Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polsek Panongan Gelar Ops KRYD, Tertibkan Aktivitas Mata Elang di Boulevard Citra Raya

Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Panongan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Ya...

Postingan Populer

Kamis, 26 Februari 2026

Polsek Panongan Gelar Ops KRYD, Tertibkan Aktivitas Mata Elang di Boulevard Citra Raya



Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Panongan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran praktik Mata Elang (Matel) atau debt collector eksternal yang beroperasi tidak sesuai prosedur, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Boulevard Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, Irruandy Aritonang, S.H., didampingi IPTU Iman Sodikin selaku Kanit Intelkam, IPTU Agus S selaku Kanit Binmas, serta personel piket fungsi Polsek Panongan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile serta pengawasan di sepanjang Jalan Citra Raya Boulevard dengan sasaran kelompok Mata Elang atau debt collector eksternal yang melakukan penarikan kendaraan tanpa prosedur yang sesuai ketentuan hukum.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan imbauan dan pemahaman hukum kepada kelompok Matel agar dalam menjalankan aktivitasnya tidak melanggar aturan serta tidak meresahkan masyarakat.

Kapolsek Panongan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga.

"Melalui Ops KRYD ini, kami ingin memastikan tidak ada praktik penarikan kendaraan yang melanggar hukum atau dilakukan secara sepihak. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi," tegasnya.




Red/Toher Sw
Kaperwil Banten

Respon Cepat Satlantas Polres Cirebon Kota Tangani Kecelakaan Dua Truk di Jalan Diponegoro

Kota Cirebon – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota menunjukkan respon cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Dump Truk Mitsubishi nomor polisi E-9092-VA dan satu unit Truk Tronton Gandengan Hino nomor polisi E-9098-AE yang bertabrakan di ruas jalan kota dengan lebar sekitar tujuh meter dan kondisi aspal dalam keadaan baik pada siang hari dengan cuaca cerah.

Berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, Dump Truk Mitsubishi yang dikemudikan Jamil (49), warga Kota Cirebon, melaju dari arah timur ke barat atau dari Jalan Samadikun menuju Jalan Diponegoro, sementara Truk Tronton Hino yang dikemudikan Suherman (30), warga Kabupaten Cirebon, bergerak dari arah berlawanan.

Diduga saat melintas di tempat kejadian perkara, pengemudi Dump Truk Mitsubishi tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan memasuki jalur berlawanan, kemudian bertabrakan dengan Truk Tronton Gandengan Hino yang datang dari arah barat ke timur.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Dump Truk Mitsubishi mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RS Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

Petugas Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., C.PHR. bersama jajaran Unit Gakkum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat pengemudi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan, sementara dari aspek kendaraan kedua unit truk dalam kondisi laik jalan dan faktor cuaca maupun kondisi jalan tidak ditemukan kendala yang signifikan.

Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya bertujuan untuk mengevakuasi korban dan mengurai arus lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang serta potensi kecelakaan susulan di kawasan perkantoran dan permukiman yang memiliki mobilitas cukup tinggi pada jam tersebut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi fisik dan konsentrasi sebelum berkendara, menjaga jarak aman, serta mengendalikan kecepatan terutama di jalur dua arah yang padat aktivitas, dan apabila terjadi kecelakaan atau menemukan potensi gangguan lalu lintas agar segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam sehingga petugas dapat memberikan respon cepat dan penanganan secara profesional.

((Bang keling))

Berikan Contoh Yang Baik, Babinsa Purwosari Bersama Warga Kerja Bakti di Wilayah Binaan

Surakarta - Bertempat di Jl. Satrio Wibowo Barat Kp.Purwotomo Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan, Babinsa Kelurahan Purwosari Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serka Murdianto bersama dengan warga masyarakat tergerak hatinya memberikan contoh yang baik dengan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan rumah kosong yang atapnya roboh dan ditumbuhi rumput liar, Kamis (26/02/2026).

Ditegaskan Serka Murdianto kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan contoh kepada warga dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.

"Karena kondisi rumah kosong atapnya sudah roboh dan ditumbuhi rumput liar membuat pemandangan kotor menjadi kelihatan kurang terpelihara kebersihannya."ujarnya.

"Dengan adanya kondisi rumah kosong dan pinggir jalan Satrio Wibowo yang kotor di takutkan banyak hewan melata dan berbisa akan membuat masyarakat takut melewati rumah kosong dan jalan tersebut."terangnya.

"Semoga dengan kegiatan kerja bakti ini diharapkan lingkungan sekitar jalan Satrio Wibowo Barat menjadi lebih bersih rapi dan aman bagi pengguna jalan selain itu kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan warga masyarakat."pungkas Serka Murdianto.

Penulis : Arda 72

Dengan Bincang Santai, Babinsa Jebres Komsos Dengan Guru BK, Selipkan Pesan Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

Surakarta - Komunikasi Sosial (Komsos) yang merupakan salah satu dari metode Binter yang bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan kerjasama yang baik dengan segenap komponen yang ada dimasyarakat di wilayah binaan. Sehingga dapat mendukung terciptanya Kondusifitas di wilayah binaan dan mempererat hubungan TNI dengan Rakyat.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Winarno, ditengah kegiatannya tetap melaksanakan Komsos dengan Ibu Satiti selaku Guru BK SMP Muhammadiyah 7 Surakarta di Rw.35 Kandangsapi Kel. Jebres Kec. Jebres, Kamis (26/02/2026).

Serda Winarno mengatakan, "Komsos selain metode memperat hubungan dengan seluruh komponen masyarakat juga bertujuan untuk saling bertukar informasi dan juga untuk menyampaikan informasi terbaru serta kesulitan atau kendala yang timbul di warga binaan." 

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan kepada Guru BK SMP Muhammadiyah 7 Surakarta dalam hal ini Ibu Satiti "Apabila ada kegiatan yang sekiranya membutuhkan kita, kita bisa membantu untuk berkolaborasi terutama pada pemberian materi Disiplin dan materi Wawasan Kebangsaan untuk seluruh siswa."

"Tidak lupa kami juga berpesan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan agar lebih maju."tutur Serda Winarno.

Sementara itu dari Pihak SMP Muhammadiyah 7 Surakarta yang diwakili Ibu Satiti selaku guru BK akan mempertimbangkan dan akan menyampaikan kepada Kepala Sekolah hasil dari koordinasi dengan Babinsa Jebres.

Penulis : Arda 72

Polsek Cirebon Selatan Timur Intensifkan Operasi Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras di Bulan Ramadhan


Kota Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus pada peredaran minuman keras di wilayah hukumnya pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, hingga kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penindakan secara hunting system ke sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi pelanggaran, khususnya warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 40 botol minuman keras jenis ciu dari seorang penjual berinisial S (35), warga Kelurahan Larangan, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadhan memiliki urgensi yang tinggi, mengingat konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan ketertiban, perkelahian, kekerasan, serta tindak pidana lainnya yang dapat mencederai nilai-nilai kesucian bulan puasa.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pekat sepanjang Ramadhan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Ia menegaskan bahwa bulan Ramadhan harus dijaga sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah dan ketenangan sosial, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban akan ditindak sesuai prosedur hukum.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, terutama di bulan Ramadhan, serta mengingatkan dampak negatif miras terhadap keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.