Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polresta Cirebon Diminta Tangkap Yakub Diduga Bagian dari Sindikat, Diduga Berangkatkan PMI Secara ilegal

Buserpolkrim.com Pengiriman PMI ke negara yang dimoratorium merupakan tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai tindak pidana be...

Postingan Populer

Sabtu, 15 Agustus 2026

Polresta Cirebon Diminta Tangkap Yakub Diduga Bagian dari Sindikat, Diduga Berangkatkan PMI Secara ilegal



Buserpolkrim.com

Pengiriman PMI ke negara yang dimoratorium merupakan tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai tindak pidana berat bahkan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa ( Extra Ordinary Crime ), oleh karena itulah kemudian pemerintah Republik Indonesia menerbitkan UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 pengganti Kepmenaker nomor 221 tahun 2015 hal itu untuk mencegah pemberangkatan secara non prosedural ( ilegal ) juga Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) .


Pelakunya bakal diganjar hukum berat berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar, hukuman berat ternyata tak membuat takut atau ciut nyai seorang calo asal kabupaten Cirebon sebut saja Yakub , dan Yakub ini kabarnya memiliki jaringan dengan para sindikat TPPO terlepas benar atau tidak tapi isu yang berkembang santer diantara sesama calo jika Yakub seringkali mengirim calon PMI ilegal ke para cukong yang ada di jakarta , Bekasi Tangerang, tidak heran walupun hukuman berat dan denda besar menanti oleh Yakub dianggap gertakan belaka 
Beberapa waktu lalu Yakub berangkatkan PMI bernama Wasnuni (42 th) ke negara Abudabhi perempuan asal desa Sibubut kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon secara ilegal sebab keberangkatan tanpa dilengkapi dokumen resmi 

Dari informasi yang didapat dilapangan wasnuni ditawari bekerja di timur tengah dengan iming iming gaji besar oleh Sutrisno da Toni, tergiur dengan gaji besar wasnunipun terima ajakan Sutrisno dan Toni setelah mencapai kata sepakat oleh sutrisno dan toni wasnuni dibawah ke Yakub yang mengaku sebagai sponsor atau perwakilan dari pihak PJTKI ,wasnuni lalu dibawah ke seorang calo yang ada dijakarta setelah bermalem beberapa hari wasnuni diterbangkan ke Abudabhi 

Yang menjadi persoalan sekarang pemerintah desa Sibubut murka pasalnya baik Sutrisno danToni maupun yakub selaku calo saat membawa wasnuni yang notabene warga Sibubut tidak ijin terlebih dahulu kepada pemerintah desa " dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini ditambah perekonomian yang bersangkutan bisa dikategorikan kaum prasejahtera saya kira sah sah saja jika ingin bekerja diluar negeri hanya saja prosedurnya harus ditempuh lah ini orang yang membawa wasnuni jangankan ijin menghadapun tidak ini kan sudah nggak bener , yang dibawah itu manusia loh bukan sampah " paparnya 

sumber lain yang juga perangkat desa Sibubut ikut menyoroti Masalah warganya yang dipekerjakan kekawasan timur tengah saat dimintai komentarnya " jika mengacu pada ketentuan pemerintah yang jelas dengan alasan apapun bekerja dinegara negara teluk atau timur tengah dilarang , agar tidak terjadi lagi kejadian serupa siapapun yang hendak membawa warga kita untuk dipekerjakan keluar negeri terutama timur tengah calo wajib datang ke kantor balai desa menyerahkan data pribadi si calo tersebut biar kalau ada apa apa kan gampang komunikasinya, terkait masalah TKW ketimur tengah tugasnya pihak penegak hukum kalau bisa pelaku TPPO wajib disikat karena bagian dari sindikat " ucapnya .

Disisi lain Yakub saat dihubungi awak media lewat hand phone miliknya dirinya meminta maaf karena tidak ijin ke pemerintah desa " ia saya minta maaf karena tidak ijin ke pemerintah desa , sampaikan permohonan maaf saya kepak kuwunya kalau wasnuni minta dipulangkan akan saya pulangkan, adapun saya mau dilaporkan ke PPA silahkan , toh bukan hanya saya saja yang berangkatkan TKW ke timur tengah sponsor lain dari Gegesik, Palimanan ,
arjawinangun, gebang, losari , jadi bapak jangan hanya melaporkan saya tapi yang lainnya juga harus dilaporkan " sanggah yakub .

( Muhamad Kozim )

Jumat, 14 Agustus 2026

HMI Cabang Indramayu Soroti Dugaan Korupsi Rp39 Miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu

Indramayu- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pada hari Jumat, 14 Agustus 2026 telah dilaksanakan Audiensi bersama Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, yang bertempat di kantor pusat Perumdam Tirta Darma Ayu.

 Pertemuan tersebut, Dihadiri Oleh Pengurus HMI Cabang Indramayu, Direktur Utama, Direktur Teknis, beserta jajaran staff pegawai PDAM.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu yang merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki peranan sebagai sosial kontrol serta Penyambung Lidah masyarakat Kabupaten Indramayu, menyatakan keprihatinan serius atas dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran senilai sekitar Rp39 miliar di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu (PDAM) Kabupaten Indramayu.

Kasus ini, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu sejak 9 Desember 2025, disebut berkaitan dengan dugaan mark up, jual beli proyek, dan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan daerah tersebut. 

HMI menilai bahwa dugaan penyimpangan dalam tubuh BUMD air minum tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan telah menyentuh kepentingan publik secara langsung. Perumdam TDA merupakan institusi pelayanan dasar yang semestinya menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikelola harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. 

Berdasarkan perkembangan informasi yang beredar, Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama Perumdam TDA, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan belanja rutin tahun anggaran 2025 senilai Rp39 miliar. Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap penelusuran serius oleh aparat penegak hukum dan masih membutuhkan pengawalan publik agar prosesnya berjalan objektif dan tuntas. 

HMI Cabang Indramayu memandang bahwa dugaan korupsi ini harus dibuka seterang-terangnya kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap PDAM. Oleh karena itu, HMI mendesak Kejari Indramayu dan Kejati Jawa Barat untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Perumdam TDA. 

Selain persoalan dugaan korupsi, HMI juga menyoroti bahwa kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jika benar terdapat kebocoran anggaran atau praktik pengadaan yang tidak sehat, maka dampaknya akan berujung pada rendahnya kualitas pelayanan publik, melemahnya jaringan distribusi, dan tertundanya perbaikan fasilitas yang dibutuhkan warga. 

Atas dasar itu, HMI Cabang Indramayu menyampaikan sikap sebagai berikut:     -mendorong audit independen terhadap penggunaan anggaran Perumdam TDA, 
- menuntut keterbukaan informasi pengadaan
- meminta evaluasi terhadap pejabat yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses bermasalah
- serta mendesak adanya komitmen serius untuk memperbaiki layanan air bersih bagi masyarakat Indramayu. 

HMI Cabang Indramayu menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal uang rakyat dan kepentingan publik. Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi benar-benar mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. 

HMI Cabang Indramayu
Untuk Keadilan, Transparansi, dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Nurbaeti

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh K melaksanakan Patroli malam dan himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis  ( 13/08/2026).

Ditegaskan Sertu Teguh Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut,kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 13 Agustus 2026

PT DGN Bersama. BAHARKAM Polri, Bahas Bantuan Pengamanan dan Pendampingan Ketahanan Pangan.

Jakarta- PT  Dewanta Global 
 Nusantara (DGN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membahas Nota Kesepahaman terkait bantuan pengamanan dan pendampingan program ketahanan pangan. Pembahasan berlangsung di Kantor Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan aman, tertib, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komisaris PT Dewanta Global Nusantara (DGN), H Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pembahasan Nota Kesepahaman bersama Polri. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kami berharap pembahasan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Mulyadi.

PT Dewanta Global Nusantara (DGN) Bersama Baharkam Mabes Polri

Sementara itu, Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., selaku Kabagkerma Robinopsnal Baharkam Polri (Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pembinaan Operasional Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia), mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan PT Dewanta Global Nusantara merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan.

Menurutnya, Polri pada prinsipnya siap memberikan dukungan melalui aspek pengamanan dan pendampingan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya melalui pengamanan dan pendampingan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan masing-masing pihak,” ujar Kombes Pol. Arsdo.

Lebih lanjut, pembahasan Nota Kesepahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara PT Dewanta Global Nusantara dan Polri, terutama dalam memastikan program yang dijalankan dapat terlaksana secara aman dan terarah.

Nurbaeti

Dengan Patroli Dan Sambang Warga Cara Babinsa Memberikan Rasa Nyaman Dan Aman Kepada Warga Binaannya

Surakarta - Bersama perangkat Kelurahan Babinsa Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy Gunawan melaksanakan monitoring wilayah Binaan di Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (12/08/2026)

Menurut Koptu Rudy Gunawan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Babinsa dan Perangkat kelurahan dalam melakukan pemantauan untuk mengetahui Kondisi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Rudy Gunawan memberikan dan menyampaikan himbauan serta pesan pesan kamtibmas secara langsung. Selain itu, dirinya dan perangkat Kelurahan juga menghimbau kepada warga agar memperhatikan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Buang sampah pada tempatnya.

Dijelaskan juga oleh Koptu Rudy Gunawa kegiatan patroli dan juga sambang kepada masyarakat dan satpam yang ada di wilayah binaanya, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan menumbuhkan rasa kekeluargaan pada warga masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image