Media Buser Polkrim

Berita Terkini

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Buserpolkrim INDRAMAYU - DPRD Kab. Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Indramayu dalam rangka pe...

Postingan Populer

Senin, 18 Mei 2026

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Buserpolkrim INDRAMAYU - DPRD Kab. Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Indramayu dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). Senin (18/5/2026). 

Laporan Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kab.Indramayu disampaikan oleh Ketua Pansus 5 yaitu Abdul Rojak, SH. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memiliki peran penting sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat Kab. Indramayu dan kawasan Pantura. Namun demikian, rumah sakit tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta dukungan pembiayaan operasional yang lebih besar dan berkelanjutan.

Abdul Rojak, SH., juga menyampaikan bahwa selama periode 2023 hingga 2025 terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pasien mengalami penurunan sebesar 14 persen pada tahun 2025. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan penting perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan agar RSUD M.A. Sentot Patrol dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, modern, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

Menurut pandangan Pansus 5, alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan memperkuat fungsi rumah sakit sebagai layanan rujukan regional Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning. Dengan pengelolaan oleh pemerintah provinsi, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga medis spesialis, fasilitas kesehatan, dan dukungan pembiayaan dapat semakin meningkat. Pansus 5 juga menegaskan bahwa proses alih status bukan sekadar perpindahan aset daerah, tetapi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Selain itu, Pansus 5 memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A, kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit, serta jaminan pelayanan kesehatan yang tetap terjangkau bagi masyarakat. Pansus 5 juga menekankan pentingnya proses pengalihan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kejelasan sharing pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Indramayu atas persetujuan yang telah diberikan. Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah serta dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol. 

Selain itu, dilakukan pula persetujuan bersama dan penandatanganan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab. Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) antara Bupati Indramayu dan DPRD Kab. Indramayu.

Nurbaeti

Terungkap Di Duga Oknum Polisi Sodorkan Pencabutan Kuasa Toni RM Ke Prio Sehari Sebelum Sidang.

Indramayu- Buser polkrim-Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya terdahulu serta mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seorang tetangganya berinsial A  yang disebut berprofesi sebagai anggota Polisi aktif. Pertemuan itu terjadi di dalam Lapas Indramayu.

Menurut pengakuan Priyo di ruang sidang, Oknum polisi  datang sambil membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

“Oknum berinisial A tetangga anggota Polisi,” ujar Priyo saat ditanya pengacara terdakwa mengenai siapa yang menemuinya sebelum sidang berlangsung.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana persidangan memanas. Terlebih, pencabutan kuasa hukum dan merubahan keterangan dilakukan secara tiba-tiba di tengah proses persidangan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Usai sidang, Toni RM menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap kliennya tersebut. Ia mengaku melihat raut wajah Priyo tampak tertekan saat berada di ruang sidang.

Menurut Toni, bukan hanya Priyo yang didatangi pihak tertentu, namun sebelumnya Ririn juga disebut sempat beberapa kali didatangi orang yang sama hingga akhirnya berubah sikap.

“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya oknum  anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” kata Toni kepada awak media usai persidangan.

Sebelumnya, Ririn dan Priyo juga menyampaikan hal serupa dihadapan Hakim, tentang Priyo didatangi oknum anggota Polisi berinisial A 

Muncul dugaan kuat adanya tekanan terhadap Priyo hingga akhirnya mencabut kuasa hukum serta merubah keterangannya sebelumnya di persidangan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indramayu.

Nurbaeti.

Indramayu Memanas!Saksi Kunci Cabut BAP, Di Sidang Pembunuhan Sadis Satu Keluarga

Indramayu , Buser Polkrim – Drama persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali memanas di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Senin (18/5/2026). Agenda sidang kali ini diwarnai aksi mengejutkan ketika salah satu saksi kunci sekaligus terdakwa, Prio, tiba-tiba memutuskan untuk mencabut sebagian besar keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

Langkah tak terduga ini langsung mengubah tensi di dalam ruang sidang. Saat dimintai konfirmasi oleh Hakim Ketua mengenai alasan di balik keputusan ekstrem tersebut, Prio mengaku bahwa dirinya sudah lelah menutupi kebenaran. "Saya mencabut kesaksian sebagian karena saya sudah capek dan pengen jujur saja," ungkap Prio di hadapan majelis hakim yang memimpin persidangan.

Namun, keputusan mendadak Prio tersebut justru memicu kekecewaan berat dari tim penasihat hukumnya sendiri. Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, yang mendampingi terdakwa Ririn dan Prio, mengaku kaget sekaligus kecewa setelah mengetahui manuver sepihak yang dilakukan oleh kliennya tersebut di tengah jalannya persidangan yang krusial ini.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Toni RM secara blak-blakan meragukan alasan pencabutan kesaksian yang disampaikan Prio. Menurut Toni, alasan Prio yang menyebut hanya karena faktor "takut" dinilai sangat tidak masuk akal. Ia menduga kuat adanya tekanan atau intervensi dari pihak luar yang memaksa Prio untuk mengubah arah kesaksiannya secara tiba-tiba.

Lebih lanjut, Toni RM menegaskan bahwa sejak awal narasi pembunuhan yang menyebutkan aksi keji tersebut dilakukan secara bergantian oleh kedua kliennya adalah skenario yang sangat dipaksakan. Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Agustus 2025 silam ini dinilai penuh kejanggalan, terutama terkait sinkronisasi kronologi yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.

Guna mendalami dinamika terbaru ini, Majelis Hakim PN Indramayu memutuskan menunda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan agenda pembuktian dari kubu terdakwa melalui tim pengacara untuk mematahkan dakwaan serta menguji keabsahan pencabutan kesaksian tersebut.

Nurbaeti.

Jejak Tak Tercatat, Namun Abadi : Babinsa Dalam TMMD Yang Membangun Hati Masyarakat Mojosongo

Surakarta - Dalam setiap pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), banyak yang mengenal hasilnya di peta dan laporan resmi. Namun, ada satu sosok yang pengabdiannya tidak terlihat jelas dalam arsip, namun tertanam dalam hati masyarakat Babinsa. Mereka hadir bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam denyut kehidupan sehari-hari warga desa. Minggu ( 17/05/2026 ) Pkl. 09.00 Wib

Salah satu contoh nyata adalah Sertu Joko Widigdo, Babinsa Mojosongo, Di tengah pelaksanaan TMMD Sengkuyung yang digerakkan oleh Kodim 0735/Surakarta, ia menjadi garda terdepan yang memastikan setiap program tepat sasaran. Kehadirannya bukan karena jabatan, tetapi karena kedekatannya dengan warga.

“Babinsa tahu apa yang dirasakan warga. Kami tahu Infranstruktur mana yang harus di bangun dan keluarga mana yang butuh perhatian. Itulah alasan mengapa kami dilibatkan sejak awal dalam TMMD, ” ujar Sertu Joko Widigdo dengan tulus.

Peran Babinsa dalam TMMD lebih dari sekadar mendampingi pekerjaan fisik. Mereka adalah mata, telinga, dan suara masyarakat—menggali keluhan, menjembatani kebutuhan, dan menyusunnya menjadi rencana pembangunan yang relevan dan tepat.

Di Desa Krajan, banyak sasaran TMMD tahun ini lahir dari hasil komunikasi sosial yang dilakukan Sertu Joko. Ia rutin mendatangi rumah warga, berbincang santai, dan mendengarkan aspirasi mereka yang kadang tak terucapkan dalam forum resmi.

“Yang kami bangun bukan hanya jalan atau talud, tetapi juga rasa percaya masyarakat terhadap negara. Itu semua dimulai dari kehadiran Babinsa di tengah-tengah mereka, ” tambahnya.

Bagi warga Desa Krajan, Sertu Joko bukan hanya seorang aparat. Ia sudah menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Dengan pendekatan humanis, tutur santun, dan komitmen tanpa pamrih, kehadirannya memberi energi dan semangat bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan.

“Pak Joko Widigdo itu bukan hanya datang saat ada proyek. Beliau sudah ada sejak awal dan tetap hadir setelahnya. Warga merasa didengarkan dan merasa penting, ” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Krajan

Meski pengabdiannya tak selalu tercatat dalam dokumen resmi atau terlihat jelas pada saat peresmian proyek, jejak langkah Babinsa seperti Sertu Joko Widigdo akan terus dikenang. Karena pengabdiannya lahir dari hati, bukan hanya dari tugas semata.

TMMD adalah program negara, namun melalui tangan Babinsa, ia berubah menjadi bukti cinta yang tulus kepada rakyat. Dan cinta yang tidak tercatat di peta ini, akan selalu hidup dalam ingatan masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pastikan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Narmin melaksanakan kegiatan patroli malam  bersama.Linmas menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di seputaran wilayah Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/05/2026) tadi malam.

"Selain melaksanakan patroli, kami juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang mencurigakan."ujar Sertu Narmin disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Kegiatan patroli malam juga menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tukasnya.

Penulis : Arda 72