Media Buser Polkrim

Berita Terkini

DPC PWRI SUKABUMI RAYA PASANG BADAN! Ketua PWRI : Sebut Wartawan Bodrex Adalah Puncak Arogansi, Seret ke Ranah Hukum!

​Sukabumi – Gelombang perlawanan terhadap pelecehan profesi jurnalis di Sukabumi kian membesar. Setelah laporan resmi dilayangkan ke Polsek ...

Postingan Populer

Minggu, 29 Maret 2026

DPC PWRI SUKABUMI RAYA PASANG BADAN! Ketua PWRI : Sebut Wartawan Bodrex Adalah Puncak Arogansi, Seret ke Ranah Hukum!



​Sukabumi – Gelombang perlawanan terhadap pelecehan profesi jurnalis di Sukabumi kian membesar. Setelah laporan resmi dilayangkan ke Polsek Ciracap, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Sukabumi Raya angkat bicara dengan nada tinggi, wawancara khusus awak media, hari Jumat tanggal (26/03/2026).

​Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya, menegaskan bahwa penghinaan yang dilakukan akun Facebook Rere Said Subakti bukan hanya serangan personal, melainkan upaya pembunuhan karakter terhadap seluruh insan pers yang bekerja di bawah payung UU Pers.

​Sorotan Tegas Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya

​Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya menyoroti bahwa penggunaan diksi "Wartawan Bodrex" adalah bentuk penghinaan yang terstruktur untuk membungkam daya kritis jurnalis.

​"Kami di PWRI mengutuk keras pernyataan tersebut! Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang, mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Mengatakan wartawan 'Bodrex' saat mereka mengkritisi tarif wisata Ujunggenteng adalah bukti ketidaktahuan hukum sekaligus arogansi yang membahayakan demokrasi di Sukabumi," tegasnya.


​Beliau juga menambahkan bahwa PWRI akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar memberikan efek jera. "Jangan ada lagi masyarakat atau oknum yang merasa kebal hukum lalu dengan mudahnya menginjak-injak marwah profesi kami di media sosial," tambahnya.

​Tinjauan Hukum: Ancaman KUHP Terbaru & UU ITE

​Kasus ini kini berada di bawah bayang-bayang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang mulai berlaku efektif, serta UU ITE Revisi Kedua (UU No. 1 Tahun 2024).

​Berikut adalah pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku:

​1. Pasal 433 KUHP Baru (Pencemaran Nama Baik)

​Setiap orang yang dengan lisan atau tulisan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan.

​2. Pasal 439 KUHP Baru (Fitnah)

​Jika tuduhan "Wartawan Bodrex" tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan dilakukan secara tertulis (melalui unggahan medsos), pelaku dapat dijerat pasal fitnah dengan ancaman pidana penjara yang lebih berat.

​3. Pasal 27A UU ITE (Revisi 2024)

​"Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik."

• ​Sanksi: Merujuk pada Pasal 45 ayat (4), pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

​Harapan ke Depan: Harmonisasi Pers dan Masyarakat

​Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya menyampaikan tiga harapan besar untuk masa depan ekosistem informasi di Sukabumi:

• ​Edukasi Literasi Digital: Masyarakat harus paham bahwa media sosial memiliki konsekuensi hukum. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina profesi orang lain.
• ​Transparansi Pengelolaan Wisata: Pihak pengelola wisata Ujunggenteng diharapkan lebih terbuka terhadap kritik. Wartawan bukan musuh pariwisata, melainkan mitra untuk memastikan tata kelola yang bersih dan ramah wisatawan.
• ​Sinergi Penegak Hukum: PWRI berharap pihak kepolisian (Polsek Ciracap dan Polres Sukabumi) bertindak profesional dan transparan dalam memproses laporan ini, demi menjaga kondusivitas dan martabat profesi jurnalis.

​"Pers adalah pilar keempat bangsa. Jika pilarnya digerogoti dengan fitnah dan penghinaan, maka runtuhlah keadilan bagi masyarakat kecil yang suaranya seringkali hanya bisa didengar melalui tulisan". 

Redaksi

Percepat Pembangunan KDKMP di Wilayah Kota Surakarta, Babinsa Kelurahan Sangkrah Turun Tangan Bantu Pengerjaan

Surakarta - Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta terus dikebut.

Guna memastikan fasilitas ekonomi kerakyatan tersebut segera rampung, Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon kodim Surakarta Sertu Eko turut terjun langsung membantu warga melakukan pekerjaan fisik, Minggu (29/3/2026).

Sertu Eko mengungkapkan bahwa keterlibatannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam mendukung program pembangunan di wilayah.

"Kami hadir untuk membantu sekaligus memberi semangat kepada warga. Pembangunan KDKMP ini adalah kepentingan bersama, jadi harus kita sukseskan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Antusiasme warga pun meningkat saat melihat aparat teritorial tersebut bekerja bahu-membahu tanpa sekat. Warga mengaku bangga memiliki Babinsa yang selalu hadir dalam setiap kegiatan desa, baik formal maupun kerja bakti fisik.

Penulis : Arda 72

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Ketelan Bersama Satlinmas Melaksanakan Patroli Bersama, Yakinkan Situasi Tetap Aman & Kondusif

Surakarta - Babinsa Kelurahan Ketelan  Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto bersama dengan Satlinmas Kelurahan Ketelan  melaksanakan kegiatan Patroli Siang hari di wilayah  Kelurahan Ketelan  Kecamatan Banjarsari, Minggu (29/03/2026).

Ditegaskan Serka Isdiyanto kegiatan patroli keamanan wilayah kali ini dilaksanakan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada siang hari serta untuk meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan pada momen  hari Raya Idul Fitri 1447 H ,ini banyak sekali kejadian pencurian yang mulai meresahkan  masyarakat dan selain itu juga mengecek fasilitas umum yang sudah rusak,seperti pagar-pagar di pinggir sungai dan jembatan yang rawan keselamatan penggunanya.

"Di sela - sela kegiatan Patroli, kami bersama Satlinmas menghimbau kepada warga masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Ketelan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta."tegas Serka Isdiyanto.

Penulis : Arda 72

Babinsa Karangtengah Turun Tangan Percepat Pembangunan KDKMP

Wonogiri - Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, terus dikebut.

Guna memastikan fasilitas ekonomi kerakyatan tersebut segera rampung, Babinsa Koramil 23/Girimarto turut terjun langsung membantu warga melakukan pekerjaan fisik, Minggu (28/3/2026).

Salah satunya terlihat saat Serda Dhony, Babinsa setempat, tanpa ragu memegang alat plamir untuk menghaluskan tembok bangunan KDKMP. Kehadirannya di tengah warga bukan sekadar membantu tenaga, namun juga menjadi motor penggerak semangat gotong royong di desa binaannya.

Serda Dhony mengungkapkan bahwa keterlibatannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam mendukung program pembangunan di wilayah.

"Kami hadir untuk membantu sekaligus memberi semangat kepada warga. Pembangunan KDKMP ini adalah kepentingan bersama, jadi harus kita sukseskan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Antusiasme warga pun meningkat saat melihat aparat teritorial tersebut bekerja bahu-membahu tanpa sekat. Warga mengaku bangga memiliki Babinsa yang selalu hadir dalam setiap kegiatan desa, baik formal maupun kerja bakti fisik.

Penulis : Arda 72

Percepat Pembangunan Desa, Kasdim Boyolali Ikuti Vidcon Strategis Bersama Wakil Panglima TNI

Boyolali — Upaya percepatan pembangunan berbasis desa terus digencarkan. Kasdim 0724/Boyolali, Mayor Inf Sri Suraya, mengikuti kegiatan video conference (Vidcon) dalam rangka evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Sabtu (28/03/2026).

Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita, dan dilaksanakan secara terpusat di KDKMP Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, serta diikuti secara serentak oleh jajaran di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Mayor Inf Sri Suraya menyampaikan bahwa Vidcon ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan pembangunan KDMP di berbagai daerah. Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan turut dibahas secara terbuka, disertai solusi konkret guna memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Melalui forum ini, kita bisa menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi terbaik agar pembangunan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya guna.

Program KDMP sendiri diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya evaluasi ini, pembangunan KDMP diharapkan terus mengalami peningkatan kualitas, sehingga dapat menjadi contoh nyata pembangunan berbasis kerakyatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Arda 72