Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Polresta Tangerang memberikan telah melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabu...

Postingan Populer

Minggu, 05 April 2026

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti





Polresta Tangerang memberikan telah melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/4/2026). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada  sekitar pukul 13.30 WIB di area gudang PT Harindra Sukses Bersama. Korban seorang pria berinisial IB, yang meninggal dunia diduga akibat terlindas ban mobil kontainer.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (5/4/2026) menerangkan, nerdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.

"Peristiwa itu diduga terjadi karena korban beristirahat di bawah kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir," ujarnya. 

Dari keterangan saksi, sebelum kejadian korban tengah menunggu proses bongkar muatan jagung dan memilih beristirahat dengan tidur di bawah mobil kontainer. Pada saat bersamaan, sopir berinisial J memajukan kendaraan tanpa mengetahui keberadaan korban, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengecekan TKP, pengamanan lokasi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum. Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Indra Waspada menegaskan, pihaknya tetap melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional. Namun mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Proses penanganan dilakukan secara objektif, dan saat ini tidak ditemukan unsur yang mengarah pada kelalaian sistemik," tegasnya.

Polresta Tangerang memastikan akan terus mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.




𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Bupati Lucky Hakim Tegaskan PSN Revitalisasi Tambak Di Indramayu,Milik Pemerintah Pusat


INDRAMAYU-Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Tb Haeru Rahayu, memaparkan Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait revitalisasi kawasan tambak yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, Minggu (5/4/2026).

Pemaparan tersebut disampaikan dalam agenda resmi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari sosialisasi program pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan tambak modern di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat.

Program revitalisasi kawasan tambak ini merupakan salah satu agenda strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan budi daya, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam penjelasannya, Tb Haeru Rahayu menyampaikan bahwa program ini mencakup empat kabupaten prioritas, yakni Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, dengan fokus pada modernisasi sistem tambak, peningkatan infrastruktur pendukung, serta penguatan tata kelola kawasan budi daya.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan program pemerintah pusat yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga bukan merupakan program milik Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Perlu kami tegaskan bahwa ini adalah proyek strategis nasional, program pemerintah pusat, bukan program milik pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Indramayu hanya mendukung dan memfasilitasi agar pelaksanaannya berjalan baik di wilayah kami,” tegas Lucky Hakim.

Ia juga menambahkan bahwa program revitalisasi kawasan tambak tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari kebijakan nasional dan bukan agenda yang dirancang oleh pemerintah daerah.

Lucky Hakim berharap kehadiran PSN revitalisasi tambak ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang ekonomi baru di wilayah Indramayu.

(Nurbaeti)

Hendak Kabur Ke Sulawesi, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Belitung Di Bandara Soeta. 



Bangka belitung, Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SRW (46) terduga pelaku kasus pencurian pemberatan (curat) yang terjadi di Belitung pada Maret lalu.

Warga Tanjung Pandan Belitung itu diamankan Tim gabungan saat berada di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma mengatakan terduga pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Sulawesi.

"Pelaku SWR ini berhasil kita amankan dibantu Tim Resmob Polresta Bandara Soerkarno Hatta saat berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara. Rencananya pelaku mau kabur ke Palu melalui Jakarta,"kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/26).

Made menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima laporan korban terkait pencurian yang terjadi di kediamanan orangtuanya di Pangkalllalang Kabupaten Belitung.

"Jadi kejadian ini baru diketahui korban setelah pulang kerumah orangtuanya untuk berkumpul keluarga karena momennya lebaran Idul Fitri. Pada saat itu, korban merasa barang miliknya yang berada dirumah orangtuanya ini telah hilang,"terang  Made.

Meski sempat mencari disekeliling rumah, korban tidak menemukan barang miliknya yakni tas berisi uang tunai serta barang berharga lainnya.

Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi Polres Belitung untuk membuat laporan pencurian tersebut.

"Setelah kita menerima laporan, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, berdasarkan penelusuran dan keterangan beberapa saksi-saksi, pelaku memang mengarah kepada SWR ini,"ujarnya.

Usai mendapatkan identitas pelaku, kata Made, Timnya langsung bergerak mendatangi kekediaman pelaku di Desa Dukong Tanjung Pandan bersama perangkat Desa setempat.

Setibanya disana, Tim mendapatkan keterangan dari Istri pelaku bahwasanya pelaku sudah berangkat ke Jakarta untuk kembali ke kampung halamannya di Palu Sulawesi Tengah.

Atas keterangangan istri pelaku, Sat Reskrim Polres Belitung langsung berangkat ke Jakarta hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta yang dibackup oleh Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno Hatta.

"Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan dan langsung dibawa ke Polres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku bahwa benar telah melakukan pencurian dirumah tersebut. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dilokasi lainnya.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah uang tunai pecahan 100 ribu hingga 50 ribu rupiah, perhiasan emas hingga barang berharga lainnya.

(HR) 

Pelantikan Garda Pemuda NasDem Indramayu 2025–2029,Di Hadiri Bapak Bupati Indramayu (Lucky Hakim)



Indramayu-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Pemuda NasDem Kabupaten Indramayu resmi dilantik untuk periode 2025–2029 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Hotel Handayani, Jalan Kembar, Indramayu.Minggu 5 April 2026.

Pelantikan tersebut menetapkan Arwah Dinata, S.Hut sebagai Ketua DPD Garda Pemuda NasDem Kabupaten Indramayu, didampingi Ahmad Masuhi sebagai Sekretaris. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Pelantikan pengurus DPD Garda Pemuda NasDem Kabupaten Indramayu periode 2025–2029.

Ketua Arwah Dinata, S.Hut, Sekretaris Ahmad Masuhi, serta dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim dan jajaran Partai NasDem.

Dilaksanakan pada Minggu, 5 April 2026.

Aula Hotel Handayani, Jalan Kembar, Kabupaten Indramayu.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran pemuda dalam mendukung program serta perjuangan Partai NasDem di daerah.

Acara pelantikan berlangsung secara resmi dan tertib, diawali dengan prosesi pengukuhan pengurus, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari para tokoh yang hadir, termasuk Bupati Lucky Hakim yang memberikan dukungan dan harapan agar Garda Pemuda NasDem dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru Garda Pemuda NasDem dan berharap para pemuda dapat menjadi motor penggerak perubahan yang positif di Kabupaten Indramayu.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan Garda Pemuda NasDem Indramayu mampu menjalankan peran strategis dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan daerah melalui peran aktif generasi muda.

(Nurbaeti)

Sabtu, 04 April 2026

“Di Balik 7 Nyawa Melayang: Jejak Big Bos EDY alias ATHIN dalam Misteri Ekskavator Tertimbun”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaan publik belum juga terobati. Insiden longsor di area eks tambang timah Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada 2 Februari 2026 lalu, masih menyisakan misteri besar yang belum terungkap.

Peristiwa nahas tersebut menewaskan tujuh penambang asal Banten yang tertimbun material tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas tambang berlangsung. Tragedi ini menjadi salah satu kecelakaan tambang paling memilukan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.

Dalam perkembangan kasus, penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, Sarpuji Sayuti, serta dua nama yang disebut sebagai pihak bertanggung jawab utama dalam operasional, yakni Hian Tian alias Atian Deniang (39) dan MN alias Ni (62), yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama CV Tiga Saudara dan penanggung jawab kegiatan tambang. Kelima tersangka kini telah ditahan di Rutan Mapolda Babel.

Namun, di balik penetapan tersangka tersebut, muncul satu pertanyaan krusial yang hingga kini belum terjawab: siapa pemilik dua unit alat berat jenis ekskavator yang turut tertimbun di lokasi kejadian?

Berdasarkan penelusuran tim investigasi awak media, seorang sumber terpercaya (A1) yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkap dugaan kuat bahwa dua unit ekskavator merek Hitachi yang berada di lokasi tambang tersebut diduga milik seorang pengusaha ternama di Kabupaten Bangka, yakni Big Bos EDY alias ATHIN, yang diketahui berdomisili di Gang Cendana, Desa Rebo, serta bergerak di sektor tambak udang.

Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp. Saat ditanyakan terkait kepemilikan dua unit alat berat tersebut, EDY alias ATHIN memberikan jawaban singkat, "Bukan."

Jawaban normatif itu justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaan alat berat di lokasi tambang ilegal bukanlah hal sepele, melainkan bagian penting dalam rantai aktivitas pertambangan yang dapat menyeret pihak-pihak tertentu ke dalam pusaran hukum.

Jika terbukti terlibat, pemilik alat berat berpotensi dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin. Tidak hanya itu, pihak yang turut serta atau membantu, termasuk penyedia alat berat atau pendana, juga dapat dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dan transparan dari Ditreskrimsus Polda Babel dalam mengungkap fakta sebenarnya. Apakah kasus ini akan berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan, ataukah akan berkembang hingga menyentuh aktor-aktor lain di balik layar?
Dua unit ekskavator yang masih tertimbun di dalam lubang tambang seakan menjadi saksi bisu yang menyimpan jawaban.

 Pertanyaannya, akankah kebenaran ikut terkubur bersama alat berat tersebut, atau justru akan digali hingga tuntas demi keadilan bagi tujuh nyawa yang telah hilang?

(HR/TIM)