Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kapolres Bangka Barat Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Mortir Sisa Perang Dimusnahkan di Mentok

Bangka belitung, Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan temuan...

Postingan Populer

Senin, 23 Februari 2026

Kapolres Bangka Barat Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Mortir Sisa Perang Dimusnahkan di Mentok



Bangka belitung, Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan temuan proyektil peluru mortir di pesisir Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Senin (23/2/2026).

"Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Begitu menerima informasi pada pukul 10.00 WIB, kami langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi agar tidak menimbulkan korban," ujar Pradana.

Mortir tersebut pertama kali ditemukan warga saat mendulang pasir timah di Pantai Pelabuhan Tanjung Ular pada Jumat (20/2/2026) malam. 

Setelah menyadari benda itu menyerupai bom, warga melaporkannya kepada aparat desa hingga diteruskan ke kepolisian.

Menurut Pradana, respons cepat aparat dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pesisir yang cukup dekat dengan aktivitas masyarakat.

"Kami langsung memasang garis polisi, mensterilkan area, dan memastikan tidak ada warga yang mendekat. Langkah ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," katanya.


Polres Bangka Barat kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penanganan lebih lanjut.

Pada sore hari, proyektil tersebut dievakuasi ke lokasi yang lebih aman di Pantai Penggalang untuk dilakukan peledakan terkendali (disposal) sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar. Tidak ada korban dan situasi saat ini aman serta kondusif," ujar Pradana.
Ia menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengedepankan langkah preventif demi menghindari potensi korban jiwa.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan, khususnya di wilayah pesisir yang memiliki nilai sejarah peninggalan perang.

"Kalau menemukan benda yang menyerupai bom atau mortir, jangan disentuh. Segera laporkan kepada aparat desa atau kepolisian. Kami siap merespons dengan cepat," tegasnya.

Pradana menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli serta sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kehadiran polisi bukan hanya saat ada kejadian, tetapi untuk memastikan warga merasa aman dalam setiap aktivitasnya," kata dia.

Dengan langkah cepat dan terukur tersebut, aktivitas masyarakat di sekitar Pantai Tanjung Ular kini kembali normal. Polisi memastikan pengawasan tetap dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan temuan serupa di masa mendatang.

(HR) 

Polda Babel Bongkar Praktik Prostitusi Online Di Pangkalpinang, Seorang Muncikari Ditangkap. 



Bangka belitung, Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik prostitusi online diwilayah Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda diduga sebagai muncikari diamankan.

Kabar diamankan seorang pemuda yang diduga muncikari ini turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (23/2/26) siang.

"Iya benar, pemuda yang diamankan ini berinisial IA (21) warga Pangkalpinang. Yang bersangkutan diketahui sebagai muncikari atau penyedia jasa kencan via online,"kata Agus di Mapolda. 

Agus menjelaskan, pelaku IA diamankan oleh petugas disalah satu penginapan yang berada di Kota Pangkalpinang pada Sabtu (21/2/26) malam. 

Selain pelaku, kata Agus, petugas turut mengamankan 2 (dua) orang korban termasuk sejumlah uang dan handphone yang terkait dengan aktivitas eksploitasi seksual itu.

Lebih lanjut, Agus juga membeberkan terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya aktivitas prostitusi online via whatsapp.

Dari penyelidikan itu, petugas berhasil menemukan sebuah nomor WA yang digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas jasa layanan kencan online tersebut.

"Dari penelusuran, ternyata yang mengoperasikan WA itu adalah pelaku IA. Kemudian, petugas melakukan penangkapan yang kebetulan pelaku berada diloby salah satu penginapan di Pangkalpinang,"beber Agus.

"Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan kegiatan eksploitasi terhadap 2 korban ini dengan tarif 3 juta rupiah termasuk biaya hotel,"timpalnya.

Perwira melati tiga Polri ini juga menyebutkan, hasil dari eksploitasi seksual itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 150 ribu - 200 ribu rupiah dari masing-masing korban. 

"Setiap korban ini mendapatkan 1,3 juta rupiah dari hasil kesepakatan antara muncikari dengan pemesan. Kemudian setelah sepakat, pelaku juga meminta uang keuntungan kepada setiap korban yakni 150 sampai 200 ribu rupiah,"sebutnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 455 dan/atau 420  UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kejahatan perdagangan orang dengan modus merekrut korban untuk melakukan praktek prostitusi.

(HR) 

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110



Cikupa, Tangerang — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan 110, Polsek Cikupa menerima laporan terkait dugaan pemberhentian dan penarikan sepeda motor Honda PCX warna hitam Nopol A-5309-VAU oleh pihak debt collector/mata elang.

Pengadu atas nama Ida selanjutnya dilakukan klarifikasi pada Senin (23/2/2026) pukul 11.18 WIB s/d selesai. Kendaraan diberhentikan di Pertigaan Ceplak Balaraja (wilkum Polsek Balaraja) dan kemudian dibawa ke kantor PT. Elang di Ruko Avenue Citra Raya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa (wilkum Polsek Cikupa).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah bersama piket Reskrim.
Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa sepeda motor tersebut menunggak angsuran selama 3 bulan dengan nominal Rp1.200.000,- per bulan dan sisa angsuran 10 bulan. Saat diberhentikan, kendaraan dikendarai oleh pelapor (Ida), sedangkan pemilik kendaraan adalah Sdr. Jimmi (mertua pelapor).

Setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi antara pelapor dan pihak PT. Elang, permasalahan penarikan kendaraan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Sepeda motor Honda PCX tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam keadaan aman dan lengkap.

Sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat kepolisian, pelapor membuat video testimoni ucapan terima kasih kepada Polsek Cikupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Polri akan terus merespons cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110 serta mengedepankan penyelesaian secara humanis dan profesional guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


Red/Toher Sw

Ramadan Tiba, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Warung di Kawasan Bypass


Cirebon – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggencarkan Operasi Pekat dengan fokus penertiban peredaran minuman keras di wilayah hukumnya pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah nyata menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama pada momentum Ramadan ketika aktivitas warga meningkat pada malam hari.

Dengan metode hunting system, petugas menyisir sejumlah warung dan titik keramaian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak dari seorang pria berinisial A (29), warga Kelurahan Kecapi, yang diduga menjual miras secara bebas di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 24 botol ciu dan 6 botol tuak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadan dinilai penting karena konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya perselisihan, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala selama Ramadan dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan miras tanpa izin, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan menghormati bulan suci dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat, sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga ketertiban selama Ramadan.

(Red)

Tanpa Lelah, Babinsa Gilingan Terjun Ke Lapangan Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02//Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kegiatan Kerja bakti bersama dengan Warga binaan di wilayah Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari, Senin, (23/02/2026).

Kerja bakti merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, seperti yang dilaksanakan Babinsa Kelurahan Gilingan Serma Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kerja bakti bersama warga binaan.

Tanpa ragu dan lelah Serma Fajar terjun langsung ke Lapangan bersama warga bahu membahu bergotong royong membersihkan saluran air guna memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya genangan air di sekitar pemukiman warga saat musim hujan.

"Melalui gotong-royong yang kami lakukan bersama warga ini diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas, serta bermanfaat pula untuk terbinanya hubungan baik antara TNI dengan rakyat,""tegas Serma Fajar.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mewujudkan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Penulis : Arda 72