Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bersama Cegah Banjir, Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Sungai

Surakarta - Dalam rangka mengantisipasi musim penghujan datang dimana pada musim hujan bencana banjir selalu menjadi topik dimana mana, Peld...

Postingan Populer

Minggu, 18 Januari 2026

Bersama Cegah Banjir, Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Sungai

Surakarta - Dalam rangka mengantisipasi musim penghujan datang dimana pada musim hujan bencana banjir selalu menjadi topik dimana mana, Pelda Samsuri selaku Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga masyarakat RT 01 RW 03 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, melaksanakan Kerja bakti pembersihan sungai Boro, Minggu ( 18/01/2026 ).

Pergantian musim yang dikenal dengan pancaroba membuat warga antusias dalam pencegahan bencana banjir yang kerap sekali melanda pemukiman warga yang disebabkan oleh sarana irigasi yang kurang lancar.

Pelda Samsuri selaku Bati Bakti TNI menghimbau warga dan memelopori untuk kerja bakti pembersihan irigasi disambut dengan antusias sekali oleh warganya disampaikan oleh Bati Bakti TNI mari kita kerja sama untuk kepentingan kampung ini karena dengan kerja bersama semua beban berat akan terasa ringan.

" Dengan kerja bakti bersama ini kita akan mengurangi dampak terjadinya banjir dimana banjir akan menimbulkam kerusakan serta timbulnya beberapa penyakit."tegas Pelda Samsuri.

Sementara itu Bapak Pariyadi selaku ketua Rt 01 mengucapkan terimakasih kepada Bati Bakti TNI yang telah memelopori dan menjadi contoh dalam pembersihan irigasi karena selama ini warga kalau tidak ada yang memotori dalam kerja bakti kesadarannya sangat kurang.

" Dengan adanya motifator dari TNI dalam hal ini Personil Koramil 04/Jebres kami sangat berterimakasih sekali kepada Bapak TNI, Dengan kerja bakti membersihkan irigasi yang selama ini jadi kendala di musim penghujan yang mana irigasi tidak lancar karena banyaknya tumpukan sampah dan rumput liar yang menghambat arus air penghujan dan menimbulkan banjir di masyarakat setempat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Merawat Kebersamaan di Pasar Gedhe Solo, Babinsa Sudiroprajan Hadir Dengarkan Aspirasi Pedagang

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan Komsos dengan menyambangi para pedagang di Pasar Gede Jl. Urip Sumoharjo Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Minggu (18/01/2026).

Pelaksanaan komsos di laksanakan oleh Babinsa Sudiroprajan dengan para pedagang di Pasar Gede Solo, hal tersebut di lakukannya untuk mengetahui kendala dan keluh kesah yang di hadapi oleh para pedagang, serta mengetahui situasi dan kondisi keamanan di lingkungan pasar.

"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Babinsa di wilayah, untuk selalu memonitor serta memantau wilayah agar tetap aman dan kondusif, untuk itu sangat di perlukan menjaga hubungan baik bersama para pedagang dan masyarakat yaitu melalui rutinitas komsos seperti ini," ungkap Sertu Watono.

"Selain untuk berinteraksi bersama para pedagang, kami juga memberikan himbauan agar selalu tetap menjaga kebersihan setelah selesai berjualan."tuturnya.

"Kegiatan komsos ini saya mengajak para pedagang untuk tetap memelihara kebersihan, sehingga masyarakat baik penjual maupun pembeli merasa nyaman saat melaksanakan transaksi jual beli di pasar, selain itu juga dengan lingkungan yang bersih akan berdampak pada kesehatan kita, Karena kesehatan adalah segala-galanya," pungkas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72

Dandim Wonogiri Melantik 98 Anggota Saka Wira Kartika Angkatan XII Kodim 0728/Wonogiri

Wonogiri - Kegiatan Saka Wira Kartika merupakan sarana untuk belajar dan berlatih mengasah kecerdasan serta ketangkasan, kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap Insan Pramuka Saka Wira Kartika.

Hal tersebut disampiakan Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan saat melantik 98 anggota baru Saka Wira Kartika Angkatan XII yang terdiri dari Putra sebanyak 43 orang dan Putri 55 orang, bertempat di Lapangan Kalipuru Desa Keloran, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (18/2/2026).



Dengan mengusung tema "Mewujudkan Generasi Penerus yang Unggul, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkarakter Melalui Pendidikan Matra Darat,".

Dandim menambahkan bahwa adik-adik pramuka harus terdepan untuk memberikan teladan. Adik-adik pramuka merupakan seorang yang harus berdiri terdepan untuk memberikan contoh dan teladan.

"Di sanalah aku berdiri jadi pandu ibuku. Saka Wira Kartika adalah salah satu satuan karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka ini dibentuk melalui kerja sama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat," katanya.

Tujuannya untuk mengembangkan pendidikan bela negara, serta membentuk agar menjadi pribadi yang beriman bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia serta mempunyai nasionalisme berpengetahuan dan disiplin.

Dengan itu semua diharapkan menjadi kader bangsa yang mampu menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus mengamalkan Pancasila. Adik-adik harus membekali diri dengan kecakapan dan keterampilan agar menjadi pribadi yang berkarakter Kartika sesuai dengan Trisatya dan Dasa Dharma.

"Keterampilan dan kecakapan yang sudah dipelajari harus sering diulang dan dilatih secara terus-menerus agar semakin mahir sebagaimana bila mata pisau yang harus sering diasah dan dirawat agar tidak tumpul dan berkarat," ucap Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan. 

Penulis : Arda 72

Sabtu, 17 Januari 2026

Ekskavator Tenggelam di Sungai Pedindang, Dugaan Galian C Ilegal Seret Nama “Big Bos Beruang”



Bangka Tengah — Dugaan aktivitas galian C ilegal kembali mencoreng kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, tim investigasi awak media menemukan satu unit ekskavator warna biru merek Kobelco seri 200 dalam kondisi tenggelam di tengah aliran Sungai Pedindang, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru.

Penemuan tersebut terjadi saat tim investigasi melintasi jembatan Sungai Pedindang. Curiga dengan kondisi alat berat yang berada tepat di tengah sungai, tim langsung mendekati lokasi. Di titik itu, terlihat jelas bekas aktivitas galian C yang diduga kuat dilakukan secara ilegal. Aliran sungai tampak rusak, melebar, dan dipenuhi tumpukan pasir hasil kerukan, menandakan eksploitasi material secara masif.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ekskavator tersebut diduga milik sosok yang dikenal dengan panggilan "Big Bos Beruang". "Kalau di sini semua orang tahu. Alat itu milik Big Bos Beruang," ujar sumber tersebut singkat.

Menurut keterangan warga, material pasir yang dikeruk dari aliran DAS Sungai Pedindang digunakan untuk menunjang usaha pembuatan pabrik batako yang lokasinya tidak jauh dari sungai. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa mengindahkan dampak lingkungan maupun aturan hukum yang berlaku.

Ironisnya, di sepanjang kawasan jembatan Sungai Pedindang telah terpasang plang peringatan keras dari pemerintah, baik dari Dinas Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bangka Belitung maupun dari Polda Bangka Belitung.

 Peringatan tersebut secara tegas menyatakan bahwa di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dilarang adanya aktivitas tambang, dengan slogan tegas "STOP Tambang Ilegal."

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dugaan galian C ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum. Aktivitas yang tetap berjalan meski larangan terpampang jelas memunculkan dugaan bahwa pelaku merasa kebal hukum dan sengaja mengabaikan aturan demi memperkaya diri sendiri.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal pidana, di antaranya Pasal 167 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara, Pasal 387 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 531 KUHP berupa sanksi denda.

Tim investigasi awak media mendesak Polda Bangka Belitung dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Kerusakan DAS Sungai Pedindang dinilai sudah mengkhawatirkan, terlebih saat ini wilayah Bangka Belitung tengah memasuki musim penghujan. 

Debit air yang tinggi dan arus yang deras berpotensi memicu banjir, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan galian C ilegal tersebut. Tim investigasi akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. 

(HR/TIM) 

Polresta Cirebon Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat


Cirebon, 
Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (16/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497," pungkasnya.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.
(Koko Ochim)