Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Rabu (08/07/2026) pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam...

Postingan Populer

Kamis, 09 Juli 2026

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Rabu (08/07/2026) pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan.

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tukasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Diduga Masih Bersengketa, Penjualan Tanah Warisan Keluarga Tuai Keberatan Sejumlah Ahli Waris



Kabupaten Tegal, PA Slawi Tegal – Dugaan sengketa harta warisan mencuat di tengah sebuah keluarga di Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, setelah muncul informasi mengenai penjualan sebidang tanah yang diduga masih menjadi bagian dari harta warisan keluarga. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah ahli waris yang mempertanyakan status kepemilikan serta pembagian hak atas aset dimaksud. Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek sengketa terdiri dari beberapa bidang tanah, di mana sebagian telah bersertifikat dan sebagian lainnya belum bersertifikat. Secara administrasi, sebagian sertifikat disebut masih tercatat atas nama almarhumah ibu, sementara proses peralihan hak kepada para ahli waris disebut belum seluruhnya dilakukan.

Sumber dari pihak keluarga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dilakukan musyawarah keluarga yang dihadiri oleh ayah kandung beserta seluruh ahli waris. Dalam musyawarah tersebut disebutkan telah disepakati pembagian harta peninggalan, bahkan masing-masing ahli waris, termasuk ayah kandung, dikabarkan telah memperoleh bagian sesuai hasil kesepakatan.

Selain itu, keluarga juga menyebut telah terdapat Surat Keterangan Waris (SKW) yang dibuat melalui notaris sebagai dasar penetapan para ahli waris. Namun demikian, belakangan muncul gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama terkait pembagian harta warisan tersebut.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa salah satu bidang tanah yang diduga masih berkaitan dengan harta warisan telah diperjualbelikan oleh ayah kandung yang juga merupakan suami almarhumah. Langkah tersebut kemudian memunculkan keberatan dari sebagian ahli waris, di antaranya Husni Syuhada dan beberapa ahli waris lainnya.
Pihak keluarga yang menyampaikan keberatan mengaku khawatir tanah tersebut masih menjadi objek sengketa waris yang belum memperoleh kepastian hukum. Mereka juga berpendapat bahwa sebagian aset diduga merupakan harta bersama (gono-gini) antara ayah dan ibu semasa hidup, sehingga menurut mereka perlu dilakukan penghitungan terlebih dahulu mengenai hak masing-masing ahli waris sebelum dilakukan pengalihan kepemilikan.

Menurut keterangan keluarga, terdapat pula perbedaan pandangan mengenai objek yang disengketakan. Sebagian pihak menyebut terdapat bidang tanah yang telah bersertifikat dan sebagian lainnya belum bersertifikat, sementara seluruh status kepemilikan dan pembagiannya masih menjadi materi yang akan diperiksa dalam persidangan.

"Kami hanya ingin hak seluruh ahli waris tetap terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau memang masih ada sengketa, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar salah seorang anggota keluarga.

Sementara itu, kuasa hukum pihak penggugat, Agus Ikhwanudin, yang mewakili Mughni, menjelaskan bahwa kliennya mengajukan gugatan karena masih terdapat perbedaan pendapat mengenai pembagian harta warisan yang menurut pihaknya belum terselesaikan secara tuntas.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan klien, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap seluruh harta peninggalan, termasuk menentukan bagian yang menjadi hak masing-masing ahli waris sesuai ketentuan hukum waris yang berlaku.

"Kami selaku kuasa hukum berdasarkan keterangan dari klien masih menghitung jumlah harta warisan dan bagian yang menjadi hak seluruh ahli waris. Seluruhnya nanti akan diuji melalui proses persidangan sehingga diketahui secara pasti berapa bagian yang menjadi hak masing-masing ahli waris sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Menurutnya, seluruh dalil yang diajukan dalam gugatan masih memerlukan pembuktian melalui alat bukti, keterangan saksi, serta penilaian majelis hakim di Pengadilan Agama Slawi Tegal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Upaya mediasi masih terus kami lakukan dengan beberapa ahli waris agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Adapun dalam perkara tersebut tercatat sebagai Penggugat yakni Mughni (ayah kandung) bersama Uus Fadilah (ahli waris). Sementara pihak Tergugat terdiri dari Burhanudin, Uut Fahriyah, Siti Khumasiah, dan Husni Syuhada yang seluruhnya merupakan ahli waris.

Hingga berita ini diterbitkan seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses persidangan serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Harun)

Rabu, 08 Juli 2026

"Setetes Darah, Sejuta Harapan" : Prajurit Kodim 0735/Surakarta Turut Donor Darah di RSUD Dr. Moewardi

Surakarta - Wujud nyata kepedulian terhadap sesama, Anggota Kodim 0735/Surakarta mengikuti kegiatan donor darah yang digelar RSUD Dr. Moewardi di Ruang Sekar Jagad Convention Hall, Gedung Nusa Indah Lantai 3, Jl. Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Surakarta, Selasa (07/07/2026)

Kegiatan donor darah ini melibatkan berbagai unsur. Mulai dari TNI/Polri, Instansi Pemerintahan, Dokter dan Karyawan RSUD Dr. Moewardi, hingga masyarakat luas turut ambil bagian.

Serka Taufik Mukhlis selaku Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres, Kodim 0735/Surakarta yang juga turut hadir dalam pelaksanaan donor darah tersebut menegaskan donor darah yang berlangsung selama 2 hari, 06 s.d 07 Juli 2026 ini mengusung tema *"Setetes Darah, Sejuta Harapan"*. 

"Kegiatan tersebut dilaksanakan guna membantu memenuhi stok kebutuhan transfusi darah pasien RSUD Dr. Moewardi yang mengalami peningkatan cukup tinggi."ujarnya.

"Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kemanusiaan dan gotong royong terus terjaga. Kehadiran prajurit TNI dalam aksi sosial seperti donor darah merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dan negara."imbuhnya.

Sementara itu Penanggung jawab kegiatan, Ibu Yunita Dyah Suminar, SKM,M.Sc, M.Si selaku Direktur RSUD Dr. Moewardi menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi seluruh pihak, khususnya Anggota Kodim 0735/Surakarta yang telah ikut serta dalam pelaksanaan donor darah ini.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Danramil Berikan Arahan Pada Anggota Persit Ranting 05 Koramil 04/Jebres

Surakarta - Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S. Sos berikan arahan dalam pertemuan rutin kepada Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 05 Cabang L Kodim 0735/Surakarta Bertempat di Aula Makoramil 04/Jebres. Selasa ( 07/07/2026).

Danramil Kapten Cba Sugiyono, S.Sos selaku Pembina Persit KCK Ranting 05 Koramil 04/Jebres, memberikan arahan kepada Ibu- ibu Persit yang hadir pada acara pertemuan anggota, Danramil mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 05 karena selama ini telah mendukung tugas suami dengan sabar dan ikhlas.

“Selaku pembina harian saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga Organisasi ini bisa berjalan dengan baik."tutur Danramil .

"Ke depan tugas suami semakin berat, oleh karena itu dukungan dan Doa para istri sangat diperlukan, serta penekanan agar lebih bijak dalam pengunaan di media sosial dan pengelolaan gaji,”tegasnya.

Tidak lupa Ibu Ketua Ranting 05 Ny. Siti Arifatun Sugiyono juga menghimbau kepada Ibu-ibu Persit agar selalu bersyukur kepada Allah SWT dan untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT. dan selalu beri dukungan dan semangat kepada suami untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selalu ingatkan suami agar menghindari hal-hal yang negatif yang nantinya dapat merusak nama baik keluarga dan satuan, bina kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.

Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah menikmati yang di hidangkan oleh ibu - ibu Persit KCK Ranting 05 Koramil 04/Jebres sehingga menambah rasa kebersamaan keluarga besar Koramil 04/Jebres makin guyub, rukun dan migunani.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Bersama Linmas, Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Terkendali

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Pelda Samsuri melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilayah yang aman terkendali di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Selasa (07/07/2026) kemarin.

Ditegaskan Pelda Samsuri pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah keramaian dan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

"Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta hal tersebut senantiasa dilaksanakan demi memastikan dan mengecek langsung kondisi wilayah di saat malam hari."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image