Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakart...

Postingan Populer

Jumat, 28 Agustus 2026

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Eva Agus melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis (27/08/2026).

Koptu Eva Agus menegaskan Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

"Patroli keamanan ini akan terus kita lakukan secara rutin dan intensif guna menjaga keamanan dan kondusif di wilayah kota Surakarta, khususnya di Kecamatan Jebres ini."tegas Koptu Eva.

Penulis : Arda 72

Sambut HUT ke-81 RI  & HUT Ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0735/Surakarta Gelar Karya Bakti Bersih Sampah di Pasar Nusukan


Uploaded Image

Surakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0735/Surakarta menggelar Apel Karya Bakti Bersih Sampah di Halaman Pasar Nusukan, Jl. Kapten Tendean, Kel. Nusukan, Kec. Banjarsari, Kamis (27/06/2026).

Kegiatan diawali dengan Apel bersama yang dipimpin langsung Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bakti Lanud Adi Soemarmo, Kasdim 0735/Ska, perwakilan Korem 074/Wrt, Kapolsek Banjarsari, para Danramil jajaran, DLH Kota Surakarta, FKPPI, HIPAKAD, MTA, LDII, Linmas, Saka Wira Kartika, serta paguyuban Pasar Nusukan.

Dalam sambutannya, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Presiden dan wujud nyata kepedulian TNI terhadap fasilitas umum. 

"Pasar Nusukan adalah pusat kegiatan masyarakat. Sumber makanan kita dari sini. Jika lingkungan pasar bersih, maka akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat," tegasnya.

Uploaded Image

Dandim juga mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan di musim kemarau. "Saat membakar sampah dan tidak diawasi, api bisa menjalar dan menimbulkan kebakaran. Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan tulus ikhlas sebagai amal ibadah," tambahnya.

Usai apel, seluruh peserta langsung bergerak melaksanakan pembersihan sampah di area Pasar Nusukan. Sasaran pembersihan meliputi area pedagang, saluran, dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan bau serta menjadi sarang penyakit.

Kegiatan Apel Karya Bakti ini menjadi momentum memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Kota Surakarta, ormas, dan masyarakat. Sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Program PTSL sarat pungli ? Kuwu Desa Astapada diduga enggan dikonfirmasi awak media


Program PTSL sarat pungli ? 

Kuwu Desa Astapada diduga enggan dikonfirmasi awak media



Buserpolkrim.com

Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 3 menteri menteri ATR/ BPN , menteri Dalam Negeri, menteri PDTT pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap mengatur batas maksimal biaya persiapan yang ditanggung mayarakat berdasarkan kategori wilayah , untuk Jawa dan Bali pemerintah menetapkan Rp 150 000 namun pada kenyataannya masyarakat didesa Astapada kecamatan Tengahtani kabupaten Cirebon dipungut pihak pemerintah desa Rp 800 000 rupiah .

menurut salah seorang warga Astapada RW 01 berinisial Ta ( 49 Th ) saat ditanya biaya ptsl dengan polos mengatakan " ia bener untuk awal pendaftaran dikenakan biaya Rp 150 000 tapi nanti disuruh bayar lagi Rp 800,000 itu berlaku bagi pemohon yang belum punya AJB untuk materai saya beli sendiri, ia mau gimana lagi tapi kalau mau jujur uang Rp 800,000 bagi saya sangat berarti , saya mikirnya gini bagaimana kalau yang bikin ptsl itu orang yang kondisi ekonominya kategori pra sejahtera atau berpenghasilan pas Pasan itu yang saya pikirkan , tapi nggak tahu ia Pemerintah desa Astapada sampai kesitu nggak pola pikirnya " ujarnya balik tanya 

Hal yang sama diamini juga oleh seorang wanita berinisial Ni ( 55 th ) " untuk masalah bayar program ptsl setahu saya berdasarkan ketentuan pemerintah itu Rp 150, 000 namun pada prakteknya tidak segitu nominalnya lebih dari gede ,boleh lah meminta kelebihan tapi jangan terlalu besar , misal dari pemerintah Rp 150 ,000 ia dilebihin Rp 50,000 itu wajar ibarat kata uang lelah , kalau kemudian pemerintah desa meminta sampai 800,000 ini kan gak bener, jangan punya prinsip aji mumpung tapi harus dilihat kondisi perekonomian warga sebab tidak semua warga desa Astapada itu mampu semua " ujarnya 

Untuk memastikan kebenaran isu yang berkembang luas dimasyarakat desa Astapada kamis ( 27/8 ) awak media mencoba meminta pnejelasan sekretaris desa Astapada "maaf pak kita tidak memungut biaya ptsl sampai Rp 800 ribu itu tidak benar pak siapa orangnya hadirkan kesini kita pungut itu sesuai aturan saja yaitu Rp 150 ribu dan berkwitansi pak " elak sekdes  

Disisi lain menurut Hasan salah satu pegawai BPN kabupaten Cirebon saat diberitahu via pesan singkat whastAap bahwa ada salah satu desa yang diduga memungut biaya ptsl melebihi SKB 3 menteri Hasan menjawab lewat tulisan " itu diluar tanggungjawab BPN ,karena sudah saya beritahukan mengenai persiapan PTSL Rp 150 ribu tulisnya singkat 

Menyoroti dugaan pungutan program ptsl yang dilakukan pemerintah desa Astapada salah satu praktisi hukum ikut angkat bicara " disini lah pentingnya masyarakat memahami tentang aturan ,mengenai program ptsl acuannya adalah SKB tiga menteri untuk wilayah Jawa dan Bali itu sudah ditetapkan biayanya Rp 150 ribu, kalau kemudian lebih dari ketentuan bisa dikategorikan sebagai pungli karena memungut biaya melebihi dari aturan yang telah ditetapkan " paparnya 

Lanjut praktisi hukum yang juga seorang advokat lebih jauh menjelaskan "awas jangan salah jika terbukti pungli juga dipidana ini yang mesti dipahami oleh seluruh masyarakat sebab pungli itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan, penyuapan atau penyalahgunaan kekuasaan, dalam hal ini pelakunya bisa dipenjara minimal 9 bulan hingga 20 tahun itupun tergantung pada pasal dan aturan hukum yang digunakan untuk menjeratnya , misal pasal 12 e UU Tipikor itu kalau oknumnya adalah Pejabat negara berarti pasal yang diterapkan yaitu penyalahgunaan kekuasaan pasalnya 423 ancaman hukumannya 6 tahun penjara itupun masih bisa lagi terduga pelakunya diterapkan ke pasal 368 pemerasan umum " pungkasnya 

( Moh Kozim )

Kamis, 27 Agustus 2026

Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026


Uploaded Image

Semarang — Memasuki puncak musim kemarau 2026, Kodam IV/Diponegoro memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penguatan dilakukan melalui optimalisasi satuan kewilayahan mulai dari Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa, dengan mengedepankan langkah pencegahan, deteksi dini, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan personel dan peralatan, koordinasi lintas sektor serta respons cepat apabila terjadi kebakaran.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kerawanan kebakaran selama musim kemarau. Hingga 23 Agustus 2026, tercatat 232 kejadian Karhutla di Jawa Tengah yang berdampak terhadap sekitar 194 hektare lahan dan 213 hektare kawasan hutan. Sementara di DIY, hingga 26 Agustus tercatat 46 kejadian kebakaran lahan dan hutan dengan luas terdampak sekitar 45,97 hektare. Kondisi kering, vegetasi yang mudah terbakar dan aktivitas manusia menjadi faktor yang perlu terus diantisipasi. BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta juga menetapkan seluruh wilayah DIY dalam kategori Awas potensi Karhutla periode 23–29 Agustus 2026.

Uploaded Image

Merespons kondisi tersebut, satuan kewilayahan Kodam IV/Diponegoro telah memperkuat patroli dan pemantauan kawasan rawan, khususnya hutan, lahan pertanian, perkebunan, semak belukar, lereng pegunungan dan wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Babinsa yang berada langsung di tengah masyarakat menjadi unsur penting dalam melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus membangun komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui komunikasi sosial dan edukasi kepada masyarakat. Babinsa mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun titik api. Pendekatan tersebut menjadi penting karena sebagian kebakaran berawal dari aktivitas manusia yang tidak terkendali, terutama ketika kondisi lahan sangat kering.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Kodam IV/Diponegoro menyiagakan personel dan peralatan pemadaman cepat melalui jajaran satuan kewilayahan guna mendukung pemerintah daerah dan BPBD. Kekuatan tersebut diprioritaskan untuk membantu menangani titik api di kawasan hutan, lahan kering, perbukitan maupun medan ekstrem yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Bersamaan dengan itu, Kodim, Koramil dan Babinsa memperkuat patroli serta deteksi dini bersama BPBD, Polri, Perhutani, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan masyarakat. Kesiapan pemadaman awal serta koordinasi penyediaan armada air terus diperkuat di wilayah kabupaten/kota yang memiliki potensi Karhutla. Dengan pola tersebut, ketika titik api terdeteksi, unsur terdekat dapat segera bergerak melakukan pengendalian, pemadaman dan pendinginan sebelum api berkembang lebih luas.

Kesiapan tersebut telah diterapkan dalam penanganan berbagai kejadian Karhutla di wilayah jajaran, antara lain Pati, Brebes, Kendal, Blora, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri hingga Gunungkidul. Secara umum, pola penanganan dilakukan dengan mengutamakan kecepatan deteksi, pengerahan personel, isolasi titik api, pemadaman, pendinginan dan pemantauan pascakebakaran.

Pada kawasan hutan dan perbukitan, kekuatan kewilayahan memiliki nilai strategis karena prajurit lebih memahami akses, kondisi medan dan karakter masyarakat setempat. Personel dapat membantu mengarahkan unsur pemadam menuju lokasi, membuka akses, melakukan pengamanan serta membantu pemadaman awal. Setelah api dinyatakan padam, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.

Di wilayah dengan karakter lahan pertanian dan perkebunan, satuan kewilayahan memperkuat komunikasi dengan petani dan masyarakat untuk mencegah pembakaran yang berpotensi tidak terkendali. Sementara di kawasan hutan, perhatian diarahkan pada patroli, pengawasan aktivitas masyarakat serta deteksi terhadap kepulan asap sejak dini.

Uploaded Image

Dalam pelaksanaannya, Babinsa menjadi mata dan telinga di tingkat desa, Koramil sebagai simpul koordinasi di tingkat kecamatan, sedangkan Kodim mengintegrasikan dukungan di tingkat kabupaten/kota. Struktur kewilayahan tersebut menjadi kekuatan penting Kodam IV/Diponegoro dalam membangun sistem respons yang cepat dan berjenjang.

Pada akhirnya, kesiapsiagaan Karhutla tidak sekadar persoalan pemadaman, tetapi rantai upaya yang dimulai dari pencegahan, patroli, deteksi dini, pelaporan, kesiapan kekuatan, respons cepat hingga pemantauan pascakebakaran. Dalam rangkaian tersebut, Kodam IV/Diponegoro melalui satuan kewilayahannya hadir sebagai bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditangani.

Dari tingkat desa hingga komando kewilayahan, Kodam IV/Diponegoro terus memperkuat kesiapan personel, peralatan dan koordinasi untuk menghadapi Karhutla di Jawa Tengah dan DIY. Upaya tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan nyata untuk melindungi masyarakat, lingkungan dan wilayah dari ancaman kebakaran selama musim kemarau 2026. 

(Pendam IV/Diponegoro)

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Tonny H melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.Rabu (27/06/ 2026)

Dikatakan Sertu Tony Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Laweyan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image