Temanggung

Berita Terkini

Ajarkan Kedisiplinan Babinsa Purwodiningratan Latihkan PBB Anggota Linmas

Surakarta - Babinsa Purwodiningratan Koramil 04/ Jebres kodim 0735 Surakarta Serka Suparno bersama Bhabinkamtibmas Purwodiningratan Aiptu Na...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Temanggung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Temanggung. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Juni 2025

Penonaktifan BPJS Kesehatan bagi 20.000 warga Temanggung, memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Temanggung


Temanggung, 
Buser Polkrim.

 Ketua DPRD, Yunianto, menyayangkan keputusan ini karena fasilitas kesehatan sangat penting bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan ini dan akan mencari solusi terbaik untuk masyarakat terdampak. Pemerintah Kabupaten Temanggung belum memperoleh data rinci mengenai siapa saja warga yang terkena penonaktifan tersebut. 

“Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mempengaruhi pelayanan di rumah sakit, terutama bagi pasien yang tidak menyadari status keanggotaan mereka sudah dicabut,” ungkap Agus.

Sementara itu  Direktur Utama RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, menyarankan masyarakat untuk memeriksa status keanggotaan mereka melalui aplikasi MyJKN.

 DPRD Kabupaten Temanggung menyatakan siap bekerja sama dengan Pemkab Temanggung, untuk mencari solusi terbaik dan akan mengajak bupati untuk melakukan langkah-langkah konkret.

 “Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggunakan anggaran lain, seperti DBHCHT dan DBH, untuk membantu warga miskin yang terkena penonaktifan,” tandas Yunianto. (Yudhy/Syamsuri)

 Editor: Adi M

Petani Tembakau di Temanggung Harapkan Musim Kemarau



Temanggung,
 FD-Buser Polkrim.

 Petani tembakau di Temanggung berharap musim kemarau segera tiba agar pertumbuhan dan hasil daun tembakau bisa maksimal. Cuaca ekstrem pada Mei hingga awal Juni telah mempengaruhi lambatnya pertumbuhan tanaman tembakau.

 Menurut petani tembakau, Ahmad, tanaman tembakau di lereng gunung tidak tumbuh dengan baik jika banyak hujan, terutama di masa awal tanam.

 Sementara itu, Kades Legoksari, Bandel Sukoyo, mengatakan bahwa cuaca ekstrem di Mei dan Juni kurang bersahabat bagi petani tembakau karena tanaman tembakau tidak butuh banyak air setelah umur dua bulan.

 “Curah hujan tinggi dapat merusak tanaman tembakau, terutama pada bagian akar. Selain itu, daun tembakau juga dapat terkena dampak negatif dari curah hujan tinggi,” ujarnya, Jumat (13/6/2025), kepada awak media.

 Sukoyo menambahkan, petani berharap musim kemarau segera tiba dan tidak ada lagi cuaca ekstrem. Mereka berharap pertumbuhan tanaman tembakau bisa cepat dan menghasilkan panen yang maksimal.

 “Saat ini, tanaman tembakau sudah mencapai ketinggian 75 cm hingga satu meter,” jelasnya.

 Ia juga menyebut bahwa tembakau menjadi tumpuan dan harapan bagi masyarakat di Desa Legoksari, karena kultur tanah di daerah tersebut tidak bisa menyimpan air. Petani telah mencoba menanam komoditas lain di musim kemarau, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.

 “Oleh karena itu, tembakau tetap menjadi pilihan utama bagi petani di desa Logoksari ini,” tandasnya. (Syamsuri/Yudhy)

 Editor: Adi M

Sabtu, 11 Mei 2024

660 Calon Jemaah Haji Kabupaten Temanggung Diberangkatkan



Temanggung - Sejumlah 660 calon jemaah haji Kabupaten Temanggung Tahun 1445 H/2024 M diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan (AHD) pada Sabtu (11/5/2024) pagi.

Pelepasan dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Temanggung oleh Pj. Bupati, Ketua DPRD dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung beserta jajaran.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menyampaikan, untuk tahun ini, jemaah haji dari Kabupaten Temanggung dibagi menjadi 2 kloter, yaitu kloter 1 dan kloter 2. Untuk kloter 1 berjumlah 352 dan kloter 2 sejumlah 308. 

"Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat, hari ini siap diberangkatkan ke Donohudan, mudah-mudahan besok Minggu sudah berangkat ke tanah suci, yang rencananya akan dilakukan pelepasan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah," kata Pj. Bupati.

Adapun tahun ini, ada 1 jemaah dari Kabupaten Temanggung yang batal berangkat, karena meninggal dunia. 

"Semoga jemaah haji diberi kelancaran, bisa beribadah dengan khusyuk, bisa melaksanakan rukun, wajib, maupun sunnahnya, dan kembali dengan keadaan sehat, selamat, dan menjadi haji yang mabrur mabruroh," tambahnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Fatchur Rochman menyampaikan, dari 660 jemaah haji Kabupaten Temanggung tahun ini, usia tertua 82 tahun dan usia termuda 20 tahun. 

Adapun untuk Petugas Haji Daerah (PHD) sejumlah 5 orang yang terdiri dari pelayanan umum, bimbingan ibadah, dan kesehatan. (Harun)

Rabu, 01 Februari 2023

Satreskrim Polres Temanggung Tangkap 7 Orang Spesialis Pencurian Kabel Tower Lintas Daerah


Temanggung – Satreskrim Polres Temanggung berhasil menangkap 7 orang yang merupakan komplotan spesialis pencurian kabel Tower lintas daerah.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi melalui Wakapolres Kompol Minarto menerangkan para tersangka melakukan pencurian di sebuah tower BTS dengan jalan memanjat pagar kawat besi sampai ke dalam lingkungan tower kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah dipersiapkan.

“Pelaku berjumlah 7 orang dan merupakan orang dari luar Temanggung dan dalam melakukan aksinya mereka sudah terkoordinir dengan sangat rapi,” Terang Wakapolres. Selasa (31/1).

Tersangka atas nama Hendra (39) WArga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) yang kesemuanya merupakan warga Medan Sumatera Utara.

Lebih lanjut Kompol Minarto mengungkapkan dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan 2 mobil Avansa dan dalam kesehariannya para tersangka bekerja sebagai pengelola tower Provider XL sehingga mengetahui pasti tentang kabel tersebut.

“Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," Lanjut Minarto.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Slamet mengungkapkan dari tangan tersangka dapat disita barang bukti  berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah tang potong besi, I buah golok dan kunci inggris. Dan dari pengakuan para tersangka motif melakukan pencurian tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.

“Dari Tersangka dapat diamankan pula 6 (enam) buah kabel feeder, warna hitam, panjang kurang lebih 3,3 meter hasil kejahatan dan kerugian yang diderita oleh pemilik tower sekira 72 Juta Rupiah,” Ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan disangkakan dengan “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam “Pasal 363 KUHPidana, terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Humas  Polres Temanggung).