Surabaya

Berita Terkini

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, J...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Februari 2023

Sebanyak Kurang-lebih 92 Wanita Calon Pekerja Migram Indonesia Berhasil Diamankan Pihak BP2MI dan Mabes Polri Di Bandara Juanda Surabaya

Surabaya, buserpolkrim.com - 
Ditutupnya jalur penerbangan dari  Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tak membuat kehilangan akal  bagi oknum Agent gelap untuk tetep mempekerjakan PMI / TKW ke Timur Tengah, namun ibarat kata sepandai pandainya tupai melompat pada akhirnya jatuh juga, sepandai pandainya oknum mengemas cara memberangkatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural kenegara Timur Tengah, pada akhirnya terjegal juga.

Bukti sah baru baru ini Jum'at (27/1) pukul 9.30 wib dibandara Juanda Surabaya Jawa Timur BP2MI bekerjasama dengan Mabes Polri Berhasil mengamankan 92 PMI /TKW yang dinilai hendak dipekerjakan ke berbagai Negara di Timur Tengah, dari informasi dan data yang diterima Muhamad Kozim awak media online buserpolkrim.com ternyata  PMI / TKW yang diamankan terbanyak dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Indramayu.

tak bermaksud menghakimi, jika melihat kejadian dibandara Juanda dan yang terjadi selama ini, kuat ditengarai ada semacam corporasi diantara oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi,  

Publik menilai jangan sampai ada kesan tutup mata, tapi perlu dilakukan penanganan secara serius, sebab bagaimanapun mempekerjakan orang ke Negara yang telah dimoratorium bisa dikategorikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO ) dan ini merupakan ekstra ordinary crime, kejahatan yang sangat luar, karena bagaimanapun dapat  memberi dampak negatif pada kehidupan masyarakat luas.
Oleh karena itu para anggota Dewan yang terhormat khususnya yang duduk di komisi IX selaku mitra dari kementerian tenaga kerja dan Badan perlindungan pekerja migran indonesia, harus berani menindak tegas oknum yang terlibat misalkan agent, dan juga lintas instansi yang berkaitan dengan proses pemberangkatan PMI / TKW keluar Negeri.

(Koko.)

Jumat, 27 Januari 2023

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar


SURABAYA - MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum'at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto. 

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya. 

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. 

" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya. 

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu. 

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

"Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik. 

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (Red)

Sabtu, 14 Januari 2023

Wakapolda Jatim Minta Semua Pihak Pahami Perpol yang Mengatur Ijin Penyelenggaraan Kompetisi Sepak Bola


SURABAYA - Laga perdana Persik Kediri Vs Persita Tangerang dalam putaran kedua Liga 1 tahun 2022/2023 kali ini dipastikan ditunda.

Begitu pula Persebaya Surabaya Vs Persikabo 1973 yang seharusnya digelar Sabtu, 14 Januari 2023, di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik juga dipastikan tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

Kepastian penundaan ini disampaikan oleh Ketua Panpel Persik Kediri Randy N, usai mengikuti rapat koordinasi manajemen dengan Panpel Klub Liga 1 Jatim di Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (11/1/23)yang lalu.

Pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo tersebut muncul keputusan bahwa tidak ada pertandingan di wilayah Jawa Timur untuk tanggal 14 Januari 2023. 

Hal itu ditegaskan oleh Wakapolda Jatim karena berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pengurusan izin harus dilakukan 14 hari kerja sebelumnya.

"Mohon kepada seluruh pihak untuk mempedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,” ungkap Brigjen Slamet, usai memimpin rakor persiapan pengamanan kompetisi BRI Liga 1,Rabu (11/1/23).

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pada pasal 12 ayat 10 tersebut, lanjut Wakapolda Jatim berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompetisi sepak bola di daerah hukum kepolisian di mana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola."

Namun faktanya, pihak Direktorat Intelkam Polda Jatim baru menerima pemberitahuan dari pihak panitia pelaksana (Panpel) pada 5 Januari 2023 dari Persebaya dan tanggal 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.

Dengan begitu, pengurusan perizinan yang diajukan pelaksanaan dua pertandingan di Jawa Timur itu kurang dari 14 hari kerja.

Itulah sebabnya hasil Rakor yang dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator supporter tersebut, memutuskan bahwa tidak ada pertandingan di wilayah Jawa Timur untuk tanggal 14 Januari 2023.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata, tetapi juga telah menjadi industry. Sebuah klub bola ibarat sebuah perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan. 

Industri sepak bola lanjut Wakapolda Jatim merupakan industri yang memiliki karakteristik unik karena loyalitas konsumen yang sangat kuat. 

Oleh karena itu, Wakapolda Jatim meminta pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para supporter masing - masing club yang memiliki militansi yang sangat tinggi.

Dan satu lagi yang terpenting tegas Wakapolda Jatim adalah tidak menimbulkan permasalahan yang berujung kepada terganggunya situasi kamtibmas.

“Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia menjadi pelajaran besar bagi kita semua dalam tragedi kerusuhan tersebut,"ujar Brigjen Pol Slamet Hadi. 

Hal ini menurut Wakapolda Jatim adalah salah satu bukti bahwa pengelolaan sepak bola di Indonesia masih perlu dilakukan pembenahan.

Kapolda Jatim Hadiri Perayaan Natal Anggota Polda Jawa Timur


SURABAYA - Kapolda Jawa Timur berharap, umat Kristiani Polri dan ASN Polda Jatim dapat lebih bersemangat untuk meningkatkan Profesionalisme yang Presisi. Hal ini disampaikan saat kegiatan Peringatan Natal, pada Kamis (12/1/2023), di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, secara langsung menghadiri peringatan Natal Polda Jatim Tahun 2023, yang juga diikuti oleh Pejabat Utama Polda Jatim serta umat kristiani Polri dan ASN Polda Jatim. 

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Umum Pelaksana Kegiatan, selanjutnya dilakukan pemutaran video Bakti sosial oleh Polda Jatim dan penyerahan tali asih secara simbolis kepada anak yatim piatu. 

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya mengatakan, agar personel Polda Jatim dapat berperan membangun optimisme, memperkuat ikhtiar lahir maupun batin. 

"Untuk berkontribusi memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Kapolda Jatim dalam sambutannya. 

Kapolda Jatim berharapa umat Kristiani Polri dan ASN Polda Jatim dapat lebih bersemangat untuk meningkatkan Profesionalisme yang Presisi, berintegritas, mengasihi dan melayani dalam rangka menghadapi tugas yang kompleks.

Kegiatan Peringatan Natal ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilakukan di Polda Jatim. 
Selain umat kristiani Polri dan ASN Polda Jatim, kegiatan kali ini juga dihadiri oleh Pendeta Philip Mantofa dan Pastor RD. Agustinus Tri Budi Utomo.

Kamis, 12 Januari 2023

Polisi Tetapkan Tersangka Ferry Irawan Kasus KDRT

SURABAYA - Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan Ferry sebagai tersangka ini dilakukan setelah olah TKP dan gelar perkara yang di hotel kawasan Kediri pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

"Kemarin juga langsung dilakukan gelar perkara, saudara FI akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. 
Sekali lagi, setelah dlakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," katanya, Kamis (12/1/2023).

Kombes Dirmanto menambahkan, hari ini penyidik Ditreskrimum berencana melayangkan surat panggilan untuk Ferry Irawan, supaya Senin (16/1/2023) besok bisa menghadiri panggilan penyidik.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," tambah Kombes Dirmanto.

Melalui surat yang akan dilayangkan, Kombes Dirmanto meminta Ferry Irawan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. 

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas Kombes Dirmanto.

Atas perbuatannya, penyidik mempersangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 undang-undang nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Beni)

Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumdin Walikota Blitar

 
SURABAYA-  Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku perampokan di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar, Jalan Sudanco Supriadi, Nomor 18, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang terjadi pada Senin (12/12/2022) lalu.

Tiga terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah inisial NT yang ditangkap di Bandung, AJ di SPBU Jombang dan AS yang berhasil ditangkap petugas di Medan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH menjelaskan, hasil penangkapan tiga pelaku kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran yang tentunya belum berhenti sampai hari ini.

"Dalam pengejaran para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus Narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," jelas Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto dalam pers realis, Kamis (12/1/23).

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto, pengungkapan ini berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah kita identifikasi itu cukup lihai melarikan diri. Pertama, itu dilakukan penangkapan terhadap NT hari Jumat di salah satu penginapan di Bandung.

"Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen," kata Kombes Pol Totok.

Lebih jauh disampaikan, kemudian yang bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil Innova yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas, dan yang membuka pagar masuk pertama kali.

"Uang yang diperoleh sekitar Rp 730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merek Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 Tanjung Perak dengan barang bukti 3 kilo sabu-sabu," tambahnya.

Sesuai arahan dari Kapolda Jatim, lanjut Kombes Totok pihaknya kemudian menangkap tersangka AJ di SPBU Jombang. 

“AJ ini perannya membangunkan 3 anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman dan mengikat mereka. AJ mendapat bagian Rp 100 juta,”tambah Kombes Totok.

Setelah melakukan tindak kejahatan, mereka langsung mobile dari tempat ke tempat lain. 

"Hari Minggu, kita lakukan penangkapan yang ketiga atas nama AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti 3 pucuk senjata api," ucap dia.

Dari hasil penangkapan ke Tiga tersangka tersebut, Jatanras Polda Jatim  berhasil menyita total uang Rp 230 juta.

“Sementara untuk 2 tersangka lain sejak awal sudah kita terbitkan DPO atas nama Oki Supriadi, kedua tersangka Medy Afrianto,"ungkap Kombes Totok.

Dua DPO ini masih dikembangkan oleh tim untuk dilakukan pengejaran. Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Totok, 5 tersangka ini juga melakukan Curas pada 14 November 2022 di Pasuruan.

“Mereka juga pernah melakukan pencurian di dalam gudang distributor Gudang Garam yang ada di Pasuruan , kerugian Rp 200 juta. Ini satu rangkaian,”pungkas Kombes Totok.
(Beni)

Senin, 19 Desember 2022

Kapolda Jatim Berikan Pembekalan, Bentuk Karakter Siswa Diktuk Bintara Baru


SURABAYA, buserpolkrim.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Senin (19/12/2022). 

Sebanyak 638 siswa Diktuk Bintara secara langsung mendapat pembekalan tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim. 

Selain itu, Kapolda Jatim Juga menekankan kepada seluruh siswa Diktuk Bintara di SPN Mojokerto ini, untuk selalu memperkuat pondasi dasar karakter, diantaranya adalah Iman, Amal dan Ilmu.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Jatim menekankan agar para siswa berpegang teguh dan amalkan, nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

"Saya selalu mengatakan sesuatu dalam penugasan apapun bahkan tidak hanya menjadi anggota Polri, ini yang menjadi pondasi dasar karakter yang harus terus terjaga, bahkan siapapun anda, orang sipil pun juga semuanya berangkat dari pondasi dasar karakter yang memang harus terbentuk, Apalagi anda nanti sebagai anggota Polri yang tugasnya nanti lambat laun itu akan juga terus beradaptasi dengan masyarakat," tutur Kapolda Jatim. 

Selain itu, Kapolda Jatim juga mengatakan perlunya suatu ketahanan iman yang memang akan terus terjaga, sehingga para bintara baru dapat terhindar dari perbuatan negatif yang dapat merugikan institusi Polri. 

"Saya berulang-ulang mengatakan Iman ini, kalau sudah Iman apalagi dengan ketakwaan lagi, menjalankan ibadah kita, ini ibarat satu kendaraan yang memiliki rem, itu akan memberikan signal pada kita, memberikan alat kepada kita, kalau kita akan melakukan suatu pelanggaran dan iman ini harus di pelihara," tandasnya. 

Kapolda Jatim juga meminta kepada siswa dan seluruh pendidik, agar pada saat azan berkumandang meluangkan waktu dan menghentikan aktivitas.

"Khusus yang beragama Islam anda harus beribadah melakukan sholat," pesan Kapolda Jatim. 

Ia menambahkan menjadi seorang anggota Polri nantinya itu harus ada amal, yaitu apa yang  dilakukan sehari-hari menjadi suatu kebaikan, tidak harus berupa uang atau harta benda, nasihat seperti ini juga sebagai amal.

"Amal itu ada berbagai macam bentuk, dengan amal ini nanti anda kemudian diberi tugas di tengah-tengah masyarakat ya amalnya adalah berbuat satu kebaikan kemaslahatan kemanfaatan buat masyarakat, yakinkan betul tiada hari tanpa amal kebajikan," ujarnya. 

Tak hanya itu, Kapolda juga mengatakan untuk tidak berhenti menuntut ilmu, masih banyak waktu dan kesempatan untuk menggapai impian setinggi-tingginya. 

"Kalo dalam islam belajarlah sampai ke negeri cina. Kenapa Al - Quran mengatakan itu, makanya kalau dalam prakteknya juga berarti artinya setiap manusia dituntut untuk belajar sampai kapan pun untuk menuntut ilmu, dengan ilmu anda akan menjadi pandai, anda akan menjadi profesional di bidang itu," tandasnya. 

Menurut Kapolda Jatim, ilmu ini juga akan menaikkan derajat, termasuk juga dengan iman dan amal.

"Anda tidak harus berhenti menjadi anggota bintara saja, anda harus punya cita-cita yang tinggi untuk bisa menjadi perwira bahkan perwira yang tinggi," pungkas Kapolda dalam pembekalan terhadap Diktuk Bintara Polri.

Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas Kepolisian. (Rahmat)

Jumat, 16 Desember 2022

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022


SURABAYA, buserpolkrim.com -  Pelaksanaan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA  2022  selama tujuh hari mulai tanggal 9-16 Desember 2022 dengan peserta Diklat sebanyak 476 orang terdiri dari Maba TNI 356 orang, Siswa Polri 100 orang Maba Kowal 20 orang resmi dinyatakan selesai.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel memimpin Pelaksanaan Upacara Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA  2022 tersebut pada Jumat (16/12/2022) di Lapangan Laut Maluku Kodiklatal Surabaya.

Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan, bersama sama dengan Polri melaksanakan pendidikan integrasi pada seluruh peserta anak didik.

"Kami mohon bantuan aparatur pemerintah daerah pada para tokoh, terutama pada tokoh agama untuk sama sama memberikan dorongan, memberikan penguatan kepada peserta didik TNI dan Polri," ungkapnya.

"Tugas yang mereka emban di samping tidak ringan juga merupakan tugas yang sangat mulia. Yaitu menjaga keutuhan negeri kita yang sangat majemuk ini," kata Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Ia menegaskan, kemajemukan itu merupakan keniscayaan daripada negeri ini, negeri kebangsaan, negeri yang dibangun dari berbagai perbedaan. 

"Dan kita pahami perbedaan itu memiliki potensi konflik," tutur Komjen Pol Rycko.

Ia juga meminta untuk mengelola Perbedaan dengan baik. Jika  diibaratkan kemajemukan itu sebagai sebuah mozaik, lanjut Komjen Pol Rycko  maka mozaik ini apabila disatukan akan menjadi indah. 

"Keindahan daripada berbagai perbedaan mozaik itu harus diikat dengan bingkai yang kuat dengan perekat yang kuat dan perekat itu TNI dan Polri," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan Perbedaan harus ada alat, harus ada organ yang diberi kepercayaan untuk menjaga perbedaan itu. Untuk menjadi perekatnya untuk menjadi bingkainya.

Oleh karena itu bingkainya tidak boleh pecah, tidak boleh retak apalagi mudah dipecah bela, mudah diadu domba. 

"Kita pasti bisa menjaga negeri kita yang baik ini, negeri kita yang kita cintai secara bersama sama. Tolong kami diingatkan, anak anak kami diingatkan kami terus diberikan bimbingan melalui ajaran agama yang baik untuk mencintai negerinya dan rakyatnya," tutup dia.

Usai upacara ditandai dengan penanggalan tanda peserta Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022 oleh Kalemdiklat Polri secara simbolis.

Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan yel-yel oleh peserta Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022. Yel-yel tersebut menunjukkan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara TNI Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo,, Dankakodiklatal, Wadankodiklatal, PJU Lemdiklat Polri, Seklem AAL, Kapoksahli Koarmada II, Aspers Kasdam V/Brawijaya, PJU Kodiklatal, PJU Polda Jatim, PB SDM Prov. Jatim, Wadanpasmar 2, Aspotmar Lantamal V, Kadisops Danlanud Muldjono, Kapolres Pelabuhan Tj. Perak, Ketua PGI Jatim, Ketua Walubi Jatim, PBNU Jatim serta PDHI Jatim. 

(Rahmat)