Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram

  PANGKALPINANG,   Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan ...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Januari 2026

Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram


 
PANGKALPINANG,   Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua tersangka pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas adalah Kristoper alias Tofu bin Tabroni (45 tahun) dan Muhammad Agus Yudhiansyah alias Agus bin Syamsudin (35 tahun), kedua-duanya beragama Islam dan berdomisili di Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
 
Kegiatan penindakan berdasarkan surat perintah penangkapan tersangka (SPKT) nomor LP/A-04/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA KEP. BABEL. Aksi penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan Abdurahman Sidik RT/RW 004/001 terhadap Kristoper. Selanjutnya, tim penyidik melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Batin Tikal RT/RW 007/002, dimana Agus berhasil ditangkap.
 
Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat bantu yang diduga digunakan untuk mengolah dan mendistribusikan barang haram tersebut. Pada Kristoper ditemukan sabu dengan total berat bruto 6,64 gram, disertai handphone Xiaomi, speaker VXR, timbangan digital, skop dari pipet plastik, dan berbagai bungkusan plastik. Sementara itu, dari Agus ditemukan sabu seberat 2,14 gram, beserta handphone Oppo, tas hitam, timbangan digital merk CHQ, dan alat bantu lainnya.
 
Total keseluruhan sabu yang berhasil diamankan mencapai 8,78 gram. Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol. Max Marimers, S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pangkalpinang.

(HR) 
 
 

Perkuat Soliditas Internal, IWOI Jawa Tengah Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Pelantikan 2026


SEMARANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi pengurus yang bertempat di Kantor Hukum Ahmad Dalhar, sekaligus Kantor Sekretariat IWOI Jateng, Jl. Gedung Batu Tim. No.129, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, pada Jumat (16/01/2026).

Rapat strategis ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) IWOI, Mahendra, yang menekankan pentingnya sinergi antar anggota dalam menyongsong agenda besar organisasi ke depan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua IWOI Jawa Tengah, Teguh.
Fokus Pembenahan Internal dan Deklarasi
Agenda utama pertemuan kali ini menitikberatkan pada dua poin krusial:

 Pembenahan Struktur Internal: Melakukan evaluasi kinerja pengurus guna memastikan roda organisasi berjalan efektif dan profesional.

 Rencana Deklarasi & Pelantikan: Persiapan matang menyambut pelantikan pengurus periode tahun 2026 yang direncanakan akan menjadi momentum besar bagi eksistensi IWOI di Jawa Tengah.

 "Kami ingin memastikan bahwa IWOI Jawa Tengah menjadi wadah yang solid bagi para jurnalis online. Pembenahan ini adalah langkah awal menuju pelantikan akbar di tahun 2026 nanti," ujar Teguh dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dalhar selaku tuan rumah sekaligus praktisi hukum terkemuka, memberikan apresiasi tinggi terhadap kiprah IWOI. Menurutnya, IWOI adalah organisasi yang memiliki visi besar dan struktur yang bagus.

"IWOI merupakan organisasi yang bagus dan besar. Kami sangat mendukung pergerakan rekan-rekan wartawan yang tergabung di dalamnya untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme," ungkap Ahmad Dalhar.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan diskusi panel mengenai langkah-langkah taktis yang akan diambil dalam beberapa bulan ke depan guna mematangkan persiapan acara puncak di tahun 2026.

(Harun)

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan. 



Pangkalpinang, Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu di Belinyu Kabupaten Bangka memasuki babak baru.

Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) akhirnya melimpahkan (tahap II) 4 tersangka ke Kejaksaan Tinggi Babel, Kamis (15/1/26).

Pelimpahan dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Babel. 

"Ya, Kamis kemarin. Keempat tersangka sudah dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (17/1/26) pagi.

Adapun keempat tersangka yang dilimpahkan yakni AB alias Abi (30), BS alias Sandi (41), AW alias Bedik (20) dan IP alias Padli (27).

Selain para tersangka, Agus menyebutkan penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Diantaranya puluhan ribu BBM jenis solar, beberapa mobil tangki dan truk yang dimodifikasi untuk menampung BBM serta perlengkapan lainnya dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Setelah diterima oleh JPU, keempat tersangka termasuk barang bukti langsung dibawa ke Kejari Sungailiat Bangka untuk dilakukan proses lebih lanjut,"sebutnya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan semua ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap, kasus ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karenanya, Beliau memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam kasus ini,"tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi AKBP Kurniawan Deli berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM di sebuah gudang di Kabupaten Bangka pada pertengahan November 2025 lalu.

Penggerebekan dilakukan disebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang termasuk puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen yang sah serta mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi.

(HR) 

Jumat, 16 Januari 2026

Gratisss..!! Babinsa Koramil 04/Jebres Pasang Pamflet Rekrutmen Anggota TNI AD, Catat Jadwal Pendaftarannya

Surakarta - TNI AD tahun 2026 memanggil putra bangsa yang berminat menjadi anggota TNI melalui rekrutmen yang dapat diakses di website ad.rekrutmen-tni.mil.id/. Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kota Surakarta dan Khusus diwilayah Kecamatan Jebres sejumlah spanduk dan Pamflet pun dipasang pada titik-titik strategis. Babinsa Koramil jajaran Kodim 0735/Surakarta memasang pamlet terkait penerimaan calon prajurit TNI-AD ini di tempat umum agar mudah diketahui masyarakat.

Sementara di Wilayah Koramil 04/Jebres di pasang yang merupakan warga binaan, telah terpasang baliho berukuran jumbo didepan Koramil 04/Jebres. Jum'at ( 16/01/2026 ).

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi mengatakan, saat ini telah dibuka pendaftaran Caba PK dan Catam PK Gelombang I Tahun 2026 dan Pria Unggulan telah dibuka pendaftarannya pada tanggal 07 Januari - 06 Februari 2026 dan Cata PK Gelombang I dibuka tanggal 08 Januari - 18 Februari 2026 secara Gratis.

Kapten Cba Kurdi melanjutkan, dirinya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada para Babinsa jajaran Koramil 04/Jebres yang sudah mensosialisasikan rekrutmen TNI AD kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

"Dengan sisa waktu yang ada ini, mudah-mudahan banyak minat dan animo warga Kota Surakarta dan Khususnya Kecamatan Jebres yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI AD," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Tak Kenal Libur, Babinsa Hadiri Rapat Koordinasi Awal Tahun Bersama Limnas Dan Bhabinkamtibmas

Surakarta - Pemerintah kelurahan Tegalharjo menggelar rapat koordinasi awal tahun bersama anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas pada Jumat, (16/01/2026) di pendopo kelurahan Tegalharjo jl Ar Hakim no 13 B Kelurahan Tegalharjo Jebres Surakarta,

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Linmas , serta menyusun rencana kegiatan di tahun 2026 untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan wilayah kelurahan Tegalharjo.

 Dalam kegiatan rapat rutin yang dilaksanakan awal tahun ini di Minggu ke dua bulan Januari, Babinsa tegalharjo Serka Joko Riyanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Joko lebowo telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan wilayah kelurahan tegalharjo, Guna menciptakan lingkungan yang aman , nyaman.

Serka Joko Riyanto menyampaikan arahan terkait pentingnya kesiapsiagaan Linmas dalam membantu menjaga stabilitas keamanan di wilayah kelurahan tegalharjo  juga  perlunya koordinasi semua pihak baik antara Linmas dan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 "Linmas adalah mitra kami di lapangan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menghadapi berbagai tantangan bersama, yang terjadi di wilayah kelurahan tegalharjo."ujarnya.

Sebagai Babinsa Tegalharjo Serka Joko Riyanto juga mengajak anggota Linmas untuk meningkatkan peran aktif dalam mendukung program keamanan di wilayah termasuk patroli rutin.Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi terbuka antara Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah kelurahan tegalharjo.

Acara diakhiri dengan arahan ibu lurah tegalharjo ibu Sri Hastuti SE MM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang menekankan pentingnya kedisiplinan, kerja sama, dan komunikasi dalam menjalankan tugas. "Dengan kebersamaan ini, kita dapat menjaga kelurahan tegalharjo  tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kelurahan Tegalharjo.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah kelurahan tegalharjo dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

Penulis : Arda 72