Indramayu- telah banyak korban yang terjerat janji palsu oleh oknum oknum yang di duga warga Kedokan Bunder
di duga modus membuka lowongan kerja lewat media sosial FB . Namun secara prosedur tidak ada kejelasan tentang surat ijin dan tidak ada kejelasan bekerjasama dengan perusahaan kapal ..para calon ABk mendapat kan janji manis di mulai dari melihat tayangan infomasi media sosial dan berlanjut ke WhatsApp dengan waktu yang cukup singkat langsung para korban di jemput oleh travel dan langsung di tempatkan di penampungan rumah oknum berinisial L desa Kedokan bunder .kecamatan Kedokan bunder
beberapa calon ABK yang sempat meminta di bebaskan dan di pulangkan pada pada tanggal 8 September yang lalu saat masi di penampungan untuk Kembali ke pihak keluarga namun bagi yang sudah di berangkatkan berlayar nasibnya saat ini dalam keadaan memprihatinkan.
Imam asal dari Tasik dan Fadilah asal dari Sukabumi salah calon ABK yang gagal berangkat menceritakan pada awak media bahwa
Saya tergiur oleh iming iming kasbon besar sekitar 8jt,tidak fikir panjang saya langsung mengikuti arahan dari broker yang menawarkan saya .namun di tengah perjalan banyak kejanggalan dari mulai nomor kontak broker tidak aktif dan akun media sosial pun tidak aktif .setelah sampai penampungan sementara gerak gerik kegiatan kami di pantau dan di awasi terus oleh tim pengamanan oknum L sampai beli roko pun di ikuti" tuturnya'
Sementara itu istri korban ABK Wina maryana asal Garut mengubungi awak media Buser Polkrim kamis ,24 september 2026 memohon pertolongan kepada pihak pemerintah untuk bisa memulangkan nasib suami nya yang sedang sakit dan ABK lainya .yang kondisi sangat memprihatikan untuk makan dan kebutuhan lainya sangat tidak layak .dan lebih parah nya lagi pada saat sesampainya di kapal seluruh ABK di suruh tanda tangan secara paksa tanpa harus lebih tau dulu apa isi dari yang di tanda tanganinya dan bagi yang membatalkan pelayaran wajib di mintain ganti rugi senilai 5jt baru bisa pulang dari kapal cumi usaha murni -11 dengan GT 481AO22139/712713-J3-F6
Perjanjian dari awal pihak oknum berinisial L pun menjanjikan uang kasbon untuk di tinggalkan anak istri pun tidak sesuai saya hanya mendapatkan bukti transfer senilai 1.5 juta rupiah
Besar harapan saya memohon bantuan pada Kapolres Indramayu dan bapak gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi untuk broker yang ilegal segera di tindak lanjuti secara hukum agar tidak ada nasib nasib pencari kerja yang tertipu dan bernasib malang seperti suami saya dan rekan rekan ABK lainya .
Nurbaeti






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun