Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Kepemilikan 25 Paket Sabu di Mentok, Satu Tersangka Diamankan

Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pr...

Postingan Populer

Selasa, 27 Januari 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Kepemilikan 25 Paket Sabu di Mentok, Satu Tersangka Diamankan



Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria berinisial T (23) warga Kelapa Timur Rt 005 Rw - Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat diamankan saat patroli setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di pinggir jalan Dusun II, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik seorang pria.

Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tersangka T berusaha melarikan diri dan sempat membuang sebuah kotak rokok ke pinggir jalan. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan di lokasi dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok tersebut. Barang bukti itu memiliki berat bruto 6,90 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Tersangka T mengakui bahwa puluhan paket sabu tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Yos Sudarso.

Selain narkotika, Polres Bangka Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pipet sedotan, kaca pirek, plastik klip kosong, microtube, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat.

(HR) 

Penganiayaan Berat di Ponton Rajuk Tempilang, Polres Bangka Barat Buru Pelaku Penusukan Rekan Kerja



Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di Ponton Rajuk milik Yudi di perairan Laut Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (28/1/2025) sore. Seorang pekerja bernama Yosep mengalami luka serius setelah ditusuk oleh rekan kerjanya.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB saat korban dan pelaku, Don, sama-sama bekerja di Ponton Isap Produksi (PIP) Rajuk. Keduanya diketahui berada dalam satu tim kerja.

Insiden bermula ketika terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pada saat kejadian, pemilik ponton berada di bagian atas ponton sehingga tidak mengetahui adanya pertengkaran tersebut. 

Dalam situasi emosi, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan untuk mengiris bumbu masakan dan menusuk leher korban.

Rekan kerja yang melihat kejadian itu segera melerai dan menghentikan aksi pelaku. Korban kemudian dibawa oleh pemilik ponton ke Puskesmas Kecamatan Tempilang untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pelaku dilaporkan tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan oleh Polres Bangka Barat.

"Peristiwa ini masih dalam penyelidikan. Saat ini pelaku dalam pengejaran. Polres Bangka Barat fokus untuk memburu dan mengamankan pelaku," ujar Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.

(HR) 

Sinergi Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas, Patroli Malam Di Wilayah

Wonogiri - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, anggota Koramil 19/Purwantoro, Sertu Winarto, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Hari melaksanakan patroli dialogis bersama warga di Poskamling Desa Kepyar, Kec. Purwantoro, pada Senin (27/8/2025) malam.

Patroli malam tersebut tidak hanya bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antara aparat keamanan dengan masyarakat. 

Dalam kegiatan itu, Sertu Wianrto memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat menjaga lingkungan, serta mengingatkan pentingnya ronda malam secara bergiliran demi menciptakan situasi yang kondusif.

"Patroli ini adalah bentuk kebersamaan TNI-Polri dengan masyarakat. Keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan adanya ronda malam, kita bisa mencegah tindak kriminal sejak dini," ujar Babinsa.

Senada dengan itu, Aiptu Hari menegaskan bahwa sinergi antara warga dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan rasa aman di desa. Ia juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap orang asing dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Dengan adanya patroli rutin dan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, kami bersama Babinsa berharap di wilayah khususnya Desa Kepyar, dapat terjaga dari segala bentuk gangguan serta tercipta suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga," tegas dia.

Penulis : Arda 72

Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat



JAKARTA – Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegasnya dalam mengawal kasus Hogi Minaya. Langkah Kapolri yang meminta jajarannya menggunakan hati nurani dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan progresif.

Menurut Ketua Umum IWO Indonesia sikap Kapolri yang pasang badan untuk warga yang membela diri dari kejahatan adalah bentuk nyata dari Polri yang presisi dan berpihak pada kebenaran.

"Intruksi Jenderal Listyo Sigit adalah jawaban atas kegelisahan publik. Kami sangat mengapresiasi keberanian Kapolri untuk mengoreksi prosedur yang kaku demi rasa keadilan. Membela diri dan keluarga adakah hak asasi yang harus di lindungi hukum, bukan malah di pidanakan," Ungkapnya tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

Penegasan Kapolri ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tidak ragu melindungi diri dari ancaman kriminalitas.

IWO Indonesia berharap instruksi ini menjadi standar bagi seluruh penyidik di tingkat bawah (Polres/Polsek) agar lebih jeli dan humanis dalam melihat duduk perkara sebuah kasus.

Dengan dukungan penuh Polisi terhadap rakyat yang berani melawan, ruang gerak pelaku kejahatan seperti jambret akan semakin sempit, dan mudah-mudahan ini akan membangun efek jera bagi pelaku kriminal.

"Kami IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui pemberitaan yang berimbang, memastikan bahwa semangat "Hukum untuk Keadilan" yang diusung Kapolri benar-benar dirasakan oleh Hogi Minaya dan seluruh masyarakat Indonesia." Tambahnya 

"Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa Polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi keselamatan nyawanya," Tutupnya.
 
Sebelumnya Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, tindakan Hogi Minaya adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

"Polisi Harus Dukung Rakyat Berani!"

Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.

"Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan." tegas Jenderal Sigit.

Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi Minaya segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya. 

(DPP IWO Indonesia)

Babinsa Sumber Latih Baris Berbaris, Wujudkan Pelajar Disiplin Dan Berkarakter

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sumber Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf dan Sertu Dadan  mempunyai tanggung jawab di wilayah binaannya, salah satunya kepada para Siswa Siswi sekolah SMK Wijaya Kusuma, bertempat dilapangan Basket SMK Wijaya Kusuma jl pleret RT, 01/07 Kelurahan Sumber Kecamatan, Banjarsari, Selasa (27/01/2026)

Dalam upaya membentuk sikap, kedisiplinan, loyalitas, kepedulian dan rasa tanggung jawab sejak dini kepada generasi bangsa, Babinsa Sumber  memberikan pelatihan dasar PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan Wawasan Kebangsaan Kepada siswa - Siswi.

Serka Yusuf sebagai Babinsa sekaligus pembina latihan tersebut menyampaikan, pelatihan PBB kepada siswa siswi ini sebagai wujud latihan fisik guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya sikap dan perilaku seseorang agar memiliki disiplin yang tinggi.

" Ada 12 gerakan dasar dari PBB yang kita berikan kepada mereka mulai dari sikap sempurna, istirahat di tempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hadap serong kanan, hadap serong kiri, berhitung, hormat dan jalan di tempat," ucap Serka Yusuf 

Selain memberikan pengetahuan dasar tentang PBB, juga memberikan Wawasan kebangsaan kepada Siswa Siswi. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.

"Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan bagi bangsa Indonesia,"ucapnya.

Penulis : Arda 72