Cirebon

Berita Terkini

Pasiops Kodim Solo Tegaskan Prajurit Jangan Malas Berolahraga

Surakarta - Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0735/ Surakarta  melaksanakan kegiat...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Januari 2026

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan 2026, Panen Raya Jagung Serentak Hasilkan 3 Ton Jagung Pipil

Cirebon, Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Blok Ciwareng RT 01 RW 02, Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak ini dilaksanakan secara nasional melalui sarana Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta diikuti oleh seluruh jajaran Polda, Polres, Polresta, dan Polrestabes di seluruh Indonesia dari wilayah masing-masing.

Di Kabupaten Cirebon, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., Kasdim 0620/Kabupaten Cirebon Mayor Arm. Sulkhan, serta Kasubsi I Seksi Intelijen Febri Eka Pradana, S.H.

Turut hadir mendampingi jalannya kegiatan para Pejabat Utama Polresta Cirebon yang terdiri dari para Kabag, Kasat, dan Kasi, para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon, Danramil Sumber, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Kepala Perum Bulog Kabupaten Cirebon, Camat Dukupuntang, Kuwu Desa Sindangjawa, serta unsur tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Getrakmoyan yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Pada kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV ini, estimasi hasil panen di lokasi mencapai sekitar 3 ton jagung pipil, yang menjadi salah satu kontribusi nyata Polresta Cirebon dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang pangan, khususnya penguatan komoditas jagung.

"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah, salah satunya melalui pendampingan dan dukungan terhadap sektor pertanian. Panen Raya Jagung Serentak ini menjadi bukti nyata keterlibatan Polri dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026," ujar Kapolresta Cirebon.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data produksi jagung di wilayah hukum Polresta Cirebon, total hasil panen jagung dari Kuartal I hingga Kuartal IV mencapai 1.980,035 ton, dengan total luas lahan tanam sebesar 452,345 hektare. Capaian tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta masyarakat dan para petani dalam mengoptimalkan sektor pertanian jagung.

Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak serta peran aktif masyarakat petani yang terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian. Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi keterlibatan Polresta Cirebon dan seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan, khususnya melalui pengembangan dan optimalisasi pertanian jagung di Kabupaten Cirebon.

Melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak ini, diharapkan dapat semakin memotivasi para petani untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta dan masyarakat yang hadir. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pembangunan nasional di bidang pangan.
(Koko Ochim)

Selasa, 06 Januari 2026

Kombes Pol. Imara Utama Resmi Gantikan Kombes Pol. Sumarni, Siap Perkuat Kinerja dan Pelayanan Polresta Cirebon

Cirebon, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Farewell and Welcome Parade Kapolresta Cirebon pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung khidmat, tertib, dan sarat makna sebagai simbol kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polresta Cirebon.

Kegiatan ini menandai secara resmi pergantian pucuk pimpinan Kapolresta Cirebon dari Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang selanjutnya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Suami Kombes Pol Sumarni Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, perwira, seluruh personel Polresta Cirebon, serta Bhayangkari Cabang Kota Cirebon.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama beserta istri di Mako Polresta Cirebon. Kehadiran Kapolresta Cirebon disambut melalui tradisi kedinasan berupa pengalungan bunga, iringan Polisi Cilik (Pocil), jajar kehormatan, pedang pora, jarmat, serta tarian penyambutan sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan secara institusional.

Selanjutnya, Kapolresta Cirebon disambut langsung oleh Kombes Pol Sumarni beserta para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan Bhayangkari, sebelum memasuki lobi dan ruang kerja Kapolresta Cirebon. Kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan yang meliputi pembukaan, pembacaan doa, paparan kondisi satuan, sambutan pejabat lama dan pejabat baru, penyerahan buku memori jabatan, foto bersama, serta penutupan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan Farewell and Welcome Parade dalam keadaan sehat dan penuh kebersamaan. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan kerja sama yang solid selama hampir dua tahun masa kepemimpinannya.

"Selama kurang lebih dua tahun saya menjabat sebagai Kapolresta Cirebon, kita telah bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab, baik tugas rutin, operasi kepolisian terpusat, maupun kewilayahan dalam rangka mendukung program pemerintah," ungkap Kombes Pol Sumarni.

Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dan kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel. Dengan penuh kerendahan hati, Kombes Pol Sumarni juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan, baik dalam tutur kata, sikap, maupun kebijakan selama menjalankan amanah sebagai Kapolresta Cirebon.

"Saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya apabila selama pelaksanaan tugas terdapat kekurangan dan keterbatasan. Saya juga memohon doa agar di tempat tugas yang baru kami dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi kepada Kombes Pol Sumarni atas kepemimpinan yang inspiratif dan penuh keteladanan. Ia menilai Kombes Pol Sumarni sebagai figur pemimpin perempuan yang tangguh, humanis, dan sangat dapat diandalkan dalam berbagai situasi.

"Kami menyaksikan langsung bagaimana Ibu Kapolresta memimpin kami dalam berbagai kondisi, baik panas, hujan, maupun saat terjadi bencana banjir. Hal tersebut menjadi teladan bagi kami semua," tutur Kombes Pol Imara Utama.



Kapolresta Cirebon yang baru juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif serta kebijakan strategis yang telah dirintis sebelumnya, guna meningkatkan kinerja organisasi, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Usai kegiatan laporan kesatuan, rangkaian acara dilanjutkan dengan Apel Farewell Parade sebagai bentuk penghormatan institusi kepada pejabat lama dan penyambutan pejabat baru. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tradisi pelepasan pejabat lama, pengalungan bunga dan hand bouquet anggrek, serta jajar kehormatan pedang pora.

Suasana haru semakin terasa saat Kombes Pol Sumarni berpamitan dan bersalaman dengan seluruh personel Polresta Cirebon di lobi Mapolresta, diiringi lagu dan pembacaan puisi sebagai ungkapan rasa hormat, kebanggaan, dan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.

Selanjutnya, pejabat lama dan pejabat baru bersama-sama berjalan menuju gerbang utama Mapolresta Cirebon, sebelum akhirnya Kombes Pol Sumarni meninggalkan Mapolresta Cirebon menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.

Seluruh rangkaian kegiatan Farewell and Welcome Parade Kapolresta Cirebon berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, namun juga momentum penguatan soliditas, loyalitas, dan semangat kebersamaan seluruh personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
(Koko ochim)

Sabtu, 03 Januari 2026

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Plumbon


Cirebon, 
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial DK (28). Pelaku diamankan di pinggir jalan yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/1/2026) kira-kira pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 4,90 gram, pakaian, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DK dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 132 ( 1 ) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 01 tahun 2023 Tentang KUHP tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Jumat, 02 Januari 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2026


Cirebon, 
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2025 di Mapolresta Cirebon, Jum'at (2/1/2026). Dalam upacara tersebut sebanyak 125 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Salah satunya adalah Wakapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, yang sebelumnya berpangkat AKBP. Selain itu, sebanyak 3 personel naik pangkat dari AKP ke Kompol, 11 personel naik pangkat dari IPTU ke AKP, 18 personel naik pangkat dari IPDA ke IPTU, 24 orang naik pangkat dari AIPDA ke AIPTU, 47 orang naik pangkat dari BRIPKA ke AIPDA, 10 personel naik pangkat dari BRIPTU ke BRIGADIR, dan 11 orang naik pangkat dari BRIPDA ke BRIPTU.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kenaikan pangkat kali ini patut disyukuri. Pasalnya, hal itu merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan pengabdian para personel selama ini sehingga mendapat ganjaran dari Negara.

Karenanya, kenaikan pangkat harus dijadikan momentum untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja. Terutama dalam hal melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat yang menjadi tugas utama Polri.

"Konsekuensi naik pangkat ini membuat tugas yang diemban semakin berat, sehingga harus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Polri, khususnya Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, para personel juga harus selalu menjaga nama baik institusi dan menjadi teladan bagi masyarakat serta sesama anggota Polri. Pasalnya, seiring dengan kenaikan pangkat terdapat tanggung jawab yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.

"Saya selaku pimpinan Polresta Cirebon mengucapkan selamat dan berharap seluruh personel yang naik pangkat selalu memberikan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat. Sehingga kelak dapat diceritakan kepada anak cucu sebagai suatu kebanggaan," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Kamis, 01 Januari 2026

Kapolresta Cirebon Laksanakan Monitoring dan Pemantauan Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda


Cirebon, 
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H, melaksanakan Monitoring dan Pemantauan Pengamanan Tahun Baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon Drs. H. IMRON M.Ag., Wakil Bupati Cirebon H. AGUS KURNIAWAN BUDIMAN, Dandim 0620 LETKOL Inf. MUKHAMMAD YUSRON, S.A.P, Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSIANA MERDEKA,S.H., dan lainnya.

Monitoring tersebut dimulai dari sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Cirebon yang melaksanakan misa tutup tahun 2025 dan misa awal tahun baru 2026. Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda Kab.Cirebon memberikan bingkisan serta ucapan selamat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Dalam rangka memastikan kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan aman, Polresta Cirebon melakukan beberapa kegiatan dari mulai seterilisasi di semua Gereja yang dilaksanakan oleh personel Jibom dari Sat Brimobda Jabar dan Unit Sat Samapta Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H.

Pihaknya juga melaksanakan Pengamanan di semua gereja guna mengantisipasi gangguan keamanan, mengecek kondisi sarana prasarana lingkungan sekitar gereja, serta berkoordinasi dengan stakholder terkait, pengaturan arus lalu lintas, hingga patroli di sekitar area gereja.

"Kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja dan para jemaat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Selasa, 30 Desember 2025

Akhir Tahun 2025, Polresta Cirebon Tegaskan Komitmen Presisi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Cirebon, .- Polresta Cirebon menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut memaparkan capaian kinerja Polresta Cirebon di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, pelayanan publik, hingga dukungan terhadap program strategis pemerintah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh capaian kinerja yang diraih merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Sepanjang tahun 2025, Polresta Cirebon berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan humanis, preventif, sosial serta penegakan hukum yang profesional sebagai langkah akhir jika tindakan preemtif dan preventif tidak efektif. Meski terdapat dinamika gangguan kamtibmas, kami bersyukur angka penyelesaian perkara terus meningkat sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Berdasarkan data, jumlah Crime Total (CT) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1893 kasus dan Crime Clearance (CC) sebanyak 1552 kasus atau sebanyak 81,9 persen, yang menunjukkan peningkatan kinerja pengungkapan perkara oleh jajaran Polresta Cirebon.

Dari hasil pemetaan kriminalitas, lokasi kejadian terbanyak terjadi di jalan umum, dengan waktu rawan pada rentang pukul 12.00 hingga 14.59 WIB. Menyikapi hal tersebut, Polresta Cirebon meningkatkan patroli, penjagaan, serta kehadiran personel di titik-titik rawan.

Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Cirebon tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang menyentuh langsung masyarakat.

"Kami menjadikan kegiatan sambang, Jumat Curhat, Police Goes to School, serta pembinaan remaja dan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai fondasi utama pencegahan. Tujuannya agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri," jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Cirebon telah melaksanakan kegiatan preemtif secara masif, di antaranya Door to Door System (DDS) sebanyak 222.821 kali, sambang masyarakat 66.076 kali, silaturahmi tokoh agama dan tokoh masyarakat 46.090 kali, deteksi dini dan penggalangan 12.065 kegiatan, Police Goes to School dan Pesantren 4.230 kegiatan, serta Jumat Curhat sebanyak 1.146 kegiatan.

Di sisi preventif, kegiatan Turjawali dilaksanakan secara intensif melalui pengaturan sebanyak 69.410 kegiatan, penjagaan 61.376, pengamanan 7.169, pengawalan 1.752, serta patroli 7.708 kegiatan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Upaya tersebut terbukti efektif dengan berhasil menggagalkan 60 aksi tawuran dan geng motor, mengamankan 122 senjata tajam, 110 unit kendaraan bermotor, serta melakukan pembinaan terhadap 228 remaja yang terlibat.

Selain itu, Polresta Cirebon juga mengedepankan pendekatan pembinaan melalui pesantren kilat bagi anak yang berhadapan dengan hukum, pelatihan keterampilan ekonomi kreatif, serta kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Cirebon sebagai langkah strategis mencegah pengulangan tindak pidana.

Dalam bidang penegakan hukum, persentase penyelesaian perkara tahun 2025 meningkat dengan persentase 72 persen, serta berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya pembunuhan, pertambangan ilegal, dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Di bidang narkotika, Polresta Cirebon berhasil mengungkap 138 kasus dengan 177 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa sabu 138,87 gram, tembakau sintetis 47,74 gram, ganja 3.620,31 gram, psikotropika 228 butir, serta obat keras terbatas sebanyak 257.246 butir. Selain itu, dilakukan pemusnahan 21.596 botol miras pabrikan, 41.884 botol miras jenis ciu, 5.698 liter miras jenis tuak, serta 14.545 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai hasil KRYD dan Operasi Pekat.

Terkait dukungan terhadap program pemerintah, Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, di antaranya memiliki 269 anak asuh stunting, mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung pipil di lahan seluas 455,445 hektare dengan hasil 1.980,035 ton, serta membantu penyaluran beras SPHP sebanyak 781.845 kilogram dari total target 6.018 kilogram. Polresta Cirebon juga memiliki 1 SPPG dan 2 SPPG yang akan dibangun dan beroperasi pada Februari 2026.

Selain itu, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosial berupa bedah rumah (rutilahu) sebanyak 24 unit, pembangunan 4 MCK, serta pembangunan 1 Pondok Presisi Mengaji dan 3 Sumur Bor yang dibangun untuk masyarakat.

"Polresta Cirebon siap mendukung penuh program pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, hingga pengawasan distribusi bantuan sosial. Ini merupakan bentuk pengabdian Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat," pungkas Kapolresta.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Polresta Cirebon juga menghadirkan 16 inovasi pelayanan, di antaranya Pelayanan Satu Atap, Bismuri, SIM Masuk Pabrik, STNK/BPKB Drive Thru, Green Service, Polisi Sambang Pesantren, Command Center, CLBK, Safari Nelayan, Pesantren ABH, hingga Ruang Pelayanan Terpadu Masyarakat Berkebutuhan Khusus.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Cirebon juga berhasil meraih sembilan penghargaan dari berbagai instansi, media, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepedulian terhadap generasi muda, kesetaraan gender, serta kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Press Release Akhir Tahun 2025 ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon sesuai dengan semangat Polri Presisi.

Menutup Press Release Akhir Tahun 2025, Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026 dengan doa bersama, menjaga ketertiban, serta mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bermakna. 

Polresta Cirebon menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus siaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan darurat, diimbau untuk segera menghubungi Layanan Call Center Polri 110, atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497 dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Cirebon memasuki tahun 2026.
(Koko Ochim)

Proyek pengaspalan terkesan asal jadi di blok cirago Kuwu Desa gintunglor sulit ditemui



Buserpolkrim.com

Proyek pengaspalan didesa gintunglor kecamatan susukan kabupaten Cirebon terkesan asal jadi hal itu dikuatkan dari hasil investigasi awak media dilokasi proyek terutama bahan material yang digunakan diantaranya aspal dan juga tudak di dasari beskos,hampir seluruhnya sehingga terlihat asal jadi .

Menurut ( j) warga gintunglor yang tidak mau disebutkan namanga saat ditemui sambil melihat pekerjaan mengatakan " ia mbuh kerjaan apa kaya kanan lah aspalan asal jadi bae, dadi kedelenge kaya luru untung kuwuwe , baka kenang udan mbuh kuh kuat ora Luh baka pengen jelas ma Takon Bae mana Ning desa ( ia gak tahu kerjaan apa seperti itu tu, pengaspalan seperti kurang baik jadi terlihat asal, kalau ada hujan gak tahu kuat tidak gitu, kalau mau jelas tanya saja ke desa )" ujar (j) yang nga mau di sebutkan namanya

Upaya meminta klarifikasi dari Kuwu mukhamad lewat tlfn dan whatsap tak membuahkan hasil sebab tiap kali awak media mendatangi kantor balai Desa gintunglor Kuwu mukhamad selalu tidak ada ditempat menurut salah satu staf mengatakan kepada awak media " pak kuwunya sedang keluar " ujarnya anehnya bahasa yang sama selalu dilontarkan walaupun yang ditemui awak media itu lain orang
Terkait proyek pengaspalan di jaling yang terkesan asal jadi awak media lantas menemui Andong salah satu mantan pegawai PUTR didalam pertemuan tersebut awak media memperlihatkan beberapa photo proyek pengaspalan didesa gintunglor " wah ini mah parah soalnya kalau saya lihat asal saja yang tanpa ada dasar beskos duluh nanti jika air datang saya pastikan gak bakal lama pasti ngelupas itu , kuncinya temui kuwu atau ekbang sebab nilai papan ( KIP)anggaran pun tidak jelas berapa boleh dibilang besar ia , cari sampai ketemu lalu tanyakan panjang berapa ketebalan berapa jelasnya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 (UU No. 14 Tahun 2008) tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak warga untuk mendapatkan informasi publik dari badan publik, mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi (baik secara berkala, serta-merta, atau setiap saat), dan menetapkan prosedur informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

( Moh Kozim )

Senin, 29 Desember 2025

Pemkot Cirebon Perkuat Struktur Fiskal Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi


Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon mulai membedah strategi besar dalam memperkokoh ketahanan ekonomi daerah melalui langkah-langkah fiskal yang lebih adaptif. Upaya ini diwujudkan dalam pengambilkan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk menyempurnakan struktur fiskal agar lebih tangguh dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penataan ulang regulasi ini merupakan respons cepat terhadap dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang. Menurutnya, struktur fiskal yang sehat adalah fondasi utama bagi kemandirian daerah. Dengan melakukan evaluasi pada sektor pendapatan, pemerintah berupaya memastikan bahwa instrumen pajak dan retribusi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan.

"Perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi ini adalah ikhtiar strategis kita bersama untuk menyempurnakan struktur fiskal daerah agar lebih tangguh, adaptif, dan berkeadilan. Kita ingin setiap rupiah yang ditarik dari masyarakat kembali dalam bentuk kualitas layanan publik yang nyata dan prima melalui prinsip high tax, high service," ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (29/12/2025).

Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM. Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh menjadi beban yang menghambat produktivitas warga. Sebaliknya, reformasi ini diarahkan pada optimalisasi tata kelola melalui digitalisasi sistem perpajakan. Penggunaan teknologi atau E-Government diharapkan mampu meminimalisir kebocoran anggaran serta menciptakan sistem yang transparan dan akurat.

Selain aspek pelayanan, Pemkot Cirebon membidik penguatan iklim investasi. Sebagai kota jasa dan perdagangan di koridor timur Jawa Barat, Kota Cirebon berkompetisi ketat dalam menarik investor. Oleh karena itu, regulasi yang lahir nantinya harus memberikan kepastian hukum dan insentif yang menarik. 

"Jika infrastruktur jalan mulus dan layanan kesehatan mudah diakses dari hasil pajak yang dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik dan investor akan meningkat secara linear," tuturnya.

Menutup rangkaian penyampaian tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh dengan jajaran legislatif dalam forum Panitia Khusus (Pansus). 
"Ketersediaan data teknis yang akurat akan dipasok sepenuhnya agar produk hukum ini lahir sebagai solusi nyata bagi persoalan fiskal daerah," harapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan mandat dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Noupel menyebut ada beberapa poin krusial yang harus disinkronkan agar sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi.

"Ada beberapa ketentuan yang perlu dilakukan perubahan, mulai dari tarif PBB-P2, pengecualian BPHTB, hingga penyesuaian batas peredaran usaha yang dikecualikan dari PBJT makanan dan minuman. Kami di Bapemperda melakukan pembahasan ini bersama alat kelengkapan DPRD lainnya guna memastikan setiap pasal dalam Raperda ini benar-benar objektif dan memiliki dasar hukum yang kuat," kata Noupel.

Lebih lanjut, Noupel merinci bahwa penyesuaian juga menyasar pada pengaturan alokasi hasil penerimaan pajak rokok, sanksi administratif bagi wajib pajak, hingga struktur tarif retribusi. 

"Pembahasan ini menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025 agar segera memberikan kepastian bagi penyelenggara pemerintahan dan masyarakat luas," jelasnya.

(Deni)

Kapolda Jabar Laksanakan Ground Breaking SPPG Polri di Pondok Buntet Pesantren Cirebon

Cirebon, 
Kapolda Jabar IRJEN POL RUDI SETIAWAN S.I.K.,S.H.,M.H, melaksanakan Ground Breaking SPPG Polri Serentak Se-Indonesia di Pondok Buntet Pesantren Mertapada Kulon Kec. Astanajapura Kab. Cirebon, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Karorena Polda Jabar KOMBES POL TEGUH, Dir Polairud Polda Jabar KOMBES POL EDWARD INDHARMAWAN EKA CHANDRA, S.I.K., M.H, Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.H,S.I.K.,M.H, Ketua DPRD Kab. Cirebon Dr. SOPHI ZULFIA, S.H., M.H, dan lainnya.

Keberadaan SPPG tersebut untuk mendukung program MBG dan Polri mewujudkan dukungan terhadap program prioritas Pemerintah dalam memperkuat ketahanan Pangan dan meningkatkan Gizi masyarakat.

Melalui perluasan jaringan dapur bergizi dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, Polri juga menegaskan komitmennya mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif dan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Selain itu, Jawa Barat juga terbukti menjadi SPPG terbaik dalam pembangunan, tata kelola dalam pengelolaan SPPG. Bahkan, target tahun ini Polri sudah membangun 1.147 Unit SPPG diseluruh Indonesia dan menyerap 16.650 tenaga kerja serta menyasar 3jt penerima manfaat.

Satgas MBG Polri juga mendorong Polda jajaran untuk berkoordinasi dengan UMKM setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini SPPG Polri telah berpartisipasi mendirikan posko terdampak banjir dan longsor untuk menyediakan MBG bagi korban bencana.
(Koko Ochim)

Minggu, 28 Desember 2025

Wakapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu KM 188 GT Palimanan, Pastikan Pelayanan Optimal Selama Operasi Lilin 2025


Cirebon, .- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., melaksanakan kunjungan kerja dan pengecekan Pos Terpadu KM 188 Gate Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan pengamanan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat dan disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, personel pengamanan, serta unsur instansi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan Pos Terpadu KM 188 GT Palimanan, meliputi kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta sistem pelayanan terpadu kepada masyarakat. Wakapolda Jabar juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, serta menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan apresiasi.

Dalam keterangannya, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pentingnya kesiapan personel di titik strategis arus lalu lintas.

"Pos Terpadu KM 188 ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengamanan arus lalu lintas dan pelayanan masyarakat. Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas lintas instansi, serta memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan responsif kepada masyarakat selama Operasi Lilin 2025," tegas Wakapolda.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa Polresta Cirebon telah menyiapkan seluruh sumber daya secara maksimal guna mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon bersama unsur terkait siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pos Terpadu KM 188 menjadi salah satu titik krusial, sehingga kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi lintas instansi terus kami optimalkan demi kelancaran dan keamanan masyarakat," ujar Kapolresta.

Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif selama Operasi Lilin 2025," tambahnya.

Kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Jawa Barat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
(Koko Ochim)

Kamis, 25 Desember 2025

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya


Cirebon, 
Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Beber, Arjawinangun, dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.



"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Beber, Arjawinangun, dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Rabu, 24 Desember 2025

Banjir Terjang Desa Pesanggrahan, Kuwu Wasa Siaga Sejak Awal Namun Luapan Air Sungai Tak Terbendung

CIREBON – | Rabu, 24 Desember 2025
Bencana banjir kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Luapan air sungai dari Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, mengakibatkan banjir yang menerjang rumah-rumah warga hingga masuk ke Desa Pesanggrahan, Desa Pesanggrahan merupakan wilayah perbatasan dengan desa Kedungsana. Banjir tersebut masuk ke dalam rumah warga dan merusak harta benda yang tidak sempat diselamatkan.

Kepala Desa Pesanggrahan, Kuwu Wasa, sejak awal sudah mengambil langkah sigap dengan menginstruksikan seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk siaga penuh. Peringatan dini disampaikan langsung ke rumah-rumah warga, terutama di titik-titik rawan banjir. Kuwu Wasa bahkan turun langsung bersama perangkat desa untuk memastikan kesiapan masyarakat menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa telah menghimbau masyarakat sejak awal agar bersiap dan waspada. Namun kenyataannya, luapan air sungai begitu deras dan tidak dapat dibendung,” ujarnya kepada awak media saat meninjau lokasi terdampak.

Salah satu warga terdampak, Yayat, warga Desa Pesanggrahan Blok Curug, mengaku mengalami kerugian hingga Rp50 juta akibat banjir yang datang secara tiba-tiba. “Perabotan rumah habis semua, lemari, kasur, elektronik hanyut. Yang tersisa hanya pakaian di badan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Yayat menyampaikan bahwa ia telah menerima peringatan dari perangkat desa beberapa saat sebelum air datang, namun dalam waktu singkat banjir menerjang rumahnya. “Kami tidak sangka air akan setinggi itu secepat ini,” tambahnya.
Perangkat desa, seperti Anjas, mandor desa, mengatakan bahwa pihaknya sejak malam kejadian sudah berkeliling mengingatkan warga dan membantu menyelamatkan barang-barang penting. “Kami angkat TV, kulkas, barang elektronik lain ke tempat aman. Tapi air datang begitu cepat,” jelasnya.

Meski siaga telah dilakukan, bencana tetap terjadi. Kuwu Wasa menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah desa adalah membantu warga terdampak dan melakukan upaya perbaikan serta pembersihan pasca banjir, sambil berharap ada bantuan dari pihak pemerintah kabupaten dan instansi terkait.

Bencana ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana harus terus ditingkatkan, dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi dampak yang lebih besar.

(Cephy)

Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus

Cirebon, 
Polresta Cirebon melaksanakan tes urine terhadap puluhan sopir bus di sejumlah pool bus di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tes urine tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba dan Si Dokkes didampingi Satlantas Polresta Cirebon di PO Bus Sahabat, PO Bus Bhinneka Sangkuriang, dan PO Bus Garuda Mas Ciperna.

Menurut dia, kegiatan tes urine di tiga lokasi yang bekerja sama dengan instansi terkait Kabupaten Cirebon tersebut diikuti oleh sebanyak 23 pengemudi bus angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Ada enam paramater yang digunakan dalam tes urine yang kali ini digelar di terminal dan pool bus. Dari hasil tes urine ini, seluruh pengemudi tersebut dinyatakan negatif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, tes urine tersebut bakal dilaksanakan secara random di beberapa lokasi selama masa Operasi Lilin Lodaya. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, tes urine tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan tidak hanya sisi sarana dan prasarana yang laik beroperasi, namun sisi pengendaranya juga turut dicek untuk dipastikan siap melayani para penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026.

"Termasuk melindungi para penumpang yang bepergian di wilayah Kabupaten Cirebon. Kalau kita bersih tidak perlu risih untuk dilakukan pemeriksaan, karena tes urine ini akan dilaksanakan secara random di lokasi tertentu," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Minggu, 21 Desember 2025

Kaswani, Pengusaha Gas Rijekan Antar Provinsi, Diduga Langgar Permen ESDM No 26 Tahun 2009


Buserpolrkrim.com

Dikatakanya M.Khozim terhadap Rosidi (Kakak Kaswani), bahwa usaha tabung gas rijekan yang diduga dikirim dari Jawa Tengah ke Jawa Barat, yang kemudian setelah tabung gas rijekan tersebut sampai di gudang depan kuburan Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, dan disulap menjadi baru yang kemudian kembali dikirim ke Jawa Tengah, itu dibenarkan atau tidak, ingat, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, tepatnya di Pasal 5 ayat (1) disebutkan, bahwa 

1. Peredaran tabung harus tetap dalam pengawasan wilayah kerja resmi Pertamina, tidak boleh berpindah antar daerah tanpa izin.


2. Larangan Distribusi di Luar Wilayah Kuota

Artinya disetiap daerah, itu memiliki kuota LPG 3 kg tersendiri berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah.

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, dimana Pasal 3 ayat (2), serta Pasal 4 ayat (1) disebutkan, bahwa Badan Usaha wajib mendistribusikan LPG tertentu sesuai wilayah distribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Jadi, tabung LPG 3 kg dari Jawa Tengah, itu tidak boleh ditukar di Jawa Barat, karena setiap provinsi, itu memiliki jalur dan kuota distribusi sendiri yang ditetapkan pemerintah.
Kemuadian diatur lagi dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, Pasal 3 ayat (2), serta Pasal 5 ayat (3) disebutkan, bahwa Penyaluran LPG Tertentu dilakukan melalui lembaga penyalur resmi sesuai wilayah distribusi yang ditetapkan, artinya, pertukaran tabung di luar wilayah distribusi resmi merupakan pelanggaran terhadap sistem harga dan penyaluran yang sah

Penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi, termasuk pemindahan tabung antarwilayah tanpa izin, dapat dikenai sanksi administratif atau pidana. 

Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, Pasal 25:

“Badan Usaha dan/atau lembaga penyalur yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa pembekuan, atau pencabutan izin usaha.”

Selain itu, dalam konteks hukum pidana, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Dengan demikian, penukaran tabung LPG 3 kg dari Jawa Tengah ke Jawa Barat tidak diperbolehkan secara hukum, kecuali melalui mekanisme resmi yang disetujui Pertamina. Tabung harus tetap berada di wilayah distribusi asalnya untuk menjamin keselamatan, ketertiban pasokan, dan keadilan penerima subsidi. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa mengakibatkan sanksi administratif hingga pidana, Rosidi pun kembali menjawab, iya kang, saya akui, bahwa adik saya salah, tutup Rosidi dalam mengakhiri perbincanganya, 19 Desember 2025

Rilis : M. Khozim

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta
Pasal 5 ayat (2) UU Pers yang menjamin hak jawab bagi pihak yang dirugikan.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Www.Buserpolkrim.com. Terima kasih..

Jumat, 19 Desember 2025

Upacara Hari Bela Negara Ke-77, Polresta Cirebon Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Maju

Cirebon, - Polresta Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-77 Tahun 2025 tingkat Polresta Cirebon pada Jumat (19/12/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 01, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan diikuti oleh seluruh personel dengan penuh khidmat.

Upacara dipimpin oleh Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Adapun Perwira Upacara dijabat oleh Kabag Ren Polresta Cirebon KOMPOL Acep Anda, S.H., M.H., serta Komandan Upacara Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Cirebon AKP Hesty Kristi Wahyudi, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

Upacara diikuti oleh pasukan upacara yang terdiri dari satu peleton Pama Polresta Cirebon, satu peleton gabungan staf, satu peleton gabungan Polwan, satu peleton Sat Samapta, satu peleton gabungan Polsek, satu peleton Sat Lantas, satu peleton gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam dan Sat Tahti, serta satu peleton ASN Polresta Cirebon.

Peringatan Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember tahun ini mengusung tema "Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Tema tersebut menegaskan pentingnya semangat bela negara sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan seluruh elemen bangsa.

Dalam upacara tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Presiden Republik Indonesia yang menekankan bahwa semangat bela negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dalam menjaga persatuan, kedaulatan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bela Negara menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polri, khususnya Polresta Cirebon, untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan pengabdian dalam setiap pelaksanaan tugas. "Semangat bela negara harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kapolresta.

Ia juga menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat.

Upacara berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat nasionalisme. Kegiatan ini sekaligus menjadi penguat tekad seluruh personel Polresta Cirebon untuk meningkatkan profesionalisme, loyalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
(Koko Ochim)

Polresta Cirebon Sita 138 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, 
Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 138 botol miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 138 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Sumber, Plered, Klangenan dan Gebang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 138 botol miras dari di wilayah Kecamatan Sumber, Plered, Klangenan dan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Kamis, 18 Desember 2025

Gerak Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Seltim Tangani Warga Meninggal Mendadak di Pekalipan

Cirebon Kota, - Polres Cirebon Kota bersama Polsek Cirebon Selatan Timur menunjukkan respons cepat dengan segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima informasi adanya seorang warga yang meninggal dunia secara mendadak saat beraktivitas di wilayah Pekalipan, Kota Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (17/12/2025), sekitar pukul 15.00 WIB di depan usaha tambal ban yang berlokasi di Jalan Patratean, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tepatnya di area yang cukup ramai dilalui masyarakat.

Mendapat laporan dari warga, personel Pamapta Polres Cirebon Kota yang dipimpin Ipda Johan, S.H. bersama piket Intelkam, Inafis, Sat Reskrim, serta personel Polsek Cirebon Selatan Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan pengamanan area.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa korban berinisial H.M.Y., seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, saat itu masih sempat beraktivitas dan berkomunikasi dengan warga sekitar sebelum akhirnya mengalami kondisi darurat.

Berdasarkan keterangan saksi Reza, pemilik usaha tambal ban di lokasi kejadian, korban sempat mengeluhkan kondisi ban sepeda motornya yang sering bocor, kemudian menyandarkan kendaraan tersebut sebelum tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di depan tempat usahanya.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera memberikan pertolongan awal dan menghubungi layanan kesehatan 119 agar korban dapat segera memperoleh penanganan medis secepat mungkin.

Petugas medis 119 yang diwakili oleh Dewi menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan, lalu langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia saat dilakukan pengecekan.

Istri korban, Cartika, yang datang ke lokasi kejadian, menerangkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan selama ini tetap beraktivitas seperti biasa sebelum peristiwa tersebut terjadi secara mendadak.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan diri, dengan tidak memaksakan mengendarai kendaraan bermotor apabila merasa kurang fit atau sedang sakit, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di jalan raya.
(Koko Ochim)

Selasa, 16 Desember 2025

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu


Cirebon, 
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu yang masing-masing berinisial HS (36) dan AP (23). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/12/2025) kira-kira pukul 12.15 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka yang sama-sama tercatat sebagai warga Kota Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 16,45 gram, timbangan digital, lakban, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (15/12/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Koko Ochim)

Senin, 15 Desember 2025

Gerak Cepat Polresta Cirebon Tangani Banjir di Winong, Kapolresta: Keselamatan Warga yang Utama

Cirebon, Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan penanganan bencana alam dan evakuasi banjir yang melanda Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari.

Kegiatan penanganan banjir yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilakukan oleh personel Dalmas Satuan Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Cirebon, Ipda Hilson, S.H. Petugas diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak genangan air setinggi kurang lebih 100 sentimeter.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana alam.

"Begitu menerima laporan adanya banjir di Desa Winong, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memastikan warga berada dalam kondisi aman. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar Kombes Pol Sumarni.

Dalam proses evakuasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi tiga orang warga, yakni Wastia (53), Bilqis Salwa Sakia Putri (15), dan Diki (29), yang seluruhnya merupakan warga Desa Winong, Kecamatan Gempol. Ketiganya dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko yang ditimbulkan oleh banjir.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terdapat kondisi darurat. Polresta Cirebon akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait," tambahnya.

Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

"Masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri melalui nomor 110, atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, serta nomor layanan CLBK Polresta Cirebon di 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat," tambahnya.

Selama kegiatan penanganan bencana dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Cirebon memastikan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat.
(Koko Ochim)

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di CFD Sumber

Cirebon, 
Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis, Minggu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Car free day (CFD) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

KAPOLRESTA CIREBON, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajaran Sie Dokkes Polresta Cirebon melaksanakan Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di kawasan CFD Sumber. 

Sehingga masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan. Diantaranya, Tensi dan pengobatan umum serta memberikan obat dan Vitamin sesuai keluhan yang dialami masyarakat di CFD Sumber.

"Dalam kegiatan tersebut, kami juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat, pentingnya olahraga secara rutin, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama," katanya.

Ia mengatakan, terdapat 75 orang yang mengikuti pengobatan gratis yang menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyatakat melalui pelayanan yang humanis dan bermanfaat. 

"Kami sangat bersyukur selama kegiatan pengobatan gratis berlangsung suasananya meriah dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang mengunjungi kawasan CFD Sumber," ujarnya.
(Koko Ochim)