Indramayu

Berita Terkini

Dukung Pembangunan Berkeadilan, PT WIP Gandeng OKP dan Tokoh Masyarakat Losarang

Indramayu – Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Losarang menggelar audiensi dengan pihak manajemen PT Wiratama Indramayu Perka...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Juni 2025

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi



INDRAMAYU- 

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menolak keras surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Surat dengan Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu dan ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang saat ini menempati gedung tersebut.

Ketua FPWI, Chong Soneta, dengan tegas menyatakan sikap organisasinya terkait kebijakan ini. Dalam keterangannya, Chong Soneta menyampaikan lima poin tuntutan FPWI kepada Pemerintah Daerah Indramayu:

1. Tinjau Ulang: Meninjau Ulang dan Mempertimbangkan Kembali Surat Perintah: FPWI meminta Pemda Indramayu untuk meninjau ulang serta mempertimbangkan surat perintah pengosongan Gedung GPI yang ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung di FKJI.

2. Musyawarah Mufakat: FPWI meminta Sekda Indramayu untuk melakukan musyawarah mufakat guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

3. Bukti Fisik Kepemilikan: FPWI menuntut Pemda Indramayu untuk menunjukkan bukti fisik kepemilikan bahwa Gedung GPI merupakan aset Pemda Indramayu.

4. Mengecam Sikap Sewenang-wenang: FPWI mengecam keras sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dianggap sewenang-wenang dan berpotensi merusak keharmonisan hubungan antara Pemda Indramayu dengan insan pers.

5. Penyelesaian Ruislag dan Penegakan Hukum: FPWI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan masalah Ruislag Tanah Kas Desa Sindang yang digunakan oleh Pemda Indramayu, serta mendorong penegakan hukum yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, menambahkan bahwa jika Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tetap tidak menggubris pernyataan sikap dari FPWI, maka FPWI akan menghimbau seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI untuk melakukan aksi menyuarakan pendapat di muka umum di Pendopo Kabupaten Indramayu.

"Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar mempertimbangkan kembali surat edaran perintah mengosongkan Gedung GPI," ujar Tomi.

Ditambah Tomi, sebagai tindakan nyata, hari ini Sabtu (21/6) kami menggelar mimbar bebas "Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI" hingga senin nanti, yang diisi orasi penolakan pengosongan gedung GPI yang disuarakan 22 ketua organisasi dan komunitas pers yang tegabung dalam wadah FKJI (Forum Ketua Jurnalis Indramayu).

Pernyataan sikap FPWI ini menunjukkan adanya ketegangan antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait status dan penggunaan Gedung Graha Pers Indramayu. Wartawan Indramayu ini sedang tidak baik-baik saja. Perkembangan selanjutnya dari polemik ini patut untuk terus diikuti. (Nurbaiti)

Rabu, 18 Juni 2025

Dinilai Tidak Menghargai Organisasi Wartawan, Pemerintah Kabupaten Indramayu Paksa Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

Indramayu, (Buserpolkrim.com) — Kejutan besar datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tiba-tiba mengeluarkan surat perintah pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) pada 16 Juni 2025 lalu. Gedung yang selama ini menjadi pusat berkumpul dan aktivitas semua organisasi wartawan di Indramayu, kini diminta untuk dikosongkan tanpa ada dialog terlebih dahulu.

Surat tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang merupakan wadah koordinasi para ketua organisasi wartawan di daerah ini. Menurut Ketua FKJI, Asmawi, yang akrab disapa Bang Day, langkah pemerintah daerah itu menunjukkan sikap tidak menghargai dan mengabaikan keberadaan serta peran penting wartawan di Indramayu.

"Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu sudah terang-terangan tidak menghargai keberadaan organisasi wartawan yang ada di GPI. Seharusnya, jika ingin menggunakan atau mengosongkan gedung tersebut, Pemkab mengundang FKJI untuk duduk bersama dan berdiskusi, bukan tiba-tiba mengeluarkan surat yang memaksa," tegas Bang Day.

Sikap sepihak Pemkab ini menuai kecaman luas dari kalangan wartawan dan masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap kebebasan pers dan pentingnya kemerdekaan organisasi wartawan sebagai pilar demokrasi.

Para ketua organisasi wartawan di Indramayu menyatakan kesiapan mereka untuk menentang keputusan tersebut demi menjaga keberlangsungan aktivitas jurnalistik di daerah. Mereka menegaskan akan terus berjuang agar hak mereka dihormati dan tidak diabaikan secara sepihak.



Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik mengenai sikap dan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kebebasan pers dan transparansi pemerintahan. Apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog atau terus memaksakan kehendak yang berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media?

Kita tunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Indramayu. Namun yang jelas, masyarakat sudah mulai melihat dengan jelas bahwa sikap Pemkab kali ini cenderung menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Nurbaeti)

Selasa, 10 Juni 2025

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Wilayah Kecamatan Sliyeg, Diduga Mengidap Epilepsi

INDRAMAYU,
Warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran sungai irigasi Klontongan, Blok Tempel, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sliyeg IPTU Edi Mulyana membenarkan adanya peristiwa tersebut. 


“Korban diketahui bernama Dian Ferdiana Adita (45), seorang warga Blok Anjun RT 002 RW 003 Desa Tanajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu,” terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penemuan mayat berawal dari laporan warga Dirjo yang melihat tubuh korban mengapung dalam posisi telungkup di sungai. 


“Saksi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gadingan, BRIPKA Tanto, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sliyeg,” ujar IPTU Edi Mulyana.


Ia menambahkan, setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Sliyeg bersama Unit Inafis Polres Indramayu segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban. 


Proses evakuasi juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg, dr. Masludi.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Indramayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 


Luka di area mata diduga akibat benturan saat terjatuh ke sungai. 


Lebih lanjut Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah dilaporkan hilang sejak dua hari sebelumnya.

“Pihak keluarga meyakini bahwa kematian korban adalah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” terang IPTU Edi Mulyana.

Dalam hal ini Kapolsek mengimbau khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat penyakit tertentu agar mendapatkan pengawasan ekstra untuk mencegah kejadian serupa.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

((Nurbaiti)) 

Selasa, 03 Juni 2025

Ada Apakah Dengan Dinas Kimrum. DidugaTerkesan Tertutup, Pembangunan Tangki Septik Individu.

INDRAMAYU. MCK menjadi fokus utama dalam program pembangunan, terutama dalam upaya meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat. Pembangunan MCK seringkali diarahkan ke area yang sering digunakan untuk kegiatan publik, seperti di lapangan desa atau petilasan, atau kepada masyarakat yang belum memiliki fasilitas MCK di rumahnya.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam menyediakan fasilitas MCK yang layak bagi masyarakat melalui berbagai program dan anggaran.  Kali ini program tersebut jatuh di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Namun, dari hasil pantauan wartawan tampahan.com, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Diduga Papan informasi serta tertutupnya akaes wartawan untuk mempublikasikan kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah merupakan tanda tanya besar. Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Agung selalu ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) melalui Nanang saat dihubungi melalui telfon seluler beberapa kali tidak menjawab, terkesan menutup diri.

Diketahui program Pembangunan Tangki Septik Individu oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan, senilai Rp.217.501.200 yang terbagi 21 titik penerima manfaat masyarakat Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu TA 2025 ini. Hal tersebut dijelaskan oleh Suhartono selaku PPTK pada saat konfirmasi pada Rabu 27 Mei 2025.

"Saya PPTKnya, bikin saja berita yang baik nanti saya koordinasikan pada KSMnya," ucapnya.

Ucapan PPTK Suhartono justru kini mendapatkan sorotan Sekertaris FPWI Tomi Susanto, dikatakannya ucapan pejabat seperti itu tidak mewakili institusi. Arahan terhadap wartawan untuk memberitakan yang baik-baik saja dinilai sebuah pembungkaman terhadap Jurnalis. Kuat dugaan ada main dengan KSM (Kelompok Pengelola Kegiatan). 

"Saya rasa jika seorang pejabat mengatakan seperti itu maka dia sebenarnya tidak mewakili institusinya. Kalimat yang disampaikan langsung untuk membuat berita yang baik-baik saja itu merupakan pembungkaman perlu juga di dalami hubungan antara KSM dengan oknum pejabat tersebut," Tegasnya.

Tomi yang akrab dipanggil Tomsus juga akan berkoordinasi dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk mengambil langkah serius jika ditemukan ada penyimpangan. Namun, dirinya menunggu hingga kegiatan diselesaikan. 

"Saya pastikan akan mengadukan kegiatan tersebut di Kejaksaan Negri Indramayu, tetapi saya masih menunggu kegiatan diselesaikan semuanya. Saya berharap tidak ada oknum ASN yang menyalahgunakan kewenangan serta mengambil keuntungan dari uang rakyat. Jadi, saya peringatkan kepada KSM Pabean Udik jangan main-main dengan uang negara," Tutupnya.

((Nurbaiti)) 

Minggu, 01 Juni 2025

Siap Lestarikan Budaya Minang IKM, H. Elfian Beserta Jajaran DPD Resmi Di Lantik.

 Indramayu - DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Indramayu telah resmi dikukuhkan di sebuah acara yang meriah dan penuh makna. H. Elfian Ali dan jajarannya dilantik langsung oleh Ketua DPW IKM Jawa Barat Joni MS Sikumbang Tuanku Sutan Sarialam, Sabtu 31 Mei 2025.

Acara ini berlangsung di Gedung Nyi Endang Darma Ayu, dengan dihadiri oleh ratusan anggota, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terlihat sepanjang acara, mencerminkan semangat persatuan yang dijunjung tinggi oleh komunitas keluarga Minang.

Ketua Panitia Pelaksana, Joni Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Halalbihalal dan Pelantikan DPD IKM Kabupaten Indramayu ini, dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Barat dengan estimasi masa sekitar 1000 orang.

Dalam sambutannya, H. Elfian Ali, SH., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan membantu mensukseskan acara Halalbihalal dan Pelantikan DPD IKM Indramayu.

Ia menjelaskan visi dan misinya untuk membawa DPD Ikatan Keluarga Minang Indramayu ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.

"Komitmen kami adalah untuk menjaga dan melestarikan budaya Minang di Indramayu, serta membangun solidaritas serta kebersamaan pada keluarga Minang yang ada di Indramayu," tekad Alfian.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar anggota untuk mencapai tujuan bersama.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara tersebut adalah pentingnya kekompakan para pengurus dalam menjalankan organisasi.

"Kepada seluruh warga Minang Kabau di perantauan marilah kita jaga dan rajut terus silaturahmi dengan seluruh masyarakat yang ada di sekeliling kita, asah terus kepedulian dan empati terhadap sesama, serta jangan lupa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan daerah kita berada (Kabupaten Indramayu-Red)," pungkas H. Elfian Ali.

Di tempat yang sama, Dalam podiumnya Ketua DPW IKM Jawa Barat, Joni MS Sikumbang Tuanku Sutan Sarialam mengucapkan selamat atas dilantiknya DPD IKM Indramayu, Dia berpesan pelantikan ini diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi Pengurus IKM Indramayu dalam mempersatukan keluarga Minang yang ada di perantauan serta memberikan kontribusi nyata terhadap daerah, sebagaima tema yang diangkat kali ini "Di Mana Bumi Dipijak di Situ Langit di Junjung".

"Jangan lupa, di Jawa Barat ini orang Minang pernah berkiprah dan membangun, yakni menjadi orang nomor satu di Jabar seperti yang dilakukan Datuk Djamin seketika menjadi Gubernur, itulah yang dinamakan di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung," tutup Ketua DPW Jabar Joni MS Sikumbang.

Pada kesempatan yang bersejarah itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin turut hadir menyaksikan pelantikan dan mengucapkan selamat atas dikukuhkannya DPD IKM Indramayu.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim sangat mengapresiasi langkah DPD IKM Indramayu dalam memperkuat hubungan antaranggota khususnya warga Minang yang berada di perantauan.

Lucky Hakim berharap, DPD IKM Indramayu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam mensukseskan program-program Pemkab Indramayu.

Usai acara inti, yakni pengukuhan DPD IKM Indramayu serta sambutan-sabutan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah, diselingi dengan hiburan musik Minang dan lelang kue.

Perlu diketahui, acara pengukuhan ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya Minang, seperti tarian pasambahan dan tari piring. Hal ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sebagai cara untuk mengenalkan budaya Minang kepada masyarakat luas di Indramayu.

Dengan pengukuhan ini, DPD Ikatan Keluarga Minang Indramayu diharapkan dapat menjadi wadah yang lebih aktif dan produktif dalam menggerakkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat secara umum.

Dengan semangat baru, DPD Ikatan Keluarga Minang Indramayu siap melangkah maju dan memberikan kontribusi yang nyata bagi organisasi dan daerah. 

((Nurbaiti)) 

Jumat, 30 Mei 2025

Pengedar Obat Terlarang Di Ringkus Polres Indramayu, Puluhan Ribu Butir Obat dan Uang Di amankan.

Indramayu - Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran obat terlarang dan menangkap seorang pria berinisial AL (25) yang diduga sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada Jum'at (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu. 
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita obat-obatan yang diduga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, serta barang bukti lainnya seperti handphone, dan bukti percakapan WhatsApp terkait transaksi obat terlarang.

Menurut laporan masyarakat, AL mengaku mendapat obat-obatan tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai “IQB”, orang Aceh. 

inisial AL ini di grebeg oleh masyarakat setempat dalam sebuah kost - kost'an dan terlihat adanya Obat-obatan, rencananya akan diedarkan. Barang bukti yang disita mencakup 1.054 butir tablet yang diduga Hexymer bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg.

"Ada info bahwa di Kost - kost'an ada peredaran obatvterlarang, akhirnya kami grebeg dan setelah itu memanggil Polsek setempat, dan kemudian di bawa ke Polres Indranayu.."
Lanjut masyrakat, Saat ini, pelaku tengah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. Polisi juga terus memburu keberadaan IQB, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini. 

((Nurbaiti)) 

Kamis, 29 Mei 2025

Rakor Pengurus dan Anggota Ungkap Ada Upaya Kudeta, PWI Indramayu Tetap Solid.

INDRAMAYU - Upaya rekonsiliasi dua kubu pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), kubu Hendry Ch Bangun vs Zulmansyah Sekedang, 
disambut positif seluruh jajaran di bawah. Tak terkecuali, pengurus PWI Kabupaten Indramayu. 

Upaya rekonsiliasi dengan sejumlah kesepakatan melahirkan rencana pemilihan pengurus baru yang disebut dengan 'Konferensi Persatuan '. Konferensi itu sendiri rencananya akan digelar pada akhir Agustus 2025 mendatang. 

Merespon upaya rekonsiliasi, PWI Indramayu pun menggelar rapat kordinasi (rakor) pada Rabu, 28 Mei 2025. Rakor dihadiri 31 orang terdiri dari pengurus, penasehat dan anggota di ruang Ajen Adhidana, gedung PWI Indramayu. 

Rakor membahas berbagai isu strategis dan rencana kerja PWI Indramayu ke depan. Dalam rakor juga terungkap adanya upaya kudeta, dari sejumlah kecil pengurus dan anggota yang mengklaim telah mengantongi surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI Indramayu periode 2025-2028. 

"Ada upaya kudeta sebab kepengurusan PWI Indramayu dibawah kepemimpinan Dedy Musashi itu sampai akhir November 2026 dan masih sah sesuai hasil Konfercab 30 November 2023," ungkap Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi. 

Sementara itu, penasehat PWI Indramayu, Agung Nugroho, mengatakan konflik di PWI pusat seharusnya tidak serta merta ditarik ke PWI di daerah. Agung menyebut normatifnya tidak ada keputusan strategis pengurus PWI pusat kubu manapun selama upaya rekonsiliasi dilakukan. 

"Sudah ada upaya rekonsiliasi dengan nama Kesepakatan Jakarta. Sebaiknya kita tunggu apapun hasilnya. Untuk PWI Indramayu harus tetap solid. Kita tunggu apapun hasil konferensi PWI pusat nanti," ujar Agung Nugroho diamini Wakil Ketua Bidang Organisasi Abdul Gani.

Senada dengan Agung, penasehat PWI Indramayu lain, Agus Yulianto, mengimbau seluruh pengurus dan anggota agar tetap berjalan dalam roda organisasi yang benar. Jika ada yang berniat menjadi ketua PWI pasca Dedy Musashi, ia menyarankan agar bertarung dalam konferensi cabang pada 2026 mendatang. 

Rakor PWI Indramayu sendiri akhirnya menghasilkan tujuh butir kesepakatan. Adapun ke tujuh butir kesepakatan itu adalah : 

1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum. 

2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT.

3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis.

4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui 
kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga 
akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas.

5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam 
menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi.

6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan 
mengabaikannya. Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu 
melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum
sebagaimana ketentuan yang berlaku.

((Nurbaiti)) 

Senin, 26 Mei 2025

IWO Indramayu Apresiasi PWI HCB Tugaskan Ihsan Mahfudz Sebagai Plt Ketua PWI Indramayu


Indramayu - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak, mengucapkan selamat dan apresiasi atas  terpilihnya Ihsan Mahfudz alias Icank sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun (HCB).

Hal itu berdasarkan surat keputusan PWI Pusat nomor 336-PLP/PP-PWI/2025, tertanggal 16 Mei 2025. Ihsan Mahfudz diharapkan dapat memimpin PWI Indramayu dengan integritas dan profesionalisme.

"Saya mengucapkan selamat kepada Ihsan Mahfudz atas terpilihnya sebagai Plt Ketua PWI Indramayu. Kami percaya bahwa Ihsan Mahfudz akan membawa PWI Indramayu ke arah yang lebih baik dan profesional," kata Almak, Senin (26/5/2025).

Ketua IWO Indramayu berharap bahwa Ihsan Mahfudz dapat meningkatkan kinerja PWI Indramayu dan memperjuangkan hak-hak wartawan di Kabupaten Indramayu, termasuk melakukan sinergisitas bersama dengan organisasi profesi wartawan lainnya.

"Kami berharap Ihsan Mahfudz dapat menjadi pemimpin yang visioner dan mempererat hubungan antara PWI dan organisasi profesi wartawan lainnya," jelas Almak.

IWO Indramayu juga berharap, Icank dapat membawa PWI Indramayu ke tingkat yang lebih tinggi dan meningkatkan kualitas jurnalistik di Kabupaten Indramayu.

Adapun terkait adanya statemen dari ketua PWI Indramayu sebelumnya, Dedi Musashi, yang diduga menolak adanya SK tersebut, IWO Indramayu berharap, itu dapat diselesaikan secara internal sesuai dengan mekanisme organisasi. 

"Itu urusan internal, semoga bisa segera diatasi," pungkasnya.

((Nurbaiti)) 

Minggu, 25 Mei 2025

Di Curigai Rumah Kos't D'ROOFTOP Jadi Sarang Prostitusi Dari Aplikasi Michat, Membuat Warga Setempat Bertanda Tanya.

Indramayu - Warga Desa Dermayu mencurigai sebuah rumah kost - kost'an D'ROOFTOP dengan 12 kamar yang berada di wilayah Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi sarang prostitusi dari aplikasi MICHAT. Jum'at (23/5/2025). 

Berawal dari kecurigaan warga atas aktivitas di rumah kost  tersebut. Warga mencurigai lokasi kost tersebut dijadikan sarang mesum dengan mekanisme booking online.

iclik (nama samaran) warga Desa Dermayu mengatakan,  malem itu ada laporan bahwa tempat kost'an D'ROOFTOP itu katanya ada beberapa kendaraan yang menjemput beberapa perempuan, katanya 

"kecurigaan tersebut bermula saat seorang warga yang menggunakan aplikasi Michat mendeteksi adanya praktik prostitusi di wilayahnya."

Iclik juga menyanpaikan, penghuni kost'an banyak memakai nama panggilan di michatnya seperti rere, talia dan lainnya. Aktifitas yang dilakukan penghuni kost'an sangatlah mengganggu ketentraman warga, seharusnya pemerintah kabupaten Indramayu ataupun APH mengambil langkah tegas. 

"Tempat Kost'an D'ROOFTOP sepertinya berkedok belaka, seharusnya Pemkab Indramayu dan APH jangan berdiam diri, kami warga Bojongsari memohon untuk segera di tindak lanjuti, supaya warga kami tidak terkena dampaknya. Terang ickik.

((Nurbaiti)) 

Kamis, 08 Mei 2025

Perhutani Dorong Legalitas Hukum Pelaku Usaha,Dengan Koperasi Manis Makmur

INDRAMAYU, 
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemiteraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dengan Koprasi Manis Makmur Amanah, bertempat di Kantor Perhutani KPH Indramayu, pada hari Rabu,07 Mei 2025. 

Adapun kegiatan usaha yang dilakukan oleh Koprasi Manis Makmur Amanah meliputi kegiatan budidaya agroforestry tebu yang berlokasi di petak 13 dan 14 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatimunggul Utara Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul.

Penandatanganan PKS di lakukan oleh Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman dengan Ketua Koprasi Makmur Amanah Endrix Endrianto disaksikan segenap Mangemen KPH Indramayu. 

Dalam keterangan pers Cecep Suryaman menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bukti keseriusan pihak Perhutani dalam rangka mendorong dan mengawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas guna kepastian hukum. Pengelolaan hutan secara bersama-sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.

“Kami berharap Koprasi Manis Makmur Amanah bisa berperan aktif dalam melakukan pengelolaan hutan. Tentunya dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama,” tutur Cecep.

Sementara itu, Endrix Endrianto selaku ketua Koprasi Manis Makmur Amanah mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui program KKPP.

“Tentunya dengan adanya Kerjasama Agroforestry ini, semoga bisa meningkatkan penghasilan Perhutani dan Koprasi Manis Makmur Amanah juga masyarakat, agar tetap bisa menjaga amanah dan hutan tetap lestari,” pungkas.Manis Makmur, Amanah Perhutani Dorong Legalitas Hukum Pelaku Usaha 

INDRAMAYU, 
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemiteraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dengan Koprasi Manis Makmur Amanah, bertempat di Kantor Perhutani KPH Indramayu, pada hari Rabu,07 Mei 2025. 

Adapun kegiatan usaha yang dilakukan oleh Koprasi Manis Makmur Amanah meliputi kegiatan budidaya agroforestry tebu yang berlokasi di petak 13 dan 14 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatimunggul Utara Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul.

Penandatanganan PKS di lakukan oleh Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman dengan Ketua Koprasi Makmur Amanah Endrix Endrianto disaksikan segenap Mangemen KPH Indramayu. 

Dalam keterangan pers Cecep Suryaman menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bukti keseriusan pihak Perhutani dalam rangka mendorong dan mengawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas guna kepastian hukum. Pengelolaan hutan secara bersama-sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.

“Kami berharap Koprasi Manis Makmur Amanah bisa berperan aktif dalam melakukan pengelolaan hutan. Tentunya dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama,” tutur Cecep.

Sementara itu, Endrix Endrianto selaku ketua Koprasi Manis Makmur Amanah mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui program KKPP.

“Tentunya dengan adanya Kerjasama Agroforestry ini, semoga bisa meningkatkan penghasilan Perhutani dan Koprasi Manis Makmur Amanah juga masyarakat, agar tetap bisa menjaga amanah dan hutan tetap lestari,” pungkas.

((Nurbaiti)) 

Selasa, 29 April 2025

Perumdam TDA Menuai Kritik Pedas,Karna Di Nilai Kurang Profesional Saat Putus Meter Air.


INDRAMAYU, tampahan.com - Perumdam Tirta Darma Ayu kembali jadi perbincangan masyarakat usai copot meter air salah satu pelanggannya yang dituding menunggak. Namun ada hal yang menarik, gaya koboy seorang pria baya yang mengakui bukan karyawan justru dikritik keras oleh Ketua KANNI Indramayu A Kodir, Selasa (29/04/2025). 

Kritik keras Ketua KANNI A Kodir lantaran gaya koboy seorang pria baya yang tidak menggunakan seragam dinas saat memutus meter air milik pelanggan yang dituding menunggak di salah satu desa di kecamatan sindang, kabupaten Indramayu. Konyolnya, pria baya tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu.

"Menejemen Perumdam Tirta Darma Ayu harus ada pembenahan, tidak profesional jika petugas perusahaan milik daerah bergaya koboi dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya saat melaksanakan tugasnya. Apalagi pada saat eksekusi pemutusan meter air," tegasnya.

Pemutusan sambungan air PDAM harus mematuhi peraturan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan hak-hak konsumen. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemutusan air PDAM juga harus memperhatikan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Saya menyayangkan tindakan non petugas remi Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan eksekusi pemutusan sambungan meter air itu. Apalagi ada pengakuan bahwa dirinya bukan karyawan. Saya akan konfirmasi ke kantor Perumdam Tirta Darma Ayu untuk melihat kontrak kerja harian lepas berapa anggarannya dan siapa yang melaksanakannya," Imbuhnya.

Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Lina saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, pelaksanaan pemutusan oleh pihaknya dianggap sudah sesuai prosedur. Namun terkait legalitas petugas harian lepas yang diperintahkan untuk memutus sambungan meter air, dirinya mengarahkan untuk menemui Humas pusat.

"Betul harian lepas, terkait lain-lain ke humas pusat saja," Ucapnya saat di temui diruang kantornya cabang sindang. 

Kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu soal tera meter air justru dikabarkan tidak dilakukan. Adapun Dasar hukum pemutusan meter air PDAM Indramayu umumnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum, dan juga regulasi internal PDAM.

((Nurbaiti)) 

Jumat, 25 April 2025

Satreskrim Polres Indramayu dan Polda Jabar Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Sejumlah Kabupaten indramayu dan Cerbon.

Indramayu
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan, yakni S (20), Y (24), dan Y.A (30), ketiganya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Ketiganya kami amankan pada Kamis dini hari (24/4/2025) di wilayah Kedokanbunder. Saat penangkapan, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Hillal didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Selain tiga tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
Mereka diduga memiliki peran sebagai eksekutor dan joki sepeda motor saat menjalankan aksinya.

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, senjata tajam jenis golok, STNK milik korban, uang tunai Rp1.200.000 hasil kejahatan, serta tiga unit handphone milik pelaku.

AKP Hillal menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi di tujuh lokasi berbeda di Indramayu dan tiga lokasi di wilayah Cirebon, sejak Februari hingga April 2025.

Aksi para pelaku dilakukan dengan cara memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam dengan senjata tajam dan menjatuhkan korban sebelum membawa kabur kendaraan.

“Modus pelaku adalah hunting pada malam hari menggunakan dua motor. Ketika melihat target, pelaku langsung memepet, menodong senjata tajam, dan menjatuhkan korban lalu kabur membawa motor,” terang Kasat Reskrim.

Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit. Masing-masing pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp1 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, tersangka penadah, Y.A alias Acim, menjual kembali motor curian dengan harga hingga Rp4,2 juta dan memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. 

Ia merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2018.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga mengulitamatum kepada para DPO untuk menyerahkan diri.
“Bagi para pelaku yang belum berhasil diamankan saya berikan waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri ke Polsek ataupun ke Polres karena kami akan terus mencari kalian sampai kapanpun dan dimanapun serta kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas kepada kalian,” tegas AKP Hillal.

((Nurbaiti)) 

Selasa, 22 April 2025

Bupati Sampaikan Jawaban Melalui Wabup Syaefudin, Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.




INDRAMAYU– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). 

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. 

Raperda Tentang Pemerintahan Desa
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah*
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.
“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya. 

((Nurbaiti)) 

Senin, 21 April 2025

Daftar Lengkap Kapolsek Dan Pejabat Yang Di Mutasi, Polres Indramayu Gelar Sertijab.


Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama (PJU) pada Senin pagi (21/4/2025) di halaman Mapolres Indramayu.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dengan Perwira Upacara Kabag SDM Kompol Bekti Setiawan, S.I.P., M.Si., dan Komandan Upacara KBO Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan, S.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Indramayu, jajaran PJU Polres Indramayu, para Kapolsek, perwira, anggota Bhayangkari Cabang Indramayu, serta seluruh personel dan ASN di lingkungan Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja institusi.

“Rotasi ini merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan kolaborasi agar lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Daftar Mutasi Jabatan Lengkap:

• Iptu Edi Mulyana Setiadji, S.H. dari Kapolsek Pasekan menjabat Kapolsek Sliyeg
• AKP Sutrisno, S.H., M.H. dari Kapolsek Sliyeg menjabat Kapolsek Arahan
• Iptu Ian Hernawan, S.H., MAP dari Kapolsek Arahan menjabat Kapolsek Pasekan
• AKP Enjang, S.H. dari Kasipropam menjabat Kanit Binmas Polsek Lohbener
• AKP Agustian Yudha Permana, S.H. menjabat Kasipropam Polres Indramayu
• AKP Cartono, S.H dari Kapolsek Tukdana menjabat Kasubbagbekpal Baglog
• Iptu Junata Tisna Senjaya, S.H. dari Kasi Humas menjabat Kapolsek Tukdana
• AKP Tarno, S.H. dari Kapolsek Krangkeng menjabat Kasi Humas Polres Indramayu
• AKP Nandang Supriatna, S.H. dari Kasiwas menjabat Kapolsek Krangkeng
• AKP Sunaryo, S.H. dari Kapolsek Lelea menjabat Kasiwas
• AKP Heriyanto, S.H. dari Kasubbagrenprogar menjabat Kapolsek Lelea
• Kompol Ginting Sumantri, S.H. dari Kapolsek Sukagumiwang menjabat Kapolsek Lohbener
• AKP Suripto, S.H. dari Kapolsek Widasari menjabat Kapolsek Sukagumiwang
• AKP Suprapto, S.H. dari Kasikum menjabat Kapolsek Widasari
• Iptu Raswin, S.H. dari Kapolsek Kroya menjabat Kasikum Polres
• Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menjabat sebagai Kapolsek Kroya
• Iptu Maryudi, S.H. dari Kapolsek Bongas menjadi Kasubbagdalops Bagops
• Iptu Fahrudin, S.H. menjabat sebagai Kapolsek Bongas

Dalam sambutannya, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas.

“Kami ucapkan selamat jalan, selamat bertugas. Semoga semakin sukses di tempat yang baru. Karena di tempat baru, pasti akan ada tantangan dan semangat yang berbeda,” ujarnya.

Ia juga memberikan pesan kepada para pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan membangun sinergi dengan seluruh jajaran.
“Kami sangat berharap pejabat-pejabat baru bisa segera menyesuaikan diri dan berkolaborasi dengan kita semua. Dan kepada rekan-rekan yang lama, bisa membantu menyampaikan ide-ide kreatif agar kita tetap solid,” pungkasnya.

((Nurbaiti)) 

INDRAMAYU Pemerintah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Memperingati Hari Kartini Di Halaman Kantor Kecematan Lelea.


Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Lelea, Achmad Fauzie Romdhon, beserta jajaran, unsur Muspika, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, para Kasi/Kasubag Kecamatan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Lelea, staf desa, Ketua BPD, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna, Senin 21-04-2025.

Camat Lelea Achmad Fauzie  Romdhon ketika di temui Media ini mengatakan, 
peringatan Hari Kartini merupakan momentum penting untuk mengenang dan meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan bagi kaum perempuan di Indonesia, khususnya di Kecamatan Lelea. 

“Lebih lanjut Camat mengatakan, bahwa semangat Kartini harus terus kita gaungkan. Perempuan memiliki hak dan peran yang setara dalam berbagai bidang, baik di rumah tangga, dunia kerja, maupun di ruang-ruang publik lainnya,” ujarnya. 

Camat menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta mendorong perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, terutama dalam bidang pendidikan dan sosial, "Katanya.

“Masih banyak perempuan Indonesia yang memiliki potensi luar biasa. Peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa perempuan tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai pilar utama dalam kemajuan bangsa,” lanjutnya.

beliau juga berharap melalui momentum Hari Kartini, semangat perjuangan Kartini terus hidup dalam diri generasi muda perempuan Indonesia, semoga lahir Kartini-Kartini baru yang mampu menjadi pejuang hak perempuan dan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Indonesia Khususnya di Kecamatan Lelea ini, pungkasnya.

Di akhir acara, atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan Lelea, Camat Achmad fauzie Romdhon mengucapkan selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Kecamatan Lelea, “Majulah perempuan Indonesia, dan majulah perempuan sekecamatan Lelea, tutupnya.

((Nurbaiti)) 

Senin, 14 April 2025

Bapemperda DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda

 Bupati Indramayu, Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar dalam rangka penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025, Senin 14 April 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil kajian terhadap empat Raperda. Ketiga Raperda dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus, sedangkan satu Raperda perlu pendalaman lebih lanjut. ***

“Kami telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama tim asistensi, OPD, dan pihak terkait lainnya. Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya

Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. 

Sementara itu, Raperda tentang Pemerintahan Desa dinilai penting untuk menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif. Sehingga desa-desa memiliki aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. 

Dalam hal pengelolaan sampah, Raperda yang diajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya. Menjadikan sampah sebagai potensi, bukan sekadar masalah. Ini bagian dari komitmen pemerintah kabupaten terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. 

Mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020, Ketua Bapemperda menyatakan belum bisa dilanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen pendukung belum lengkap. 

“Kami meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung menjelaskan maksud, tujuan, dan arah perubahan yang diinginkan,” ujar H. Dalam.

Pada akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu juga menetapkan perubahan pimpinan dan anggota Bapemperda yang berlaku sejak 14 April 2025. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ali Fikri.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi lintas OPD agar pembahasan Raperda berjalan lancar di tingkat selanjutnya.

((Nurbaiti)) 


.

Kamis, 10 April 2025

Upacara Sertijab Kapolsek Cikedung, Di Pimpin Langsung Kapolres Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Cikedung, yang digelar di Mako Polres Indramayu, Kamis pagi (10/3/2025).

Dalam prosesi tersebut, jabatan Kapolsek Cikedung diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Sujana, S.H. kepada pejabat baru Iptu Anang Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi kepolisian.

Rotasi merupakan bentuk penyegaran sekaligus wujud kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan personel.

“Dengan adanya rotasi ini, diharapkan setiap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan terus meningkatkan pelayanan serta kinerja kepolisian,” ujar Iptu Junata.

Ia juga berharap pejabat baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program kerja Polres Indramayu serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Upacara sertijab berlangsung diikuti oleh Wakapolres Indramayu, para pejabat utama Polres Indramayu serta Kapolsek jajaran Polres Indramayu.

(Nurbaeti)

Selasa, 25 Maret 2025

program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat


 INDRAMAYU– Kantor Samsat  Indramayu dipenuhi  warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pada hari selasa (25/03/2025) Antrean panjang di sejumlah titik pelayanan cek pisik, dipicu oleh kebijakan baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Program ini diumumkan sebagai hadiah THR, Lebaran bagi masyarakat Jawa Barat, memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang telah menunggak selama 2 hingga 4 tahun. Warga hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun ke depan, tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya. Langkah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Indramayu, yang merasa sangat terbantu.

 pak Santo, salah satu warga Desa tugu, Kecamatan Seliyeg, yang datang ke Samsat Indramayu untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami, masyarakat Indramayu, sangat berterima kasih atas program ini. Beban kami terasa lebih ringan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh tunggakan pajak," ujar pak Santo. 


Dani juga menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebagai langkah yang sangat positif. Selain meringankan beban masyarakat, ia percaya kebijakan ini juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu, karena lebih banyak warga yang akan mematuhi kewajiban membayar pajak setelah adanya pembebasan tunggakan.
Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun Mobi. ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini, yang disebut sebagai "Hadiah Lebaran atau THR, kata Gubernur Dedi Mulyadi, terbukti menggerakkan antusiasme masyarakat untuk berbondong-bondong ke kantor Samsat Indramayu. 

((Bang keling)) 

Senin, 24 Maret 2025

Ramadan Penuh Berkah, Wartawan IWO Indramayu Berbagi Takjil di Sport


CenterIndramayu - Suasana senja di Sport Center Indramayu, Senin (24/3/2025), berubah menjadi lebih hangat dan penuh kebaikan. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indramayu kompak turun ke jalan, membagikan ratusan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas.

Dalam balutan seragam kebanggaan berwarna navy, para jurnalis yang biasa memburu berita kini beralih peran menjadi pembawa kebahagiaan.

Mereka membagikan paket takjil kepada pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki yang tengah bersiap menyambut waktu berbuka puasa.

Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Maknawi, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian wartawan terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan ketika azan Maghrib berkumandang.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan ini. Semoga takjil yang kami bagikan bisa sedikit membantu mereka yang belum sempat berbuka di rumah," ujar Ali.

Sekretaris PD IWO Kabupaten Indramayu, Winan, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian dan kebersamaan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam aksi kemanusiaan. Ramadan adalah momen terbaik untuk berbagi," kata dia.

Aksi sosial ini mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang pengendara motor, Cecep (35), mengaku terkejut sekaligus senang ketika dihentikan oleh para wartawan yang memberikan takjil.

"Saya kira ada razia, ternyata dapat takjil gratis. Alhamdulillah, ini sangat membantu saya yang masih di perjalanan pulang kerja," ujarnya sambil tersenyum.

Tak hanya pengendara, para pedagang kecil di sekitar Sport Center pun ikut merasakan manfaat dari kegiatan ini.

(Nurbaeti)

Sabtu, 15 Maret 2025

(Perumdam) Kab, Indramayu Mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H



KAB,INDRAMAYU - Dirut, Dr. Ady Setiawan  (Perumdam)  PDAM Tirta Darma Ayu  Kab,Indramayu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025. Sabtu (15/3/2025).

Kepala (perumdam) Kab, Indramayu Dirut, Dr. Ady Setiawan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025.

Saya atas nama pribadi dan  (Perumdam)  PDAM Tirta Darma Ayu Kab,indramayu mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin," ucapnya.

((Nurbaeti))