Media Buser Polkrim

Berita Terkini

TEROR Usai Liputan : Jurnalis Nuansa Metro Diduga Diintimidasi, AMKI Jawa Barat Desak Aparat Usut Pelaku

KARAWANG-Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, yang akrab disapa Mpit, meng...

Postingan Populer

Sabtu, 18 Juli 2026

TEROR Usai Liputan : Jurnalis Nuansa Metro Diduga Diintimidasi, AMKI Jawa Barat Desak Aparat Usut Pelaku

KARAWANG-Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, yang akrab disapa Mpit, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari orang tak dikenal usai menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan Perum Jasa Tirta (PJT) II Cikampek, Kabupaten Karawang.

Mpit mengungkapkan, intimidasi tersebut diterimanya melalui sejumlah panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Isi percakapan, menurutnya, tidak hanya berisi cacian dan makian, tetapi juga ancaman yang diduga mengarah pada keselamatan dirinya.

"Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan intimidasi, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya," ujar Mpit kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, ancaman tersebut tidak sempat direkam karena hanya memiliki satu unit telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi sekaligus perangkat kerja saat melakukan peliputan.

"Sayangnya tidak sempat saya rekam karena saya hanya memiliki satu handphone. Saat menerima telepon, saya tidak bisa merekam pembicaraan itu," katanya.

Pemberitaan yang diterbitkan Mpit berkaitan dengan dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek, di mana tanah hasil pengerukan diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Meski mendapat intimidasi, Mpit menegaskan tidak akan mundur dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

"Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan," tegasnya.

AMKI Jawa Barat Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jawa Barat, Catur Azi, mengecam keras segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.

"Kami sangat prihatin atas dugaan intimidasi yang dialami rekan jurnalis. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan ancaman atau tekanan untuk membungkam kerja jurnalistik," tegas Catur Azi.

Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut apabila korban membuat laporan resmi.

"Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada jurnalis. Jika benar terjadi intimidasi, maka pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jurnalis harus dapat bekerja secara independen, profesional, dan tanpa rasa takut," ujarnya.

Catur Azi juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan akurasi, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

"AMKI Jawa Barat berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kemerdekaan pers. Namun di sisi lain, kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga," pungkasnya.

Perlindungan Jurnalis Merupakan Amanat Undang-Undang

Kasus yang dialami Mpit kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Mpit berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada jurnalis serta mengusut dugaan intimidasi yang dialaminya secara profesional dan transparan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat. 

Nurbaeti

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta, Jum'at 17/07/2026 pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Peltu Kwibiyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan

Dikatakan Peltu Kwibiyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegas Peltu Kwibiyanto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu


Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Jawa Barat pada Apel Gelar Bhabinkamtibmas dan Sabuk Kamtibmas Polda Jawa Barat bertema Jaga dan Rawat Jawa Barat yang digelar di Lapangan Apel Polda Jawa Barat, Jumat (17/07/2026).

Apel yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. tersebut diikuti jajaran kepolisian dari seluruh wilayah Jawa Barat sebagai momentum memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, membangun kemitraan dengan masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas Polda Jawa Barat melalui Program Jaga Rawat Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, raihan Juara 2 Tingkat Polda Jawa Barat merupakan hasil sinergi yang kuat antara unsur Tiga Pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah kelurahan bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Prestasi tersebut diraih oleh Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, melalui berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan peduli terhadap sesama.

Salah satu inovasi unggulan adalah Kampung 1 Pintu, yaitu penerapan sistem penutupan akses jalan atau gang mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB, dengan hanya satu akses utama yang dibuka dan dijaga oleh petugas Satkamling. Langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan pengawasan lingkungan dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan juga secara konsisten melaksanakan program Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji, paket sembako, hingga santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Cirebon Kota dan jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus menghadirkan inovasi yang bermanfaat serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Menurutnya, keberadaan Tiga Pilar menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat lingkungan, sehingga sinergitas yang telah terbangun harus terus dipelihara dan ditingkatkan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, "Prestasi ini merupakan bukti bahwa kolaborasi Tiga Pilar bersama masyarakat mampu melahirkan inovasi yang berdampak nyata. Kami berharap keberhasilan Kelurahan Kejaksan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk terus memperkuat kemitraan, menjaga keamanan lingkungan, dan menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

((Red.))

Jumat, 17 Juli 2026

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Yuli Sih Murdiyanto melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Kamis (16/07/2027) tadi malam.

Dikatakan Sertu Yuli Sih Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dalam patroli tersebut, keminselaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar."ujarnya.

"Kami akan terus melaksanakan patroli secara rutin demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif."pungkas Sertu Yuli Sih.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kamis, 16 Juli 2026

Bangun Kemitraan Strategis, AMKI Jawa Barat Sambangi BPBPK Jawa Barat



BANDUNG – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jawa Barat terus memperkuat sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah. Kali ini, AMKI Jawa Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Turangga Nomor 5, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (16/07/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Azi didampingi Sekretaris Eko Junanto disambut langsung oleh Kepala BPBPK Jawa Barat M. Reva Sastrodiningrat bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Airin.

Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergitas yang lebih kuat antara organisasi media dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat.

"Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan kemitraan yang konstruktif antara AMKI Jawa Barat dengan BPBPK Jawa Barat. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin demi mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat secara objektif, akurat, dan berimbang," ujar Catur Azi.

Sementara itu, Kepala BPBPK Jawa Barat, M. Reva Sastrodiningrat, menyambut baik kunjungan jajaran pengurus AMKI Jawa Barat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai program pembangunan kepada masyarakat.

Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan hubungan yang saling mendukung dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program-program pemerintah, khususnya di bidang penataan bangunan, prasarana, dan kawasan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat silaturahmi, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai peluang kolaborasi ke depan dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan yang edukatif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Nurbaeti