Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Untuk Memastikan Kamtibmas Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Dadan bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan patroli malam menyisir...

Postingan Populer

Selasa, 24 Februari 2026

Untuk Memastikan Kamtibmas Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Dadan bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan patroli malam menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan serta memantau giat ibadah tadarus di mesjid mesjid di Wilayah kecamatan Banjarsari, Senin (23/02/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Dadan selain melaksanakan patroli, dirinya juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan, tidak hanya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tutur Sertu Dadan.

Penulis : Arda 72

Respons Cepat Polsek Mundu Tangani Kebakaran Rumah di Bandengan

Cirebon – Jajaran Polsek Mundu bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran rumah yang terjadi pada Senin malam (23/02/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dengan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memastikan penanganan berjalan maksimal.

Rumah yang terbakar diketahui milik Mainah (61), perempuan, warga Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang pada saat kejadian sedang berada di warung klontong tepat di depan rumah anaknya sehingga tidak berada di dalam rumah ketika api mulai muncul dari bagian belakang bangunan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Vera (37), warga setempat, yang melihat kepulan asap tebal keluar dari kamar belakang rumah Mainah, kemudian mendekat untuk memastikan sumber asap dan mendapati api sudah membesar sehingga segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari salah seorang di antaranya menghubungi petugas pemadam kebakaran, guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan di lingkungan tersebut.

Petugas pemadam kebakaran dari Pos Pangenan Kabupaten Cirebon tiba sekitar pukul 23.05 WIB dan langsung melakukan pemadaman intensif hingga api berhasil dikendalikan, meskipun tiga ruangan di dalam rumah dilaporkan hangus terbakar beserta sejumlah barang seperti kasur springbed, mesin cuci, dan lemari.

Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Mundu bersama unsur terkait dari Polres Cirebon Kota, termasuk unit identifikasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari Mainah dan Vera, serta melakukan pendataan kerugian materiel yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari kamar belakang rumah, namun penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti dan mengantisipasi kemungkinan faktor lain.

Kapolsek Mundu Didi Sumardi, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan tidak menumpuk penggunaan alat elektronik pada satu sumber arus, serta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya kebakaran, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

((Red))

Polsek Kedawung Laksanakan Operasi Pekat dan Amankan Puluhan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

Cirebon – Polsek Kedawung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, sebagai langkah tegas dalam menekan potensi gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedawung bersama jajaran fungsi reskrim, intelkam, provost, dan unit patroli, dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki penjual berinisial S (57), pekerjaan swasta, yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, yang kedapatan menjual minuman keras tradisional tanpa memiliki izin resmi.

Dari lokasi penjualan, petugas menyita barang bukti berupa 10 botol minuman jenis ciu dan 12 botol tuak yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat, yang kemudian seluruhnya diamankan ke Mapolsek Kedawung guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan surat tanda penerimaan serta melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, sekaligus mengingatkan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap nekat menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolsek Kedawung Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban lainnya di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kekerasan, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya, sehingga pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sehat.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal, sehingga aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah penindakan sebelum dampaknya meluas dan meresahkan warga sekitar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun penjualan minuman keras tanpa izin, serta mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada konsumsi miras yang dapat merusak kesehatan dan masa depan, sekaligus mengajak warga untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

((Red))

Polsek Kedawung Laksanakan Operasi Pekat dan Amankan Puluhan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

Cirebon – Polsek Kedawung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, sebagai langkah tegas dalam menekan potensi gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedawung bersama jajaran fungsi reskrim, intelkam, provost, dan unit patroli, dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki penjual berinisial S (57), pekerjaan swasta, yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, yang kedapatan menjual minuman keras tradisional tanpa memiliki izin resmi.

Dari lokasi penjualan, petugas menyita barang bukti berupa 10 botol minuman jenis ciu dan 12 botol tuak yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat, yang kemudian seluruhnya diamankan ke Mapolsek Kedawung guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan surat tanda penerimaan serta melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, sekaligus mengingatkan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap nekat menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolsek Kedawung Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban lainnya di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kekerasan, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya, sehingga pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sehat.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal, sehingga aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah penindakan sebelum dampaknya meluas dan meresahkan warga sekitar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun penjualan minuman keras tanpa izin, serta mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada konsumsi miras yang dapat merusak kesehatan dan masa depan, sekaligus mengajak warga untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

((Red))

Senin, 23 Februari 2026

Kapolres Bangka Barat Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Mortir Sisa Perang Dimusnahkan di Mentok



Bangka belitung, Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan temuan proyektil peluru mortir di pesisir Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Senin (23/2/2026).

"Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Begitu menerima informasi pada pukul 10.00 WIB, kami langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi agar tidak menimbulkan korban," ujar Pradana.

Mortir tersebut pertama kali ditemukan warga saat mendulang pasir timah di Pantai Pelabuhan Tanjung Ular pada Jumat (20/2/2026) malam. 

Setelah menyadari benda itu menyerupai bom, warga melaporkannya kepada aparat desa hingga diteruskan ke kepolisian.

Menurut Pradana, respons cepat aparat dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pesisir yang cukup dekat dengan aktivitas masyarakat.

"Kami langsung memasang garis polisi, mensterilkan area, dan memastikan tidak ada warga yang mendekat. Langkah ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," katanya.


Polres Bangka Barat kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penanganan lebih lanjut.

Pada sore hari, proyektil tersebut dievakuasi ke lokasi yang lebih aman di Pantai Penggalang untuk dilakukan peledakan terkendali (disposal) sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar. Tidak ada korban dan situasi saat ini aman serta kondusif," ujar Pradana.
Ia menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengedepankan langkah preventif demi menghindari potensi korban jiwa.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan, khususnya di wilayah pesisir yang memiliki nilai sejarah peninggalan perang.

"Kalau menemukan benda yang menyerupai bom atau mortir, jangan disentuh. Segera laporkan kepada aparat desa atau kepolisian. Kami siap merespons dengan cepat," tegasnya.

Pradana menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli serta sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kehadiran polisi bukan hanya saat ada kejadian, tetapi untuk memastikan warga merasa aman dalam setiap aktivitasnya," kata dia.

Dengan langkah cepat dan terukur tersebut, aktivitas masyarakat di sekitar Pantai Tanjung Ular kini kembali normal. Polisi memastikan pengawasan tetap dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan temuan serupa di masa mendatang.

(HR)