Tegal

Berita Terkini

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM

Genderang perang terhadap peredaran obat keras ilegal terus ditabuh. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon ber...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Tegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tegal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2026

Prinsipal PT Adonia Footwear Indonesia Mangkir di Sidang Perdana, Kuasa Hukum UMKM Soroti Minimnya Itikad Baik


TEGAL - Sidang perdana pemeriksaan pokok perkara sengketa antara UMKM CV New Kuda Mas melawan PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) digelar di Pengadilan Negeri Slawi, Rabu (11/3/2026). Namun sidang yang seharusnya menjadi momentum penting dalam mencari kejelasan hukum itu justru diwarnai ketidakhadiran prinsipal dari pihak tergugat.

Tidak hanya prinsipal PT Adonia Footwear Indonesia yang mangkir, pihak Turut Tergugat yakni Kementerian Investasi/BKPM yang dipimpin Bahlil Lahadalia juga tidak tampak hadir dalam persidangan tersebut.

Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan perkara Nomor 47/Pdt.G/2025/PN Slw dengan kehadiran penuh dari pihak Penggugat. Tim kuasa hukum CV New Kuda Mas hadir lengkap untuk mengikuti jalannya sidang sekaligus menegaskan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak kliennya.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Naya Amin Zaini, Munawir, H. Fathoni Mansur, dan Turmudi menilai ketidakhadiran prinsipal PT AFI tanpa alasan resmi sebagai sikap yang patut dipertanyakan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Dr. Naya Amin Zaini, sejak tahap mediasi hingga dimulainya pemeriksaan pokok perkara, pihak tergugat dinilai tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara konstruktif.

"Sejak proses mediasi sampai sidang pokok perkara dimulai, kami tidak melihat adanya keseriusan dari pihak PT AFI untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil. Proposal perdamaian yang kami ajukan tidak pernah mendapatkan respons yang jelas. Bahkan pada sidang perdana ini pun prinsipal tidak hadir tanpa penjelasan resmi," tegasnya usai persidangan.

Ia menilai sikap tersebut justru memperlihatkan kurangnya penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Dalam praktik hukum acara perdata di Indonesia, pihak yang berperkara semestinya hadir atau memberikan penjelasan resmi apabila berhalangan.

"Dalam hukum acara perdata, ketidakhadiran pihak prinsipal seharusnya disertai alasan yang jelas dan disampaikan secara tertulis kepada majelis hakim. Kuasa hukum bukan pihak yang bisa menjelaskan semuanya jika prinsipal sendiri tidak memberikan keterangan," jelasnya.
Majelis hakim juga telah menerima laporan resmi dari hakim mediator yang sebelumnya menangani proses mediasi antara kedua pihak. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa proses mediasi dinyatakan selesai tanpa kesepakatan.

Catatan mengenai kehadiran dan ketidakhadiran para pihak dalam proses mediasi itu, menurut majelis hakim, akan menjadi bagian penting dalam pertimbangan hukum pada tahap pemeriksaan lebih lanjut hingga putusan nanti.

Pada sidang perdana pokok perkara ini, tim kuasa hukum Penggugat juga menyampaikan renvoi atau revisi gugatan untuk mempertegas sejumlah poin dalam posita dan petitum gugatan.

Menariknya, meskipun perkara telah memasuki tahap pokok perkara, pihak Penggugat tetap menyerahkan proposal perdamaian sebagai bentuk komitmen membuka ruang dialog.

"Kami tetap mengedepankan penyelesaian yang bermartabat. Namun tentu saja itu harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak. Jika pihak tergugat terus menghindar, maka proses hukum akan kami tempuh sampai tuntas," tegas Dr. Naya.

Tim kuasa hukum Penggugat juga meminta pemerintah tidak tinggal diam terhadap perkara ini. Mereka menilai sengketa tersebut berpotensi menjadi preseden penting dalam hubungan kemitraan antara perusahaan penanaman modal asing dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Menurut Dr. Naya, negara memiliki kewajiban memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia tidak menimbulkan ketimpangan atau bahkan merugikan pelaku usaha kecil.

"Investasi harus membawa manfaat bagi masyarakat dan UMKM, bukan justru menempatkan pelaku usaha kecil pada posisi yang dirugikan. Negara harus hadir memastikan kemitraan berjalan adil dan transparan," tegasnya.

Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 1 April 2026 dengan agenda melengkapi dan mengunggah berkas dari pihak Penggugat serta penyampaian jawaban dari pihak Tergugat dan Turut Tergugat.

Pihak Pengadilan Negeri Slawi juga akan mengirimkan panggilan resmi kepada seluruh pihak terkait agar dapat hadir dalam persidangan berikutnya.

Bagi CV New Kuda Mas, perkara ini tidak hanya soal sengketa bisnis. Lebih dari itu, persidangan ini dipandang sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM yang bermitra dengan perusahaan besar, termasuk investor asing yang beroperasi di Indonesia.


  (Harun)

Rabu, 11 Februari 2026

PMA PT Adonia Footwear Dinilai Tidak Taat Hukum Indonesia, Mangkir Total di Mediasi Ketiga PN Slawi

TEGAL - Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) Tegal. Dalam mediasi ketiga sengketa wanprestasi dengan mitra Usaha Kecil Menengah (UKM) CV New Kuda Mas, baik prinsipal maupun kuasa hukum PT AFI sama sekali tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Tegal, Selasa (10/2).

Ketidakhadiran total tersebut, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum Indonesia, mengingat pemanggilan telah dilakukan secara patut dan sah oleh PN Slawi.

Hal itu ditegaskan Munawir, SH, MH,l didampingi H. Fatoni Manshur, SH., kuasa hukum CV New Kuda Mas dari Klinik Hukum Naya Amin Zaini (NAZ) Law Firm, usai proses mediasi.

“Prinsipal PT Adonia Footwear Indonesia sudah dipanggil secara patut dan sah. Keterangan itu disampaikan Hakim Mediator, Bapak Timur Agung Nugroho, S.H., M.Hum dalam ruang mediasi, bahwa pemanggilan telah dilakukan secara resmi, secara patut dan sah. Namun pihak PT Adonia tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Ini bukan sekadar abai, tetapi jelas tidak menghormati hukum di Indonesia,” tegas Munawir.
Dinilai Tunjukkan Itikad Buruk

Munawir juga menegaskan, ketidakhadiran PT AFI secara berulang, telah memenuhi unsur tidak beritikad baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dalam Pasal 6 ayat (1) Perma 1/2016, para pihak wajib hadir secara langsung dalam mediasi, kecuali terdapat alasan sah. Sementara Pasal 7 ayat (2) huruf a menyebutkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah merupakan bentuk tidak beritikad baik.

Lebih jauh, Pasal 22 ayat (1) Perma 1/2016 memberikan kewenangan kepada mediator, untuk menyatakan pihak yang mangkir sebagai tidak beritikad baik, yang dapat berujung pada sanksi hukum.

“Ini sudah mediasi ketiga. Bukan hanya prinsipal, kuasa hukumnya pun tidak hadir. Maka secara hukum, unsur tidak beritikad baik itu semakin terang,” ujar Munawir.

Dijelaskan pula oleh Munawir, akibat sikap tersebut, PT AFI berpotensi dikenai sanksi dan dapat memperberat posisi hukumnya. Sebab ketidakpatuhan secara berulang kali, dinilai dapat memberatkan posisi hukum Tergugat dalam pemeriksaan pokok perkara wanprestasi.

"Pengadilan memiliki ruang hukum yang cukup untuk bersikap tegas, demi menjaga marwah peradilan dan memastikan, bahwa mediasi tidak direduksi menjadi formalitas belaka," tandas Munawir.

Kuasa hukum CV New Kuda Mas juga menilai, sikap PT AFI yang terus mangkir dari mediasi, menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi nasional, khususnya bagi perlindungan UKM dalam kemitraan dengan perusahaan asing.

“Jika perusahaan PMA tidak menghormati hukum dan proses peradilan di Indonesia, lalu bagaimana nasib UKM sebagai mitra usaha? Ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum investasi,” tegas Fatoni.

Dengan absennya PT AFI secara total dalam mediasi ketiga, publik kini menunggu langkah tegas majelis hakim untuk menegakkan dan memastikan, bahwa hukum Indonesia tidak tunduk pada kekuatan modal, melainkan berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, CV New Kuda Mas juga berharap pula kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait, untuk bisa memberikan perlindungan kepada UKM lokal anak negeri, terhadap dugaan penindasan perusahaan asing.

Sedangkan dari pihak Turut Tergugat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, yang ditugaskan khusus Menteri Investasi Rosan Roeslani, dengan surat kuasa khusus No.4.S/SK/A.1/2026, bernama Aldy Mi'rozul, S.H, diduga terkesan memperlemah pihak Tergugat agar membuka perdamaian, namun saat dimintai keterangan tidak mau menjawab.

"Maaf Saya tidak bisa memberikan komentar apapun. Itu tugas pihak Humas. Saya hanya ditugaskan mewakili hadir di persidangan," kata Aldy usai mediasi.

Gugatan Kesepakatan Kemitraan Usaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari gugatan wanprestasi Nomor 47/Pdt.G/2025/PN Slw, di mana PT AFI digugat hampir Rp20 miliar oleh CV New Kuda Mas, terkait pemutusan sepihak kesepakatan kemitraan pengelolaan limbah non-B3 senilai Rp15,84 miliar, yang tertuang dalam Kesepakatan Kemitraan Usaha tertanggal 13 Februari 2024. 

Kesepakatan tersebut telah disahkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, sehingga memiliki legitimasi hukum, kuat sebagai kemitraan resmi antara PMA dan UKM lokal.

(Harun)

Jumat, 26 Desember 2025

Tebar Cinta Lewat Nasi Bungkus Sederhana

Tegal, Jum'at, 26 Desember 2025 — Di tengah sunyinya perhatian dan kerasnya hidup yang sering tak berpihak, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat, RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali menyapa warga yang membutuhkan lewat kegiatan Jumat Berkah.

Dipimpin oleh Sarno, sang ketua KSM, ratusan nasi bungkus disalurkan kepada para lansia, tukang becak, buruh, dan warga kurang mampu lainnya. Bukan hanya sebungkus makan siang, tetapi juga secercah harapan dan pengakuan akan keberadaan mereka.

“Yang mereka butuhkan bukan sekadar makanan, tapi juga rasa dihargai, rasa bahwa mereka masih ada yang peduli,” ungkap Sarno pelan namun penuh makna.

Senyum sederhana yang merekah di wajah para penerima bukan karena lauk atau nasi yang hangat, tapi karena mereka merasa didengar dan dianggap. Dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna besar tentang kasih dan kepedulian.
Program ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tapi telah menjadi denyut kehidupan sosial di desa. KSM Desa Kramat menunjukkan bahwa berbagi tak perlu menunggu berlebih, cukup dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas.

Semoga semangat ini terus tumbuh, menjadi pelita bagi mereka yang kerap terabaikan, dan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

*(Harun)*

Jumat, 28 November 2025

Tebar Cinta Lewat Nasi Bungkus Sederhana



Tegal, 28 November 2025 — Di tengah sunyinya perhatian dan kerasnya hidup yang sering tak berpihak, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat, RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali menyapa warga yang membutuhkan lewat kegiatan Jumat Berkah.

Dipimpin oleh Sarno, sang ketua KSM, ratusan nasi bungkus disalurkan kepada para lansia, tukang becak, buruh, dan warga kurang mampu lainnya. Bukan hanya sebungkus makan siang, tetapi juga secercah harapan dan pengakuan akan keberadaan mereka.

“Yang mereka butuhkan bukan sekadar makanan, tapi juga rasa dihargai, rasa bahwa mereka masih ada yang peduli,” ungkap Sarno pelan namun penuh makna.
Senyum sederhana yang merekah di wajah para penerima bukan karena lauk atau nasi yang hangat, tapi karena mereka merasa didengar dan dianggap. Dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna besar tentang kasih dan kepedulian.
Program ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tapi telah menjadi denyut kehidupan sosial di desa. KSM Desa Kramat menunjukkan bahwa berbagi tak perlu menunggu berlebih, cukup dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas.

Semoga semangat ini terus tumbuh, menjadi pelita bagi mereka yang kerap terabaikan, dan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

*(Harun)*

Jumat, 31 Oktober 2025

Jumat yang Menghangatkan: KSM Desa Kramat Tebar Cinta Lewat Nasi Bungkus Sederhana

Tegal, 31 Oktober 2025 — Di tengah sunyinya perhatian dan kerasnya hidup yang sering tak berpihak, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat, RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali menyapa warga yang membutuhkan lewat kegiatan Jumat Berkah.

Dipimpin oleh Sarno, sang ketua KSM, ratusan nasi bungkus disalurkan kepada para lansia, tukang becak, buruh, dan warga kurang mampu lainnya. Bukan hanya sebungkus makan siang, tetapi juga secercah harapan dan pengakuan akan keberadaan mereka.

“Yang mereka butuhkan bukan sekadar makanan, tapi juga rasa dihargai, rasa bahwa mereka masih ada yang peduli,” ungkap Sarno pelan namun penuh makna.
Senyum sederhana yang merekah di wajah para penerima bukan karena lauk atau nasi yang hangat, tapi karena mereka merasa didengar dan dianggap. Dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna besar tentang kasih dan kepedulian.

Program ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tapi telah menjadi denyut kehidupan sosial di desa. KSM Desa Kramat menunjukkan bahwa berbagi tak perlu menunggu berlebih, cukup dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas.
Semoga semangat ini terus tumbuh, menjadi pelita bagi mereka yang kerap terabaikan, dan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

*(Harun)*

Jumat, 17 Oktober 2025

Jumat yang Menghangatkan: KSM Desa Kramat Tebar Cinta Lewat Nasi Bungkus Sederhana

Tegal, 17 Oktober 2025 — Di tengah sunyinya perhatian dan kerasnya hidup yang sering tak berpihak, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat, RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali menyapa warga yang membutuhkan lewat kegiatan Jumat Berkah.

Dipimpin oleh Sarno, sang ketua KSM, ratusan nasi bungkus disalurkan kepada para lansia, tukang becak, buruh, dan warga kurang mampu lainnya. Bukan hanya sebungkus makan siang, tetapi juga secercah harapan dan pengakuan akan keberadaan mereka.

“Yang mereka butuhkan bukan sekadar makanan, tapi juga rasa dihargai, rasa bahwa mereka masih ada yang peduli,” ungkap Sarno pelan namun penuh makna.

Senyum sederhana yang merekah di wajah para penerima bukan karena lauk atau nasi yang hangat, tapi karena mereka merasa didengar dan dianggap. Dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna besar tentang kasih dan kepedulian.
Program ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tapi telah menjadi denyut kehidupan sosial di desa. KSM Desa Kramat menunjukkan bahwa berbagi tak perlu menunggu berlebih, cukup dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas.
Semoga semangat ini terus tumbuh, menjadi pelita bagi mereka yang kerap terabaikan, dan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

*(Harun)*

Jumat, 26 September 2025

Jumat yang Menghangatkan: KSM Desa Kramat Tebar Cinta Lewat Nasi Bungkus Sederhana



Tegal, 26 September 2025 — Di tengah sunyinya perhatian dan kerasnya hidup yang sering tak berpihak, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat, RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali menyapa warga yang membutuhkan lewat kegiatan Jumat Berkah. 

Dipimpin oleh Sarno, sang ketua KSM, ratusan nasi bungkus disalurkan kepada para lansia, tukang becak, buruh, dan warga kurang mampu lainnya. Bukan hanya sebungkus makan siang, tetapi juga secercah harapan dan pengakuan akan keberadaan mereka.

“Yang mereka butuhkan bukan sekadar makanan, tapi juga rasa dihargai, rasa bahwa mereka masih ada yang peduli,” ungkap Sarno pelan namun penuh makna.

Senyum sederhana yang merekah di wajah para penerima bukan karena lauk atau nasi yang hangat, tapi karena mereka merasa didengar dan dianggap. Dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna besar tentang kasih dan kepedulian.
Program ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tapi telah menjadi denyut kehidupan sosial di desa. KSM Desa Kramat menunjukkan bahwa berbagi tak perlu menunggu berlebih, cukup dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas.
Semoga semangat ini terus tumbuh, menjadi pelita bagi mereka yang kerap terabaikan, dan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

*(Harun)*

Sabtu, 13 September 2025

Jumat yang Menghangatkan: KSM Desa Kramat Tebar Cinta Lewat Nasi Bungkus Sederhana


Tegal, 12 September 2025 — Di tengah sunyinya perhatian dan kerasnya hidup yang sering tak berpihak, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat, RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali menyapa warga yang membutuhkan lewat kegiatan Jumat Berkah.
Dipimpin oleh Sarno, sang ketua KSM, ratusan nasi bungkus disalurkan kepada para lansia, tukang becak, buruh, dan warga kurang mampu lainnya. Bukan hanya sebungkus makan siang, tetapi juga secercah harapan dan pengakuan akan keberadaan mereka.

“Yang mereka butuhkan bukan sekadar makanan, tapi juga rasa dihargai, rasa bahwa mereka masih ada yang peduli,” ungkap Sarno pelan namun penuh makna.
Senyum sederhana yang merekah di wajah para penerima bukan karena lauk atau nasi yang hangat, tapi karena mereka merasa didengar dan dianggap. Dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna besar tentang kasih dan kepedulian.

Program ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tapi telah menjadi denyut kehidupan sosial di desa. KSM Desa Kramat menunjukkan bahwa berbagi tak perlu menunggu berlebih, cukup dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas.

Semoga semangat ini terus tumbuh, menjadi pelita bagi mereka yang kerap terabaikan, dan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

*(Harun)*

Jumat, 05 September 2025

Hangatnya Nasi di Tangan : KSM Berbagi di Tengah Jumat Berkah



Tegal, 5 September 2025 — Di tengah hiruk pikuk kehidupan yang kian tak ramah bagi sebagian orang, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, hadir membawa sedikit kehangatan lewat kegiatan Jumat Berkah.

Dipimpin oleh Sarno, Ketua KSM, ratusan nasi bungkus sederhana dibagikan kepada para jompo, tukang becak, buruh harian, dan warga yang hidup dalam keterbatasan. Mereka yang kerap luput dari sorotan, hari ini mendapatkan perhatian.

“Kadang yang dibutuhkan bukan hanya makanan, tapi juga rasa bahwa mereka masih diperhatikan,” tutur Sarno lirih, di sela kegiatan.
Senyum-senyum kecil yang terlihat di wajah para penerima bukan sekadar karena isi bungkus yang mereka genggam, tapi karena mereka merasa tidak sendiri. Di tengah kerasnya hidup, ada tangan-tangan yang masih mau mengulurkan bantuan.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas sosial, namun telah menjadi napas kepedulian yang menyentuh relung kehidupan warga desa. KSM Desa Kramat dengan penuh ketulusan membuktikan bahwa berbagi tidak harus menunggu kaya, cukup dimulai dari hati.

Semoga semangat ini terus hidup, dan menjelma menjadi harapan baru bagi mereka yang kerap dilupakan.

*(Harun)*

Minggu, 31 Agustus 2025

Sambut HUT RI ke-80, IWOI Jateng Gandeng Polsek Mijen Gelar Lomba Mancing Berhadiah Sepeda Listrik



MIJEN – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah menggelar lomba mancing. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, ini diadakan di Balai Benih Ikan (BBI) yang berlokasi di Jl. Raya Mijen-Boja.

Lomba mancing ini menjadi wujud sinergi yang kuat antara insan pers dan aparat kepolisian, khususnya Polsek Mijen yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Sutowo. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan.
"Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kebersamaan antara wartawan, Polri, dan masyarakat. Kami ingin semangat HUT RI ke-80 ini terasa di semua kalangan," ujar Teguh Supriyanto.
Ratusan peserta tampak antusias memadati lokasi, berebut ikan jenis Kalper yang ditebar khusus untuk lomba.

Siswo Purnomo mewakili walikota Semarang menyampaikan permohonan maaf, Bu wali belum bisa hadir baru ada kegiatan, siswo menyampaikan sekaligus membacakan titipan dari Bu walikota, dengan ada nya kegiat lomba mancing yang di selenggarakan DPW IWOI Jateng sebagai bentuk kegiatan yang sangat positif apa lagi, di ambil pas momen nya hari kemerdekaan seperti ini.

 Berbagai hadiah menarik telah disiapkan, dengan hadiah utama berupa satu unit sepeda listrik yang menjadi incaran para pemancing. Selain itu, peserta juga disuguhkan hiburan musik solo organ, yang menambah kemeriahan suasana sepanjang acara.
Kompol Sutowo juga menyambut baik kegiatan ini. "Kami sangat mengapresiasi IWOI Jateng atas inisiatifnya. Acara seperti ini sangat positif dan membantu menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat," kata Kompol Sutowo.

(Harun)

Jumat, 29 Agustus 2025

Harapan di Hati: KSM Desa Kramat Berbagi di Tengah Sunyi Jumat Berkah



Tegal, 29 Agustus 2025 — Di tengah hiruk pikuk kehidupan yang kian tak ramah bagi sebagian orang, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, hadir membawa sedikit kehangatan lewat kegiatan *Jumat Berkah*.

Dipimpin oleh *Sarno*, Ketua KSM, ratusan *nasi bungkus sederhana* dibagikan kepada para jompo, tukang becak, buruh harian, dan warga yang hidup dalam keterbatasan. Mereka yang kerap luput dari sorotan, hari ini mendapatkan perhatian.
“Kadang yang dibutuhkan bukan hanya makanan, tapi juga rasa bahwa mereka masih diperhatikan,” tutur Sarno lirih, di sela kegiatan.

Senyum-senyum kecil yang terlihat di wajah para penerima bukan sekadar karena isi bungkus yang mereka genggam, tapi karena mereka merasa tidak sendiri. Di tengah kerasnya hidup, ada tangan-tangan yang masih mau mengulurkan bantuan.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas sosial, namun telah menjadi napas kepedulian yang menyentuh relung kehidupan warga desa. KSM Desa Kramat dengan penuh ketulusan membuktikan bahwa berbagi tidak harus menunggu kaya, cukup dimulai dari hati.

Semoga semangat ini terus hidup, dan menjelma menjadi harapan baru bagi mereka yang kerap dilupakan.

*(Harun)*

Sabtu, 16 Agustus 2025

Hangatnya Nasi di Tangan, Harapan di Hati: KSM Desa Kramat Berbagi di Tengah Sunyi Jumat Berkah



*Tegal, 15 Agustus 2025* — Di tengah hiruk pikuk kehidupan yang kian tak ramah bagi sebagian orang, *Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kramat* RT 02/01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, hadir membawa sedikit kehangatan lewat kegiatan *Jumat Berkah*.

Dipimpin oleh *Sarno*, Ketua KSM, ratusan *nasi bungkus sederhana* dibagikan kepada para jompo, tukang becak, buruh harian, dan warga yang hidup dalam keterbatasan. Mereka yang kerap luput dari sorotan, hari ini mendapatkan perhatian.

“Kadang yang dibutuhkan bukan hanya makanan, tapi juga rasa bahwa mereka masih diperhatikan,” tutur Sarno lirih, di sela kegiatan.
Senyum-senyum kecil yang terlihat di wajah para penerima bukan sekadar karena isi bungkus yang mereka genggam, tapi karena mereka merasa tidak sendiri. Di tengah kerasnya hidup, ada tangan-tangan yang masih mau mengulurkan bantuan.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas sosial, namun telah menjadi napas kepedulian yang menyentuh relung kehidupan warga desa. KSM Desa Kramat dengan penuh ketulusan membuktikan bahwa berbagi tidak harus menunggu kaya, cukup dimulai dari hati.

Semoga semangat ini terus hidup, dan menjelma menjadi harapan baru bagi mereka yang kerap dilupakan.

*(Harun)*