Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dump Truk Mogok di Jalan Raya Cisoka, Polisi Sigap Atur Lalu Lintas Cegah Kemacetan

Arus lalu lintas di jalan raya Cisoka sempat mengalami perlambatan setelah sebuah truk pengangkut barang mengalami...

Postingan Populer

Rabu, 13 Mei 2026

Dump Truk Mogok di Jalan Raya Cisoka, Polisi Sigap Atur Lalu Lintas Cegah Kemacetan


Uploaded Image



Arus lalu lintas di jalan raya Cisoka sempat mengalami perlambatan setelah sebuah truk pengangkut barang mengalami kendala mogok 

Menanggapi kondisi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Cisoka langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi Kepadatan. Rabu (13/05/2026)

Dilokasi kejadian terlihat Ipda Al Taefur beserta anggota lainnya langsung melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah
sibuk mengatur lalu lintas demi mengurangi kemacetan.

Ipda Al Taefur mengatakan mobil Dump truk tersebut mengalami mogok sejak pukul 05.00 Wib dan sempat menimbulkan kemacetan panjang karena tepat waktunya anak anak berangkat ke sekolah dan karyawan berangkat bekerja.tegasnya

Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, terlebih pada saat volume kendaraan yang melintas cukup ramai.

Petugas mengarahkan kendaraan secara bergantian agar tetap dapat melintas dengan aman di sekitar lokasi truk yang mogok.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan yang lebih panjang serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga berkoordinasi dengan pengemudi truk untuk segera melakukan penanganan terhadap kendaraan yang mengalami kendala tersebut.

Dengan pengaturan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dapat tetap terkendali meskipun sempat terjadi perlambatan kendaraan.

Uploaded Image

Kehadiran polisi di lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, 
Karena itu, petugas kepolisian terus melakukan pemantauan di sejumlah jalur utama untuk memastikan tidak terjadi gangguan lalu lintas yang dapat menghambat perjalanan masyarakat.

Menurutnya, setiap potensi gangguan lalu lintas, termasuk kendaraan mogok di jalan raya, harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kemacetan yang lebih luas.

Al Taefur menambahkan  mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.

“Dengan kesiapan kendaraan dan kedisiplinan pengendara, diharapkan perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkas Al Taefur





Bang Onay

Oknum Ketua Forum Jurnalis Indramayu diduga bekingi Penimbun BBM Bersubsidi

 

Buserpolkrim.com

Maraknya penimbunan BBM jenis solar diwilayah Indramayu barat diduga dibekingi oknum wartawan, pantas kalau kemudian Toni dan anak buahnya yang beberapa waktu lalu isunya pernah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar tak juga merasa jerah faktanya hingga berita ini tayang Toni Cs tetep lakukan penimbunan solar karena diduga merasa dibekingi oknum wartawan.

Yang menarik dari pemberitaan ini yakni menyeret nama ketua forum jurnalis Indramayu 
Padahal maaf tidak bermaksud untuk menggurui namun sejatinya siapapun tahu yang namanya jurnalis/ wartawan tugas utamanya adalah mencari mengumpulkan,memverifikasi,menulis dan menyajikan informasi atau berita yang akurat dan berimbang kepada publik , wartawan juga bertindak sebagai penyampai fakta pengawas sosial ( watchdog ) yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik 

kalau kemudian ada pemberitaan yang tayang pada media online Buserpolkrim.com yang memuat haedline dugaan penimbunan BBM diwilayah kecamatan Kandanghaur meminta perlindungan kepada ketua forum jurnalis berdasarkan dari hasil pantauan serta investigasi dilapangan bahkan saat berita hendak tayangpun beberapa rekan seprofesi meminta agar tidak usah ditayangkan sebab kegiatan tersebut ( penimbunan solar red ) yang dibelakangnya yakni ketua forum jurnalis Indramayu " ujarnya 

Nurbaeti Ketua tim investigasi dari media Buserpolkrim.con berusaha menjembatani antara Moh Kozim yang sebagai Kaperwil Jabar Buserpolkrim com dengan Day Asw ketua forum jurnalis Indramayu terkait pemberitaan yang tayang kemarin terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi menurut Nurbaeti jika Day keberatan namanya dikait kaitkan dengan dugaan penimbunan solar oleh karena itu meminta agar nama ketua forum jurnalis Indramayu dihapus bahkan pihaknya pada malam hari langsung mengirim pesan lewat aplikasi whast Aap yang isinya mengaku siap bertemu dengan awak media online Buserpolkrim.com dimana saja, namun pada siang hari tiba tiba pernyataan yang katanya siap ketemu dimana saja ternyata menurut Nurbaeti diubah pertemuan dilokasi sport centre Indramayu kota " kalau tadi malem sih SMS kesaya katanya siap ketemu jam 13 :00 wib dimana saja kalau kemudian geser ke SC ia gak tahu tuh , SMS dari Koko saya kirim kepada ketua tapi hanya dilihat saja , sekarang saya kan lagi sama ketua forum " ujar NB 
Menyoroti pemberitaan yang tayang di salah satu media online DR Walim SH MH ikut memberikan pemahaman terkait tugas dan pungsi wartawan " tugas dan pungsi wartawan jelas membuat pemberitaan yang akurat dan berimbang kalau kemudian didalam peberitaan nama oknum sampai terseret tentunya barangkali didasari hasil penelusuran maupun investigasi dilapangan kan wartawan memiliki pedoman misalnya apa yang dilihat, apa yang didengar, serta apa yang dirasakan, dan itu sebenarnya sama saja dengan 5 W 1 H " ujar mantan Ketua Komisi Informasi Daerah ( KID) periode pertama kala pertama kali dibentuk .

Lanjut pria yang juga seorang Dosen di Untag Cirebon lebih jauh menjelaskan " kalau tadi saudara kan bertanya, katanya boleh tidak wartawan nyambi bekingi penimbun solar subsidi , ia jelas tidak boleh sebab tindakan tersebut merupakan pelanggaran Hukum serius, penimbunan BBM bersubsidi adalah tindak pidana, dan kalau benar ada keterlibatan oknum wartawan tadi disamping melanggar kode etik jurnalistik pasal 6 disitu dikatakan wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi atau menerima suap membekingi penimbun penyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi demikian pula didalam KUHAP oknum tersebut juga dikenakan pasal penyertaan atau turut serta melakukan kejahatan yang istilah didalan bahasa hukumnya ( medeplegen) " paparnya

Lebih jauh pria yang juga Owner dari 3 media cetak online dan tv YouTube Intijaya mengatakan " disinilah wartawan juga perlu memahami tentang hukum sehingga tidak sekarepe dewek ( tidak semaunya sendiri ) oleh karena itu saya menekankan kepada seluruh wartawan Intijaya belajarlah kalau tidak kuliah ia membaca buku karena itu sangat penting " pungkas DR Walim SH MH .

( Moh Kozim )

Selasa, 12 Mei 2026

Respon Cepat Polisi Tangani Temuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Kesambi

Cirebon Kota - Warga Kampung Langensari Baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga dan warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung merah.

Korban diketahui berinisial D.R. (34), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi yang tinggal satu rumah dengan korban merasa curiga karena korban terlihat melamun dan tidak memberikan respons saat diajak berbicara sebelum akhirnya terdengar suara benturan dari arah belakang rumah.

Plt. Kapolsek Kesambi IPTU Iman Hendro Santoso, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan area sekitar, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban di lokasi kejadian.

Menurut IPTU Iman Hendro Santoso, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian ditemukan korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung merah di kamar mandi rumahnya dan terdapat luka berbentuk huruf V pada bagian leher yang diduga akibat ikatan kain sarung, sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Salah satu saksi berinisial L.L. (29), perempuan, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat berpamitan untuk berolahraga, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB korban pulang ke rumah dan hanya berdiam diri sambil melamun di ruang tengah tanpa banyak berbicara seperti biasanya.

Saksi L.L. juga menjelaskan bahwa beberapa saat setelah dirinya masuk kamar usai mandi, ia mendengar suara benturan dan suara seperti orang mengorok dari arah belakang rumah sehingga merasa ketakutan dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengecekan ke area dapur dan kamar mandi.

Sementara itu, saksi berinisial D.S. (29), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, menerangkan dirinya datang ke rumah korban setelah menerima telepon dari L.L. terkait suara mencurigakan di dalam rumah, kemudian bersama saksi lainnya melakukan pengecekan ke area belakang rumah hingga akhirnya menemukan adanya bercak darah di depan kamar mandi dan melihat kaki korban dalam kondisi tergantung.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi C.C. alias B. (27), laki-laki, petugas parkir, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, dan saksi D.O. (47), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, yang ikut melakukan pengecekan bersama para saksi lainnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa tindakan pertama yang dilakukan kepolisian di lokasi kejadian merupakan bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, hingga melakukan evakuasi korban bersama tim Inafis.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di bagian leher. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban dengan disertai surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan pihak kepolisian.

Respon Cepat Polisi Tangani Temuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Kesambi

Cirebon Kota - Warga Kampung Langensari Baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga dan warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung merah.

Korban diketahui berinisial D.R. (34), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi yang tinggal satu rumah dengan korban merasa curiga karena korban terlihat melamun dan tidak memberikan respons saat diajak berbicara sebelum akhirnya terdengar suara benturan dari arah belakang rumah.

Plt. Kapolsek Kesambi IPTU Iman Hendro Santoso, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan area sekitar, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban di lokasi kejadian.

Menurut IPTU Iman Hendro Santoso, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian ditemukan korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung merah di kamar mandi rumahnya dan terdapat luka berbentuk huruf V pada bagian leher yang diduga akibat ikatan kain sarung, sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Salah satu saksi berinisial L.L. (29), perempuan, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat berpamitan untuk berolahraga, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB korban pulang ke rumah dan hanya berdiam diri sambil melamun di ruang tengah tanpa banyak berbicara seperti biasanya.

Saksi L.L. juga menjelaskan bahwa beberapa saat setelah dirinya masuk kamar usai mandi, ia mendengar suara benturan dan suara seperti orang mengorok dari arah belakang rumah sehingga merasa ketakutan dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengecekan ke area dapur dan kamar mandi.

Sementara itu, saksi berinisial D.S. (29), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, menerangkan dirinya datang ke rumah korban setelah menerima telepon dari L.L. terkait suara mencurigakan di dalam rumah, kemudian bersama saksi lainnya melakukan pengecekan ke area belakang rumah hingga akhirnya menemukan adanya bercak darah di depan kamar mandi dan melihat kaki korban dalam kondisi tergantung.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi C.C. alias B. (27), laki-laki, petugas parkir, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, dan saksi D.O. (47), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, yang ikut melakukan pengecekan bersama para saksi lainnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa tindakan pertama yang dilakukan kepolisian di lokasi kejadian merupakan bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, hingga melakukan evakuasi korban bersama tim Inafis.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di bagian leher. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban dengan disertai surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan pihak kepolisian.

((Red.))

Pelayanan yang Terbaik di Samsat Cirebon kota untuk masyarakat.

Samsat  Cirebon kota bertekad menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, dengan fokus pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat. Berikut adalah berbagai aspek pelayanan terbaik yang ditawarkan.hari Selasa tgl,12/5/2026.
 
 Petugas yang Kompeten dan Peduli
 Tim petugas dilatih secara berkala untuk menguasai prosedur terbaru, mulai dari cek fisik kendaraan hingga pengolahan dokumen administrasi.
 Petugas berperilaku ramah dan sopan, serta siap memberikan penjelasan rinci terkait syarat, tarif, dan tahapan pengurusan layanan.

Ada petugas khusus yang membantu masyarakat lansia dan penyandang disabilitas agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan.
 
Baur Samsat Cirebon Kota, Pak Joko, bersama jajarannya melakukan pemeriksaan hasil cek fisik dengan cermat, mencocokkan dengan dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik.

Ada juga Samsat Outlet di titik strategis seperti Pasar Modern Cirebon kota dan sekitar kawasan industri, serta layanan  untuk kemudahan masyarakat di daerah terpencil pungkasnya.

(Paul)