Cirebon

Berita Terkini

Komandan Menart 2 Marinir Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas di Grahadi Surabaya

TNI Angkatan Laut. Dispen Kormar (Surabaya). Mewakili Danpasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir, Komandan Resimen Artileri 2 Marinir (Dan...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Mei 2024

Respon Cepat Polsek Depok Amankan Parkir Liar di Sejumlah Pusat Keramaian Warga


Jajaran Polsek Depok merespon cepat untuk mengamankan parkir liar di sejumlah pusat keramaian warga, Sabtu (18/5/2024). Petugas pun langsung memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah hukum Polsek Depok.

Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mengamankan dan memberikan pembinaan kepada juru parkir liar di pintu tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran MB, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran sugijaya hingga parkir liar di Indomaret Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

"Kami langsung mengamankan juru parkir liar tersebut ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan parkir liar di wilayah hukum Polsek Depok," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanakan operasi terhadap tukang parkir di kawasan tersebut untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok.

"Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir liar yang menarik retribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497," ujar AKP Afandi, S.H, M.H.

((Rahmat)) 

Minggu, 19 Mei 2024

Kuwu Cilukrak Diduga Potong Anggaran Rehab Gedung Bumdes Milik Desa


Cirebon, buserpolkrim.com - Pembangunan renovasi gudang BUMDES milik Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon diduga tidak sesuai dengan Rencana kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes), hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan salah satu warga desa kepada petugas inspektorat.

Warga tersebut dengan inisial (IS) merasa sedikit adanya kejanggalan dalam kegiatan renovasi Gedung BUMDES, sehingga dirinya ingin mengetahui spek dalam pembangunan BUMDES tersebut kepada inspektorat, yang mana sebelumnya gedung BUMDES pernah direnovasi dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat.

Setelah itu IS memaparkan semua kepada petugas inspektorat poin-poin mana saja renovasi yang pernah dilakukan dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat, yang mana petugas inspektorat pun menyampaikan ke pada IS "ya nanti saya lihat Rancangan Anggaran Belanja dulu (RAD)", ujar Petugas inspektorat yang disampaikan melalui IS kepada awak media.
Kecurigaan IS bermula dirinya pernah menanyakan langsung kepada tim tenaga pelaksanaan kegiatan pembangunan renovasi gudang BUMDES milik Desa, "Berapa nilainya???", ucap IS kepada pelaksana yang kebetulan juga berasal dari warga sekitar yang tidak disebutkan namanya, "sekitaran 30 Pak", jawab pelaksana kepada IS.

Awalnya IS biasa saja dengan anggaran tersebut kurang lebih hanya untuk meninggikan bangunan beberapa puluh centimeter (kurang lebih 40 cm), pengguna Baja ringan dan genteng bekas, karena saat itu dirinya tidak melihat adanya Anggaran Papan Proyek, alangkah terkejutnya begitu dirinya mengetahui bahwa renovasi Gedung Bumdes Milik desa Cilukrak yang terletak di blok karang Munjul Desa Cilukrak, alokasi dana tersebut sebesar kurang lebihnya Rp 58.878.200,-.

IS juga menyampaikan kepada sejumlah awak media terkait bangunan BUMDES yang sedang ramai diperbincangkan, dengan adanya pelaporan tersebut berdampak positif pada perubahan spek pembangunan BUMDES, yang mana sebelumnya bangunan BUMDES menggunakan genteng bekas menjadi genteng multiroof, genteng multiroof adalah atap yang berbentuk lembaran metal ringan yang secara visual dibuat seperti genteng tanah liat, ada pula yang mirip genteng beton, komposisi pada genteng multiroof diantaranya baja berlapis zink dan alumunium.
Disinilah pentingnya Keterbukaan Informasi Publik yang tertera pada UU No.14 Tahun 2008 salah satunya adalah dalam pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, dengan demikian dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Pada hari dan tempat terpisah awak media kemudian membuat janji temu dengan Kepala Desa Cilukrak yang akrab disapa Kuwu Lisa Heryanti, Jumat, (17/05/2024). Di Kantor Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Kuwu Lisa akhirnya mau menemui sejumlah awak media dengan didampingi oleh perangkat Desa (Mandor Desa), sebelumnya sangat sulit sekali untuk melakukan konfirmasi.

Awak media kemudian menyampaikan kepada Kuwu Lisa bahwa konfirmasi ini sangatlah penting, agar didalam pemberitaan yang disajikan sudah berimbang dari kedua belah pihak. Singkat cerita tim awak media menyampaikan terkait apakah adanya dugaan pembangunan renovasi gudang BUMDES milik Desa tidak sesuai dengan RAB?.

Sontak saat itu Kuwu Lisa terkejut tampak terlihat raut wajah yang pucat tentang beberapa hal yang awak media sampaikan. Dengan lantangnya kurang lebih dirinya menyampaikan kepada awak media bahwa itu semua sudah selesai, genteng sudah diganti, lalu kalian mau apalagi, ini kan ranahnya inspektorat, tau tidak yang kalian wawancara itu bisa jadi oposisi, jadi wajar mereka begitu, anggaran pun lupa mas, dengan nada sedikit keras seakan dirinya tidak mau ditanya-tanya.
Salah satu Awak media menyampaikan kepada Kuwu Lisa, " Bu, ini kan uang negara, bukan uang pribadi ibu, tinggal jawab saja apa susahnya", ungkap salah satu Awak media menanyakan kepada Lisa.

((Rahmat)) 

Jumat, 17 Mei 2024

Wahyu Mijaya Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon


KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E, M.T melantik Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., M.Si sebagai Pj Bupati Cirebon menggantikan Drs. H. Imron, M.Ag. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/5/2024).

Bey meminta Pj Bupati Cirebon berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan tetap menjaga kepercayaan terhadap publik.

Selain itu, lanjut Bey, harus mampu mengatasi pengangguran, kemiskinan, sampah, krisis pangan dan perubahan iklim. “Kebijakan yang diambil harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Bey.

Bey menuturkan, kepemimpinan kuat perlu didasari dengan prinsip moral yang tinggi dan kejujuran yang tidak tergoyahkan.

“Kita harus berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan tanpa pamrih, serta menjaga kepercayaan,” sambungnya.

Melalui sinergi dan kolaborasi, Bey menekankan, hal tersebut sebagai kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan sebagai pemimpin daerah.

“Melalui sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” ungkap Bey. “Pastikan setiap kebijakan yang diambil, melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Selain itu, kata Bey, dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, ia mengingatkan netralitas ASN perlu ditegaskan.

“Integritas dan profesionalisme adalah fondasi dasar ASN dalam melaksanakan tugas-tugas negara,” ungkapnya.

Wahyu yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, diharapkan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Cirebon, dapat menjadi contoh terbaik dan terhindar dari segala bentuk kecurangan.

“Beliau adalah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, saya harapkan, Kabupaten Cirebon menjadi contoh terbaik dalam PPDB tahun ini,” harapnya.

Ia juga berharap, amanah jabatan yang diberikan dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Harapan besar masyarakat, tentunya tertumpu kepada Saudara (Wahyu Mijaya) sebagai pemimpin daerah,” tutup Bey.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, ia akan melanjutkan program yang sudah dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Sambil belajar untuk melakukan beberapa rencana pembangunan, sambil berjalan juga nanti akan menemukan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, ia pun ditugaskan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat berjalan. Salah satunya, menjadikan PPBD Kabupaten Cirebon terbaik di Jawa Barat.

“Sebelumnya hanya SMA, SMK atau SLB, sekarang lebih luas ke SD hingga SMP di Kabupaten Cirebon. Intinya, akan menyelaraskan perintah Pj Gubernur,” imbuhnya. (Koko Ochim)

Kamis, 16 Mei 2024

Bupati Imron Pastikan Perusahaan di Kabupaten Cirebon Bayar THR


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayahnya, Rabu (15/5/2024).

Dalam monitoring tersebut, Bupati Imron meninjau langsung ke enam perusahaan, yakni PT Sinar Grage Jaya, PT Chinli Plastics Materials Indonesia, PT Gold Emperor Dua, PT Long Rich Indonesia, PT Indofood CBS Sukses Makmur, dan PT Yihong Novatek Indonesia.

Imron mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan perusahaan di Kabupaten Cirebon membayarkan tunjangan hari raya (THR) saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Dari hasil monitoring, kami pastikan kepatuhan terhadap aturan UMK serta THR cukup baik,” kata Imron saat melakukan monitoring ke PT Sinar Grage Jaya, Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Beberapa waktu lalu, lanjut Imron, Pemerintah Kabupaten melalui Disnaker sudah membuka posko aduan untuk THR. Dua perusahaan pun sempat diadukan oleh pekerja, karena tidak membayarkan kewajiban akan THR.

Imron mengatakan, pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang sudah melaksanakan tanggungjawabnya kepada para pekerja.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melindungi setiap hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Nantinya, iklim investasi di Kabupaten Cirebon terus tumbuh dan memberikan peluang kerja yang luas,” imbuhnya.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, S.STP, M.M menyebutkan, pihaknya bakal memastikan hak dan kewajiban antara pekerja maupun perusahaan bisa berjalan dengan baik.

“Siap menciptakan iklim positif bagi perusahaan dan pekerja. Diharapkan hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud,” ujar Novi. (Koko Ochim)

Bupati Imron Serahkan Bantuan 40 Unit Bentor untuk MWC NU se-Kabupaten Cirebon


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyerahkan secara simbolis 40 unit becak motor (bentor) kepada Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kabupaten Cirebon, Kamis (16/5/2024).

Imron menuturkan, bantuan bentor yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada PCNU Kabupaten Cirebon ini, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon.

Karena saat ini, PCNU Kabupaten Cirebon maupun MWC NU yang ada di seluruh kecamatan, memiliki lembaga perekonomian dan program pemberdayaan ekonomi. Dengan adanya bentor ini, diharapkan bisa lebih meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon, salah satunya melalui bentor ini,” ujar Imron saat menyerahkan secara simbolis bantuan bentor di Kantor PCNU Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Wawan Arwani Amin menuturkan, bahwa bantuan yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Imron ini, merupakan salah satu program konkret dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat.

Wawan mengungkapkan, bahwa sebagian bentor sudah dimanfaatkan oleh MWC NU di sejumlah kecamatan, untuk program perekonomian yang ada di masing-masing wilayah.

Salah satu pemanfaatannya, yaitu untuk pendistribusian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang merupakan produk dari PCNU Kabupaten Cirebon.

Ia juga menyebut, bahwa pasca adanya bantuan bentor dari pemerintah daerah ini, penjualan dan distribusi AMDK mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sehingga hal ini menunjukkan, bahwa bantuan ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

Abdullah Nasirudian, Ketua MWC NU Kecamatan Sumber, sekaligus Ketua Paguyuban MWC NU se-Kabupaten Cirebon menambahkan, bahwa kehadiran bentor bantuan dari pemerintah ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

Dengan adanya bentor yang diberikan kepada 40 MWC NU di 40 Kecamatan ini, pemberdayaan ekonomi di masing-masing wilayah, mengalami kemajuan yang cukup pesat.

Abdullah juga menegaskan, bahwa bantuan bentor ini kemanfaatannya bukan hanya untuk pemberdayaan ekonomi saja, namun juga untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, bahwa masyarakat di masing-masing MWC NU, bisa menggunakan bentor tersebut, jika memang diperlukan dan memberikan kemanfaatan yang positif.

“Bentor ini untuk umum, selain untuk pemberdayaan ekonomi, juga bisa untuk digunakan oleh masyarakat, jika memang dibutuhkan,” singkatnya. (Koko Ochim)

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Saat Peringati HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon


KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Cirebon, Kamis (16/5/2024).

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Wabup Cirebon menyebutkan, pihaknya mengapresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas di seluruh Indonesia, atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini.

“Melalui momentum rangkaian perayaan Hari Jadi Satpol PP dan Satlinmas tahun ini, saya berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni, guna menunjang tugas pokok serta fungsi operasional di lapangan,” ujarnya.

Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon menjelaskan, peran strategis Satpol PP dalam menciptakan situasi yang kondusif, telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Menurutnya, Satpol PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilu melalui penertiban alat peraga kampanye (APK), distribusi logistik dan hal teknis pendukung lainnya.

“Di sisi lain, terdapat pula peran penting Satlinmas dalam tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif. Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2017 yang menyebutkan bahwa, petugas keamanan, ketenteraman dan ketertiban di setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil,” jelasnya.

Ia berharap, Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan TNI-Polri untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah, agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” harapnya.

Berdasarkan PKPU tersebut, pemilihan kepala daerah serentak yang terdiri dari 37 gubernur, 415 bupati dan 93 walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Oleh sebab itu, peringatan hari ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas tahun 2024 ini, bisa dijadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing,” sambungnya.

“Anggota Satlinmas agar senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing- masing, dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” imbuhnya.

Selain upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlitmas, ribuan minuman keras berbagai merek pabrikan dan tradisional ikut dimusnahkan.

Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi mengatakan, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Selama ini, lanjut Imam, Satpol PP Kabupaten Cirebon bekerja keras dalam melaksanakan operasi penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin.

Berbagai kegiatan razia dan penertiban telah dilakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Hasil dari upaya tersebut, pada hari ini, kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang berhasil disita dalam beberapa operasi penertiban,” jelasnya.

“Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti keseriusan kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol ilegal,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.

“Ada 1760 botol minuman keras berbagai merek pabrikan dan 1310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kontrasepsi yang dimusnahkan,” pungkasnya. (Koko Ochim)

Lisa Heryanti Kuwu Desa Cilukrak Diduga Lari Terbirit-birit Saat Bertemu Dengan Wartawan

Cirebon, - Kades (Kepala Desa) / Kuwu Lisa Heryanti Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon terkesan kacipirit ataukah alergi terhadap beberapa wartawan yang hendak konfirmasi, begitu dirinya melihat tim awak media ini, lalu terkesan ambil ancang-ancang, langkah seribu dan kabur tanpa temuin awak media yang sudah menunggunya dari tadi. Rabu, (8/05/2024). Kantor Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Jauh hari sebelum awak media ingin melakukan konfirmasi, dengan melakukan kunjungan ke desa tersebut, lalu beberapa awak media dihampiri oleh salah satu perangkat Desa yang mengatakan bahwa Ibu Kuwu (Kades) Lisa Heryanti sedang ada keperluan di luar Desa, hal tersebut pun sudah diprediksi oleh salah satu Tim wartawan bahwa nanti awak media akan kesulitan bertemu dengannya, bahwa Kuwu tersebut diduga sulit untuk dikonfirmasi oleh awak media.

Selain dari pada itu, kami pun sempat menyampaikan kepada salah satu Kuwu di wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan bahwa kami ada hal penting yang hendak dikonfirmasi terkait penyerapan anggaran dana Desa kepada Kuwu Lisa Heryanti Desa Cilukrak, dengan maksud agar didalam pemberitaan ini bisa berimbang, hingga terbitnya berita ini masih juga belum mendapatkan informasi dari salah satu Kuwu di Kecamatan Palimanan tersebut.

Hingga pada saatnya salah satu Awak Media mendapatkan informasi bahwa Kuwu Lisa Heryanti Desa Cilukrak sedang ada di salah satu ruangan Desa tersebut, tanpa berfikir panjang tim awak media langsung meluncur ke lokasi tersebut, Rabu, (8/05/2024).

Begitu sampai di Desa salah satu tim awak media melambaikan tangan kepada Kuwu Lisa Heryanti yang sedang berada di salah satu ruangan Desa, akan tetapi tampak terlihat wajah Kuwu Lisa Heryanti yang sangat ketakutan seperti orang yang hendak kesurupan dan dinilai sedang menyimpan sebuah permasalahan besar.
Salah satu perangkat Desa sebut saja Aisah menghampiri tim awak media dan menanyakan dari mana dan mau bertemu dengan siapa?. Salah satu Awak media mengatakan, "Kami dari media (wartawan) dan hendak konfirmasi terkait penyerapan anggaran dana Desa, kepada ibu Kuwu", jawabnya.

Lalu dirasa Aisah menyampaikan pesan awak media kepada ibu Kuwu, dan kembali dengan mengatakan bahwa Ibu Kuwu sedang ada keperluan di luar dan lain kali saja datang kembali ya.

Sontak saat itu Awak media terkejut dengan pertanyaan yang disampaikan Aisah, bahwasanya Ibu Kuwu sedang ada keperluan di luar. "Loh baru saja tadi saya menyapa ibu Kuwu dengan melambaikan tangan, dan Ibu Kuwu pun melihat kami loh. Ibu tidak boleh berbohong kepada kami, dengan mengatakan Ibu Kuwu sedang ada keperluan di luar, jelas-jelas kami tadi menyapa ibu Kuwu", jawab salah satu Awak media kepada Aisah yang merupakan salah satu perangkat Desa tersebut.

Lalu tampak terlihat diduga Kuwu Lisa Heryanti lari terbirit-birit seperti orang kesurupan dan ngacir menggunakan kendaraan dengan tergesa-gesa. "Loh itu ibu Kuwu mau kemana", Jawab salah satu awak media kepada Aisah. Aisah terkesan menyembunyikan rasa malunya terhadap kelakuan pimpinannya itu.

(A. Rahmat dan Tim)

Rabu, 15 Mei 2024

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal


Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Nurbaeti/inviestigasi)) 

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal


Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Koko, ocim)) 

Buka Rembuk Stunting, Wabup Ayu: Perlu Kolaborasi, Sinergitas dan Kerja Keras Semua Stakeholder

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj .Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si membuka acara Rembuk Stunting dalam rangka koordinasi konvergensi dan konsolidasi penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi Kabupaten Cirebon tahun 2024 di ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon mengatakan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di bawah angka 14 persen tahun 2024, dengan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen melalui konvergensi kegiatan, yang mengarah kepada terciptanya upaya-upaya strategis dan terarah dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aksi konvergensi tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini terus dilakukan sesuai dengan jadwal dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Ayu, angka prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon tahun 2022 sebesar 18,6 persen, sedangkan di tahun 2023 naik menjadi 22,9 persen. Artinya, terjadi kenaikan angka stunting sebesar 4,3 persen.

“Tahun 2023 kemarin, ada kenaikan sebesar 4,3 persen stunting di Kabupaten Cirebon. Dan di tahun 2024, ini perlu kerja keras dan upaya terus menerus untuk mencapai target penurunan angka stunting 14 persen,” sambungnya.

Ayu menyebut, tugas dan upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait saja, seperti Dinas Kesehatan, DPPKBP3A, serta Bappelitbangda, melainkan tanggung jawab semua sektor, termasuk sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.

“Sebagaimana yang sudah menjadi tagline percepatan penurunan stunting Provinsi Jawa Barat “Ngabring” (ngawal bareng Jabar zero new stunting). Saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menjadikan upaya percepatan penurunan stunting ini sebagai program prioritas dan strategis,” imbuhnya. (Cephy)

Wabup Ayu Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menghadiri penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Wakil Bupati yang kerap disapa Ayu ini mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah Kabupaten Cirebon, menyambut baik atas dilaksanakannya penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 untuk tingkat Kabupaten Cirebon.

“Jangan hanya dilihat dari pemberian apresiasi kepada badan publik dan tokoh di Kabupaten Cirebon, tapi memang sebagai penyelenggara dan stakeholder pemerintah daerah, kita tentu wajib mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kita dalam mewujudkan “good governance” di Kabupaten Cirebon,” ujar Ayu.

Apresiasi ini, lanjut Ayu, harapannya dapat menjadi motivasi kepada para penerima, baik badan publik maupun tokoh penggerak keterbukaan informasi publik untuk dapat selalu konsisten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.

“Bagi badan publik di Kabupaten Cirebon yang tahun ini belum mendapatkan apresiasi, agar termotivasi kedepannya untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di masing-masing SKPD, sehingga di tahun mendatang dapat meraihnya,” sambungnya.

Menurut Ayu, keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik di lingkup Kabupaten Cirebon ini, tentu juga akan mempengaruhi penilaian terhadap Kabupaten Cirebon dalam memperoleh predikat kabupaten informatif di tingkat Jawa Barat.

“Apabila badan publik kita ini informatif, tentu akan menumbuhkan “public trust” (kepercayaan publik) kepada pemerintah Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus, M.Ag mengatakan, acara penganugerahan ini menjadi momentum puncak dari monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2023, yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon.

“Penganugerahan ini bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada upaya pengawasan dan dorongan, agar badan publik terus meningkatkan keterbukaan informasi,” ujar Idrus.

Ia berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.

“Keterbukaan informasi publik bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008,” sambungnya.

“Harapan kami, tahun ini 80 persen badan publik yang ada di lingkungan Kabupaten Cirebon ini masuk dalam kategori informatif,” tambahnya.

“Ini bukan sekadar target angka, tetapi bagaimana badan publik memahami dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (Cephy)

Selasa, 14 Mei 2024

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi


Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (12/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan hanya berselang waktu beberapa jam saja.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial TH (27) dan DW (27). Mereka yang berasal dari Kecamatan Pangenan dan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan TH berupa 158 butir Trihexyhenidyl, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 290 ribu, handphone, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (14/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari DW. Diantaranya, 90 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan OKT senilai Rp 27 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengakui OKT tersebut miliknya dan biasa mengedarkannya di wilayah Kabupaten Cirebon. LK juga menyebutkan bahwa OKT tersebut didapat dari membeli secara online dengan alamat tidak jelas.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Koko, ocim))

Senin, 13 Mei 2024

Lepas 432 Jemaah Haji, Bupati Imron: Patuhi Aturan Pemerintah


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melepas 432 jemaah haji dan delapan petugas haji di Asrama Haji Watubelah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon menuju Embarkasih Indramayu, Senin (13/5/2023).

432 jemaah haji ini masuk pada Kloter 3 gelombang pertama Kabupaten Cirebon, yang akan terbang melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka.

Imron berpesan kepada para jemaah haji, agar selalu menaati peraturan, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Imron, banyak jemaah haji yang sering mengabaikan aturan di Arab Saudi, sehingga banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Banyak jemaah haji yang nyasar ketika berada disana, karena mereka tidak menaaati aturan yang ada selama menjalankan rangkaian haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Imron, kalaupun mendapatkan permasalahan selama haji, jemaah diharapkan langsung melaporkan kepada petugas haji ataupun pendamping.

“Petugas haji semua siap untuk melayani jemaah haji, sehingga ketika jemaah haji ada masalah, langsung hubungi petugas haji maupun pendamping,” jelasnya.

Ia menjelaskan, musim haji tahun ini, jemaah tetap dihadapkan dengan cuaca panas di Arab Saudi, sehingga diimbau agar jemaah haji tetap menjaga kesehatannya masing-masing.

“Jaga kesehatan selama di Arab Saudi, karena suhu disana 40 derajat lebih, bahkan lebih panas dari Cirebon,” ungkapnya. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, H. Saefuddin Jazuli mengatakan, keberangkatan 432 jemaah haji ini merupakan Kloter 3 gelombang pertama dari Kabupaten Cirebon.

“Para jemaah haji ini nanti akan diberangkatkan hari Selasa besok, 14 Mei 2024 pukul 14.00 WIB dari Bandara Kertajati Majalengka,” tambah Saefuddin.

Ia menjelaskan, jemaah haji di Kabupaten Cirebon ada tujuh Kloter, lima kloter diantaranya berasal dari Kabupaten Cirebon dan dua kloter sisanya gabungan dengan daerah lain.

“Total jemaah haji di Kabupaten Cirebon ada 2.532 orang, itu belum termasuk petugas haji,” singkatnya. (Koko Ochim)

Program Kelingan Resmi Dilaunching, Pemerintah Jemput Bola Permudah Layanan Adminduk


KABUPATEN CIREBON — Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon gelar launching Kelingan Adminduk di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (13/5/2024).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengapresiasi program inovatif tersebut, proyeksi yang diinginkan Pak Bupati, yaitu pelayanan lebih mudah dan lebih cepat.

Kata Hilmy, dengan program Kelingan ini, pihaknya memiliki kegiatan atau program yang mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan layanan administrasi kependudukan yang masih rendah, maka pemerintah harus hadir, salah satunya inovasi ini. “Program Kelingan ini sifatnya jemput bola, yang semula semua pelayanan di kantor. Jadi, semua akan dikerahkan di tingkat kecamatan, bahkan Perbupnya sedang disusun, ada pelimpahan kewenangan yang disampaikan ke kecamatan. Bahkan di seluruh 40 kecamatan sudah mendapatkan fasilitasnya, berupa komputer dan pelatihan,” jelas Hilmy.

Dirinya juga mengapresiasi pengelolaan kegiatan penyelenggaraan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, yang telah mencapai target nasional melalui penilaian kinerja Kepala Disdukcapil pada tahun 2024.

Hilmy juga mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kepada kepala perangkat daerah, agar mengacu pada data kependudukan dan berbasis NIK, serta perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil agar data di Kabupaten Cirebon bisa satu data.

“Selain itu, saya berpesan kepada para camat, agar membuat data dengan mengedepankan perjanjian kerjasama (PKS) antar desa dengan Disdukcapil, agar dapat menjadi evaluasi program kerja di kecamatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM., mengatakan, untuk program jemput bola semua Disdukcapil di Jawa Barat sudah melakukan hal tersebut.

Namun, kalau Kabupaten Cirebon lebih bersifat proaktif, keliling bahkan sampai menginap di desa, dan ini baru di Kabupaten Cirebon.

“Ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa, mudah-mudahan bisa direplikasikan oleh teman-teman Disdukcapil kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Berli.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, S.Sos., M.Si menambahkan, launching program Kelingan ini merupakan pengaplikasian makalah sewaktu pihaknya melaksanakan pendidikan.

Layanan Kelingan ini nantinya, sangat membantu masyarakat Kabupaten Cirebon, mulai dari perekaman e-KTP dan pencetakan administrasi kependudukan lainnya.

“Jadi, kami bisa langsung melayani masyarakat hingga ke pelosok-pelosok dan bisa keliling kemana-mana.Dan dengan adanya kendaraan ini menjadi sangat efektif dan efisien,” tukasnya. (Koko Ochim)

Hadiri HKG ke-52, Bupati Imron Sebut Pentingnya Peran Perempuan


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52 tingkat Kabupaten Cirebon di Lapangan Ranggajati Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (13/5/2024).

Dalam momen tersebut, Imron meminta peringatan HKG dijadikan sebagai momentum untuk mewujudkan 10 program PKK yang dapat mendukung kemandirian desa melalui pencapaian indeks desa membangun, utamanya pada indeks ketahanan sosial.

“PKK punya peran strategis. Jika kita melihat pada sejarah peradaban manusia, perempuan mempunyai peran yang sangat penting. Kemajuan suatu daerah dan negara ditentukan bagaimana peran perempuan. Apabila berwawasan kemajuan, maka negara itu akan maju,” kata Imron.

Menurutnya, kehebatan perempuan bisa mempengaruhi segala elemen masyarakat. Bahkan, sejarah perempuan di Indonesia sangat hebat, sehingga dicetuskannya Hari Kartini.

Ia berharap, perempuan mampu membuat kemajuan dalam ekonomi.

“Mari bangkit, jangan sampai terdengar lagi ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan-perempuan hebat harus tampil dan membawa perubahan bagi Cirebon,” tukasnya. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cirebon, Dra. Hj. Nunung Roosmini Imron mengatakan, HKG tahun ini mengusung tema “Bergerak bersama PKK, mewujudkan keluarga sejahtera menuju Indonesia maju”.

Nunung berharap, semua anggota mampu mengembangkan program PKM di daerah masing-masing, sehingga sejalan dengan program pemerintah daerah dan desa.

“Tim PKK dapat menjadi penggerak utama kader dan menjalin sinergitas dengan stakeholder. Untuk memperkuat hal itu, ada tiga hal yg perlu mendapat perhatian kita semua,” ujarnya.

Selain itu, Nunung mengatakan, keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang mempunyai peran besar dalam pembangunan. Keluarga bisa dijadikan tolok ukur kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Kemudian, pemberdayaan keluarga pada prinsipnya merupakan langkah strategis yang ditempuh kader PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.

“Untuk dapat membina keluarga secara langsung, maka dibentuk gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, yang mekanismenya dikelola dan dilaksanakan tim PKK di setiap jenjang pemerintahan,” sambungnya.

Tidak hanya itu, gerakan PKK merupakan gerakan nasional yang tumbuh dari bawah, oleh, dan untuk masyarakat. Melalui sinergi denggan pemerintah, PKK dapat mendukung program pemerintah hingga ke tingkat keluarga.

“Dengan melibatkan PKK, program pemerintah bisa lebih terpadu dan efektif,” pungkasnya. (Cephy)

Kuwu Syarifudin Desa Mundu Mesigit Ucapkan Banyak Bersyukur Atas Perpanjangan Masa Jabatannya


Cirebon, buserpolkrim.com - Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag yang didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si dalam penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

406 Kuwu se-Kabupaten Cirebon diantaranya Kuwu Syarifudin Desa Mundu Mesigit Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih banyak kepada beberapa pihak atas perpanjang masa jabatan Kuwu (Kepala Desa) dengan perpanjang masa jabatan 2 tahun, sehingga totalnya menjadi 8 tahun masa jabatan.

"Alhamdulillah saya ada diantara 406 Kuwu se-Kabupaten Cirebon yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan Kuwu 2 tahun, dengan demikian saya masih ada kesempatan mengabdikan diri kepada masyarakat, semoga semakin lebih maksimal lagi pengabdian saya ini", ucap Syarifudin kepada awak media. 


Kuwu Syarifudin yang salah satunya menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan merasa senang sekali, dengan demikian dirinya bisa mengabdi kepada masyarakat lebih maksimal lagi, hal tersebut disampaikannya kepada beberapa awak media saat dikantornya. Senin, (13/05/2024), di kantor Desa Mundu Mesigit Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Pesan Bupati Imron kepada para Kuwu saat acara tersebut, “Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu dijabat oleh Penjabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk memajukan desanya,” kata Imron.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, ia juga berpesan agar penambahan masa kerja ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya titip, penambahan masa jabatan gunakan dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan pilih-pilih,” kata Ayu, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP., M.Si mengatakan, penetapan masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon ini tidak secara tiba-tiba atau terburu-buru.
Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan.

 (A. Rahmat)

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personel Polresta Cirebon Berprestasi


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H,, memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polresta Cirebon yang berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan saat apel pagi di Lapangan Mapolresta Cirebon, Senin (13/5/2024).

Adapun personel yang mendapatkan penghargaan diantaranya 20 Personel Polresta Cirebon yang telah mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pertolongan Jahat/Penadahan di Wilayah Hukum Polsek Depok, dan 7 Personel yang menangkap pelaku Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran.

Selain itu, 13 Personel yang berhasil dalam mengungkap Kasus TPPO di Wilayah Hukum Polresta Cirebon juga turut diganjar penghargaan, 21 Personel yang mengungkap Kasus Penemuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Arjawinangun, dan 3 Personel sebagai Anggota Pelayanan 110 Terbaik pada Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024.
Penghargaan juga diberikan kepada Personel yang mendapatkan Peringkat 1 Indikator Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2023 di KPPN Cirebon, dan Personel yang menjadi Ka Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Terbaik Operasi Ketupat Lodaya 2024.

Personel Sat Lantas Terbaik pada Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024, dan Personel dari Pos Pam Terbaik di Pos Pengamanan Ciperna dan Pos Pengamanan Palimanan pada Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 juga diberikan penghargaan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengucapkan terima kasih dan selamat atas penghargaan yang diterima kepada para personel yang dalam kesempatan kali ini berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.

"Kegiatan ini untuk mendorong Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon agar berlomba-lomba untuk berprestasi dalam melayani masyarakat dan memberikan apresiasi kepada para personel atas prestasi tersebut," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Mari kita semuanya seluruh rekan-rekan untuk selalu berkontribusi dalam wujudkan situasi kondusif. Upaya preventif dan preemtif menjadi kunci Kepolisian yang modern untuk tampil dalam pencegahan tindakan kejahatan," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Bang keling)) 

Respon Cepat Polsek Talun Menindaklajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam


Kabupaten Cirebon - Respon Cepat Polsek Talun Polresta Cirebon menindaklanjuti adanya aduan masyarakat melalui Jum'at curhat terkait adanya aduan judi sabung ayam di Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon (12/05/2024 ). 

Bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun melalui Jum'at Curhat terkait adanya judi sabung ayam di Makam Blok Gedongan RT/RW 003/003 Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon. 
Penggerebekan tempat sabung ayam tersebut berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Talun berhasil mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti yang diduga untuk sarana judi sabung ayam tersebut. 

"Kegiatan ini dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat." Ucap Kapolsek Talun.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K.,SH.,MH., melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H.,M.H., mengatakan bahwa dengan melalui Jum'at curhat dapat bisa langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi kamtibmas dari masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat atau ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

((Koko, ocim)) 

Jumat, 10 Mei 2024

Buka Pameran Keris Nasional, Bupati Imron Minta Terus Lestarikan dan Ceritakan Sejarah kepada Anak-anak

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag membuka kegiatan Pameran Keris Nasional yang diselenggarakan oleh Paguyuban Seni Tosan Aji dengan tema “Kebangkitan Gaman Cirebon” di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (10/5/2024).

Gelaran Pameran Keris Nasional ini berlangsung selama dua hari, dari Jumat sampai dengan Sabtu (10-11/5/2024).

Imron mengatakan, pameran keris (Gaman) ini merupakan cara untuk menghargai budaya dan peninggalan zaman dulu. Pasalnya, Cirebon mempunyai banyak peninggalan bersejarah.

“Jadi, Cirebon ini suatu daerah yang memang dari dulu menjadi sentral peradaban manusia. Banyak peninggalan sejarah yang ada di Cirebon,” kata Imron.

Imron mengungkapkan, Cirebon merupakan salah satu kabupaten yang didalam peradaban manusia, sudah ada catatan sejarahnya.

“Di Indonesia ada Sembilan Wali Songo, salah satunya ada di Cirebon, yakni Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan negara China terkait peninggalan bersejarah yang ada di Cirebon. Bahkan nanti, dalam perjanjian tersebut akan dibuat museum barang bersejarah di Cirebon.

“Peninggalan China sangat banyak, baik itu di laut maupun di darat, sehingga kita melakukan kerjasama untuk membuat museum peningalan benda-benda milik China yang ada di Cirebon. Dan negara China tidak akan mengambil barang bersejarah itu, malah nanti akan dibuatkan museum,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya pameran keris (Gaman) ini, peninggalan sejarah yang ada di Cirebon bisa terus dilestarikan.

“Sering-sering melakukan pameran keris ini atau benda pusaka lainnya, agar bisa terus dilestarikan. Jangan lupa, ceritakan juga sejarahnya kepada anak-anak kita, agar semuanya tahu tentang sejarah,” pungkasnya. (Koko Ochim)

Serahkan SK Penetapan Masa Jabatan Kuwu, Bupati Imron Minta Fokus Kerja untuk Majukan Desanya

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

Imron mengatakan, penerbitan Keputusan Bupati tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Imron berpesan, dengan bertambahnya masa kerja para kuwu, diharapkan dapat fokus bekerja melayani masyarakat, serta dapat memajukan desanya masing-masing.

“Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu dijabat oleh Penjabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk memajukan desanya,” kata Imron.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, ia juga berpesan agar penambahan masa kerja ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya titip, penambahan masa jabatan gunakan dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan pilih-pilih,” kata Ayu, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP., M.Si mengatakan, penetapan masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon ini tidak secara tiba-tiba atau terburu-buru.

Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan. (Koko Ochim)