Kendal

Berita Terkini

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi

INDRAMAYU-  Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menolak keras surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengoson...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Kendal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kendal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Mei 2025

Polres Kendal Gelar Apel Operasi Berantas Premanisme, Libatkan Ratusan Personel Gabungan




KENDAL — Polres Kendal menggelar apel pasukan dalam rangka operasi besar-besaran pemberantasan premanisme pada Sabtu, 10 Mei 2025. Apel digelar di halaman Mapolres Kendal dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur lainnya. Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kendal dalam menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini bersifat masif dan menyeluruh. Kita sisir seluruh titik rawan di Kabupaten Kendal. Tidak ada ruang bagi premanisme di daerah ini," tegas AKBP Hendry dalam sambutannya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel gabungan agar melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Tindakan harus tegas, tapi tetap terukur. Jangan sampai menyakiti masyarakat yang tidak bersalah," lanjutnya.

Operasi besar-besaran ini merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan represif dan preventif Polres Kendal yang dirancang dalam jangka panjang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Husni 

Polres Kendal dan Stakeholder Terkait Gempur Premanisme Lewat Patroli Besar-Besaran di Titik Rawan



KENDAL — Polres Kendal bersama jajaran stakeholder menggelar patroli skala besar bertajuk Show of Force Anti Premanisme pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 19.20 WIB ini merupakan tindak lanjut dari apel siaga sebelumnya dan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta kejadian menonjol lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianiparmemimpin langsung kegiatan ini, didampingi Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Ely Purwadi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kendal, serta pleton gabungan dari Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, dan Satpol PP Kabupaten Kendal.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku premanisme, di antaranya, Pelabuhan Kendal, Kawasan Industri Kendal (KIK), Alun-Alun Kendal, permukiman Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan. Sasaran utama patroli ini mencakup lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas minuman keras, titik rawan tindak kriminalitas, arena balap liar, serta tempat yang berpotensi menjadi lokasi tawuran.

"Patroli ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kendal. Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di Kendal," tegas AKBP Hendry di sela-sela kegiatan.

Kegiatan apel dan patroli berakhir pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Para personel melanjutkan pengamanan dengan menyisir titik-titik sesuai dengan ploting yang telah ditentukan sebelumnya.

Warga Kendal menyambut baik kehadiran aparat gabungan di lapangan dan berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkala.

"Kami merasa lebih aman dan terlindungi. Semoga patroli seperti ini rutin digelar," ungkap Sumarno di sekitar Alun-Alun Kendal.

Langkah ini menjadi sinyal kuat dari aparat penegak hukum bahwa praktik premanisme tidak akan dibiarkan tumbuh subur di Kendal.

(Husni)

Selasa, 23 Juli 2024

Satlantas Polres Kendal Patroli Jalan Pantura, Antisipasi Lakalantas, Kriminalitas, dan Tawuran



KENDAL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar patroli di sepanjang Jalan Pantura Kendal pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Patroli ini bertujuan untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta menjaga  keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus, S.H., M.H., Patroli menyasar beberapa lokasi rawan laka lantas, kriminalitas, tawuran, dan balap liar, serta lokasi perbaikan jalan.

Selain melakukan patroli, personel Satlantas Polres Kendal juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan dan keselamatan diri selama di jalan.

Berikut beberapa poin penting dari kegiatan patroli:

- Melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan Pantura Kendal.

- Melakukan patroli di lokasi rawan laka lantas, kriminalitas, tawuran, dan balap liar, serta lokasi perbaikan jalan.

- Memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan dan keselamatan diri selama di jalan.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di Jalan Pantura Kendal.

"Kami harap dengan adanya patroli ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, tawuran, dan balap liar di Jalan Pantura Kendal," kata AKP Agus Pardiyono Marinus, S.H., M.H.

Masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm, dan jangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Jalan Pantura Kendal dapat menjadi jalan yang aman dan nyaman untuk dilalui.

(Husni)

Sabtu, 11 Mei 2024

Patroli Malam Anggota Polsek Limbangan Sambangi Warga Di Pos Ronda



KENDAL - Polsek Limbangan terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayahnya dengan melaksanakan patroli kontrol ronda malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di malam hari, saat potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat, Sabtu (11/5/2024).

Patroli kontrol ronda malam kali ini dilaksanakan di  Kecamatan Limbangan. Kegiatan ini melibatkan anggota Polsek Limbangan yang bertugas. Selama patroli, mereka aktif berpatroli di sekitar wilayah tersebut, memberikan kehadiran yang menenangkan, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.

Kapolsek Limbangan AKP Rasban menjelaskan bahwa, "Dalam patroli malam kami sambangi terutama warga  masyarakat di Pos ronda yang sedang melaksanakan ronda malam, dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan ronda malam terkait pelaksanaan ronda malam agar di lakukan patroli secara bergantian di kampung dan wilayah RT setempat," jelas Kapolsek.

Dan anggota Polsek Limbnagan juga menghimbau para  pemuda yang  kumpul kumpul di pinggir jalan hingga larut malam karena di takutkan para pemuda tersebut akan melakukan minum-minuman keras untuk mencegah seperti itu kami bubarkan dan untuk kembali kerumah dengan tujuan untuk  mengantisipasi agar tidak  menimbulkan yang tidak kita inginkan.

Selanjutnya Kapolsek Limbangan AKP Rasban juga berharap, "Kepada  petugas ronda malam harus patroli berkeliling wilayah RT masing masing  dengan membawa alat senter penerang apa bila masyarakat diwilayah menemukan warga asing yang tidak di kenal dan ada warga  minuman keras serta  kasus pencurian segera melaporkan ke kami atau ke koramil   langsung,"tutupnya.

(Harun)

Kamis, 09 Mei 2024

Jelang pilkada serentak 2024, Sat binmas Polres Kendal Laksanakan Penyuluhan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasinya


KENDAL - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kendal rutin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan penggunaan Knalpot Brong, disejumlah Bengkel sepeda motor di Kota Kendal, Selasa (7/5/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sat Binmas tersebut, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot brong.

Kegiatan itu bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dalam menghadapi Pilkada Jateng 2024.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kendal dan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung.

Beki menyebutkan selain kegiatan penertiban pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi beberapa kalangan masyarakat terutama anak berusia remaja dan pelajar untuk menggunakan knalpot standar sesuai aturan. Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot brong.

"Tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan. Untuk pendaftaran calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus," ujarnya.

(Harun)

Selasa, 07 Mei 2024

Polsek Weleri Tindak Tegas Pengendara Yang Memakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi


KENDAL - Untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif Polsek Weleri melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan dengan memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijalan raya Exit Tol Weleri, Senin (6/5/2024).

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (bising) dapat membuat pengendara lain merasa terganggu, sesuai aturan penggunaan knalpot serta kebisingannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mengatur penggunaan dari jenis kendaraan bermotor hingga kebisingan knalpot yang digunakan oleh kendaraan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi menjelaskan bahwa,
"Bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di jalan raya akan ditindak karena sudah melanggar Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, tegasnya.

selain melakukan penindakan,pihaknya juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

"Tidak hanya diberikan tindakan tilang, kami akan membawa kendaraan berknalpot brong ke kantor polisi dan pemilik kendaraan harus menggantinya dengan knalpot standar serta membuat surat pernyataan penyerahan knalpot yang tidak sesuai standar”, pungkas AKP Agus Supriyadi.

(Harun)