Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Supervisi dan Implementasi SPKT-Pamapta, Stamaops Polri Kunjungi Polresta Tangerang

Staf Utama Operasi (Stamaops) Polri mengunjungi Polresta Tangerang, Kamis (21/5/2026). Kunjungan itu untuk melakukan supe...

Postingan Populer

Kamis, 21 Mei 2026

Supervisi dan Implementasi SPKT-Pamapta, Stamaops Polri Kunjungi Polresta Tangerang


Uploaded Image


Staf Utama Operasi (Stamaops) Polri mengunjungi Polresta Tangerang, Kamis (21/5/2026). Kunjungan itu untuk melakukan supervisi dan implementasikan fungsi SPKT dan Pamapta di Polresta Tangerang. 

Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Stamaops Polri Brigjen Pol Marsudianto mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu, kata dia, menjadi bagian dari tugas fungsi kepolisian.

"Implementasi pelayanan tersebut salah satunya berada di SPKT, " kata Marsudianto. 

Dia menyampaikan, berbagai penyesuaian dan penguatan terus dilakukan. Langkah itu agar SPKT mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

"Pelayanan kepolisian modern harus berbasis pada deteksi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Uploaded Image

Marsudianto mengapresiasi upaya dan kinerja Polresta Tangerang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga kegiatan supervisi ini dapat memberikan manfaat positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan operasional Kepolisian," terangnya. 

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, Polresta Tangerang terus berupaya melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

"Khususnya melalui fungsi SPKT dan Pamapta sebagai ujung tombak pelayanan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat," ujarnya. 

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas SPKT, Polresta Tangerang selau meningkatkan kualitas pelayanan laporan polisi, pengaduan masyarakat, dan pelayanan informasi. Serta bantuan Kepolisian dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan humanis.

Uploaded Image

Sedangkan pada fungsi Pamapta, lanjut Indra Waspada, rutin dilaksanakan patroli preventif. Patroli itu untuk memberikan pengamanan kegiatan masyarakat, penjagaan objek vital, pengaturan lalu lintas, hingga kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. 

"Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang sampai dengan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif," kata Indra Waspada. 

Polresta Tangerang, ujar Indra Waspada, mengapresiasi kegiatan supervisi dan implementasi tesebut. Dia berharap dengan kegiatan itu, jajaran mendapatkan arahan, masukan, dan evaluasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.

Selain Brigjen Pol Marsudianto, dari Stamaops Polri juga turut hadir Kepala Biro Pengendalian Operasi Brigjen Pol Benny Iskandar, dan Anjak Madya Rojianstra Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan.





Toher Aswi

Peletakan Batu Pertama Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur Jadi Simbol Pelayanan Tulus Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota - Pembangunan Mako baru Polres Cirebon Kota memasuki tahapan penting ketika pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dilaksanakan peletakan batu pertama Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur di area gedung Ex Pusdiklatpri Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, sebagai simbol dimulainya pembangunan fasilitas ibadah yang nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi anggota kepolisian, tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa nama Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur memiliki makna mendalam dan penuh filosofi, karena nama Adz Dzikra merupakan pemberian dari para sesepuh Cirebon yang secara harfiah berarti “pengingat”, agar setiap anggota Polri selalu mengingat tugas utama dalam melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas, dan bekerja dengan niatan ibadah.

Menurut Kapolres, pembangunan masjid di lingkungan Mako baru Polres Cirebon Kota bukan hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi simbol penguatan nilai moral dan spiritual dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan hati, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota turut didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si bersama para pejabat utama Polres Cirebon Kota dan para Kapolsek jajaran yang mengikuti rangkaian peletakan batu pertama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus doa bersama untuk kelancaran pembangunan.

Kapolres Cirebon Kota juga menyampaikan bahwa frasa “Sauyunan Jaga Lembur” yang melekat pada nama masjid merupakan moto Kapolda Jawa Barat yang mengandung ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjaga kebersamaan, dan merawat rumah bersama demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan penuh kepedulian.

Semangat tersebut diwujudkan dalam konsep pembangunan Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur yang terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang, sehingga walaupun berada di lingkungan Polres Cirebon Kota, masyarakat umum tetap dipersilakan menggunakan masjid tersebut untuk beribadah maupun kegiatan keagamaan lainnya.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung penuh kekhidmatan dan menjadi momentum penting bagi jajaran Polres Cirebon Kota untuk memperkuat komitmen pelayanan humanis kepada masyarakat melalui pembangunan sarana yang tidak hanya mendukung tugas kepolisian, tetapi juga memberi manfaat sosial dan spiritual bagi warga Kota Cirebon.

Keberadaan Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur di lingkungan Mako baru Polres Cirebon Kota nantinya diharapkan menjadi ruang kebersamaan antara polisi dan masyarakat, tempat bertemunya nilai pelayanan, ibadah, serta kepedulian sosial yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur dibangun dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan untuk seluruh masyarakat. “Masjid ini bukan hanya milik anggota Polri, tetapi juga milik masyarakat Kota Cirebon. Siapa saja boleh beribadah di Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur, sehingga keberadaannya diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk selalu melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, serta bekerja dengan niatan ibadah demi mewujudkan kebersamaan dalam semangat Sauyunan Jaga Lembur,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((Marta))

Di Duga Zulhelpi Disebut Jadi Pemicu Kericuhan di Sidang Kasus Pembunuhan Haji Syahroni Sekeluarga


Buserpolkrim-Indramayu – Dugaan Kericuhan yang kerap terjadi dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menjadi sorotan publik. Hampir di setiap agenda sidang, baik di dalam maupun di luar ruang persidangan, suasana memanas dan memicu adu mulut antar pihak.

Sejumlah pihak menilai sosok Zulhelpi menjadi pemicu utama terjadinya kericuhan tersebut. Zulhelpi diketahui selama ini mengaku sebagai keluarga dekat almarhum Haji Syahroni. Namun pengakuan tersebut dibantah langsung oleh adik kandung Haji Syahroni, yakni Haji Muhaemin.

Dalam keterangannya kepada awak media beberapa waktu lalu, Haji Muhaemin menyebut hubungan keluarga antara Zulhelpi dengan pihak keluarga almarhum sangat jauh. 

Bahkan, menurutnya, istri Zulhelpi yang bernama Roemah pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di lingkungan keluarga Haji Syahroni.

“Hanya saudara jauh dari garis buyut istrinya Haji Syahroni,” ungkap Haji Muhaemin saat memberikan keterangan kepada media.

Meski demikian, saat ini harta peninggalan almarhum Haji Syahroni disebut-sebut berada dalam penguasaan Zulhelpi dan istrinya. Kondisi tersebut pun memunculkan berbagai opini di tengah masyarakat.

Tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah polemik perebutan harta peninggalan memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga di Paoman tersebut.

Hingga kini, proses persidangan masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan pengawalan ketat aparat keamanan guna mengantisipasi terjadinya kericuhan lanjutan.

Jurnalis:Nurbaeti

Pengacara Toni RM Buka Suara Soal 4 Nama Baru yang Sempat Terseret, Membuat Sidang Semangkin Memanas.

​Indramayu- Buserpolkrim-Sidang kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Desa Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis Pon, 21 Mei 2026. Jalannya persidangan kali ini berlangsung dengan tensi tinggi seiring munculnya fakta-fakta baru di persidangan. Kasus yang menyedot perhatian publik ini terus bergulir guna mengungkap tabir di balik hilangnya nyawa para korban secara tragis.

​Usai persidangan, suasana di luar ruang sidang semakin memanas saat kuasa hukum, Toni RM, menggelar konferensi pers di hadapan para awak media. Dalam keterangannya, Toni RM mengungkapkan fakta krusial mengenai kesaksian salah satu figur kunci bernama Ririn. Menurut Toni, pada masa awal pemeriksaan, Ririn pernah memberikan pengakuan secara leluasa dan tanpa intervensi pihak mana pun mengenai peta keterlibatan pihak lain dalam peristiwa berdarah tersebut.

​Lebih lanjut, Toni RM membeberkan bahwa dalam kesaksian tanpa tekanan tersebut, Ririn secara spesifik menyebutkan empat nama yang diduga kuat ikut terlibat dalam pusaran kasus ini. Keempat nama yang sempat diseret oleh Ririn adalah Ahmad Yani, Hadi, dan Yoga, serta satu nama lainnya. Kendati demikian, Toni menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal tersebut, peran keempat orang ini bukanlah sebagai pelaku utama dalam aksi eksekusi pembunuhan.

​Guna membedah lebih dalam mengenai konstruksi hukum kasus ini, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang. Agenda persidangan berikutnya dipastikan akan berjalan menarik karena berfokus pada pembuktian materiil. Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasihat hukum dijadwalkan akan menghadirkan sejumlah saksi ahli, termasuk ahli Informasi dan Teknologi (IT) serta ahli pidana untuk memperjelas duduk perkara.

​Kehadiran para ahli pada persidangan pekan depan dinilai sangat krusial oleh tim penasihat hukum. Toni RM menyatakan bahwa keterangan dari ahli pidana dan ahli IT tersebut nantinya akan mematahkan unsur pasal pembunuhan berencana yang didakwakan. Tim hukum meyakini, melalui analisis digital forensic dan tinjauan hukum pidana secara objektif, akan terterang benderang bahwa peristiwa maut di Paoman tersebut sama sekali tidak didasari oleh perencanaan matang sebelumnya.

Jurnalis:Nurbaeti

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Ditutup, Kolaborasi TNI & Warga Perkuat Infrastruktur Serta Ketahanan Sosial

Surakarta – Suasana Lapangan Sepak Bola Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (21/5/2026) pagi, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, aparat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, pelajar hingga warga masyarakat berkumpul dalam Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 yang diselenggarakan Kodim 0735/Surakarta.

Program yang berlangsung selama satu bulan penuh, sejak 22 April hingga 21 Mei 2026 tersebut bukan sekadar kegiatan pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, TMMD kembali menjadi ruang kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”, kegiatan ini menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur lingkungan dan penguatan kapasitas sosial masyarakat di wilayah Kelurahan Mojosongo, khususnya di kawasan Kampung Krajan RT 02 dan RT 04 RW 01.

Pada pelaksanaan TMMD kali ini, sasaran fisik utama berupa pembangunan talud beton bertulang di Sungai Kedung Jumbleng sepanjang 100 meter dengan tinggi 3,5 meter berhasil diselesaikan 100 persen.

Pembangunan talud tersebut dinilai penting mengingat kawasan bantaran sungai di Mojosongo memiliki potensi kerawanan longsor dan kerusakan lingkungan saat debit air meningkat pada musim penghujan.

Melalui pembangunan itu, diharapkan ketahanan lingkungan permukiman warga semakin meningkat sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arif Handoko Usman, S.H., dalam amanat Pangdam IV/Diponegoro yang dibacakannya saat upacara penutupan menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional.

“Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di masa mendatang. Karena itu, pembangunan desa menjadi bagian penting dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dandim saat membacakan amanat.

TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Mojosongo juga menghadirkan sejumlah kegiatan nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Berbagai penyuluhan digelar, mulai dari mitigasi bencana banjir dan kebakaran, pengolahan sampah, pencegahan penyalahgunaan narkoba, kesehatan dan stunting, wawasan kebangsaan dan bela negara, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga penguatan nilai-nilai ideologi Pancasila.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait sebagai narasumber dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial maupun lingkungan.

Selain itu, pembagian paket sembako kepada warga sekitar lokasi TMMD turut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap masyarakat.

Upacara penutupan TMMD di Mojosongo turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Surakarta, pejabat TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perangkat wilayah Kecamatan Jebres.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan bahwa program TMMD bukan hanya agenda militer, melainkan program kolaboratif lintas sektor yang melibatkan banyak pihak dalam membangun wilayah.

Dalam amanat Pangdam IV/Diponegoro juga disampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, OPD terkait, personel TNI-Polri, organisasi masyarakat, pelajar, pemuda, dan warga yang selama satu bulan penuh bergotong royong menyelesaikan seluruh sasaran program.

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu kekuatan utama TMMD dalam mendorong percepatan pembangunan di tingkat daerah.

Selain menekankan pentingnya pembangunan fisik dan nonfisik, Pangdam IV/Diponegoro melalui amanatnya juga mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat seluruh hasil pembangunan yang telah dicapai.

Hal itu dinilai penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Program TMMD sendiri selama ini menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan berbasis kemitraan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan penguatan infrastruktur maupun pemberdayaan sosial.

Dengan selesainya TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Mojosongo, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang dilakukan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun lingkungan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image