Media Buser Polkrim

Berita Terkini

HMI Cabang Indramayu Soroti Dugaan Korupsi Rp39 Miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu

Indramayu- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pada hari Jumat, 14 Agustus 2026 telah dilaksanakan Audiensi bersama Direksi Perumdam ...

Postingan Populer

Jumat, 14 Agustus 2026

HMI Cabang Indramayu Soroti Dugaan Korupsi Rp39 Miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu

Indramayu- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pada hari Jumat, 14 Agustus 2026 telah dilaksanakan Audiensi bersama Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, yang bertempat di kantor pusat Perumdam Tirta Darma Ayu.

 Pertemuan tersebut, Dihadiri Oleh Pengurus HMI Cabang Indramayu, Direktur Utama, Direktur Teknis, beserta jajaran staff pegawai PDAM.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu yang merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki peranan sebagai sosial kontrol serta Penyambung Lidah masyarakat Kabupaten Indramayu, menyatakan keprihatinan serius atas dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran senilai sekitar Rp39 miliar di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu (PDAM) Kabupaten Indramayu.

Kasus ini, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu sejak 9 Desember 2025, disebut berkaitan dengan dugaan mark up, jual beli proyek, dan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan daerah tersebut. 

HMI menilai bahwa dugaan penyimpangan dalam tubuh BUMD air minum tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan telah menyentuh kepentingan publik secara langsung. Perumdam TDA merupakan institusi pelayanan dasar yang semestinya menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikelola harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. 

Berdasarkan perkembangan informasi yang beredar, Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama Perumdam TDA, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan belanja rutin tahun anggaran 2025 senilai Rp39 miliar. Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap penelusuran serius oleh aparat penegak hukum dan masih membutuhkan pengawalan publik agar prosesnya berjalan objektif dan tuntas. 

HMI Cabang Indramayu memandang bahwa dugaan korupsi ini harus dibuka seterang-terangnya kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap PDAM. Oleh karena itu, HMI mendesak Kejari Indramayu dan Kejati Jawa Barat untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Perumdam TDA. 

Selain persoalan dugaan korupsi, HMI juga menyoroti bahwa kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jika benar terdapat kebocoran anggaran atau praktik pengadaan yang tidak sehat, maka dampaknya akan berujung pada rendahnya kualitas pelayanan publik, melemahnya jaringan distribusi, dan tertundanya perbaikan fasilitas yang dibutuhkan warga. 

Atas dasar itu, HMI Cabang Indramayu menyampaikan sikap sebagai berikut:     -mendorong audit independen terhadap penggunaan anggaran Perumdam TDA, 
- menuntut keterbukaan informasi pengadaan
- meminta evaluasi terhadap pejabat yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses bermasalah
- serta mendesak adanya komitmen serius untuk memperbaiki layanan air bersih bagi masyarakat Indramayu. 

HMI Cabang Indramayu menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal uang rakyat dan kepentingan publik. Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi benar-benar mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. 

HMI Cabang Indramayu
Untuk Keadilan, Transparansi, dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Nurbaeti

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh K melaksanakan Patroli malam dan himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis  ( 13/08/2026).

Ditegaskan Sertu Teguh Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut,kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 13 Agustus 2026

PT DGN Bersama. BAHARKAM Polri, Bahas Bantuan Pengamanan dan Pendampingan Ketahanan Pangan.

Jakarta- PT  Dewanta Global 
 Nusantara (DGN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membahas Nota Kesepahaman terkait bantuan pengamanan dan pendampingan program ketahanan pangan. Pembahasan berlangsung di Kantor Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan aman, tertib, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komisaris PT Dewanta Global Nusantara (DGN), H Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pembahasan Nota Kesepahaman bersama Polri. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kami berharap pembahasan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Mulyadi.

PT Dewanta Global Nusantara (DGN) Bersama Baharkam Mabes Polri

Sementara itu, Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., selaku Kabagkerma Robinopsnal Baharkam Polri (Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pembinaan Operasional Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia), mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan PT Dewanta Global Nusantara merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan.

Menurutnya, Polri pada prinsipnya siap memberikan dukungan melalui aspek pengamanan dan pendampingan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya melalui pengamanan dan pendampingan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan masing-masing pihak,” ujar Kombes Pol. Arsdo.

Lebih lanjut, pembahasan Nota Kesepahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara PT Dewanta Global Nusantara dan Polri, terutama dalam memastikan program yang dijalankan dapat terlaksana secara aman dan terarah.

Nurbaeti

Dengan Patroli Dan Sambang Warga Cara Babinsa Memberikan Rasa Nyaman Dan Aman Kepada Warga Binaannya

Surakarta - Bersama perangkat Kelurahan Babinsa Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy Gunawan melaksanakan monitoring wilayah Binaan di Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (12/08/2026)

Menurut Koptu Rudy Gunawan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Babinsa dan Perangkat kelurahan dalam melakukan pemantauan untuk mengetahui Kondisi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Rudy Gunawan memberikan dan menyampaikan himbauan serta pesan pesan kamtibmas secara langsung. Selain itu, dirinya dan perangkat Kelurahan juga menghimbau kepada warga agar memperhatikan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Buang sampah pada tempatnya.

Dijelaskan juga oleh Koptu Rudy Gunawa kegiatan patroli dan juga sambang kepada masyarakat dan satpam yang ada di wilayah binaanya, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan menumbuhkan rasa kekeluargaan pada warga masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sat Res Narkoba Polres Majalengka Berhasil Sita Puluhan botol Miras Diwilaya Jatiwangi

Majalengka – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (12/8/2026) di wilayah Desa Ciborelang dan Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., didampingi Kanit II Sat Res Narkoba IPDA Junaedi, S.H., serta anggota Sat Res Narkoba Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mengantisipasi dampak negatif peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sigit.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari wilayah Desa Ciborelang dan Desa Jatiwangi. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari berbagai merek dan ukuran.

Adapun barang bukti minuman beralkohol yang diamankan meliputi:

17 botol minuman beralkohol merek ATLAS;
7 botol merek ANGGUR MERAH ukuran 620 ml;
7 botol merek AO ukuran 620 ml;
3 botol merek ANGGUR PUTIH;
2 botol merek INTISARI GINGSENG;
5 botol merek ICELAND ukuran besar dan kecil;
2 botol merek NEWPORT;
3 botol merek API;
12 botol merek SINGARAJA;
75 botol merek CIU ukuran besar dan kecil;
31 botol merek ARAK BALI;
7 botol merek ASOKA;
4 botol merek AO MILD;
8 botol merek AO ukuran 275 ml;
8 botol merek ANGGUR MERAH ukuran besar dan kecil;
5 botol merek ATLAS;
5 botol merek ANKER ukuran 620 ml;
6 botol merek BINTANG;
2 botol merek INTISARI GINGSENG;
9 botol merek KAWA-KAWA; dan
1 botol merek ANGGUR PUTIH.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Majalengka untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penindakan, personel juga terus mengedepankan langkah preventif melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin dalam rangka menjaga harkamtibmas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

( A, Rahmat)