Media Buser Polkrim

Berita Terkini

“Kontroversi Unyil: Lahan Aset Desa Diduga Beralih Jadi Kebun Pribadi”

Bangka Tengah — Dugaan penguasaan aset desa untuk kepentingan pribadi mencuat di Dusun Busang, RT 09/RW 02, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan ...

Postingan Populer

Rabu, 25 Maret 2026

“Kontroversi Unyil: Lahan Aset Desa Diduga Beralih Jadi Kebun Pribadi”

Bangka Tengah — Dugaan penguasaan aset desa untuk kepentingan pribadi mencuat di Dusun Busang, RT 09/RW 02, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru. Laporan warga yang diterima tim investigasi awak media hari ini mengarah pada pemanfaatan lahan milik desa seluas sekitar dua hektare oleh seorang oknum warga.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati hamparan tanaman kelapa sawit yang ditanam rapi. Tinggi tanaman diperkirakan mencapai satu meter dengan jumlah ratusan batang, menutupi hampir seluruh area yang disebut-sebut sebagai aset desa tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait status dan pengelolaan lahan.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan menyebut, lahan itu dikelola oleh seorang warga yang dikenal dengan nama Unyil. Ia diduga memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yakni sebagai adik kandung salah satu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Jeruk saat ini, Jhon Hendri.
Penelusuran tim investigasi mengungkap bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan bekas tambang timah milik seorang pengusaha bernama Guci. Pada tahun 2005, lahan itu disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Jeruk untuk dijadikan aset desa pada masa kepemimpinan Kepala Desa almarhum Julianto alias Aliang.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, mengaku tidak mengetahui secara pasti status lahan tersebut sebagai aset desa. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat ia telah menjabat sebagai kepala desa selama hampir dua periode, sejak 2017 hingga 2022 dan kembali terpilih untuk periode 2022–2028. Terlebih lagi, lokasi lahan yang dipermasalahkan hanya berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi konflik kepentingan, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara pihak yang diduga menguasai lahan dengan kepala desa. Warga pun menilai pernyataan tersebut sulit diterima secara logika.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jeruk dinilai penting guna memastikan legalitas dan status lahan, serta mengusut dugaan penyalahgunaan aset desa.

Sebagai acuan, Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Aturan ini juga memperketat mekanisme 

pemindahtanganan aset desa, termasuk tanah, guna mencegah penyimpangan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola aset desa yang bersih dan berintegritas. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat paling rendah.

(HR/TIM) 

Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai





Kab Tangerang - Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector (matel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Mardi Gras, WOW Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh warga yang merasa kendaraannya diambil secara paksa.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

"Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendalaman terkait kejadian tersebut," ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa permasalahan berawal dari transaksi jual beli kendaraan yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan secara menyeluruh, serta adanya tunggakan kewajiban yang sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pembeli.

Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan yang sempat ditarik oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector telah dikembalikan kepada pemilik.

"Permasalahan telah diselesaikan secara baik melalui mediasi dan kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik," jelas Kapolsek.

Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak dalam penyelesaian sengketa, serta selalu mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.





Toher Sw

Antisipasi Mudik Lebaran, Babinsa Dan Babinkamtibmas Gelar Patroli Wilayah, Yakinkan Situasi Tetap Aman Dan Kondusif

Surakarta - Dalam rangka memelihara keamanan diwilayah, dan sebagai wujud kekompakan dan kebersamaan antara TNI dan Polri dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban pasca mudik Lebaran, Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono melaksanakan kegiatan Patroli Wilayah bersama Bhabinkamtibmas(Bripka Joko Riyanto) di Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Jebres Surakarta. Selasa ( 24/03/2026 ) Pukul 09.00 Wib.

Kegiatan Patroli Wilayah bersama yang dilaksanakan dengan menggunakan sepeda motor secara bersama guna melakukan pemantuan di beberapa titik yang dianggap rawan sebagai langkah antisipasi mudik Lebaran,"tutur Sertu Budiono

Harapannya dengan kegiatan patroli bersama ini dan hadir di tengah tengah masyarakat menunjukkan bahwa TNI dan Polri tetap komitmen dalam menjaga dan melayani masyarakat, sehingga rasa nyaman dan aman dapat dirasakan oleh masyarakat terlebih masih suasana Lebaran dimanfaatkan untuk Silaturrahim berkunjung ke saudaranya.

Penulis : Arda 72

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas Pasca Lebaran, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Selasa (25/03/2026).

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Selasa, 24 Maret 2026

Kapolres Cek Rest Area 207A dan Jalur Arteri, Pastikan Arus Balik Tetap Terkendali

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota melakukan pengecekan langsung ke Pos Yan Rest Area 207A Tol Palikanci dan jalur arteri pada Selasa (24/03/2026) pukul 12.30 WIB hingga 14.00 WIB, guna memastikan arus balik berjalan optimal selama Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan kondisi jalur serta kesiapan pelayanan kepada pemudik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Pengecekan dilakukan dengan memantau pergerakan kendaraan di jalur tol maupun jalur arteri yang menjadi jalur utama distribusi kendaraan arus balik, sehingga mobilitas pemudik tetap terjaga dan tidak mengalami hambatan berarti. Kapolres juga memastikan fasilitas di rest area dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa “pengecekan ini bertujuan memastikan arus balik berjalan dengan baik serta seluruh personel mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.”

Selain melakukan pemantauan di jalur tol, Kapolres juga meninjau jalur arteri yang menjadi jalur penting bagi kendaraan yang keluar dari tol, sehingga diperlukan kesiapan pengamanan dan pengaturan arus untuk menjaga kelancaran mobilitas kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memberikan arahan kepada petugas agar tetap siaga dalam mengatur arus kendaraan serta memberikan himbauan kepada pemudik, terutama terkait keselamatan berkendara di tengah meningkatnya volume kendaraan.

Rest Area 207A menjadi salah satu titik strategis dalam arus balik, karena digunakan oleh pemudik sebagai tempat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara intensif di area tersebut.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang keluar dari tol menuju jalur arteri, guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan kepadatan di wilayah perkotaan.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengalami kendala di perjalanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan selama arus balik berlangsung serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan, agar perjalanan dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Red.))