Kota Pekalongan, buserpolkrim.com - Maraknya peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Extimer yang dijual secara bebas oleh pihak pemilik warung, pembeli obat yang dibatasin dalam peredarannya banyak dari kalangan anak-anak muda yang silih berganti keluar masuk dari toko tersebut, Senin, Desa Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah. (29/04/2024).
Penjaga warung yang enggan menyebutkan namanya menyatakan kepada awak media bahwa dirinya sudah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak, sehingga dirinya dengan leluasa bebas menjual obat tersebut tanpa khawatir akan ditangkap dengan pihak terkait.
Informasi yang didapatkan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa adanya kegiatan jual beli yang dirasa tidak wajar, sehingga beberapa tim awak media mulai melakukan kegiatan jurnalistik, bahkan menanyakan langsung kepada pemilik warung dan dengan penuh percaya diri memperlihatkan beberapa jenis obat tersebut kepada awak media.
Obat Yang dibatasi dalam penggunaannya dan harus menggunakan resep Dokter, Obat daftar G bertujuan diproduksi untuk menyembuhkan penyakit atau mengurangi rasa sakit yang diderita pasien bisa beredar luas di Desa Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah.
Dari kecurigaan aktifitas para anak muda yang keluar masuk di lokasi tersebut dan sambil membawa bingkisan yang dinilai seperti bungkusan obat dan diperkuat dari pengakuan warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya dengan alasan takut, dirinya mengatakan kepada beberapa awak media "orang jualan obat mas, coba cek sendiri mas", ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.
Efek obat yang seharusnya menyembuhkan penyakit atau mengurangi rasa sakit yang diderita pasien. Akan tetapi beberapa orang menyalahgunakan obat-obatan untuk mendapatkan efek tertentu. Hal Ini bisa saja terjadi kepada siapa saja yang tergiur oleh iming-iming tertentu oleh sebagai penggunanya.
Kami coba koordinasi dengan tokoh-tokoh pemuda setempat dengan maksud dan tujuan untuk menjaga kondusifitas penjualan obat yang semakin merajalela.
Saat beberapa tim awak media konfirmasi di lokasi tersebut ternyata benar adanya bahwa ada penjual obat terlarang yang mengaku dirinya hanya seorang pekerja yang di gajinya sedangkan ada pemiliknya.
Hingga diterbitkannya berita ini beberapa tim awak media belum mendapatkan keterangan terkait penindakan aktifitas peredaran Obat tersebut kepada pihak APH.
(Harun dan Tim)