Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon,  Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosny...

Postingan Populer

Rabu, 25 Februari 2026

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin



Cirebon, 
Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone.

"Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026).



Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon.

"Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Diduga Timbun Solar Subsidi, Aktivitas “Bos CBL” di Permukiman Padat Warga Dul Resahkan Warga. 



Bangka Tengah – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diduga berlangsung di kawasan padat penduduk di RT 4, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dugaan ini mencuat setelah warga setempat melaporkan keresahan mereka kepada tim investigasi awak media.

Berdasarkan laporan tersebut, tim investigasi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sebuah rumah bercat hijau tua yang berjarak sekitar 20 meter dari jalan raya, ditemukan sejumlah drum besi lengkap dengan pompa minyak manual, drum plastik berjejer, serta derigen berisi solar dan derigen kosong yang belum terisi.

Tidak terlihat adanya papan nama resmi, plang pemberitahuan, ataupun penanda legalitas dari pihak PT Pertamina (Persero) maupun BPH Migas yang menunjukkan bahwa aktivitas tersebut memiliki izin resmi sebagai agen atau penyalur BBM.

Aktivitas diduga dilakukan di bagian belakang rumah, seolah untuk menyamarkan kegiatan dari pantauan umum. Bau menyengat solar tercium di sekitar lokasi saat tim berada di tempat kejadian.

Disebut Pemain Lama

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemilik rumah dikenal dengan panggilan "Bos CBL". Ia disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis jual beli solar.

"Sudah lama aktivitas itu. Solar diduga dari pengerit SPBU terdekat. Sering ada mobil jenis SUV atau minibus bongkar muatan di situ," ujar seorang warga.

Menurut keterangan warga, solar tersebut diduga kemudian dijual kembali ke sejumlah tambang timah ilegal serta alat berat seperti ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM subsidi, tetapi juga berpotensi memperkuat rantai pasok kegiatan tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah.

Ancaman Kebakaran dan Kerugian Negara
Warga mengaku resah dengan keberadaan drum dan derigen berisi solar di lingkungan padat penduduk. Risiko kebakaran menjadi kekhawatiran utama.

"Kami takut sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Ini kan kawasan padat rumah warga. Kalau sampai terbakar, bisa merembet ke mana-mana," ungkap sumber tersebut.

Selain ancaman keselamatan, aktivitas penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Ketentuan tersebut mencakup penyalahgunaan BBM, gas, dan LPG yang disubsidi pemerintah.

Desak Aparat Bertindak

Tim investigasi mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang untuk segera menindaklanjuti temuan ini secara profesional dan transparan.

Langkah tegas aparat penegak hukum dinilai penting guna mencegah kerugian negara yang lebih besar, memutus distribusi ilegal BBM subsidi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

"Tidak ada alasan untuk tidak tahu. Informasi ini sudah kami sampaikan. Tinggal bagaimana aparat menindaklanjutinya," tegas tim investigasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai "Bos CBL" maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas penimbunan solar tersebut. Investigasi lanjutan masih terus dilakukan.

(HR) 

Cegah Banjir, Babinsa Keprabon Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Resik-resik Kali Pepe

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama dengan warg melaksanakan kegiatan kerja bakti resik - resik Kali Pepe kampung Kusumodiningratan kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Rabu (25/02/2026).

Serma Daniel Kaputing menegaskan dengan adanya kegiatan kerja bakti resik - resik (bersih - bersih ) kali (sungai) Pepe tersebut menjadikan aliran air sungai menjadi lancar serta dapat mencegah terjadinya banjir.

"Disamping itu juga kegiatan ini bisa membuat pemandangan di sekitar sungai menjadi bersih , rapi dan indah."imbuhnya.

"Kegiatan kerja bakti resik - resik kali  (sungai) secara bahu - membahu dan gotong - royong antara Babinsa dengan warga masyarakat tersebut meningkatkan rasa kebersamaan dan persatuan serta mewujudkan Kemanunggalan TNI edengan rakyat.
Karena bersama rakyat , TNI menjadi kuat.

Penulis : Arda 72

Babinsa & Bhabinkamtibmas Pajang Bagikan Alquran & Sajadah di Masjid Dalam Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Surakarta - Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01 Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Yuli Sih Murdiyanto bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan anjang sana silaturahmi ke Takmir Mesjid dan tokoh agama sekalian membagikan Alquran dan Sajadah dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di jl.sidomukti utara 1,No,7, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan,Rabu (25/02/2026).

Dalam upaya mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat sinergi Babinsa dan Babinkamtibmas terasa begitu kuat dalam meningkatkan silaturahmi Diwilayah binaan,pada momentum bulan suci ramadhan.

"Tak luput dari kegiatan ini kami selalu Babinsa Kelurahan Pajang bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Widodo melaksanakan pemberian Al-Qur'an  dan sajadah di beberapa masjid yang berada dilokasi kelurahan pajang,diantara lain Masjid idola dengan ketua Takmir masjid Trimulyo,mesjid Sidodadi dengan ketua  takmir bp.Agus Samiadji, mesjid Sabilul Huda dengan ketua Takmir mesjid bp.joko sarono,masjid Al-Ikhlas dengan ketua Takmir mesjid bp.suparjo."tegas Sertu Yuli Sih Murdiyanto.

Sementara itu dalam suasana yang penuh kebersamaan antara Babinsa dan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berada di wilayah Kelurahan Pajang ketua Ta'mir Masjid memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak-banyak trimakasih dengan kegiatan ini suatu wujud sinergitas antara Babinsa dan Babinkabtimas dengan tokoh agama bukti sebagai implementasi menjalin komunikasi sosial dan silaturahmi kepada Takmir mesjid diwilayah binaan pada momentum bulan suci Ramadhan ini.

Penulis : Arda 72

Satlantas Polres Kuningan Bagikan Takjil di Jalan Siliwangi


Kuningan - Suasana menjelang berbuka puasa di kawasan Jalan Siliwangi, Kuningan, mendadak ramai pada Selasa sore (24/2/2026). Puluhan personel Satlantas Polres Kuningan turun ke jalan bukan untuk menggelar razia, melainkan untuk membagikan ratusan paket takjil gratis kepada para pengguna jalan.

Aksi sosial yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Terpantau, ratusan paket takjil yang disiapkan ludes terjual—atau tepatnya habis dibagikan—hanya dalam hitungan menit. Pengendara motor, sopir angkutan umum, hingga pejalan kaki tampak antusias menerima bingkisan untuk membatalkan puasa tersebut.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program "Polantas Berbagi" di bulan suci Ramadan. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membantu para pengendara yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba.

"Hari ini kami membagikan ratusan paket takjil sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Jalan Siliwangi. Luar biasa sekali antusiasmenya, ratusan paket habis dalam hitungan menit saja," ujar AKP Aktuin Moniharapon di lokasi kegiatan.



Meski fokus pada kegiatan sosial, personel Satlantas tetap menyelipkan pesan-pesan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas (Safety Riding). Petugas dengan ramah mengingatkan pengendara untuk tetap tertib, menggunakan helm, dan tidak terburu-buru saat mengejar waktu berbuka di rumah.

"Sambil membagikan takjil, kami juga terus mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya. Jangan sampai karena ingin cepat sampai rumah untuk berbuka, mengabaikan aturan lalu lintas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuh Kasat.



Salah seorang pengendara ojek online yang melintas, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian takjil ini.
"Sangat terbantu, apalagi kalau masih ada orderan pas jam buka. Terima kasih buat Satlantas Polres Kuningan, semoga jadi berkah buat semua," tuturnya.

Kegiatan rutin tahunan ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif selama bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Kuningan