Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

KAB TANGERANG - Warga Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan pene...

Postingan Populer

Minggu, 12 April 2026

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana


Uploaded Image


KAB TANGERANG - Warga Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di aliran Kali Cadas Kukun, Minggu (12/4/2026) sore.

Korban diketahui bernama Muhamad Afrediansyah (25), seorang karyawan swasta, warga Kampung Daon Tegal, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban berpamitan kepada saksi Mahfudin untuk pergi memancing di Kali Cadas Kukun. Namun hingga malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, korban tak kunjung kembali ke rumah.

Merasa khawatir, saksi sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang biasa didatangi korban, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian kemudian dilanjutkan keesokan harinya, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi terapung di aliran sungai dan sudah meninggal dunia,” ungkap salah satu saksi.

Warga bersama saksi kemudian mengevakuasi korban ke rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan. Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas semasa hidupnya,” jelasnya.

Uploaded Image

Petugas juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya pengecekan TKP, pemasangan garis polisi, pendataan saksi, serta koordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi, serta keluarga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan secara keagamaan. Situasi selama penanganan berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Hingga saat ini, kasus tersebut dinyatakan tidak mengarah pada tindak pidana dan murni merupakan peristiwa musibah.




Toher Aswi

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu


ROKAN HULU — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (31) diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati tiga pria yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.

“Pada saat penggeledahan, tersangka sempat membuang sebuah gulungan tisu. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas dan setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel.

Tersangka yang diketahui berinisial R.I warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga terkait transaksi.

Selain itu, hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Rambah Samo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)sd/RobRobet

Polsek Mauk Gencarkan Program Babacakan, Ajak Barudak Cegah Tawuran di Kemiri


Uploaded Image


TANGERANG, Mauk – Jajaran Polsek Mauk kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja melalui program Commander Wish Kapolresta Tangerang bertajuk "Babacakan" (Bersama barudak cegah dan tolak tawuran). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (12/4/2026) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Rancalabuh, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Aipda Asep Saepul.M selaku Bhabinkamtibmas turun langsung menyapa tiga remaja bernama Medi, Yakub, dan Mamun sebagai sasaran kegiatan.

Dalam sambang dan silaturahmi tersebut, Aipda Asep tak sekadar berbasa-basi. Ia mendengarkan keluhan para remaja maupun masyarakat sekitar terkait berbagai permasalahan kamtibmas yang kerap meresahkan. Dengan pendekatan humanis dan bimbingan penyuluhan hukum, ia mengajak para "barudak" untuk bersama-sama menolak aksi tawuran yang bisa merusak masa depan mereka sendiri. Suasana hangat pun tercipta, jauh dari kesan menggurui.

Hasil dari program Babacakan ini pun cukup menggembirakan. Hubungan silaturahmi dan persaudaraan antara Bhabinkamtibmas dengan pemuda setempat semakin terjalin erat. Penjelasan dan bimbingan hukum yang diberikan mampu meningkatkan kesadaran para remaja akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemiri pun diharapkan semakin kondusif berkat kolaborasi antara Polri dan generasi muda. Kegiatan berjalan lancar dengan dokumentasi terlampir.






Toher Aswi

Aipda Ilyas Bersama Warga Lakukan Kerja Bakti, Tutup Jalan Berlubang di Sukamulya


Uploaded Image


Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Polsek Cikupa, Aipda Ilyas, melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama warga, Minggu (12 April 2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di Jalan Padat Karya RT 14/06, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ilyas bersama Ketua RW 06 M. Ishak Rahi dan Ketua RT 14 Suhendi serta warga setempat bergotong royong menutup jalan yang berlubang guna mencegah terjadinya kecelakaan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Selain kerja bakti, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan warga untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri.

“Kegiatan seperti kerja bakti ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan keselamatan lingkungan semakin meningkat.




Toher Aswi

Sat Polairud Polresta Tangerang Amankan Wisata Pantai dan Ziarah Pulau Cangkir, Imbau Pengunjung Waspada


Uploaded Image


Tangerang – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan di kawasan wisata pantai dan ziarah Pulau Cangkir, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan oleh dua personel, yakni Aiptu H. Faisal dan Bripka Sayoko, guna memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai. Pengunjung diminta untuk tidak berenang terlalu ke tengah mengingat kondisi air laut yang sedang pasang.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para wisatawan untuk selalu mengawasi anggota keluarga, terutama anak-anak, agar tidak terpisah atau tertinggal di tengah keramaian.

Uploaded Image

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah pengunjung di kawasan wisata Pulau Cangkir terpantau cukup ramai. Sementara itu, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan situasi gelombang laut yang masih dalam batas aman namun tetap perlu diwaspadai.

Kasat Polairud Polresta Tangerang, Kompol Sri Raharja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan laut serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Pengamanan dan pengawasan ini rutin dilakukan, terutama saat akhir pekan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berwisata,” ujarnya.

Dengan adanya kehadiran petugas di lokasi, diharapkan para pengunjung dapat menikmati waktu liburan dengan aman dan nyaman.




Toher Aswi