Pemalang

Berita Terkini

Kepuasan Publik Terhadap Mudik 2024 Capai 90,4%, Kompolnas Apresiasi Polri

Komisioner Kompolnas Republik Indonesia, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., mengungkapkan bahwa kepuasan publik terhadap penyelenggara...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pemalang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemalang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Februari 2024

Pemilih Pemula atau Gen Z di Pemalang Diminta Jangan Golput, dan Sukseskan Pemilu 2024 yang Aman Kondusif



Dalam gelaran acara yang bertajuk Ngopi Senang di Masa Tenang bertempat di Cafe Djoyo Coffee, Petarukan, Pemalang, Senin (12/2/2024) malam, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU dan Bawaslu Kabupaten Pemalang mengajak para pemilih pemula atau Gen Z, yang menjadi mayoritas pemilih pada Pemilu 2024, agar tidak menjadi golongan putih atau golput, serta menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024. 

"Pastikan para pemilih pemula dari kalangan Gen Z tidak golput, karena kesempatan tersebut hanya didapatkan selama lima tahun sekali," kata Bupati Pemalang Mansur Hidayat. 

Selain itu, Bupati Pemalang mengatakan, para pemilih pemula juga diharapkan selalu menjaga persatuan dan kesatuan, dengan menghargai perbedaan pilihan masing-masing. 

"Dengan saling menghormati perbedaan, maka harapannya, seluruh warga Kabupaten Pemalang selalu terjaga dalam situasi yang aman dan kondusif," kata Bupati Pemalang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi mengatakan, masa tenang adalah waktu merenung, untuk menentukan pilihan sebelum mengambil keputusan. 

"Masa tenang hanya berlangsung selama 3 hari, maka segera tentukan pilihan anda, pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang," kata Sudadi. 

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setyarso memperkenalkan 5 jenis kertas suara kepada para pemilih pemula, yang seluruhnya wajib dicoblos di bilik suara. 

"Tahap pemungutan suara hanya berlangsung satu hari untuk lima tahun, sehingga manfaatkan momen yang bagus ini dengan tidak golput, dan gunakan hak pilih anda," kata Agus Setyarso. 

Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex mengatakan, para pemilih pemula diharapkan dapat memanfaatkan suara dengan sebaik-baiknya, agar dapat membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik. 

"Boleh beda suara, namun kebersamaan harus tetap terjaga," kata Dandim 0711 Pemalang. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, ia mengajak para pemilih pemula atau Gen Z agar tidak golput, karena satu suara dapat menentukan nasib bangsa Indonesia kedepan. 

"Mari bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, sehingga seluruh tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar," kata Kapolres Pemalang.

(Harun)

Senin, 08 Januari 2024

Jadi Pembina Upacara, Kapolres Pemalang Beri Imbauan kepada Pelajar Soal Knalpot Brong



Polres Pemalang -, Senin (8/1/2024) pagi, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Wakapolres, pejabat utama dan jajaran Kapolsek menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, agar dapat bertatap muka langsung dengan para pelajar dalam mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk penggunaan knalpot brong.

Sampai dengan saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa kejadian menonjol dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Pemalang yang melibatkan peserta didik cukup tinggi, diantaranya permasalahan seperti perkelahian antar pelajar atau tawuran.

"Ditambah pelanggaran lalu lintas oleh peserta didik, yang belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor, dan penggunaan aksesori kendaraan berupa knalpot brong yang sangat mengganggu pendengaran," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya akan melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot brong, termasuk pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

"Apabila melalui sosialisasi tidak bisa, maka kami akan lakukan penindakan mulai dari tilang, sampai dengan penyitaan kendaraan," kata Kapolres Pemalang.

Termasuk, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang tidak segan-segan untuk melakukan penindakan kenakalan remaja di Pemalang yang melibatkan pelajar, seperti perkelahian atau tawuran. 

"Seperti beberapa waktu yang lalu, Polres Pemalang telah memproses hukum seorang peserta didik, karena terlibat tawuran yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia," kata Kapolres Pemalang.

Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang mengatakan, ia meminta para pelajar agar benar-benar memahami, bahwa masa depan para pelajar tidak akan terulang kembali.
"Sebelum penyesalan, mohon para pelajar mempersiapkan dan memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk fokus belajar, agar kedepan mampu menghadapi perkembangan jaman yang semakin kompleks," kata Kapolres Pemalang.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pemalang memberikan semangat kepada para pelajar, sebagai generus penerus bangsa.

"Sebagai motivasi, bahwa semua peserta didik adalah calon generasi penerus bangsa, yang nanti akan menggantikan posisi kami yang ada di depan ini," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 23 Desember 2023

Sebanyak 726 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan Nataru di Pemalang



Polres Pemalang - , Polres Pemalang menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Candi 2023 mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024, sebanyak 726 personil gabungan dari unsur Polri-TNI dan stakeholder lainnya dilibatkan, untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang beraktifitas selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

"Dalam pelaksanaan operasi ini, kami telah mendirikan empat Pos yang terdiri dari tiga Pos Pelayanan dan satu Pos Pengamanan," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya usai memimpin apel gelar pasukan bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang, Jumat (22/12/2023).

Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa fokus utama dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yakni pengaturan lalu lintas dan pengamanan objek vital, seperti tempat ibadah dan objek wisata.

"Kami telah menyiapkan kebijakan rekayasa lalu lintas, untuk mengantisipasi meningkatnya potensi pergerakan masyarakat di jalur arteri dan tol," kata Kapolres Pemalang.

Khususnya di jalur arteri pantura, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya telah menempatkan tim urai di Pos Pelayanan Gandulan Pemalang.

"Hari ini, kami telah menyampaikan imbauan kepada pelaksana perbaikan jalan di pantura, agar besok jalur pantura sudah steril dan siap digunakan," kata Kapolres Pemalang.

Terkait penerapan one way di jalur Tol, Kapolres Pemalang mengatakan, pemberlakuannya secara terpusat dan menunggu instruksi dari Mabes Polri.

"Apabila terdapat instruksi kebijakan one way, maka akan kami informasikan kepada masyarakat, sebelum diberlakukan," kata Kapolres Pemalang.

Untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal yang aman, Kapolres Pemalang mengatakan, mulai hari ini Polres Pemalang telah melaksanakan sterilisasi ke gereja-gereja, sebelum berlangsungnya kegiatan ibadah.

"Sterilisasi dilakukan oleh tim khusus yang telah mengikuti pelatihan di Polda Jateng, dilengkapi alat metal detector, mirror detector dan anjing pelacak K9," kata Kapolres Pemalang.
Sebelum digelarnya Operasi Lilin Candi, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menjaga kondusifitas menjelang dan pasca Nataru.

"Kami telah mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan pengecekan serta tes urine, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang Nataru," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 16 Desember 2023

Kesiapan Satpolairud Hadapi Libur Nataru, Beri Rasa Aman Pengunjung Wisata Air di Pemalang



Polres Pemalang -, Untuk mengantisipasi meningkatnya animo masyarakat yang berkunjung ke wisata air pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Pemalang melakukan pengecekan sarana prasarana keselamatan, salah satunya ke Posko Relawan Pantai Joko Tingkir, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jumat (15/12/2023).

"Kami lakukan pengecekan kotak P3K, ring buoy dan life jacket di Posko Relawan, semuanya dalam kondisi baik dan lengkap," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Polairud AKP Heru Irawan.

Selain itu, AKP Heru Irawan mengatakan, kapal patroli dan perahu karet juga dikerahkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menikmati libur panjang di seluruh spot wisata air Kabupaten Pemalang.

"Diantaranya pantai Widuri, pantai Joko Tingkir, pantai Blendung dan Rainbow Rafting di Kecamatan Moga," Kasat Polairud.

Di objek wisata pantai, Kasat Polairud mengatakan, Satpolairud Polres Pemalang bersinergi dengan relawan yang berperan sebagai penjaga pantai, dalam melakukan pengawasan pada pengunjung yang berenang di laut.


"Kami bersama relawan juga telah memasang batas berupa bendera, sebagai batas atau tanda jarak maksimal dari pinggir pantai, bagi pengunjung yang hendak berenang di laut," kata Kasat Polairud.

Kapolres Pemalang mengatakan, Satpolairud juga telah berkoordinasi dengan tenaga medis, serta menyiapkan sarana kendaraan dan jalur evakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Dengan kesiapan yang ada, kami harap dapat mengantisipasi dan mencegah kecelakaan air," kata Kasat Polairud Polres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Jumat, 08 Desember 2023

Polres Pemalang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Comal, Salah Satu Tersangka adalah Anak Korban



Polres Pemalang - , Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), Polres Pemalang kembali mengamankan seorang tersangka berinisial MB (20) yang merupakan anak kandung dari korban MA (60), dan menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).

"Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp. 1,5 juta, Jumat (3/11/2023) pagi.

"Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN," kata Kapolres Pemalang.

Dalam perbincangan kedua tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandung dari MB.

"Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban.

"Selain itu, tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, diduga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghilangkan nyawa korban, dikarenakan terlilit hutang.

"Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban, dan MB membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka kepada AN, melalui fitur pesan dalam sebuah game online. 

Setelah AN berhasil memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari. Kapolres Pemalang mengatakan, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar.

"Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.

"Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400 ribu di dalam jok motor korban," kata Kapolres Pemalang.

Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AN dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Kemudian tersangka MB dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau pasal 55 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP," kata Kapolres Pemalang.

"Dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama-lamanya dua puluh tahun," imbuh Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 02 Desember 2023

Balita yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia di Pinggir Sungai Jamuran



Polres Pemalang - , Seorang balita AZ (2) yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, warga bersama keluarga menemukan jasad korban saat melakukan penyisiran di pinggir sungai Jamuran Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jumat (1/12/2023) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Petarukan Iptu Zaenudin mengatakan, rumah korban berada di dekat aliran sungai Jamuran.

"Setelah dilakukan penyisiran sejauh 75 meter, jasad korban ditemukan mengapung di pinggir sungai dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek Petarukan.

Kapolsek Petarukan mengatakan, kemudian keluarga bersama warga membawa jasad korban ke rumah duka, dan melaporkan ke Polsek Petarukan.

"Hasil pemeriksaan tenaga medis Puskesmas Petarukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, dan korban sudah meninggal dunia lebih dari satu hari," kata Kapolsek Petarukan.

Kapolsek Petarukan mengatakan, sebelumnya Kepolisian menerima laporan kejadian anak hilang di Desa Kalirandu, Kamis (30/11/2023) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

"Selanjutnya petugas gabungan dari Kepolisian bersama Basarnas melakukan upaya pencarian pada korban, termasuk penyisiran ke sungai Jamuran, namun belum membuahkan hasil," kata Kapolsek Petarukan.
"Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga di pinggir sungai Jamuran," imbuh Kapolsek Petarukan. 

Kapolsek Petarukan mengatakan, pihaknya turut berbelasungkawa dan menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata Kapolsek Petarukan.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Kamis, 16 November 2023

Dapat Informasi dari Warga Saat Patroli, Polisi Langsung Amankan Tersangka Perjudian


Polres Pemalang -, Personil Polres Pemalang dengan segera mengamankan seorang pria GDS (30) yang diduga menjual togel secara online, setelah menerima informasi dari warga Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang yang merasa resah dengan adanya aktifitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, personilnya menerima informasi adanya aktifitas perjudian togel, ketika sedang melaksanakan patroli rutin, Rabu (15/11/2023) malam.

"Setelah mendengar informasi tersebut, personil Polres Pemalang dengan segera melakukan penyelidikan hingga sampai ke salah satu rumah," kata Kapolres Pemalang. 

Di lokasi tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya mendapati tersangka GDS yang diduga sedang melakukan aktifitas perjudian.

"Ternyata benar, kami mendapati tersangka GDS, yang diduga sedang menjual togel secara online kepada pembeli," kata Kapolres Pemalang.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pemalang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tersangka beserta barang bukti sejumlah uang tunai, lembaran kertas bertuliskan nomor pasangan togel dan satu unit handhpone telah diamankan di Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2 ,ke 3 dan ayat (3) KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk dan jenis perjudian, tanpa tebang pilih.

"Apapun bentuk perjudiannya, judi darat ataupun daring akan terus diperangi," kata Kapolres Pemalang.
Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang mengatakan, ia mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Pemalang ikut berperan aktif dalam pemberantasan judi.

"Mohon laporkan jika menemukan adanya praktik judi, kami pastikan laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Jumat, 20 Oktober 2023

Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Polres Pemalang Intensifkan Patroli Dialogis



Polres Pemalang - , Memasuki tahapan Pemilu 2024, Satuan Tugas Preventif Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 Polres Pemalang mengintensifkan kegiatan patroli dialogis yang menyasar ke sejumlah tempat, seperti objek vital dan kantor penyelenggara pemilu.

"Salah satunya kegiatan patroli dialogis Satgas Preventif hari ini, yang menyasar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa objek vital," kata Kapolres Pemalang.

Saat gelaran patroli tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Tim Satgas Preventif berdialog dengan sejumlah petugas KPU, untuk membangun koordinasi dan sinergi.

"Patroli dialogis kita optimalkan, untuk menjalin komunikasi secara humanis dengan warga dan petugas penyelenggara pemilu," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, gelaran patroli dialogis akan terus diintensifkan, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Pemalang.

"Tentunya kegiatan patroli dialogis ini bertujuan, untuk menciptakan situasi tetap aman dan sejuk di Kabupaten Pemalang, jelang pergelaran Pemilu 2024," kata Kapolres Pemalang.
Selain menyambangi objek vital dan kantor penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, Satgas Preventif Polres Pemalang juga menyambangi sejumlah pusat keramaian dan pemukiman penduduk.

"Dengan patroli dialogis tersebut, semoga dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat di Kabupaten Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Rabu, 04 Oktober 2023

Kapolres Pemalang Minta Anggotanya Tetap Netral Selama Tahapan Pemilu 2024


Polres Pemalang - buserpolkrim.com - Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menekankan kepada anggotanya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas Polri, serta tetap meningkatkan kesiapsiagaan selama mengawal tahapan pemilu serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin apel di halaman Mapolres Pemalang, Rabu (4/10/2023). 

"Saat ini tahapan pemilu sudah berjalan, saya perintahkan dan tegaskan lagi kepada seluruh anggota Polres Pemalang agar bersikap netral,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, walaupun anggotanya masih memiliki hubungan keluarga dengan bakal calon atau caleg tertentu, ia minta anggotanya untuk tetap bersikap netral.

"Mohon tetap laksanakan tugas dengan baik, dengan tetap menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum," kata Kapolres Pemalang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggotanya, atas capaian kinerja yang baik dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama, oleh karenanya, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, yang telah berkontribusi positif dalam menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

Senin, 25 September 2023

Penemuan Jasad Perempuan Berseragam Pramuka di Ulujami Terungkap, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polres Pemalang -, Peristiwa penemuan jasad seorang perempuan berinisial RI (20) warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan yang meninggal dunia dalam keadaan mengapung dan mengenakan seragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap, Polres Pemalang mengamankan seorang pria dengan inisial AM (26) asal Desa Sidorejo Kecamatan Comal, yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).

"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.

Lewat medsos, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.

"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," kata Kapolres Pemalang.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.

"Pada saat itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker," kata Kapolres Pemalang.

Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Korban sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban," kata Kapolres Pemalang.

Setelah itu, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka, lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.

"Tersangka membawa jasad korban dengan posisi di bagian depan sepeda motor, lalu membuang jasad korban ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami," kata Kapolres Pemalang.

Setelah membuang jasad korban, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban, yakni sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam.
"Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, diantaranya terdapat dua potongan batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Senin, 18 September 2023

Diduga Hendak Melakukan Percobaan Pencurian di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polres Pemalang - buserpolkrim.com - Polsek Pemalang kota mengamankan seorang pria berinisial MI (21) yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian di dalam rumah S (42), warga Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Mohammad Gufron mengatakan, pelaku sempat diamankan warga, sebelum diserahkan ke Polsek Pemalang kota, Minggu (17/9/2023) kemarin.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Pemalang kota,” kata AKP Mohammad Gufron.

Kapolsek Pemalang kota mengatakan, awalnya anak dari korban memergoki pelaku, saat pelaku diduga hendak melakukan percobaan pencurian di dalam rumah korban.

“Meskipun demikian, dari pengakuan korban, belum ada barang yang hilang atau diambil pelaku, dan dirinya belum mengalami kerugian,” kata Kapolsek Pemalang kota.

“Sehingga dengan pertimbangan tersebut, korban tidak menuntut pelaku, untuk melanjutkan proses hukum pada pelaku,” imbuh Kapolsek Pemalang kota.

Kapolsek Pemalang kota mengatakan, korban menyatakan dirinya tidak menuntut pelaku untuk diproses hukum, melalui surat pernyataan yang ia buat dan tandatangani.

“Korban telah menyerahkan pelaku pada Polsek Pemalang kota, agar pelaku diserahkan pada pihak keluarga, dan mendapatkan pembinaan dari orang tua,” kata Kapolsek Pemalang kota.

Setelah mengamankan pelaku, Kapolsek Pemalang kota mengatakan, pihaknya langsung menghubungi keluarga pelaku di Kecamatan Moga, Pemalang.

“Sebelum diserahkan pada pihak keluarga, keluarga dan pelaku telah membuat surat pernyataan, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata Kapolsek Pemalang kota.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Selasa, 12 September 2023

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Comal

Polres Pemalang - buserpolkrim.com , Upaya pencarian korban tenggelam AS (9) di sungai Comal telah berakhir, Tim SAR gabungan dari Satpolairud Polres Pemalang, Polsek dan Koramil Ampelgading, Basarnas, BPBD serta PMI menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, Selasa (12/9/2023).

"Korban ditemukan, setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih delapan jam," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Ampelgading AKP Rusmanto.

Kapolsek Ampelgading mengatakan, Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan menggunakan peralatan selam dan perahu karet

"Korban ditemukan oleh tim selam, dengan posisi masih di dalam air tepi sungai Comal," kata Kapolsek Ampelgading.

Setelah dievakuasi Tim SAR gabungan, Kapolsek Ampelgading mengatakan, korban langsung dibawa ke Puskesmas Losari, untuk dilakukan pemeriksaan medis.

"Dari hasil keterangan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam," kata Kapolsek Ampelgading.
Kapolsek Ampelgading mengatakan, korban telah dibawa ke rumah duka, dan diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah," kata Kapolsek Ampelgading.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Senin, 11 September 2023

Tusuk Korban Hingga Meninggal Dunia, Seorang Pemuda dari Bogor Diamankan Polisi

 

Polres Pemalang - buserpolkrim.com - Polres Pemalang mengamankan seorang lelaki berinisial E (27) warga Bogor Jawa Barat, yang melakukan penusukan menggunakan pisau dapur pada korban berinisial MH (17), hingga korban meninggal dunia.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Reskrim AKP Andy Pradana Fendiarmo mengatakan, sebelum peristiwa penusukan tersebut, pelaku E dan korban MH sempat terlibat cekcok di sekitar simpang empat Sirandu, dekat Stadion Mochtar Pemalang

“Setelah cekcok, pelaku pergi meninggalkan korban, lalu mendatangi tukang bakso,” kata Kasat Reskrim.

Saat membeli bakso, Kasat Reskrim mengatakan, tersangka meminjam pisau dapur pada tukang bakso dengan alasan untuk mengupas buah.

“Kemudian tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama teman-temannya, lalu menusuk korban pada dada sebelah kiri bagian depan menggunakan pisau tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sesaat setelah kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, korban langsung dibawa teman-temannya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. M. Ashari Pemalang.

“Sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.

Setelah kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya langsung menghubungi keluarga korban di Wiradesa, Pekalongan.

“Jenazah korban telah kami serahkan pada pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan petugas, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang kota.

“Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 09 September 2023

Diterbangkan Selama 3 Menit, ETLE Drone Rekam 10 Pelanggar Lalu Lintas di Pemalang

Polres Pemalang -, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone merekam 10 pelanggar lalu lintas, saat diterbangkan selama 3 menit di simpang empat Sirandu Pemalang, Jumat (8/9/2023).

“Pelanggaran yang terekam ETLE drone adalah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasi Humas Ipda Anjar Lindu Wijayadi.

Kasi Humas mengatakan, ETLE drone adalah teknologi terbaru, untuk mengcover penindakan dengan ETLE statis maupun handheld.
“Dengan menggunakan ETLE drone, petugas dapat memantau pelanggaran lalu lintas, dengan jangkauan sekitar 1 sampai 3 Kilometer,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengatakan, penggunaan ETLE drone di wilayah Kabupaten Pemalang, masih dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng.

“Kegiatan ini adalah bagian dari Operasi Zebra Candi, untuk mensosialisasikan penggunaan ETLE drone kepada masyarakat,” kata Kasi Humas.

Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, kedepan penggunaan ETLE drone akan dimaksimalkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kami harap para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas, serta selalu ingat dengan keluarga yang sedang menunggu di rumah,” kata AKP Agista Ryan Mulyanto.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Jumat, 08 September 2023

Polres Pemalang Distribusikan Buku Bacaan untuk Anak-anak Desa Pabuaran

Polres Pemalang -, Polres Pemalang memenuhi harapan warga Desa Pabuaran Kecamatan Bantarbolang yang menginginkan adanya tambahan buku di taman bacaan Sekolah Terpadu, dikarenakan masih terbatasnya akses internet sebagai alternatif bagi anak-anak dalam mencari informasi dan menambah ilmu pengetahuan. 

“Permintaan bantuan buku-buku bacaan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga saat Jumat Curhat di Balai Desa Pabuaran, yang kebetulan lokasinya cukup jauh dari Kota Pemalang dan jaringan internetnya sedikit kurang memadai,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kabag SDM Kompol Pranata.

Kemudian dari usulan tersebut, Kabag SDM mengatakan, Polres Pemalang menindaklanjuti dengan menyalurkan buku-buku bacaan ke Sekolah Terpadu, meliputi PAUD, SD dan SMP di Desa Pabuaran.

“Kegiatan ini juga sebagai bagian dari program distribusi buku sampai pelosok nusantara, sebagaimana perintah bapak Kapolri beberapa waktu yang lalu,” kata Kabag SDM.

Kabag SDM mengatakan, Polres Pemalang mendistribusikan kurang lebih 500 buku berbagai bacaan, untuk anak-anak di Desa Pabuaran, sebagai bentuk kepedulian Polres Pemalang terhadap literasi anak-anak.

“Buku-buku tersebut kami serahterimakan langsung pada Kepala Sekolah SD Pabuaran,” kata Kabag SDM.

“Semoga bisa bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan anak-anak di Desa Pabuaran,” imbuh Kabag SDM.

Secara keseluruhan di Kabupaten Pemalang, Kabag SDM mengatakan, Polres Pemalang mendistribusikan 1.200 buku untuk anak-anak sekolah, baik SD maupun SMP, serta pondok pesantren dan perpustakaan desa.

“Buku-buku diserahkan bapak Kapolres Pemalang secara simbolik kepada para Bhabinkamtibmas di Lapangan Semilir Bantarbolang, untuk diantarkan dengan menggunakan sepeda motor dinas yang dilengkapi dengan box ke desa binaan masing-masing,” kata Kabag SDM.

Taswo, Kepala Sekolah SD Pabuaran mengatakan, perbandingan jumlah siswa dengan buku di Sekolah Terpadu Desa Pabuaran belum berimbang.

“Saya sangat senang sekali dengan adanya bantuan buku-buku dari Polres Pemalang,” kata Taswo.
 
Taswo mengatakan, bantuan buku-buku tersebut sangat membantu sekolah untuk meningkatkan minat baca anak-anak, karena minimnya jumlah buku akibat rusak dan hilang.
“Dengan adanya bantuan ini, alhamdulillah dapat mencukupi kebutuhan buku di Desa Pabuaran,” kata Taswo.

Taswo mengharapkan, buku-buku tersebut bisa bermanfaat untuk anak-anak di Desa Pabuaran.

“Sebelum anak masuk sekolah, akan kami sediakan taman bacaan dari buku-buku bantuan dan buku-buku reguler sekolah, agar dapat dimanfaatkan anak-anak,” kata Taswo.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

TNI-Polri dan Pemda Bagikan Sarapan Gratis untuk Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA

Polres Pemalang - buserpolkrim.com - Jumat (8/9/2023) pagi, TNI-Polri bersama Pemda membagikan paket makanan dan minuman gratis untuk sarapan warga yang bermukim di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kurang lebih 300 paket makanan dibagikan pada warga dalam kegiatan Jumat Berkah.

"Kegiatan Jumat Berkah kita laksanakan di Dukuh Pesalakan, untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama yang terdampak langsung asap kebakaran di sekitar TPA," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, paket makanan tersebut dibagikan pada warga yang melintas di depan Posko Terpadu, yang didirikan Polres Pemalang di sekitar area TPA.

"Sebagian paket makanan dibagikan secara door to door ke pemukiman warga," kata Kapolres Pemalang.

Selain paket makanan, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya juga membagikan masker gratis kepada warga.

“Harapannya, bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak,” kata Kapolres Pemalang. 

Salah seorang ibu rumah tangga, Casmini mengatakan, kabut asap dari kebakaran TPA sempat menghambat aktivitasnya, Kamis (8/9/2023) kemarin.

“Kalau ada kabut asap seperti kemarin, saya tidak bisa memasak, terimakasih pak Polisi sudah membagikan makanan gratis untuk kami,” kata Casmini.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Kamis, 07 September 2023

Beli di Online Shop Lalu Edarkan ke Pemuda, Pengedar Obat Terlarang Diamankan Polisi

Polres Pemalang - biserpolkrim.com - Diduga mengedarkan obat keras jenis Hexymer tanpa hak dan keahlian, seorang warga berinisial NM (29) dari Desa Karangasem Kecamatan Petarukan diamankan Polres Pemalang, ia mengaku mendapatkan obat sediaan farmasi tersebut dari online shop.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang yang dipesannya melalui aplikasi jual beli online tersebut dikirimkan ke alamat rumahnya melalui jasa pengiriman,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo, Rabu (6/9/2023).

Kasat Resnarkoba mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah, karena maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan pemuda.

“Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka, ketika sedang mengedarkan obat keras jenis Hexymer di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba.

Di rumah tersangka, Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan butir Hexymer dari tangan tersangka.

“Tersangka langsung kami amankan, ia dijerat pasal 196 yo Pasal 98 (2) dan pasal 197 yo pasal 106 (1) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara, denda paling banyak satu miliar rupiah,” kata Kasat Resnarkoba.

Menanggapi terungkapnya kasus tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda untuk menghindari penyalahgunaan narkoba jenis apapun.
"Generasi muda adalah masa depan bangsa, jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa ini,” kata Kasat Resnarkoba.

Sejak Januari sampai Agustus 2023, Kasat Resnarkoba mengatakan, Polres Pemalang telah mengungkap 21 kasus tindak pidana narkoba.

“Dari seluruh kasus yang terungkap, sebanyak 28 orang tersangka diamankan,” kata Kasat Resnarkoba.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Selasa, 05 September 2023

Polisi Buka Pengobatan Gratis dan Bagikan Masker ke Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA

Polres Pemalang - buserpolkrim.com, Polres Pemalang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas membuka layanan pengobatan gratis untuk warga yang mengalami gangguan kesehatan, akibat terpapar asap kebakaran sampah yang sempat menyelimuti pemukiman penduduk sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Dusun Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, layanan pengobatan gratis untuk masyarakat dibuka di Posyandu Dahlia Desa Pegongsoran mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB, Senin (04/9/2023) kemarin.

“Warga yang datang langsung mendapatkan pelayanan pemeriksaan tekanan darah atau cek tensi dari petugas,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa warga yang terpapar kabut asap mengeluhkan gangguan kesehatan, seperti gangguan pernafasan dan iritasi mata.

“Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan pada 54 orang warga, 15 orang diantaranya mengalami gangguan pernafasan, dan 4 orang lainnya mengalami iritasi mata,” kata Kapolres Pemalang.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Kapolres Pemalang mengatakan, warga menerima obat  dan vitamin gratis dari tim medis.

“Personil Polres Pemalang juga membagikan masker gratis kepada warga yang datang ke layanan pengobatan gratis,” kata Kapolres Pemalang.

Untuk memaksimalkan jumlah warga yang mengikuti pengobatan gratis, Kapolres Pemalang mengatakan, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas dan anggotanya patroli jalan kaki di Dusun Pesalakan.

“Untuk menyampaikan woro-woro kepada warga agar datang dan memanfaatkan layanan pengobatan gratis, sekaligus membagikan masker gratis kepada warga,” kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Polisi Bagikan Masker dan Buka Pengobatan Gratis ke Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA

Polres Pemalang -, Polres Pemalang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas membuka layanan pengobatan gratis untuk warga yang mengalami gangguan kesehatan, akibat terpapar asap kebakaran sampah yang sempat menyelimuti pemukiman penduduk sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Dusun Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, layanan pengobatan gratis untuk masyarakat dibuka di Posyandu Dahlia Desa Pegongsoran mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB, Senin (04/9/2023) kemarin.

“Warga yang datang langsung mendapatkan pelayanan pemeriksaan tekanan darah atau cek tensi dari petugas,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa warga yang terpapar kabut asap mengeluhkan gangguan kesehatan, seperti gangguan pernafasan dan iritasi mata.

“Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan pada 54 orang warga, 15 orang diantaranya mengalami gangguan pernafasan, dan 4 orang lainnya mengalami iritasi mata,” kata Kapolres Pemalang.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Kapolres Pemalang mengatakan, warga menerima obat  dan vitamin gratis dari tim medis.

“Personil Polres Pemalang juga membagikan masker gratis kepada warga yang datang ke layanan pengobatan gratis,” kata Kapolres Pemalang.
Untuk memaksimalkan jumlah warga yang mengikuti pengobatan gratis, Kapolres Pemalang mengatakan, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas dan anggotanya patroli jalan kaki di Dusun Pesalakan.

“Untuk menyampaikan woro-woro kepada warga agar datang dan memanfaatkan layanan pengobatan gratis, sekaligus membagikan masker gratis kepada warga,” kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Senin, 04 September 2023

Melawan Arus di Pemalang, Polisi Akan Lakukan Penindakan Humanis pada Pengendara, Di Hari Pertama OZC 2023


Polres Pemalang - buserpolkrim.com - Jajaran Kepolisian Resor Pemalang langsung menggelar razia stationer di Alun-alun Pemalang, sejumlah pengendara yang melawan arus terjaring petugas, pada hari pertama gelaran Operasi Zebra Candi 2023, Senin (4/9/2023).

"Petugas akan memberikan penindakan humanis, berupa edukasi keselamatan berlalu lintas pada pengendara yang melanggar," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di halaman Mapolres Pemalang.

Dalam kegiatan razia stationer tersebut, Wakapolres Pemalang mengatakan, pihaknya juga menyiapkan SIM Keliling dan Samsat Keliling untuk memberikan pelayanan di tempat, bagi pengendara yang kedapatan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya sudah hampir habis.

Wakapolres Pemalang mengatakan, petugas tidak hanya menjaring pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Bagi pengendara yang kedapatan sudah tertib dan patuh pada peraturan lalu lintas, akan diberikan reward satu paket beras dari petugas," kata Wakapolres Pemalang.

Wakapolres Pemalang mengatakan, pemberian reward satu paket beras dilakukan, untuk memotivasi masyarakat Kabupaten Pemalang agar lebih tertib dalam berkendara.

"Kegiatan edukatif dilakukan, selama gelaran Operasi Zebra Candi 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4-17 September 2023," kata Wakapolres Pemalang.

Wakapolres Pemalang mengatakan, selain mengedepankan edukasi melalui upaya preemtif dan preventif, juga dilakukan penindakan penilangan, baik stationer maupun mobile dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pemalang mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Pemalang dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Karena tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa, dan untuk keselamatan masyarakat itu sendiri," kata Wakapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)