Bangka Barat, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial A alias Sangkut (42) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 18 paket kecil sabu dari tangan pria tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Saat diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap A yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi menemukan satu kotak permen Happydent yang berisi satu plastik klip bening dengan 17 paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas ransel berwarna hitam milik pelaku.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, personel Sat Polairud Polres Bangka Barat kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan A di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Ketua RW, Ketua RT dan LPM setempat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu bal plastik klip bening kosong, satu timbangan digital dan dua alat hisap sabu atau bong.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bal plastik klip kosong, satu kotak permen Happydent, satu kotak buah kotak senter, satu unit HP Android Oppo A57 warna hitam, satu tas ransel hitam, satu timbangan digital dan dua bong.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk di wilayah pesisir yang menjadi salah satu titik perhatian kami,” ujar Yos.
Yos juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita lindungi Bangka Barat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
(HR)






