Bangka Barat, Pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu kurang dari sepekan oleh Polres Bangka Barat di Kecamatan Tempilang menyoroti pola baru yang dinilai kian berani: pengedar diduga membawa timbangan digital saat bertransaksi untuk menakar sabu langsung di lokasi.
Pengungkapan terbaru disampaikan dalam kegiatan di ruang Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dihadiri jajaran Satresnarkoba dan personel Polsek Tempilang.
Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) malam terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Penyampak. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang melalui penyelidikan, hingga tim gabungan “Tim Ulat Bulu” melakukan penyergapan.
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias BORIS (38) di jalan raya Desa Penyampak.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram. Yang menjadi sorotan, turut diamankan timbangan digital bersama plastik klip dan perlengkapan lain, yang mengindikasikan praktik penakaran langsung sebelum barang diedarkan.
Modus ini memunculkan kekhawatiran karena transaksi diduga bisa dilakukan lebih fleksibel di lapangan, tanpa harus bergantung pada tempat tertentu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan beruntun ini menjadi perhatian serius.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan terus kami dalami, termasuk pola-pola yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Langkah penindakan tersebut mendapat respons dari masyarakat. Warga Tempilang melalui media warga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan.
“Ini yang membuat masyarakat sedikit lega. Pola seperti ini memang meresahkan karena seolah transaksi bisa dilakukan di mana saja,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, mengingat pola peredaran yang berkembang memerlukan kewaspadaan bersama.
(HR)






