Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Patroli Malam Cipta Kondisi di Sidoharjo: Sinergi Aparat dan Warga Jaga Keamanan Wilayah

Wonogiri – Suasana Rabu malam (8/4/2026) di Kecamatan Sidoharjo tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah aparat gabungan bersama warga te...

Postingan Populer

Kamis, 09 April 2026

Patroli Malam Cipta Kondisi di Sidoharjo: Sinergi Aparat dan Warga Jaga Keamanan Wilayah

Wonogiri – Suasana Rabu malam (8/4/2026) di Kecamatan Sidoharjo tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah aparat gabungan bersama warga terlihat berkeliling wilayah dalam kegiatan patroli cipta kondisi yang digelar oleh Kodim 0728/Wonogiri melalui Koramil 17/Sidoharjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sertu Sudarwanto dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat demi memastikan keamanan tetap terjaga.

Patroli ini tidak hanya melibatkan aparat TNI, tetapi juga didukung penuh oleh linmas, organisasi masyarakat (ormas), perguruan silat, serta unsur kecamatan lainnya. Sinergi yang terjalin antara aparat dan masyarakat mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Kehadiran berbagai elemen ini sekaligus menjadi bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Sepanjang kegiatan, tim patroli menyusuri sejumlah titik KDKMP  serta tempat strategis dan wilayah yang dianggap rawan. Dengan pendekatan humanis, mereka juga berinteraksi langsung dengan warga yang ditemui di lapangan. Hasilnya, masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dan merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat di tengah mereka. Rasa aman yang tercipta menjadi nilai penting dari kegiatan ini.

Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Upaya ini diharapkan mampu terus menjaga kondusifitas wilayah Sidoharjo sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, keamanan lingkungan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang dirasakan bersama.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polda Babel Buru Tahanan Polres Bangka Yang Melarikan Diri, 2 Tahanan Berhasil Diamankan. 



Bangka belitung, Kabar terkait 8 (delapan) orang tahanan di Rutan Polres Bangka yang melarikan diri pada Rabu (8/4/26) dini hari turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso. 

"Jadi benar, adanya informasi terkait 8 (delapan) tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Bangka. Kejadiannya terjadi pada Rabu (8/4/26) dini  hari tadi,"kata Agus di Mapolda.

Agus menyebutkan atas perintah Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing untuk membentuk tim untuk memburu para tahanan yang melarikan diri.

Sehingga, lanjutnya, saat ini Tim sementara sudah berhasil mengamankan 2 dari 8 tahanan yang melarikan diri tersebut 

"Jadi saat ini masih ada 6 tahanan yang belum tertangkap yakni Rosi Aprianto 36 tahun, Andi Darmawan 22 tahun, Supriyadi 23 tahun, Yogi Triliando 32 tahun, Anugrah 23 tahun dan Weli 35 tahun. Jadi konsentrasi kita saat ini ialah mengejar para tahanan yang melarikan diri ini,"sebutnya.

"Tentunya itu tidak terlepas dari upaya kami berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian diwilayah khusus guna mempersempit gerak para tahanan termasuk menyebarluaskan identitas mereka di lapangan,"sambungnya 

Selain itu, Agus juga menerangkan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terkait tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka.

Ia juga memastikan Polda Babel akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya indikasi kelalaian oleh petugas jaga tahanan.

"Saat ini tim pengawas internal kita juga sudah turun untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota jaga tahanan dan tentunya kita pastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugas,"terangnya.

Lebih lanjut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait adanya informasi tahanan yang melarikan diri.

Dirinya juga meminta agar masyarakat turut serta berperan memberikan informasi jika melihat ataupun mengetahui yang berkaitan dengan informasi tahanan melarikan diri ini.

"Kami dari Kepolisian mengimbau masyarakat jika melihat ataupun mengetahui informasi agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun layanan Kepolisian di Call Center 110,"imbaunya.

"Sesuai atensi Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing, kita berkomitmen untuk segera menangkap kembali tahanan yang melarikan diri agar kamtibmas tetap terjaga,"pungkasnya.

(HR) 
Uploaded Image

Kapolres Bangka Barat Sidak Polsek Jebus, Tekankan Disiplin dan SOP Penjagaan Tahanan



Bangka belitung, Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Jebus pada Rabu (8/4/2026), dengan penekanan pada kedisiplinan anggota serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penjagaan tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turun langsung mengecek ruang tahanan untuk memastikan kondisi keamanan dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga memeriksa kesiapsiagaan personel jaga, termasuk pola pengawasan terhadap tahanan.

Kapolres menegaskan bahwa disiplin anggota menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penjagaan tahanan yang memiliki risiko tinggi.

“Seluruh personel harus disiplin dan menjalankan tugas sesuai SOP. Penjagaan tahanan tidak boleh dilakukan secara asal, tetapi harus sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.

Menurut dia, penerapan SOP secara konsisten penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun kelalaian yang dapat berdampak pada keamanan.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar anggota selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak lengah saat bertugas, terutama dalam mengawasi tahanan.

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan internal Polres Bangka Barat untuk memastikan setiap personel bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai aturan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

(HR) 
Uploaded Image

Salak Heritage Club dan AMKI Pusat Jalin Aliansi Strategis

KOTA BOGOR || Sebuah langkah strategis dalam memperkuat gerakan pelestarian warisan budaya sekaligus penguatan ekosistem media nasional resmi dimulai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Salak Heritage Club (SHC) dan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Salak Heritage Club, Hengky Effendi, S.E., M.A. dengan Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC bertempat di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Rabu (8/4/2026). 

Momentum penting ini, turut disaksikan oleh Pembina Utama SHC, Djoko Sungkono, serta Penasihat SHC, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Markoni, S.H., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap lahirnya kolaborasi strategis antara komunitas heritage dan jaringan media nasional.

Penandatanganan MoU ini juga dihadiri Sekjen AMKI Dadang Rachnat, S. H, dan Humas Rendi Herdiana, menandai dimulainya kerja sama dalam berbagai bidang, antara lain:

Penguatan literasi sejarah dan budaya bangsa melalui media konvergensi

Promosi dan publikasi warisan budaya Nusantara

Pengembangan program edukasi heritage berbasis media digital

Pembangunan jejaring nasional komunitas budaya dan media

Dukungan komunikasi strategis terhadap program-program kebangsaan

Ketua Umum SHC, Hengky Effendi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari visi besar Salak Heritage Club untuk menjadikan gerakan heritage sebagai kekuatan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

> “Warisan budaya bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi sumber inspirasi masa depan bangsa. Melalui kolaborasi dengan AMKI, kami ingin menjadikan heritage sebagai gerakan nasional yang disebarkan melalui kekuatan media konvergensi,” ujar Hengky.

Sementara itu, Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam merawat ingatan kolektif bangsa.

> “Media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga narasi sejarah dan identitas bangsa. Kerja sama dengan Salak Heritage Club membuka ruang sinergi antara dunia media dan komunitas pelestari budaya,” ungkapnya.

Pembina Utama SHC Djoko Sungkono menilai bahwa kolaborasi ini merupakan langkah visioner yang mempertemukan kekuatan budaya dengan kekuatan komunikasi publik.

Menurutnya, ketika gerakan heritage bersinergi dengan media nasional, maka pesan-pesan kebangsaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga warisan bangsa.

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebangsaan di lingkungan historis Hotel Salak The Heritage, yang menjadi simbol kuat pertemuan antara nilai sejarah, budaya, dan masa depan Indonesia.

Melalui kemitraan strategis ini, Salak Heritage Club dan AMKI Pusat, diharapkan dapat menjadi motor penggerak lahirnya berbagai program nasional yang mengangkat nilai-nilai heritage, kebudayaan, dan identitas bangsa dalam era media digital dan konvergensi informasi.

Kolaborasi ini juga menjadi tonggak awal bagi terbentuknya ekosistem gerakan heritage nasional yang melibatkan komunitas, media, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia

( Buser polkrim)

Polsek Sepatan Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Daftar G Tramadol di Pakuhaji


Uploaded Image


Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol Exiner, Bapak dan Anak Diringkus Polsek Sepatan

Sepatan, Kabupaten Tangerang -  Unit opsnal  reskrim Polsek Sepatan menangkap 2 pengedar Obat Keras Daftar G Jenis Tramadol dan Eximer di Pakuhaji, Senen (06/04/2026) pukul 19:00wib.

Penangkapan dua (2) terduga pengedar obat keras Daftar Jenis Tramadol Eximer berkat adanya laporan warga masyarakat ke Polsek Sepatan yang merasa diresahkan dengan  adanya kegiatan mencurigakan kedua pelaku berinisial A.H (22th) dan H.N (43th) yang diduga sedang melakukan transaksi penjualan obat Keras JenisTramadol dan.Eximer

Menanggapi laporan dari masyarakat, direspons cepat oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Arqi bersama tim opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan observation dengan mendatangi lokasi TKP di Kp.Bahagia Rt 01 / Rw 05 Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

Sesampainya di lokasi yang dilaporkan kedua terduga pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh petugas sedang duduk Santa di bale sampling rumahnya. 

Petugas menggeledah kedua pelaku dan dari tangan kedua pelaku petugas mendapati barang bukti 124 butir Tramadol, 64 butir Eximer, uang tunai penjualan sebesar Rp.279,000, -, 2 unit HP merk Samsung dan Redmi. 

Kedua pelaku A.H (23th) dan HN (43rh) digelandang oleh petugas ke Mako Polsek Sepatan guna dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. 

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya kedua terduga pelaku A.H (23th) dan HN dapat dijerat UU Kesehatan Pasal 435: Sub Pasal 436 UU No.17 Tahun 2003 tentang kesehatan.




Red/Toher Aswi