Temanggung, Buser Polkrim.
Ketua DPRD, Yunianto, menyayangkan keputusan ini karena fasilitas kesehatan sangat penting bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan ini dan akan mencari solusi terbaik untuk masyarakat terdampak. Pemerintah Kabupaten Temanggung belum memperoleh data rinci mengenai siapa saja warga yang terkena penonaktifan tersebut.
“Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mempengaruhi pelayanan di rumah sakit, terutama bagi pasien yang tidak menyadari status keanggotaan mereka sudah dicabut,” ungkap Agus.
Sementara itu Direktur Utama RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, menyarankan masyarakat untuk memeriksa status keanggotaan mereka melalui aplikasi MyJKN.
DPRD Kabupaten Temanggung menyatakan siap bekerja sama dengan Pemkab Temanggung, untuk mencari solusi terbaik dan akan mengajak bupati untuk melakukan langkah-langkah konkret.
“Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggunakan anggaran lain, seperti DBHCHT dan DBH, untuk membantu warga miskin yang terkena penonaktifan,” tandas Yunianto. (Yudhy/Syamsuri)
Editor: Adi M