiskusi mengenai perbedaan harga beras premium dan medium, serta kestabilan distribusinya menjelang Ramadan.

Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Sumber, harga beras premium berada di kisaran Rp15.000–Rp15.500 per kilogram dan beras medium Rp13.000–Rp13.500 per kilogram, keduanya terpantau stabil. Harga gula pasir berada di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp19.000–Rp19.500 per liter, serta daging sapi Rp130.000–Rp140.000 per kilogram.

Namun demikian, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga. Cabai rawit merah menjadi yang tertinggi dengan harga Rp98.000–Rp100.000 per kilogram. Telur ayam negeri naik menjadi Rp30.500–Rp31.000 per kilogram. Bawang putih dan bawang kating juga tercatat mengalami kenaikan, begitu pula kentang yang mencapai Rp16.000 per kilogram.

Sementara itu, daging ayam ras justru mengalami penurunan harga menjadi Rp38.000–Rp39.000 per kilogram.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan yang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan masyarakat. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa lonjakan tersebut masih dalam batas wajar.

"Kami turun langsung untuk memastikan stok tersedia dan harga masih terkendali. Kami juga memonitor dari hulu ke hilir, mulai dari supplier, petani, peternak hingga pedagang. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani kenaikan yang terlalu tinggi," ujar Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.,.

Ia menegaskan, Polresta Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan pemantauan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Setelah dari Pasar Sumber, rombongan melanjutkan pengecekan ke Pasar Pasalaran di Kecamatan Weru. Di lokasi ini, harga bahan pokok secara umum juga terpantau relatif stabil.

Beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram. Beberapa komoditas seperti kol mengalami kenaikan sekitar Rp1.000, sedangkan mayoritas bahan pokok lainnya masih dalam kondisi tetap.

Kapolresta Cirebon juga berdialog dengan pedagang sayur mayur dan komoditas lainnya untuk memastikan tidak ada kendala distribusi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga.

Selain memantau harga di tingkat pasar, Polresta Cirebon melalui Satreskrim turut melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi guna mengantisipasi praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum tertentu.

"Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi. Jika ditemukan adanya penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan di luar kewajaran.

"Kami harapkan para pedagang tetap menjaga stabilitas harga dan menyesuaikan dengan harga dari supplier. Jangan sampai ada kenaikan yang tidak rasional," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan penimbunan atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Hotline 110.

Kegiatan sidak berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Monitoring serupa akan terus dilakukan di sejumlah pasar lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga terkendali sepanjang Ramadan 1447 H hingga Idulfitri.
(Koko Ochim)

Rabu, 11 Februari 2026

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum


CIREBON, - Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Jl. Kartini No.7, Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (11/2/2026).

Kehadiran Kapolresta Cirebon bukan sekadar memenuhi undangan seremonial, namun sebagai bentuk komitmen kuat Polresta Cirebon dalam mendukung Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis kepolisian dalam membina generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Kwarda Jawa Barat Dr. Drs. H. Herman Suryatman, M.Si., Bupati Cirebon (Ketua Mabicab Cirebon) Drs. H. Imron, M.Ag., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., Ketua Kwarcab Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua LPK Kaeriri, S.Pd., para pengurus Kwarcab, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara berlangsung khidmat mulai dari pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Satya Dharma Pramuka, pembacaan doa, prosesi pelantikan Mabicab, Pengurus Kwarcab dan LPK masa bakti 2025–2030, hingga penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa pembinaan karakter generasi muda merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang disiplin, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan taat hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Polresta Cirebon siap memperkuat sinergi dengan Kwarcab Kabupaten Cirebon melalui berbagai program pembinaan, edukasi kamtibmas, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan anggota Pramuka.

Menurutnya, di tengah tantangan era digital dan derasnya pengaruh budaya luar, kehadiran Pramuka sangat relevan sebagai benteng moral dan karakter generasi muda.

"Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Gerakan Pramuka harus terus diperkuat. Dengan pembinaan yang tepat, kita tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang memiliki kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta kesadaran hukum yang tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pramuka menjadi salah satu pilar pendidikan karakter dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Hal senada juga disampaikan Ketua Kwarda Jawa Barat yang menekankan pentingnya pembinaan usia 7–25 tahun sebagai fokus utama Gerakan Pramuka.

Melalui pelantikan Mabicab ini, Kapolresta Cirebon berharap kepengurusan baru dapat semakin aktif berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda dalam membangun generasi muda Kabupaten Cirebon yang tangguh, berkarakter Pancasila, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
(Koko Ochim)

Senin, 09 Februari 2026

Pers Professional dan berintegritas adalah Pondasi Utama bagi Nalar Publik yang Sehat


Kota Cirebon– Di tengah kepungan arus informasi digital yang kian riuh, pers dituntut untuk berdiri tegak melampaui fungsinya sebagai sekadar pelapor peristiwa. Pers yang profesional dan memiliki integritas kini menjadi kebutuhan mendesak sebagai fondasi utama bagi nalar publik yang sehat. Hal tersebut menjadi pesan sentral dalam upacara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kota Cirebon tahun 2026 yang digelar di halaman Balai Kota Cirebon, Senin (9/2/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kredibilitas pers adalah benteng terakhir masyarakat agar tidak tersesat dalam labirin disinformasi. Menurutnya, di era di mana hoaks mudah diproduksi, kehadiran produk jurnalistik yang terverifikasi menjadi penyaring sekaligus penerang yang menjaga masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah.

“Pers yang profesional dan berintegritas bukan sekadar pelapor peristiwa, melainkan fondasi utama bagi nalar publik yang sehat. Kita diingatkan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar sebagai pilar demokrasi. Kehadiran pers yang kredibel menjadi penyaring agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi,” ujar Wali Kota dalam amanatnya.

Menariknya, peringatan HPN tahun ini mencetak sejarah baru di Kota Cirebon. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Cirebon menggelar upacara resmi bersama seluruh insan pers. Wali Kota memberikan apresiasi tinggi atas pembacaan Ikrar Pers yang dilakukan para jurnalis, yang ia nilai sebagai janji moral untuk menyajikan fakta yang riil dan menjauhi hoaks demi memperkuat kembali kepercayaan publik.

“Alhamdulillah, tahun ini mungkin pertama kalinya kita melakukan upacara secara resmi bersama Pemerintah Kota Cirebon. Saya ingin ini menjadi agenda rutin setiap tahunnya, insyaallah tahun depan lebih meriah lagi. Dengan adanya ikrar tadi, tujuannya agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pers akan semakin kuat lagi melalui pemberitaan yang benar,” tambah Wali Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memposisikan pers sebagai mitra strategis yang memiliki peran ganda. Di satu sisi, pers diharapkan menjadi penyambung lidah program pembangunan pemerintah kepada masyarakat secara edukatif. 

"Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik yang tajam selama berbasis data sebagai bahan evaluasi birokrasi dalam melakukan perbaikan layanan public," tegasnya.
Senada dengan semangat kolaborasi tersebut, Ketua PWI Kota Cirebon, Alif Santosa, menekankan pentingnya konsep sinergi pentahelix dalam membangun daerah, sesuai dengan tema HPN 2026 yakni "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat."

“Kolaborasi pentahelix adalah sumber kekuatan kita. Hari ini kita buktikan bahwa pers tidak hanya hadir dalam bentuk tulisan, tapi juga aksi nyata melalui bakti sosial, donor darah, hingga pemeriksaan kesehatan gratis,” ungkap Alif.

Alif juga memaparkan bahwa HPN 2026 di Kota Cirebon akan dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari diskusi nasional pasca-Ramadan, turnamen futsal antarlembaga untuk memupuk kebersamaan, lomba baca puisi Hari Kartini, hingga sekolah jurnalistik bagi pelajar SMA dan mahasiswa.

Sebagai penutup rangkaian upacara, digelar pula diskusi bersama OJK bertajuk "Cerdas Finansial di Era Digital". Langkah ini diambil sebagai respons konkret pers dalam mengedukasi warga agar tidak terjerumus investasi ilegal. 

"Upacara HPN 2026 ini menjadi simbol bahwa di Kota Cirebon, pers dan pemerintah bergerak bersama bukan hanya untuk mengabarkan berita, tetapi untuk membangun peradaban dan ekonomi yang berdaulat," pungkasnya.
(DW Krisnara)

Jumat, 30 Januari 2026

Sauyunan Jaga Lembur, Polresta Cirebon Perkuat Sinergi Ojek Pangkalan, Ojek Online dan Nelayan Kamtibmas


Cirebon, 
Polresta Cirebon menggelar Apel Ojek Pangkalan, Ojek Online, dan Nelayan Kamtibmas Polresta Cirebon bertajuk "Sauyunan Jaga Lembur", Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Apel dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. Kegiatan ini turut dihadiri stakeholder dan instansi terkait, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, para perwira dan personel Polresta Cirebon, serta para pengemudi ojek pangkalan, ojek online, dan perwakilan nelayan kamtibmas.

Kegiatan diawali dengan deklarasi bersama yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen, serta penyerahan rompi dan paket sembako sebagai simbol sinergi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. menegaskan bahwa ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah.

"Rekan-rekan ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas bukan hanya pejuang nafkah, tetapi juga garda terdepan keamanan di Kabupaten Cirebon. Rekan-rekan adalah mata dan telinga Polri di lapangan," tegasnya.

AKBP Eko Munarianto, S.I.K., menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel Polri menjadikan peran masyarakat semakin penting dalam upaya deteksi dini gangguan kamtibmas.

"Dengan keterbatasan personel Polri, keberadaan rekan-rekan yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dan tersebar di setiap sudut wilayah menjadikan rekan-rekan sebagai sensor keamanan paling efektif," ujarnya.

Ia menambahkan, para pengemudi ojek dan nelayan kamtibmas kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui kejadian di lapangan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal.

"Sering kali rekan-rekanlah yang pertama melihat langsung kecelakaan lalu lintas, peredaran narkoba, begal, tawuran, hingga kejahatan lainnya. Informasi dari rekan-rekan sangat menentukan kecepatan dan keberhasilan penanganan Polri," lanjutnya.

Melalui apel tersebut, Wakapolresta mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu memberikan informasi dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

"Jangan pernah ragu dan jangan takut untuk melapor. Polresta Cirebon siap melindungi dan melayani. Jika merasa tidak aman, silakan merapat ke polsek atau pos polisi terdekat. Pintu kami selalu terbuka," katanya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Eko Munarianto juga menitipkan tiga pesan penting, yakni menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepekaan terhadap potensi kejahatan, serta menjaga solidaritas dan kekompakan antar komunitas.

"Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, peka terhadap setiap potensi kejahatan dan segera laporkan melalui layanan 110 yang bebas pulsa, serta jaga solidaritas dan jangan mudah terprovokasi isu hoaks," pesannya.

Menutup sambutannya, Wakapolresta menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat.

"Saya yakin, dengan semangat sauyunan dan kebersamaan, kita mampu menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman, damai, dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara Polri dan ojek pangkalan, ojek online, serta nelayan kamtibmas sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
(Koko Ochim)

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027



Kota Cirebon– Pemerintah Kota Cirebon menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 (29/1/2026). Forum ini menjadi wadah krusial bagi pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi pembangunan demi mewujudkan Kota Cirebon yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa setiap dokumen perencanaan yang disusun tidak boleh hanya menjadi laporan administratif, melainkan harus memiliki dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan warga. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk bekerja lebih cermat dan berintegritas, terutama dalam menghadapi situasi efisiensi anggaran yang ketat.

Dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Sektor Unggulan Daerah,” pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu (1) inklusivitas (memastikan pertumbuhan ekonomi menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan penguatan sektor UMKM), (2) keberlanjutan (menjadikan penataan ruang dan kelestarian lingkungan sebagai syarat mutlak dalam pembangunan jangka Panjang), dan (3) sektor unggulan (mempertegas posisi Kota Cirebon sebagai pusat jasa, perdagangan, dan pariwisata melalui digitalisasi dan inovasi).
Selain pemenuhan kebutuhan dasar seperti penanggulangan banjir dan perbaikan jalan, Wali Kota juga menyoroti pentingnya penataan estetika kota. Hal ini selaras dengan rencana penataan kabel fiber optik yang semrawut. Pemerintah berencana menerapkan kebijakan "Satu Tiang Bersama" untuk menggantikan belasan tiang dari berbagai provider yang selama ini mengganggu pemandangan dan ketertiban di pemukiman warga.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, S.E., dalam forum tersebut memberikan apresiasi atas capaian birokrasi saat ini, khususnya di bidang kesehatan. Kota Cirebon telah berhasil mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 103%. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus pada perbaikan data sosial (desil) agar bantuan pemerintah tepat sasaran, seperti memastikan profesi rentan mendapatkan dukungan yang layak.

Forum ini dihadiri oleh 130 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri atas unsur legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Partisipasi aktif masyarakat melalui Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan dapat menjawab tantangan riil di lapangan, mulai dari masalah pengangguran hingga ketahanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.

Wali Kota menutup forum dengan mengajak seluruh sektor swasta untuk bersinergi melalui program CSR yang selaras dengan prioritas daerah, guna mewujudkan visi Cirebon SETARA berkelanjutan.
(D.W Krisnara)

Otoritas Jasa Keuangan satukan Pemkab Kuningan dan seluruh PUJK, mendorong KUR jadi Motor Ekonomi Rakyat



Kuningan-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon memperkuat peran pembiayaan sebagai penggerak ekonomi rakyat dengan menyatukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan seluruh pelaku industri jasa keuangan dalam upaya memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor OJK Cirebon Agus Muntholib dan dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, didampingi Sekda dan Asisten Daerah (Asda) serta jajaran perangkat daerah terkait, serta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang beroperasi di wilayah Kuningan, pertemuan berlangsung di Pendopo, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog kebijakan antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk memastikan pembiayaan UMKM tidak hanya meningkat dari sisi penyaluran, tetapi juga benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil dan mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. OJK Cirebon menilai penguatan akses pembiayaan UMKM merupakan prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan, keterlibatan seluruh PUJK dalam satu forum bersama pemerintah daerah merupakan bentuk konkret pendekatan kolaboratif yang diinisiasi OJK. “OJK mendorong KUR sebagai kebijakan afirmatif yang berpihak pada UMKM dan ekonomi rakyat. Dengan menyatukan pemerintah daerah dan seluruh PUJK, pembiayaan UMKM diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Agus Muntholib.
Menurut OJK Cirebon, keterlibatan seluruh PUJK dalam satu forum bersama pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pembiayaan, sekaligus menjaga kualitas kredit agar UMKM tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan keterbatasan akses permodalan yang masih dihadapi sebagian pelaku usaha kecil di daerah.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyambut baik langkah OJK Cirebon yang mendorong sinergi lintas sektor tersebut. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat Kuningan. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penguatan data UMKM, pendampingan usaha, dan kolaborasi dengan OJK serta pelaku jasa keuangan agar pembiayaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dian.

Ke depan, OJK Cirebon akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh PUJK melalui monitoring dan evaluasi penyaluran KUR. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan pembiayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kuningan. 
(D.W Krisnara)

Kamis, 29 Januari 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Polresta Cirebon Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional



Cirebon, 
Polresta Cirebon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 dengan melaksanakan Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak di Polres Jajaran Polda Jawa Barat, Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), serta Bantuan Sembako kepada Kelompok Tani pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Blok Kedempatan, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., bersama jajaran Pejabat Utama Polresta Cirebon, serta diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi terkait, kelompok tani, dan masyarakat setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak jajaran Polda Jawa Barat yang dilaksanakan melalui sarana Zoom Meeting dan dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dari lokasi terpusat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen untuk tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga hadir secara aktif mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

"Polresta Cirebon secara nyata mendukung Program Swasembada Pangan Presiden Republik Indonesia Tahun 2026. Penanaman jagung pipil ini merupakan langkah konkret kami bersama kelompok tani untuk mengoptimalkan lahan yang ada agar lebih produktif serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

Kapolresta Cirebon menambahkan, Polresta Cirebon berperan aktif sebagai fasilitator dan pendamping kelompok tani, mulai dari tahap penanaman hingga panen, melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

"Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga kamtibmas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar hasil pertanian meningkat, ketahanan pangan semakin kuat, dan taraf hidup petani di wilayah hukum Polresta Cirebon terus meningkat," tambahnya.

Selain melaksanakan penanaman jagung secara simbolis, Polresta Cirebon juga menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras, mi instan, dan minyak goreng kepada kelompok tani dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan nyata Polri di tengah masyarakat.

Kapolresta Cirebon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok tani dan pihak terkait yang telah bersinergi dengan Polresta Cirebon dalam menyukseskan program ketahanan pangan tersebut.

"Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari peran serta kelompok tani dan dukungan seluruh pihak. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja samanya. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Cirebon," ujarnya.

Secara keseluruhan, Polresta Cirebon melaksanakan penanaman jagung pipil secara serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon dengan total luas lahan mencapai 29 hektare. Kegiatan ini menjadi wujud konkret kontribusi Polresta Cirebon dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat.
(Koko Ochim)

Dengan Modus Sewa Menyewa, Tanah Masyarakat Kanci Kab Cirebon, Diduga Kuat Dirampok : Presiden RI dan Gubernur Jabar Harus Turun Tangan !


Buserpolkrim.com
Dikatakanya oleh beberapa keterwakilan masyarakat Kanci Kabupaten Cirebon, yang juga bagian dari pada pemilik tanah, diantaranya Dalim asal Desa Waruduwur Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Kartanu asal Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Ruslani asal Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Durnya asal Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, Nugroho asal Desa Astanamukti Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, serta Toto asal Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon

Kepada Aktivis Anti Korupsi, yakni Uyun Saeful Yunus, S.E., M.M yang juga alumni STIE IGI Jakarta, bahwa bermula pada tahun 1986 dimana Wood Center itu kepentinganya untuk pelabuhan kayu, tepatnya di Kanci Kabupaten Cirebon, namun hal itu tidak pernah dilaksanakan, karena Kementrian Kehutanan pada waktu itu tidak pernah membayar/membebaskan lahan di lima desa yang dimaksud itu, Rabu 28/01/26

Kemudian pada tahun 2006, muncul proyek pembangunan PLTU 1 di Kanci Kabupaten Cirebon, dimana pembebasanya langsung dilakukan oleh PLTU 1 itu sendiri kepada masyarakat alias sudah clear, paska proyek PLTU 1 itu sudah berjalan, serta menurut data laporan keuangan pada tahun 2018 silam, dimana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ( KLHK ), yakni melalui proses penunjukkan langsung ke PT. Cirebon Energi Prasarana (PLTU2) dengan SK Menteri LHK nomer. SK.4260/Menlhk-Setjen/Rokum/2015. Tgl 2 September 2015 / sebagaimana yang dimaksud dalam surat perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Sebagian Barang Milik Negara ( BMN ) Nomor 76 tangal 5 November 2015, dimana Tuan Bambang Hendroyono yang pada saat itu bertindak untuk dan atas nama mewakili Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Heru Dewanto yang bertindak untuk dan atas nama mewakili PT CIREBON ENERGI PRASARAN( PLTU 2 )
Dengan nada heran, yang menjadi Pertanyaanya adalah, bahwa PLTU itu punya surat Hak Guna Bangunan ( HGB ), yang tepatnya dikanci wetan, itu dari mana, pungkas Uyun, Jupri dan Empy yang mendampingi masyarakat dalam menuntut haknya

Dengan belum memberikan apa yang menjadi haknya masyarakat, khususnya yang punya tanah yang jika ditotal, itu kurang lebihnya 200 s/d 300 Ha, dengan demikian selain para terduga pelaku yang diduga kuat banyak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku, seperti dugaan penyerobotan /sebagaimana yang dimaksud dlm pasal 1 angka 1 UU 51/Prp/1960, juga bisa dijerat dengan pasal berlapis, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, dugaan korupsi, hingga dugaan tindak pidana pemalsuan, untuk itu kami mendesak dan menagih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dan Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi haknya masyarakat, selain itu kami juga menagih janji kepada Bapak Presiden terkait Pembasmian Oknum mafia tanah, tutupnya

 (Muhamad kozim)

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta
Pasal 5 ayat (2) UU Pers yang menjamin hak jawab bagi pihak yang dirugikan.

Rabu, 28 Januari 2026

Polresta Cirebon Gelar Apel Supeltas


Cirebon - .-
Polresta Cirebon menggelar Kegiatan Apel Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas), Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., didampingi Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.Η., Kabag Ren KOMPOL Acep Anda, S.H., beserta para PJU Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K,, mengatakan, kehadiran puluhan Supeltas kali ini merupakan sinergi yang kuat antara polri dan masyarakat. Selain itu, Supeltas merupakan elemen masyarakat yang sangat penting untuk menjaga kondusifitas di jalan raya

Menurutnya, Supeltas adalah orang pertama dalam melihat hal hal kejadian contohnya laka lantas tawuran dan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Mereka diimbau segera menghubungi Call Center Polresta Cirebon 110 saat menemukan kejadian apapun.

"Kami juga berpesan agar para relawan yang tergabung dalam Supeltas selalu berhati-hati, menjaga diri dan keselamatan di jalan raya gunakan alat alat pendukung seperti rompi, pluit, tongkat apil, dan lainnya," katanya.

Pihaknya mengakui, tujuan Apel Supeltas sebagai sarana pembinaan dan penguatan sinergitas untuk meningkatkan kemitraan dan sinergitas antara Kepolisian, khususnya Satlantas, dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan publik. 

"Apel Supeltas ini juga merupakan upaya nyata Polri untuk membina, mengarahkan, dan memperkuat hubungan kerja sama dengan Supeltas demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026



Kota Cirebon— Komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kota Cirebon resmi menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas keberhasilan menjaga cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui standar nasional, Selasa (27/1).

Penghargaan ini menegaskan posisi Kota Cirebon sebagai salah satu daerah pelopor di Indonesia yang mampu memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi warganya. Saat ini, kepesertaan JKN di Kota Cirebon telah mencapai lebih dari 99 persen penduduk dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.AP., M.Si., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan sinergi lintas sektoral yang terjaga dengan baik.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Kota Cirebon. Ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah kolaborasi antara Pemerintah Kota, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan tidak ada warga yang terhambat akses kesehatannya,” ujar Effendi Edo.

Dalam wawancaranya, Wali Kota menekankan bahwa tantangan ke depan bukan lagi sekadar angka kepesertaan, melainkan bagaimana mempertahankan tingkat keaktifan peserta serta meningkatkan kualitas layanan di setiap fasilitas kesehatan. Dukungan penganggaran yang konsisten menjadi kunci utama keberlanjutan program ini di Kota Cirebon.

“Target kita bukan hanya cakupan (coverage), tapi bagaimana memastikan layanan tersebut dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga saat mereka membutuhkan. Kami terus mendorong agar fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang prima tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kesempatan yang sama turut mengapresiasi efektivitas kebijakan di daerah. Ia menilai peran kepala daerah sangat krusial dalam mendorong kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan anggaran yang kuat. Secara nasional, program JKN kini telah melindungi lebih dari 282,7 juta jiwa, sebuah angka yang melampaui target RPJMN 2025–2029.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus menjadikan sektor kesehatan sebagai pilar utama pembangunan manusia, sekaligus memastikan keberlanjutan Universal Health Coverage sebagai instrumen perlindungan sosial yang tangguh bagi seluruh warga.
(D.W Krisnara)

Wali Kota Cirebon Pimpin Apel Pengecekan Ratusan Kelayakan Aset Kendaraan Dinas untuk Performa Pelayanan Publik yang Masif


Kota Cirebon— Pemerintah Kota Cirebon melakukan langkah proaktif dalam penatausahaan barang milik daerah dengan menggelar Apel Kendaraan Dinas di halaman parkir Grage City Mall, Senin (26/1). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi prima demi menunjang intensitas kerja birokrasi yang semakin tinggi di tahun 2026.

Apel ini menghadirkan sedikitnya 221 unit kendaraan roda empat, mencakup kendaraan jabatan pejabat Eselon II dan III, serta kendaraan operasional penumpang dari berbagai perangkat daerah. Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.AP., M.Si., meninjau langsung satu per satu unit untuk mengecek kelayakan fisik, usia kendaraan, hingga ketaatan administrasi pajak.

Wali Kota mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi armada yang sudah menua, di mana ditemukan banyak kendaraan pengadaan tahun 2006 hingga 2008 yang masih beroperasi. Menurutnya, kondisi ini perlu segera dievaluasi karena menyangkut keamanan pejabat dan efektivitas mobilitas dinas ke luar kota.

“Saya ingin semua kendaraan operasional itu sehat agar kinerja teman-teman di lapangan semakin cepat dan masif. Kita sedang menghitung kembali kekuatan anggaran, apakah nanti akan ada perbaharuan melalui skema pembelian atau sistem sewa (leasing), termasuk mengkaji potensi transisi ke kendaraan listrik agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Wali Kota usai pengecekan unit.

Selain kelayakan fisik, Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menjaga ketertiban kota. Beliau menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk lebih tegas menertibkan fungsi trotoar dan meminta seluruh jajaran kewilayahan hingga tingkat lurah untuk aktif melakukan aksi kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
“Kita bangun kebersamaan. Tidak boleh ada lagi ego sektoral atau saling menyalahkan. Jika satu dinas butuh bantuan, yang lain harus siap menyokong tanpa harus menunggu perintah panjang. Semuanya kita lakukan demi target besar kita, salah satunya membawa penghargaan Adipura kembali ke Kota Cirebon,” tegasnya.

Melalui apel ini, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen bahwa tertib administrasi dan kelaikan aset adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 
(D.W. Krisnara)

Minggu, 25 Januari 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran


Cirebon, 
Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, memimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Sabtu (24/1/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon turut didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur yang memiliki potensi kerawanan. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengecek Polsek jajaran untuk memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian berjalan optimal.

Adapun rute kegiatan patroli dimulai dari Mapolresta Cirebon - Jl.Raden Dewi Sartika - Jl. Sultan Agung - Jl.Fatahillah - Pasar Batik Trusmi - Plumbon - Mapolsek Depok - Jl.Pangeran Antasari - Jl.Raden Dewi Sartika dan kembali ke Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional, khususnya dalam pelaksanaan tugas pada malam hari.

"Kegiatan patroli dan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran siap siaga dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H.
(Koko Ochim)

Berbagi Inspirasi di Univday SMANSA, Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar Berprestasi, Taat Hukum, dan Disiplin



CIREBON, .- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan IKA SMAN/SA Univday dan Motivasi 2026 dengan mengusung tema UNIVDAY SMANSA "Anveshaka" One Step Ahead To Your Dream yang digelar di SMAN 1 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 81, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon beserta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kasat Binmas Kompol Iman Retno, S.I.P., M.M., Kanit Regident Sat Lantas AKP Andi Noviyandi, S.AP., M.H., Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.Kom., serta Kanit Provost Sie Propam IPDA Fery.

Turut hadir Kepala SMAN 1 Cirebon H. Maman Dermawan, S.Pd., M.Pd., para alumni SMAN 1 Cirebon, dewan guru, serta para siswa dan siswi SMAN 1 Kota Cirebon.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Cirebon dalam mendekatkan Polri dengan dunia pendidikan guna membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Dalam penyampaian materinya, Kapolresta Cirebon memberikan motivasi kepada para siswa agar memiliki tekad yang kuat, disiplin, serta semangat pantang menyerah dalam meraih cita-cita, sekaligus mengingatkan pentingnya menjauhi segala bentuk kenakalan remaja.

"Generasi muda harus memiliki mimpi besar, namun juga harus dibarengi dengan disiplin, kerja keras, dan karakter yang kuat. Jauhi kenakalan remaja, narkoba, perundungan, serta pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan. Setiap anak memiliki potensi untuk sukses apabila mau berusaha dan terus belajar," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan dunia pendidikan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.

"Kami dari Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif di lingkungan sekolah, agar para pelajar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak, serta mampu bersaing dalam menghadapi tantangan masa depan," pungkasnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Hal tersebut terlihat dari sesi tanya jawab interaktif antara Kapolresta Cirebon dengan para siswa yang menyampaikan berbagai pertanyaan inspiratif seputar pendidikan, motivasi, pencegahan kenakalan remaja, serta keselamatan berlalu lintas.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolresta Cirebon juga memberikan doorprize menarik kepada para peserta yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan Univday dan Motivasi 2026 ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Kota Cirebon semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, memiliki visi masa depan yang jelas, serta tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, taat hukum, dan berdaya saing dalam mewujudkan impian mereka.
(Koko Ochim)

Sabtu, 24 Januari 2026

Warga Desa Tugu Kidul Pertanyakan Anggaran Sampah, PJU, dan Dana BUMDES dari tahun 2019 - 2024


Buserpolkrim.com

Banyak anggaran yang digelontorkan Desa Tugu Kidul kecamatan Sliyeg kabupaten Indramayu diantaranya pemasangan Penerangan Jalan Umum ( PJU ) sebesar Rp 52.750.000 untuk 16 titik namun isu yang berkembang baru terpasang 5 tiang belum lagi dana BUMDes tahun anggaran 2025 kabarnya belum ada kejelasan.

Salah satu warga desa Tugu Kidul yang meminta agar jatidirinya dirahasiakan saat ditemui awak media jika pihaknya merasa prihatin dengan kondisi desa Tugu Kidul" ia sebagai warga Tugu Kidul saya merasa prihatin saja sebab selama ini ada beberapa pekerjaan yang diduga belum selesai , misalnya saja Sampah yang ada di blok Cibulus tidak diatur dengan baik sehingga bertebaran kemana mana, yang jadi persoalan sekarang apa ia tidak ada anggaran untuk angkut sampah saya kira satu hal yang mustahil " ujarnya 
Lanjut sumber " kemudian pemasangan Penerangan Jalan Umum ( PJU ) dari 16 titik yang terealisasi baru 5 titik anggarannya kan jelas 52 juta sekian ia, nah yang jadi pertanyaan kenapa hanya 5 titik ada apa sampai tidak dilanjutkan tentu alasannya harus jelas maksudnya biar masyarakat tugu kidul tahu , sebab dengan tidak dilanjutkannya pemasangan PJU warga pun jadi bertanya tanya sekarang lagi jadi bahan perguncingan nih terkait anggaran Bumdes sebesar 20 persen dari anggaran Dana Desa ini juga patut dipertanyakan , sebab isu yang beredar terlepas itu benar atau tidak pengurusnya sudah bubar, yang menjadi pertanyaan sekarang kalau betul pengurusnya bubar uang 20 persen dari DD dengan mengusun program KetaPang ( Ketahanan Pangan ) patut dipertanyakan juga " ungkap sumber sambil berbisik agar jatidirinya tetep dirahasiakan .

Sayangnya Kantor desa tugu kidul saat disambangi awak media Buserpolkrimnews sabtu pukul 9:35 wib (24/1 ) dalam keadaan sepi 

( Moh Kozim )

Dana Bansos diduga disunat Oknum Perangkat Desa Pagedangan Terancam Masuk Bui


Buserpolkrim.con 

Warga Desa Pagedangan kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu tak hanya resah tapi juga sewot pasalnya tiap kali ambil Bantuan Sosial ( Bansos ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di salah satu BriLink yang kebetulan brilink tersebut kabarnya milik salah satu perangkat desa Pagedangan, isu santer yang beredar luas di masyarakat oknum bekel bersama sang istri diduga tak segan sunat uang milik Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebesar Rp 25000 dengan dalih dibagikan kepada seluruh perangkat desa 

Menurut salah satu warga RT 04 desa Pagedangan saat dikonfirmasi awak media Jumat ( 24/1 ) mengaku Bansos Bantuan Langsung Tunai dipotong " memang bener dipotong Rp 25.000 dan potongan itu diluar administrasi pengambilan uang" ujarnya ,saat ditanya siapa yang potong menurut sumber yang meminta agar jatidirinya tetap dirahasiakan mengatakan " ia pihak brilink lah wong itu kan miliknya perangkat desa malah dia bilang katanya potongan yang Rp 25 000 itu untuk perangkat desa " ungkapnya .

Hal senada diamini juga oleh warga Rt 02 RW 01 jika dirinya sebagai penerima bantuan sosial sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025 mengaku masih mendapat bansos saat ditanya pengambilan uangnya dengan lantang menjawab " di Aam Nova Brilink Desa Pagedangan brilink itu punya pak bekel Deni kalau misal dapat uangnya Rp 600,000 yang saya terima harusnya Rp 59300 karena ada potongan otomatis distruknya untuk admin sih,nah kenyataannya uang tersebut langsung dipotong oleh pihak brilink sebesar 20 000 sampai 25000 " ujarnya 

Saat ditanya terkait potongan untuk apa pihaknya mengaku tidak tahu " saya tidak tahu namun denger denger sih katanya uang hasil potongan itu nanti untuk dibagikan ke semua aparat desa, cuma kalau kita mah yang penting menerima bantuan itu terserah lah kalau masalah potongan ia setiap penerima bansos pasti dipotong dari mulai PKH , BLT , BPNT , saat ditanya kenapa tidak mengambil ke Brilink yang lain " engak boleh pak katanya harus dibrilink itu malah pak bekel sama istrinya bilang kalau di Brilink yang lain uangnya gak bisa keluar katanya pak" akunya polos 

Ucapan tak kalah ekstrim dilontarkan ibu paruh baya yang memakai pakaian lusuh " cuma gara gara beda pilihan waktu pemilihan Kuwu Desember kemarin bansos yang Rp 900 000 katanya bakal dihentikan emang itu uangnya desa Pagedangan jangan gitu dong " ujarnya dengan nada tinggi , ia masa sih kuwen kuh duite negara ora pak kanggo wong sing ora mampu, tapi nangapa desane nyetop apa gara gara ora milih Kuwu sing dadi tah ia, tapi maaf dakane semono gah pak baka jare kita mah wong milih iku sesenenge dewek ora " ujarnya balik tanya dengan bahasa Indramayu yang medok 
Menanggapi terkait potongan dana Bansos Toni yang juga anggota LBH Elang Suropati News saat dimintai tanggapannya mengatakan " ia pokoknya sih apapun dalihnya potongan itu tidak dibenarkan pemerintah sendiri dengan tegas melarang sebagaimana tertuang didalam Permensos no 3 tahun 2021 bahwa semua bantuan sosial itu sepenuhnya gratis tidak dipungut biaya apapun , jadi kalau kemudian terjadi pemotongan baik Bansos PKH , BLT , BPNT jelas itu tindakan ilegal dan pelakunya bisa dikenakan sanksi sesuai aturan perundang undangan termasuk Perpres no 87 tahun 2016 atau bisa saja oknum tadi disangkakan ke tindak pidana pungli atau tindak pidana korupsi pasal 12 huruf e dan f yang ancaman pidananya diatas 5 tahun penjara jadi siapapun orangnya yang berani lakukan pemotongan dana bansos kalau tidak ingin merasakan dinginnya lantai dan jeruji besi penjara " jelasnya 

sampai berita ini tayang Kuwu Pagedangan saat dibel maupun diSms lewat pesan singkat WhastAap tidak mau angkat dan tidak mau menjawab walaupun kondisi hp dalam eadaan aktif .

( A K 60 )

Dana Desa Menyusut, Kepemimpinan Diuji: Hanya Kepala Desa Visioner yang Mampu Bertahan

Buserpolkrim.com

Pengurangan Dana Desa bukan sekadar koreksi angka dalam tabel anggaran. Ia adalah cermin besar yang mendadak ditegakkan di hadapan wajah kepemimpinan desa. Dan seperti semua cermin yang jujur, tidak semua orang siap menatap pantulannya. Di sana tampak jelas: siapa yang berdiri tegak dengan gagasan, dan siapa yang selama ini hanya hidup dari belanja, bukan dari pikiran.

Saat uang melimpah, hampir semua tampak bekerja. Program berjalan, proyek bergulir, laporan menebal. Namun ketika anggaran menyusut, barulah terang siapa pemimpin dan siapa sekadar pengelola kas. 

Selama bertahun-tahun, Dana Desa menjadi tongkat penyangga pembangunan: jalan dicor, gedung ditegakkan, bantuan dibagikan. Desa memang bergerak, tetapi sering kali bukan karena dituntun visi—melainkan karena diseret oleh dana. Maka ketika tongkat itu dipendekkan, langkah pun goyah. Pembangunan yang dulu berlari kini tertatih, bahkan ada yang jatuh tersungkur.

Berkurangnya Dana Desa sejatinya bukan bencana pembangunan, melainkan ujian kepemimpinan. Ia membuka panggung seleksi alam yang keras namun adil. Desa yang inovatif dan kreatif mungkin terguncang, tetapi tidak tumbang. Mereka mencari celah, membaca potensi, dan memutar otak. Sebaliknya, desa yang selama ini hidup dari rutinitas—mengulang kegiatan yang sama dari tahun ke tahun, menumpuk beton tanpa menumbuhkan kemandirian—tampak panik dan kebingungan, seolah kehilangan arah begitu angka dipangkas.

Di titik ini, kepala desa diuji bukan dari tebalnya laporan serapan anggaran, melainkan dari tajam-tumpulnya gagasan. Kepala desa yang rajin menghabiskan uang negara, namun enggan berpikir bagaimana desa bisa menghasilkan pendapatan sendiri, kini kelimpungan. Fakta sederhana pun terbuka: tidak semua yang pandai belanja mampu bekerja. Tidak semua yang rajin membagi bantuan memahami cara mencipta sumber penghidupan.
Bantuan sosial tentu penting. Ia adalah wujud kehadiran dan empati negara. Namun desa bukan panti belas kasihan yang hidup dari pemberian abadi. Desa harus beranjak dewasa—belajar menghasilkan, bukan sekadar menghabiskan. Desa membutuhkan pendapatan, bukan hanya proposal; membutuhkan usaha, bukan sekadar harapan. Tanpa itu, desa akan selamanya menjadi tangan yang menadah, bukan tangan yang mencipta.

Padahal semangat Undang-Undang Desa sudah sangat jelas: kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Sayangnya, semangat itu kerap terkubur oleh kenyamanan. Lebih mudah membagi daripada membangun, lebih ringan menghabiskan daripada merancang, lebih aman mengikuti pola lama daripada mengambil risiko inovasi. Dana Desa pun sering diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat.

Kini, pengurangan Dana Desa datang seperti lonceng keras di tengah tidur panjang. Ia memaksa desa dan para pemimpinnya terbangun. Kenyataannya pahit namun tak terbantahkan: kepemimpinan tanpa visi akan tersingkir dengan sendirinya. Desa yang dipimpin tanpa arah akan berjalan di tempat, bahkan mundur. Sebaliknya, kepala desa yang visioner akan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai tantangan—pemicu kreativitas, bukan alasan untuk meratap.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa besar Dana Desa yang dihabiskan seorang kepala desa. Sejarah hanya akan mengingat satu hal: apakah ia meninggalkan desa yang bergantung, atau desa yang berdaulat.

Penulis(Muhamad kozim)

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta
Pasal 5 ayat (2) UU Pers yang menjamin hak jawab bagi pihak yang dirugikan.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media Buserpolkrim.com Terima kasih.

Koko Ochim 

Jumat, 23 Januari 2026

Ditangkapnya WG (Kuwu Depinitif) Di Desa Ciwaringin Cirebon, Kini Pemdes Tersebut Diduga Jadi Carut Marut


Buserpolkrim.com 

Dikatakanya alumni STIE IGI Jakarta, yakni Uyun Saeful Yunus, S.E., M.M., bahwa imbas dengan telah ditetapkanya Wawan Gunawan (Kuwu Depinitif) di Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 tentang tindak pidana dugaan Korupsi pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, kini Pemerintah Desa tersebut, selain diduga dikendalikan Kumpul (Mantan Kuwu), juga Pemdes tersebut carut marut, hal itu dibuktikan dengan beredarnya sebuah rumor, bahwa pada tahun 2025 silam, didesa tersebut, selain hilang beras bantuan, juga hilang uang bantuan sosial yang kurang lebihnya sebesar 70.000.000 ( Tujuh Puluh Juta Rupiah ), terus apa fungsi Linmas dan Perangkat Desa yang ada disitu, saya yakin, dalam hal ini pasti ada orang dalamnya, dengan demikian, selain mendesak APH untuk turun tangan serta mengungkap dan menangkap, siapa terduga pelakunya. Kalau ternyata terduga pelakunya adalah orang dalam yang digajih oleh rakyat (pejabat penyelenggara), maka yang bersangkutan selain bisa dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 374 KUHP, juga yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi/sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan UU nomor 91 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara

Diluar itu, Pemkab Cirebon pun harus sesegera mungkin memilih dan menunjuk Putra Daerah yang berintegritas serta sah secara hukum untuk memimpin Desa Tersebut. Menurut Uyun Saeful Yunus, bahwa Am Buono lah yang tepat untuk memimpin Desa tersebut, kenapa demikian, karena yang bersangkutan, selain orangnya berwibawa dan bermasyarakat sama siapapun, juga membangun dan berintegritas, itu pun kalau masyaraktnya menghendaki tutup Uyun Saeful Yunus dalam Mengahiri perbincangan dengan Am Buono, dan Am Buono pun menyatakan, siap, itu pun kalau Allah dan Masyarakatnya menghendaki

Rilis muhamad kozim
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta
Pasal 5 ayat (2) UU Pers yang menjamin hak jawab bagi pihak yang dirugikan.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media Buserpolkrim Terima kasih.

( Koko Ochim)