Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Ciptakan Wilayah Aman & Kondusif,  Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Eko  melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Kota Su...

Postingan Populer

Senin, 07 September 2026

Ciptakan Wilayah Aman & Kondusif,  Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Eko  melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (06/09/2026).

Ditegaskan Sertu Eko Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar.

Penulis : Arda 72

Pantang Pulang sebelum api Padam, Koramil 04/Jebres Bantu Pemadaman Kebakaran TPA Sampah Putri Cempo


Uploaded Image

Surakarta - Bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) gabungan, Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono. S, Sos bersama anggotanya, turut serta dalam upaya memadamkan api yang terbakar karena cuaca terik panas bertempat di TPA Sampah Putri Cempo Kelurahan Mojosongo Kec Jebres Surakarta. Minggu ( 06/09/2026 ) Pkl. 10.00 Wib

“Kami lakukan pemadaman bersama petugas Damkar Gabungan dan instansi terkait, agar api tidak meluas,” ucap Danramil 04/Jebres dilokasi kebakaran.

“Pemadaman api dilakukan secara berkelanjutan, agar api tidak merembet. Karena, tumpukan sampah tersebut mengandung gas metan sehingga perlu gerak cepat untuk memadamkan api,” ungkapnya.

Dari peristiwa kebakaran ini, warga disekitar TPA Putri Cempo Kelurahan Mojosongo sangat berdampak karena asap sehingga bisa menganggu pada kesehatan terutama lansia dan balita untuk sementara diungsikan kerumah saudara terdekat.

Penulis : Arda 72

Menuju KBD Tahap III, Koramil 04/Jebres Bersama Warga Gandekan Siapkan Kotis Hingga Dapur Lapangan


Uploaded Image

Surakarta – Antusiasme warga menyambut Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III TA. 2026 semakin tinggi. Anggota Koramil 04/Jebres bersama masyarakat Kelurahan Gandekan bahu membahu melakukan penyiapan sarana dan prasarana di Ds. Karangasem RT 02 RW 02, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Kegiatan dipimpin langsung Bati Tuud Koramil 04/Jebres Peltu Edi Yanto dan berlangsung Minggu (06/09/2026).

Berbagai persiapan telah dimulai, meliputi pembangunan kotis, dapur lapangan, tempat peletakan batu pertama, hingga pengerukan saluran air. Semua dikerjakan dengan semangat gotong royong tanpa mengenal lelah, agar pelaksanaan KBD nantinya dapat berjalan lancar, aman, dan selesai sesuai jadwal.

Peran serta warga sangat dibutuhkan, mulai dari tahap persiapan, penyiapan sarana prasarana, hingga penyediaan material. Pembukaan resmi KBD Tahap III Kodim 0735/Surakarta di wilayah Gandekan dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Peltu Edi Yanto juga memberikan motivasi kepada personel yang terlibat.  
"Tetap semangat dan utamakan faktor kesehatan serta keamanan dalam bekerja," tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun wilayah, mempercepat pembangunan, dan mempererat kebersamaan sebelum KBD resmi dimulai.

Penulis : Arda 72

Minggu, 06 September 2026

1.430 Obat Keras dan 32 Psikotropika Diamankan Polres Wonosobo, Satu Pria Diperiksa

WONOSOBO – Polres Wonosobo mendalami perkara dugaan peredaran obat keras yang berawal dari penyerahan seorang pria oleh masyarakat pada Jumat, 4 September 2026. Polisi kini memeriksa orang yang diserahkan beserta barang yang diamankan untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah rumah kontrakan di Dukuh Sejaten RT 005 RW 005, Kelurahan/Desa Kejiwan, Kecamatan Wonosobo. Penanganan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB dan selanjutnya tersangka beserta barang yang diamankan dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.

Pria tersebut berinisial MHS, 29 tahun, dari Provinsi Aceh.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka maupun barang yang diamankan.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Setiap fakta dan barang yang diamankan kami periksa berdasarkan alat bukti,” kata Teguh.

Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 32 butir obat Psikotropika dan juga mengamankan 1.430 butir obat keras (Daftar G). 

Selain obat-obatan tersebut, penyidik turut mengamankan satu plastik kresek warna putih, satu tas ransel, satu unit telepon seluler iPhone 14 warna putih, serta uang tunai Rp360 ribu yang merupakan hasil dari penjualan obat tersebut. 

Seluruh barang yang diamankan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk didalami keterkaitannya dengan perkara.

Menurut Teguh, setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penanganan perkara kami lakukan secara profesional, objektif, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Teguh juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu Polri dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka dikenakan sangkaan terkait tindak pidana psikotropika dan kesehatan. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 435 dan subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sangkaan tersebut berkaitan dengan kepemilikan, penyimpanan atau membawa psikotropika serta peredaran sediaan farmasi berupa obat keras yang tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Adapun mengenai ancaman pidana, penerapannya disesuaikan dengan sangkaan pasal yang dikenakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyidik masih mengembangkan perkara dengan menindaklanjuti informasi yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk melakukan upaya pencarian terhadap DPO yang dalam perkara tersebut adalah berperan sebagai penyuplai obat. 

“Perkara ini sudah masuk ke tahap Penyidikan dan masih berjalan. Informasi yang kami peroleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” tegas Teguh.

Polres Wonosobo memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi sesuai tahapan penyidikan dan informasi yang dapat dibuka kepada publik.

(Yudhi KJN)
Uploaded Image

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Keamanan Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Ska, Serka Yusuf, Sabtu 5 September 2026 pukul 21.00 Wib melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif. 
 
Penulis : Arda 72