Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Libatkan Warga Setiap Hari, Desa Lajer Rampungkan Rabat Beton 382 Meter dari Dana Desa

Indramayu,  BP- fokusdialog.com - Pemerintah Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, baru-baru ini telah merampungka...

Postingan Populer

Selasa, 30 Juni 2026

Libatkan Warga Setiap Hari, Desa Lajer Rampungkan Rabat Beton 382 Meter dari Dana Desa


Indramayu,
 BP-fokusdialog.com - Pemerintah Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, baru-baru ini telah merampungkan pembangunan rabat beton jalan lingkungan Tambak Limpas pada Sabtu (27/6/2026).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Lajer, Saripudin, yang mewakili Kuwu Lajer Sujono saat meninjau lokasi di hari terakhir pengerjaan.

"Alhamdulillah, hari ini terakhir pengerjaan dan diharapkan selesai dengan baik tanpa ada halangan apapun," ujarnya.


Ia menjelaskan, pembangunan jalan lingkungan ini berukuran panjang 382 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 12 centimeter. Anggarannya bersumber dari Dana Desa 2026 sebesar Rp193.600.000. Pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan 25 sampai 30 warga Desa Lajer setiap harinya.

Saripudin menegaskan, seluruh program di Desa Lajer sudah melalui mekanisme sesuai aturan pusat dan Pemda Indramayu.

"Semua kegiatan dari perencanaan hingga pelaksanaan telah dirapatkan melalui Musrenbang maupun Musdes bersama aparatur desa, BPD, RT, RW, tokoh masyarakat dan warga Desa Lajer," jelasnya.


Selain rabat beton, Dana Desa 2026 Desa Lajer juga diprioritaskan untuk BLT Jompo Rp36.000.000, PKTD Rp203.600.000, pengerasan selokan Rp10.000.000, Sunting Rp85.200.000, PMT Rp14.400.000, honor kader Rp54.000.000, honor PAUD dan Madrasah Rp16.800.000, Desa Adaptif Iklim Rp13.500.000, fogging Rp13.500.000, desa digital Rp10.000.000, ketahanan pangan Rp14.000.000, precast jalan usaha tani Rp14.000.000, dan lainnya.

Sementara menurut Ketua RT 03, Iswandi, saat ditemui awak media dilokasi proyek menyebut warga sangat senang.

"Sudah lama warga mendambakan pengecoran ini. Dulu pernah direhab tapi rusak lagi. Alhamdulillah sekarang permanen, mobilitas lancar, hasil pertanian meningkat, perekonomian pun naik. Kami ucapkan terima kasih kepada Kuwu Sujono dan perangkat desa," katanya.

Hal senada juga diungkapkan warga RT 01 RW 01, Caniwan, yang sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran aparatur desa Lajer atas terealisasinya pengecoran jalan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

"Saya berterima kasih kepada aparat desa yang merealisasikan program sesuai hasil Musdes. Ini berkat support aparat desa," terangnya.

Kuwu Sujono melalui Sekdes Saripudin berpesan agar jalan yang sudah dibeton dijaga bersama.

"Mari kita jaga bersama hasil pembangunan ini, karena semua program di Desa Lajer atas dasar keinginan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Lajer," pungkasnya.

Penulis: Jaya 

Editor: Adi M


Kapolresta Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Pengabdian kepada Masyarakat

CIREBON – Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan mewarnai Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Polresta Cirebon Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Selasa (30/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, para perwira staf, pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat bersama keluarga.

Sebanyak 114 personel memperoleh kenaikan pangkat pada periode 1 Juli 2026, terdiri dari 113 anggota Polri dan 1 ASN. Rinciannya yakni 1 personel dari IPTU ke AKP, 2 personel dari IPDA ke IPTU, 33 personel dari AIPDA ke AIPTU, 50 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 2 personel dari Brigadir ke BRIPKA, 11 personel dari BRIPTU ke Brigadir, 14 personel dari BRIPDA ke BRIPTU, serta 1 ASN dari Penata Muda ke Penata Muda Tingkat I.

Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon mengajak seluruh personel untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dapat terlaksana dengan lancar dan penuh khidmat.

Kapolresta menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, loyalitas, disiplin, integritas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.

«"Kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan amanah sekaligus rahmat dari Allah SWT. Ini adalah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah saudara tunjukkan. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh personel yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Kombes Pol. Imara Utama.»

Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab moral maupun profesional yang harus diemban. Setiap personel dituntut mampu menjadi teladan, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, transparan, dan berkeadilan.

Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga personel yang telah memberikan doa, dukungan, dan pengorbanan selama anggota menjalankan tugas.

«"Keberhasilan yang diraih hari ini tentu tidak terlepas dari doa, kesabaran, serta dukungan istri, suami, dan keluarga. Jadikan keluarga sebagai sumber inspirasi, semangat, dan kekuatan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan dukungan keluarga, saya yakin setiap personel mampu memberikan pengabdian terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon," ungkapnya.»

Ia berharap momentum kenaikan pangkat ini semakin memperkuat semangat seluruh personel Polresta Cirebon untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, menjaga soliditas internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Teruslah bekerja dengan ikhlas, profesional, dan penuh tanggung jawab. Jadilah anggota Polri yang Presisi, dicintai masyarakat, serta mampu menjawab setiap tantangan tugas di masa mendatang. Pangkat boleh bertambah, tetapi kerendahan hati, integritas, dan semangat melayani harus semakin besar," tegas Kapolresta.

Di akhir kegiatan, Kapolresta Cirebon turut mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai layanan kepolisian cepat, mudah, dan bebas pulsa.
Seluruh rangkaian Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Momentum tersebut menjadi simbol penghargaan atas dedikasi personel sekaligus penyemangat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polresta Cirebon kepada masyarakat.

((Marta))

BKPSDM Indramayu Tegaskan Ujikom Jabatan Kadis Sesuai Prosedur, Bantah Isu Transaksional

​INDRAMAYU,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menegaskan bahwa proses Uji Kompetensi (Ujikom) untuk pengisian jabatan Kepala Dinas (Eselon 2b) yang kosong telah dilakukan sesuai regulasi. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu miring terkait dugaan transaksional dalam proses tersebut. Selasa (30/6/2026). 

​Sekertaris Jendral AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia) Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto, menyatakan bahwa narasi negatif yang beredar mengenai keterlibatan dua ASN asal Kabupaten Cirebon dalam Ujikom tersebut tidak berdasar. Ia memastikan seluruh tahapan telah mengikuti mekanisme yang sah.

​"Seluruh proses dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mendukung penuh tahapan pengisian jabatan ini agar Pemkab Indramayu memiliki pejabat definitif yang mampu bersinergi membangun daerah," ujar Tomi.

​Tomi menambahkan, dua ASN asal Cirebon yang mengikuti seleksi tersebut, Helmi Rivai dan Uus Sudrsjat, merupakan talenta yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak yang baik. Keikutsertaan mereka pun didukung oleh Bupati Cirebon sesuai ketentuan mutasi PNS berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019.

​Sesuai Prosedur dan Izin BKN

​Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, memastikan bahwa seluruh tahapan Ujikom, baik bagi peserta internal maupun eksternal, telah menempuh jalur resmi.

​"Proses ini dilakukan melalui pemetaan talenta yang diikuti 41 peserta. Untuk peserta eksternal, kami melakukan permintaan resmi kepada Bupati Cirebon," jelas Zaenal.
​Zaenal memaparkan, mekanisme seleksi dimulai dari Kelompok Rencana Suksesi (KRS), penilaian oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), hingga pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​"Setelah mendapat rekomendasi BKN dan seluruh syarat terpenuhi, barulah pengukuhan dilakukan. Jadi, penetapan pejabat tingkat kepala dinas ini sangat transparan dan akuntabel," tegasnya.

​Terkait isu yang beredar, Zaenal juga meluruskan bahwa Ujikom ini hanya ditujukan untuk mengisi 10 jabatan Eselon 2b dan tidak memiliki kaitan dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Nurbaeti

BKPSDM Indramayu Tegaskan Ujikom Jabatan Kadis Sesuai Prosedur, Bantah Isu Transaksional.

​INDRAMAYU,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menegaskan bahwa proses Uji Kompetensi (Ujikom) untuk pengisian jabatan Kepala Dinas (Eselon 2b) yang kosong telah dilakukan sesuai regulasi. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu miring terkait dugaan transaksional dalam proses tersebut. Selasa (30/6/2026). 

​Sekertaris Jendral AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia) Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto, menyatakan bahwa narasi negatif yang beredar mengenai keterlibatan dua ASN asal Kabupaten Cirebon dalam Ujikom tersebut tidak berdasar. Ia memastikan seluruh tahapan telah mengikuti mekanisme yang sah.

​"Seluruh proses dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mendukung penuh tahapan pengisian jabatan ini agar Pemkab Indramayu memiliki pejabat definitif yang mampu bersinergi membangun daerah," ujar Tomi.

​Tomi menambahkan, dua ASN asal Cirebon yang mengikuti seleksi tersebut, Helmi Rivai dan Uus Sudrsjat, merupakan talenta yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak yang baik. Keikutsertaan mereka pun didukung oleh Bupati Cirebon sesuai ketentuan mutasi PNS berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019.

​Sesuai Prosedur dan Izin BKN

​Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, memastikan bahwa seluruh tahapan Ujikom, baik bagi peserta internal maupun eksternal, telah menempuh jalur resmi.

​"Proses ini dilakukan melalui pemetaan talenta yang diikuti 41 peserta. Untuk peserta eksternal, kami melakukan permintaan resmi kepada Bupati Cirebon," jelas Zaenal.
​Zaenal memaparkan, mekanisme seleksi dimulai dari Kelompok Rencana Suksesi (KRS), penilaian oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), hingga pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​"Setelah mendapat rekomendasi BKN dan seluruh syarat terpenuhi, barulah pengukuhan dilakukan. Jadi, penetapan pejabat tingkat kepala dinas ini sangat transparan dan akuntabel," tegasnya.

​Terkait isu yang beredar, Zaenal juga meluruskan bahwa Ujikom ini hanya ditujukan untuk mengisi 10 jabatan Eselon 2b dan tidak memiliki kaitan dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Nurbaeti

BKPSDM Indramayu Tegaskan Ujikom Jabatan Kadis Sesuai Prosedur, Bantah Isu Transaksional.

​INDRAMAYU,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menegaskan bahwa proses Uji Kompetensi (Ujikom) untuk pengisian jabatan Kepala Dinas (Eselon 2b) yang kosong telah dilakukan sesuai regulasi. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu miring terkait dugaan transaksional dalam proses tersebut. Selasa (30/6/2026). 

​Sekertaris Jendral AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia) Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto, menyatakan bahwa narasi negatif yang beredar mengenai keterlibatan dua ASN asal Kabupaten Cirebon dalam Ujikom tersebut tidak berdasar. Ia memastikan seluruh tahapan telah mengikuti mekanisme yang sah.

​"Seluruh proses dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mendukung penuh tahapan pengisian jabatan ini agar Pemkab Indramayu memiliki pejabat definitif yang mampu bersinergi membangun daerah," ujar Tomi.

​Tomi menambahkan, dua ASN asal Cirebon yang mengikuti seleksi tersebut, Helmi Rivai dan Uus Sudrsjat, merupakan talenta yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak yang baik. Keikutsertaan mereka pun didukung oleh Bupati Cirebon sesuai ketentuan mutasi PNS berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019.

​Sesuai Prosedur dan Izin BKN

​Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, memastikan bahwa seluruh tahapan Ujikom, baik bagi peserta internal maupun eksternal, telah menempuh jalur resmi.

​"Proses ini dilakukan melalui pemetaan talenta yang diikuti 41 peserta. Untuk peserta eksternal, kami melakukan permintaan resmi kepada Bupati Cirebon," jelas Zaenal.
​Zaenal memaparkan, mekanisme seleksi dimulai dari Kelompok Rencana Suksesi (KRS), penilaian oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), hingga pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​"Setelah mendapat rekomendasi BKN dan seluruh syarat terpenuhi, barulah pengukuhan dilakukan. Jadi, penetapan pejabat tingkat kepala dinas ini sangat transparan dan akuntabel," tegasnya.

​Terkait isu yang beredar, Zaenal juga meluruskan bahwa Ujikom ini hanya ditujukan untuk mengisi 10 jabatan Eselon 2b dan tidak memiliki kaitan dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Nurbaeti