Media Buser Polkrim

Berita Terkini

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

​Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan gelap peredaran obat keras ilegal (O.K) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susu...

Postingan Populer

Selasa, 21 April 2026

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN


​Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan gelap peredaran obat keras ilegal (O.K) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Minggu siang (19/04/2026) yang seharusnya tenang, berubah menjadi mimpi buruk bagi duet maut pengedar berinisial TW  (31) dan H  (28).

Keduanya tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan kilat di sebuah rumah di Perumahan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Operasi tersebut tampaknya bukan sekadar penangkapan biasa.

Pasalnya, polisi berhasil membongkar taktik licin tersangka yang mencoba menyamarkan ribuan butir OK di dalam kardus bekas minuman Nata de coco guna mengelabui petugas. Namun, ketajaman insting personel di lapangan berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut.
​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis, petugas menemukan "Kardus Maut" tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa ​979 Butir Tramadol, ​48 Butir Hexymer,​Uang Tunai Rp 4.409.000 yang diduga hasil penjualan OK, ​2 Unit Handphone, hingga lainnya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api dengan narkoba maupun OK di wilayah hukum Cirebon.

​"Kami tidak akan membiarkan sedikitpun di Wilayah Cirebon menjadi ladang bisnis bagi para pengedar OK ilegal. Kami akan terus mengejar hulu dari jaringan ini, termasuk DPO berinisial R, yang diduga merupakan pemasok OK kepada kedua tersangka," tegasnya.

​Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 435 dan  Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

((Marta))

Senin, 20 April 2026

Babinsa Kelurahan Nusukan Sosialisasikan Penerimaan Bintara Dan Tamtama TNI-AD TA.2026

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melaksanakan sosialisasi penerimaan Bintara Dan Tamtama TNI-AD TA.2026 bertempat diAula SMA 6 Surakarta Jalan Mr Sartono Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Senin (20/04/2026).

Dikatakan Serka Supadmo kegiatan ini dalam rangka sosialisasi penerimaan Bintara dan Tamtama TNI-AD TA.2026 kepada Siswa dan Siswi SMA Negeri 6 Surakarta sekaligus pemasangan Pamlet penerimaan Bintara dan Tamtama TNI-AD TA.2026 dipapan pengumuman Sekolah SMA Negeri 6 Surakarta. 

"Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini akan dapat menarik minta siswa menjadi prajurit TNI nantinya setelah lulus dari SMA."imbuhnya.

Sementara itu Siswa dan siswi SMA Negeri 6 Surakarta sangat antusias dalam mendengarkan sosialisasi penerimaan Bintara dan Tamtama TNI-AD TA.2026 yang disampaikan oleh babinsa sekaligus ikut melaksanakan pemasangan Pamlet Penerimaan Bintara Dan Tamtama TNI-AD TA.2026 yang dipasang di papan pengumuman Sekolah. 

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Manfaatkan Lahan Sempit, Babinsa Purwodiningratan Hijaukan Lingkungan Dengan Tanaman Polybag

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno bersama warga dalam menyiapkan media tanam di pot dan polybag merupakan bentuk pendampingan ketahanan pangan yang aktif dilakukan untuk memanfaatkan lahan sempit atau pekarangan. Senin (20/04/2026)

Ditegaskan Serka Suparno tujuan dari kegiatan ini selain meningkatkan ketahanan pangan mandiri, kegiatan ini bertujuan untuk mengajukan budidaya tanaman bumbu/sayuran produktif (cabe, terong, tomat) bagi warga,media tanam campuran yang digunakan biasanya terdiri dari tanah humus, kompos/pupuk kandang,

Menurutnya pemanfaatan media tanam polybag merupakan upaya mengatasi keterbatasan lahan yang tersedia dan bercocok tanam dengan menggunakan polybag yang memiliki nilai lebih tersendiri sehingga selain bisa menikmati hasilnya, juga memberikan keindahan serta menghijaukan lingkungan.

"Pendampingan ini memotivasi warga untuk kreatif memanfaatkan ruang yang ada demi membantu kebutuhan dapur keluarga."pungkas Serka Suparno.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Peringati HUT KOPASSUS KE-74, Anggota Perkasa-35 Gelar Bakti Sosial

Surakarta - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS) yang ke-74, Anggota PERKASA-35 (Persaudaraan Komando Surakarta) yang dipimpin langsung oleh Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako kepada Keluarga Pahlawan Nasional Slamet Riyadi, Senin (21/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan Bakti Sosial tersebut Ketua Persaudaraan Komando Surakarta/PERKASA Pelda Muhtar HK, dan para Danramil Jajaran Kodim 0735/Surakarta, serta seluruh Anggota Perkasa-35.

Saat ditemui usai pelaksanaan kegiatan Dandim 0735/Surakarta menegaskan bahwasanya Perkasa atau Persaudaraan Komando Surakarta merupakan sebuah Organisasi  Mantan Anggota Kopassus yang sudah pindah satuan dan berdinas di satuan teritorial yakni Kodim 0735/Surakarta.

“Kegiatan Bakti Sosial ini dalam rangka memperingati HUT Ke-74 Kopassus yang diselenggarakan oleh PERKASA (Persaudaraan Komando Surakarta) ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya dan merupakan wujud perhatian kepada sesepuh dan keluarga besar korp baret merah yang telah mendahului kita,” tuturnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, maka Keluarga besar Pahlawan Nasional bisa turut merasakan momen HUT Kopassus tahun ini,” pungkas Dandim.

Sementara itu, Ketua Perkasa-35, Pelda Muhtar HK menambahkan, salah satu tujuan dibentuknya Persaudaraan Komando Surakarta (Perkasa) adalah untuk tetap memelihara dan mempertahkan jiwa persatuan komando dimanapun kita berada dan bertugas.

“Dengan harapan, kita Guyub Rukun Silaturahmi terjalin selamanya, walaupun sudah purna terutama dilingkungan Kodim 0735/Surakarta, Suka duka mari kita pikul bersama-sama sampai kapanpun, Komando,” tegas Pelda Muhtar HK.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Buser Polkrim (Kota Cirebon) - DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib PPPK paruh waktu di Kota Cirebon. Khususnya berkaitan dengan kesejahteraan dan kepastian perpanjangan kontrak kerja.

Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD dengan BKPSDM, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setda Kota Cirebon dan para tenaga PPPK Paruh Waktu, Selasa (14/4/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menyampaikan, hasil rapat dengar pendapat dengan para PPPK Paruh Waktu ini secara perlahan menemukan jalan keluar.

Salah satu aspirasi para PPPK Paruh Waktu ini yaitu kepastian adanya perpanjangan kontrak setiap satu tahun sekali. Selanjutnya, DPRD pun memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk penyesuaian gaji, sebab masih banyak PPPK Paruh Waktu mendapatkan honorarium jauh dari kesejahteraan.

“Pertama, kontrak satu tahun ini tidak berarti teman-teman akan dirumahkan. Sangat dimungkinkan untuk diperpanjang, sepanjang kinerjanya baik,” kata Agung.

Agung juga menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas secara bertahap upaya peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu, termasuk penyesuaian honorarium.

Kendati demikian, Agung mengingatkan, tahapan tersebut harus mempertimbangkan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan perjuangkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap, akan tetapi dengan melihat kondisi fiskal Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH menegaskan, tuntutan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu belum bisa direalisasikan, karena masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menyebut informasi mengenai daerah lain, seperti di Riau, belum dapat dipastikan kebenarannya. Bahkan, BKPSDM Kota Cirebon menjelaskan kasus yang disebut bukanlah pengangkatan status, melainkan pegawai yang mengundurkan diri lalu mengikuti seleksi lain.

“Jadi, tidak ada perdebatan lagi soal tuntutan menjadi PPPK Penuh Waktu selama regulasinya belum keluar. Kalau sudah ada regulasinya, atau ada daerah lain yang berhasil menerapkan, tentu kami bisa bisa perjuangkan bersama,” kata Fitrah.
Selain itu, para PPPK paruh waktu juga meminta agar saat ada pembukaan seleksi CPNS atau PPPK ke depan, pemerintah daerah memberikan prioritas kepada mereka yang sudah lebih dulu mengabdi.

“Kami berharap, ke depan kondisi fiskal dan pendapatan asli daerah semakin membaik sehingga upaya peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat direalisasikan secara bertahap,” pungkasnya.

Perwakilan PPPK paruh waktu Kota Cirebon, Sumanta mengeluhkan, keresahan para PPPK Paruh Waktu salah satunya yaitu pendapatan yang dinilai masih jauh dari kata layak.

Ia mengungkapkan, masih ada PPPK paruh waktu yang menerima honor antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan kesejahteraan yang layak bagi para pegawai yang telah bekerja melayani masyarakat.

“Masih ada kawan-kawan yang menerima Rp300 ribu, Rp500 ribu, sampai Rp1 juta. Menurut kami itu masih jauh dari layak,” ujarnya.

Hadir pula saat rapat berlangsung Sekretaris Komisi I DPRD, Aldian Fauzan Ramadlan Sumarna dan Anggota Komisi I DPRD, Imam Yahya SFilII MSi, Ruri Tri Lesmana. 

(Deni)