Media Buser Polkrim

Berita Terkini

AMKI Sumsel Gandeng DPRD Tingkatkan Literasi Digital, Hadapai Arus Informasi

Buser Polkrim- Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Sumatera Selatan (AMKI Sumsel) melakukan audiensi dengan Ketua Dewa...

Postingan Populer

Rabu, 06 Mei 2026

AMKI Sumsel Gandeng DPRD Tingkatkan Literasi Digital, Hadapai Arus Informasi

Buser Polkrim- Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Sumatera Selatan (AMKI Sumsel) melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan guna membangun kolaborasi dalam menyikapi pesatnya kemajuan digital serta mendorong masyarakat yang sadar dan cerdas bermedia digital. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Ketua DPRD Sumsel, Selasa (5/5/2026).

Ketua AMKI Sumsel, Dede Umar, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat menuntut peran aktif media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“AMKI hadir sebagai wadah media konvergensi yang memiliki tanggung jawab dalam mendukung literasi digital. Kami berharap sinergi dengan DPRD Sumsel dapat memperkuat upaya mencerdaskan masyarakat, khususnya dalam memilah informasi yang benar dan menangkal hoaks,”u ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Selain itu tujuan silaturahmi itu juga menyampaikan persiapan AMKI Sumsel melaksanakan pelantikan pada pekan ketiga bulan Mei mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi inisiatif AMKI Sumsel dalam mendorong literasi digital di tengah masyarakat.

Menurutnya, tantangan era digital tidak hanya soal kemajuan teknologi, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijak.

“Peran media sangat strategis dalam membentuk pola pikir masyarakat. Kami mendukung penuh langkah AMKI Sumsel dalam memberikan edukasi digital yang positif dan konstruktif,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi media, dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama berkelanjutan antara AMKI Sumsel dan DPRD Sumsel dalam menghadapi tantangan serta memaksimalkan peluang di era digital.

Sejumlah pengurus AMKI Sumsel hadir dalam momen silaturahmi tersebut antara lain: Dede umar – Ketua AMKI Sumsel, Fikri Haikal – Wakil Ketua, Novas Riady – Sekretaris, Riyan Gumay – Bendahara, M. Riza Vahlevi – Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Agus Syarimudin – Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga dan Hubungan Daerah, M. Asri – Ketua Bidang Teknologi Digital dan Usaha Media Siber, Wardoyo – Ketua Bidang Bisnis, dan Erni – Wakil Bidang Sosial dan Lingkungan.

Buser polkrim

Bupati Lucky Hakim Lantik Ahmad Syadali , Sebagai PJ Setda Indramayu



INDRAMAYU | Bupati Indramayu Lucky Hakim melantik Ahmad Syadali sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu di Pendopo Indramayu, Selasa (5/5/26). 
Ahmad Syadeli menjadi Pj. Sekda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu. Dengan begitu, Ahmad Syadali resmi menggantikan Aep Surahman untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal dan efektif.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengatakan, pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah pada hari ini merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah. Hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, lancar, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Lucky menegaskan, peran Sekda tidak hanya sebatas mengoordinasikan administrasi pemerintahan. Tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak perubahan, khususnya dalam mendorong  percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
“Sekretaris Daerah harus mampu menjadi change leader yang mendorong percepatan transformasi digital secara menyeluruh. Sehingga setiap kebijakan, program, dan layanan publik dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, di era digital saat ini, tata kelola pemerintahan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang menuntut aparatur untuk adaptif dan inovatif dalam bekerja. “Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Bupati Lucky menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur serta perubahan pola pikir birokrasi menuju budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja.Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memanfaatkan teknologi secara optimal serta menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pejabat untuk menghadirkan terobosan-terobosan inovatif yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto menyambut baik dilantiknya Ahmad Syadeli sebagai Penjabat Sekda. Menurutnya figur Ahmad Syadeli merupakan orang yang tepat karena kaya akan pengalaman dan rekam jejak yang sangat panjang dalam dunia birokrasi.

Nurbaeti

Selasa, 05 Mei 2026

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu



INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut baik program pengampuan pelayanan 
Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) dan berupaya secara maksimal untuk dapat melaksanakan program tersebut, baik dari manajemen dan seluruh jajaran Hospitalia RSUD Indramayu. Selasa (05/05/2026). 

Persiapan sumber daya manusia saat ini sudah ada dan ada yang sedang melaksanakan Posesif untuk bidang jantung hipertensi. Sebelumnya pelayanan Kathlab di Indramayu jika ada pasien yang membutuhkan biasanya hanya memberikan surat rujukan ke RSUD Gunung Jati untuk wilayah tiga Cirebon atau ke RS Hasan Sadikin Bandung.

"Kami berharap dengan adanya bantuan kathlab dari Program Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network (SIHREN) Kemenkes ini, semoga bisa meningkatkan pelayanan di RSUD Indramayu, khususnya pelayanan Jantung hipertensi dan neoro hipertensi, sehingga masyarakat Indramayu tidak perlu dirujuk keluar kota Indramayu lagi", tutur Bupati Lucky Hakim.

Sementara itu, Direktur RSUD Indramayu, Plt.dr.Agung Suhartono,MM. melalui Humas Tarmudi mengucapkan rasa syukur dari Kementrian Sosial langsung, lewat kegiatan bakti sosial untuk oprasi katarak dan bekerja sama dengan RSUD Indramayu dan dapat atensi yang luar biasa dari Bupati, karena ada permasalahan dimasyarakat dimana pasien katarak cukup tinggi, sementara yang berobat ke RSUD itu sangat panjang hampir sembilan sampai sepuluh bulan baru dapat jadwal oprasi.

Dengan adanya bakti sosial ini, insya Allah akan ada 200 pasien katarak yang akan dilakukan oprasi di tanggal 7 dihari Jum'at. Selama tiga hari sebelum oprasi ada kegiatan Skrining untuk memastikan bahwa pasien itu sudah layak oprasi katarak atau belum. Ketika dianggap sudah layak oprasi siap dilaksanakan oleh persatuan dokter mata Indonesia sebanyak 200 orang. Pungkas Tarmudi.

Nurbaeti

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan disiplin internal di lingkungan Polresta Cirebon.

Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kerapihan rambut, kesesuaian penggunaan gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan handphone guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi terlarang lainnya.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal. 

“Ini adalah wujud upaya preventif untuk mewujudkan institusi yang bersih dan melayani. Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon selalu siap, tertib, dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 40 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Hasil ini menjadi bukti nyata personel Polresta Cirebon tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedisiplinan personel Polresta Cirebon terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat.

((Marta))

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di  Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba  yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

((Marta))