Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

INDRAMAYU, Buserpolkrim. com - Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Ind...

Postingan Populer

Minggu, 26 Juli 2026

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas


INDRAMAYU, Buserpolkrim. com - Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.

Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.

Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.

Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.

"Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,"Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.

Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi.

(Nurbaeti )

Sabtu, 25 Juli 2026

Dinilai Asal Tangkap Lalu Aniaya❗Kelalaian PT Ekadura Indonesia EDI Rugikan Warga Lokal Kunto Darussalam


ROKAN HULU RIAU:
Nasib malang menimpa Rudi, warga Kecamatan Kunto Darussalam. Ia harus menahan sakit dan berurusan dengan hukum akibat kelalaian yang sangat ceroboh dari pihak PT Ekadura Indonesia (EDI). Padahal fakta di lapangan menunjukkan Rudi sama sekali tidak mencuri hasil panen milik perusahaan tersebut.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Rudi adalah tulang punggung keluarga yang sedang terdesak ekonomi. Usaha bengkel yang ia jalani sepi pengunjung, sehingga abang iparnya, Farianto, menawarkan bantuan. Farianto menyuruh Rudi mengutip berondolan sawit di ladang miliknya sendiri yang lokasinya bersebelahan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Ekadura, untuk membantu kebutuhan hidup keluarga Rudi.
 
Saat itu Rudi menggunakan jalan poros yang memang sudah biasa ia pakai sebagai akses masuk menuju ladang milik iparnya. Namun tanpa pemeriksaan dan konfirmasi yang teliti, pihak keamanan PT Ekadura bersama anggota Brimob yang berjaga langsung menangkap Rudi.
 
Bukan ditanya atau diperiksa dengan sopan, Rudi justru dianiaya secara kejam di tempat. Pihak security perusahaan main hakim sendiri, menonjok dan memukuli Rudi tanpa belas kasihan sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses hukum.
 
Tindakan ceroboh menangkap orang sembarangan serta perlakuan kasar terhadap warga lokal ini menuai kritik tajam dari masyarakat setempat. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa PT Ekadura Indonesia memang sudah lama dikenal sebagai perusahaan yang kejam dan tidak memiliki perasaan terhadap warga sekitar.
 
"Barang siapa yang memasuki lahan HGU PT Ekadura dan apalagi mengutip berondolannya, maka tidak ada ampun," ujar salah satu warga dengan nada kecewa. Warga menilai, seharusnya perusahaan lebih teliti membedakan mana lahan miliknya dan mana lahan milik warga, serta tidak semena-mena menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
 
Hingga kini kasus tersebut masih berjalan, sementara luka fisik dan kerugian yang dialami Rudi akibat perlakuan kasar pihak keamanan PT Ekadura belum mendapatkan kejelasan tanggung jawab.

(Tim)

Patroli Malam Piket Koramil 02/Banjarsari  Bersama Linmas, Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Kodim Surakarta Sertu Sandi melaksanakan kegiatan patroli Malam bersama dengan Linmas diwilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Jum'at (24/07/2026).

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Piket Koramil 02 /Banjarsari bersama dengan anggota Linmas melaksanakan patroli malam di wilayah binaan. Kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan serta menyambangi pos ronda guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Piket Koramil mengajak anggota Linmas dan warga yang sedang melaksanakan ronda malam untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. 

"Sinergi antara TNI, Linmas, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga."tegas Sertu Sandi.

Penulis : Arda ,72
Uploaded Image

Danramil 04/Jebres Berikan Arahan Saat Apel Pagi Pada Anggotanya

Surakarta - Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota TNI, selain untuk mendengar arahan pimpinan. Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos Menerangkan, Apel pagi juga sangat bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota TNI, terutama anggota Teritorial. Jum’at ( 24/07/2026 ) pukul 07.00 Wib

Kegiatan Apel pagi di laksanakan di ruang Kantor Koramil 04/Jebres Jl. Ir Sutami Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Apel ini merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab, apel pagi di Koramil ini selalu dilaksanakan oleh para Babinsa sebelum melaksanakan tugas di kewilayahan masing-masing.

Dalam pengarahannya Danramil 04/Jebres menyampaikan, kami berterima kasih kepada seluruh anggota, perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan dalam minggu ini dan supaya lebih ditingkatkan serta selalu menjaga kesehatan dengan rajin olah raga secara mandiri agar kondisi badan tetap segar bugar guna mendukung tugas diemban.

Dan Tak hanya itu, Danramil juga menekankan kepada anggotanya, agar tetap jaga kebersihan pangkalan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas diwilayah,”pungkasnya. Selepas apel pagi ini anggota melaksanakan pemantauan perkembangan situasi diwilayah binaan masing-masing.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 24 Juli 2026

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu


 
Semarang, 24 Juli 2026 – Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya serta penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air dan komitmen menjaga marwah hukum negara.
 
Mengusung semangat "Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!", aksi ini disampaikan sebagai wujud kepedulian luas masyarakat terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Aliansi menyampaikan kekhawatiran atas keterlambatan proses hukum tersebut serta harapan agar keadilan ditegakkan secara murni dan objektif.
 
Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak berwenang, terdapat lima poin tuntutan utama:
 
1. Mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional kepada seluruh masyarakat terkait perkembangan perkara.
2. Menuntut pemeriksaan yang berjalan independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi pihak manapun.
3. Mendesak penetapan status hukum serta penahanan apabila bukti permulaan dan syarat hukum yang berlaku telah terpenuhi.
4. Menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, serta praktik tebang pilih dalam setiap tahapan penegakan hukum.
5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan menghasilkan keadilan yang nyata.
 
Aliansi menegaskan pesan kunci yang menjadi landasan aksi ini:
 
"Jabatan bukan tameng hukum! Jika bukti cukup, periksa dan tahan! Jabatan bukan tameng hukum, keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan! Jika bukti telah cukup, periksa, tetapkan, dan tahan sesuai hukum! Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan!"
 
Pihak Aliansi menegaskan bahwa kegiatan ini sama sekali bukan untuk merendahkan institusi penegak hukum, melainkan bertujuan mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja—tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh yang dimiliki. Selama berlangsung, kegiatan senantiasa dijaga ketertibannya bersama aparat keamanan yang bertugas di lokasi.

(Harun)