INDRAMAYU – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Indramayu, IPDA Tasim, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
"Pengibaran Bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan. Ini juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Ia menjelaskan, Sat Binmas telah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, lingkungan RT/RW, hingga sekolah-sekolah, guna memastikan pesan tersebut tersampaikan secara luas.
IPDA Tasim juga menambahkan, imbauan ini selaras dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga menjaga ketertiban lingkungan, mempererat kebersamaan, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif.
"Mari kita jaga semangat kemerdekaan dengan kegiatan yang membangun, seperti kerja bakti, lomba kebangsaan, dan menjaga situasi yang aman serta kondusif," imbuhnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang dan selama perayaan kemerdekaan.
"Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110," pungkasnya.
(Nurbaiti)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun