Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap I Dan ll TA.2026 di Wilayah Kodim 0735/ Surakarta Hari Ini Resmi Dibuka

Surakarta - Bertempat di Pendopo Kelurahan Panularan Jl. Rojomanggolo No. 8 Kel. Panularan Kec. Laweyan Kodim 0735/Surakarta  bekerjasa...

Postingan Populer

Rabu, 03 Juni 2026

Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap I Dan ll TA.2026 di Wilayah Kodim 0735/ Surakarta Hari Ini Resmi Dibuka

Surakarta - Bertempat di Pendopo Kelurahan Panularan Jl. Rojomanggolo No. 8 Kel. Panularan Kec. Laweyan Kodim 0735/Surakarta  bekerjasama dengan pemerintah Kota Surakarta menggelar Pembukaan Karya Bakti Daerah Tahap I Kel. Panularan dan KBD Tahap II Kel. Gajahan Kota Surakarta Tahun 2026 dengan tema "Karya Bakti Daerah menguatkan ketahanan wilayah untuk mewujudkan Indonesia wilayah" dihadiri oleh 100 orang peserta, Rabu (03/06/2026).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, S.S.,S.E., M.B.A. , Kasdim 0735 / Surakarta Mayor Cpl Warji , Jajaran Lurah Se- Kecamatan Laweyan, Tokoh Masyarakat Kelurahan Jajar, dan segenap tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, S.S.,S.E., M.B.A. membacakan amanat dari Walikota Surakarta menegaskan bahwa KBD merupakan salah satu wujud nyata semangat gotong royong yang menjadi kekuatan utama masyarakat Kota Surakarta. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Surakarta bersama TNI, berbagai pemangku kepentingan, dan masyarakat bekerja secara terpadu untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

"Pada pelaksanaan KBD Tahap I di Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, kegiatan difokuskan pada penanganan saluran air di sepanjang Jalan Kyai Siroj. Kondisi saluran yang mengalami kerusakan dan sedimentasi selama ini telah mengurangi kapasitas aliran air sehingga berpotensi menimbulkan genangan saat curah hujan tinggi. Melalui pekerjaan perbaikan dan pembangunan saluran air yang lebih memadai di kedua sisi jalan, diharapkan sistem drainase lingkungan menjadi lebih lancar, risiko genangan dapat dikurangi, dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari semakin meningkat."tuturnya.

"Selanjutnya, pada Karya Bhakti Daerah Tahap II yang akan dilaksanakan di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasarkliwon, kegiatan diarahkan pada perbaikan saluran air serta penataan lingkungan melalui pavingisasi di kawasan Jalan Reksoniten. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi saluran eksisting yang memiliki kapasitas terbatas sehingga belum mampu mengakomodasi kebutuhan drainase lingkungan secara maksimal."tegasnya.

"Dengan adanya pembangunan saluran yang lebih representatif serta perbaikan akses lingkungan melalui pavingisasi, diharapkan kualitas infrastruktur permukiman semakin baik, lingkungan menjadi lebih tertata, dan mobilitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman. Tantangan berupa akses lokasi yang relatif sempit serta keberadaan jaringan infrastruktur yang sudah ada tentu memerlukan kehati-hatian dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga koordinasi dan dukungan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting."imbuhnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan Karya Bhakti Daerah ini. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah atau pelaksana kegiatan semata, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga, merawat, dan memanfaatkan hasil pembangunan secara berkelanjutan. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah menjadi identitas masyarakat Surakarta harus terus kita pelihara sebagai modal utama dalam mewujudkan kota yang nyaman, tangguh, dan berdaya saing."pungkasnya.

Untuk Sasaran Non Fisik pada KBDTahap I dan II kali ini meliputi Penyuluhan Wasbang & Bela Negara, Penyuluhan Kamtibmas, Penyuluhan Nilai-Nilai Idiologi Pancasila, Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba, Penyuluhan KB Kes Posyandu, Posbindu & Stunting, Penyuluhan Mitigasi bencana banjir dan kebakaran, Penyuluhan Administrasi kependudukan,dan Pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu disekitar lokasi KBD.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kompak..!! Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Kawal Penyelesaian Perkara ( Restorative Justice ) Oleh Kejari Surakarta

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Sertu Budiono Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas hadiri Penyelesaian Perkara ( Restorative Justice ) oleh Kejaksaan Negeri Surakarta Bertempat di Ruang Bale Banyu Baning Jl. Pamedan Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu (03/06/2026) Pkl 09.30 Wib sd selesai.

Adapun perkara dalam penyelesaian tersebut tentang Pemakaian Narkoba jenis sabu dan sebagai tersangka an. Muhammad Mulyadi alias mamad bin Dulla warga RT 7 RW 2 Kampung Sidorejo Kel Mangkubumen Banjarsari dan an. Priyatno alias Supri bin mangun Rt 7 Rw 1 warga kampung Sidorejo Kel Mangkubumen Banjarsari dengan barang bukti 0,2 gram jenis sabu.

Sertu Budiono menyampaikan dengan adanya Permohonan Restorative Justice ini yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sangat berguna dalam membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan musyawarah ,’jelasnya

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Dr. Supriyanto. SH,MH ( Kajari Surakarta ), Bagyo Wibowo.SH ( Kasi Pidum Kejari Surakarta ), Perwakilan BNN Kota Surakarta, Para Jaksa Penuntut umum, Sertu Budiono ( Babinsa ), Brigadir Joko Supriyanto ( Bhabinkamtibmas ), Unit Reskrim Polresta Surakarta, Enny Susilowati, SH, MH ( Lurah Kepatihan Wetan ) dan para Staf Kejari Surakarta.

Sertu Budiono menambahkan untuk Permohonan Proses Restorativ Justice tersebut akan diajukan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta dan berharap mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung serta sambil menunggu putusan tersebut untuk kedua tersangka akan dikembalikan ke Lembaga Permasyarakatan Surakarta

Lebih lanjut,,Dan apabila pengajuan proses RJ mendapatkan Persetujuan dari Kejagung, kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi di RSJD Dr. Arif Zainuddin Jebres dalam pengawasan ketat dari tim BNN Kota Surakarta dan staf Pidum Kejari Surakarta.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Diduga Dianiaya Security PT SAI, Pelaku Pencurian Sawit Pingsan




ROKAN HULU – Dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit terjadi di wilayah hukum Polsek Rambah Samo. Tepatnya di Afd Juliet Peristiwa ini melibatkan oknum keamanan PT Sawit Asahan Indah (PT SAI) yang merupakan bagian dari Astra Group.

Kejadian bermula pada Selasa siang 02/06/2026 sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan keterangan sumber terpercaya. Korban yang diduga melakukan pencurian TBS sawit diamankan oleh pihak keamanan perusahaan. Namun dalam proses pengamanan, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga tidak sadarkan diri.

Hasil Investigasi & Keterangan Korban
Korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Ujung Batu dalam kondisi pingsan. Setelah mendapat perawatan medis dan sadar, korban menyampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo, AIPDA Mizle, bahwa dirinya mengalami sesak di dada dan sakit kepala akibat ditendang oleh salah satu security berinisial (JM) saat kedua tangannya dalam keadaan diborgol ke belakang.

Pihak RS Awal Bros Ujung Batu telah melakukan pemeriksaan rontgen terhadap korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka dalam atau pendarahan internal.

Mediasi & Langkah Kepolisian
Sempat terjadi perdebatan antara pihak PT SAI dengan keluarga korban terkait penanganan lanjutan. Pihak perusahaan menyatakan korban sudah boleh pulang, namun meminta agar korban dibawa kembali ke poliklinik kebun untuk dirawat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Rambah Samo AKP Sariose, S.H.langsung turun tangan memimpin dan memberikan masukan mediasi. Setelah mempertimbangkan kondisi korban dan hasil pemeriksaan medis, Polsek Rambah Samo mengambil langkah terbaik dengan membolehkan korban pulang ke rumah.

Rencananya hari ini 03/06/2026 akan kita upayakan penyelesaian melalui RJ atau _Restorative Diduga Dianiaya Security PT SAI, Pelaku Pencurian Sawit Pingsan


ROKAN HULU – Dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit terjadi di wilayah hukum Polsek Rambah Samo. Peristiwa ini melibatkan oknum keamanan PT Sawit Asahan Indah (PT SAI) yang merupakan bagian dari Astra Group.

Kejadian bermula pada Selasa siang sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan keterangan sumber terpercaya. Korban yang diduga melakukan pencurian TBS sawit diamankan oleh pihak keamanan perusahaan. Namun dalam proses pengamanan, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga tidak sadarkan diri.

Hasil Investigasi & Keterangan Korban
Korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Ujung Batu dalam kondisi pingsan. Setelah mendapat perawatan medis dan sadar, korban menyampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo, AIPDA Mizle, bahwa dirinya mengalami sesak di dada dan sakit kepala akibat ditendang oleh salah satu security berinisial (JM) saat kedua tangannya dalam keadaan diborgol ke belakang.

Pihak RS Awal Bros Ujung Batu telah melakukan pemeriksaan rontgen terhadap korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka dalam atau pendarahan internal.

Mediasi & Langkah Kepolisian
Sempat terjadi perdebatan antara pihak PT SAI dengan keluarga korban terkait penanganan lanjutan. Pihak perusahaan menyatakan korban sudah boleh pulang, namun meminta agar korban dibawa kembali ke poliklinik kebun untuk dirawat.

Menyikapi hal tersebut, *Kapolsek Rambah Samo AKP Sariose, S.H.* langsung turun tangan memimpin mediasi. Setelah mempertimbangkan kondisi korban dan hasil pemeriksaan medis, Polsek Rambah Samo mengambil langkah terbaik dengan membolehkan korban pulang ke rumah.

Rencananya hari ini akan kita upayakan penyelesaian melalui RJ atau _Restorative Justice_,terang Kapolsek AKP Sariose, S.H.

Undang-Undang & Pasal Terkait:
1. *Tindak Pidana Penganiayaan – KUHP*  
   Oknum security yang melakukan kekerasan dapat dijerat *Pasal 351 KUHP*:  
   _"Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."_  
   Jika mengakibatkan luka berat: *Pasal 351 ayat (2) KUHP* ancaman *pidana penjara paling lama 5 tahun*.  

2. *UU No. 39 Tahun 1999 tentan

DPC GMPAR Gelar Sunatan Massal Puluhan Anak Yatim Di Indramayu



INDRAMAYU, Radius102.com - Pengurus DPC GMPAR (Gerakan Membangun Peduli Aspirasi Rakyat) Kecamatan Indramayu yang diketuai oleh Artha Pramudya, S.H., sukses menggelar kegiatan bakti sosial berupa sunatan massal bagi puluhan anak yatim dan yatim piatu.Kegiatan yang berlangsung di halaman GOR Singalodra, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026) tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan para peserta.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum GMPAR, Retno Suyatno, Ketua DPC GMPAR Cirebon, para pengurus GMPAR, serta puluhan anak yatim dan yatim piatu yang menjadi peserta sunatan massal.Ketua DPC GMPAR Kecamatan Indramayu, Artha Pramudya, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian GMPAR kepada masyarakat. Kami berharap dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim serta meringankan beban keluarga mereka," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum GMPAR, Retno Suyatno, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap GMPAR dapat terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program sosial yang bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Selain sebagai bentuk pelayanan sosial, kegiatan sunatan massal ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara pengurus GMPAR dengan masyarakat Kabupaten Indramayu, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. 

( Fonny/MHR Kabiro )

Kodim 0616/Indramayu, Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Berlangsung Khidmat


 INDRAMAYU, Radius102.com - Kodim (Komando Distrik Militer) 0616/Indramayu menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No.1 Desa Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (1/6/2026).

Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 07.45 WIB tersebut dipimpin oleh Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han, selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh personel Kodim 0616/Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Tema yang diusung tahun ini adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia.”

Amanat tersebut menegaskan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun dan jangkar moral bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global, ketidakpastian dunia, serta ancaman fragmentasi sosial. Dengan keberagaman yang dimiliki, Indonesia mampu berdiri kokoh sebagai bangsa yang bersatu dalam bingkai Pancasila.
Selain itu, Indonesia juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Melalui berbagai kontribusi nyata di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan peran aktif dalam mediasi konflik regional, Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan ajakan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol atau slogan, tetapi menjadi pedoman dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan.

Kepada para pemimpin daerah dan penyelenggara pemerintahan, ditekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan publik berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menutup amanatnya, Kepala BPIP mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai religiusitas, kemanusiaan, serta semangat kebangsaan demi mewujudkan Indonesia yang maju, damai, dan bermartabat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi sarana penting untuk memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

( Fonny/MHR Kabaro )