Jakarta

Berita Terkini

PLTU Indramayu: Ancaman Lingkungan atau Kesempatan bagi Perempuan?

Indramayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak proyek strategis nasional, Jurnalis Rakyat Indramayu menggelar ac...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2024

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas


Masyarakat Indonesia yang menjadi penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan yang sama. Mereka mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti hal nya kelompok masyarakat yang lain. 

Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.

Polri salah satu bagian yang memperhatikan dan memberikan pelayanan berkualitas terhadap kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, PP ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. “Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri  memberikan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," katanya.

Selain itu, katanya, ini menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, antara lain :

1. 2.404 ruang ramah anak;
2. 2.221 ruang laktasi;
3. 2.929 jalur khusus disabilitas;
4. 2.392 toilet khusus disabilitas;
5. 2.805 tanda khusus disabilitas;
6. 2.724 kursi roda;
7. 2.379 parkir khusus disabilitas;
8. 1.251 elevator handrail.

"Untuk memenuhi kebutuhan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas dalam hal pelayan, terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas-fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, adapun fasilitas tersebut berupa 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail," pungkasnya.

((Rahmat)) 

Kamis, 03 Oktober 2024

Aksi Massa dan Provokator Warnai Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Humanis


Manggarai, 2 Oktober 2024 - Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. 

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Proses identifikasi ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan Kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Meskipun ada insiden kecil, kegiatan berlangsung lancar selama dua hari.

“Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, walaupun ada insiden kecil, itu biasa dalam proses pembangunan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak," ujar Marianus Yosef Jelamu, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan.

Menurut Jelamu, pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan berasal dari pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, tepatnya pada access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese. 

“Warga yang menghalangi petugas sejak hari pertama dan kedua saat identifikasi lahan untuk access road bukanlah pemilik lahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun ada penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka. Namun, warga tersebut tetap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Di lapangan, kami tetap mengajak mereka berdialog dan memberikan imbauan. Pada hari kedua, kami bahkan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakannya, tetapi jawabannya hanya ‘pokoknya tolak’,” jelas Jelamu.

Tahap identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi. 

Pemda Manggarai, lanjut Jelamu, akan terus mengupayakan kelancaran proyek ini karena selain bertujuan memajukan wilayah Manggarai dengan meningkatkan sistem kelistrikan, proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia. 

“Pemda Manggarai memastikan semua tahapan akan berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Kornelis Wajong, salah satu pemilik lahan di Wellpad D, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut diprovokasi oleh pihak luar yang tidak ingin daerahnya berkembang.

"Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak. Apalagi memblokir jalan umum seperti ini," ujar Kornelis Wajong.

((Nurbaeti)) 

Senin, 30 September 2024

Ikut Jejak Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet Paralimpik Ini Masuk Bintara Polri



Siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktukba) Inklusif Polri dari jalur disabilitas, Rendi Arif Pratama, kini menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumatera Utara (Sumut). Rendi merupakan atlet paralimpik cabang olahraga atletik.

Pemuda 17 tahun ini mengatakan dirinya ingin mengikuti jejak Sang Ayah sebagai abdi negara. Ayahnya merupakan prajurit TNI AD yakni Sersan Kepala (Serka) Hendri Saputra. 

“Saya ingin seperti ayah saya, menjadi abdi negara. Awal sebelum Polri membuka penerimaan anggota disabilitas, cita-cita saya jadi guru,” kata Rendi di SPN Polda Sumut, Hinai, Langkat, Sumut pada Minggu (29/9/2024).

Peraih medali perunggu cabang olahraga lari cepat 100 meter Peparpernas X 2023 ini menceritakan antusiasmenya saat tahu Polri membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas menjadi seorang polisi. Kala itu dia membuka media sosial TikTok, dan melihat unggahan perihal kebijakan inklusif Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penerimaan anggota, yaitu merekrut penyandang disabilitas.

“Awalnya saya lagi scroll media sosial, TikTok. Lalu saya jumpa FYP bahwa ada pembukaan siswa Bintara Polri untuk khusus disabilitas. Lalu saya langsung bilang ke orang tua bahwasanya ada pembukaan Bintara Polri untuk disabilitas.  Dan orang tua langsung mendukung dan kami mencari informasi lebih lanjut dengan pergi ke Polres Deli Serdang,” cerita Rendi yang juga peraih medali emas cabor Lempar Lembing Peparprov II Sumut.

Sesampainya di polres, personel SDM setempat lalu berbincang terkait persyaratan pendaftaran Bintara Polri jalur disabilitas. Singkat cerita, Rendi akhirnya mendapat nomor pendaftaran dan mengikuti serangkaian tes masuk Bintara Polri hingga dinyatakan lolos seleksi.

“Saat itu saya menyiapkan fisik saya, contohnya berenang dan berlari. Kemudian belajar untuk tes akademik,” ucap sulung dari tiga bersaudara ini.

Rendi sejak kecil mengaku berjuang untuk mandiri dan memilih menghadapi perundungan dari teman-temannya. Rendi lalu menyadari dirinya harus semangat dan 'bangkit' dari kondisi tersebut.

“Saya waku masih kecil saya pikir saya tidak disabilitas, saya pikir saya normal. Saya tahu saya disabilitas setelah teman-teman saya bilang saya cacat kelas 3 SD. Saya diejek teman saya. Kelas 6 juga saya diejek satu kelas, akhirnya saya ngadu. Lalu saya berpikir apakah saya harus selalu sedih? Jawabannya ‘tidak’. Saya melihat (penyandang) disabilitas yang lain, jadi saya harus lebih semangat dari mereka,” ungkap peraih medali perak cabang olahraga Lempar Cakram Peparprov II Sumut ini.

Dia bercerita ibunya pernah menguncinya di dalam sebuah ruangan. Dan ruangan itu, sambung Rendi, baru akan dibuka ibunya jika Rendi sudah bisa memakai baju sendiri. Rendi menuturkan hal tersebut merupakan salah satu cara ibunya mendidiknya untuk mandiri.

"Nggak lama saya ketuk (pintu) dari dalam, saya bilang sudah berhasil pakai baju sendiri. Ibu menangis terharu," kata Rendi.

Rendi yang juga meraih medali perak di cabor Tolak Peluru Peparprov II Sumut ini menyampaikan kedua orang tuanya selalu melapangkan dadanya, dan memberi motivasi dirinya bisa mencapai cita-cita. Rendi menyebut kedua orang tuanya selalu menyebut dirinya anak istimewa.

“Kata orang tua, ‘Sabar saja, ini jalan kamu, ini takdir kamu. Tapi yakinlah suatu hari kamu bakal jadi apa yang kamu mau’. Motivasi lainnya, ‘Kamu itu istimewa, jadi jangan berkecil hati kalau diejek. Kamu lebih daripada yang lain, kamu itu istimewa’,” ungkap Rendi.

Rendi mengatakan sedari kecil juga ayahnya telah membekali dirinya dengan pengetahuan, semisal terkait komputer. Rendi menuturkan dia memiliki kemampuan di bidang komputer, sehingga dia yakin selain prestasi atletik, kemampuannya itu dapat memberi kontribusi untuk Polri.

“Mereka (orang tua) memberikan contoh agar saya tidak lemah atau dimanja-manja. Saya selalu dibuat mandiri. Saya yakin dengan kemampuan komputer saya dan saya yakin bisa bermanfaat untuk Polri,” ujar Rendi.

Pertama masuk SPN Polda Sumut sebagai siswa Bintara, Rendi mengaku kaget dengan kehidupan yang serba cepat, disiplin dan tegas. Namun di sisi lain dia terkesan dan bersyukur.

“Yang paling terkesan waktu saya datang kemari (SPN Polda Sumut), waktu disuruh cepat-cepat pakai baju dan sepatu. Saya merasakan, ‘Oh begini sekolah polisi’. Lama saya terbiasa. Dan kalau dulunya saya ngomong lemah lembut, sekarang saya berani tegas. Saya juga dulu tidak rapih dalam pakaian, sekarang sudah lebih rapih,” ucap Rendi. 

Rendi pun bersyukur karena dia diperlakukan sama oleh siswa lainnya. Dia merasa diperlakukan setara.

“Di lingkungan SPN saya merasa rekan-rekan dan pengasuh, terutama pengasuh tidak ada bedakan satu dengan yang lain. Mau saya begini, mau saya begitu, sama di sini semua, rata,” kata remaja berusia 17 tahun ini.

Diketahui, Polri melalui Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, merekrut 16 penyandang disabilitas pada penerimaan Bintara Tahun Anggaran 2024 ini. Mereka terdiri dari 3 siswa Bintara perempuan dan 13 laki-laki.

Rekrutmen kelompok disabilitas menjadi anggota organik merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi menuturkan Jenderal Sigit yakin penyandang disabilitas mampu melakukan pekerjaan kepolisian.

"Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, 'Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri'," tutur Irjen Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu.

((Rahmat)) 

Jumat, 27 September 2024

Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional ke-64

Jakarta - Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap 26 September, Mabes Polri mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64.

"Kadiv Humas Polri beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64 Tahun," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Kamis (26/9/24).

Di tahun ini, peringatan Hari Statistik Nasional mengangkat tema "Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas."

Dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), Hari Statistik Nasional (HSN) ini bermula pada Februari 1920, ketika Pemerintahan Hindia Belanda mendirikan Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan di Bogor, yang bertugas mengelola serta mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik dipindahkan ke Batavia dan lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS). Pada 26 September 1960, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan statistik dan pembentukan Biro Pusat Statistik. 

Pada Agustus 1996, Presiden menetapkan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional untuk memperingati kemerdekaan sistem statistik dari perundang-undangan kolonial. Kemudian, pada tahun 1997, UU Nomor 16 tentang Statistik disahkan sebagai pengganti UU sebelumnya.

Hari Statistik Nasional kemudian diperingati untuk mengapresiasi pentingnya peran statistik dan memastikan masyarakat lebih sadar akan dampak statistik terhadap kehidupan sehari-hari.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik dalam segala aspek kehidupan. Data yang akurat dan relevan sangat krusial dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif, terutama dalam ranah kebijakan publik.

Selain itu, Hari Statistik Nasional juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam proses riset, perencanaan, serta evaluasi program.

Dalam konteks era digital yang semakin pesat, Hari Statistik Nasional juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data statistik, guna memastikan data selalu relevan dan dapat diakses dengan mudah.

((A.Rahmat)) 

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan


Sumatra Barat. Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa  penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.

"Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

"Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri," ujarnya.

Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

"Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule," ujarnya.

((A.Rahmat)) 

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024. 

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).

Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.

Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. 

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. 

Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.

"Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari," jelas Kakorlantas.

Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.
"Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya," ujar Irjen. Pol. Aan.

((A.Rahmat)) 

Selasa, 24 September 2024

Kapolri Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Apresiasi Kedepankan Soft Approach

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan tim pembebasan sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2024, kemarin. Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan apresiasi kepada negosiator, seluruh pihak dan jajaran yang berperan dalam operasi penyelamatan itu. 

Sigit menekankan bahwa, operasi penyelamatan tersebut sangat mengedepankan Soft Approach melalui upaya negosiasi. Menurut Sigit, dalam hal ini, keselamatan Pilot atau sandera adalah prioritas utama. 

"Saya sangat mengapresiasi karena tim ini menggunakan pendekatan Soft Approach. Karena kita tahu, dalam operasi pembebasan ini. keselamatan sandera merupakan prioritas utama. Alhamdulillah, sandera dapat bebas dengan aman dan selamat. Kondisinya pun dalam keadaan sehat ketika kembali," kata Sigit melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mendengarkan cerita detik-detik pembebasan Pilot Susi Air dari tim pembebasan tersebut. Silaturahmi tersebut berlangsung hangat. 

Pilot Susi Air tersebut yang menjadi korban penyanderaan KKB kurang lebih selama 1 tahun 7 bulan. Dan pada akhirnya, berhasil dievakuasi oleh tim
pembebasan sandera pada tanggal 21 September 2024. Ketika itu, tim kembali dari Kampung Yuguru dan sampai di Mimika melaporkan kepada Kapolres Mimika, bahwa Pilot Susi Air sudah bisa dibebaskan. 

Kapten Mark disandera pada tanggal 7 Februari 2023, oleh anggota KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Peristiwa itu terjadi ketika Mark melakukan penerbangan menuju Distrik Paro, Kab. Nduga. 

Atas kejadian tersebut, TNI-Polri menggelar Operasi Paro dengan melibatkan 978 Personel dengan rincian 513 TNI dan 465 Polri dengan mengedepankan pendekatan soft approach melalui upaya negosiasi. 

Adapun dalam pertemuan tersebut diantaranya dihadiri oleh, Astamaops Kapolri, Irjen Pol Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakapolda Papua sekaligus Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Dr. Ramadhani, Kabid TIK Polda Papua sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, Kapolres Mimika Polda Papua, AKBP I Komang Budiartha.

Kemudian tim negosiator pembebasan Pilot Susi Air yakni, Edison Gwijangge, Yospian Wandikbo dan Erlina Gwijangge.

((A. Rahmat)) 

Sabtu, 21 September 2024

Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dari sanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah proses negosiasi yang sangat panjang. Negosiasi pun dilakukan tanpa disertai tindakan represif apapun.

"Ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif," jelas Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/24).

Atas pembebasan itu, Presiden pun mengapresiasi TNI-Polri yang dinilai sangat baik.

"Yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera. Jadi, proses panjang yang telah dilakukan oleh TNI dan Polri saya kira sangat bagus, saya sangat mengapresiasi," ungkap Presiden Jokowi.

Setelah dibebaskan, ujar Presiden Jokowi, Kapten Phillip akan menuju ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya. Selanjutnya, akan diterbangkan ke negara asalnya di Selandia Baru.

Sebelumnya, usai proses penjemputan, Kapten Phillip sendiri sudah dibawa ke ruang khusus untuk penanganan media pertama. Pengecekan psikologis pun dilakukan untuk memastikan kesehatan psikis usai penyanderaan.

"Nanti dibawa dari Yuguru ke rumah sakit terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya setelah itu akan diterbangkan," ujar Presiden Jokowi.

Diketahui, setelah 1,5 tahun, Kapten Philip Mark Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan dari sandera KKB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. Pembebasan ini berlangsung pagi tadi dan menjadi momen yang penuh haru sekaligus kebahagiaan bagi Istri Kapten Philip yang berada di bali.

Dalam suasana haru, Kapten Philip berkomunikasi melalui video call dengan istri dan keluarganya. Saat mendengar suara dan melihat wajah orang-orang tercintanya, raut wajahnya yang awalnya tegang perlahan berubah menjadi bahagia. Air mata kebahagiaan pun tak tertahan.

((Rahmat)) 

Jumat, 20 September 2024

Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude



Siswi disabilitas Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri, Nur Fatia Azzahra, memiliki latar belakang akademik yang cemerlang. Penyandang tunadaksa asal Bangka Belitung (Babel) ini merupakan sarjana psikologi yang menyelesaikan kuliahnya dengan predikat nilai cumlaude.

“(IPK-nya) 3,56, saya kuliah 3 tahun 8 bulan di UII Jogja Fakultas Psikologi,” kata Fatia kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Fatia menoreh prestasi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Dia memapatkan saat kelas 1 meraih ranking 2, kemudian kelas 2 dan 3 meraih peringkat 1.

“SMA kelas 1 ranking 2, SMA kelas 2 dan 3 peringkat 1,” ujar dia.

Fatia menuturkan motivasinya berprestasi untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas. Fatia hendak membuktikan penyandang disabilitas juga bisa dan memiliki kemampuan setara dengan orang pada umumnya.

“Saya ingin membuktikan bahwa kekurangan itu tidak menghalangi, bahwa yang berkebutuhan khusus itu juga bisa,” tegas perempuan 22 tahun ini.

Fatia menambahkan, dia juga ingin merubah pola pikir penyandang disabilitas lainnya, agar tak menjadikan kondisi berkebutuhan khusus sebagai alasan untuk menyerah. Semua orang, imbuh Fatia, memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan kemampuan diri hingga mandiri.

“Saya mau mengubah mindset teman-teman disabilitas. Saya ingin menjadi inspirasi semua orang, khususnya penyandang disabilitas bahwa tidak ada yang membedakan kita. Yang ada hanya ‘mau atau tidak’ untuk hidup maju,” ungkap Fatia.

Fatia mengatakan usai menuntaskan S1, dia berencana melanjutkan ke jenjang pascasarjana atau S2. Namun sosialisasi penerimaan anggota Polri dari jalur disabilitas seketika mengubah rencananya. Fatia menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah harapan untuk mencapai cita-citanya yang sempat terkubur.

“Dari kecil saya ingin jadi polisi, tapi saya sadar diri karena kondisi saya seperti ini, tidak mungkin diterima. Suatu hari saat saya scroll IG, lihat ada pengumuman masuk polisi jalur disabilitas, lalu saya buka web Penerimaan Polri. Saya kemudian baca satu persatu aturannya,” cerita Fatia.

Dia lalu menyampaikan kabar tersebut kepada ayah dan ibunya. Kedua orang tua Fatia pun antusias dan mendukung Fatia mengikuti proses seleksi Bintara Polri jalur disabilitas.

“Ayah dan ibu sangat berharap (saya menjadi polwan), karena waktu saya daftar itu mereka sangat mendukung saya menjadi polwan. Dan ayah bolak-balik mengantarkan saya selama masa pendaftaran dan tes,” lanjut Fatia.

Untuk diketahui, Polri melalui Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, merekrut 16 penyandang disabilitas pada penerimaan Bintara Tahun Anggaran 2024 ini. Mereka terdiri dari 3 siswa Bintara perempuan dan 13 laki-laki.

Rekrutmen kelompok disabilitas menjadi anggota organik merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi menuturkan Jenderal Sigit yakin penyandang disabilitas mampu melakukan pekerjaan kepolisian.

"Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, 'Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri'," tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu.

((Rahmat)) 

Rabu, 18 September 2024

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah


Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara pelepasan kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 6 MINUSCA dalam penugasan misi pemeliharaan perdamaian PBB ke negara Afrika Tengah. Upacara dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Dalam amanatnya, Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan upacara kali ini adalah bentuk kehormatan dan kepercayaan pemerintah maupun lembaga kepada kontingen yang telah disiapkan sedemikian rupa untuk menjalankan tugas dan visi perdamaian dunia mewakili Indonesia.

"Jadikan momentum upacara ini sebagai pemicu semangat agar rekan-rekan bisa melaksanakan tugas secara optimal tanpa mengesampingkan keselamatan dan mampu menorehkan prestasi di kancah internasional," kata Agus.

Agus menuturkan, keikutsertaan Polri dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu tujuan bernegara sebagai mana tersebut dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Pengiriman pasukan Polri sebagai pasukan perdamaian PBB juga merupakan peran aktif dan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam kancah diplomasi dan pergaulan internasional," katanya.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA yang berjumlah 140 personel ini merupakan kontingen ke-6 yang dikirim oleh Polri sejak tahun 2019 ke misi PBB di Afrika Tengah dengan nama misi the United Nations Multidimensional Integrated Mission in the Central African Republik (MINUSCA).

"Misi pemeliharaan perdamaian PBB bukan merupakan hal baru bagi Polri, karena Polri telah berkontribusi sejak tahun 1989, dan hingga saat ini Polri telah menugaskan sebanyak 3.374 personel penjaga perdamaian baik sebagai pasukan Formed Police Unit (FPU) maupun Individual Police Officer (IPO)," katanya.

Polri, katanya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kiprah dalam menjaga perdamaian dalam misi Pemeliharaan Perdamaian PBB serta berupaya mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai Top Ten of Police Contributing Country.

Upacara pelepasan ini dilaksanakan setelah seluruh personel satgas FPU 6 MINUSCA menyelesaikan serangkaian proses yang dimulai dari seleksi, rekrutmen, pembekalan, pelatihan hingga asesmen yang dilaksanakan langsung oleh tim dari PBB yang berlangsung dari bulan Februari 2024 hingga 31 Agustus 2024.

"Kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA ini akan melaksanakan rotasi menggantikan Satgas FPU 5 MINUSCA yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan masa tuganya genap satu tahun di daerah misi," katanya.

Pemberangkatan kontingen satgas ini dijadwalkan pada bulan depan tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024. Upacara ini dihadiri oleh tamu penting antara lain Ketua Komisi III DPR RI, Pejabat Utama Mabes Polri, para Diren dari Kemenlu, Kemendikbudristek, Kemenhan, Kemenparekraf, Kemenkumham, Kemenkeu, Komisioner Kompolnas dan Komandan PMPP TNI serta Ketua Umum LVRI.

Turut juga hadir para Direktur Utama perusahaan vendor yang juga merupakan stakeholder penting bagi Polri dalam membangun peacekeepers dan mendukung kelancaran tugas misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Dalam upacara ini juga ditampilkan kesenian Darak Badarak oleh personel Satgas FPU 6 MINUSCA yang merupakan seni budaya berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Kesenian Darak Badarak ini juga nantinya akan dibawa, diperkenalkan, serta dijadikan ajang promosi seni budaya asli Indonesia oleh personel FPU 6 MINUSCA dalam berbagai international event yang diselenggarakan di daerah misi.

((A.Rahmat)) 

Kamis, 12 September 2024

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Jakarta - Polri memaparkan strategi pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bako Humas) yang digelar hari ini, Selasa (10/9/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, acara Bako Humas sangat penting. Sebab di era saat ini adalah kolaborasi bukan kompetisi.

"Tentu Bako Humas merupakan bagian daripada komunikasi strategis yang penting. Kita ketahui pernah mengalami yang tanpa kita prediksi yaitu Covid-19. Tanpa kolaborasi tentu tidak terselesaikan dengan cepat dalam penanganan khususnya terkait persoalan bangsa," kata Trunoyudo.

Saat ini, kata Trunoyudo, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak usai penyelenggaraan pilpres dan pileg.

"Tentu demokrasi hal yang diamanatkan dalam undang-undang dalam satu frame baik pancasila, uud 45, bhinneka tunggal ika dan NKRI. Ini dilegalkan artinya secara konstitusi diatur masyarakat kita punya hak untuk memilih dalam rangka mengubah nasib masing-masing dalam hal memilih pimpinan daerahnya. Polri tidak bisa bekerja sendiri dan ini adalah hal yang kolaboratif," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Trunoyudo membacakan amanat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dengan tema 'Strategi Polri Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024 Guna Terciptanya Situasi Aman dan Kondusif'.

"Pilkada menjadi tonggak penting dalam agenda demokrasi indonesia dimana masyarakat secara langsung memilih pemimpin untuk daerah mereka," katanya.

Namun setiap pilkada tidak hanya ajang politik, tetapi juga menguji kestabilitas keamanan suatu daerah. Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa proses pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif.

"Tahun 2024 menandai momen krusial bagi Polri menghadapi pilkada dimana tantangan keamanan semakin kompleks dgn adanya dinamika sosial dan politik yang berkembang sangat cepat," ujarnya.

Trunoyudo menjelaskan, untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, Polri telah menyiapkan strategi yang terukur. Salah satu pilar strategi ini adalah penguatan pengamanan sejak tahap pra pilkada, dimana dalam tahap pilkada yang pernah dilaksanakan sering muncul konflik antar pendukung calon, penyebaran hoaks dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan Polri meningkatkan patroli dan pengawasan yang tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya secara intensif serta berkoordinasi yang erat dengan instansi terkait.

"Untuk mencegah potensi terjadi kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya sebelum berkembang jadi masalah yang lebih nyata dan besar," ucapnya.

Ia menambahkan, Polri juga melakukan pendekatan dan keterlibatan aktif dengan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan yang menjadi kunci membangun dukungan publik secara luas terhadap upaya menjaga keamanan selama pilkada.

Polri, ujarnya, juga selalu berupaya menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga perdamaian dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. Peningkatan kualitas personel juga menjadi fokus utama dalam persiapan polri menghadapi pilkada 2024 dgn melakukan pelatihan intensif dan simulasi situasi darurat.

"Polri memastikan bahwa setiap personelnya menghadapi berbagai tantangan yang mungkin akan terjadi mulai dari pengamanan pemungutan suara, hingga penanganan konflik sosial serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung operasional keamanan," katanya.

Trunoyudo mengatakan, sistem pemantauan digital, analisis data dan penggunaan aplikasi mobile memungkinkan Polri untuk merespons secara cepat dan efektif terhadap perkembangan situasi di lapangan serta mengkoordinasikan lintas sektoral dengan instansi terkait lainnya.

Menurut Trunoyudo, tugas pengamanan pilkada bukan hanya tugas Polri tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen bangsa.

"Polri telah melakukan pemetaan melalui indeks potensi kerawanan pilkada sebagai dasar melaksanakan operasi. Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada serentak di 2024," katanya.

Polri juga melakukan deklarasi pemilu bersama dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan langkah-langkah implementasi kepolisian berbasis wilayah yang dikenal dengan istilah Asta Siap, dengan maksudnya 8 persiapan yang dijadikan acuan pemolisian berbasis dampak melalui satuan tugas terpadu.

"Antara lain siap peranti lunak, siap posko, siap personel, siap latihan pra operasi, siap sarana dan prasarana, siap anggaran, siap masyarakat, siap terhadap kondisi kambtibmas," katanya.

Melalui upaya kolaboratif dengan berbagai pihak terkait, lanjut Trunoyudo, Polri menunjukan komitmen yang kuat menghadirkan proses demokrasi yang berkeadilan, aman dan bermartabat bagi seluruh masyarakat indonesia pada saat Pilkada nanti.

"Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk terus memperkuat hubungan antara Polri dan semua pihak kementerian, lembaga, badan dan stakeholders lainnya," ucapnya.

((A.Rahmat)) 

Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL


Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat ulang tahun (HUT) ke-79 bagi TNI Angkatan Laut (AL). Upacara peringatan HUT TNI AL itu dilakukan pagi ini di Peringatan HUT TNI AL ke-79 di KRI Radjiman Widyodiningrat-992.

Peringatan Ulang Tahun ke-79 TNI AL tahun ini mengusung tema Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe TNI AL Siap Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara tersebut. Kapolri pun menghadiri secara langsung upacara itu.

“Semoga semakin profesional, solid dan terus menjadi prajurit kebanggaan yang dicintai oleh rakyat, senantiasa bersinergi dengan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Jalesveva Jayamahe,” ujar Jenderal Sigit, Selasa (10/9/2024).

HUT ke-79 TNI AL ini menampilkan demonstrasi, di antaranya atraksi udara dari Tim Rajawali Laut Flight (RaLF) Puspenerbal; simulasi pembebasan sandera dari gabungan pasukan khusus TNI AL, yaitu Denjaka, Kopaska, dan Taifib; serta Flying Pass dari unsur kapal perang, helikopter; dan pesawat udara milik TNI AL. Selain alutsista milik TNI AL, kegiatan "Sailing Pass" ini juga akan diikuti oleh kapal-kapal dari Polairud, KKP, Bea Cukai, Bakamla, Basamas, KPLP dan Kapal Ikan Indonesia (KII).

"Sebanyak 33 KRI dikerahkan TNI AL dalam peringatan ulang tahunnya yang ke- 79 tahun ini untuk melaksanakan Sailling Pass. Mulai dari Kapal perang tipe Multi Role Light Frigate (MLRF), PKR, SIGMA, Kapal Layar Legendaris KRI Dewa Ruci, Combat Boat, KRI kelas Landing Platform Dock (LPD), 26 Pesud dari Pusat Penerbangan TNI AL, hingga Alutsista Strategis kekuatan bawah air Kapal Selam TNI AL," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Wira Hadi.

((A.Rahmat)) 

HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan


Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri malam perayaan Ulang Tahun ke-13 KompasTV. Puncak malam perayaan itu digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan.

Jenderal Sigit pun mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-13 bagi KompasTV. Kapolri menyadari, media memiliki peran penting dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat.

“Saya selaku Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., mengucapkan selamat ulang tahun Kompas TV ke-13. Semoga semakin profesional dan inovatif dalam menyajikan pemberitaan yang aktual, serta mampu menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama kewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Jenderal Sigit, Rabu (11/9/24).

Perayaan malam puncak Ulang Tahun ke-13 KompasTV ini mengusung tema Melalui tema Indonesia Bersatu.

“Menapaki usia ke-13 Tahun, KompasTV terus berkembang menjadi salah satu jaringan Televisi Swasta Nasional yang mampu memberikan berbagai tayangan aktual dan menarik, sehingga dapat menginspirasi serta mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Jenderal Sigit.

Dalam acara ini turut dimeriahkan oleh grup band Kahitna, komedian Komeng, Cak Lontong, Abdel, dan Jarwo, serta penampilan lainnya.

Direktur Pemberitaan KompasTV, Rosianna Silalahi, mengungkapkan rasa syukurnya atas perjalanan 13 tahun KompasTV. Ia pun memastikan KompasTV akan terus memberikan tayangan sesuai etika jurnalistik.

"Di tengah gempuran disinformasi melalui media sosial, KompasTV berkomitmen tetap disiplin menjalankan kerja-kerja jurnalistik dengan profesional dan etis untuk menjadi kawan yang terpercaya bagi pemirsa,” ujarnya.

((A.Rahmat)) 

Selasa, 10 September 2024

Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) optimistis deklarasi damai oleh tiga pilar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akan mewujudkan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengapresiasi langkah Kapolres Bantaeng AKBP Nur Peaseryantoro Wira Utomo yang proaktif melakukan kegiatan cooling system. Menurutnya, deklarasi Pilkada damai diinisiasi oleh Polres Bantaeng dapat mengeliminir isu-isu hoax, provokatif dan politik identitas yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Untuk mewujudkan Pilkada Damai perlu sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat. Kegiatan cooling dengan deklarasi tiga pilar ini wujud keseriusan untuk menciptakan pilkada yang berjalan lancar, aman dan damai," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, upaya-upaya preemtif dan preventif yang bisa dilakukan lainnya yakni bersilaturahmi dengan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lainnya. "Para Kasatwil yakni Kapolres dan para Kapolsek turun ke lapangan temui tokoh-tokoh di daerahnya, bangun narasi besar yakni jaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan tertentu," pungkasnya.

Selain itu kata Trunoyudo hal yang perlu dilakukan dengan kolaborasi tiga pilar ini yakni untuk mendeteksi dini potensi-potensi konflik. Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sambung Trunoyudo sangat untuk memitigasi segala konflik sosial yang ada. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus menjaga kondusifitas selama pelaksanaan dan selesainya pilkada serentak 2024. "Semoga upaya-upaya yang dilakukan oleh Polri, TNI bersama Forkopimda Kabupaten Bantaeng melalui deklarasi tiga pilar bisa menciptakan pilkada yang aman dan damai," pungkasnya.

((Rahmat)) 

Senin, 09 September 2024

Power Wheeling: Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING!!!

Jakarta : Power Wheeling, sebuah konsep yang telah lama dikenal 
dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan tajam dalam perdebatan kebijakan energi Indonesia. 

Skema yang menciptakan mekanisme Multi 
Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir. Power Wheeling terdiri dari dua jenis transaksi, yakni Wholesale Wheeling dan Retail Wheeling.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) M Abrar Ali menjelaskan, Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar 
wilayah usahanya. 

Sementara itu, kata Abrar, Retail Wheeling memungkinkan pembangkit listrik 
menjual energi listrik langsung ke konsumen akhir di luar wilayah operasinya. 

"Kedua model ini menggunakan jaringan transmisi dan distribusi sebagai "jalan tol" dengan skema open access, di mana semua pembangkit listrik dapat menggunakannya dengan membayar Toll Fee," tegas Abrar dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (9/9/2024) 

Namun, lanjutnya, penerapan Power Wheeling dipandang dapat menimbulkan dampak negatif 
signifikan, baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi. 

Berikut penjelasan Abrar terkait analisis dampak Power Wheeling berdasarkan berbagai perspektif.

Dampak Keuangan:
1. Penurunan Permintaan Organik dan Non-Organik:
Power Wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan 
permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%. Hal ini akan berujung pada lonjakan beban APBN karena biaya yang harus ditanggung negara.

2. Beban Keuangan Negara:
Setiap 1 GW pembangkit listrik yang masuk melalui skema Power Wheeling 
diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp3,44 triliun (biaya ToP + Backup 
cost), yang akan semakin memberatkan keuangan negara. Dampak akumulatif hingga 
2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp317 triliun 
menjadi Rp429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp112 triliun.

Dampak Hukum:
1. Kontradiksi dengan UU No. 20 Tahun 2022:
Power Wheeling merupakan implementasi dari skema MBMS yang melibatkan 
unbundling. Namun, hal ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2022 yang telah 
dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004. 
2. Mereduksi Peran Negara:
Skema ini juga akan menciptakan kompetisi di pasar penyediaan tenaga listrik untuk 
kepentingan umum, yang berpotensi mengurangi peran negara dalam menjaga kepentingan umum di sektor ketenagalistrikan.

3. Potensi Sengketa:
Power Wheeling dapat memicu perselisihan terkait harga, losses, frekuensi, dan volume yang dapat berdampak pada terhentinya pasokan listrik (blackout) dan 
merugikan masyarakat luas.

Dampak Teknis:
1. Memperparah Oversupply:
Saat ini, sistem ketenagalistrikan di Jawa dan Bali telah mengalami oversupply. 
Penerapan Power Wheeling berpotensi memperburuk kondisi ini, terutama karena 
pembangkit yang menggunakan energi baru terbarukan (EBT) bersifat intermiten dan 
tidak stabil.
2. Meningkatkan Risiko Blackout:
Power Wheeling yang bersumber dari EBT memerlukan spinning reserve tambahan 
untuk menjaga keandalan sistem, yang justru akan meningkatkan Biaya Pokok Produksi 
(BPP) dan harga jual listrik kepada konsumen.

Dampak Terhadap Ketahanan Energi:
1. Ketersediaan Akses Listrik:
Dengan meningkatnya risiko blackout, jaminan pasokan listrik yang stabil semakin sulit dicapai. Hal ini dapat menghambat akses terhadap listrik yang andal bagi masyarakat.
2. Harga Listrik yang Tidak Terjangkau:
Penambahan beban akibat skema ToP dan investasi untuk spinning reserve akan 
meningkatkan BPP, yang pada akhirnya membuat harga listrik melonjak dan membebani konsumen serta BUMN.
3. Emisi Rendah:
Dengan prioritas Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 pada pembangunan pembangkit EBT sebesar 51,6%, tidak ada urgensi untuk menerapkan Power Wheeling. Hal ini sesuai dengan rencana Net Zero Emission 2060 tanpa menambah risiko dari berbagai aspek.

"Konsep Power Wheeling dikhawatirkan akan digunakan dalam skema liberalisasi 
penyediaan listrik untuk kepentingan umum, yang pada akhirnya berpotensi melanggar Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara," paparnya.

Kata Abrar, latar Belakang Legal Power Wheeling dan Privatisasi Energi, 
Power Wheeling berakar pada pola unbundling, yang sebelumnya diatur dalam UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan konsep unbundling ini melalui Putusan MK Nomor 111/PUU-XIII/2015, karena dianggap bertentangan dengan peran negara dalam sektor kelistrikan. 

Menurutnya, kemunculan kembali skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi 
Baru Terbarukan (RUU EBT) dipandang sebagai upaya liberalisasi yang melanggar konstitusi, yang dapat mengurangi kontrol negara atas sektor strategis ini.

Selain itu, dikatakan Abrar, terdapat indikasi adanya upaya privatisasi besar-besaran di sektor kelistrikan melalui pasal-pasal tertentu dalam RUU EBT. 

"Privatisasi ini memungkinkan peran swasta lebih dominan dalam penyediaan energi terbarukan, meskipun tujuan awal dari RUU tersebut adalah untuk mendorong transisi energi menuju netral karbon pada tahun 2060. Liberalisasi ini dapat mereduksi peran negara dan berpotensi membahayakan ketahanan energi nasional," sebutnya.

Studi Kasus Filipina: Pelajaran dari Privatisasi dan Power Wheeling
Filipina telah lebih dahulu menerapkan skema Power Wheeling dan privatisasi sektor ketenagalistrikan melalui Electric Power Industry Reform Act (Epira) pada tahun 2001. 

Pengalaman Filipina ini dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan Power Wheeling. Berikut beberapa tantangan yang dialami Filipina yang perlu diperhatikan dalam konteks Indonesia. 

1. Kenaikan Harga Listrik:
Sejak penerapan skema Power Wheeling di Filipina, harga listrik mengalami kenaikan 
sebesar 55%. Jika hal ini terjadi di Indonesia, masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah, akan menghadapi beban finansial yang berat, terutama jika harga listrik ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.
2. Potensi Terbentuknya Kartel:
Power Wheeling memungkinkan produsen listrik swasta menjual langsung ke 
konsumen dan menetapkan harga sesuai dengan dinamika pasar. Hal ini membuka 
peluang bagi pembentukan kartel yang dapat memonopoli harga dan mengurangi 
persaingan sehat di sektor ketenagalistrikan.
3. Keberlanjutan Pasokan Listrik:
Filipina menghadapi krisis energi dan sering mengalami pemadaman listrik setelah privatisasi sektor kelistrikan. Tantangan serupa bisa terjadi di Indonesia jika pasokan listrik tidak dijaga dengan baik, dan intermitensi dari pembangkit energi baru terbarukan dapat mengganggu keandalan sistem.
4. Beban APBN:
Di Indonesia, Power Wheeling berpotensi menambah beban APBN secara signifikan. 
Skema ini diperkirakan akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30% 
dan non-organik hingga 50%. Akibatnya, biaya produksi listrik naik, sementara 
pemerintah harus menanggung kompensasi besar untuk menjaga tarif listrik tetap 
terjangkau.

Tantangan-Tantangan Lain yang Dihadapi Indonesia:
Selain belajar dari pengalaman Filipina, Indonesia perlu menghadapi beberapa 
tantangan utama dalam implementasi Power Wheeling, termasuk:

1. Regulasi yang Mendukung:
Diperlukan kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk memastikan kepastian hukum 
dalam hubungan antara PLN, produsen listrik swasta, dan konsumen. Regulasi yang 
tepat juga diperlukan untuk menghindari potensi pembentukan kartel di sektor ketenagalistrikan

2. Keberlanjutan Investasi:
Power Wheeling membutuhkan investasi besar dalam pengembangan infrastruktur 
ketenagalistrikan. Pemerintah harus memastikan adanya kepastian investasi yang cukup untuk mendorong minat produsen listrik swasta dalam berinvestasi.
3. Beban Subsidi Listrik:
Dengan skema Power Wheeling, tarif listrik akan ditentukan oleh hukum permintaan 
dan penawaran (demand and supply). Ketika permintaan tinggi dan pasokan tetap, tarif listrik pasti naik, yang berakibat pada kenaikan subsidi listrik yang harus ditanggung 
oleh APBN.
4. Keberlanjutan Pasokan:
PLN harus menanggung beban tambahan dari spinning reserve dan intermitensi 
pembangkit energi baru terbarukan. Ini akan mempengaruhi biaya pokok produksi (BPP) listrik, yang dapat berujung pada kenaikan tarif listrik untuk konsumen atau peningkatan subsidi dari APBN.

"Penerapan Power Wheeling justru dapat merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen secara akumulatif. Oleh karena itu, Power Wheeling dinilai lebih 
sebagai "benalu" dalam transisi energi, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi 
jangka panjang bagi negara," tegas Abrar.

Dengan memperhatikan berbagai perspektif ini, sambungnya, kebijakan Power Wheeling sebaiknya ditinjau kembali agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir, demi menjaga kestabilan dan ketahanan energi nasional serta melindungi kepentingan ekonomi negara dan masyarakat.

((Nurbaeti)) 

Senin, 02 September 2024

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terus memastikan keamanan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 di Bali. 

Kali ini mereka berdua memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban event internasional yang berlangsung sejak tanggal 1 hingga 3 September 2024 di ITDC, Nusa Dua, Bali, Senin (2/9/2024).

Dalam pengarahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa, seluruh personel TNI-Polri bersinergi guna memberikan pengamanan yang maksimal di KTT IAF. Jajaran yang bertugas di ring I, II dan III, terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. 

"Hal-hal yang terjadi di ring III, ring I dan II juga harus terinformasi. Klaster yang sudah diatur dan kemudian seluruh informasi yang ada tentunya, Pak Panglima sebagai ketua keamanan bisa terinformasi dengan lengkap," kata Sigit dalam pengarahannya. 

Sinergisitas, kata Sigit merupakan kunci keberhasilan dari TNI-Polri untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi VVIP, VIP serta seluruh delegasi yang hadir dalam event tersebut. 

"Ini menjadi bagian operasi yang merupakan satu kesatuan. Jadi mohon terhadap info-info, kegiatan-kegiatan, yang dilakukan, rekan-rekan ini semua terinformasi dengan baik," ujar Sigit. 

Dengan terjalinnya sinergisitas dan komunikasi yang baik, Sigit menyebut, apabila terjadi ancaman maupun gangguan, semua pihak yang terlibat bisa bergerak cepat untuk melakukan antisipasi. 

"Sehingga, ketika ada potensi ancaman gangguan dan hal-hal yang kemudian harus kita lakukan langkah. Maka, pembagiannya sudah jelas, VVIP itu jadi tanggung jawab kewenangan Bapak Panglima dan jajaran. Kemudian kita yang VIP. Tolong ini bisa dilaksanakan dengan baik," ucap Sigit. 

TNI dan Polri terus berupaya maksimal melakukan pengamanan KTT IAF. Sebelum pelaksanaan sejumlah kesiapan telah dilakukan. 

Oleh karenanya, Sigit menegaskan, prinsip operasi pengamanan ini adalah tukar menukar informasi dan saling mengenal satu sama lain, baik di ring I, II dan III. 

Lebih dalam, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk memahami peran, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. 

"Sehingga ini yang dipastikan, walaupun saat ini belum ada hal-hal terlalu serius, namun demikian masing-masing memahami apa yang harus dikerjakan," tutur Sigit. 

Tak lupa, Sigit berharap, seluruh personel TNI-Polri bisa melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat khususnya di Bali yang terganggu aktivitasnya, seperti adanya rekayasa lalu lintas dan hal lainnya. 

"Termasuk juga kondisi terkait menyampaikan pendapat, ada protes dari masyarakat terkait pengalihan arus lalin," tutup Sigit.

((A.Rahmat)) 

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terus memastikan keamanan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 di Bali. 

Kali ini mereka berdua memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban event internasional yang berlangsung sejak tanggal 1 hingga 3 September 2024 di ITDC, Nusa Dua, Bali, Senin (2/9/2024).

Dalam pengarahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa, seluruh personel TNI-Polri bersinergi guna memberikan pengamanan yang maksimal di KTT IAF. Jajaran yang bertugas di ring I, II dan III, terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. 

"Hal-hal yang terjadi di ring III, ring I dan II juga harus terinformasi. Klaster yang sudah diatur dan kemudian seluruh informasi yang ada tentunya, Pak Panglima sebagai ketua keamanan bisa terinformasi dengan lengkap," kata Sigit dalam pengarahannya. 

Sinergisitas, kata Sigit merupakan kunci keberhasilan dari TNI-Polri untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi VVIP, VIP serta seluruh delegasi yang hadir dalam event tersebut. 

"Ini menjadi bagian operasi yang merupakan satu kesatuan. Jadi mohon terhadap info-info, kegiatan-kegiatan, yang dilakukan, rekan-rekan ini semua terinformasi dengan baik," ujar Sigit. 

Dengan terjalinnya sinergisitas dan komunikasi yang baik, Sigit menyebut, apabila terjadi ancaman maupun gangguan, semua pihak yang terlibat bisa bergerak cepat untuk melakukan antisipasi. 

"Sehingga, ketika ada potensi ancaman gangguan dan hal-hal yang kemudian harus kita lakukan langkah. Maka, pembagiannya sudah jelas, VVIP itu jadi tanggung jawab kewenangan Bapak Panglima dan jajaran. Kemudian kita yang VIP. Tolong ini bisa dilaksanakan dengan baik," ucap Sigit. 

TNI dan Polri terus berupaya maksimal melakukan pengamanan KTT IAF. Sebelum pelaksanaan sejumlah kesiapan telah dilakukan. 

Oleh karenanya, Sigit menegaskan, prinsip operasi pengamanan ini adalah tukar menukar informasi dan saling mengenal satu sama lain, baik di ring I, II dan III. 

Lebih dalam, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk memahami peran, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. 

"Sehingga ini yang dipastikan, walaupun saat ini belum ada hal-hal terlalu serius, namun demikian masing-masing memahami apa yang harus dikerjakan," tutur Sigit. 

Tak lupa, Sigit berharap, seluruh personel TNI-Polri bisa melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat khususnya di Bali yang terganggu aktivitasnya, seperti adanya rekayasa lalu lintas dan hal lainnya. 

"Termasuk juga kondisi terkait menyampaikan pendapat, ada protes dari masyarakat terkait pengalihan arus lalin," tutup Sigit.

((A.Rahmat)) 

Jumat, 30 Agustus 2024

IWO Resmi Tercatat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Jakarta, - Logo Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

Berdasarkan surat pencatatan ciptaan hak kekayaan intelektual (HAKI) tertuang bahwa organisasi pers IWO dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO. 

Surat yang ditandatangani oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat. 

Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. 

Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta," jelas Anggoro dalam surat HAKI. 

Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024. 

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini. 

"Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan," tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur,  pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022.

Secara terpisah Ketua Pengurus Daerah IWO Kabupaten Indramayu Kang Supardi menambahkan dengan resminya logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang terisgritasi dengan nomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

"Menghimbau anggota IWO Kabupaten Indramayu agar tetap tenang dan patuh ke organisasi, mari kita berbenah ke internal saja demi kemajuan organisasi kita tunjukan Ikatan Wartawan Online (IWO) dalam membuat berita secara profesional dan lebih beradab," tutup Kang Supardi.

Jurnalis, inviestigasi. 
((Nurbaeti)) 

Kamis, 29 Agustus 2024

Resmi Tercatat di DJKI Kemenkumham RI, Kubu Yudhistira yang Sah dan Berhak Gunakan Logo Serta Nama IWO

 Logo Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

Berdasarkan surat pencatatan ciptaan hak kekayaan intelektual (HAKI) tertuang bahwa organisasi pers IWO dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO. 

Surat yang ditandatangani oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat. 

Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. 

"Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta," jelas Anggoro dalam surat HAKI. 

Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024. 

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini. 

"Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan," tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024. 

Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur,  pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022.

((Nurbaeti)) 

Senin, 26 Agustus 2024

IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO!


Jakarta : Kejahatan kerah putih di Indonesia, sepertinya masih saja terus berlangsung mulus, sekalipun aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK terus menggaungkan perang terhadap segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Tindak kejahatan yang memicu kerugian negara dalam jumlah besar yang perdugaanlu mendapat sorotan di balik ekspor Cruide Palm Oil (CPO) dan limbah cair sawit yang dikenal dengan Palm Oil Mill Effluent (POME).

Ikatan Wartawan Online (IWO) menemukan indikasi terjadinya manipulasi dokumen ekspor kedua produk dari kelapa sawit itu.

"Indikasi manipulasi itu sangat rentan terjadi mengingat sampai saat ini belum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur khususnya terkait ekspor Pome, dan juga belum diketahui oleh masyarakat banyak," tegas Ketua Umum IWO, Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Menurut Yudhistira, hal itu bisa dilihat dari ketimpangan pajak ekspor atas keduanya yang sangat jauh berbeda.

"Untuk pome misalnya, pajak ekspornya cuma 5 dollar Amerika perton. Sedangkan untuk CPO, pajaknya mencapai 138 dollar perton. Sangat jauh perbedaanya," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Yudis ini pun mensinyalir, perbedaan nilai pajak yang sangat jauh itu terindikasi menjadi peluang bagi perusahaan tertentu untuk melakukan manipulasi dokumen terkait ekspor tersebut.

"Ini yang perlu diselidiki oleh Polri, Kejaksaan atau KPK. Peluang kejahatan itu sangat besar dan banyak pihak yang memungkinkan melakukan konspirasi di dalamnya. Apalagi banyak perusahaan produsen CPO di tanah air seperti Wilmar Group, Sinar Mas, Permata Hijau Group dan banyak lagi," sebutnya.

Modus operandinya, kata Yudhistira, salah satunya dengan manipulasi barang yang diekspor. Misalnya yang diekspor adalah CPO, tapi disebutkan di dalam dokumen cuma Pome yang tingkat keasamannya di atas 15%.

 "Secara kasat mata toh sama. Karena memang ini dibutuhkan penyelidikan ekstra untuk memastikan barang yang diekspor sesuai dengan di dokumen. Tujuannya jelas, agar pajak yang dibebankan lebih kecil. Atau dari investigasi kami, kejahatan itu juga terjadi dengan cara mengoplos (blend) CPO dengan Pome. Lalu di dokumen disebutkan Pome. Di eropah, kedua produk sawit ini bisa dipisahkan lho walau didatangkan dalam kondisi tercampur. Kalau tidak salah inilah permainkan mafia khususnya yang mengatur penyalurannya di Eropa." tegasnya.

Lebih jauh Yudis menjelaskan, di eropa saat ini kebutuhan CPO dan Pome sangat tinggi. Ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan uni eropa terkait energi baru terbarukan (EBT) atau *renewble energy* yang meminta kapasitasnya terus dinaikkan, hingga pada akhirnya mereka menaikkan bio diesel dari sawit.

"Bahkan uni eropa sengaja memberi subsidi kepada perusahaan CPO.
Uni eropah cari barang CPO ke asia tenggara. Regulasi sudah diatur SICC. Untuk kebutuhan itu, importir dari China yang bertugas masuk ke Asia Tenggara mencari limbah. 

Terkait ekspor ini juga, sangat memungkinkan adanya kongkalikong antara pihak Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Syahbandar.

"Urusan produk minyak sawit inikan memang ranahnya Kementan. Kemudian sebelum diekspor ditimbun dulu dalam satu tanker. Bayangkan dengan kapasitas begitu besar , jika terjadi manipulasi dengan selisih antara 5 dengan 138 dollar Amerika, berapa kerugian negara," tandasnya.

"Dalam hal ini kan menjadi ranahnya bea cukai untuk mengecek produk ekspor itu. Lantas kenapa dengan mudah lolos, terus Syahbandar yang berwenang untuk arus lalu lintas kapal tanker. Lalu oknum aparat mengawal tanker sampai memasuki luar zona ekonomi ekslusiv (ZEE). Dan ini kami yakini sudah berlangsung sejak lama," pungkasnya.

Parahnya lagi, lanjut Yudis, para eksportir ini membeli produk turunan CPO tersebut dengan pajak hanya sebesar 11%, tapi kemudian biaya pajak itu diajukan restitusi mengingat untuk ekspor tidak dikenakan pungutan PPN.

"Selain merugikan negara, hal ini juga jelas membuat para petani sawit tak bisa menikmati keuntungan semestinya. Sementara produk yang mereka tanam dijual dengan harga tinggi oleh eksportir baik dalam bentuk CPO ataupun Pome," sesalnya.

Jurnalis, inviestigasi
((Nurbaeti))