Cirebon

Berita Terkini

Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro, Dandim Wonogiri : Jangan Pernah Lelah Berbuat Baik Demi Satuan Dan Masyarakat

Wonogiri - Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Patihahuan memimpin upacara bendera 17-an di bulan Desember tahun ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Desember 2025

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu


Cirebon, 
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu yang masing-masing berinisial HS (36) dan AP (23). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/12/2025) kira-kira pukul 12.15 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka yang sama-sama tercatat sebagai warga Kota Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 16,45 gram, timbangan digital, lakban, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (15/12/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Senin, 15 Desember 2025

Gerak Cepat Polresta Cirebon Tangani Banjir di Winong, Kapolresta: Keselamatan Warga yang Utama

Cirebon, Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan penanganan bencana alam dan evakuasi banjir yang melanda Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari.

Kegiatan penanganan banjir yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilakukan oleh personel Dalmas Satuan Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Cirebon, Ipda Hilson, S.H. Petugas diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak genangan air setinggi kurang lebih 100 sentimeter.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana alam.

"Begitu menerima laporan adanya banjir di Desa Winong, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memastikan warga berada dalam kondisi aman. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar Kombes Pol Sumarni.

Dalam proses evakuasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi tiga orang warga, yakni Wastia (53), Bilqis Salwa Sakia Putri (15), dan Diki (29), yang seluruhnya merupakan warga Desa Winong, Kecamatan Gempol. Ketiganya dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko yang ditimbulkan oleh banjir.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terdapat kondisi darurat. Polresta Cirebon akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait," tambahnya.

Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

"Masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri melalui nomor 110, atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, serta nomor layanan CLBK Polresta Cirebon di 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat," tambahnya.

Selama kegiatan penanganan bencana dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Cirebon memastikan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat.
(Koko Ochim)

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di CFD Sumber

Cirebon, 
Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis, Minggu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Car free day (CFD) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

KAPOLRESTA CIREBON, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajaran Sie Dokkes Polresta Cirebon melaksanakan Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di kawasan CFD Sumber. 

Sehingga masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan. Diantaranya, Tensi dan pengobatan umum serta memberikan obat dan Vitamin sesuai keluhan yang dialami masyarakat di CFD Sumber.

"Dalam kegiatan tersebut, kami juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat, pentingnya olahraga secara rutin, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama," katanya.

Ia mengatakan, terdapat 75 orang yang mengikuti pengobatan gratis yang menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyatakat melalui pelayanan yang humanis dan bermanfaat. 

"Kami sangat bersyukur selama kegiatan pengobatan gratis berlangsung suasananya meriah dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang mengunjungi kawasan CFD Sumber," ujarnya.
(Koko Ochim)

Sabtu, 13 Desember 2025

Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan NATARU



Cirebon, 
Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2025 Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Dilanjutkan Kegiatan Tactical Floor Game (TFG) di Wilkum Polresta Cirebon di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI S.I.K. S.H. M.H. didampingi Sekda Kab. Cirebon HENDRA NIRMALA S.Sos. M.Si., Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL INF MUKHAMMAD YUSRON.,S.A.P, Kadishub Kab. Cirebon HILMAN FIRMANSYAH S.T., Kadinkes Kab. Cirebon H. ENI SUHAENI S.KM. M. Kes, Kadis Perdagin Kab. Cirebon DADANG RAIMAN S.Pd., dan para PJU Polresta Cirebon.

Kegiaran tersebut juga turut dihadiri Forkopimda Kab. Cirebon, Dinas/ Instansi Terkait Kab. Cirebon, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, Polres Indramayu dan Polres Brebes, Pengurus Jalan Tol, Pengurus Objek Wisata, Pengurus Rest Area 228A dan 229B, serta lainnya.

"Kita sebentar lagi akan melaksanakan kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan setiap tahunnya Kegiatan ini merupakan ajang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Operasi ini berlangsung selama 14 Hari dari 20 Desember 2025 - 02 Januari 2026," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Ia mengatakan, Kamtibmas tetap menjadi prioritas dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 tersebut. Selain itu, Sosialisasi layanan 110 harus digencarkan menyikapi Kejahatan Jalanan yang masih sering terjadi. Pihaknya juga menekankan Razia Miras dan Narkoba yang harus digencarkan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas.

"Kemacetan di tempat Wisata dan Wisata Kuliner, di bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan juga harus diantisipasi. Termasuk Pengamanan Gereja di Kabuparen Cirebon khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kab. Cirebon HENDRA NIRMALA S.Sos. M.Si, menyampaikan, Pemkab Cirebon siap melakukan Kolaborasi terkait dengan Pengamanan NATARU Tahun 2026. Ia Dishub segera melengkapi Penerangan dan Rambu rambu lalu lintas.

"Dinas Kesehatan agar mengalokasikan tenaga medisnya agar hadir di Setiap Posko beserta obat obatan dan peralatannya. BPBD agar berkolaborasi dengan PU agar survei dan melakukan pengecekan terhadap Pohon yang memiliki resiko untuk menimpa pengguna jalan. Semoga Operasi Nataru Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.

Senada, Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL Inf. M YUSRON S.A.P., mengakui Perlu adanya persiapan dan perencanaan yang matang karena dibalik keberhasilan ada persiapan yang baik. Dalam hal ini, perlu adanya Koordinasi dan kolaborasi yang baik antar sektor di Kabupaten Cirebon.

"Forkopimda akan melakukan pengecekan dari kesiapan dari Pos Pos yang ada di Kab. Cirebon untuk memastikan momentum Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Cirebon berjalan aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya.
(Koko ochim)

Bangun Tidur, Seorang Pria Dikejutkan Kehadiran Wanita Yang Sedang Emosi Kerumahnya

Cirebon Provinsi Jawa barat pada hari Senin tanggal 08/12/2025
Telah terjadi dugaan tindak pidana melawan hukum oleh dua orang oknum ibu Rumah tangga yang berinisial (DW) Dan (iD) warga desa Astapada kecamatan tengahtani kabupaten Cirebon
Mendatangi desa kedungdawa kecamatan Kedawung kabupaten Cirebon dua oknum ibu Rumah tangga menemui perangkat desa kedungdawa kecamatan Kedawung kabupaten Cirebon yang bertujuan meminta diantar ke Rumah sdr (ML) yang berfrofesi sebagai media/ wartawan kedua oknum ibu Rumah tangga itu diantarkan oleh pa mandor yang berinisial (PRJ)

Setibanya di halaman Rumah sdr (ML) kedua oknum ibu Rumah tangga dan pa mandor langsung masuk ke halaman Rumah pada pagi itu, sdr (ML) masih tidur terus dibangunkan sama adik ipar yang berinial (LK)

Sdr (ML) langsung bangun dan keluar menemui kedua oknum ibu Rumah tangga yang didampingi oleh pa mandor,
Sdr (ML) kaget dan bertanya loh koq ibu datang kerumah saya kita kepolsek saja hayu biar nanti kita selesaikan di Polsek saja, tetapi kedua oknum ibu Rumah tangga itu tidak mau malah marah marah bikin Gaduh di Rumah sempat cekcok adu mulut sama istri sdr (ML) keluar bahasa yang tidak pantas dari mulut kedua oknum ibu Rumah tangga tersebut, melontarkan kata kunyuk tua sambil berludah ketanah.
Dan berkata kepada sdr (ML) kamu sudah makan uang saya sejumlah tiga juta rupiah sini kembalikan, padahal sudah jelas dari Awal sudah dijelaskan Sdri (DW) yang butuh dan mencari Gadai motor,
Diawal sebelum transaksi disaksikan sama suaminya dan juga disaksikan oleh Rekanya sdri (DW) lalu ditanya MB nyari motor Gadai buat siapa soalnya ini motor sudah dalam pencarian Leasing Ansuranya sudah macet hampir setahun dan saya pun pernah di kejar extrenal,
Motor ini saya juga dapat Gadai dari temen, sdri (DW) menjawab motor buat saya, buat Antar jemput Anak sekolah.di sekitar sini ngga jauh tutur sdri (DW)

Lalu sdra (ML) berbicara lagi ngasih tau ya sudah kalau mau jalan jalan ke wilayah kota ngga apa apa asal hp slalu stnby kalau ada yang nyetop atau di berhentikan dijalan tinggal tlp saya aja,
Dieal di waktu terjadi transkasi yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak suami sdri (DW) pun menyaksikan dan suami sdri (DW) pun pamit dikarenakan mau masuk kerja.
Terjadilah transaksi Gadai motor nominal diangka tiga juta Rupiah, 

Di hari yang sama sekitar jam 19,00 wib malam sdri (DW) datang lagi ke Rumah temenya kebetulan sdra (ML) belum pulang ingin menebus lagi motor tapi sdri (DW) enggan di tebus di angka diangka tiga juta Rupiah, malah minta di tebus diangka tiga juta Lima ratus ribu rupiah,
Sdra (ML) keberatan kalau harus Nebus di angka segitu ya sudah nanti lagi saja nebusnya,

Baru satu hari tiba tiba sdri (DW) tlp motor ketarik Leasing dengan alasan motor di pinjem sama keponakan, lah koq bisa di pinjamkan ke 
Ponkan saya sudah ngasih tau dari awal motor dalam pencarian Leasing.iya saya ngga enak masa soudara pinjem motor ngga boleh.pungkas sdri (DW)

Lalu sdra (ML) bertanya ya sudah ponakan suruh kesini sekalian bawa surat bukti penarikanya ponakan sdri (DW) datang bersama bapaknya dan bapaknya sempat bicang bicang kepada sdra (ML) mohon di bantu motor ketarik kalau anak saya ngga tau itu motor bermasalah di Leasing dan anak saya ngga ngerti juga soal motor sudah dalam pencarian Leasing, tutur orang tua ponakanya sdri (DW)

Sdra (ML) bertanya lagi ini surat penarikanya sudah di saya bagai mana kalau mau di urus siap ngga dia jawab ya minta di bantu bagai mana caranya motor bisa keambil lagi, yang pasti motor bisa keambil lagi tapi kan harus bayar ke pihak PT kalau motor sudah ketarik harus bayar biaya tarik, di hari itu sdra (ML) datang ke kantor PT untuk menanyakan motor dan bayar biaya tarik namun belum terjadi kesepakatan akhirnya pulang, malamnya sdra (ML) kerumah sdri (DW) diantar sama Rekan buat saksi dan setibanya dirumah sdri (DW) kami berempat berdiskusi Tengtang motor yang sudah ketarik.
Sdri (DW) sama suaminya di tanya bagai mana motor mau di urus ngga dia bilang sudah aja nanti Gampang saya ngomong sama Kaka saya, oh ya sudah deal ya sdra (ML) terus bersalaman dieal dieal ya sampe bersalaman dua kali.lalu tlp sama yang motor yang waktu awal menggadaikan ke sdra (ML) didengarkan langsung sama sdri (DW) dan suaminya.

Sudah kesepakatan semua akhirnya sdra (ML) sama rekanya berpamitan pulang.
Lalu kesokan hari tiba tiba Kakanya sdri (DW) menemui sdra (ML) terjadilah cekcok adu mulut padahal sudah di sambungkan sama pemilik motor yang awal menggadaikan kesdra (ML) setiap hari sdri (DW) selalu chat dan selalu menekan sdra (ML) memojokkan terus minta tanggung jawab dan minta uang di kembalikan 

Pemilik motor yang menggadaikan awal ke sdra (ML) meminta di pertemukan sama sdri (DW) dan Kakanya di Telkom Plered tapi mereka tidak mau dengan alasan ngga mau ngbrol ngbrol ngebhasa pepesan kosong,
Terus menekan kepada sdra (ML) dengan alibi saya ngga mau tau kamu harus tanggung jawab sini uang saya kembalikan.

Setiap hari selalu nekan chat dengan kata kata yang tidak pantas bahkan ada salah satu chat an.bawa bawa Lembaga media dengan bahasa Gambaran kamu begitu tidak pantas jadi orang media,
Bahkan ada perkatan saya mau datang kerumah kamu mau ktmu sama istri kamu dan menarik motor yang ada dirumah kamu,

Puncaknya terjadi pada hari Senin tanggal 08/12/2025 mereka datang bikin kegaduhan ribut merusak skotlet motor yang ada dirumah

Jelas jelas ini perbuatan melawan hukum datang kerumah marah marah bikin gaduh.dan mempermalukan sdra (ML) di depan anak anak, ribut sama istri.
Dan sdra (ML) pun sudah bikin dumas pengaduan masyarakat kepolsek Kedawung polres Cirebon kota,

Pimpinan Redaksi media SJ KPK pimpred Agus Prastiyo mdh, angkat bicara terkait oknum kedua ibu Rumah tangga   

Jelas itu perbuatan melawan hukum yang telah bikin kegaduhan ribut dirumah tanpa seizin sdra (ML) pasal yang disangkahkan kepada kedua oknum ibu Rumah tangga, pasal 257 bisa merujuk ke beberapa undang undang, namun yang paling sering disebut adalah pasal 257 ayat (1) UU No, 1 tahun 2023 (KUHP Baru ) tentang pidana memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan tertutup, atau pekarangan tertutup yang digunakan orang lain tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara    
hingga 2 tahun,

Ancaman pidana untuk pasal 406 KUHP (pengrusakan barang milik orang lain) adalah penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta (sesuai penyesuaian nilai denda)    
Tergantung pada berat ringanya perusakan dan nilai kerugian pasal ini mengatur perbuatan sengaja dan melawan hukum merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain,

Untuk pencemaran nama baik (pasal 310 KUHP) ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta (sesuai KUHP baru (UU No, 1/2023) ancamannya adalah penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta, dengan penekanan pada pencemaran lisan jika dilakukan secara tulisan atau gambar di tempat umum, pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda lebih tinggi, (tim media)

Jumat, 12 Desember 2025

Peluncuran Layanan Pengaduan Reserse oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M



Jakarta, . - Kepolisian Negara Republik Indonesia
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi sebagai upaya strategis Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum. 

Acara peluncuran berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, perwakilan Polda seluruh Indonesia, serta unsur pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutan resminya, Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran layanan pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polri untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam penyampaian laporan, keluhan, maupun dugaan pelanggaran yang terkait dengan proses penyelidikan serta penyidikan oleh jajaran reserse. 

Beliau menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dan transparan terus meningkat, sehingga inovasi pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

"Peluncuran layanan pengaduan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk menjamin keterbukaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip presisi — cepat, tepat, tuntas, dan transparan," ujar Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam pidatonya.



Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi ini dilengkapi dengan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat, di antaranya:

- Pelacakan Perkembangan Laporan secara Real-Time, memungkinkan pelapor memantau progres penanganan laporannya.

- Standar Waktu Respon Resmi, memastikan setiap pengaduan mendapatkan tindak lanjut dalam waktu yang telah ditetapkan.

- Perlindungan Identitas Pelapor, guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan.

- Integrasi Evaluasi Pengawasan Internal, memungkinkan supervisi berkala oleh jajaran pengawas Polri terhadap seluruh laporan yang masuk.

Wakapolri menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya terletak pada sistem digital, melainkan juga pada integritas, dedikasi, dan budaya kerja seluruh personel Polri. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan seluruh jajaran reserse di tingkat pusat hingga daerah untuk menerapkan layanan ini secara profesional, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara jajaran reserse dan unit pengawasan internal Polri. 

Penandatanganan tersebut menandai kesiapan institusi dalam mengoperasionalkan layanan ini secara nasional dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, transparansi, serta keadilan.

Dengan peluncuran layanan ini, Polri berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
(Koko Ochim)

BUKANYA MEMBERIKAN KEPASTIAN TERKAIT HAK KONSUMEN MALAH TERKESAN ADU DOMBA UNTUK MENUTUPI TANGGUNGJAWAB YANG SEMESTINYA



Cirebon 12-12-2025
pada hari Jumat sekitar pukul 10.00 12-12-2025 sebut saja Ateng datang kerumah menceritakan bahwa akan ada pertemuan dengan sebut saja gobed yang beralamat di desa megu kec weru kab cirebon guna membahas terkait isu yang ada kaitannya dengan tanah kavling.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa diantaranya : Ateng Gobed Marno bapak Darja, Gepeng irwan dan mulyana
namun bukanya membahas terkait hak dan kewajiban atau setidaknya memberikan kepastian terhadap konsumen, akan tetapi justru sebaliknya pembahasan tersebut menjadi tidak bermutu karna menjadi debat kusir mencari pembenaran sendiri sendiri tidak jelas apa yang di bahas alias pepesan kosong,

Menurut mulyana ketika diminta tanggapannya menegaskan harusnya yang dibahas itu adalah kepentingan konsumen agar sesuai dengan substansinya, karna permasalahanya terkait hak konsumen yang belum terpenuhi sehingga pembahasan tersebut ada isinya bukan pembahasan kosong belaka tutupnya.

Kemungkinan kakak saya juga akan ambil langkah jika terus terusan dijanjikan tanpa adanya kepastian dari irwan yang sebagai penjual tanah kavling tersebut.

Menurut Satori (Ateng) pembeli kavling tidak butuh alasan apapun karna yang dibutuhkan surat bukan alasan ini itu beli tanah ya harus ada suratnya tegas Ateng kepada awak media.

Dengan adanya isu yang berkembang  tentunya kami sebagai awak media akan berkolaborasi baik dengan (aph) aparat penegak hukum ataupun instansi terkait
untuk terus memonitor agar konsumen benar benar mendapatkan haknya. (tiem).

Kamis, 11 Desember 2025

Polresta Cirebon Gerebek Penyimpanan Miras di Kecamatan Sumber

Jajaran Polresta Cirebon menggerebek penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/12/2025). Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan mencapai 240 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek, dan miras tradisional jenis ciu yang disimpan di warung, rumah, garasi dan kandang ayam.
"Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 240 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polresta Cirebon untuk menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal, sekaligus memberikan efek jera. Kegiatan itu pun merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. 
“Razia akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 atau menghubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WhatsApp 08112497497," katanya.

(Muhammad kozim) 

Rabu, 10 Desember 2025

PENGEMBANG KAVLING YANG BERLOKASI DI DESA MEGU BERPOTENSI DILAPORKAN KONSUMEN KE APH

Cirebon 10-12-2025
seorang Pengembang tanah kapling yang bernama Irwan kini jadi sorotan warga desa megu kecamatan weru kabupaten Cirebon awalnya tanah yang semula adalah milik waris dari bowo (cs) di beli oleh pengembang kavling bernama Irwan dengan cara di cicil dan akan dilunasi dengan batas waktu yang telah di sepakati.

Setelah kesepakatan terjadi tanah tersebut di (split) menjadi beberapa kavling kemudian oleh irwan tanah yang baru di DP itu lalu dijual kepada para konsumen yang membutuhkan dengan cara pembayaran chs bertahap selambat lambatnya tiga bulan,

Setelah lunas Konsumen di janjikan akan mendapatkan surat berbentuk akta jual beli (AJB) sehingga para konsumen tertarik untuk membeli tanah kavling tersebut mengingat harganya yang terjangkau

Menurut salah satu konsumen yang tidak mau di sebut namanya mengatakan saya beli kavling sudah cukup lama namun hingga kini belum juga mendapatkan hak surat yang telah di janjikan oleh pengembang kavling
Padahal terahir Irwan sebagai pengembang kavling berjanji di bulan Agustus 2025 AJB (akte jual beli) sudah beres dan akan di serahkan ke masing masing konsumen, namun sampe hari ini belum juga saya dapatkan, bagaimana mungkin surat yang di janjikan kepada konsumen bisa di selesaikan kalau sama pemilik lahanya saja  masih belum lunas tegasnya kepada awak media.

Tentu saja ini menjadi kehawatiran dikarenakan sudah ada kejadian seorang pengembang kavling yang kini sudah menjadi pesakitan di Polsek weru gara gara terjerat kasus dugaan penipuan konsumen kavling tambahnya.

Menanggapi persoalan ini Moh Juanda ketua PWRI (persatuan wartawan indonesia) angkat bicara
Pihaknya siap mengawal proses pelaporan jika ada konsumen tanah kavling yang tertipu tutupnya, (tiem)

Jumat, 05 Desember 2025

H. Babil, Ketua Satgasus DPP AMPAR CIREBON, mendukung Akhmad Sudrajat dalam klarifikasi kesalahan penulisan surat jawaban audensi. Semoga dukungan ini bisa membantu meluruskan informasi dan menyelesaikan kesalahpahaman, ya!


Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas

Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kaur Perencanaan Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakui kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat Akhmad Sudrajat menulis "progam" alih-alih "sosialisasi" dari Kejaksaan Negeri Sumber yang memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 lalu.

"Kami mohon maaf atas kesalahan ini. Kami mengakui keketeledoran kami dalam menulis redaksi surat jawaban audensi," ujar Akhmad Sudrajat.

Kesalahan penulisan ini menyebabkan pemberitaan miring di beberapa media online dan membuat gaduh di lingkungan masyarakat Desa Cipanas. Namun, Akhmad Sudrajat telah menjelaskan bahwa kesalahan tersebut hanya kesalahan penulisan dan tidak ada intervensi pihak Kejaksaan Negeri Sumber atau FKKC dalam program tersebut.




Muali, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), juga menegaskan bahwa kesalahan penulisan tersebut telah dijelaskan oleh Akhmad Sudrajat dan tidak ada intervensi pihak lain dalam program tersebut.

"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi dan masyarakat Desa Cipanas dapat lebih paham," ujar Muali.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi tersebut hanya kesalahan teknis dan tidak ada niat jahat di baliknya.

(Babil)

Selasa, 02 Desember 2025

Isu Itu Indah Bila Ditanggapi Dengan Senyuman Buktinya Motor Dan Mobilnya Ada Dan di Operasionalkan

Cirebon, Buser Polkrim Alhamdulillah, syukur deh! Kuwu Pekantingan, Kecamatan Kelangenan, Cirebon, Abang Suharto, sudah siaga dengan motor dan mobil operasional. Semoga semua aman dan lancar, warga juga terbantu. Aamiin ujar salah satu masyarakat pemerhati Koko Ocim.

Wah, ternyata isu motor dan mobil siaga itu hoax ya? Alhamdulillah, tidak ada apa-apa. Ternyata cuma kabar miring aja. Semoga warga Pekantingan tetap waspada dan selalu cek info sebelum percaya, ya! Ujar koko Ocim.

Wah, Kuwu Abang Suharto langsung klarifikasi, ya? Jadi, motor dan mobil siaga itu emang bener ada dan udah operasional dari kemarin dan tahun kemarin. Terima kasih atas klarifikasinya, pak Kuwu Abang ujar warga sekitar desa pwkantingan alhamdulilah berita yang beredar ternyata hoak.

Wah, langsung dari lapangan, ya? Ketua Satgasus DPP AMPAR CIREBON itu bilang liat sendiri motor operasional ada di desa, dibawa Kuwu Abang. Jadi, isu motor siaga itu tidak beneran, buktnya ada dan di operasionalkan saya ngga bohong ada saksinya dua wartawan yang datang pagi tadi bang (K) dan rekannya.

Langsung dari KETUA Satgasus DPP AMPAR CIREBON, H. Babil, nih! Jadi, berita yang bilang mobil dan motor desa Pekantingan ngga ada itu HOAX! Virna buktinya saya liat ada kok ujar Haji Babil. ((Bang Edi))

Minggu, 30 November 2025

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam


Buserpolkrim.com 

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (30/11/2025) dinihari kira-kira pukul 04.00 WIB. 

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima senjata tajam dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.

"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial SP (15), AR (21), RI (15), dan TJ (16). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Palimanan dan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Moh kozim)

Kamis, 27 November 2025

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Buserpolkrim.com

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (26/11/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 127 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu maupun arak bali.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol miras pabrikan berbagai merek, 108 botol miras tradisional ciu, dan 5 botol arak bali. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 127 botol miras dari di wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (27/11/2025).
Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Moh kozim)

Rabu, 26 November 2025

Kami Pemerintah desa slangit patuh terhadap peraturan


Buserpolkrim.com

Terkait pemberitaan di salah satu media online slangit terkait pengelolaan Tanah Kas Desa ( TKD ) yang katanya tidak sesuai menurut salah satu perangkat desa mengatakan " sebenernya apa yang di tulis itu kurang tepat sebab faktanya tidak seperti itu , tanah kas desa tetep kita kelola sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan pihak pemerintah , jadi tidak asal main garap saja " ujarnya 

Lanjutnya " sawah kita itu dikelola oleh pihak penyewa secara otomatis tentunya melalui lelang dan lelang dilakukan secara terbuka,jadi kalau kemudian ada berita miring tentang pemerintah desa slangit saya kita itu tidak bener, kami patuh terhadap aturan " tutupnya 

( Moh kozim )

Sedekah Bumi merupakan bentuk rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas semua karunianya yang diberikan kepada warga desa kedungdalem


Buserpolkrim.com

Sebagai bentuk rasa syukur atas segala berkah yang diperoleh, masyarakat Desa kedungdalem Kecamatan Gegesik, mengadakan acara syukuran desa. Acara yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Desa dan di buyut kiwarsiki karena menginduk leluhur atau adat istiadat maka acaranya dibuyut kiwarsiki.

Pelaksanaan sedekah bumi ini biasa dilaksanakan masyarakat diawali dengan tahlil bersama di Buyut kiwarsiki usai di didoakan, warga langsung gerebek berkat hasil bumi yang sudah dinantikan, acara ini juga dimeriahkan juga dengan pagelaran wayang kulit di Desa semalam dan siangnya wayang golek di buyut kiwarsiki

Kepala desa atau Kuwu Desa kedungdalem Kuwu Warna mengatakan, acara sedekah bumi sudah merupakan tradisi tahunan. dilaksanakan untuk menyambut datangnya panen raya sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan yang Mahaesa pungkasnya pada awak media.

"Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat desa atas berkah yang diberikan kepada masyarakat, mudah mudahan setelah sedekah bumi warga diberikan keselamatan, kemakmuran serta kemudahan dibidang pertanian," pungkasnya LG pada awak media.

Ia juga meminta agar masyarakat Desa Kedungdalem bisa bergotong royong, guyub, rukun dan harmonis selamanya pungkas Kuwu warna sambil tersenyum tipis sambil ketawa pada awak media.
"Semoga dengan adanya sedekah bumi ini masyarakat Desa Kedungadem ini bisa terus gotong royong, guyub, rukun dan harmonis ujarnya.

Pelaksanaan kunjungan melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, para Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar desa, Juga dihadiri oleh muspika kecamatan Gegesik pungkasnya.
(muhamad kozim)

Transparansi Diperkuat, Pemkot Cirebon Minta Komisi Informasi Pacu Inovasi Akses Data Publik


Kota Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon mengajak seluruh komisioner baru untuk menjadikan momentum serah terima jabatan ini sebagai awal dari kolaborasi yang lebih erat. Dengan visi bersama menuju kota yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Pemkot menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran Komisi Informasi sebagai mitra strategis.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati yang hadir dalam acara serah terima jabatan Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon mengatakan bahwa inovasi dalam pelayanan informasi publik merupakan hal yang penting, masyarakat kini menuntut akses data yang cepat, sederhana, dan tanpa hambatan. 

“Kita tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi yang mereka perlukan tanpa berbelit-belit. Inovasi layanan informasi menjadi kunci,” ujarnya saat memberikan sambutan, Senin (24/11/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Komisioner Komisi Informasi periode 2021–2025 yang telah menyelesaikan masa baktinya. Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi setulusnya atas dedikasi para komisioner dalam menjaga amanah terkait keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, peran Komisi Informasi begitu vital, karena menjadi ujung tombak implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat kota. Ia menilai, sepanjang periode sebelumnya, berbagai upaya penguatan transparansi berjalan signifikan dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

“Kontribusi Bapak dan Ibu telah menjadikan Cirebon semakin informatif dan terbuka. Ini capaian penting yang dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan harapan agar pengabdian komisioner sebelumnya menjadi teladan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Cirebon. Ia menegaskan bahwa semangat melayani publik melalui transparansi merupakan modal besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Kepada komisioner baru periode 2025–2029, Pemerintah Kota Cirebon memberikan ucapan selamat atas pelantikan yang telah dilalui melalui proses seleksi ketat dan kredibel. Para komisioner baru diharapkan mampu menghadapi tantangan keterbukaan informasi yang semakin kompleks di era digital saat ini.

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa keterbukaan bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan fondasi agar setiap kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta komisioner baru segera bekerja dengan fokus memperkuat sosialisasi hak-hak informasi, menyelesaikan sengketa secara cepat dan profesional, serta menciptakan inovasi layanan yang memudahkan akses informasi. 

“Kami ingin komisi ini menjadi mitra strategis dalam membangun tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon periode 2025–2029, Agung Soedijono, menyambut baik amanah yang diemban lembaganya. Ia berharap kondisi ekosistem informasi publik tetap kondusif. 

“Harapan kami, tidak ada sengketa informasi. Sebelum muncul persoalan atau konflik, kami berkomitmen menjalin kemitraan dengan badan publik,” ucapnya.

Agung juga menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, terutama dengan DKIS Kota Cirebon. “Dengan doa dan dukungan semua pihak, khususnya mitra kami DKIS Kota Cirebon, kami yakin dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
(Denny Krisnara)

Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025


Surabaya- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemkot Cirebon dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), sebuah instrumen penilaian yang mengukur mutu penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik. Penghargaan ini menegaskan bahwa kualitas kebijakan di Kota Cirebon dinilai unggul melalui proses evaluasi mandiri yang meliputi aspek perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga transparansi.

Untuk diketahui, IKK menjadi salah satu platform penting yang disediakan LAN untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menilai secara mandiri kebijakan yang mereka kelola. Melalui platform ini, setiap instansi dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan yang dijalankan sehingga menghasilkan langkah perbaikan yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Alhamdulillah hari ini Kota Cirebon mendapatkan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan dengan predikat unggul. Berkat kerjasama semua dinas, semua yang terkait dalam kolaborasi dan kerja bersama. Terima kasih banyak kepada semua instansi yang telah berusaha dan berjuang, sehingga Kota Cirebon mendapat predikat unggul IKK. Selamat buat kita semua, selamat untuk Kota Cirebon,” ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, usai menerima penghargaan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Dalam kategori pemerintah kota, hanya enam kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat unggul, dan Kota Cirebon termasuk salah satu di antaranya. Adapun lima kota lain yang menerima penghargaan tersebut adalah Kota Bontang, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya. Sementara itu, pada tingkat provinsi terdapat tiga pemerintah provinsi yang meraih pengakuan serupa, serta delapan pemerintah kabupaten yang masuk dalam daftar penerima penghargaan.

Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil merumuskan kebijakan secara sistematis, melaksanakan kebijakan dengan efektif, melakukan evaluasi berkelanjutan, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut berbasis bukti (evidence-based), akuntabel, dan memiliki nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat. Penilaian yang komprehensif ini menunjukkan bahwa Pemkot Cirebon telah memenuhi standar kualitas kebijakan publik yang tinggi.

Sejumlah faktor turut menjadi dasar penilaian, mulai dari ketepatan perencanaan kebijakan, keberhasilan implementasi, kelengkapan evaluasi, hingga tingkat transparansi dan keterlibatan publik. Pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan dipandang mampu merancang kebijakan yang berdampak positif, adaptif terhadap kebutuhan warga, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang lebih baik.

Dengan pencapaian ini, Pemkot Cirebon diharapkan mampu terus memperkuat praktik pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui kebijakan yang semakin matang dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Prestasi ini bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu kebijakan di masa mendatang," tutur Wali Kota.

Kepala LAN RI, Dr Muhammad Taufiq menyampaikan apresiasi khusus kepada para penerima penghargaan. “Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Karena kawan-kawan yang bisa mengukir capaian ini menunjukkan keseriusan luar biasa. Peningkatan kualitas kebijakan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LAN RI juga memaparkan hasil pengukuran kualitas IKK nasional tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa tingkat partisipasi instansi pemerintah mengalami peningkatan signifikan. 

“Dari total 646 instansi pemerintah, sebanyak 548 atau sekitar 85 persen telah berpartisipasi. Alhamdulillah, angka ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas kebijakan,” jelasnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa terdapat sepuluh sektor kebijakan yang menjadi fokus penilaian terbanyak, meliputi kebijakan sosial, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan, ekonomi, lingkungan, ketenagakerjaan, hukum dan HAM, serta administrasi negara. Ragam sektor ini mencerminkan luasnya cakupan kebijakan strategis yang dikelola pemerintah di berbagai tingkatan.
(Denny Krisnara)

Minggu, 23 November 2025

Proyek senderan terkesan asal jadi Rio Kuwu Desa Bunder sulit ditemui

Buserpolkrim.com

Proyek senderan didesa bunder kecamatan susukan kabupaten Cirebon terkesan asal jadi hal itu dikuatkan dari hasil investigasi awak media dilokasi proyek terutama bahan material yang digunakan diantaranya pasir, Semen dan juga batu , untuk pemasangan batu hampir seluruhnya kurang adukan sehingga terlihat bolong .

Menurut warga bunder yang mengaku bernama Junedi saat ditemui sambil memanggul rumput mengatakan " ia mbuh kerjaan apa kaya kanan lah pasangan Batue kaya kurang adukan dadi kedelenge pada bolong , baka ana banyune mbuh kuh kuat ora ambruk ora Luh baka pengen jelas ma Takon Bae mana Ning desa ( ia gak tahu kerjaan apa seperti itu tu, pasangan batu seperti kurang adukan jadi terlihat pada bolong, kalau ada air gak tahu kuat tidak, ambruk tidak gitu, kalau mau jelas tanya saja ke desa )" ujar Junedi
Upaya meminta klarifikasi dari Kuwu Rio tak membuahkan hasil sebab tiap kali awak media mendatangi kantor balai Desa Bunder Kuwu Rio selalu tidak ada ditempat menurut salah satu staf mengatakan kepada awak media " pak kuwunya sedang keluar " ujarnya anehnya bahasa yang sama selalu dilontarkan walaupun yang ditemui awak media itu lain orang

Terkait proyek senderan yang terkesan asal jadi awak media lantas menemui Andong salah satu mantan pegawai Psda didalam pertemuan tersebut awak media memperlihatkan beberapa photo proyek senderan didesa Bunder " wah ini mah parah soalnya kalau saya lihat banyak batu yang tanpa adukan nanti jika air datang saya pastikan gak bakal lama pasti ambruk itu , kuncinya temui kuwu atau ekbang sebab nilai Rp 195,000,000 boleh dibilang besar ia , cari sampai ketemu lalu tanyakan panjang berapa ketinggian berapa lebar pondasi berapa dan yang terakhir siapa pelaksananya" jelasnya 

( Moh Kozim )

Kamis, 20 November 2025

Isbat Nikah Terpadu, Solusi Pemkot Cirebon Penuhi Kepastian Hukum untuk Hak Perempuan dan Anak

Kota Cirebon – Pemenuhan hak sipil serta perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas. Pemerintah Kota Cirebon mewujudkan hak tersebut dalam kegiatan Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan HUT Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti pada Kamis (20/11/2025). 

Tujuan penting lainnya dalam kegiatan ini adalah untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Dengan adanya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang telah dijalani secara agama dapat diakui sah menurut hukum negara.

"Perjalanan rumah tangga yang sudah dijalani selama ini, akhirnya diakui secara hukum. Dengan keluarnya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang sudah dilaksanakan sesuai agama, kini sah menurut hukum negara," ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dalam sambutannya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa dengan adanya akta nikah, pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah Terpadu akan memperoleh hak-hak sipil yang sah, termasuk hak waris dan hak akses terhadap berbagai layanan publik. 

"Ini memberikan kepastian status bagi anak-anak, sehingga mereka bisa mengakses hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan warisan tanpa hambatan administrasi," jelasnya. 
Kegiatan ini diikuti oleh 58 pasangan yang menjalani proses Isbat Nikah, serta 12 pasangan yang melaksanakan nikah ulang. Selain itu, sebanyak 41 Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan status, 39 Akta Kelahiran dikeluarkan, dan 38 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan. Semua pencatatan sipil ini penting untuk memberikan kepastian dan melindungi hak-hak dasar warga.


Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait.

"Sinergi yang luar biasa antara instansi terkait ini menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak hanya fokus pada birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat," kata Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti kegiatan Isbat Nikah untuk menjaga dan merawat ikatan suci pernikahan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang sudah sah secara hukum. Jadikan keluarga Bapak/Ibu sebagai keluarga yang berkualitas, harmonis, dan penuh kasih sayang, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya kita," tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, turut menambahkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terdapat lebih dari 2.000 keluarga di Kota Cirebon yang belum tercatat secara resmi pernikahannya. 

"Hal ini tentunya menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui kerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait," ujarnya.

Di kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyaluran bantuan nutrisi dari program Gerakan OrangTua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk ibu hamil dan anak-anak oleh Korpri Kota Cirebon dan PT Asha Kreatif Unggul (Gadgetdoc).

"Kami bersyukur bahwa target orang tua asuh stunting sudah mencapai lebih dari 100 persen, dan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat," tambah Suwarso
(Denny Krisnara)

Senin, 17 November 2025

Dinas Perumahan Cirebon Realisasikan PSU Lewat APBD 2025 di Griya Panyawangan 4



CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Griya Panyawangan 4, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamis, (13/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.494.352 dengan panjang volume pekerjaan mencapai 163,2 meter¹. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Langgeng Jaya sebagai pelaksana.

Pelaksana lapangan yang dikenal dengan sapaan akrab Mas Bambang menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. "Ini adalah amanah yang harus kami kerjakan dengan maksimal. Alhamdulillah, kami telah berkali-kali dipercaya dalam kegiatan serupa, dan kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan," ujarnya.



Tak hanya dari pihak pelaksana, apresiasi juga datang dari warga sekitar. Ketua RT Raden Siswantoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami warga sangat terbantu, dan tentu kami akan menjaga hasil pembangunan ini agar awet dan bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu lama," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang nyata. Diharapkan program-program seperti ini dapat terus digulirkan demi mendukung kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Cephy)