Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Khususnya bagi Masyarkat Kota Cirebon agar lebih waspada terhadap penyakit campak

Kota Cirebon-buserpolkrim.com- Beberapa bulan terakhir menjadi perhatian yang sangat serius. Adanya Kasus Penyakit Campak di Kot...

Postingan Populer

Sabtu, 18 April 2026

Khususnya bagi Masyarkat Kota Cirebon agar lebih waspada terhadap penyakit campak


Kota Cirebon-buserpolkrim.com- Beberapa bulan terakhir menjadi perhatian yang sangat serius. Adanya Kasus Penyakit Campak di Kota Cirebon.Penyakit yang di anggap ringan ini menunjukan dampak yang jauh lebih berbahaya, bagi anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap, Jumat, (17/04/2026).

Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon mencatat, sekitar 50 pasien  penyakit campak harus menjalani perawatan.dari jumlah tersebut,dua pasien di laporkan meninggal dunia akibat komplikasi yang cukup berat.

Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon,dr, Katibi,menerangkan bahwa mayoritas pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah memburuk.sebagian besar pasien masuk melalui IGD,bukan dari layanan rawat jalan.sebagian besar pasien datang lewat IGD dengan kondisinya sudah cukup parah.bahwa penanganan awal masih kurang optimal, ungkap dr, Katibi.

Sepanjang bulan Januari terdapat 26 kasus yang masuk melalui IGD,19 kasus pada bulan Februari, dan 5 kasus di bulan Maret.pasien yang datang melalui jalur rawat jalan relatif sedikit,hanya enam orang sejak awal tahun hingga pertengahan bulan April.pihak rumah sakit meyakini bahwa angka kasus penyakit campak di masyarakat kemungkinan jauh lebih tinggi di bandingkan data yang tercatat.

Dokter spesialis anak, dr, Suci Saptyuni Permadi, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien mengalami komplikasi serius dan banyak kasus diduga tidak terdeteksi atau terlambat mendapatkan penanganan medis.kondisi yang paling sering ditemukan adalah infeksi paru-paru atau bronkopneumonia.dan banyak pasien sudah mengalami radang paru ini yang sering kami tangani, tandasnya.

Ditemukan pula komplikasi lain seperti infeksi telinga,sepsis,dan peradangan otak.bahkan empat pasien sempat dalam kondisi kritis dan harus dirawat ruang intensif.yang menjadi perhatian utama, dua pasien yang meninggal diketahui tidak mendapatkan imunisasi lengkap serta memiliki kondisi yang buruk.

Menurut dr, Suci Saptyuni Permadi, penyakit campak bukan sekedar penyakit biasa.virus ini dapat menyerang berbagai organ tubuh dan berpotensi menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Dr, Suci menegaskan pentingnya imunisasi sebagai langkah pencegahan utama bagi anak-anak.imunisasi adalah perlindungan paling efektif, jangan sampai penyakit campak dianggap remeh karena dampaknya bisa sangat serius, ujarnya.

Khususnya bagi masyarkat Kota Cirebon agar lebih waspada terhadap penyakit campak, agar masyarkat meningkatkan kesadaran imunisasi,serta segera mencari penanganan medis.
(Marta)

Patroli Skala Besar Polres Rokan Hulu Bongkar Sejumlah Kasus Narkoba, Delapan Pelaku Diamankan



ROKAN HULU — Kegiatan patroli skala besar yang digelar jajaran Polres Rokan Hulu bersama polsek-polsek berhasil membuahkan hasil signifikan. Dalam rangkaian operasi di sejumlah wilayah rawan, aparat kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengamankan delapan orang pelaku dalam kurun waktu 13 hingga 15 April 2026.

Patroli skala besar ini menyasar berbagai titik yang dianggap rawan peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan pemukiman warga, rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi, pondok-pondok terpencil, hingga lokasi berkumpul masyarakat.

Dari keseluruhan pengungkapan, tercatat 4 kasus ditangani oleh Polres Rokan Hulu, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 28,25 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa patroli skala besar akan terus digencarkan sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Rokan Hulu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi,” tegasnya.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di masing-masing satuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet

Piket Koramil 04/Jebres Patroli Malam , sebagai langkah preventif guna menjaga kondusifitas wilayah

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di Masyarakat Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735vSurakarta Sertu Teguh melaksanakan Patroli Guna menciptakan Kamtibmas yang aman di wilayah kota Surakarta, Jumat 17-04-2026.

Dikatakan Sertu Teguh Patroli malam hari rutin dilaksankan oleh piket guna menjaga keamanan dan ketertiban di Masyarakat khusunya pada Malam Hari,

"Selain untuk menciptakan kondusifitas di Masyarakat kami juga menghimbau agar selalu menciptakan suasana yang aman dan nyaman di setiap hari."ujarnya.

"Patroli malam selain memberi motivasi kepada warga, juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah."imbuhnya .

"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara keamanan wilayahnya."pungkas Sertu Teguh.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Intensifkan Kegiatan Patroli Wilayah Babinsa Jebres Sempatkan Giat Sambang Warga

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan tugas harian Babinsa di lapangan. Babinsa Jebres Koramil O4/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang warga masyarakat binaan di kantor Solo Peduli Rt. 01, Rw. 14, Kel. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta. Jum'at (17/04/2026)

Serka Taufik menegaslan kegiatan yang dilakukan guna menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus melaksanakan Patroli dan sambang warga dikantor Solo Peduli, dan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah binaan. 

"Dan kami menghimbau agar tetap saling membantu dan menjaga wilayah sekitar tempat tinggal supaya tetap terjaga kondusifitas wilayah binaan."imbuhnya .

"Patroli keamanan seperti ini akan terus kita lakukan demi menjaga kondusifitas kota Surakarta serta mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan


Uploaded Image


Polresta Tangerang mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026). Dari hasil penyelidikan intensif, sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, usai menerima laporan penemuan mayat, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi. 

“Korban ditemukan mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuhnya,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Lanjut Indra Waspada, dasil identifikasi menunjukkan korban merupakan seorang pelajar berinisial NAW (16), warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di bagian dada kanan dan tangan kanan. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.

Indra Waspada menjelaskan, tim gabungan dari Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten langsung melakukan penyelidikan mendalam. Meski minim petunjuk awal, ujarnya, petugas berhasil mengumpulkan informasi penting hingga mengarah pada identitas para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tersebut berawal dari rencana tawuran antar kelompok pelajar. Kedua kelompok kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam peristiwa itu, korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak dapat melarikan diri. Para terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama berupa pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam.

Uploaded Image

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal dunia akibat luka yang dialami,” jelasnya.

Seluruh terduga pelaku yang diamankan berstatus pelajar. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan antara lain seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

Atas perbuatannya, para anak terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Indra Waspada menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius dan peringatan bagi semua pihak terkait maraknya tawuran pelajar. Dia mengajak orang tua, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda.





Toher Aswi 
Kaperwil Banten