kapuas

Berita Terkini

*Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK*

Presiden Joko Widodo menggelar jamuan santap malam untuk para pemimpin dan delegasi yang hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Wa...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kapuas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Desember 2023

Aktivitas PETI di Sungai Besar Kapuas Hulu Marak Lagi, LSM LP-KPK Syaripudin Minta APH Dan Kapolda Tindak Tegas

Kapuas Hulu Kalbar, 

Maraknya Tambang Emas illegal yang berada di Kapuas Hulu tepatnya lokasi di Desa sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas hulu Kalimantan Barat.

Aktivitas PETI tersebut menggunakan mesin sebanyak 6 set di lakukan secara kucing Kucingan aktivitas ilegal tersebut sudah berjalan lama dan di duga keras dalam kegiatan PETI tersebut ada UPETI untuk oknum tertentu, perlu di usut pasti ketahuan siapa oknumnya..?.

Ketua LP-KPK Kab Kapuas hulu Syaripudin Menerangkan kepada Awak Media 26 Desember 2023,Wib, Patut di pertanyakan dan di usut dalam hal ini PETI tersebut sangat menjamur tentu sudah ada kesepakatan bersama dalam komplotan itu memang sudah biasa bekerja dengan cara Ilegal mengakibatkan rusaknya lahan persawahan milik pemerintah untuk masa depan jangka panjang masyarakat pertanian.

Padahal Kapolres Kapuas hulu bersama Bupati sudah pernah turun ke lapangan melakukan penghentian aktivitas ilegal tersebut,sempat berhenti of sebentar.

Sekarang mereka beraktivitas lagi walaupun agak ketakutan namun mereka memberanikan diri karna ada oknum yang menyuruh dan mengatur terorganisir secara masiv untuk mendapatkan UPETI di situ imbuh Syaparudin.

Syarupudin berpepatah dalam pemberantas penegakan hukum PETI di kab Kapuas ini yang di atas menegakan tetapi yang di bawah meruntuhkan.

Seperti di ketahui saat ini akibat aktivitas  
Penambangan ilegal ini termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Ketua LSM LP-KPK meminta kepada Kapolda Jenderal Bintang 2 Kalbar menindak tegas pelaku pertambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kab Kapuas hulu yang memakai alat mesin saat ini sudah meresahkan masyarakat ramai.

Praktik kejahatan ilegal mining sudah sangat marak terlihat di kawasan areal persawahan di Desa Sungai Besar.

Jika Ilegal ini sengaja di biarkan maka masyarakat yang lain pun ikut ikutan sehingga enggan untuk mengurus izin WPR dan IUPR.

Kami meminta kepada pihak Polda Kalbar bapak jenderal bintang dua Bapak Pipit Rismanto untuk menindak tegas dan menghentikan para komplotan minoritas yang bukan kelompok masyarakat mayoritas di desa sungai besar.

Aktifitas tersebut sangat meresahkan karena mereka sementara ini kebal dengan hukum di Ina bobokan oknum.

"Kasus ini harus kita pandang serius bersama Polda Kalbar
karena saat ini masyarakat mayoritas yang tidak terlibat dalam kegiatan PETI terancam akan terjadinya bencana alam seperti banjir bandang longsor yang terjadi mengancam banyak rumah penduduk di area tersebut," Ucap LSM LP-KPK  
Kapuas hulu.


Dilanjutkan LSM LP-KPK bahwa, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, telah menegaskan agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, seperti, pungli, hingga pertambangan emas ilegal.

“Untuk itu Saya minta Pak Kapolda Kalbar hentikan dan tangkap para pengusaha pertambangan emas ilegal. Karena Pak Kapolri telah menegaskan agar seluruh jajaran Polda untuk ditindak aktivitas pertambangan emas tanpa ijin,” tandas LSM LP-KPK Syarpudin yang sangat Gentol ini

Syaripudin juga menegaskan, Lingkungan ini bisa tercemar akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal, sepertinya hingga saat ini sudah bagaikan lingkaran setan. Pengusaha ini tidak bisa disentuh lagi dengan aturan undang-undang di Indonesia.

Kami siap dan mendukung program bapak dalam penegakan hukum mmari kita kawal bersama
 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup berlaku bagi pengusaha tambang emas ilegal ini,” tegasnya.

Tentunya dalam penambangan itu lanjut dia pasti dilakukan secara sembrono dan tentu akan mengesampingkan kaidah pelestarian lingkungan hidup
 dan ekosistem yang ada didalamnya.

Hal itu juga sangat berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan dan perekonomian negara jika terus menerus dibiarkan.

Misal terhadap pajak dan retribusi serta insentif lainnya yang terkait lingkungan sekitar lokasi tambang, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang pertambangan minerba dan tentang lingkungan hidup.pungkas Ketua LP-KPK Syaripudin.

Sumber: Ketua LP-KPK Syaripudin & Hasnan Media Poskota

Senin, 11 Desember 2023

Satgas Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 Laksanakan Patroli Udara



Pontianak Kalbar , Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar yang dilibatkan dalam Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Kapuas 2023-2024 melaksanakan patroli udara dan monitoring pelaksanaan Operasi Mantap Brata di wilayah-wilayah dengan menggunakan helikopter untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah wilayah di Provinsi Kalbar khususnya Kabupaten Sanggau dan Landak, pada Sabtu (9/12).

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya menjelaskan bahwa saat ini ia bersama beberapa perwira menengah ditugaskan untuk patroli udara dan  monitoring kegiatan OMB di wilayah hukum polda Kalbar.

"Kegiatan patroli udara dan monitoring wilayah ini tujuannya untuk memantau situasi kamtibmas wilayah dan monitoring pelaksanaan Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024, yang kebetulan kali ini kita akan laksanakan di Polres Landak dan Polres Sanggau," jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, S.I.K., M.M., yang juga selaku Kasatgas Humas.

Kasatgas Humas mengatakan, patroli dan monitoring menggunakan helikopter ini routenya dimulai dari lapangan Jananuraga Polda Kalbar yang selanjutnya menuju sanggau dan landak dan kembali kepontianak di lapangan Jananuraga Polda Kalbar.

Saat memberikan arahan kepada para pejabat operasi polres sanggau dan landak,
terpantau juga perwira menengah (pamen) yang turut mendampingi yaitu, Kabag Dalops Roops Polda Kalbar AKBP Stevy F. Pattiasina, S.I.K., S.H., M.H., Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kalbar Kompol Danur Lieantara, S.H., S.I.K.

"Kita harus selalu siap dalam situasi yang dadakan, anggota harus dijaga kesehatannya, laksanakan rencana kegiatan sesuai perkiraan intelijen dan laporkan pada Sistem Operasi Terpadu (SOT)", kata Petit.

Di samping memantau situasi terkini wilayah Provinsi Kalbar, patroli udara ini juga untuk melihat potensi gangguan kamtibmas dan ancaman bencana alam dari udara.

"Tiap personel yg akan ke TPS-TPS terjauh dan terpencil agar dibekali dengan obat-obatan dan P3K, dan sesuai arahan dan perintah kapolri kita harus netral, sudah ada perintah tertulis melalui surat telegram Kapolri dan Kapolda Kalbar agar anggota polri netral, itu harus kita patuhi dan laksanakan", tegas petit.

Setelah melaksanakan arahan, Kasatgas Humas Polda Kalbar meninjau gudang logistik, Kantor KPU dan Bawaslu.

Ia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

"Saya menghimbau bahwa dengan adanya pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu janganlah dipolitisir seolah-olah polisi mengintervensi KPU dan Bawaslu, tujuan kami disana hanya selaku mengamankan keamanan kantor KPU, Bawaslu dan seluruh isinya, dari segala ancaman dan gangguan, jadi jangan dijadikan bahan gorengan politik", tutupnya.

((A.Rahmat))