Indramayu

Berita Terkini

Kades Tarkono Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Ujung Barang

Cilacap, Buser Presisi.  Desa Ujung Barang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur jalan ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 April 2025

Perumdam TDA Menuai Kritik Pedas,Karna Di Nilai Kurang Profesional Saat Putus Meter Air.


INDRAMAYU, tampahan.com - Perumdam Tirta Darma Ayu kembali jadi perbincangan masyarakat usai copot meter air salah satu pelanggannya yang dituding menunggak. Namun ada hal yang menarik, gaya koboy seorang pria baya yang mengakui bukan karyawan justru dikritik keras oleh Ketua KANNI Indramayu A Kodir, Selasa (29/04/2025). 

Kritik keras Ketua KANNI A Kodir lantaran gaya koboy seorang pria baya yang tidak menggunakan seragam dinas saat memutus meter air milik pelanggan yang dituding menunggak di salah satu desa di kecamatan sindang, kabupaten Indramayu. Konyolnya, pria baya tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu.

"Menejemen Perumdam Tirta Darma Ayu harus ada pembenahan, tidak profesional jika petugas perusahaan milik daerah bergaya koboi dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya saat melaksanakan tugasnya. Apalagi pada saat eksekusi pemutusan meter air," tegasnya.

Pemutusan sambungan air PDAM harus mematuhi peraturan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan hak-hak konsumen. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemutusan air PDAM juga harus memperhatikan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Saya menyayangkan tindakan non petugas remi Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan eksekusi pemutusan sambungan meter air itu. Apalagi ada pengakuan bahwa dirinya bukan karyawan. Saya akan konfirmasi ke kantor Perumdam Tirta Darma Ayu untuk melihat kontrak kerja harian lepas berapa anggarannya dan siapa yang melaksanakannya," Imbuhnya.

Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Lina saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, pelaksanaan pemutusan oleh pihaknya dianggap sudah sesuai prosedur. Namun terkait legalitas petugas harian lepas yang diperintahkan untuk memutus sambungan meter air, dirinya mengarahkan untuk menemui Humas pusat.

"Betul harian lepas, terkait lain-lain ke humas pusat saja," Ucapnya saat di temui diruang kantornya cabang sindang. 

Kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu soal tera meter air justru dikabarkan tidak dilakukan. Adapun Dasar hukum pemutusan meter air PDAM Indramayu umumnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum, dan juga regulasi internal PDAM.

((Nurbaiti)) 

Jumat, 25 April 2025

Satreskrim Polres Indramayu dan Polda Jabar Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Sejumlah Kabupaten indramayu dan Cerbon.

Indramayu
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan, yakni S (20), Y (24), dan Y.A (30), ketiganya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Ketiganya kami amankan pada Kamis dini hari (24/4/2025) di wilayah Kedokanbunder. Saat penangkapan, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Hillal didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Selain tiga tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
Mereka diduga memiliki peran sebagai eksekutor dan joki sepeda motor saat menjalankan aksinya.

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, senjata tajam jenis golok, STNK milik korban, uang tunai Rp1.200.000 hasil kejahatan, serta tiga unit handphone milik pelaku.

AKP Hillal menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi di tujuh lokasi berbeda di Indramayu dan tiga lokasi di wilayah Cirebon, sejak Februari hingga April 2025.

Aksi para pelaku dilakukan dengan cara memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam dengan senjata tajam dan menjatuhkan korban sebelum membawa kabur kendaraan.

“Modus pelaku adalah hunting pada malam hari menggunakan dua motor. Ketika melihat target, pelaku langsung memepet, menodong senjata tajam, dan menjatuhkan korban lalu kabur membawa motor,” terang Kasat Reskrim.

Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit. Masing-masing pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp1 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, tersangka penadah, Y.A alias Acim, menjual kembali motor curian dengan harga hingga Rp4,2 juta dan memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. 

Ia merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2018.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga mengulitamatum kepada para DPO untuk menyerahkan diri.
“Bagi para pelaku yang belum berhasil diamankan saya berikan waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri ke Polsek ataupun ke Polres karena kami akan terus mencari kalian sampai kapanpun dan dimanapun serta kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas kepada kalian,” tegas AKP Hillal.

((Nurbaiti)) 

Selasa, 22 April 2025

Bupati Sampaikan Jawaban Melalui Wabup Syaefudin, Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.




INDRAMAYU– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). 

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. 

Raperda Tentang Pemerintahan Desa
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah*
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.
“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya. 

((Nurbaiti)) 

Senin, 21 April 2025

Daftar Lengkap Kapolsek Dan Pejabat Yang Di Mutasi, Polres Indramayu Gelar Sertijab.


Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama (PJU) pada Senin pagi (21/4/2025) di halaman Mapolres Indramayu.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dengan Perwira Upacara Kabag SDM Kompol Bekti Setiawan, S.I.P., M.Si., dan Komandan Upacara KBO Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan, S.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Indramayu, jajaran PJU Polres Indramayu, para Kapolsek, perwira, anggota Bhayangkari Cabang Indramayu, serta seluruh personel dan ASN di lingkungan Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja institusi.

“Rotasi ini merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan kolaborasi agar lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Daftar Mutasi Jabatan Lengkap:

• Iptu Edi Mulyana Setiadji, S.H. dari Kapolsek Pasekan menjabat Kapolsek Sliyeg
• AKP Sutrisno, S.H., M.H. dari Kapolsek Sliyeg menjabat Kapolsek Arahan
• Iptu Ian Hernawan, S.H., MAP dari Kapolsek Arahan menjabat Kapolsek Pasekan
• AKP Enjang, S.H. dari Kasipropam menjabat Kanit Binmas Polsek Lohbener
• AKP Agustian Yudha Permana, S.H. menjabat Kasipropam Polres Indramayu
• AKP Cartono, S.H dari Kapolsek Tukdana menjabat Kasubbagbekpal Baglog
• Iptu Junata Tisna Senjaya, S.H. dari Kasi Humas menjabat Kapolsek Tukdana
• AKP Tarno, S.H. dari Kapolsek Krangkeng menjabat Kasi Humas Polres Indramayu
• AKP Nandang Supriatna, S.H. dari Kasiwas menjabat Kapolsek Krangkeng
• AKP Sunaryo, S.H. dari Kapolsek Lelea menjabat Kasiwas
• AKP Heriyanto, S.H. dari Kasubbagrenprogar menjabat Kapolsek Lelea
• Kompol Ginting Sumantri, S.H. dari Kapolsek Sukagumiwang menjabat Kapolsek Lohbener
• AKP Suripto, S.H. dari Kapolsek Widasari menjabat Kapolsek Sukagumiwang
• AKP Suprapto, S.H. dari Kasikum menjabat Kapolsek Widasari
• Iptu Raswin, S.H. dari Kapolsek Kroya menjabat Kasikum Polres
• Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menjabat sebagai Kapolsek Kroya
• Iptu Maryudi, S.H. dari Kapolsek Bongas menjadi Kasubbagdalops Bagops
• Iptu Fahrudin, S.H. menjabat sebagai Kapolsek Bongas

Dalam sambutannya, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas.

“Kami ucapkan selamat jalan, selamat bertugas. Semoga semakin sukses di tempat yang baru. Karena di tempat baru, pasti akan ada tantangan dan semangat yang berbeda,” ujarnya.

Ia juga memberikan pesan kepada para pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan membangun sinergi dengan seluruh jajaran.
“Kami sangat berharap pejabat-pejabat baru bisa segera menyesuaikan diri dan berkolaborasi dengan kita semua. Dan kepada rekan-rekan yang lama, bisa membantu menyampaikan ide-ide kreatif agar kita tetap solid,” pungkasnya.

((Nurbaiti)) 

INDRAMAYU Pemerintah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Memperingati Hari Kartini Di Halaman Kantor Kecematan Lelea.


Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Lelea, Achmad Fauzie Romdhon, beserta jajaran, unsur Muspika, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, para Kasi/Kasubag Kecamatan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Lelea, staf desa, Ketua BPD, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna, Senin 21-04-2025.

Camat Lelea Achmad Fauzie  Romdhon ketika di temui Media ini mengatakan, 
peringatan Hari Kartini merupakan momentum penting untuk mengenang dan meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan bagi kaum perempuan di Indonesia, khususnya di Kecamatan Lelea. 

“Lebih lanjut Camat mengatakan, bahwa semangat Kartini harus terus kita gaungkan. Perempuan memiliki hak dan peran yang setara dalam berbagai bidang, baik di rumah tangga, dunia kerja, maupun di ruang-ruang publik lainnya,” ujarnya. 

Camat menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta mendorong perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, terutama dalam bidang pendidikan dan sosial, "Katanya.

“Masih banyak perempuan Indonesia yang memiliki potensi luar biasa. Peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa perempuan tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai pilar utama dalam kemajuan bangsa,” lanjutnya.

beliau juga berharap melalui momentum Hari Kartini, semangat perjuangan Kartini terus hidup dalam diri generasi muda perempuan Indonesia, semoga lahir Kartini-Kartini baru yang mampu menjadi pejuang hak perempuan dan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Indonesia Khususnya di Kecamatan Lelea ini, pungkasnya.

Di akhir acara, atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan Lelea, Camat Achmad fauzie Romdhon mengucapkan selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Kecamatan Lelea, “Majulah perempuan Indonesia, dan majulah perempuan sekecamatan Lelea, tutupnya.

((Nurbaiti)) 

Senin, 14 April 2025

Bapemperda DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda

 Bupati Indramayu, Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar dalam rangka penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025, Senin 14 April 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil kajian terhadap empat Raperda. Ketiga Raperda dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus, sedangkan satu Raperda perlu pendalaman lebih lanjut. ***

“Kami telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama tim asistensi, OPD, dan pihak terkait lainnya. Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya

Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. 

Sementara itu, Raperda tentang Pemerintahan Desa dinilai penting untuk menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif. Sehingga desa-desa memiliki aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. 

Dalam hal pengelolaan sampah, Raperda yang diajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya. Menjadikan sampah sebagai potensi, bukan sekadar masalah. Ini bagian dari komitmen pemerintah kabupaten terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. 

Mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020, Ketua Bapemperda menyatakan belum bisa dilanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen pendukung belum lengkap. 

“Kami meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung menjelaskan maksud, tujuan, dan arah perubahan yang diinginkan,” ujar H. Dalam.

Pada akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu juga menetapkan perubahan pimpinan dan anggota Bapemperda yang berlaku sejak 14 April 2025. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ali Fikri.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi lintas OPD agar pembahasan Raperda berjalan lancar di tingkat selanjutnya.

((Nurbaiti)) 


.

Kamis, 10 April 2025

Upacara Sertijab Kapolsek Cikedung, Di Pimpin Langsung Kapolres Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Cikedung, yang digelar di Mako Polres Indramayu, Kamis pagi (10/3/2025).

Dalam prosesi tersebut, jabatan Kapolsek Cikedung diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Sujana, S.H. kepada pejabat baru Iptu Anang Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi kepolisian.

Rotasi merupakan bentuk penyegaran sekaligus wujud kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan personel.

“Dengan adanya rotasi ini, diharapkan setiap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan terus meningkatkan pelayanan serta kinerja kepolisian,” ujar Iptu Junata.

Ia juga berharap pejabat baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program kerja Polres Indramayu serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Upacara sertijab berlangsung diikuti oleh Wakapolres Indramayu, para pejabat utama Polres Indramayu serta Kapolsek jajaran Polres Indramayu.

(Nurbaeti)

Selasa, 25 Maret 2025

program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat


 INDRAMAYU– Kantor Samsat  Indramayu dipenuhi  warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pada hari selasa (25/03/2025) Antrean panjang di sejumlah titik pelayanan cek pisik, dipicu oleh kebijakan baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Program ini diumumkan sebagai hadiah THR, Lebaran bagi masyarakat Jawa Barat, memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang telah menunggak selama 2 hingga 4 tahun. Warga hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun ke depan, tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya. Langkah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Indramayu, yang merasa sangat terbantu.

 pak Santo, salah satu warga Desa tugu, Kecamatan Seliyeg, yang datang ke Samsat Indramayu untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami, masyarakat Indramayu, sangat berterima kasih atas program ini. Beban kami terasa lebih ringan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh tunggakan pajak," ujar pak Santo. 


Dani juga menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebagai langkah yang sangat positif. Selain meringankan beban masyarakat, ia percaya kebijakan ini juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu, karena lebih banyak warga yang akan mematuhi kewajiban membayar pajak setelah adanya pembebasan tunggakan.
Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun Mobi. ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini, yang disebut sebagai "Hadiah Lebaran atau THR, kata Gubernur Dedi Mulyadi, terbukti menggerakkan antusiasme masyarakat untuk berbondong-bondong ke kantor Samsat Indramayu. 

((Bang keling)) 

Senin, 24 Maret 2025

Ramadan Penuh Berkah, Wartawan IWO Indramayu Berbagi Takjil di Sport


CenterIndramayu - Suasana senja di Sport Center Indramayu, Senin (24/3/2025), berubah menjadi lebih hangat dan penuh kebaikan. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indramayu kompak turun ke jalan, membagikan ratusan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas.

Dalam balutan seragam kebanggaan berwarna navy, para jurnalis yang biasa memburu berita kini beralih peran menjadi pembawa kebahagiaan.

Mereka membagikan paket takjil kepada pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki yang tengah bersiap menyambut waktu berbuka puasa.

Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Maknawi, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian wartawan terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan ketika azan Maghrib berkumandang.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan ini. Semoga takjil yang kami bagikan bisa sedikit membantu mereka yang belum sempat berbuka di rumah," ujar Ali.

Sekretaris PD IWO Kabupaten Indramayu, Winan, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian dan kebersamaan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam aksi kemanusiaan. Ramadan adalah momen terbaik untuk berbagi," kata dia.

Aksi sosial ini mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang pengendara motor, Cecep (35), mengaku terkejut sekaligus senang ketika dihentikan oleh para wartawan yang memberikan takjil.

"Saya kira ada razia, ternyata dapat takjil gratis. Alhamdulillah, ini sangat membantu saya yang masih di perjalanan pulang kerja," ujarnya sambil tersenyum.

Tak hanya pengendara, para pedagang kecil di sekitar Sport Center pun ikut merasakan manfaat dari kegiatan ini.

(Nurbaeti)

Sabtu, 15 Maret 2025

(Perumdam) Kab, Indramayu Mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H



KAB,INDRAMAYU - Dirut, Dr. Ady Setiawan  (Perumdam)  PDAM Tirta Darma Ayu  Kab,Indramayu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025. Sabtu (15/3/2025).

Kepala (perumdam) Kab, Indramayu Dirut, Dr. Ady Setiawan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025.

Saya atas nama pribadi dan  (Perumdam)  PDAM Tirta Darma Ayu Kab,indramayu mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin," ucapnya.

((Nurbaeti))

Disdik Kab, Indramayu Mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H


KAB,INDRAMAYU - Dinas Pendidikan Kab,Indramayu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025. Sabtu (15/3/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kab, Indramayu H. CARIDIN,S.pd, M,si mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025.

Saya atas nama pribadi dan Dinas Pendidikan Kab,indramayu mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin," ucapnya.

((Nurbaeti))

Dunia BBM SPBU di Indramayu Sangat Memperhatinkan, di Duga Praktik ILegal, Pasok Pertalite Ke Pom Mini Tak Berizin.

Indramayu- Bayang-bayang praktik ilegal kembali mencoreng dunia distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Indramayu. SPBU 34.452.07 Jumbleng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu diduga menjadi pemasok utama Pertalite untuk pom mini di salah satu Desa di Kacamata Losarang yang beroperasi tanpa izin resmi.


Penjualan BBM eceran melalui pom mini, yang sudah lama dikategorikan sebagai usaha ilegal dan berbahaya, ternyata masih subur di wilayah ini, dengan SPBU Jumbleng disebut-sebut sebagai “otak” di balik operasi tersebut.


Ini bukan sekadar pelanggaran kecil—ini adalah pukulan telak terhadap aturan dan keselamatan masyarakat!

Seorang penjual pom mini, yang meminta identitasnya dirahasiakan, blak-blakan mengungkap modus operandi mereka. “Pom mini ini enggak ada surat izinnya, cuma secarik kertas panduan dari pabrik doang,” katanya tanpa tedeng aling-aling.

Ia mengaku bahwa isi pom mininya adalah Pertalite, yang laris manis di pasaran, sementara Pertamax hanya dijual dalam botolan karena sepi peminat.

“Kita beli Pertalite-nya dari SPBU Jumbleng. Setiap hari kita ambil, kadang 5 jeriken, kadang sampai 8 jeriken,” tambahnya.

Pengakuan ini seperti granat yang meledak, membongkar dugaan keterlibatan SPBU dalam rantai pasok ilegal ini.

Lebih jauh, penjual tersebut membeberkan trik licik untuk mendapatkan BBM subsidi itu.

“Kalau untuk rekomendasi ke SPBU, kita akali pakai surat dari UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Losarang. Katanya buat budidaya ikan lele, padahal buat dijual lagi,” ungkapnya sambil tertawa kecil.

Untuk melancarkan aksinya, mereka memberikan “upeti” kepada oknum dinas—Rp30 ribu untuk izin awal dan Rp20 ribu untuk perpanjangan. Jika stok masih kurang, mereka punya cara lain: “Nebeng barcode mobil yang lagi isi BBM. Kita tunggu mobilnya pergi, baru kita isi jeriken dari sisa barcode itu,” jelasnya.

Ini bukan sekadar akal-akalan, tapi serangan terencana terhadap sistem distribusi BBM yang seharusnya ketat!

Praktik ini jelas melanggar hukum. Penjualan BBM eceran melalui pom mini telah lama dikecam karena ilegal dan membahayakan keselamatan. Pertalite, sebagai BBM subsidi, seharusnya hanya dijual melalui SPBU resmi untuk kebutuhan kendaraan langsung, bukan dialihkan ke jeriken atau pom mini yang tidak memenuhi standar keamanan.

Risiko kebakaran dan ledakan dari penanganan yang sembarangan bukan isapan jempol—sudah banyak kasus serupa yang memakan korban.

Dugaan keterlibatan SPBU 34.452.07 Jumbleng dalam menyokong praktik ini makin memperkeruh situasi, menyeret nama institusi yang seharusnya jadi benteng aturan.

Ini adalah tamparan keras bagi pengawasan distribusi BBM. Pertamina dan pihak berwenang tak boleh diam—praktik ini harus dihantam habis! Masyarakat berhak dapat BBM subsidi dengan aman dan adil, bukan jadi korban permainan kotor pom mini dan oknum tak bertanggung jawab. SPBU Jumbleng, jawab atau hancur di tangan hukum!.

Padahal . Pertamina suda mengedarkan surat larangan tersebut kepada seluruh lembaga penyalur retail sales regional Jawa bagian Barat sejak 4 April 2022.

Isi dari surat edaran tersebut yakni pelarangan bagi SPBU/SPBUN dan lembaga penyalur untuk melayani pembelian pertalite dengan Jerigen/Drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali.

Larangan menjual pertalite dan solar kepada pengecer mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2001 tentang menjual minyak dan gas bumi.

Selain itu, larangan tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak serta keputusan menteri energi dan sumber daya mineral RI nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan dimana terdapat perubahan Pertalite sebagai BBM umum ke BBM penugasan.

((Nurbaeti)) 

Selasa, 11 Maret 2025

Di Duga Rombongan Bandit, Namun Mengaku Wartawan Merampas Uang Setoran



-Serombongan orang diduga bandit yang mengaku wartawan merampas (membawa kabur) uang setoran milik seorang pedagang asal Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Peristiwanya terjadi di jalan raya Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Senin, 10 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB. 

Rombongan perampas uang itu menggunakan mobil Sigra warna merah bernomor polisi E-1317-RH. Mereka berjumlah enam orang. Meniru petugas kepolisian, mereka memepet mobil korban, menginterogasi lalu membawa kabur uang. 

Korbannya adalah Dul Rohman (25 tahun) warga, Blok Bojong, Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Menurut korban, sebelum peristiwa perampas, ia berkeliling menagih uang kepada pedagang lain. 

Dul berkeliling menagih uang dagangan menggunakan mobil minibus milik majikannya. Ketika akan pulang, tepatnya di jalan raya Desa Pawidean, korban dipepet mobil pelaku. Rupanya pelaku sudah mengikuti Dul sejak tadi.

Karena dipepet, Dul pun menghentikan laju kendaraannya. Layaknya polisi, pelaku turun lalu memeriksa mobil korban sembari bertanya macam-macam. Pelaku juga merampas kantong kresek warna hitam berisi uang sebanyak Rp20 juta dan nota penagihan.Tak hanya uang, pelaku juga merampas handphone milik korban. 

Usai merampas, korban diminta mengikuti mobil pelaku yang berbalik arah ke Jatibarang. Sampai di dekat SMA Negeri 1 Jatibarang, pelaku menghentikan mobilnya. Disitu korban melihat sebagian pelaku, ada tiga orang, yang turun dari dalam mobil.

Korban sempat meminta handphone nya berniat menelpon majikan. Permintaan korban dipenuhi. Saat itulah, salah satu pelaku berbicara dengan majikan korban dan mengaku sebagai wartawan. Saat bersamaan, pelaku mengembalikan kantong kresek berisi uang lalu bergegas kabur.

"Saya belum tahu kalau uang 20 juta dalam kantong kresek berkurang, sisa hanya 10 juta. Tahunya setelah pulang dan melapor ke majikan, ternyata uangnya sudah berkurang 10 juta. Saya menduga, uangnya diambil pada saat merampas lalu dibawa ke mobil mereka dan saya diminta mengikuti dari belakang," ungkap Dul. 

Atas peristiwa itu, Dul pun melaporkan kasusnya ke polisi. Dihadapan polisi Dul memberikan keterangan tentang ciri-ciri para pelaku serta mobil yang ditumpangi. 

"Yang saya ingat, dua orang penumpang dan satu sopir. Dua penumpang itu, yang satu berbadan gemuk sedangkan satunya lagi kurus berkacamata tertutup masker. Sedangkan pelaku lain, sopir, badannya besar kulit hitam," tutur Dul kepada sejumlah wartawan. (Nurbaeti)

Senin, 10 Maret 2025

Diduga Oknum Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Lohbener Tahan Uang Study Tour Siswa

Kabupaten Indramayu - Sesuai kesepakatan rapat orang tua wali siswa dengan Komite Sekolah dan Panitia Study Tour dari pihak sekolah yang dalam hal ini di bawah pengelolaan Wakasek Kesiswaan sebagai pelaksana kegiatan pada hari Senin, 24/2/2025 di sekolah tentang pelaksanaan Kegiatan Study Tour 2025 dimana kesepakatan orang tua wali untuk membatalkan kegiatan Study Tour 2025 ke Yogyakarta dan meminta agar uang biaya Study Tour Rp 1.000.000,- per siswa untuk segera dikembalikan. 

Hal tersebut sesuai dengan edaran Pjs. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Surat  Edaran Nomor 64/PK01/ Kesra/2024 tentang larangan Study tour ke luar wilayah Jawa Barat dan juga Maklumat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan Study Tour dengan segala bentuknya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

Namun hingga kini, Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Lohbener, Ahmad Wasid, S. Pd. I. bersih keras tidak mau mengembalikan uang biaya Study Tour tersebut sebanyak 6 bus x 54 siswa atau sejumlah 324 siswa dengan segala alasan. Sementara orang tua meminta agar uang tersebut agar segera dikembalikan untuk biaya lebaran keluarga. 

Kepala Sekolah SMPN 1 Lohbener yang baru, Tariwan, S. Pd. MM. merasa tidak tahu menahu tentang program kegiatan Study Tour 2025 tersebut, karena merupakan program Kepala Sekolah lama Syafi'i Imanudin, S. Pd., M.M. oleh karena itu kami kembali mengundang Komite dan seluruh orang tua wali siswa kelas VIII dan menghasilkan kesepakatan membatalkan pelaksanaan Study Tour dan mengembalikan biaya secara penuh sejumlah  Rp 1.000.000 , - per siswa atau total sejumlah Rp 324.000.000.

((Nurbaeti)) 


Jumat, 07 Maret 2025

Berkah Ramadan, Kapolsek Kedokanbunder Libatkan Bhayangkari Dalam Berbagi Takjil


Indramayu – Dalam suasana penuh berkah di bulan Ramadan, Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. 


Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya depan Mapolsek Kedokanbunder, Kamis (6/3/2025), ini melibatkan jajaran anggota Polsek serta Bhayangkari Ranting Kedokanbunder.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Tasim mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta sebagai wujud kepedulian kepada sesama.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci ini. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, agar mereka yang masih di perjalanan dapat menikmati hidangan berbuka tepat waktu," ujar Ipda Tasim.

Dalam aksi berbagi ini, sebanyak 50 paket takjil diserahkan langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki yang melintas. 


Ketua Bhayangkari Ranting Kedokanbunder, Ny. Selvy Tasim, beserta anggota Bhayangkari turut aktif dalam kegiatan ini, menunjukkan sinergi yang erat antara kepolisian dan keluarga besar Bhayangkari dalam kegiatan sosial.

Kapolsek Kedokanbunder juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

"Semoga kegiatan berbagi ini membawa manfaat dan berkah bagi kita semua, serta semakin mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga Kedokanbunder," pungkasnya.

((Nurbaeti)) 

Rabu, 05 Maret 2025

Waduk Bojongsari Di Indramayu Di Keluhkan Warga dan Masyarakat, Di Karnanakan Sampah Eceng Gondok Yang Merusak Pemandangan


Indramayu- Warga masyarakat Kelurahan Bojongsari kecamatan Indramayu, Keluhkan banyaknya eceng gondok yang menutupi sungai diwaduk Bojongsari, 
Banyaknya sampah eceng gondok yang menutupi sungai di waduk Bojongsari bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga membuat aliran sungai menjadi macet seperti sampah sehingga sungai menjadi Kumuh tidak layak untuk dipandang hal tersebut seperti apa yang disampaikan oleh salah satu warga Bojongsari Arif kepada awak Media pada Rabu tanggal 05 Februari 2025.

Arif menambahkan kami berharap Pemerintah kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati yang baru Bpk Lucky Hakim dan H. Syaefudin memberikan perhatian khusus melalui Dinas yang bersangkutan untuk dapat segera membersihkan Eceng gondok di Waduk Bojongsari Agar  Waduk Bojongsari menjadi nyaman untuk di pandang.Ucapnya

Sementara itu warga Bojongsari yang lain Agus Hamdani Wakil Karangtaruna Bojongsari Menambahkan Waduk Bojongsari merupakan termasuk destinasi wisata wog Dermayu merupakan icond tetapi dengan banyaknya eceng gondok yang menutupi sungai waduk Bojongsari sangat merusak pemandangan sungai di waduk tersebut menjadi sangat Kumuh dan aliran sungai menjadi macet kabupaten Indramayu agar secepatnya membersihkan Eceng gondok di waduk Bojongsari sehingga waduk tersebut menjadi Bagus dan menjadi destinasi wisata wog Dermayu kembali.

Sedangkan Wakil Ketua Pokmaswas mitra Bojongsari Bpk Wari terkait banyaknaya sampah eceng gondok di Waduk Bojongsari Kepada awak media ikut angkat bicara "Sampah Eceng Gondok yang menutupi Aliran sungai di waduk Bojongsari sangat merusak pemandangan waduk Bojongsari yang tadinya menjadi Destinasi wisata wog Indramayu Kini dengan adanya banyak eceng gondok menjadi kelihatan sangat Kumuh sekali Untuk itu kami mewakili warga masyarakat Bojongsari akan menindaklanjuti ke Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk mengambil solusi Agar Secepatnya sampah eceng gondok itu segera dibersihkan dan Berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang baru untuk memberikan perhatian serius Membersihkan Eceng Gondok di Waduk Bojongsari. 

((Nurbaeti)) 

Sabtu, 01 Maret 2025

Taufid Chaniago Beri Data Tambahan ke Kejari Indramayu, Dukung Usut Tuntas diduga Manipulasi Data



Indramayu - Pengamat Pendidikan Taufid Chaniago tuntaskan janjinya kepada Kejari Indramayu dengan memberikan data tambahan guna mengusut tuntas, diduga praktik manipulasi data pendidikan di sekolah non formal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di Kabupaten Indramayu.

Pada 26 Februari 2025, Taufid mendatangi kantor Kejari Indramayu dengan membawa rapot pendidikan Indramayu, yang dinilai langsung oleh kementerian Pendidikan RI. Dalam penilaiannya (Kementerian Pendidikan RI) pada 2023 - 2024 Rapot Pendidikan Kabupaten Indramayu, khususnya pada sekolah non formal (PKBM) grafiknya mutunya menurun.

Dengan adanya diduga temuan Kejari Indramayu terkait manipulasi data pendidikan di PKBM dan juga penilaian rapot pendidikan Kabupaten Indramayu dari Kementerian Pendidikan, hal ini dinilai sangat membahayakan kualitas pendidikan di Indramayu, khususnya pada lembaga non formal yang mana mutunya jauh dari standar yang diharapkan dari harapan pendidikan kontemporer.

"Rendahnya mutu penyelenggaraan pendidikan PKBM di Indramayu ini, diperparah dengan temuan Kejari Indramayu terkait manipulasi data pendidikan," ungkap Taufid.

Bupati Indramayu sebelumnya Nina Agustina dengan program unggulannya yakni Jaket (Kejar Paket) membuka peluang besar kepada masyarakat Indramayu untuk melanjutkan sekolah di PKBM, akan tetapi program unggulan tersebut hari ini perlu dievaluasi karena pada pelaksanaannya banyak temuan-temuan buruk yang terjadi.

"Evaluasi program Jaket ini harus disegerakan oleh pemerintahan yang baru saat ini. Agar tidak mewarisi kebobrokan dari pemerintahan yang sebelumnya," Kritik Taufid.

Kepala Daerah yang baru Lucky - Syaefudin diminta juga untuk melakukan audit keuangan terhadap penyelenggaraan PKBM sebelumnya, karena diduga dana bos maupun bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran.

Adapun data tambahan tersebut adalah rapot pendidikan Kabupaten Indramayu pada tahun 2024, di mana dalam sajian datanya penyelenggaraan sekolah kejar paket/PKBM di Kabupaten Indramayu mengalami penurunan mutu dari tahun sebelumnya. Sehingga hal tersebut selaras dengan pernyataan Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi yang mengatakan "Saya diminta diskusi sama Kementerian Pendidikan, dari tahun ke tahun data secara informal di luar sekolah yang paket C itu datanya dibikin palsu semua. Kementerian nganggap Indramayu itu bodoh loh, walaupun tingkat pendidikan kita masih setara SMP. Rupanya data yang dikirimkan itu isinya dimanipulasi,".

"Sebagai masyarakat Indramayu yang peduli terhadap pendidikan di Indramayu saya berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas, informasi terakhir yang saya dapatkan kasus ini sudah sampai pemeriksaan saksi-saksi, maka dari itu kita tunggu seperti apa akhirnya," tandas Taufid.

Diketahui, Taufid Chaniago dalam waktu dekat akan mendatangi DPRD Indramayu untuk menyampaikan aspirasinya mengenai penyelenggaraan pendidikan di Indramayu. 

((Nurbaeti)) 

DPRD Indramayu Gelar Sidang Paripurna, Tentang Laporan Kegiatan Masa Reses 13-20 Februari 2025

Indramayu - Masa reses adalah periode dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar gedung parlemen, terutama untuk berkunjung ke daerah pemilihan masing-masing, sebagai bentuk implementasi teknis dan strategis dalam rangka menyerap aspirasi rakyat sebagai upaya memberikan catatan, saran serta rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pemerintah daerah.

Sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menyampaikan ” Ucapan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi – tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan rapat paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2025. Di ruang rapat  DPRD Indramayu, Kamis 27 Februari 2025 .1

Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 49 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 32 anggota demikian ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkapnya., Kamis 27 Februari 2025 di Ruang Sidang DPRD Indramayu.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menyampaikan ” Ucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan H. Syaefudin pada tanggal 20 Februari 2025 semoga amanah dan bijaksana dalam menjalankan kepemimpinan sebagai pemimpin daerah untuk membawa perubahan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengemban misi dan misi Indramayu REANG (Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman Gotong royong) berbarengan beberes Indramayu” tuturnya.

 H Sirojudin menyatakan, reses merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan anggota DPRD agar mengunjungi daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, selanjutnya dihimpun fraksi-fraksi dan dilaporkan pada paripurna.

“Anggota DPRD melaksanakan reses sejak tanggal 13-20 Februari 2025, hasilnya dilaporkan sekarang,” ujarnya. 

Selanjutnya enam fraksi menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2025 pada sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Indramayu, kemarin. 

Juru bicara enam fraksi menyampaikan empat aspek yang masih menjadi sorotan para anggota dewan saat mendatangi konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni aspek pertanian, kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. 
 Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak mengatakan, terdapat beberapa aspek yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah, antara lain aspek pertanian seperti sarana jalan usaha tani.

“Termasuk, dampak dari proyek BBWS Cimanuk Cisanggarung yang tak kunjung selesai berimbas pada akses ketersediaan air,” kata Abdul Rojak. 

Kemudian, akses layanan kesehatan terutama program Universal Health Coverage (UHC) karena masih belum sesuai dengan ekspektasi atau harapan masyarakat. 

“Tenaga pendidik juga masih menyisakan antrean panjang terkait pengangkatan honorer, kemudian kondisi permukiman warga di Eretan yang perlu mendapat penanganan serius dari pemda yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi Rob,” ujarnya. 

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti soal pengangkatan pejabat struktural dan fungsional. Menurutnya, posisi itu harus diisi oleh pejabat yang memiliki skill dan menguasai di bidangnya atau yang profesional dan berintegritas. 

Kemudian, kata Abdul Rojak, perlu perhatian juga saluran drainase di wilayah perkotaan, kondisi PJU, pembangunan jembatan penghubung antar desa, dan pembinaan masyarakat. 

“Masyarakat juga minta ada patroli rutin oleh aparat penegak hukum di lokasi-lokasi sepi saat malam hari untuk menjaga keamanan masyarakat,” katanya. 

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Lina Hilmia juga menyampaikan aspirasi masyarakat melalui fraksinya, antara lain soal layanan kesehatan program Universal Health Coverage (UHC) yang dikeluhkan masyarakat karena aturan BPJS dinilai masih rumit.

Selain itu, kata Lina, Fraksi PDIP juga mendorong peningkatan fasilitas kesehatan di Puskesmas karena sebagai fasilitas kesehatan tingkat I. 

Pada aspek pendidikan, Fraksi PDIP juga menyoroti penyelesaian tenaga pendidik honorer yang kesejahteraannya yang jauh dari layak sehingga bisa berimbas pada kualitas pendidikan. Pihaknya, kata Lina, mendorong status hukum kepada tenaga honorer yang saat ini kategori P3K, baik itu kategori R2 dan R3. 

Dalam reses, lanjutnya, anggota fraksinya juga banyak menerima keluhan terkait pupuk subsidi. “Kita dorong pemerintah sidak ke kios-kios,” tandasnya.

Lina juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan breakwater di Eretan Kulon. “Jika pembangunan breakwater tidak bisa dipercepat dikhawatirkan, rumah warga bisa terdampak abrasi air laut,” ujar Lina.

((Nurbaeti)) 

Permintaan Lsm KPK Kepada Bupati Terpilih,Prioritaskan Penertiban Badan Usaha Lesing berkedok Izin Koperasi


Indramayu - Ketua Lsm KPK Nusantara  Agus seha sapaan akrabnya yang juga merangkap  Ketua LBH Peduli  Hukum Dan Ham mendampingi warga Desa Rambatan bernama Carmadi guna meminta keadilan atas persoalan Kredit dengan pihak KSP Anugrah Rezeki Perdana Arahan ,Mendatangi  Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Indramayu yang berada di wilayah tidak jauh dari jantung kota Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat .Pada Kamis (27/02/25)

Kejadian tersbut di ungkapkan agus seha pada wartawan Mitratnipolri di kediamannya bermula dirinya memenuhi undangan audesi setelah Pihak Diskoperindag Kabupaten Indramayu . Menanggapi aduan masyarakat ,Rusdi selaku Pembina Koperasi Diskoperindag Indramayu langsung memanggil pihak Koperasi Anugrah Rezeki Perdana dan di pertemukan langsung di ruang aula Diskoperindag Kabupaten Indramayu  

Setelah dilakukan audensi kedua belah pihak saling serang argumen hingga berakhir dengan tidak ada titik temu bagaimana penyelesaiiannya , pihak carmadi nampak kecewa pasalnya ia merasa tidak terima  kalau pihak koperasi telah menjual unit kendaraannya tanpa se Izin darinya ,Namun pihak Koperasi berkelit kalau terkait penjualan unit sudah terdapat pada perjanjian kontrak ketika akad kridit bahwa pihaknya ketika mengambil dan menjual unit Debitur itu tanpa harus izin ke pemiliknya kalau debitur tidak bisa membayar hutang nya ," Kata salah satu pihak perwakilan  koperasi . Sayang nya ketika di singgung mana bukti kontraknya "Maaf kontrak itu tidak bisa kami perlihatkan " Jawab pihak Koperasi 

Agus terus mencecar dengan pertanyaan   Apakah pihak koperasi sudah melakukan upaya mediasi dan memberikan SP 1,2,3 kepada debitur , lalu salah satu rekan pihak koperasi berinisial UP menjawab " tidak ,Kami datang hanya lisan saja mendatangi  kerumahnya ,Kemudian ketika disinggung terkait kenapa bapak juga  menahan  STNK Debitur  ?  Up pun menjawab kami tidak menahannya salahnya sendiri  kenapa gak pernah memintanya " Jawab UP lagi pada agus . Mendengar jawaban UP seisi ruangan tersenyum sambil menggelengkan kepala 

Setelah usai mendengar jawaban dari UP ,Agus pun beralih pertanyaan ke Rusdi Selaku pembina Diskoperindag Indramayu ,Mendengar jawaban UP tadi apakah menurut pak Rusdi SOP tersebut di benarkan dalam perundang-2an badan usaha  koperasi ? Lalu Rusdi menjawab kalau terkait SOP berdasarkan UU No 25 Tahun 1992 itu tergantung dari masing-2 Koperasi makanya nanti kami akan lihat dulu bagaimana SOP nya " Jawab rusdi pada agus 

Setelah dirasa tidak ada titik temu audensipun di akhiri , Agus berharap pihak pemerintah kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati yang baru Lucky Hakim memprioritaskan terkait izin koperasi pasalnya kalau ini di biarkan bukan saja adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tetapi juga merugikan masyarakat ,Posisi penampatan Pembina dalam hal perkoprasian berharap untuk selektif pada  uji kopetensi nya dan yang benar-2 mengetahui betul terkait perundang-2an serta memahami  juknis  juklak mekanisme perkoprasian ,Kalau mengamini SOP yang diluar ketentuan perundang-2an pemerintah  jelas ada apa ? " Tutup agus 


( Nurbaeti)

Selasa, 25 Februari 2025

Warga Desa Terusan Indramayu Butuh Bantuan Pemerintah, Di Karnakan Rumahnya Ambruk.


 Indramayu - Paska Rumahnya Ambruk Warga masyarakat Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Berharap Ada Uluran bantuan Dari pihak Pemerintah 

Seperti apa yang di Sampaikan Kusnadi atau di panggil Roy Warga Desa Terusan Kecamatan Sindang RT 22/RW 08, No74 kepada kabarIndramayu Pada Selasa 25 Februari 2025 Mengatakan 

Rumah kami Ambruk mungkin karena akibat cuaca yang buruk kena hujan dan Angin dan mungkin rumah sudah dimakan Usia
Alhamdulilah pas pada saat kejadian Ambruknya Rumah kami tidak ada korban dari keluarga kami karena ambruknya pada Siang hari.

Kami sering mengusulkan untuk Bantuan kepada pihak Desa sebelum rumah ini ambruk tapi belom pernah direalisasi

Paska Rumah Ini Ambruk kami sekeluarga mengungsi dengan menempati di rumah saudara, Untuk itu kami berharap kepada pihak pemerintah untuk bisa membantu Perbaikan Rumah kami yang Sampai sekarang belum diperbaiki karena tidak mempunyai biaya untuk perbaikan.Tuturnya
Kusnaedi berharap baik pemerintah pusat, Profinsi, kabupaten ataupun Desa bisa membantu memberikan bantuan perbaikan untuk Rumah kami.Ucap Kusnaedi Tutupnya.

(Nurbaeti)