Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka​

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di Kabup...

Postingan Populer

Senin, 29 Juni 2026

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka​

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon. Sepanjang periode Juni 2026, Polresta Cirebon berhasil mengungkap total 9 kasus tindak pidana dan meringkus 10 tersangka. 

Seluruh hasil capaian operasi penegakan hukum tersebut dipaparkan langsung dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, pada Senin (29/6/2026).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menjelaskan, dari total sepuluh tersangka yang diamankan, rincian kasusnya didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan seksual dengan 2 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka, serta 1 kasus kebiasaan membeli barang dengan tidak melunaskan pembayaran sama sekali yang menjerat 1 orang tersangka.

"​Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah," katanya.

Ia mengatakan, kasus curanmor kedua terjadi di warung pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pabuaran. Saat itu, dua tersangka MN dan MH berkomplot menggasak sepeda motor setelah mencuri kuncinya dari etalase saat pemilik warung tertidur. 

Dalam kasus ketiga berhasil digagalkan oleh warga di area pesawahan wilayah Kecamatan Greged. Saat itu, tersangka DA tepergok mendorong motor Honda Supra X 125 milik petani. 

Dua kasus curanmor lainnya merupakan pengungkapan kasus lama bermodus merusak kunci kontak dan memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci, masing-masing menjerat tersangka AP di Kecamatan Plered, serta tersangka LA di Kecamatan Talun. 

"Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

​Sementara itu, pada klaster kasus kekerasan seksual, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan tersangka SKT di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Sumber. Tersangka SKT ditangkap setelah tepergok merekam dua orang perempuan tetangga kontrakannya yang sedang mandi secara diam-diam melalui celah ventilasi udara menggunakan kamera ponsel pintarnya. 

Kasus kekerasan seksual kedua menjerat tersangka RM di wilayah Kecamatan Sumber, karena terbukti melakukan pelecehan fisik secara paksa di sebuah gang terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan pulang. 

"Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelasnya.

​Tak berhenti di situ, petugas juga menuntaskan kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menjerat mantan pimpinan lembaga pelatihan kerja berinisial MS di Desa Pabuaran Lor. Tersangka MS terbukti menipu para korbannya dengan menjanjikan kontrak kerja di negara Turki dan menguras uang mereka melalui beberapa kwitansi, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. 

Di tempat terpisah, Satreskrim juga menahan tersangka AS dalam kasus kebiasaan membeli barang tanpa melunaskan sama sekali. Tersangka AS terbukti melakukan penipuan dalam transaksi jual beli bawang merah dan bibit bawang di wilayah Pangenan dan Gebang senilai total ratusan juta rupiah, di mana pelaku memberikan jaminan dokumen palsu dan mengingkari surat kesepakatan cicilan hutang yang telah dibuatnya. 

"Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan maupun barang berharganya, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keuntungan atau pekerjaan secara instan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

((Marta))

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode Maret - Juni 2026. 

Kegiatan itu dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026). Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. 

Pemusnahan miras hingga knalpot tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI Kabupaten Cirebon, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter miras tradisional jenis tuak, serta 3.462 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan," katanya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama mengingatkan seluruh pihak untuk membayangkan dampak negatif yang timbul apabila belasan ribu botol minuman keras tersebut sampai beredar luas dan dikonsumsi oleh elemen masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum di jalanan yang berakar dari konsumsi miras serta provokasi suara bising knalpot brong.

Karenanya, capaian penindakan tersebut dinilai sebagai komitmen keras untuk melindungi warga Kabupaten Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah. Pihaknya juga menyatakan pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kerja kepolisian sekaligus sarana edukasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama," pungkasnya.

((Marta))

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI


Uploaded Image

Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Semarang di Balai Diponegoro, pada Senin (29/6/2026). Sidang tersebut menjadi tahapan penentu di tingkat daerah dalam memilih calon terbaik sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat guna mencetak perwira TNI yang unggul, profesional dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses penerimaan Calon Taruna Akademi TNI merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia TNI yang berkualitas. Oleh sebab itu, setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, bersih, dan transparan, sehingga menghasilkan peserta yang benar-benar layak berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pangdam juga mengingatkan bahwa tanggung jawab panitia tidak hanya kepada institusi TNI, tetapi juga kepada Tuhan YME dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses penilaian harus dilakukan secara profesional, bebas dari kepentingan pribadi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen TNI senantiasa terjaga.

Mengakhiri arahannya, Pangdam meminta agar sidang dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Panitia juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada peserta yang belum memenuhi syarat serta menjaga keamanan seluruh proses dan hasil sidang. Melalui seleksi yang berkualitas dan berintegritas, diharapkan akan lahir calon-calon perwira TNI yang tangguh, berjiwa kepemimpinan, serta siap mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. 

(Pendam IV/Diponegoro)

Danramil 04/Jebres: Disiplin Dan Kesiapsiagaan Adalah Cermin Prajurit Profesional

Surakarta – Memulai aktivitas di awal pekan, Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Kapten Cba Sugiyono, S.Sos, memimpin langsung apel pagi seluruh anggota Koramil Jebres di halaman Makoramil, Senin (29/06/2026).

Dalam arahannya kepada seluruh Anggota, Kapten Sugiyono menegaskan bahwa disiplin dan kesiapsiagaan merupakan dua pilar utama dalam pelaksanaan tugas seorang prajurit di lapangan.

“Disiplin dan kesiapsiagaan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas. Anggota harus selalu siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan,” tegas Danramil di hadapan seluruh anggota.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan mulai dari hal yang paling mendasar. Mulai dari kerapian seragam, ketepatan waktu, hingga pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

“Disiplin merupakan cerminan profesionalisme seorang prajurit. Dengan kedisiplinan, kita dapat menjalankan tugas dengan baik dan tertib,” ujarnya.

Selain kedisiplinan, Danramil juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi dinamika tugas, baik dalam kegiatan pembinaan teritorial, membantu masyarakat, maupun mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Jebres.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita. Kita harus selalu siap untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ajak Kapten Sugiyono menutup arahannya.

Apel pagi ini menjadi bentuk pengecekan kesiapan personel Koramil 04/Jebres untuk menjalankan tugas harian dengan maksimal dan profesional.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dekat Dengan Warga, Babinsa Gandekan Jadikan Komsos Jalan Ampuh Ungkap Perasalahan di Wilayah

Surakarta – Menjaga kondusivitas wilayah tidak cukup hanya dengan patroli. Kedekatan dan komunikasi langsung jadi kunci. 

Hal itu yang terus dilakukan Sertu Teguh Kusno, Babinsa Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, melalui kegiatan Komunikasi Sosial atau Komsos.

Bertempat di Kebonan RT 01/RW 02 Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Senin (29/06/2026) Babinsa turun langsung menyapa warga binaan. Komsos ini bertujuan mempererat silaturahmi, bertukar informasi, sekaligus menyerap aspirasi serta kendala yang dirasakan masyarakat di lapangan.

"Komsos merupakan metode Binter untuk meningkatkan keharmonisan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat. Kalau sudah akrab, semua permasalahan di wilayah akan lebih cepat kita ketahui dan cari solusinya bersama," ujar Sertu Teguh Kusno.

Dalam kesempatan itu, Babinsa juga menyampaikan beberapa imbauan penting kepada warga  Memperkuat keakraban antar warga dan dengan Babinsa sebagai mitra di wilayah. 

 "Kami juga mengingatkan Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di aliran drainase. Sampah yang menyumbat dapat menyebabkan banjir saat hujan deras. Saat kemarau, genangan air kotor menjadi tempat berkembang biak nyamuk Malaria yang berisiko menimbulkan penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD."tegasnya.

Melalui Komsos yang rutin dan humanis ini, Babinsa Gandekan berharap dapat terus menjadi garda terdepan TNI AD dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang aman, nyaman, dan sehat di Kelurahan Gandekan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image