Media Buser Polkrim

Berita Terkini

IRT di Cirebon Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas, Diduga Bandar OKT Lintas Wilayah

 Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terbatas (OKT) lintas wilayah. Seorang ibu rumah tangga (...

Postingan Populer

Sabtu, 02 Mei 2026

IRT di Cirebon Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas, Diduga Bandar OKT Lintas Wilayah

 Polres Cirebon Kota berhasil
membongkar jaringan peredaran obat keras terbatas (OKT) lintas wilayah. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VA (42) ditangkap saat membawa puluhan ribu butir obat terlarang di dalam mobilnya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Saat itu, VA tengah mengendarai mobil sedan berwarna merah marun.

Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama diburu polisi.

“Tersangka VA ini merupakan Target Operasi kami dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya. Kami amankan saat yang bersangkutan melintas di Jalan Tuparev,” ujarnya dalam konferensi pers
Petugas yang telah mengantongi informasi keberadaan tersangka langsung melakukan pengadangan terhadap kendaraan yang dikemudikan VA. Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan satu dus besar berisi puluhan ribu butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek yang diduga siap edar.

Dalam pemeriksaan awal, VA yang merupakan warga Jagasatru, Kota Cirebon, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di dalam mobilnya.

Polisi menduga tersangka berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat ilegal yang telah beroperasi cukup lama.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sudah menjalankan bisnis peredaran obat keras tanpa izin ini selama dua tahun,” tambah Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir obat keras dan satu unit mobil sedan telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

((Red.))

Jumat, 01 Mei 2026

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi, Atas Pencapaian Signifikan Dalam Peningkatan PAD Dari Sektor Parkir



INDRAMAYU - Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi atas capaian signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Lonjakan tersebut berasal dari penerapan sistem swakelola parkir di dua pasar daerah, yakni Pasar Daerah Jatibarang dan Pasar Daerah Karangampel.

Anggota Komisi III DPRD Indramayu, H. Nico Antonio, ST, menyampaikan bahwa langkah swakelola yang dilakukan pemerintah daerah terbukti efektif dalam meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola sektor parkir.

“Kami melihat adanya lonjakan PAD yang cukup signifikan dari swakelola parkir di Pasar Jatibarang dan Karangampel. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pengelolaan mandiri mampu memberikan hasil nyata bagi daerah,” ujar Nico, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan efisiensi. Dengan sistem swakelola, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalisasi, sementara pelayanan parkir kepada masyarakat menjadi lebih tertata.

Komisi III DPRD Indramayu pun mendorong agar pola swakelola parkir ini diperluas ke pasar-pasar daerah lainnya guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Jika pola ini bisa diterapkan di lebih banyak titik, tentu kontribusi PAD akan semakin besar. Kami berharap pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar sistem ini berjalan optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico menyebut pihaknya akan melakukan kroscek terhadap 12 pasar lain yang belum melaporkan perkembangan pengelolaan parkir. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan swakelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) telah berlandaskan aturan yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

“Biarkan Diskopdagin mengelola sesuai aturan. Jika dalam satu tahun terbukti mampu meningkatkan PAD secara signifikan, ke depan bisa saja kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Karena itu, swakelola ini juga kami jadikan bagian dari kajian,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, SH, menegaskan bahwa capaian PAD dari sistem swakelola jauh lebih baik dibandingkan saat pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Dulu, saat dikelola pihak ketiga, 13 pasar hanya menyumbang sekitar Rp900 juta per tahun. Sekarang, dari dua pasar saja sudah terlihat lonjakan yang signifikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum swakelola diterapkan, pendapatan parkir di salah satu pasar hanya sekitar Rp1,13 juta per hari. Namun setelah dikelola langsung, angka tersebut meningkat hingga tiga kali lipat.

Menurut Suhendri, sistem swakelola memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memastikan penerimaan lebih transparan dan efisien, sekaligus menekan kebocoran yang kerap terjadi pada sistem lama.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, H. Mardono, SE., M.Si., menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD.

Ia menegaskan bahwa swakelola parkir merupakan bagian dari strategi memperkuat kemandirian daerah. Dengan pengelolaan langsung, setiap penerimaan dapat tercatat secara akuntabel dan sesuai aturan.

“Alhamdulillah, PAD memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Mardono menambahkan, capaian kinerja pada triwulan pertama telah mencapai 25 persen. Pihaknya optimistis target tahunan dapat terpenuhi secara bertahap hingga 100 persen pada akhir tahun.

“Insya Allah target yang diberikan kepada Diskopdagin Kabupaten Indramayu bisa tercapai sesuai rencana,” pungkasnya.

Lonjakan PAD dari sektor parkir ini menjadi bukti bahwa optimalisasi pengelolaan aset daerah mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan. Tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik.

(Nurbaiti) Buser polkrim

Polsek Rambah Samo menggelar kegiatan senam bersama warga di Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Jumat(1/5/2026)



ROHUL / RIAU.  
Media Radius 102 Com.
     "Dalam upaya mempererat Silaturrahmi dengan masyarakat serta meningkatkan pola hidup sehat.

     'Kegiatan tersebut berlangsung penuh semangat dan keakraban dengan diikuti personel Polsek Rambah Samo, Pemerintah Desa Langkitin, ibu-ibu, serta masyarakat setempat.

     "Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH menyampaikan, bahwa kegiatan olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh hidup sehat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat."Pungkasnys.

     “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat serta mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.

     "Suasana senam berlangsung meriah dan penuh kekompakan. Warga terlihat antusias mengikuti setiap gerakan senam bersama personel kepolisian dan perangkat Desa.

     "Masyarakat Desa Langkitin juga mengaku sangat senang dan bangga atas kedekatan yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rambah Samo kepada warga. Menurut mereka, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan positif seperti ini membuat hubungan antara kepolisian dan warga semakin harmonis serta penuh kekeluargaan."Ujarnya.

     “Kami merasa senang dan bangga karena Polsek Rambah Samo selalu dekat dengan masyarakat. Kegiatan seperti ini membuat warga merasa diperhatikan dan hubungan silaturahmi semakin erat,” ungkap salah seorang warga.

     "Selain menjaga kesehatan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta lingkungan yang aman Tertip dan Kondusif."Pungkasnya.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 30 April 2026

Indramayu Tetap Adem! Klaim Demo 10 Ribu Massa Tak Terbukti, Rakyat Pilih Jaga Kondusivitas



Indaramayu , Buser Polkrim – Suasana di titik aksi demo revitalisasi tambak pada Kamis Pahing (30/4/2026) terpantau jauh berbeda dari klaim yang sebelumnya dilontarkan oleh Koordinator Umum Haji Hatta. 

Meski sebelumnya sempat diperkirakan akan dihadiri oleh 10 ribu orang, fakta di lapangan menunjukkan jumlah massa yang hadir justru jauh di bawah target, bahkan terlihat lebih banyak personel pengamanan yang berjaga di lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa narasi pengerahan massa besar-besaran tidak terealisasi sesuai rencana awal.

Pemandangan ini menjadi bukti nyata bahwa kecintaan masyarakat Indramayu terhadap kedamaian kotanya jauh lebih besar daripada isu konflik yang diembuskan. 

Warga tampak lebih memilih menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak terpancing oleh gerakan yang berpotensi memecah belah. Kedewasaan masyarakat dalam menyikapi isu sosial ini menunjukkan bahwa stabilitas daerah jauh lebih dihargai oleh warga Bumi Wiralodra.
Situasi yang tetap terkendali ini juga dianggap sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Lucky Hakim. Pemerintahan yang berjalan kondusif dan karakter Bupati yang dikenal baik hati serta murah senyum tampaknya masih melekat kuat di hati rakyat. Alih-alih turun ke jalan, masyarakat justru menunjukkan dukungan mereka dengan menjaga suasana tetap tenang, membuktikan bahwa hubungan antara pemimpin dan rakyatnya tetap harmonis.

Nurbaeti( Buser Polkrim)

Polres Bangka Barat Limpahkan Kasus Penyelundupan Timah Lintas Negara ke Kejaksaan.


Bangka Barat, Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan jaringan penyelundupan timah Indonesia–Malaysia yang sebelumnya berhasil dibongkar jajaran Satpolairud.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yos.

Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Pada tahap pertama, empat tersangka berinisial F.M., V.A., A.I., dan H. diserahkan, sedangkan pada tahap berikutnya satu tersangka lainnya berinisial H.A. turut dilimpahkan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penyelundupan pasir timah yang beroperasi dari wilayah Bangka Barat menuju Malaysia. 

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan adanya praktik pengolahan timah di gudang, pengangkutan menggunakan truk ke pesisir, hingga pelangsiran ke tengah laut memakai perahu pancung sebelum dipindahkan ke kapal cepat untuk dikirim ke luar negeri.

Dari hasil penyidikan, jaringan tersebut diketahui telah melakukan pengiriman dalam jumlah belasan ton pasir timah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkut, pelangsir di laut, hingga pengatur pengiriman dalam jaringan yang terstruktur.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan di pengadilan.

“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam menuntaskan perkara dan memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam secara ilegal,” ujarnya.

(HR)