Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kodim 0735/Surakarta Dan Pemkot Surakarta Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta bersama dengan pemerintah kota Surakarta menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan Piala ...

Postingan Populer

Minggu, 19 Juli 2026

Kodim 0735/Surakarta Dan Pemkot Surakarta Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026


Uploaded Image

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta bersama dengan pemerintah kota Surakarta menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 bertempat di Halaman Balaikota Surakarta, pada Minggu dini hari (19/7/2026). 

Suasana penuh keakraban tampak di setiap lokasi nobar. Prajurit TNI bersama warga duduk berdampingan menikmati jalannya pertandingan sambil bercengkerama. 

Ditegaskan Pasiter Kodim Kapten Inf Sukardi Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara TNI dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Laga berlangsung seru hingga peluit panjang dibunyikan. Timnas Inggris berhasil mengalahkan Prancis dengan skor 6-4 sekaligus memastikan mereka meraih juara 3 pada Piala Dunia 2026."ujarnya.

"Sorak gembira dan tepuk tangan dari para penonton menambah semarak suasana nobar yang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan."imbuhnya.

"Melalui kegiatan Nobar Kebangsaan ini, Kodim dan Pemkot Surakarta berharap dapat terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan di tengah masyarakat."pungkasnya.

Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sehingga semangat gotong royong dan persatuan bangsa semakin kokoh.

Penulis : Arda 72

Kodim Dan Pemda Wonogiri Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Di Pendopo Kabupaten 


Uploaded Image

Wonogiri - Kodim 0728/Wonogiri bersama Pemda Wonogiri menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 pada Minggu dini hari (19/7/2026). 

Nobar yang memperebutkan juara 3 antara Prancis melawan Inggris ini berlangsung serentak di sejumlah titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, mulai dari kantor Koramil, pos ronda, tempat keramaian, hingga rumah-rumah warga. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pertandingan dimulai.

Suasana penuh keakraban tampak di setiap lokasi nobar. Prajurit TNI bersama warga duduk berdampingan menikmati jalannya pertandingan sambil bercengkerama. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara TNI dengan seluruh lapisan masyarakat.

Laga berlangsung seru hingga peluit panjang dibunyikan. Timnas Inggris berhasil mengalahkan Prancis dengan skor 6-4 sekaligus memastikan mereka meraih juara 3 pada Piala Dunia 2026. 

Sorak gembira dan tepuk tangan dari para penonton menambah semarak suasana nobar yang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

Melalui kegiatan Nobar Kebangsaan ini, Kodim dan Pemda Wonogiri berharap dapat terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan di tengah masyarakat. 

Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sehingga semangat gotong royong dan persatuan bangsa semakin kokoh.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 18 Juli 2026

TEROR Usai Liputan : Jurnalis Nuansa Metro Diduga Diintimidasi, AMKI Jawa Barat Desak Aparat Usut Pelaku

KARAWANG-Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, yang akrab disapa Mpit, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari orang tak dikenal usai menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan Perum Jasa Tirta (PJT) II Cikampek, Kabupaten Karawang.

Mpit mengungkapkan, intimidasi tersebut diterimanya melalui sejumlah panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Isi percakapan, menurutnya, tidak hanya berisi cacian dan makian, tetapi juga ancaman yang diduga mengarah pada keselamatan dirinya.

"Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan intimidasi, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya," ujar Mpit kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, ancaman tersebut tidak sempat direkam karena hanya memiliki satu unit telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi sekaligus perangkat kerja saat melakukan peliputan.

"Sayangnya tidak sempat saya rekam karena saya hanya memiliki satu handphone. Saat menerima telepon, saya tidak bisa merekam pembicaraan itu," katanya.

Pemberitaan yang diterbitkan Mpit berkaitan dengan dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek, di mana tanah hasil pengerukan diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Meski mendapat intimidasi, Mpit menegaskan tidak akan mundur dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

"Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan," tegasnya.

AMKI Jawa Barat Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jawa Barat, Catur Azi, mengecam keras segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.

"Kami sangat prihatin atas dugaan intimidasi yang dialami rekan jurnalis. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan ancaman atau tekanan untuk membungkam kerja jurnalistik," tegas Catur Azi.

Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut apabila korban membuat laporan resmi.

"Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada jurnalis. Jika benar terjadi intimidasi, maka pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jurnalis harus dapat bekerja secara independen, profesional, dan tanpa rasa takut," ujarnya.

Catur Azi juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan akurasi, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

"AMKI Jawa Barat berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kemerdekaan pers. Namun di sisi lain, kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga," pungkasnya.

Perlindungan Jurnalis Merupakan Amanat Undang-Undang

Kasus yang dialami Mpit kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Mpit berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada jurnalis serta mengusut dugaan intimidasi yang dialaminya secara profesional dan transparan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat. 

Nurbaeti

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta, Jum'at 17/07/2026 pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Peltu Kwibiyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan

Dikatakan Peltu Kwibiyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegas Peltu Kwibiyanto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu


Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Jawa Barat pada Apel Gelar Bhabinkamtibmas dan Sabuk Kamtibmas Polda Jawa Barat bertema Jaga dan Rawat Jawa Barat yang digelar di Lapangan Apel Polda Jawa Barat, Jumat (17/07/2026).

Apel yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. tersebut diikuti jajaran kepolisian dari seluruh wilayah Jawa Barat sebagai momentum memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, membangun kemitraan dengan masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas Polda Jawa Barat melalui Program Jaga Rawat Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, raihan Juara 2 Tingkat Polda Jawa Barat merupakan hasil sinergi yang kuat antara unsur Tiga Pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah kelurahan bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Prestasi tersebut diraih oleh Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, melalui berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan peduli terhadap sesama.

Salah satu inovasi unggulan adalah Kampung 1 Pintu, yaitu penerapan sistem penutupan akses jalan atau gang mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB, dengan hanya satu akses utama yang dibuka dan dijaga oleh petugas Satkamling. Langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan pengawasan lingkungan dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan juga secara konsisten melaksanakan program Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji, paket sembako, hingga santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Cirebon Kota dan jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus menghadirkan inovasi yang bermanfaat serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Menurutnya, keberadaan Tiga Pilar menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat lingkungan, sehingga sinergitas yang telah terbangun harus terus dipelihara dan ditingkatkan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, "Prestasi ini merupakan bukti bahwa kolaborasi Tiga Pilar bersama masyarakat mampu melahirkan inovasi yang berdampak nyata. Kami berharap keberhasilan Kelurahan Kejaksan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk terus memperkuat kemitraan, menjaga keamanan lingkungan, dan menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

((Red.))