Jakarta

Berita Terkini

Macan Kumbang Padjadjaran Berkumandang di Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cirebon -- Minggu, 9 Pebruari  2025  merupakan hari bersejarah berdirinya Perguruan Pencak Silat Macan Kumbang Padjadj...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Februari 2025

Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan

Jakarta – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Dalam konferensi pers yang dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Februari 2025, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan "harga mati" yang tak bisa ditawar oleh negara mana pun, termasuk Indonesia.

“Pemberantasan narkoba adalah masalah global yang sangat kompleks, melibatkan dimensi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Meskipun penegakan hukum terus dilakukan, tantangan besar datang dari kemajuan teknologi dan perubahan dinamika sosial yang turut mengubah pola produksi, distribusi, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bogor.

Terkait permasalahan narkoba, Presiden Prabowo telah menegaskan dalam salah satu sasaran prioritas pemerintah untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Presiden mengarahkan agar celah-celah penyelundupan narkoba ditutup dengan maksimal, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan perang total terhadap narkoba harus dimulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pengungkapan terbaru, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.

Dua tersangka, berinisial HP (34) dan AA (23), berhasil diamankan di lokasi. Mereka terlibat dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar. Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini sangat signifikan, antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram.

Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya. Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar, dan dua tersangka yang masih menjadi buronan, dengan inisial B dan E, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Kapolres Bogor.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali. “Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” tegasnya.

Polri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka, guna membantu Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di Indonesia.

((Rahmat)) 

Jumat, 31 Januari 2025

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025


Jakarta – Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

"Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai," tegas Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.

Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

((Rahmat)) 

Senin, 20 Januari 2025

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh



Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.

Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.

“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).

Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.

“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit. 

Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya. 
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.

“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.

Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.



Red/Toher Aswi

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.

Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.

“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).

Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.

“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit. 

Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya. 

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.

“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.

Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.

((Rahmat)) 

Rabu, 15 Januari 2025

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Bicara Peran Polri Dukung Kesetaraan Gender

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Jakarta. Kapolri menekankan mengenai komitmennya untuk terus mengawal isu perempuan.

Acara Tanwir I Aisyiyah itu digelar Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Mendikdasmen yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah beserta seluruh pengurus PP Muhammadiyah dan PP Aisyiyah.

Turut mendampingi Kapolri dalam acara itu Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, Astamaops Polri Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kapusdokkes Polri Irjen dr Asep Hendradiana, Wakabaintelkam Polri Irjen Yuda Gustawan hingga Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah.

Dalam acara itu, Kapolri menandatangani MoU terkait Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Ketua Umum PP Aisyiyah. Kapolri merasa terhormat bisa menghadiri acara Tanwir Aisyiyah.

"Suatu penghormatan bagi kami diberikan kesempatan untuk berbicara sekaligus tadi kita membuat MoU," kata Kapolri mengawali sambutannya.

Setelah itu, Kapolri berbicara mengenai kesetaraan gender di Indonesia. Dia memastikan isu tersebut terus digelorakan dan dikawal bersama.

"Tentunya kalau bicara masyarakat yang berkeadilan tidak lepas dari kita bicara tentang kesetaraan baik dalam hak, kesetaraan dalam kesempatan dan kesetaraan bagi kaum wanita khususnya. Dan tentunya salah satu isu yang menjadi perhatian bersama dan saat ini terus kita kawal dan kita gelorakan bersama adalah terkait dengan masalah kesetaraan gender," kata Kapolri.

Kapolri menyampaikan kesetaraan gender ini telah menjadi isu global dan sudah diperjuangkan sejak lama. Kapolri lalu menceritakan perjuangan di beberapa negara sehingga akhirnya disepakati Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret.

Perjuangan mengenai kesetaraan gender juga sudah lama dilakukan di Indonesia. Kapolri menyebut beberapa nama seperti Cut Nyak Dien, Cut Meutia, RA Kartini, hingga Nyai Ahmad Dahlan.

"Dan tentunya Aisyiyah masuk di dalamnya karena pada tahun 1917, waktu yang juga hampir sama dengan pergerakannya yang terjadi di negara-negara maju saat itu, Aisyiyah saat itu berdiri untuk kemudian bergerak memperjuangkan eksistensi perempuan khususnya dalam bidang politik pendidikan ekonomi dan sosial," ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan perjuangan para perempuan itu juga dilanjutkan sampai hari ini. Dia lalu menjelaskan soal adanya beberapa menteri perempuan di kabinet hingga Indonesia yang pernah dipimpin oleh presiden perempuan.

"Dan ini tentunya menunjukkan keberpihakan negara, keberpihakan pemerintah terhadap perempuan bahkan kita juga pernah memiliki presiden kelima Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar dia.

Kapolri Beri Ruang untuk Polwan
Kapolri menyampaikan pihaknya terus memberikan ruang seluas-seluasnya bagi Polwan untuk berkarier di lingkungan Polri. Semua orang diberikan kesempatan yang sama.

"Kami telah menerbitkan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender di Lingkungan Polri. Kami memberikan ruang seluas-luasnya untuk wanita ataupun Polwan berkarier baik di bidang operasional maupun staf. Kami mencoba untuk terus mendorong wanita agar diberikan ruang yang sama," kata Kapolri.

Kapolri mengatakan saat ini ada enam Polwan yang berpangkat Brigjen, bahkan dulu pernah ada Polwan yang menjadi Kapolda. Kapolri terus mendorong para Polwan mempersiapkan diri untuk berkarier ke tingkat tertinggi.

"Kami terus dorong untuk rekan-rekan Polwan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan harapan kita di institusi yang dikenal penuh dengan risiko, jadi salah satu yang memiliki tugas yang memiliki risiko tinggi," ujar Kapolri.

"Ini ke depan kalau memang kader-kadernya sudah dipersiapkan dengan baik harapan kita Indonesia juga memiliki Kapolri wanita. Jadi tentu itu harus dipersiapkan bahwa saya melihat tanda-tanda itu dari penugasan para Polwan di tingkat internasional kemudian di tugas-tugas risiko tinggi seperti di Densus, di Brimob kemudian melaksanakan tugas-tugas penjaga perdamaian ternyata polwan bisa," sambung Kapolri.

Pembentukan Direktorat Baru

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menjelaskan mengenai pembentukan direktorat baru yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) setelah diterbitkannya Perpres pada 2024.

"Beberapa waktu yang lalu telah ditandatangani Perpres RI nomor 20 tahun 2024 di mana kami mencoba untuk mengoptimalkan dan meningkatkan, mengembangkan satu direktorat khusus, namanya direktorat perempuan dan anak yang awalnya hanya selevel subdit di Bareskrim saat ini kami kembangkan menjadi direktorat," ujar Kapolri.

Kapolri kemudian memperkenalkan Brigjen Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim. Dia berharap pembentukan direktorat baru itu dapat memaksimalkan penanganan isu perempuan dan anak.

"Apapun kita paham bahwa terkait dengan penanganan khusus terkait perempuan dan anak ini tidak bisa sembarang dilakukan oleh Polki karena memang ada hal-hal yang harus dijaga dan ini hanya bisa dilakukan oleh perempuan," ujar Kapolri.

((Nurbaeti)) 

lKapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) dapat dikembangkan hingga tingkat Polda dan Polres. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat sambutan dalam acara Tanwir I Aisyiyah yang digelar Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Kapolri awalnya menceritakan perjuangan Polri dalam membentuk Direktorat PPA-PPO.

"Tidak mudah mengembangkan dari Subdit menjadi Direktorat, mungkin bagi rekan-rekan yang pernah ikut bersama-sama, betapa sulitnya untuk bisa mengembangkan Subdit ini menjadi direktorat khusus," kata Kapolri.

Kapolri mengaku telah berulang kali mengusulkan pembentukan Direktorat PPA-PPO kepada MenPAN-RB namun belum berhasil. Upaya itu juga dibantu oleh Menteri PPPA yang juga ikut mendorong usulan kepada MenPAN-RB. Namun lagi-lagi upaya itu kandas.

"Sehingga di satu momentum yang pas pada saat kami melaksanakan ratas dengan Bapak Presiden, saat itu kami menyampaikan mengenai pentingnya adanya direktorat khusus yang menangani perempuan dan anak. Alhamdulillah pada saat itu Bapak Presiden Bapak Jokowi setuju sehingga alhamdulillah perjalanan panjang ini berhasil dan Polri bisa membentuk Direkorat Perempuan dan Anak," ujar Kapolri.

Kepada seluruh peserta Tanwir Aisyiyah, Kapolri meminta dukungan agar Direktorat PPA-PPO dapat dikembangkan hingga ke tingkat Polda dan Polres. Kapolri menekankan bahwa dukungan dari Aisyiyah sangat penting untuk mendukung harmonisasi struktur Direktorat PPA-PPO di lingkungan Polri.

"Kami ingin direktorat ini tidak hanya di Mabes tapi ini bisa kita kembangkan sampai dengan Polda dan Polres, saat ini kami juga sedang berjuang melakukan harmonisasi ini di KemenPAN-RB. Dan mumpung hari ini kami bertemu Aisyiyah, kami yakin kalau Aisyiyah ini ikut teriak ke menteri MenPAN-RB mudah- mudahan  minggu depan harmonisasi ini bisa segera selesai," imbuh Kapolri.

((Nurbaeti))

Selasa, 14 Januari 2025

Jamhari Kusnadi Secara Resmi Pimpin PBH IWO


 
Jakarta, 14 Januari 2025 - Pusat Bantuan Hukum Ikatan Wartawan Online (PBH IWO) resmi diperkenalkan pada publik pada Senin, 13 Januari 2025 malam, dalam rapat pleno Pengurus Pusat (PP) IWO.

PBH IWO diketuai oleh advokat Jamhari Kusnadi S.E., S.H., M.H. berdampingan dengan Andri Rivelino, S.E.,S.H. sebagai Sekretaris dan Kirwan, wartawan harianindo.id, sebagai Bendahara.

"Pembentukan PBH IWO sejalan dengan AD/ART organisasi untuk membentuk lembaga organik IWO yang sesuai dan selaras dengan kebutuhan terkini," ungkap Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Selain memperkenalkan PBH IWO, rapat pleno PP IWO juga membahas rencana kerja IWO, baik di tingkat pusat termasuk gambaran kerja-kerja PBH IWO ke depan.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PBH IWO. Program kerja kami ke depan akan disinergikan dengan IWO sebagai induk organisasi," kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi.

Para Pengurus Pusat IWO yang hadir dalam pertemuan sekitar tiga jam itu, ikut memberikan usulan dan komitmen untuk mendukung kerja-kerja PBH IWO, selain apa yang sudah menjadi program PP IWO.

"Kehadiran PBH IWO diharapkan tidak hanya melakukan pendampingan hukum terhadap wartawan, namun juga kepada masyarakat umum dan upaya-upaya litigasi demi kepentingan luas bangsa dan negara," kata Sekjen IWO Telly Nathalia saat menyampaikan pandangannya.

Ketua Umum IWO selanjutnya meminta seluruh jajaran IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar dapat menyesuaikan gerak organisasi setelah pembentukan PBH IWO.

"Pembentukan kepengursan PBH IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, akan tetap didiskusikan bersama dengan PP IWO," kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi yang disepakati oleh semua pengurus yang hadir. 

((Nurbaeti)) 

Senin, 13 Januari 2025

Dikriminalisasi SBMI Melapor Ke LPSK, Untuk Para Korban TPPO Negara Penempatan Jepang.


Jakarta, 13 Januari 2025 – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dampingi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Negara Penempatan Jepang asal Lampung Timur telah secara resmi meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil setelah para korban menghadapi tekanan lebih lanjut berupa gugatan balik dari pelaku yang terlibat, yakni Deni, Direktur LPK Momiji, lembaga yang sebelumnya mereka laporkan atas dugaan TPPO terhadap calon pekerja migran Indonesia.
Kasus ini bermula ketika ketiga korban utama, yaitu I, H, dan AF, melaporkan LPK Momiji ke Polres Lampung Timur pada 18 Juli 2024. Dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/B/140/V11/2024/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung, korban mengungkapkan dugaan praktik TPPO yang dialami selama proses penempatan bekerja ke Jepang oleh LPK Momiji
Alih-alih mendapat korban mendapat keadilan, tersangka belum diproses secara hukum sebagai pelaku perdagangan orang, justru LPK Momiji sebagai Deni sebagai tersangka TPPO mengajukan gugatan balik terhadap ketiga CPMI dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) sebagai pendamping korban. Gugatan ini tercatat di Pengadilan Negeri Lampung Timur dengan Nomor Perkara: 67/PDT.G/2024/PN.SDN. Dalam gugatan tersebut, Deni menuduh para korban telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 500 juta, terdiri dari Rp 150 juta kerugian materiil dan Rp 350 juta kerugian immateriil. Ia juga mengajukan permohonan sita jaminan atas para tergugat.
Atas dasar itu, SBMI memandang dari sisi formil, gugatan ini bisa dikatakan obscuur karena telah mempermasalahkan tindakan Polres Lampung  Timur yang menahan tersangka TPPO, yang mana ini ialah adalah materi pra-peradilan, serta dari pokok perkara yang dilakukan oleh para korban pada dasarnya menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan upaya hukum, dan tidak dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum. 
Hariyanto Suwarno, Ketua Umum SBMI mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang bahwa korban perdagangan orang tidak dapat dikriminalisasi, baik gugatan perdata maupun gugatan pidana.  “Gugatan balik ini sebagai upaya intimidasi untuk melemahkan perjuangan korban mendapatkan keadilan. Dengan melihat situasi ini, Indonesia darurat perdagangan orang pun penegakan hukum yang lemah telah menciptakan ketidakpastian pelindungan terhadap korban perdagangan orang dan LPK Momiji tidak dapat merampas hak konstitusi korban.” Tegas Hariyanto 
SBMI juga menyoroti bahwa gugatan balik ini tidak hanya membebani para korban secara finansial dan emosional, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk dalam upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Foto: here
Narahubung:
Kirana, Koordinator Media Kampanye SBMI (+6282384034349, kiranaan@sbmi.id)

((Nurbaeti)) 

Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)


JAKARTA - Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tercatat sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil meraih predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Divhumas Polri dalam meraih predikat WBK bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami," ujar Brigjen Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa predikat WBK menjadi motivasi bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

Dengan predikat ini, Divhumas Polri telah membuktikan keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh Polri, sekaligus mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Polri berharap predikat ini menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja lain untuk terus memperkuat reformasi birokrasi.

((Nurbaeti)) 

Sabtu, 11 Januari 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta


Jakarta. Yayasan Kemala Bhayangkari menggelar bakti sosial dalam rangka penyelenggaraaan Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta. Kali ini bakti sosial yang dilakukan adalah dengan mengadakan perbaikan irigasi dan jalan di daerah persawahan menuju desa Nggarongg.

Bakti sosial yang cukup berbeda dari biasanya itu dilakukan untuk menunjang aktifitas masyarakat di desa tersebut. Selain itu, demi menberikan semangat kebersamaan yang diusung oleh Tour of Kemala 2025 dengan cara berbeda.
 
Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan organisasi yang berkomitmen untuk mendukung pembangunan masyarakat melalui berbagai program di bidang pendidikan, sosial, dan budaya.  
 
“Seperti yang sudah menjadi komitmen dari Yayasan Kemala Bayangkari bahwa kita ini selalu bergerak. Kita bergerak di bidang sosial. Pada event kali ini pun tidak lupa kita mengadakan bakti sosial yang sebetulnya bakti sosial kali ini agak berbeda,” ujar Ibu Arni Agung Setya selaku Ketua Koordinator Lapangan Tour Of Kemala Bhayangkari 2025 di Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (11/1/25).

Menurutnya, pengerjaan bakti sosial perbaikan irigasi dan pengerasan jalan ini telah berjalan sekitar satu bulan. Kemudian, akan diresmikan pada 14 Februari 2025 yang juga bertepatan dengan hari kasih sayang.

Di satu desa, di Garong, di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu sudah berlangsung mungkin sebulan prosesnya dan nanti sebelum kita mulai lomba di hari kriterium itu, kita akan mengadakan peresmian terlebih dahulu,” ungkap Ibu Arni.

Terkait dengan Tour of Kemala 2025, ia menerangkan bahwa memang yang menjadi kegiatan utama adalah kompetisi bersepeda. Kegiatan tersebut diharapakan bisa secara rutin dilaksanakan karena sesuai komitmen Yayasan Kemala Bhayangkari bersama PB ISI untuk terus mencari bibit atlet unggul.

“Ini ditargetkan diikuti oleh 1.500 peserta,” jelas Ibu Arni.

((Rahmat)) 

Jumat, 10 Januari 2025

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Polri dan BPOM sepakat memperkuat sinergitas dalam perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik.

“Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh apa yang menjadi program dan kebijakan Balai POM,” ungkap Jenderal Sigit usai pertemuan, Jumat (10/1/25).

Menurut Kapolri, peningkatkan kerja sama akan dilakukan demi menjaga agar kualitas makanan, obat-obatan, serta minuman betul-betul bisa terus dilakukan. Polri juga mendorong industri obat di dalam negeri terbangun dan harganya terjangkau bagi masyarakat.

Di sisi lain, ujar Kapolri, dengan BPOM disepakati untuk melakukan penindakan mafia obat-obatan maupun skincare. Dengan begitu, kualitas obat dan skincare dapat tetap terjaga.

“Sekaligus dapat menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku,” jelas Jenderal Sigit.

Di sisi lain, Kepala BPOM mengakui bahwa perlindungan terhadap makanan, minuman, obat obatan, suplemen, dan kosmetik harus dilakukan karena memiliki kontribusi besar bagi pendapatan negara. Dalam pemberantasan mafia sendiri, BPOM memiliki PPNS yang hanya berjumlah 600an di seluruh Indonesia.

“Kemudian pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerja sama dengan Polri,” jelas Kepala BPOM.

Ia menegaskan, BPOM berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare.

((Rahmat)) 

Kamis, 09 Januari 2025

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

((Nurbaeti)) 

Jumat, 03 Januari 2025

BERIKUT QUOTE KABAG PENUM DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.Si

HASIL PELAKSANAAN SIDANG KKEP KASUS DWP

Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar DF pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi IRJEN POL Drs. YAN SULTRA INDRAJAYA, S.H. (Wairwasum Polri)
2. Wakil Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 8 orang.

Adapun wujud perbuatanya:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kanit  4  Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :
 
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 1 Juncto Pasal 10 ayat (2) huruf l, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf b, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


Putusan dalam Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.


Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar S pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi KOMBES POL HARIYANTO, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi KOMBES POL BULANG BAYU SAMUDRA, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi KOMBES POL SUGENG PUJIHARTONO, S.E., M.H. (Pemeriksa Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 5 orang.

Adapun wujud perbuatannya:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.


Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.


Adapun pada hari ini jumat, 3 Januari 2025 Divpropam Mabes Polri Kembali melanjutkan  sidang kasus DWP untuk 2 orang terduga pelanggar atas nama SM dan FRS di ruang sidang Divpropam, Mabes Polri.

((Rahmat)) 

Senin, 30 Desember 2024

Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan

Jakarta – Polri melalui Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaksanaan Operasi Lilin 2024 yang berlangsung untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Pada hari kesembilan operasi, data situasi lalu lintas, kecelakaan, kondisi pelabuhan, hingga upaya rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan demi kelancaran arus kendaraan.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa pada Minggu, 30 Desember 2024, volume kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta tercatat signifikan.

1. Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama:
- Kendaraan keluar Jakarta: 73.688 unit
- Kendaraan masuk Jakarta: 99.715 unit

2. GT Cikupa:
- Kendaraan keluar Jakarta: 34.434 unit
- Kendaraan masuk Jakarta: 51.799 unit

3. GT Ciawi (Arah Puncak):
- Kendaraan keluar Jakarta: 32.666 unit
- Kendaraan masuk Jakarta: 42.699 unit

Hingga hari kesembilan, tercatat 231 insiden kecelakaan lalu lintas. Dari angka tersebut:

- Korban meninggal dunia: 29 orang
- Korban luka berat: 36 orang
- Korban luka ringan: 288 orang

"Situasi ini memerlukan perhatian dan kehati-hatian lebih dari seluruh pengguna jalan, khususnya dalam menjaga keselamatan selama perjalanan liburan," ujar Kombes Pol Ibrahim.

Aktivitas pelabuhan pada Minggu, 29 Desember 2024, menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi:

- Kapal beroperasi: 201 trip
- Jumlah penumpang: 79.769 orang
- Kendaraan roda dua: 4.161 unit
- Kendaraan roda empat: 8.812 unit
- Bus: 685 unit
- Truk: 5.393 unit

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, sejumlah rekayasa diterapkan:

1. Ruas Arteri
- Oneway dari arah Puncak: pukul 08.00–11.00 WIB
- Oneway ke arah Jakarta: pukul 12.00 WIB hingga malam hari

2. Tol Jagorawi
- Contra flow dari KM 44–KM 46 (arah Puncak): pukul 06.00–12.00 WIB
- Contra flow dari KM 21–KM 11 (arah Jakarta): pukul 14.00 WIB

3. Tol Cikampek
- Contra flow dari KM 62–KM 47 (arah Jakarta)

Selain itu, sistem one way diberlakukan di wilayah Bogor, Bandung, dan Garut sesuai kebutuhan untuk mengurai arus kendaraan.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksa kendaraan, dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum perjalanan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan rest area dengan bijak dan menggunakan aplikasi navigasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai lalu lintas. Pastikan pula rumah dalam keadaan terkunci dan aman sebelum bepergian," tegas Kombes Pol Ibrahim.

Call Center dan Layanan Informasi
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui call center Polri di 1-500-669 atau SMS center 9119.

“Polri akan terus bekerja maksimal demi kelancaran dan keamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

((Rahmat)) 

Jumat, 27 Desember 2024

Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata


 Karawang - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sejumlah pemalakan ditemukan kepada masyarakat yang akan berlibur ke tempat wisata, khususnya di wilayah Jawa Barat. Hal itu terjadi saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang tengah berlangsung ini.

Jenderal Sigit pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan sweeping dan meningkatkan patroli untuk menindak pemalakan tersebut. Dengan begitu, masyarakat yang akan melakukan liburan bisa merasa nyaman dan aman.

“Kecenderungan masyarakat untuk melalui jalur-jalur tikus, oleh karena itu tadi kita minta untuk dilaksanakan sweeping, khususnya di saat terjadi puncak arus. Karena dari laporan yang ada memang sempat terjadi potensi, ada pemalakan. Oleh karena itu saya minta untuk ke depan ini diantisipasi perbanyak kegiatan patroli gabungan TNI-Polri dan seluruh stakeholder terkait dan pastikan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan, melaksanakan puncak air tahun,” ujar Kapolri, Jumat (27/12/24).

Ditekankan Kapolri, pergerakan masyarakat ke wilayah wisata sudah semakin terlihat adanya peningkatan. Kendaraan keluar Jakarta dan menuju sejumlah kawasan wisata di Jawa Barat mulai banyak terlihat.
“Terus tingkatkan sinergitas dan soliditas seluruh stakeholder yang terkait yang melaksanakan pengawasan Nataru, baik mulai dari TNI-Polri, perhubungan, kesehatan, jasa marga, dan seluruh rekan-rekan yang lain. Sehingga rangkaian operasi Nataru betul-betul bisa berjalan dengan baik dan masyarakat betul-betul bisa terlayani dengan baik,” ungkap Kapolri.

((Nurbaeti)) 

Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

Jawa Barat. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan arus lalu lintas libur Natal dan tahun baru (Nataru) di KM 57, Karawang, Jawa Barat. Peninjauan itu dilakukan bersama dengan Menhub, Menko PMK, Menkes, Menteri PPPA, dan Panglima TNI.

Menurut Kapolri, pemantauan pergerakan masyarakat selama libur Nataru hingga hari ini menunjukkan adanya penurunan angka kecelakaan.

“Kita juga melihat laporan bahwa terkait jumlah laka lantas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Kapolri, Jumat (27/12/24).

Disebutkan Kapolri, seluruh pihak harus terus berkoordinasi dan menjaga agar tidak semakin banyaknya kecelakaan yang terjadi. Sebab, puncak arus balik masih akan terjadi hingga minggu depan.

Lebih lanjut Kapolri menerangkan, dari hasil laporan, khususnya di wilayah pantauan jalur Tol Jawa Barat, memang sempat terjadi kenaikan jumlah kendaraan saat puncak arus mudik pertama. Namun, arus lalu lintas rata-rata berjalan normal dan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan tahun kemarin
“Namun demikian sempat dilakukan contraflow dua kali dan juga 58 kali dilakukan one way di jalur arteri,” jelas Kapolri.

((Nurbaeti)) 

Sabtu, 21 Desember 2024

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Solo. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan kesiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru) di Terminal Tirtonadi dan tempat wisata Solo Safari. Hal itu dilakukan guna memastikan pengamanan telah berjalan dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang berlibur.

Di Jawa Tengah (Jateng), ungkap Kapolri, terdapat  211 titik lokasi wisata yang mendapatkan pengamanan dari Polri selama libur Nataru ini. Jenderal Sigit menjelaskan, Solo Safari menjadi salah satu tempat wisata yang menjadi prioritas pengamanan petugas kepolisian. 

"Hari ini ada beberapa titik yang saya lakukan pengecekan, pertama tadi kita mengecek ke Solo Safari, karena itu salah satu kunjungan wisata yang harus diamankan oleh petugas kepolisian khususnya di Jateng, dari total 211 lokasi. Kita cek kesiapan pengamanan dan pelayanan kesehatannya terjadi peningkatan jumlah pengunjung," jelas Jenderal Sigit saat konferensi pers di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (21/12/24).

Menurut Kapolri, pengunjung yang datang ke Solo Safari berasal dari berbagai macam kota, seperti Semarang, Jakarta, dan Kalimantan. Jenderal Sigit pun sempat melakukan interaksi dengan sejumlah pengunjung.

“Ini jadi salah satu kunjungan wisata yang menarik bagi masyarakat yang berkunjung ke Solo. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kita untuk terus menjaga agar pengunjung yang berada di tempat wisata bisa terlayani dengan baik," ujar Kapolri.

Setelah dari Solo Safari, Kapolri kemudian melakukan pengecekan di Terminal Tirtonadi. Jenderal Sigit juga sempat melakukan peninjauan tes urin terhadap awak bus, dan ramp check armada bus.

"Saya sengaja mengecek langsung ke Tirtonadi untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat, palayanan pengemudi, dan kepastian pengecekan kendaraan. Karena ini penting dilakukan untuk menekan laka lantas.
Tahun lalu lumayan tinggi walaupun jumlah korban berkurang khususnya untuk tujuan Jateng dan Jatim," ujar Kapolri.

Ditekankan Kapolri, awak bus harus dalam kondisi sehat dan terbebas dari pengaruh narkoba saat melakukan perjalanan. Oleh karenanya Jenderal Sigit mengimbau agar PO Bus menyiapkan sopir cadangan untuk perjalanan bus jarak jauh agar bisa bergantian jika lelah.

Sementara, Kepala Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Umboro Jati mengatakan, sudah ada peningkatan jumlah penumpang dan armada bus yang datang pada libur Nataru ini.
"Sampai dengan tanggal 19 Desember kemarin ada peningkatan, untuk kendaraan 8 persen, dan untuk penumpang 18 persen dari kondisi normal," ungkap Joko.

((Nurbaeti)) 

Jumat, 13 Desember 2024

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional


JAKARTA – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC). Informasi mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi pelanggaran, karena itu kami bergerak hari ini," jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki dengan bekerja sebagai PSK.
Sebanyak 10 orang masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan dua lainnya masuk dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan tujuan berwisata. Diketahui tarif para Warga Negara Asing tersebut sebesar Rp. 5.600.000 per orang. 12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia," tutup Yuldi.

(Yudhi)

Sabtu, 07 Desember 2024

Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internaldan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi


JAKARTA – Ditjen Imigrasi kini semakin kuat dengan hadirnya dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal. Berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Dengan demikian, saat ini Ditjen Imigrasi membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan
Penindakan Keimigrasian didapuk menjadi Direktur Kepatuhan Internal. Sejak 28
November 2024, Barron memimpin Direktorat yang mempunyai tugas secara umum, fungsinya meliputi pencegahan Pelanggaran - dengan melakukan identifikasi potensi risiko yang dapat menyebabkan pelanggaran, menyusun kebijakan dan prosedur untuk mencegah terjadinya pelanggaran; serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Posisi Barron Ichsan sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik
Indonesia.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam sebuah
institusi. Tugas utama direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.Sementara itu Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ditunjuk untuk memimpin Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Tugas utama direktorat baru ini adalah memastikan kegiatan
pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan dengan tertib, efektif, dan efisien. Hal ini penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat. Indonesia sendiri memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada
Semester I Tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan pada tahun 2023, tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI. Godam
menyebutkan bahwa banyaknya jumlah TPI yang harus dikelola, serta tingginya volume perlintasan orang, merupakan urgensi yang perlu direspons melalui penyesuaian
struktur organisasi.
“Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, Saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat lebih signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara,” tutup Godam.

(Yudhi)

Selasa, 19 November 2024

Ngaco': Kontroversi Pembajakan Klaim Ciptaan Nama Ikatan Wartawan Online atau IWO*

Jakarta - Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO), yang resmi didirikan di Jakarta pada tahun 2012, tengah menghadapi kontroversi terkait klaim kepemilikan nama dan identitas organisasi. Sebagai organisasi profesi, IWO dihadapkan pada tindakan dua orang yang mengaku sebagai pencipta 'Ikatan Wartawan Online'.  


Padahal, logo dan nama IWO tidak pernah berubah dari awal pendiriannya sejak 12 tahun lalu dan selalu digunakan oleh para pengurusnya - mulai dari pengurus pusat (nasional), pengurus wilayah (provinsi) hingga pengurus daerah (kabupaten/kota).

Lebih mengejutkan lagi, dari kedua orang itu, satu orang baru bergabung dengan IWO pada tahun 2017, kemudian dipecat dan dicabut keanggotaannya dari IWO pada pertengahan 2023 yang telah dipublikasi di website PP IWO (www.iwopusat.or.id). Sementara yang lainnya, hanya mengaku-aku sebagai pengurus IWO. Meski begitu, keduanya secara sepihak dan seenak 'udelnya' mengklaim bahwa hal-hal terkait "Ikatan Wartawan Online" adalah hasil ciptaan mereka.

Klaim kedua orang tersebut lantas didukung melalui pendaftaran hak cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir tahun 2023. Kondisi ini, mengakibatkan polemik besar di kalangan para punggawa atau pengurus IWO baik di pusat maupun daerah.  

Klaim "peciptaan" yang aneh bin ajaib, sangat janggal.

Dalam aksinya, salah  seorang dari kedua pendaftar hak cipta atas identitas IWO - melalui entitas organisasi baru bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online, yang notabene berdiri tanggal 5 Agustus 2024, menyatakan bahwa dirinya memiliki hak penuh atas nama dan logo "Ikatan Wartawan Online". 

Klaim ini tentu menuai kritik tajam dari para pendiri, pengurus dan anggota IWO. Mereka yang yang membidani dan mengembangkan IWO, menilai tindakan tersebut sebagai pembajakan terang-terangan terhadap identitas organisasi yang telah memiliki rekam jejak panjang sejak tahun 2012. 

Seorang pendiri IWO yang tidak ingin disebutkan namanya menegaskan, “Ini adalah upaya yang sangat tercela, tidak etis dan mengada-ada. Nama dan logo IWO sudah ada jauh sebelum mereka bergabung. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng organisasi tetapi juga merendahkan integritas profesi wartawan di tanah air".  

 *Dampak Klaim Hak Cipta Pada IWO* 

Tindakan orang yang 'mengaku-aku sebagai ketua IWO' berpotensi merusak citra dan kredibilitas organisasi profesi wartawan, yang selama lebih dari satu dekade telah berperan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Meski demikian, IWO tetap tegas mempertahankan haknya atas nama dan logo yang digunakan sejak awal pendirian tahun 2012. Ketua Umum IWO, Dwi Cristianto S.H., M.Si. menekankan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum tegas untuk mengatasi klaim sepihak ini.

"Kami tidak akan diam dan tengah melakukan langkah-langkah hukum tegas. Organisasi IWO semakin berkembang dan besar, ini adalah hasil kerja keras pengurus dan anggota kami sejak 2012. Kami memiliki bukti sejarah, dokumen pendirian, dan rekam jejak organisasi IWO jelas," pungkas Dwi, yang juga salah satu pendiri IWO.  

Kasus klaim atas hak cipta identitas IWO, menjadi pelajaran penting bagi organisasi pers di Indonesia. Pelajaran tentang pentingnya melindungi aset intelektual sejak awal. Pasalnya, di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, upaya pembajakan seperti ini semakin mudah terjadi dan perlu diantisipasi dengan langkah hukum yang tegas.  

Sebagai bagian dari dunia pers, setiap wartawan dan organisasi dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Pembajakan nama dan logo organisasi bukan hanya mencederai pihak yang dirugikan, tetapi juga mencoreng prinsip-prinsip dasar kebebasan dan kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi dalam profesi wartawan.  

Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) tetap berdiri kokoh menghadapi cobaan ini. Kondisi ini sekaligus mengingatkan kita, bahwa kebenaran tidak akan goyah oleh klaim kosong dari orang yang mengaku-aku sebagai pengurus IWO.

((Nurbaeti))