Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Danukusuman Dampingi Petani Panen Padi dan Rawat Kebun Cabai di Tanggul

Surakarta – Dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan, Babinsa Danukusuman Koramil 03/Ser...

Postingan Populer

Rabu, 07 Oktober 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Danukusuman Dampingi Petani Panen Padi dan Rawat Kebun Cabai di Tanggul


Uploaded Image

Surakarta – Dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan, Babinsa Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Tito melaksanakan pendampingan pertanian di wilayah binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/10/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di lahan pertanian Tanggul RT 03 RW 14 Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta. Dalam kegiatan itu, Babinsa melakukan pendampingan panen padi sekaligus perawatan tanaman cabai bersama petugas taman korve dan kelompok tani setempat.

Sertu Tito yang terjun langsung ke lahan mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani menjadi agenda rutin Babinsa untuk memastikan proses pertanian berjalan optimal dan hasil panen meningkat.

"Ini sudah menjadi tugas kami sebagai aparatur kewilayahan. Kehadiran kami di tengah petani merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Kami ingin memastikan petani semangat dan hasil pertaniannya maksimal demi ketahanan pangan," ujar Sertu Tito.

Selain membantu panen padi, Babinsa juga ikut melakukan perawatan tanaman cabai mulai dari pembersihan gulma hingga pengecekan pertumbuhan tanaman agar terhindar dari hama. Lahan di bantaran tanggul tersebut dimanfaatkan secara produktif untuk ditanami padi dan palawija sebagai contoh pemanfaatan lahan kosong.

Kegiatan pendampingan ini mendapat apresiasi dari petani setempat. Kehadiran Babinsa di lapangan dinilai sangat membantu dan memberikan motivasi tersendiri bagi para petani untuk terus bercocok tanam.

Melalui kegiatan ini diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kelurahan Danukusuman semakin kuat dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk memanfaatkan lahan yang ada menjadi lahan produktif.

Penulis : Arda 72

Perangi TBC di Jebres, Babinsa Kepatihan Wetan Dampingi Skrining Gratis ACF Bersama Puskesmas Purwodiningratan


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kepatihan Wetan dan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono melaksanakan pendampingan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis melalui program ACF (Active Case Finding) TBC.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Purwodiningratan tersebut bertempat di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Jl. Sutan Syahrir No. 26, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Selasa (06/10/2026).

Program ACF merupakan program skrining aktif untuk mendeteksi kasus Tuberkulosis [TBC] secara dini di lingkungan masyarakat sebagai upaya menekan angka penularan. Dalam kegiatan ini masyarakat mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian Puskesmas Purwodiningratan kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Budiono menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan dalam mendukung program kesehatan masyarakat.

"Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan dalam mendukung program kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Kami berharap kehadiran Babinsa dapat membantu kelancaran kegiatan ini serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Sertu Budiono.

Warga Kelurahan Kepatihan Wetan tampak antusias mengikuti kegiatan skrining ini. Dengan deteksi dini melalui ACF, diharapkan kasus TBC dapat segera ditemukan dan ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan paru dan melakukan pemeriksaan rutin semakin meningkat, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas TBC di wilayah Jebres.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko riyanto melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Selasa ( 06/10/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Selasa, 06 Oktober 2026

KEBIJAKAN PULANG MALAM DI RSUD INDRAMAYU MENUAI KELUHAN KELUARGA PASIEN, DIRASA KURANG HUMANIS

Indramayu - Momen kepulangan dari rumah sakit yang seharusnya disambut lega justru memicu kekecewaan bagi salah satu pasien   dan keluarga di RSUD Indramayu, Jawa Barat, Selasa malam (06/10/2026) 

Salah satu keluarga pasien, Wira Hadiyono mengaku heran dan tidak nyaman dengan prosedur tersebut. Menurutnya, pemulangan di jam istirahat memicu kecemasan baru, mulai dari sulitnya mencari transportasi umum hingga kondisi jalan yang sepi.

Persoalan ini menyoroti pentingnya komunikasi awal dari pihak rumah sakit terkait kepastian jadwal kepulangan. Tanpa informasi yang jelas sejak awal, kebijakan pemulangan malam hari berkesan terburu-buru dan kurang humanis.

 Mereka mengeluhkan kebijakan pemulangan pasien yang dilakukan pada malam hari hingga mendekati tengah malam.

Menurut Wira dari keterangan salah seorang pegawai RSUD Indramayu menjelaskan,  bahwa pemulangan pada malam hari dilakukan berdasarkan selesainya rangkaian terapi medis dan pertimbangan keselamatan pasien.

"Kalau untuk proses pemulangan, jika obatnya sudah selesai ya pulang. Tergantung kondisi, misal antibiotiknya selesai jam 8 malam, jam 9 malam baru bisa pulang, tidak apa-apa yang penting dijemput," ujar menirukan ucapan pegawai tersebut. 

Ia menambahkan, menahan pasien yang sudah membaik terlalu lama di ruang perawatan justru berisiko memicu infeksi silang.
"Kalau bapaknya sudah membaik, di rumah sakit justru nggak bagus kalau kelamaan, karena takut tertular infeksi lain," imbuhnya. 

Kini dirinya menunggu langkah konkrit dan penjelasan terbuka dari manajemen RSUD Indramayu untuk mengevaluasi standar pelayanan agar lebih berpihak pada kenyamanan serta keselamatan pasien.

Nurbaeti

BONGKAR JARINGAN ILEGAL! DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA SITA 827 BUTIR OBAT KERAS DI KIOS PONDOK PINANG

JAKARTA — Langkah tegas kembali diambil oleh jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika secara ilegal di sebuah kios yang terletak di kawasan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 .
 
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan intensif dan pemetaan menyeluruh terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasi pengedar obat ilegal. Setelah memastikan data dan informasi akurat, tim bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial RI (26 tahun) di lokasi kejadian.
 
Hasil penggeledahan di lokasi menemukan ratusan butir obat keras yang disembunyikan dan siap diedarkan tanpa izin edar resmi maupun resep dokter. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 827 butir obat, dengan rincian sebagai berikut :
 
- 680 butir Tramadol — obat pereda nyeri yang termasuk daftar G
​
- 46 butir Trihexyphenidyl — biasanya digunakan untuk penyakit saraf
​
- 77 butir Alprazolam — obat penenang golongan psikotropika
​
- 10 butir Diazepam — obat penenang
​
- 8 butir Lorazepam — obat penenang golongan psikotropika
​
- 6 butir Riklona (Clonazepam) — obat penenang berbahaya
 
Selain obat-obatan, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi jual beli, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan ilegal tersebut.
 
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RI terduga pelaku peredaran obat-obat daftar G di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sekitar 827 butir," ujar Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Eka, dalam keterangan resminya kepada awak media .
 
"Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna menelusuri jejak jaringan serta sumber pasokan obat-obatan tersebut," lanjut Iptu Eka.
 
Ancaman Pidana Berat
 
Peredaran obat keras daftar G dan psikotropika tanpa izin edar resmi merupakan tindak pidana serius. Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya :
 
 Pasal 435: Mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi syarat, ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar
​
Pasal 436 Ayat (2): Peredaran obat tanpa izin edar ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta
 
Obat-obatan jenis tersebut jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan ketergantungan berat, kerusakan organ permanen, gangguan saraf, hingga risiko kematian mendadak. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat keras di tempat yang tidak berwenang, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar .
 
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menelusuri jaringan pemasok obat-obatan tersebut agar tidak hanya pelaku di tingkat pengecer, tetapi juga pihak-pihak di baliknya dapat diungkap dan diproses hukum secara tuntas .

(Nurbaiti)