Indramayu

Berita Terkini

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Sukamulya Tahun 2025

Kabupaten Tangerang | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Balaraja Polresta Tangerang me...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Agustus 2025

Merah Putih Berkibar di Tugu Perjuangan: SMSI Indramayu Gelar Upacara Proklamasi dan Lomba Catur Antar Media



Indramayu – Suasana khidmat menyelimuti Monumen Tugu Perjuangan Indramayu pada Minggu (7/8/2025), saat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu menggelar upacara detik-detik proklamasi.


Momentum ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus refleksi kemerdekaan yang terus dijaga oleh insan pers.

Upacara tersebut diikuti oleh berbagai organisasi pers di Indramayu, antara lain Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Jurnalis Indonesia (FWJI), serta Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Kehadiran Kasi Humas Polres Indramayu dan perwakilan dari Dandim 0616 Indramayu turut menambah khidmat jalannya peringatan tersebut.

Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum kemerdekaan tidak hanya sekadar seremoni, melainkan juga pengingat bagi insan pers akan peran strategis mereka dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.

"Kemerdekaan adalah amanah besar. Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus mampu menjaga objektivitas, menyuarakan kebenaran, dan menjadi garda depan dalam menjaga persatuan bangsa," ungkap Ihsan.

Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan lomba catur antar media. Lomba ini menjadi simbol kolaborasi dan adu strategi antar Media, sekaligus mempererat silaturahmi antar organisasi pers di Indramayu.

Suasana penuh keakraban mewarnai kompetisi, di mana semangat persatuan lebih dikedepankan dibandingkan sekadar mengejar kemenangan.

Peringatan detik-detik proklamasi yang diinisiasi SMSI Indramayu ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan.

Selain mempertebal rasa nasionalisme, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi insan pers dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya di era digital yang serba cepat.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

INDRAMAYU, 
Warga Desa Singajaya, Kecamatan Sing ajaya, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos, Sabtu (9/8/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, laporan penemuan mayat tersebut diterima pihaknya dan langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu.


“TKP berada di sebuah kos-kosan. Untuk korban, saat ini masih dalam penyelidikan dan identitasnya masih kami dalami. Dugaan sementara korban berjenis kelamin perempuan,” ujarnya.

Menurut AKP Tarno, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti yang ada.

“Saat ini kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Ada yang sudah dimintai keterangan di Polres, dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah sesuai perkembangan penyelidikan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tengah dikumpulkan untuk melengkapi proses pengungkapan kasus ini.

“Kami mohon doa dari rekan-rekan media dan masyarakat, semoga kasus ini segera terungkap,” ucap AKP Tarno.

(Nurbaiti)

Peringatan HUT ke-13, IWO Tingkatkan Profesionalisme Wartawan di Era Digital

Jakarta - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) ke-13 tahun 2025 ini, mengusung tema "IWO Menjaga Profesionalisme Wartawan di Era Digital".

Pemilihan tema ini dilandasi oleh beberapa alasan penting yang berkaitan dengan tantangan dan perkembangan dunia jurnalistik saat ini. Ketua Umum IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si. memaparkan sejumlah alasan di balik pemilihan tema tersebut.

"Maraknya jurnalisme warga dan misinformasi di era digital ini, mengakibatkan setiap orang memiliki platform untuk menyebarkan informasi melalui media sosial. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi profesi wartawan, di mana batasan antara jurnalis profesional dan 'jurnalis warga' menjadi kabur. Munculnya berita palsu (hoaks) dan disinformasi membuat peran wartawan profesional yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik menjadi sangat krusial," ungkap Ketum IWO Dwi Christianto.

Menurutnya, dengan banyaknya media online yang bermunculan, ada kekhawatiran tentang menurunnya standar etika dan profesionalisme. Beberapa pihak menyebut bahwa profesi wartawan kini "dilacurkan" karena banyaknya media yang hanya berorientasi pada kepentingan tertentu, bukan pada kepentingan publik.

"Kami menilai perlunya peningkatan kapasitas wartawan, sehingga tema ini menekankan pentingnya wartawan online untuk terus mengasah kemampuan, seperti teknik menulis, wawancara yang mendalam, dan penguasaan teknologi seperti SEO (Search Engine Optimization). Wartawan tidak hanya bersaing dengan media lain, tetapi juga dengan kecepatan informasi yang beredar di media sosial," paparnya.

Tak hanya itu, Dwi juga menilai wartawan juga harus menjaga integritas dan kepercayaan publik. Alhasil, dengan profesionalisme yang terjaga, wartawan dapat menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. 

Hal ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap media di tengah banjirnya informasi yang tidak terverifikasi. 

"Pada 4 Agustus 2025, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Pengurus Pusaat IWO, Muhammad Abriyanto bersama dua kolega wartawan telah menerbitkan buku berjudul "Menyelamatkan Reformasi, Polri di antara Dekret Presiden dan Sidang Istimewa MPR 2001". Ini menandakan karya tulisnya yang terus diasah," kata Dwi.

"Saya pun bersama sejumlah wartawan, pernah menulis buku panduan dalam peliputan pasien penderita Tuberkulosis, penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, dalam acara pelatihan wartawan peliput kesehatan se-Jakarta dan Jawa Barat," ungkapnya.

Dwi pun menjelaskan, bahwa Sekjen IWO Telly Nathalia juga telah menulis sejumlah buku yang telah dipublikasikan dengan berbagai gendre, termasuk sejarah, inspirasi dan fiksi.

Sebagai organisasi profesi wartawan, IWO akan terus menyuarakan kebenaran dan melawan informasi bohong atau hoaks yang tengah melanda di tanah air. Penguatan organisasi, kader dan keanggotaan serta menjadi konstituen Dewan Pers menjadi tujuan IWO dalam waktu dekat.

"IWO pun berupaya mengingatkan anggotanya dan seluruh insan pers untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalisme, agar media online bisa menjadi sumber informasi yang terpercaya dan mencerdaskan masyarakat," tutup Ketum IWO Dwi Christianto.***

Jumat, 08 Agustus 2025

Pemkab Indramayu Genjot Produktivitas Nelayan dengan Normalisasi 13 Muara Sungai



Indramayu, – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah klasik nelayan, yaitu pendangkalan muara sungai yang menghambat aktivitas mereka. Melalui program normalisasi muara sungai, Pemkab mengerahkan Kapal Keruk untuk membersihkan sedimentasi di 13 muara sungai yang tersebar di seluruh wilayah Indramayu.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Edi Umaedi, dan Camat Indramayu, Indra Mulyana, langsung meninjau proses pengerukan di Muara Sungai Prajagumiwang Karangsong pada Jumat (1 Agustus 2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Dalam keterangannya kepada media sinarpagijaya.com, Bupati Lucky Hakim menegaskan, "Pendangkalan di muara Karangsong sudah sangat mengkhawatirkan. Lumpur yang menumpuk membuat kapal nelayan kesulitan beroperasi bahkan harus antre panjang hanya untuk keluar-masuk muara. Ini jelas sangat mengganggu mata pencaharian mereka."

Meski pengerukan bukan solusi permanen, Bupati Lucky menekankan bahwa upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar dampak negatif dapat diminimalisir. Selain pengerukan, Pemkab Indramayu juga menyiapkan program pendukung seperti peninggian jalan, penanaman mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir, serta rencana pembangunan kolam labuh dan pasar ikan yang higienis untuk meningkatkan kenyamanan nelayan dan kualitas hasil tangkapan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Edi Umaedi, menjelaskan bahwa pengerukan dilakukan secara bertahap di 13 muara sungai, termasuk muara Glayem, Lombang, Limbangan, Eretan Wetan, dan Eretan Kulon. "Kami ingin seluruh muara yang bermasalah segera tertangani. Selain mempermudah akses nelayan, normalisasi ini juga berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di daerah pesisir saat musim hujan," jelas Edi.

Program ini menjadi harapan baru bagi para nelayan di Indramayu, yang selama ini sering terkendala aktivitasnya akibat pendangkalan sungai. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan produktivitas nelayan semakin meningkat dan perekonomian pesisir semakin berkembang.

(Nurbaiti)

Minggu, 03 Agustus 2025

Karnaval SCTV Meriahkan Indramayu: Musik, Hiburan, dan Peluncuran Sinetron Baru



INDRAMAYU,  -
Karnaval SCTV kembali mengunjungi Indramayu, Jawa Barat, dengan membawa segudang kemeriahan selama dua hari berturut-turut mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Gelaran ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian jelang perayaan HUT SCTV ke-35 tahun. 

Acara Karnaval SCTV ini dihadiri Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Sekertaris Daerah ( Sekda) Aep Surahman. Juga Kepala Dinas Pendidikan H.Caridin, Polres Indramayu staf jajaranya Kodim 0616 staf jajaranya, polsek indramayu staf jajaranya, Satpol pp, staf jajaranya ketua Karangtarunna Indramayu,staf jajaranya juga itansi dinas lainya se kabupaten Indramayu . dan ribuan penonton tamu undangan, Sabtu (02/08/2025). 

Penampilan Spesial: The Titans, Betrand Peto, dan Ghea Youbi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB Geisha, Nabila Taqiyyah, dan duet Melly Lee & Afan pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB, Hello Band, Dewi Perssik, dan Rizwan Fadilah pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.
Aktris Bintang Sinetron terbaru SCTV ''Cinta Sedalam Rindu'' yang pertama kalinya menyemarakan ''Karnaval SCTV'' Yakni Esta Pramanita, Farhan Rasyid, Dannia Salsabilla dan Alessia Borriello usai acara ditempat tenda Artis sempat diminta wawancara kepada awak media Patroliunit 1.com menyatakan "Karnaval SCTV menjadi salah satu sarana bagi SCTV untuk menjalin kedekatan dengan pemirsanya. Tahun ini, jelang perayaan HUT SCTV ke-35, kami kembali ke Indramayu setelah tiga tahun yang lalu, dengan sajian yang lebih istimewa, termasuk tayangan perdana dua sinetron terbaru SCTV. Semoga Karnaval SCTV dapat menjadi membawa kebahagiaan bagi warga Indramayu," Pungkasnyanya. Dan juga Banardi Rachmad, Deputy Director Programming SCTV. '' Tuturnya.




Peluncuran Sinetron Baru: "Cinta Sedalam Rindu" tayang perdana pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 18.35 WIB "Cinta di Bawah Tangan" tayang perdana pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 20.05 WIB

Aktivitas Off-Air: Senam sehat, jalan sehat, dance competition, lomba mewarnai untuk anak-anak TK dan SD, serta parade SCTV 3D Trick Art dan Interactive Booth di "Jelajah SCTV" ( Nurbaiti )

Sabtu, 02 Agustus 2025

Pelantikan 769 PPPK di Indramayu: Bupati Lucky Hakim Berikan Amanat untuk Pelayanan Publik yang Cepat dan Transparan


INDRAMAYU, 
Sebanyak 769 pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu telah resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024. Bupati Indramayu Lucky Hakim secara langsung menyerahkan SK pengangkatan kepada para PPPK terpilih.

Komentar Bupati, "Hari ini adalah momentum yang sangat penting. Ini bukan hanya pengakuan atas capaian administratif dan kompetensi, tetapi juga awal dari komitmen saudara sebagai ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Lucky Hakim.
- Bupati menekankan pentingnya nilai-nilai ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Arahan dan Motivasi: Bupati mengajak PPPK untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja, serta membantunya dalam mewujudkan visi Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
-Bupati berharap agar PPPK dapat menjadi bagian penting dari mozaik besar pembangunan Indramayu. 769 PPPK Indramayu Dilantik: Bupati Lucky Hakim Tekankan Pelayanan Terbaik dan Kompetensi. Detail Pelantikan: Jumlah PPPK yang dilantik: 769 orang, Komposisi PPPK: 589 guru, 90 nakes, dan 90 teknis, (Nurbaiti)

Sat Binmas Polres Indramayu Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80




INDRAMAYU – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus 2025.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Indramayu, IPDA Tasim, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

"Pengibaran Bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan. Ini juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Ia menjelaskan, Sat Binmas telah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, lingkungan RT/RW, hingga sekolah-sekolah, guna memastikan pesan tersebut tersampaikan secara luas.

IPDA Tasim juga menambahkan, imbauan ini selaras dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga menjaga ketertiban lingkungan, mempererat kebersamaan, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif.

"Mari kita jaga semangat kemerdekaan dengan kegiatan yang membangun, seperti kerja bakti, lomba kebangsaan, dan menjaga situasi yang aman serta kondusif," imbuhnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang dan selama perayaan kemerdekaan.

"Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110," pungkasnya.

(Nurbaiti) 

Rabu, 30 Juli 2025

Bunder Mendekatkan Layanan dan Menyerap Aspirasi






INDRAMAYU, Buser Polkrim, 
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memulai hari kerjanya dengan "ngantor" di Kecamatan Kedokan Bunder, sebuah upaya untuk mendekatkan layanan pemerintahan dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam kunjungannya, Bupati Lucky Hakim melakukan berbagai kegiatan, termasuk pertemuan dengan investor, para kuwu, tokoh masyarakat, dan mengunjungi SDN 3 Kedokanagung yang membutuhkan rehabilitasi.

Pertemuan dengan Investor: Bupati Lucky Hakim berdiskusi dengan calon investor yang tertarik menanamkan modalnya di sektor wisata. Bupati menegaskan komitmennya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi para investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pertemuan dengan Para Kuwu:  Bupati Lucky Hakim meminta agar para kepala desa memperkuat transparansi, mempercepat layanan administrasi, dan memperhatikan kebutuhan warga secara lebih adil. Bupati menekankan bahwa pemerintahan desa harus menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan terbaik.

Kunjungan ke SDN 3 Kedokanagung:  Bupati Lucky Hakim melihat langsung kondisi ruang kelas, sanitasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Bupati menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan SDN 3 Kedokanagung dalam penganggaran mendatang.

Kunjungan ke Ibu Lansia:  Bupati Lucky Hakim menunjukkan bahwa janji bukan sekadar ucapan, dia hadir kembali dan memberikan bantuan sosial kepada ibu lansia yang pernah dia temui saat masa kampanye. Dengan "ngantor" di kecamatan, Bupati Lucky Hakim menunjukkan bahwa seorang pemimpin.  ( Nurbaiti )

Senin, 14 Juli 2025

Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Sirojudin Tegaskan Kepada Pemda Indramayu, Untuk Berlaku Adil Terkait Surat Pengosongan Gedung PDIP

Indramayu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menolak bersikap diam terkait surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai yang dilayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Melalui konferensi pers yang digelar jajaran pimpinan partai menyampaikan sikap resmi dan mendesak pemerintah daerah untuk bersikap adil dalam pengelolaan aset. Senin, (14/7).

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC Sahali dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu Edi Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengirim surat balasan resmi ke Pemkab Indramayu.

"Kami telah menyiapkan surat balasan. Di dalamnya kami uraikan bahwa gedung yang digunakan sebagai sekretariat DPC masih memiliki dasar hukum yang sah, yaitu SK Bupati tentang pinjam pakai yang berlaku hingga 20 Juli 2027," ujar Sirojudin.

Surat dari Sekda sebelumnya meminta agar sekretariat PDI Perjuangan dikosongkan paling lambat 31 Juli 2025. Namun Sirojudin mempertanyakan keadilan dalam kebijakan itu, sebab menurutnya hanya PDIP dan PPP yang menerima surat serupa, sementara ada partai lain yang juga menggunakan aset daerah namun tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kalau memang ini soal penertiban, kami tidak menolak. Tapi harus berlaku adil. Jangan hanya dua partai yang ditegur. Ini soal keadilan dalam pengelolaan aset negara," tegasnya.

PDIP menyatakan siap bekerja sama menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, namun tetap akan bersikap tegas jika merasa diperlakukan tidak adil.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sahali, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Indramayu sempat mendatangi sekretariat sebelum konferensi pers digelar.

"Kami tekankan bahwa PDI Perjuangan akan selalu menjunjung kedamaian. Tapi jika kami ditekan, dilecehkan, kami tidak akan mundur. Kami tidak mencari konflik, tapi kami tidak akan diam jika diperlakukan semena-mena," ujar Sahali.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa fraksi PDIP akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala daerah.

"Kami tetap kritis karena itulah tugas kami. Fraksi PDI Perjuangan akan terus memastikan agar tata kelola keuangan daerah serta kebijakan publik tetap berpihak pada rakyat," katanya.
(Nurbaeti) 

Sabtu, 21 Juni 2025

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi



INDRAMAYU- 

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menolak keras surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Surat dengan Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu dan ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang saat ini menempati gedung tersebut.

Ketua FPWI, Chong Soneta, dengan tegas menyatakan sikap organisasinya terkait kebijakan ini. Dalam keterangannya, Chong Soneta menyampaikan lima poin tuntutan FPWI kepada Pemerintah Daerah Indramayu:

1. Tinjau Ulang: Meninjau Ulang dan Mempertimbangkan Kembali Surat Perintah: FPWI meminta Pemda Indramayu untuk meninjau ulang serta mempertimbangkan surat perintah pengosongan Gedung GPI yang ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung di FKJI.

2. Musyawarah Mufakat: FPWI meminta Sekda Indramayu untuk melakukan musyawarah mufakat guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

3. Bukti Fisik Kepemilikan: FPWI menuntut Pemda Indramayu untuk menunjukkan bukti fisik kepemilikan bahwa Gedung GPI merupakan aset Pemda Indramayu.

4. Mengecam Sikap Sewenang-wenang: FPWI mengecam keras sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dianggap sewenang-wenang dan berpotensi merusak keharmonisan hubungan antara Pemda Indramayu dengan insan pers.

5. Penyelesaian Ruislag dan Penegakan Hukum: FPWI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan masalah Ruislag Tanah Kas Desa Sindang yang digunakan oleh Pemda Indramayu, serta mendorong penegakan hukum yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, menambahkan bahwa jika Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tetap tidak menggubris pernyataan sikap dari FPWI, maka FPWI akan menghimbau seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI untuk melakukan aksi menyuarakan pendapat di muka umum di Pendopo Kabupaten Indramayu.

"Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar mempertimbangkan kembali surat edaran perintah mengosongkan Gedung GPI," ujar Tomi.

Ditambah Tomi, sebagai tindakan nyata, hari ini Sabtu (21/6) kami menggelar mimbar bebas "Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI" hingga senin nanti, yang diisi orasi penolakan pengosongan gedung GPI yang disuarakan 22 ketua organisasi dan komunitas pers yang tegabung dalam wadah FKJI (Forum Ketua Jurnalis Indramayu).

Pernyataan sikap FPWI ini menunjukkan adanya ketegangan antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait status dan penggunaan Gedung Graha Pers Indramayu. Wartawan Indramayu ini sedang tidak baik-baik saja. Perkembangan selanjutnya dari polemik ini patut untuk terus diikuti. (Nurbaiti)

Rabu, 18 Juni 2025

Dinilai Tidak Menghargai Organisasi Wartawan, Pemerintah Kabupaten Indramayu Paksa Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

Indramayu, (Buserpolkrim.com) — Kejutan besar datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tiba-tiba mengeluarkan surat perintah pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) pada 16 Juni 2025 lalu. Gedung yang selama ini menjadi pusat berkumpul dan aktivitas semua organisasi wartawan di Indramayu, kini diminta untuk dikosongkan tanpa ada dialog terlebih dahulu.

Surat tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang merupakan wadah koordinasi para ketua organisasi wartawan di daerah ini. Menurut Ketua FKJI, Asmawi, yang akrab disapa Bang Day, langkah pemerintah daerah itu menunjukkan sikap tidak menghargai dan mengabaikan keberadaan serta peran penting wartawan di Indramayu.

"Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu sudah terang-terangan tidak menghargai keberadaan organisasi wartawan yang ada di GPI. Seharusnya, jika ingin menggunakan atau mengosongkan gedung tersebut, Pemkab mengundang FKJI untuk duduk bersama dan berdiskusi, bukan tiba-tiba mengeluarkan surat yang memaksa," tegas Bang Day.

Sikap sepihak Pemkab ini menuai kecaman luas dari kalangan wartawan dan masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap kebebasan pers dan pentingnya kemerdekaan organisasi wartawan sebagai pilar demokrasi.

Para ketua organisasi wartawan di Indramayu menyatakan kesiapan mereka untuk menentang keputusan tersebut demi menjaga keberlangsungan aktivitas jurnalistik di daerah. Mereka menegaskan akan terus berjuang agar hak mereka dihormati dan tidak diabaikan secara sepihak.



Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik mengenai sikap dan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kebebasan pers dan transparansi pemerintahan. Apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog atau terus memaksakan kehendak yang berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media?

Kita tunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Indramayu. Namun yang jelas, masyarakat sudah mulai melihat dengan jelas bahwa sikap Pemkab kali ini cenderung menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Nurbaeti)

Selasa, 10 Juni 2025

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Wilayah Kecamatan Sliyeg, Diduga Mengidap Epilepsi

INDRAMAYU,
Warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran sungai irigasi Klontongan, Blok Tempel, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sliyeg IPTU Edi Mulyana membenarkan adanya peristiwa tersebut. 


“Korban diketahui bernama Dian Ferdiana Adita (45), seorang warga Blok Anjun RT 002 RW 003 Desa Tanajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu,” terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penemuan mayat berawal dari laporan warga Dirjo yang melihat tubuh korban mengapung dalam posisi telungkup di sungai. 


“Saksi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gadingan, BRIPKA Tanto, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sliyeg,” ujar IPTU Edi Mulyana.


Ia menambahkan, setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Sliyeg bersama Unit Inafis Polres Indramayu segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban. 


Proses evakuasi juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg, dr. Masludi.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Indramayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 


Luka di area mata diduga akibat benturan saat terjatuh ke sungai. 


Lebih lanjut Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah dilaporkan hilang sejak dua hari sebelumnya.

“Pihak keluarga meyakini bahwa kematian korban adalah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” terang IPTU Edi Mulyana.

Dalam hal ini Kapolsek mengimbau khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat penyakit tertentu agar mendapatkan pengawasan ekstra untuk mencegah kejadian serupa.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

((Nurbaiti)) 

Selasa, 03 Juni 2025

Ada Apakah Dengan Dinas Kimrum. DidugaTerkesan Tertutup, Pembangunan Tangki Septik Individu.

INDRAMAYU. MCK menjadi fokus utama dalam program pembangunan, terutama dalam upaya meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat. Pembangunan MCK seringkali diarahkan ke area yang sering digunakan untuk kegiatan publik, seperti di lapangan desa atau petilasan, atau kepada masyarakat yang belum memiliki fasilitas MCK di rumahnya.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam menyediakan fasilitas MCK yang layak bagi masyarakat melalui berbagai program dan anggaran.  Kali ini program tersebut jatuh di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Namun, dari hasil pantauan wartawan tampahan.com, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Diduga Papan informasi serta tertutupnya akaes wartawan untuk mempublikasikan kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah merupakan tanda tanya besar. Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Agung selalu ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) melalui Nanang saat dihubungi melalui telfon seluler beberapa kali tidak menjawab, terkesan menutup diri.

Diketahui program Pembangunan Tangki Septik Individu oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan, senilai Rp.217.501.200 yang terbagi 21 titik penerima manfaat masyarakat Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu TA 2025 ini. Hal tersebut dijelaskan oleh Suhartono selaku PPTK pada saat konfirmasi pada Rabu 27 Mei 2025.

"Saya PPTKnya, bikin saja berita yang baik nanti saya koordinasikan pada KSMnya," ucapnya.

Ucapan PPTK Suhartono justru kini mendapatkan sorotan Sekertaris FPWI Tomi Susanto, dikatakannya ucapan pejabat seperti itu tidak mewakili institusi. Arahan terhadap wartawan untuk memberitakan yang baik-baik saja dinilai sebuah pembungkaman terhadap Jurnalis. Kuat dugaan ada main dengan KSM (Kelompok Pengelola Kegiatan). 

"Saya rasa jika seorang pejabat mengatakan seperti itu maka dia sebenarnya tidak mewakili institusinya. Kalimat yang disampaikan langsung untuk membuat berita yang baik-baik saja itu merupakan pembungkaman perlu juga di dalami hubungan antara KSM dengan oknum pejabat tersebut," Tegasnya.

Tomi yang akrab dipanggil Tomsus juga akan berkoordinasi dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk mengambil langkah serius jika ditemukan ada penyimpangan. Namun, dirinya menunggu hingga kegiatan diselesaikan. 

"Saya pastikan akan mengadukan kegiatan tersebut di Kejaksaan Negri Indramayu, tetapi saya masih menunggu kegiatan diselesaikan semuanya. Saya berharap tidak ada oknum ASN yang menyalahgunakan kewenangan serta mengambil keuntungan dari uang rakyat. Jadi, saya peringatkan kepada KSM Pabean Udik jangan main-main dengan uang negara," Tutupnya.

((Nurbaiti)) 

Minggu, 01 Juni 2025

Siap Lestarikan Budaya Minang IKM, H. Elfian Beserta Jajaran DPD Resmi Di Lantik.

 Indramayu - DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Indramayu telah resmi dikukuhkan di sebuah acara yang meriah dan penuh makna. H. Elfian Ali dan jajarannya dilantik langsung oleh Ketua DPW IKM Jawa Barat Joni MS Sikumbang Tuanku Sutan Sarialam, Sabtu 31 Mei 2025.

Acara ini berlangsung di Gedung Nyi Endang Darma Ayu, dengan dihadiri oleh ratusan anggota, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terlihat sepanjang acara, mencerminkan semangat persatuan yang dijunjung tinggi oleh komunitas keluarga Minang.

Ketua Panitia Pelaksana, Joni Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Halalbihalal dan Pelantikan DPD IKM Kabupaten Indramayu ini, dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Barat dengan estimasi masa sekitar 1000 orang.

Dalam sambutannya, H. Elfian Ali, SH., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan membantu mensukseskan acara Halalbihalal dan Pelantikan DPD IKM Indramayu.

Ia menjelaskan visi dan misinya untuk membawa DPD Ikatan Keluarga Minang Indramayu ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.

"Komitmen kami adalah untuk menjaga dan melestarikan budaya Minang di Indramayu, serta membangun solidaritas serta kebersamaan pada keluarga Minang yang ada di Indramayu," tekad Alfian.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar anggota untuk mencapai tujuan bersama.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara tersebut adalah pentingnya kekompakan para pengurus dalam menjalankan organisasi.

"Kepada seluruh warga Minang Kabau di perantauan marilah kita jaga dan rajut terus silaturahmi dengan seluruh masyarakat yang ada di sekeliling kita, asah terus kepedulian dan empati terhadap sesama, serta jangan lupa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan daerah kita berada (Kabupaten Indramayu-Red)," pungkas H. Elfian Ali.

Di tempat yang sama, Dalam podiumnya Ketua DPW IKM Jawa Barat, Joni MS Sikumbang Tuanku Sutan Sarialam mengucapkan selamat atas dilantiknya DPD IKM Indramayu, Dia berpesan pelantikan ini diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi Pengurus IKM Indramayu dalam mempersatukan keluarga Minang yang ada di perantauan serta memberikan kontribusi nyata terhadap daerah, sebagaima tema yang diangkat kali ini "Di Mana Bumi Dipijak di Situ Langit di Junjung".

"Jangan lupa, di Jawa Barat ini orang Minang pernah berkiprah dan membangun, yakni menjadi orang nomor satu di Jabar seperti yang dilakukan Datuk Djamin seketika menjadi Gubernur, itulah yang dinamakan di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung," tutup Ketua DPW Jabar Joni MS Sikumbang.

Pada kesempatan yang bersejarah itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin turut hadir menyaksikan pelantikan dan mengucapkan selamat atas dikukuhkannya DPD IKM Indramayu.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim sangat mengapresiasi langkah DPD IKM Indramayu dalam memperkuat hubungan antaranggota khususnya warga Minang yang berada di perantauan.

Lucky Hakim berharap, DPD IKM Indramayu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam mensukseskan program-program Pemkab Indramayu.

Usai acara inti, yakni pengukuhan DPD IKM Indramayu serta sambutan-sabutan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah, diselingi dengan hiburan musik Minang dan lelang kue.

Perlu diketahui, acara pengukuhan ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya Minang, seperti tarian pasambahan dan tari piring. Hal ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sebagai cara untuk mengenalkan budaya Minang kepada masyarakat luas di Indramayu.

Dengan pengukuhan ini, DPD Ikatan Keluarga Minang Indramayu diharapkan dapat menjadi wadah yang lebih aktif dan produktif dalam menggerakkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat secara umum.

Dengan semangat baru, DPD Ikatan Keluarga Minang Indramayu siap melangkah maju dan memberikan kontribusi yang nyata bagi organisasi dan daerah. 

((Nurbaiti)) 

Jumat, 30 Mei 2025

Pengedar Obat Terlarang Di Ringkus Polres Indramayu, Puluhan Ribu Butir Obat dan Uang Di amankan.

Indramayu - Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran obat terlarang dan menangkap seorang pria berinisial AL (25) yang diduga sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada Jum'at (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu. 
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita obat-obatan yang diduga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, serta barang bukti lainnya seperti handphone, dan bukti percakapan WhatsApp terkait transaksi obat terlarang.

Menurut laporan masyarakat, AL mengaku mendapat obat-obatan tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai “IQB”, orang Aceh. 

inisial AL ini di grebeg oleh masyarakat setempat dalam sebuah kost - kost'an dan terlihat adanya Obat-obatan, rencananya akan diedarkan. Barang bukti yang disita mencakup 1.054 butir tablet yang diduga Hexymer bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg.

"Ada info bahwa di Kost - kost'an ada peredaran obatvterlarang, akhirnya kami grebeg dan setelah itu memanggil Polsek setempat, dan kemudian di bawa ke Polres Indranayu.."
Lanjut masyrakat, Saat ini, pelaku tengah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. Polisi juga terus memburu keberadaan IQB, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini. 

((Nurbaiti)) 

Kamis, 29 Mei 2025

Rakor Pengurus dan Anggota Ungkap Ada Upaya Kudeta, PWI Indramayu Tetap Solid.

INDRAMAYU - Upaya rekonsiliasi dua kubu pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), kubu Hendry Ch Bangun vs Zulmansyah Sekedang, 
disambut positif seluruh jajaran di bawah. Tak terkecuali, pengurus PWI Kabupaten Indramayu. 

Upaya rekonsiliasi dengan sejumlah kesepakatan melahirkan rencana pemilihan pengurus baru yang disebut dengan 'Konferensi Persatuan '. Konferensi itu sendiri rencananya akan digelar pada akhir Agustus 2025 mendatang. 

Merespon upaya rekonsiliasi, PWI Indramayu pun menggelar rapat kordinasi (rakor) pada Rabu, 28 Mei 2025. Rakor dihadiri 31 orang terdiri dari pengurus, penasehat dan anggota di ruang Ajen Adhidana, gedung PWI Indramayu. 

Rakor membahas berbagai isu strategis dan rencana kerja PWI Indramayu ke depan. Dalam rakor juga terungkap adanya upaya kudeta, dari sejumlah kecil pengurus dan anggota yang mengklaim telah mengantongi surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI Indramayu periode 2025-2028. 

"Ada upaya kudeta sebab kepengurusan PWI Indramayu dibawah kepemimpinan Dedy Musashi itu sampai akhir November 2026 dan masih sah sesuai hasil Konfercab 30 November 2023," ungkap Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi. 

Sementara itu, penasehat PWI Indramayu, Agung Nugroho, mengatakan konflik di PWI pusat seharusnya tidak serta merta ditarik ke PWI di daerah. Agung menyebut normatifnya tidak ada keputusan strategis pengurus PWI pusat kubu manapun selama upaya rekonsiliasi dilakukan. 

"Sudah ada upaya rekonsiliasi dengan nama Kesepakatan Jakarta. Sebaiknya kita tunggu apapun hasilnya. Untuk PWI Indramayu harus tetap solid. Kita tunggu apapun hasil konferensi PWI pusat nanti," ujar Agung Nugroho diamini Wakil Ketua Bidang Organisasi Abdul Gani.

Senada dengan Agung, penasehat PWI Indramayu lain, Agus Yulianto, mengimbau seluruh pengurus dan anggota agar tetap berjalan dalam roda organisasi yang benar. Jika ada yang berniat menjadi ketua PWI pasca Dedy Musashi, ia menyarankan agar bertarung dalam konferensi cabang pada 2026 mendatang. 

Rakor PWI Indramayu sendiri akhirnya menghasilkan tujuh butir kesepakatan. Adapun ke tujuh butir kesepakatan itu adalah : 

1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum. 

2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT.

3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis.

4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui 
kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga 
akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas.

5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam 
menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi.

6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan 
mengabaikannya. Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu 
melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum
sebagaimana ketentuan yang berlaku.

((Nurbaiti)) 

Senin, 26 Mei 2025

IWO Indramayu Apresiasi PWI HCB Tugaskan Ihsan Mahfudz Sebagai Plt Ketua PWI Indramayu


Indramayu - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak, mengucapkan selamat dan apresiasi atas  terpilihnya Ihsan Mahfudz alias Icank sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun (HCB).

Hal itu berdasarkan surat keputusan PWI Pusat nomor 336-PLP/PP-PWI/2025, tertanggal 16 Mei 2025. Ihsan Mahfudz diharapkan dapat memimpin PWI Indramayu dengan integritas dan profesionalisme.

"Saya mengucapkan selamat kepada Ihsan Mahfudz atas terpilihnya sebagai Plt Ketua PWI Indramayu. Kami percaya bahwa Ihsan Mahfudz akan membawa PWI Indramayu ke arah yang lebih baik dan profesional," kata Almak, Senin (26/5/2025).

Ketua IWO Indramayu berharap bahwa Ihsan Mahfudz dapat meningkatkan kinerja PWI Indramayu dan memperjuangkan hak-hak wartawan di Kabupaten Indramayu, termasuk melakukan sinergisitas bersama dengan organisasi profesi wartawan lainnya.

"Kami berharap Ihsan Mahfudz dapat menjadi pemimpin yang visioner dan mempererat hubungan antara PWI dan organisasi profesi wartawan lainnya," jelas Almak.

IWO Indramayu juga berharap, Icank dapat membawa PWI Indramayu ke tingkat yang lebih tinggi dan meningkatkan kualitas jurnalistik di Kabupaten Indramayu.

Adapun terkait adanya statemen dari ketua PWI Indramayu sebelumnya, Dedi Musashi, yang diduga menolak adanya SK tersebut, IWO Indramayu berharap, itu dapat diselesaikan secara internal sesuai dengan mekanisme organisasi. 

"Itu urusan internal, semoga bisa segera diatasi," pungkasnya.

((Nurbaiti)) 

Minggu, 25 Mei 2025

Di Curigai Rumah Kos't D'ROOFTOP Jadi Sarang Prostitusi Dari Aplikasi Michat, Membuat Warga Setempat Bertanda Tanya.

Indramayu - Warga Desa Dermayu mencurigai sebuah rumah kost - kost'an D'ROOFTOP dengan 12 kamar yang berada di wilayah Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi sarang prostitusi dari aplikasi MICHAT. Jum'at (23/5/2025). 

Berawal dari kecurigaan warga atas aktivitas di rumah kost  tersebut. Warga mencurigai lokasi kost tersebut dijadikan sarang mesum dengan mekanisme booking online.

iclik (nama samaran) warga Desa Dermayu mengatakan,  malem itu ada laporan bahwa tempat kost'an D'ROOFTOP itu katanya ada beberapa kendaraan yang menjemput beberapa perempuan, katanya 

"kecurigaan tersebut bermula saat seorang warga yang menggunakan aplikasi Michat mendeteksi adanya praktik prostitusi di wilayahnya."

Iclik juga menyanpaikan, penghuni kost'an banyak memakai nama panggilan di michatnya seperti rere, talia dan lainnya. Aktifitas yang dilakukan penghuni kost'an sangatlah mengganggu ketentraman warga, seharusnya pemerintah kabupaten Indramayu ataupun APH mengambil langkah tegas. 

"Tempat Kost'an D'ROOFTOP sepertinya berkedok belaka, seharusnya Pemkab Indramayu dan APH jangan berdiam diri, kami warga Bojongsari memohon untuk segera di tindak lanjuti, supaya warga kami tidak terkena dampaknya. Terang ickik.

((Nurbaiti)) 

Kamis, 08 Mei 2025

Perhutani Dorong Legalitas Hukum Pelaku Usaha,Dengan Koperasi Manis Makmur

INDRAMAYU, 
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemiteraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dengan Koprasi Manis Makmur Amanah, bertempat di Kantor Perhutani KPH Indramayu, pada hari Rabu,07 Mei 2025. 

Adapun kegiatan usaha yang dilakukan oleh Koprasi Manis Makmur Amanah meliputi kegiatan budidaya agroforestry tebu yang berlokasi di petak 13 dan 14 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatimunggul Utara Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul.

Penandatanganan PKS di lakukan oleh Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman dengan Ketua Koprasi Makmur Amanah Endrix Endrianto disaksikan segenap Mangemen KPH Indramayu. 

Dalam keterangan pers Cecep Suryaman menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bukti keseriusan pihak Perhutani dalam rangka mendorong dan mengawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas guna kepastian hukum. Pengelolaan hutan secara bersama-sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.

“Kami berharap Koprasi Manis Makmur Amanah bisa berperan aktif dalam melakukan pengelolaan hutan. Tentunya dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama,” tutur Cecep.

Sementara itu, Endrix Endrianto selaku ketua Koprasi Manis Makmur Amanah mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui program KKPP.

“Tentunya dengan adanya Kerjasama Agroforestry ini, semoga bisa meningkatkan penghasilan Perhutani dan Koprasi Manis Makmur Amanah juga masyarakat, agar tetap bisa menjaga amanah dan hutan tetap lestari,” pungkas.Manis Makmur, Amanah Perhutani Dorong Legalitas Hukum Pelaku Usaha 

INDRAMAYU, 
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemiteraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dengan Koprasi Manis Makmur Amanah, bertempat di Kantor Perhutani KPH Indramayu, pada hari Rabu,07 Mei 2025. 

Adapun kegiatan usaha yang dilakukan oleh Koprasi Manis Makmur Amanah meliputi kegiatan budidaya agroforestry tebu yang berlokasi di petak 13 dan 14 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatimunggul Utara Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul.

Penandatanganan PKS di lakukan oleh Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman dengan Ketua Koprasi Makmur Amanah Endrix Endrianto disaksikan segenap Mangemen KPH Indramayu. 

Dalam keterangan pers Cecep Suryaman menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bukti keseriusan pihak Perhutani dalam rangka mendorong dan mengawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas guna kepastian hukum. Pengelolaan hutan secara bersama-sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.

“Kami berharap Koprasi Manis Makmur Amanah bisa berperan aktif dalam melakukan pengelolaan hutan. Tentunya dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama,” tutur Cecep.

Sementara itu, Endrix Endrianto selaku ketua Koprasi Manis Makmur Amanah mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui program KKPP.

“Tentunya dengan adanya Kerjasama Agroforestry ini, semoga bisa meningkatkan penghasilan Perhutani dan Koprasi Manis Makmur Amanah juga masyarakat, agar tetap bisa menjaga amanah dan hutan tetap lestari,” pungkas.

((Nurbaiti)) 

Selasa, 29 April 2025

Perumdam TDA Menuai Kritik Pedas,Karna Di Nilai Kurang Profesional Saat Putus Meter Air.


INDRAMAYU, tampahan.com - Perumdam Tirta Darma Ayu kembali jadi perbincangan masyarakat usai copot meter air salah satu pelanggannya yang dituding menunggak. Namun ada hal yang menarik, gaya koboy seorang pria baya yang mengakui bukan karyawan justru dikritik keras oleh Ketua KANNI Indramayu A Kodir, Selasa (29/04/2025). 

Kritik keras Ketua KANNI A Kodir lantaran gaya koboy seorang pria baya yang tidak menggunakan seragam dinas saat memutus meter air milik pelanggan yang dituding menunggak di salah satu desa di kecamatan sindang, kabupaten Indramayu. Konyolnya, pria baya tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu.

"Menejemen Perumdam Tirta Darma Ayu harus ada pembenahan, tidak profesional jika petugas perusahaan milik daerah bergaya koboi dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya saat melaksanakan tugasnya. Apalagi pada saat eksekusi pemutusan meter air," tegasnya.

Pemutusan sambungan air PDAM harus mematuhi peraturan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan hak-hak konsumen. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemutusan air PDAM juga harus memperhatikan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Saya menyayangkan tindakan non petugas remi Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan eksekusi pemutusan sambungan meter air itu. Apalagi ada pengakuan bahwa dirinya bukan karyawan. Saya akan konfirmasi ke kantor Perumdam Tirta Darma Ayu untuk melihat kontrak kerja harian lepas berapa anggarannya dan siapa yang melaksanakannya," Imbuhnya.

Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Lina saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, pelaksanaan pemutusan oleh pihaknya dianggap sudah sesuai prosedur. Namun terkait legalitas petugas harian lepas yang diperintahkan untuk memutus sambungan meter air, dirinya mengarahkan untuk menemui Humas pusat.

"Betul harian lepas, terkait lain-lain ke humas pusat saja," Ucapnya saat di temui diruang kantornya cabang sindang. 

Kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu soal tera meter air justru dikabarkan tidak dilakukan. Adapun Dasar hukum pemutusan meter air PDAM Indramayu umumnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum, dan juga regulasi internal PDAM.

((Nurbaiti))