Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kebakaran Melanda Kawasan Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Nelayan Hangus Terbakar

INDRAMAYU – Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026). Api dengan cepat...

Postingan Populer

Kamis, 06 Agustus 2026

Kebakaran Melanda Kawasan Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Nelayan Hangus Terbakar

INDRAMAYU – Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026). Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sejumlah aset milik warga yang berada di lokasi tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran ini merenggut kerugian cukup besar, di mana sebanyak 3 unit kapal nelayan hangus terbakar seluruhnya. Selain kapal, api juga menjalar ke kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi, yaitu 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil milik warga.
 
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Diduga kuat api bermula dari salah satu kapal yang kemudian dengan cepat merambat ke bangunan dan kendaraan di sekitarnya karena angin yang cukup kencang.
 
Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indramayu segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Dengan kesigapan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah beberapa jam berjuang, sehingga tidak menyebar ke area pemukiman warga yang berada tidak jauh dari pelabuhan.
 
Belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak berwenang saat ini masih melakukan pemeriksaan di lokasi guna memastikan penyebab utama kebakaran dan menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Para pemilik kapal dan kendaraan yang menjadi korban tampak berduka atas musnahnya aset yang menjadi tumpuan hidup mereka sehari-hari. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian dan bantuan bagi para nelayan yang terdampak peristiwa ini pungkasnya.

((Nurbaeti))


Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (05/08/2026)

Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.

Penulis ; Arda 72
Uploaded Image

Sebanyak 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Terlarang Diamankan Polres Majalengka

MAJALENGKA, Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, " kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26).

Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda. 

"15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, " terang AKBP Aldy.

Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen.

"Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba," tegasnya.

Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar," pungkasnya.

( Red.)

Rabu, 05 Agustus 2026

Respons Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi Tangani Penemuan Jenazah di Rumah Kosong

Cirebon Kota – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi setelah menerima laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar rumah yang tidak berpenghuni di Jl. Kesambi Dalam Gang Lapangan Bola V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H., mengatakan bahwa sesaat setelah laporan diterima, personel Polsek Kesambi bersama Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan secara profesional sesuai prosedur, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Korban diketahui berinisial S.I., laki-laki, 50 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan kabel antena berwarna hitam yang terikat pada rangka atap rumah.

Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui milik M.U., perempuan, 52 tahun, berprofesi sebagai bidan, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Rumah tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni saat peristiwa terjadi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Yuni, perempuan, 40 tahun, ibu rumah tangga, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mencium bau tidak sedap sejak beberapa hari sebelumnya. Karena bau semakin menyengat, ia bersama suaminya melakukan pengecekan ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Soka, laki-laki, 70 tahun, buruh harian lepas, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT setempat, M. Iksan Mugo, laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kesambi bersama Polres Cirebon Kota.

Kepolisian juga meminta keterangan dari anak korban, I., perempuan, 19 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang menerangkan bahwa ayahnya telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (1/8/2026) dan tidak kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan mengedepankan prosedur yang berlaku agar penanganan di lapangan berjalan optimal.

"Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengalami tekanan psikologis maupun persoalan berat, mari bersama-sama memberikan perhatian, pendampingan, dan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP M. Aris Hermanto.

((Red.))

Terciptanya Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Sertu Budiono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 04/08/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Ditegaskan Sertu Budiono Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image