Bandung

Berita Terkini

Polsek Cikijing Antisipasi Kejahatan dengan Patroli di Toko Emas

Majalengka, Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di siang hari serta memberikan rasa aman kepada pemilik toko emas dan pembeli,...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Bandung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandung. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juli 2024

WAKAPOLDA JABAR PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JULI 2024 POLDA JABAR


Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, didampingi Ibu Bhayangkari dan Pejabat Utama  Polda Jabar hadir pada upacara  kenaikan pangkat periode 01 Juli 2024 tingkat Polda Jabar, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar (2/7/2024)                  

Dalam acara tersebut, Wakapolda Jabar beserta Pejabat Utama Polda Jabar  memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada anggota Kepolisian yang berhasil naik pangkat, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Barat.                      

Acara ini juga menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota kepolisian agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian demi kebaikan masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut 
Pamen, Pama, Bintara, dan Tamtama Polda Jabar beserta istri.

((Nurbaeti)) 

Sabtu, 29 Juni 2024

SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-78, POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA


Menyambut Hari Bhayangkara ke - 78 Tahun 2024  Polda Jabar menggelar doa bersama lintas agama bertempat di Aula Lantas Mapolda Jabar, Jum'at malam (28/6/2024)

Doa bersama ini merupakan rangkaian kegiatan hari Bhayangkara  dan digelar di seluruh Indonesia serta berpusat di lapangan Bhayangkara Mabes Polri yang dipimpjn langsung oleh  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sementara di Polda Jabar Jabar kegiatan dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Wakapolda Jabar 
Brigjen Pol. Bariza Sulfi S.I.K., Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Aminudin S.I.P.,  Dan Lanal TNI AL Kolonel Laut Renny Setiowati, S.T., M. Sc., M. Tr. Hanla, Dan Lanud Husen Sastra Negara TNI AU Kolonel Pnb Alfian S.E , Kepala Bidang Pemain Zakat Wakaf / Mewakili Ka Kanwil Kemenag Jabar H.Apipudin  Jajang, M.Ag, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Prof.DR, KH Rachmat Syafei LC, M.Ag, PHDI Jabar
Pinandita I Nengah Kondra, S.Ag., M.Pd, 
Ketua Katolik FKUB Jabar Agustinus Sugiharto OSV/Keuskupan Bandung Romo, PGW Jabar Pendeta Paulus Wijono, Mewakili Ketua Budha FKUB Jabar Satiman S.Pd. B beserta tamu undangan lainnya melaksanakan secara virtual.

Tujuan digelarnya doa bersama ini selain untuk memperingati HUT Bhayangkara ke - 78, juga untuk mengajak seluruh personel Polri agar senantiasa bersyukur menjadi bagian dari insan Rastra Sewakotama.

Kapolda Jabar mengatakan melalui doa bersama lintas agama ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara , sekaligus menjalin silaturahmi dan keharmonisan bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif.

((A, Rahmat)) 

Senin, 17 Juni 2024

Rayakan Idul Adha, IWO Jawa Barat Bagikan Paket Daging Kurban untuk Warga




Bandung Jawa Barat  - Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jawa Barat membagikan sejumlah paket daging Kambing saat idul adha 1445 hijriah pada Senin (17/6/2024). Paket daging kambing ini diberikan kepada pengurus IWO Jawa Barat dan warga. Pembagian paket daging kurban ini dilakukan dengan cara terjun langsung ke bawah ke masyarakat. Melalui momen Idul Adha ini, IWO Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk berbagi kebaikan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Momen idula adha ini kami jadikan untuk meningkatkan kebaikan dan kepedulian terhadap sesama. Selain itu, kami juga tidak akan pernah berhenti memperluas cakrawala keberkahan,” ujar ketua IWO Provinsi Jawa Barat, Tomi Indra. Idul Adha sendiri mengajarkan tentang semangat pengorbanan. Bukan hanya beribadah vertikal kepada Khaliq, Yang Maha Pencipta, tetapi juga ibadah dalam dimensi sosial pun dilakukan.

IWO Provinsi Jawa Barat juga berharap dalam kesempatan hari raya idul adha ini semakin menguatkan kebersamaan diantara elemen masyarakat. IWO Jawa Barat  berkurban satu ekor kambing. Dalam pembagian daging kurban ini hadir sejumlah pengurus IWO Jawa Barat. Warga yang mendapatkan daging kurban mengaku bahagia. "Alhamdulillah, bisa untuk masak di rumah bersama keluarga," ujar Shinta.

((Nurbaeti/inviestigasi)) 

Minggu, 02 Juni 2024

KAPOLDA JABAR, BERSAMA DENGAN FORKOPIMDA JABAR, RAYAKAN PAWAI BERSAMA DENGAN BOBOTOH ATAS KEMENANGAN PERSIB BANDUNG JUARAI BRI LIGA 1 INDONESIA TAHUN 2023-2024


Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol.Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si. M.M, Bersama dengan Pj. Gubernur Jabar, Pangdam III Siliwangi, Manager Persib (H.Umuh Muchtar), Forkopimda Jabar dan Punggawa Persib Bandung, merayakan Pawai bersama dengan suporter (bobotoh) atas kemenangan Tim Persib Bandung di BRI Liga 1 Indonesia tahun 2023-2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Gedung Sate, Jl. Diponegoro No.22 Kota Bandungn, Minggu (2/6/2024) dini hari.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi, PJU Polda Jabar, PJU Kodam III Siliwangi, Pj. Walikota Bandung, Kapolrestabes Bandung, Manager Persib Bandung (H.Umuh Muchtar), Punggawa Persib Bandung, Official Tim Persib Bandung, Forkopimda Jawa Barat, dan Bobotoh dari Jawa Barat dan Luar Jawa Barat.

Kota Bandung dipenuhi dengan kegembiraan yang luar biasa saat Persib Bandung merayakan kemenangan gemilang mereka sebagai juara Liga 1 Indonesia tahun 2024 di Gedung Sate, yang menjadi simbol kebanggaan Kota Bandung, menjadi saksi bisu dari euforia dan kebahagiaan yang meluap dari para pendukung setia Persib (Bobotoh)
 
Suasana di sekitar Gedung Sate dipenuhi dengan warna biru dan putih, warna khas dari Persib Bandung, yang berkibar dengan gagahnya di langit Kota Bandung. Ribuan pendukung setia berkumpul di sekitar Gedung Sate, menyanyikan yel-yel dukungan untuk tim kesayangan mereka. Bendera-bendera Persib berkibar dengan anggunnya, menciptakan pemandangan yang memukau dan membanggakan.
 
Para pemain Persib Bandung, penuh semangat dan kebahagiaan, berada di atas panggung yang disiapkan di depan Gedung Sate. Mereka mengangkat trofi juara Liga 1 dengan bangga, sambil tersenyum lebar dan merayakan kemenangan mereka bersama para pendukung. Suasana meriah dan penuh kebanggaan terasa begitu kuat, menggema di seluruh Kota Bandung.
 
Acara perayaan di Gedung Sate juga dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan tokoh-tokoh penting Kota Bandung. Mereka turut merayakan kesuksesan Persib Bandung dan memberikan penghormatan atas prestasi gemilang yang telah diraih oleh tim sepakbola kebanggaan Kota Bandung.
 
Perayaan di Gedung Sate menjadi momen bersejarah yang tak terlupakan bagi para pendukung Persib Bandung dan seluruh warga Kota Bandung. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi tim, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh komunitas sepakbola Indonesia. Semangat juang dan kebersamaan yang terpancar dari perayaan ini menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk terus berjuang dan meraih prestasi gemilang dalam dunia sepakbola.

Harapan yang terlontar dari H.Umur Muchtar adalah para Bobotoh tetap setia mendukung Persib Bandung pada saat menang ataupun kalah serta lebih bersikap dewasa lagi dalam bersikap di jalanan dan didalam stadion hingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik antara Bobotoh, Masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi suporter lainnya.

((Nurbaeti/inviestigasi)) 

Selasa, 28 Mei 2024

*Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,1 Kg*

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. pimpin giat Konferensi Pers Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan berat 24,1 Kg, dengan didampingi Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. J.R. Manalu S.I.K. di depan Gedung Depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Selasa (28/5/2024)

Diketahui bahwa TKP terjadi diawali pada Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul. 10.00 WIB di Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi, Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul. 19.30 WIB di kontrakan yang beralamat di  Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan, Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul. 22.00 WIB di Kota Tangerang Banten, Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul. 16.00 WIB di Kecamatan Katapang Kab. Bandung, Jumat tanggal 10 Mei 2024 pukul. 11.00 WIB di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun Provinsi Aceh. Dengan modus operandi membeli, menjual dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Barat. Adapun kelima tersangka tersebut berinisial Sdr. H, M, MN, UZ dan AA.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan,  pada tanggal 07 Mei 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan Sdr. H yang kedapatan menguasai 20,8 Kg Sabu di wilayah kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan Sdr. M yang kedapatan menguasai 3,3 Kg Sabu di daerah Jakarta Selatan.

“Sdr. H dan M mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Sdr. MN, kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Rabu 08 Mei 2024 sekira pukul. 22.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba menangkap Sdr. MN di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta Kota Tangerang Banten,” jelasnya.

Dari situ, lanjut Kabid Humas Polda Jabar, Sdr. MN mengaku bahwa Sabu tersebut didapatkan dari Sdr. UZ, dan AA. Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul. 16.00 WIB, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penangkapan terhadap Sdr. UZ di daerah Katapang Kabupaten Bandung dan pada Jum’at 10 Mei 2024 sekira pukul. 11.00 WIB berhasil diamankan tersangka Sdr. AA di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun Provinsi Aceh. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 21 (dua puluh satu) bungkusan Sabu dalam kemasan plastik berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang dengan berat brutto 21,7 (dua puluh satu koma tujuh) Kg, 20 (dua puluh) paket Sabu dalam plastik klip bening, 1 (satu) bungkus berisi Sabu dalam kemasan plastik berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang dan 1 (satu) bungkus sabu dalam kemasan pelastik berwarna hijau bertuliskan tulisan huruf Cina dengan berat brutto 3.4 (tiga koma empat) Kg, 2 buah timbangan digital beserta 6 buah Handphone,” terang Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana  penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00  (sepuluh miliar rupiah) tutupnya.

((Bang keling)) 

Rabu, 22 Mei 2024

Kabid Humas Polda Jabar : Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi




Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan  bahwa Polisi sudah berhasil mengungkap satu terduga pelaku DPO sejak 2016  atas nama Pegi alias perong yang saat ini kita ketahui identitasnya menurut informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar bernama Pegi Setiawan.              

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,  sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung." katanya.

"Tentu semuanya  harus memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, dimana adanya  keterangan saksi,  keterangan tersangka, keterangan ahli,  surat maupun petunjuk." ungkapnya, Rabu (22/5/2024)

"Inilah upaya yang harus kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kita telah melakukan langkah - langkah termasuk sejak kemarin juga, kita melakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang  berada di lapas dan saat ini kita berhasil menangkap satu DPO." tegasnya.

"Untuk keterangan lain tentu akan kami sampaikan pada kesempatan lain setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka calon terduga pelaku yang sudah kita DPO kan dan saat ini berhasil ditangkap oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dengan dibantu oleh tim Mabes Polri." ujarnya.

"Sebagai pengembangan  kita akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang,  pemeriksaan tambahan terhadap Sdr. Pegi Setiawan yang sudah kita DPO kan." ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa secara teknis tentunya tidak bisa kami sampaikan disini, karena prosesnya masih berjalan, masih dilakukan  pendalaman  terkait apakah masih ada kendala,  nanti akan kami sampaikan secara terang benderang juga  transparan.

"Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan  kepada seluruh masyarakat  dan mohon doanya kepada seluruh warga Negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini  sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentunya sesuai dengan keinginan dari seluruh warga masyarakat Indonesia dalam mengungkap kasus Vina." ujarnya.

"Terkait dengan proses pemeriksaan, ketika dilakukan pemanggilan, masih akan dilakukan pendalaman. Untuk itu  diharapkan adanya sikap koperatif dari  warga masyarakat, saksi ataupun pihak keluarga yang dimintai keterangan guna melengkapi peran ataupun status dari tersangka Pegi Setiawan." Tutup Jules Abraham.

(nurbaeti/inviestigasi)) 


Senin, 20 Mei 2024

KABID HUMAS POLDA JABAR: PENEMUAN MAYAT LAKI - LAKI DI DALAM SALURAN AIR SUNGAI CIKENDAL KELURAHAN MELONG KOTA CIMAHI

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polisi melakukan pengecekan lokasi penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di dalam saluran air sungai Cikendal perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung RT.05/11 Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (20/5/2024)

Diketahui identias korban bernama Sdr. Muhamad Aditia Lesmana (18th) seorang pelajar warga Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K menjelaskan bahwa berawal dari saksi Sdr. Nana Suryana yang berprofesi sebagai Satpam Mekar indah saat melintas area di sekitaran saluran air Sungai Cikendal, tiba - tiba melihat sosok laki laki di dalam air sungai Cikendal dengan posisi telungkup.

“Tidak lama kemudian Sdr. Nana memanggil rekan kerjanya Sdr. Taryana dan langsung menghubungi Ketua RW. 11 Kelurahan Melong, dan dilanjutkan menghubungi pihak keluarga dan Babhinkamtibmas serta pihak Kepolisian Polsek Cimahi Selatan”, jelasnya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Kabid Humas Polda Jabar, kami kumpulkan saksi-saksi dan dari pihak keluarga korban yang diantaranya adalah Sdr. Usep Suhendi, Sdri. Olis Suryati dan M. Rizal Efendi guna dimintai keterangan.

“Hasil olah TKP dan berdasarkan pengecekan dari team Inafis tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, guna mengetahui penyebab kematian Sdr. Muhamad Aditia Lesmana, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan keluarga korban”, ujar Jules Abraham Abast

"Pihak keluargapun menolak dilakukan outopsi terhadap jenasah korban dan sudah mengikhlaskan bahwa peristiwa tersebut sudah menjadi kehendak Allah SWT." tutup Jules Abraham.

Bandung 20 Mei 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Didin Mh/Ek.Pimred)

KABID HUMAS POLDA JABAR: PENEMUAN MAYAT LAKI - LAKI DI DALAM SALURAN AIR SUNGAI CIKENDAL KELURAHAN MELONG KOTA CIMAHI

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polisi melakukan pengecekan lokasi penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di dalam saluran air sungai Cikendal perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung RT.05/11 Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (20/5/2024)

Diketahui identias korban bernama Sdr. Muhamad Aditia Lesmana (18th) seorang pelajar warga Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K menjelaskan bahwa berawal dari saksi Sdr. Nana Suryana yang berprofesi sebagai Satpam Mekar indah saat melintas area di sekitaran saluran air Sungai Cikendal, tiba - tiba melihat sosok laki laki di dalam air sungai Cikendal dengan posisi telungkup.

“Tidak lama kemudian Sdr. Nana memanggil rekan kerjanya Sdr. Taryana dan langsung menghubungi Ketua RW. 11 Kelurahan Melong, dan dilanjutkan menghubungi pihak keluarga dan Babhinkamtibmas serta pihak Kepolisian Polsek Cimahi Selatan”, jelasnya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Kabid Humas Polda Jabar, kami kumpulkan saksi-saksi dan dari pihak keluarga korban yang diantaranya adalah Sdr. Usep Suhendi, Sdri. Olis Suryati dan M. Rizal Efendi guna dimintai keterangan.

“Hasil olah TKP dan berdasarkan pengecekan dari team Inafis tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, guna mengetahui penyebab kematian Sdr. Muhamad Aditia Lesmana, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan keluarga korban”, ujar Jules Abraham Abast

"Pihak keluargapun menolak dilakukan outopsi terhadap jenasah korban dan sudah mengikhlaskan bahwa peristiwa tersebut sudah menjadi kehendak Allah SWT." tutup Jules Abraham.

Bandung 20 Mei 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Didin Mh/Ek.Pimred)

Kamis, 16 Mei 2024

Polda Jabar Tepis Narasi DPO Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi


Film Vina: Sebelum 7 Hari kini sedang jadi sorotan di media sosial. Selain belum tertangkapnya 3 DPO pembunuh korban, saat ini muncul narasi yang ikut mempertanyakan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Sebagaimana diketahui, ketiga DPO kasus pembunuhan Vina adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Salah satu narasi yang beredar di medsos yaitu polisi disebut ikut andil menyembunyikan salah satu DPO tersebut lantaran berstatus anak dari anggota Polri.

Narasi itu kemudian ditepis Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, anak dari anggota polisi justru adalah Rizky atau Eky yang menjadi korban pembunuh bersama Vina.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," katanya, Selasa (14/5/2024).

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.

Hanya memang, penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, film bergenre horor garapan sutradara Anggy Umbara berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, kini sedang jadi sorotan. Film yang diangkat dari kisah nyata atas tragedi pembantaian yang dialami Vina oleh sekelompok geng motor di Cirebon membuka tabir kesadiasan saat remaja tersebut dieksekusi dsn diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Dalam peristiwa memilukan ini, Vina tidak sendiri. Ia mengalami kejadian tragis tersebut bersama satu korban lainnya bernama Rizky atau Eky. Keduanya tewas setelah dianiaya secara keji oleh kawanan geng motor.

Harapan supaya tiga pelaku lain yang masih buron supaya segera ditangkap diutarakan keluarga Vina. Kakak Vina, Marliyana (33) meminta agar polisi bisa mengusut kasus yang belum sepenuhnya tuntas itu. Marliyana berharap para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dapat segera ditangkap dan diadili.

"Masih ada tiga (pelaku) yang belum ditangkap," kata Marliyana di Kota Cirebon, Minggu (12/5/2024).

((Bang keling)) 

Rabu, 15 Mei 2024

Kabid Humas Update Perkembangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. melaksanakan Doorstop  terkait Perkembangan Kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia serta kekerasan seksual  atau pembunuhan dan atau pembunuhan berencana di Kota Cirebon.

"Terkait pengembangan penanganan kasus pembunuhan yang  baru baru ini kembali menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat khususnya di netizen semenjak adanya film yang diterbitkan oleh rumah produksi mengenai kasus pembunuhan yang dikenal Kasus Vina yang di Cirebon." katanya

Kasus ini awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota kurang lebih pada bulan Agustus tahun 2016, kemudian penyidik dari polres Cirebon kota telah melakukan penyidikan serta melakukan upaya penangkapan terhadap beberapa pelaku yang ada.

”Karena merupakan kasus menonjol dimana sebelumnya kasus ini dilaporkan merupakan  suatu kecelakaan,  kemudian ada kecurigaan, kasus yang menimpa dua orang korban yaitu Eki dan saudari  Vina bukan karena kecelakaan melainkan pembunuhan.” Ujar Jules Abraham.

Setelah itu penyidikan  Polres Kota Cirebon dilimpahkan ke Polda Jabar, sejak September setelah dilaporkan,  kemudian penyidik Polda Jabar menangani proses penyidikan kurang lebih sampai  bulan November.

”Jadi September di terima dan November dinyatakan kasus ini selesai dan di serahkan ke Kejaksaan, kemudian  kasus ini begulir di pengadilan. Proses penyidikan menemukan kurang lebih 11 orang tersangka dimana pengadilan memvonis ada 8 orang tersangka dan 3 masih dalam pencarian atau DPO     

Dari 8 orang tersangka  yang telah divonis, 7 orang  masuk dalam klasifikasi   dewasa,  yang melakukan  pembunuhan berencana dengan vonis hukuman seumur hidup ,  sedangkan untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak ” ungkap Kabid Humas Polda Jabar

Saat ini untuk ketiga tersangka yang berstatus DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jawa Barat serta di persidangan tidak ada yang menyebutkan identitas 3 tersangka dari keluarga atau anak anggota pihak Kepolisian.

Hasil pemeriksan atau pun fakta yang sesungguhnya salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari Sdri. Vina atau Sdr. Eki adalah anak dari anggota Kepolisian serta pelaku bukan dari keluarga Kepolisian. 

Saat ini upaya Kepolisian  yang dilakukan, adalah  masih menyelidiki informasi keterangan mengenai mencari jejak,  baik itu sekolah maupun data orang tua dari 3 orang DPO tersebut.

Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka dimana hasil temuan dengan inisial nama Sdr. Dani  Sdr. Andi dan Sdr Pegi alias Perong.

”Apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri. Jika ada berita yang mengatakan bahwa indentitas yang bersangkutan sudah di ketahui dan kita tutup tutupi itu tidak benar karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota Kepolisian bukan pelaku.” ucap Jules

Kabid Humas Polda Jabar menghimbau jika masyarakat mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, maka dapat melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk dapat di proses dan ungkap seterang- terangnya.

((A, Rahmat)) 

KAPOLDA JABAR MENERIMA KUNJUNGAN KEGIATAN STUDI STRATEGIS DALAM NEGERI (SSDN) DI PROVINSI JABAR OLEH LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL (LEMHANAS RI) TA. 2024



Kapolda Jabar Irjen Pol Dr.Akhmad Wiyagus, Sik.M.Si.MM menerima kunjungan kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) di wilayah Jawa Barat oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI) T.A 2024 bertempat di Aula Herman Susjanadiwirja  Mapolda Jabar, Selasa (14/5/2024)
 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan  kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir komprehensif, holistik, integral, inovatif dan profesional serta memiliki watak, moral, etika Kebangsaan, Negarawan, berwawasan Nusantara dan mempunyai cakrawala pandangan yang universal.           

Sehingga diharapkan para peserta Pendidikan Lemhanas dapat mempelajari, memahami dan mengkaji potensi dan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah khususnya wialayah hukum Polda Jabar, ditinjau dari aspek geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan dalam sudut ketahanan Nasional.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Jabar, Ketua Pendamping SSDN, Para Para Peserta PPRA 66 Lemhanas RI serta
PJU Polda Jabar.

((A, Rahmat)) 

Rabu, 13 Maret 2024

BULAN SUCI RAMADHAN, POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT TIDAK LAKSANAKAN SAHUR ON THE ROAD



Polda Jabar memberikan himbauan untuk masyarakat selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Jawa Barat. Himbaun tersebut berisi larangan pelaksanaan sahur on the road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan kericuhan di masyarakat. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan bahwa pada saat memasuki bulan Ramadhan, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif.

“Seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ujar Jules Abraham, Rabu (13/3/2024)

Pada momen ini, beberapa oknum memanfaatkan momen tersebut untuk konvoi tanpa tujuan yang jelas bahkan membuat kegaduhan dan rawan tawuran.

Kegiatan ini juga bisa mengganggu ketertiban umum, seperti membuang sampah sembarangan, menghentikan lalu lintas tanpa izin bahkan menggunakan klakson yang mirip suara sirine Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan SOTR. Pihaknya mengimbau agar masyarakat  memperbanyak kegiatan positif seperti beribadah, tadarus, dan tarawih.

"Juga jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak tegas jika masih ada yang melaksanakan kegiatan tersebut” ujarnya.

Selama Ramadhan, Polda Jabar akan melakukan patroli jam malam. Patroli tersebut dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari.

"Patrolinya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian - kejadian yang menonjol," ucapnya.

"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan  aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping, tidak boleh melakukan sweeping secara pribadi," pungkasnya.((koko, ocim)) 

Bandung, 13 Maret 2024


Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

Selasa, 12 Maret 2024

Polda Jabar Tangkap Pelaku Pencurian Komponen Guardrail Pembatas Jalan Tol Soroja




Personel Unit 1 Sat PJR Tol Soroja  Dit Lantas Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian komponen guardrail  pembatas jalan tol Soroja oleh personil Unit 1 sat PJR tol Soroja, hari Senin 11 Maret 2024 Pukul 23.40 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar menyampaikan, pelaku yang berinisial RR  (26) di tangkap di KM 6+800 B dari arah Soreang menuju arah Pasir Koja di wilayah Hukum Polresta Bandung. Tersangka berasal dari Kampung Cigaru  Desa Wangun Jaya, Kecamatan Naringgul  Kabupaten Cianjur.

Menurut informasi yang di sampaikan oleh petugas piket Senkom Tol Soroja kepada Personel Piket PJR Tol Soroja bahwa pelaku yang inisial RR (26)  terpantau dari layar CCTV terdapat kendaraan Pick up warna hitam No. Pol. F 8230 WN berhenti di bahu luar jalan Tol tepatnya di KM 6+800 Jalur B. Kemudian pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol, 

Personel piket PJR Tol Soroja Dit Lantas Polda Jabar beserta petugas Piket Patroli Jalan Tol Soroja langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta kendaraan tersebut,  dan benar telah terjadi pencurian sejumlah komponen guardrail pembatas jalan tol Soroja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa pengemudi tersebut  berhasil diamankan  berikut 1 kendaraan pick up No. Pol. F 8230 WN warna hitam dengan barang bukti tersimpan di bak belakang kendaraan pick up yang digunakan.            

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Unit PJR Tol Soroja" ujar Kombes Jules Abraham ditempat terpisah, Selasa (12/3/2024)

Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar memaparkan, Akibat kejadian tersebut Kerugian PT. Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja sekitar Rp.15.125.000,- dan barang bukti yang kami amankan 1 (satu) unit kendaraan Pick up Hitam No. Pol.  F 8230 WN,  1 Kunci Inggris 9 (sembilan) buah posh Guardrail, 1 (satu) buah mata kucing/reflector,
25 (dua puluh lima) baut berikut mur guardrail,  jelasnya.

"Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku,  kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Bandung dan tindak pidana pencurian komponen guardrail kami limpahkan ke Polresta Bandung serta  kamipun melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti." katanya.

Petugas yang menangkap pelaku tersebut adalah, Ipda Suherman, Panit PJR Tol Soroja Ditlantas, Kijang 812-04 (Aiptu Ajang Hasanudin, S.H. dan Aipda Thomy Hermansyah), Patroli Zebra 00 (Asep TB, Rheza Prima, Bagas Prayogo, Sofyan dan Danis Pangestu.

"Kamipun bersama  Personel Sat Reskrim Polresta Bandung ,Ipda Garuda (Kanit Harda), Aipda Kiki Hermawan (Anggota), Briptu Syahri Sukmanto (Anggota)." tandasnya.((koko, Ocim)) 

Bandung 12 Maret 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Minggu, 10 Maret 2024

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Cegah Tawuran, 12 Remaja Dan Senjata Tajam Diamankan


Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah remaja yang diduga anggota geng motor dan membawa senjata tajam (sajam). 

Kejadian ini dibenarkan Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. 

Saat itu,  Piket Mako Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melakukan patroli dan menerima laporan adanya sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor membawa senjata tajam di Jalan sepi (Toang) Gadel, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menuju arah selatan Desa Bugis.

“Tim piket segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A (16) sekitar pukul 01.50 WIB di Jalan Toang Sukatani. Remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit panjang,” terangnya.

Selanjutnya, Piket patroli kembali melakukan pengejaran dan sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam di Dusun Gadel, Desa Anjatan.

"Semuanya ada 12 orang remaja yang diamankan bersama barang buktinya, termasuk senjata tajam," ungkap AKP H. Rasita.

Keduabelas orang tersebut beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolsek  menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menghimbau  agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.((koko Ocim)) 


Jumat, 08 Maret 2024

Rakernis Korsabhara POLRI, Dir Pamobvit Polda Jabar Paparkan Polisi Ramah Wisata



Dihadapan para petinggi dan perwakilan jajaran Polri dan Polda se-Indonesia, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Barat, Kombes Pol Moh Hidayat memaparkan pentingnya Polisi mengawal dan menjaga destinasi wisata dan memberi rasa nyaman para wisatawan di Indonesia. Kamis, (7/3/2024)

Rakernis Korsabhara Baharkam Polri T.A 2024 yang berlansung dua hari di Ballroom The Rinra Hotel Kota Makasar ini dibuka langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si. dan dihadiri pula oleh Kapolda berserta PJU Polda Sulsel dengan mengusung tema Optimalisasi Kehadiran Sabhara dalam Menciptakan Rasa Aman Guna Terwujudnya Polri yang Presisi.

Dalam kesempatan tersebut, Dir Pamobvit Polda Jabar berkeyakinan akan berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan masyarakat ke Polri dengan memberi pengamanan dan pengawalan tempat wisata dan wisatawan.

Menurutnya, seperti saat ini dilakukan di Jawa Barat yang mengedepankan polisi ramah untuk semua.

Selain itu hal tersebut juga bisa membantu kemajuan daerah terutama di sektor wisata.
Salah satu faktor orang berkunjung berwisata yakni adanya rasa aman dan nyaman dengan kehadiran dan keberadaan polisi di lapangan dengan memberikan pelayanan maksimal yang ramah dan santun.

“Jika pengunjung objek vital, seperti destinasi wisata dan pusat perbelanjaan aman dan nyaman, otomatis akan ramai dan akan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar lokasi tersebut, seperti yang dilakukan saat ini bersama jajarannya di wilayah Jabar” pungkas Hidayat.


((nurbaeti/inviestigasi)) 

Selasa, 05 Maret 2024

Kabid Humas Polda Jabar : Dua Orang Tersangka Penjual Sepatu Merk Palsu Berhasil Diringkus Polisi



Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengungkap kasus perdagangan barang ilegal sepatu merk palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua tersangka, yakni LS dan CI. 

Selain mengamankan dua tersangka, Satreskrim Polresta Bandung juga berhasil menyita barang bukti ribuan sepatu merk palsu.

"Ungkap kasus memperdagangkan merk ilegal, dimana tersangka memperjualbelikan sepatu dengan menggunakan merk palsu," kata Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 5 Maret 2024.

"Ada sekitar 2.538 merk sepatu converse yang diduga palsu, kemudian ada 30 sepatu merk nike dan satu unit laptop dan satu akun shoope," ujarnya.

Kusworo menambahkan sejak Oktober 2022, kedua tersangka ini memperdagangkan sepatu dengan merk ilegal.

"Kemudian oleh pemegang lisensi diketahui, kemudian setelah ada komunikasi antara keduanya dan ada kesepakatan atau solusi restorativ justice (rj)," tuturnya.

"Namun demikian, keputusan restorative justice atau damai tersebut tidak berlangsung sampai Februari 2024, yang pada akhirnya pemegang lisensi melaporkan ke Polresta Bandung," sambungnya.

Lanjut Kusworo, barang sepatu merk palsu tersebut, para tersangka mendapatkan dari wilayah lain. Dimana, sepatu merk palsu ini dijual dengan cara online bahkan bisa langsung transaksi di gudang.

"Dijualnya bisa melalui online dan bisa langsung transaksi digudang, dari harga Rp. 300ribu sampai Rp. 320ribu," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan dengan terungkapnya kasus ini, dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membeli barang- barang palsu.

"Daripada membeli barang-barang palsu, lebih baik meningkatkan UMKM, seperti himbauan bapak Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

"Dengan kita meningkatkan UMKM, kita membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyat Indonesia," tutur Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 100 dan 102 UU Merk dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.((bang keling)) 

Bandung, 05 Maret 2024 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

KAPOLDA JABAR PIMPIN GELAR OPERASIONAL (GO) PERIODE BULAN MARET TAHUN 2024, DALAM RANGKA ANALISA DAN EVALUASI SITUASI KAMTIBMAS



KAPOLDA JABAR PIMPIN GELAR OPERASIONAL (GO) PERIODE BULAN MARET TAHUN 2024, DALAM RANGKA ANALISA DAN EVALUASI SITUASI KAMTIBMAS

Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK.M.Si.MM, memimpin kegiatan Gelar Operasional (GO) periode bulan maret 2024, dalam rangka analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat, bertempat di Aula Herman Sudjanadiwirja Mapolda Jabar, Selasa (5/3/2024)
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Jabar, Pejabat Utama  Polda Jawa Barat dan jajaran Kapolres se-Jawa Barat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
 
Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Karo Ops dengan memaparkan situasi terkini dan beberapa rekapan laporan dari masyarakat dan tingkat penuntasan perkaranya serta beberapa hal penting lainnya seperti mempertahankan Sinergitas antara TNI-POLRI dan stakeholders lainnya. 

Semua dilakukan sebagai upaya agar  masyarakat Jawa barat tetap aman dan dalam situasi kondusif.

Selanjutnya beberapa paparan disampaikan dari Direktorat Intelkam, Kabid Humas Polda Jabar, Karo SDM, Kabid Dokkes, Karumkit, Ka SPN, Kabid Propam serta Karolog Polda Jabar.

Kapolda Jawa Barat, menekankan akan  pentingnya kegiatan ini dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, 
"Pertahankan dan tingkatkan Sinergitas  TNI-POLRI  bersama  Instansi lainnya." ujarnya.                    

Dalam kegiatan ini dibahas pula mengenai strategi dan taktik yang bisa diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah keamanan yang ada,  untuk memastikan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.
 
Penutupan kegiatan ditandai dengan penyerahan laporan hasil analisa dan evaluasi kepada Kapolda Jawa Barat. Laporan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait strategi keamanan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
 
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami kondisi keamanan di wilayah mereka dan dapat merumuskan langkah- langkah yang tepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. 

((Nurbaeti/inviestigasi)) 

Bid Dokkes Polda Jabar Terus Patroli Kesehatan Dalam Ops Keselamatan Lodaya 2024



Biddokkes Polda Jabar terus mengadakan patroli kesehatan dalam giat Operasi keselamatan Lodaya 2024.                          

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan hal tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan petugas di lapangan, 
dengan memberikan pelayanan dan pengecekan kesehatan bagi petugas.   

Pelayanan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah dan keluhan yang dirasakan oleh petugas, serta pemberian obat juga multivitamin.       

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan selain pengecekan kesehatan, Bid Dokkes Polda Jabar juga memberikan bekal kesehatan, berupa vitamin dan obat obatan penting lainnya.              

"Upaya itu,sebagai wujud kepedulian Polri, di bidang kesehatan bagi anggota yang melaksanakan tugas di lapangan agar operasi keselamatan lodaya 2024 dapat berjalan lancar." ujar Kombes  Jules Abraham, Selasa (5/3/2024)


((Nurbaeti/inviestigasi)) 



Polda Jabar Wujudkan SPKT Presisi Yang Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat



Polda Jabar mewujudkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Anggota yang bertugas di SPKT wajib bersikap   layaknya sosok Polri yang presisi sebagaimana yang tekankan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa  SPKT menjadi pintu gerbang bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan di layanan Kepolisian baik di tingkat Polda hingga Polres jajaran. 

Untuk itulah,  ditekankan ruang SPKT dibuat senyaman mungkin bagi masyarakat yang datang sehingga menimbulkan kesan humanis dan ramah.

Konsep ruangan yang bagus tersebut kemudian didukung para personel yang memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat benar-benar merasakan kondisi dilayani.

"Pelayanan di SPKT menjadi etalase Polri, jika dirasa masyarakat bagus maka kesan yang didapat publik baik secara keseluruhan. Sebaliknya jika di SPKT masyarakat sudah merasa tidak nyaman, maka jeleklah penilaian publik untuk Polisi," tegas Jules Abraham, Selasa (5/3/2024)

Dengan adanya SPKT diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan Kepolisian yang dibutuhkan, serta merasa didengar dan dihormati dalam penanganan kasus atau pengaduan yang dilaporkan.

SPKT juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan Kepolisian dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang saling menguntungkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.


((Nurbaeti/inviestigasi)) 

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polda Jabar



Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,  S, I.K., M.Si., M.M.
melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak   Dengan   Hormat   (PTDH)  anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023. Senin (4/03/2024).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diberlakukan terhadap  28 (dua  puluh  delapan) orang anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah  Jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Untuk Satuan Wilayah  jajaran Polda Jabar Upacara PTDH dilaksanakan di masing-masing Satuan Wilayah jajaran   Polda   Jabar. Adapun   berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri tersebut yaitu kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Kapolda Jabar mengatakan  bahwa Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  merupakan salah satu wujud dan   bentuk realisasi komintmen  Pimpinan  Polri  dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.

"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. namun, dikotori dan dirusak oleh  oknum-oknum  yang  tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri." ujar Kapolda Jabar.

"Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri." kata Irjen Akhmad Wiyagus.

"Terkait hal itu, selaku Pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh   personil   Jajaran   Polda   Jabar yang   melakukan   tindakan   pelanggaran dan  kasus  lainnya,  sehingga  saya berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan  hukuman  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

“Perlu diketahui pula, bahwa kebijakan Pimpinan Polri dalam rangka  mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di era police 4.0, diharapkan    agar personil
jajaran polda jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam  pelaksanaan  tugas  selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”. Tuturnya.

Kapolda Jabar juga  mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya    kepada seluruh jajaran Polda Jabar atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya   dalam memelihara  Kamtibmas di wilayah  hukum Polda Jabar.

((bang keling)) 

Bandung, 4 maret 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar