Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Piket Koramil 01/Laweyan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Parso melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Ke...

Postingan Populer

Sabtu, 11 Juli 2026

Piket Koramil 01/Laweyan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Parso melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Jum'at (10/07/2026).

Ditegaskan Sertu Parso Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Foto dari ARDA 72

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Parso melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Jum'at (10/07/2026).

Ditegaskan Sertu Parso Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar."tegas Sertu Parso.


Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sengketa Warisan Keluarga di Tegal Masuk Persidangan, Empat Ahli Waris Tolak Penjualan Aset Peninggalan



Uploaded Image

TEGAL,  – Jum'at, 10/7/2026. Sengketa pembagian harta warisan keluarga almarhumah Siti Aminah di Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, kini tengah bergulir di Pengadilan Agama Slawi. Gugatan diajukan oleh Mughni bersama anak ketiganya, Uus Fadillah, melalui kuasa hukum Agus Ikhwanuddin, terhadap empat anak lainnya, yakni Burhanuddin Musahad, Uut Fahriyah, Siti Khumasiah, dan Husni Syuhada.

Pihak tergugat membantah menguasai harta warisan secara sepihak. Mereka menegaskan sejak awal hanya menghendaki agar harta peninggalan almarhumah dibagikan kepada seluruh ahli waris sesuai hak masing-masing, bukan dijual.

Salah satu tergugat, Uut Fahriyah, kepada awak media menjelaskan bahwa keluarga sebenarnya telah beberapa kali melakukan musyawarah, termasuk sekitar 40 hari setelah wafatnya almarhumah Siti Aminah.

"Musyawarah keluarga sudah dilakukan dan dihadiri seluruh keluarga, termasuk bapak. Saat itu sudah ada pembagian secara kekeluargaan, meskipun belum seluruhnya dituangkan dalam akta notaris," ujarnya.

Menurut Uut, objek yang kini menjadi sengketa meliputi rumah induk, tanah pekarangan sekitar 800 meter persegi, tanah seluas sekitar 1.100 meter persegi, serta beberapa bidang sawah dan tanah lainnya yang berada di Desa Bojongsana. Secara keseluruhan terdapat sekitar lima objek tanah yang menjadi pokok perkara.

Sebagian bidang sawah disebut masih tercatat atas nama almarhumah Siti Aminah, sedangkan beberapa bidang tanah dan bangunan telah memiliki sertifikat atas nama ahli waris.

Uut menyatakan keberatan karena menurut pihaknya, beberapa aset yang telah dibagikan melalui musyawarah keluarga bahkan sudah bersertifikat tetap dimasukkan sebagai objek gugatan.

"Kami bukan menolak pembagian warisan. Kami hanya tidak setuju apabila aset keluarga dijual. Keinginan kami sejak awal adalah dibagi sesuai hak masing-masing ahli waris," katanya.

Ia juga menyebut keluarga telah memiliki Surat Keterangan Waris (SKW) yang diterbitkan oleh notaris, meskipun proses administrasi berupa balik nama dan sertifikasi seluruh aset belum sepenuhnya selesai.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Agus Ikhwanuddin, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan semata-mata untuk mempersoalkan penguasaan aset, melainkan meminta adanya kepastian hukum mengenai status para ahli waris dan pembagian hak masing-masing sesuai ketentuan hukum.

Menurut Agus, objek yang dimohonkan dalam gugatan terlebih dahulu akan dicocokkan antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

"Kami akan mencocokkan secara administratif dengan kondisi di lokasi. Pada prinsipnya gugatan ini meminta penetapan siapa saja ahli waris dan berapa bagian masing-masing sesuai hukum waris Islam. Besaran bagian nantinya akan ditentukan melalui proses persidangan," jelas Agus.

Ia juga membenarkan bahwa keluarga telah memiliki Surat Keterangan Waris dari notaris. Namun, menurutnya, keberadaan SKW tidak otomatis menyelesaikan persoalan pembagian hak apabila masih terdapat perbedaan pendapat di antara para ahli waris.

"Kami juga sudah beberapa kali mengupayakan mediasi, baik di rumah keluarga maupun di luar persidangan. Namun hingga saat ini belum ditemukan titik temu, sehingga penyelesaiannya ditempuh melalui Pengadilan Agama," ungkapnya.

Agus menambahkan, seluruh materi gugatan disusun berdasarkan keterangan dan kepentingan hukum kliennya, yakni Mughni dan Uus Fadillah, sedangkan penentuan siapa yang berhak serta besaran bagian masing-masing sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Agama Slawi. Kedua belah pihak menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu putusan majelis hakim. (Harun)
Uploaded Image

Hingga Hari Ke-6, Babinsa Koramil 02/Watumalang dan Ratusan Relawan Terus Sisir Gunung Bismo Cari Dua Remaja Hilang"


  
Wonosobo – Tim pencarian yang dipimpin Babinsa Koramil 02/Watumalang Kodim 0707/Wonosobo bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga Desa Krinjing masih terus melakukan penyisiran di kawasan Gunung Bismo. Kegiatan pencarian pada Sabtu (11/7/2026) ini merupakan upaya lanjutan untuk menemukan dua anak yang dilaporkan hilang sejak akhir Juni lalu.

Kedua anak yang masih dinyatakan hilang adalah Arifin Nurohmat (18 tahun) dan Yufaidin (15 tahun), warga Dusun Krinjing, Desa Krinjing, Kecamatan Watumalang. Menurut kronologi yang dihimpun, keduanya meninggalkan rumah pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB dengan informasi terakhir naik ke Gunung Bismo melalui jalur Dusun Rejosari, Desa Krinjing. Hingga kini, keduanya belum ditemukan meski keluarga dan warga setempat telah melakukan pencarian mandiri.

Pada pencarian hari ini, Koramil 02/Watumalang mengerahkan 6 personel yang dipimpin Pelda Sriwiyono, bersama Sertu Dwi Gunawan, Serda Muhaimin, Kopka Ihsan, Serka Trijoko, dan Serka Yogo. Mereka bergabung dengan 14 personel gabungan Polsek Watumalang dan Polres Wonosobo, 8 personel Basarnas, puluhan relawan, serta 245 warga Krinjing yang turun langsung ke lapangan.

Tim gabungan melakukan penyisiran di jalur-jalur pendakian dan titik-titik rawan di lereng Gunung Bismo. Babinsa Koramil 02/Watumalang terus berkoordinasi dengan seluruh unsur untuk memastikan pencarian berjalan tertib, sistematis, dan mengutamakan keselamatan seluruh anggota tim.
Ditempat terpisah, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada seluruh unsur TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga yang telah bahu-membahu dalam pencarian ini. Kepada anggota Koramil agar terus membantu pencarian secara maksimal hingga kedua anak ini ditemukan,” ujar Dandim.

Pencarian akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya dengan penambahan personel dan perluasan area penyisiran sesuai rekomendasi tim SAR. Keluarga korban dan warga Krinjing terus berharap agar kedua anak tersebut segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Pantauan terus dilakukan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Arifin Nurohmat dan Yufaidin dimohon segera melapor ke posko pencarian terdekat atau menghubungi aparat setempat.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Nobar Piala Dunia Sebagai Wahana Mempererat Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Surakarta - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia.

Kali ini Kodim 0735/Surakarta kembali menggelar nonton bersama warga masyarakat bertempat di LPP RRI Surakarta , Sabtu (11/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI. Tujuannya, untuk membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

"Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat di wilayah. 

Pasiter Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Sukardi menyampaikan bahwa kegiatan Nonton Bareng Kebangsaan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media komunikasi sosial yang efektif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tali silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, olahraga, khususnya sepak bola, merupakan salah satu cabang olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, momentum pertandingan Piala Dunia dimanfaatkan sebagai wahana untuk membangun kebersamaan, persatuan dan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image