Mungkid, Buser Polkrim.
Penyelesaian sampah yang ada di Kabupaten Magelang diharapkan bisa selesai di desa. Hal tersebut ditekankan Bupati Magelang Grengseng Pamuji pada acara Bakti Sosial (Baksos) peringatan Hari Keluarga, Hari Anak, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Lingkungan Hidup di Dusun Pongangan, Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Senin (9/6/2025) pekan lalu.
Pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang diharapkan bisa diselesaikan di tingkat desa melalui kerja sama antara pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan efisien untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
“Strategi pengelolaan sampah, pengolahan sampah menjadi Energi Hijau. Pemerintah Kabupaten Magelang berencana mengubah sampah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai sumber energi hijau,” tuturnya.
Bupati menambahkan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di setiap desa dapat mengurangi biaya dan tenaga yang diperlukan untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir.
“Bank sampah di setiap dusun, dapat membantu memilah sampah dan memberikan nilai ekonomis bagi warga desa,” terangnya.
Kepala Desa Pagersari, Sri Mulyanto mengungkapkan di wilayahnya, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Bank Sampah sudah ada di tiap dusun.
"Ini solusi yang pas karena penanganan sampah TPS3R kalau tidak ada di desa akan membutuhkan biaya dan tenaga yang banyak karena harus dibawa ke Pasuruan, Grabag, maupun Bandongan," kata Mulyanto.
Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan di Desa Pagersari sendiri TPS3R beroperasi mulai 2017 dan sampai saat ini kurang lebih delapan tahun sudah beroperasi. Bank Sampah pada 2023 sudah dimiliki semua dusun.
"Alhamdulillah selain bisa memilah sampah dan peduli terhadap lingkungan, dengan adanya Bank Sampah ini juga bisa menjadi nilai ekonomis untuk warga dusun di Desa Pagersari," pungkasnya. (Yudhy)
Editor: Adi. M