Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Jaringan Obat Keras Diduga Kuat Gunakan Sistem COD di Sliyeg, Warga Resah dan Minta Polisi Bertindak

Indramayu – Praktik peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Berdasarkan penelusu...

Postingan Populer

Kamis, 30 April 2026

Jaringan Obat Keras Diduga Kuat Gunakan Sistem COD di Sliyeg, Warga Resah dan Minta Polisi Bertindak

Indramayu – Praktik peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran investigatif yang dilakukan tim media di lapangan, muncul dugaan kuat adanya aktivitas distribusi obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan sejenisnya yang dilakukan secara terselubung dengan sistem cash on delivery (COD) di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg. Selasa, (28/4/2026).

Aktivitas tersebut diduga berlangsung cukup lama dan terorganisir. Sejumlah indikasi mengarah pada adanya sosok yang disebut-sebut warga berinisial “Otop”, seorang pria berusia sekitar 40 tahunan, yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut. Meski demikian, informasi ini masih bersifat praduga dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pola transaksi yang tidak menetap di satu titik. Lokasi yang kerap disebut berada di sekitar Jalan Kuang–Hj. So, Tugu Kidul, namun dalam praktiknya diduga sering berpindah-pindah tempat atau melalui kesepakatan tertentu antara penjual dan pembeli. Sistem ini dinilai mempersulit pengawasan karena tidak dilakukan secara terbuka.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan kerap terjadi sejak siang hingga malam hari. Ia menyebut banyak anak muda yang hilir mudik ke lokasi tersebut, bahkan tidak sedikit yang datang dari luar desa.

“Kami sering melihat anak-anak muda datang silih berganti. Bukan hanya warga sini, tapi juga dari luar. Itu yang membuat kami curiga,” ujarnya.

Warga juga mengaku telah beberapa kali memberikan teguran secara langsung, namun diduga tidak diindahkan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan dampak sosial yang lebih luas, terutama terhadap generasi muda di lingkungan tersebut.

Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa sosok yang sama sebelumnya pernah tersandung kasus serupa. Namun, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat Desa Tugu berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Indramayu, dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat keras ini. Penindakan yang tegas dinilai penting untuk mencegah meluasnya peredaran serta memberikan efek jera kepada pelaku, apabila terbukti.

Sebagai informasi, tramadol termasuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Penyalahgunaan maupun peredaran tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan/atau denda.

Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis juga memiliki risiko serius, mulai dari ketergantungan hingga gangguan kesehatan yang berpotensi fatal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

(Tim Investigasi / Wartawan Bersatu)

Indramayu Tetap Adem! Klaim Demo 10 Ribu Massa Tak Terbukti, Rakyat Pilih Jaga Kondusivitas



Indaramayu , Buser Polkrim – Suasana di titik aksi demo revitalisasi tambak pada Kamis Pahing (30/4/2026) terpantau jauh berbeda dari klaim yang sebelumnya dilontarkan oleh Koordinator Umum Haji Hatta. 

Meski sebelumnya sempat diperkirakan akan dihadiri oleh 10 ribu orang, fakta di lapangan menunjukkan jumlah massa yang hadir justru jauh di bawah target, bahkan terlihat lebih banyak personel pengamanan yang berjaga di lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa narasi pengerahan massa besar-besaran tidak terealisasi sesuai rencana awal.

Pemandangan ini menjadi bukti nyata bahwa kecintaan masyarakat Indramayu terhadap kedamaian kotanya jauh lebih besar daripada isu konflik yang diembuskan. 

Warga tampak lebih memilih menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak terpancing oleh gerakan yang berpotensi memecah belah. Kedewasaan masyarakat dalam menyikapi isu sosial ini menunjukkan bahwa stabilitas daerah jauh lebih dihargai oleh warga Bumi Wiralodra.
Situasi yang tetap terkendali ini juga dianggap sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Lucky Hakim. Pemerintahan yang berjalan kondusif dan karakter Bupati yang dikenal baik hati serta murah senyum tampaknya masih melekat kuat di hati rakyat. Alih-alih turun ke jalan, masyarakat justru menunjukkan dukungan mereka dengan menjaga suasana tetap tenang, membuktikan bahwa hubungan antara pemimpin dan rakyatnya tetap harmonis.

Nurbaeti( Buser Polkrim)

Polres Bangka Barat Limpahkan Kasus Penyelundupan Timah Lintas Negara ke Kejaksaan.


Bangka Barat, Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan jaringan penyelundupan timah Indonesia–Malaysia yang sebelumnya berhasil dibongkar jajaran Satpolairud.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yos.

Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Pada tahap pertama, empat tersangka berinisial F.M., V.A., A.I., dan H. diserahkan, sedangkan pada tahap berikutnya satu tersangka lainnya berinisial H.A. turut dilimpahkan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penyelundupan pasir timah yang beroperasi dari wilayah Bangka Barat menuju Malaysia. 

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan adanya praktik pengolahan timah di gudang, pengangkutan menggunakan truk ke pesisir, hingga pelangsiran ke tengah laut memakai perahu pancung sebelum dipindahkan ke kapal cepat untuk dikirim ke luar negeri.

Dari hasil penyidikan, jaringan tersebut diketahui telah melakukan pengiriman dalam jumlah belasan ton pasir timah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkut, pelangsir di laut, hingga pengatur pengiriman dalam jaringan yang terstruktur.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan di pengadilan.

“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam menuntaskan perkara dan memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam secara ilegal,” ujarnya.

(HR) 

Kuat Bersama Rakyat, Koramil 04/Jebres Pelopori Semangat Gotong Royong Dalam TMMD Sengkuyung Tahap II Di Kelurahan Mojosongo

Surakarta - Semangat kebersamaan dan Gotong royong serta terbentuknya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga Masyarakat dan Instansi terkait melaksanakan Apel pagi dalam rangka TMMD Sengkuyung tahap II Ta. 2026 di Ds. Krajan Rt 02, Rt 04 RW 01 Kelurahan Mojosongo Kec Jebres Surakarta, Kamis ( 30/04/2026 )

Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Lettu Cba Bambang yang memimpin pelaksanaan TMMD Sengkuyung tersebut menegaskan 
TMMD Sengkuyung merupakan program TNI dengan Pemerintah Daerah. Dalam rangka meningkatan kesejahteraan Masyarakat di bidang pembangunan baik berupa pembangunan fisik maupun Non fisik dan pengerjaannya disengkuyung secara bersama sama dengan Masyarakat.

"Sebelum Pengerjaan dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan apel Pengecekan dan Pembagian sektor agar Pengerjaannya dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat sasaran sesuai dengan waktu yang telah di tentukan."tegasnya.

"Motivasi semangat bekerja dan Gotong royong kami sampaikan terus kepada Personel yang tergabung TMMD dengan tidak melupakan faktor kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. di harapkan melalui kegiatan tersebut terciptanya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang kompak dan solid,”Ujar Danramil.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Babinsa Danusuman Bersama Warga & Petugas Kebersihan Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Sampah Dan Rumput Liar

Surakarta - Bertempat di Tanggul RT 03 RW 14 Kel. Danukusuman Kec. Serengan, Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serda Tito bersama Linmas dan petugas kebersihan serta warga Masyarakat aktif melaksanakan kerja bakti pembersihan sampah dan rumput liar, Kamis (30/04/2026).

Serda Tito menjelaskan kegiatan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan, 

"Selain itu kegiatan ini karena kondisi sekarang musim hujan, rumput dan semak menjalar gak beraturan sehingga kelihatan kotor dan tidak terpelihara."ujarnya.

"Kerja Bakti ini sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli dengan kondisi lingkungan utamanya mengenai kebersihan Tanggul apalagi jalan yang jarang dilewati masyarakat agar tidak kelihatan kotor dan tetap terjaga kebersihannya."pungkas Serda Tito.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image