Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan...

Postingan Populer

Kamis, 22 Januari 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan



Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026,
sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35).warga Dusun lll  Muara Ikan Kec.Penukal Utara Prov.Sumatra Selatan

Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus," ujar Iptu Yos Sudarso.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(HR) 

POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN MOBIL, MOBIL MILIK MAHASISWA BERHASIL DIAMANKAN  


 
PANGKALPINANG, 21 JANUARI 2026 – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Operasional Tim Buser Naga berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana penggelapan pada hari Rabu (21/1/2026). Pelaku yang mengaku diri sebagai M Budi Setiawan (35 tahun, pelajar/mahasiswa) akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya melarikan diri.
 
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh AGUNG SETIYO NUGROHO (21 tahun, pelajar/mahasiswa) pada tanggal 18 Januari 2026 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/35/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG. Korban melaporkan kehilangan mobil Suzuki Futura pick up tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi BN 8402 PV setelah pelaku, yang merupakan pegawai depot air isi ulangnya, pergi mengantarkan pesanan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
 
Setelah tidak dapat dihubungi dan tidak ditemukan di kontrakan, korban mencatat bahwa pelaku telah melarikan diri bersama mobil tersebut.
 
Tim Buser Naga melakukan penyelidikan pada hari Selasa (20/1/2026) dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan mobil korban di daerah Lontong Pancur. Ternyata mobil telah digadai pelaku kepada seorang warga bernama Ferry dengan nilai Rp2.000.000 dan kesepakatan penebusan Rp2.500.000 dalam satu bulan. Setelah mengamankan mobil, tim melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pelaku namun tidak berhasil pada hari itu.
 
Pada hari Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menyerahkan diri dan mengaku benar melakukan penggelapan. Menurut keterangannya, setelah mengantarkan pesanan, ia membawa mobil ke gudang korban kemudian pada hari Senin (19/1/2026) meminta bantuan teman bernama Rio untuk mencari orang yang mau menerima gadai. Uang hasil gadai sebagian diberikan kepada Rio sebesar Rp150.000 dan sisanya digunakan untuk memperbaiki mobil yang rusak.
 
Barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Futura berhasil diamankan. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain melengkapi berkas investigasi, melakukan gelar pasca penangkapan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum 
 
 (HR) 

Wujudkan Wilayah Yang Aman dan Kondusif, Babinsa Dan Linmas Rutin Laksanakan Patroli

Wonogiri – Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban Desa binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota TNI Koramil 21/Bulukerto Peltu Budi dan Serka Heri, melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk patroli malam Bersama Linmas, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (21/1/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut Peltu Budi mengatakan kegiatan patroli pada malam hari yang dilaksanakan ini, merupakan salah satu kegiatan rutinitas, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari, sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan.

Peltu Budi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing masing dan menjadi petugas kemanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.

Penulis : Arda 72

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Babinsa kelurahan Sangkrah Koramil 05/pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Sertu Eko melaksanakan patroli malam hari sembari memberikan himbauan Keamanan Dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan pasar Kliwon,Rabu (21/01/2026).

Ditegaskan Sertu Eko kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah binaan yang aman dan kondusif, sehingga bisa memberikan rasa aman dan tenang karena kehadiran Babinsa yang selalu di tengah-tengah warga binaan.

"Dalam pelaksanaan patroli rutin ini,kami mendatangi warga binaan, sembari menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah sekitarnya dan melaksanakan ronda malam dengan tetap menjalankan Siskamling secara bergiliran bagi para warga masyarakat."ujarnya.

Sertu Eko mengatakan bahwa, salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan Teritorial di wilayah binaannya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli malam untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

"Terlebih dalam masa liburan seperti sekarang ini Babinsa dituntut untuk selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Kamtibmas di wilayah", ungkapnya.

Penulis : Arda 72

Rabu, 21 Januari 2026

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Bersinergi Bantu Mediasi Selesaikan Permasalahan Warga

Surakarta - Temu Cepat, Lapor Cepat Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan yang selalu Kondusif, Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono bersama Bhabinkamtibmas adakan Mediasi bantu penyelesaian Permasalahan warga bertempat di gedung LPMK Kelurahan Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 21/01/2026 ).

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RT 01 Rw 02 ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

"Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat."tutur Sertu Budiono.

"Yang salah satunya perselisihan dengan tetangga akibat hewan peliharaan yaitu kucing yang kurang diperhatikan oleh pemilik mengakibatkan salah paham kedua pihak."ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, Sertu Budiono mengajak kepada kedua pihak untuk menyadari dan saling memaafkan serta berpesan seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan tetap jaga kerukunan antar warga/tetangga, dengan Kesepakatan musyawarah tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Penulis : Arda 72