Tangerang

Berita Terkini

Kades Tarkono Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Ujung Barang

Cilacap, Buser Presisi.  Desa Ujung Barang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur jalan ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2025

Kapolsek Cikupa: Enam Pelaku Pengrusakan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan Diamankan


TANGERANG – Jajaran Polsek Cikupa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap barang, pengrusakan, dan perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 335 KUHP. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H. mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., pada Rabu, 30 April 2025.

Kasus ini bermula dari laporan korban S.M.J. (25), warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, yang mengalami trauma dan ketakutan setelah kontrakannya diobrak-abrik oleh sejumlah orang tidak dikenal pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 04.20 WIB.

Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang tidur bersama anaknya di dalam kontrakan di wilayah Kp. Pabuaran, ketika mendengar suara gaduh, teriakan, serta bunyi pintu yang didobrak. Para pelaku berteriak dan mengelilingi area kontrakan sebelum akhirnya menendang pintu berulang kali sambil mengancam akan mendobrak jika tidak dibuka. Karena ketakutan, korban membuka pintu. Salah satu pelaku masuk ke dalam kontrakan dan melakukan penggeledahan sambil menanyakan senjata tajam, sementara yang lain menunggu di luar.

Pelaku kemudian membongkar isi lemari, mengangkat kasur, dan mengacak-acak barang-barang pribadi korban. Meskipun tidak menemukan apa pun, aksi mereka telah meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Kapolsek Cikupa menyampaikan bahwa berdasarkan penyelidikan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

S.K. (37), warga Margasari, Tigaraksa, S.B. (34), warga Kalanganyar, Lebak, I.S. (43), warga Bitung Jaya, Cikupa, D.S. (38), warga Sukanagara, Cikupa, S.G. (29), warga Bitung Jaya, Cikupa, I.S. alias Iik (35), warga Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni 1 buah brendel pintu dalam keadaan rusak milik penghuni kontrakan, 1 buah gembok kontrakan, serta 1 buah senjata tajam jenis parang milik tersangka.

Modus operandi dari aksi para pelaku didasari oleh kesalahpahaman di tempat hiburan antara S.K. dan sekelompok orang asal Bima. Tidak terima, S.K. kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan aksi sweeping ke kontrakan yang dihuni warga Bima di wilayah Cikupa.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada 27 April 2025, enam orang yang sebelumnya berstatus saksi resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Kami memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersebut,” jelas AKP Johan.

Awalnya, para tersangka sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Panongan. Namun setelah dilakukan interogasi, tidak ditemukan unsur pidana penganiayaan terhadap mereka. Justru dari laporan tersebut, terungkap keterlibatan mereka dalam aksi pengerusakan dan intimidasi.

Kapolresta Tangerang melalui Kapolsek Cikupa mengapresiasi kinerja anggota yang bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

"Kami tegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan tindakan main hakim sendiri akan kami tindak tegas. Tidak boleh ada ruang bagi aksi premanisme, apalagi yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Johan mewakili Kapolresta Tangerang.

Kini keenam tersangka telah diamankan dan diproses lebih lanjut. Berkas perkara akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang untuk proses hukum selanjutnya.

(Tohiri)

Tahap II, Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang


Kab. Tangerang – Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang melaksanakan tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (30/04/2025) pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang dengan tersangka SHD (34) dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Tangerang.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dilakukan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Bripka Mukhlis dan Briptu Robby Yusrizal dan diterima langsung oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tangerang

Dikonfirmasi terpisah, Kpolsek Kronjo Polresta Tangerang AKP I Nyoman Nariana, S.M., mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum
"Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan” Tandas Kapolsek Kronjo 

Atas perbuatannya tersangka SHD dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009

"Tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap”, Tutup AKP Nyoman


Red/Toher Sw

Jumat, 25 April 2025

Cek n Ricek Rutan Polsek Balaraja Anggota Polsek Balaraja lakukan pengecekan Tahanan

TANGERANG | Personil Piket Pungsi Polsek Balaraja yang di Pimpin oleh Pawas Iptu Andi S. melaksanakan Pengecekan Tahanan Polsek Balaraja yang berjumlah 5 (Lima) orang dengan keadaan para Tahanan dalam kondisi aman dan sehat di Rutan Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Jum'at (25/04/2025).

Pawas Iptu Andi S. Juga mengatakan “Saya harap para tahanan disini lebih giat lagi untuk beribadah, bertaubat kepada Allah. Jangan ribut antar tahanan dan selalu mengikuti aturan yang ada, serta selalu menjaga kesehatan “ Ucap Pawas Polsek Balaraja.

Menurut Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH mengatakan pengecekkan terhadap tahanan dilakukan guna mengetahui kondisi dari para tahanan baik kondisi kesehatan para tahanan maupun kondisi kebersihan ruang tahanan. Ujar Kapolsek Balaraja.



Red/Toher Sw

Kamis, 17 April 2025

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 3 Pelaku Ditangkap


TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Rajeg AKP Hajaji menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Rajeg pada Kamis pagi. Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Humas Polresta Tangerang dan Kanit Reskrim (17/04).

Terkait penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Peristiwa terjadi pada Senin pagi, tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Korban bernama I.I (39 tahun) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang.

Menurut keterangan korban dan saksi-saksi seperti B.H., L., dan A.R., kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang kerja mengendarai Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA. Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh. Salah satu pelaku kemudian mengancam menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.
Setelah melakukan penyelidikan intensif bersama jajaran Polsek Rayon III dan mendapat informasi dari Polsek Pasarkemis tentang penangkapan tersangka yg beraksi di wiljum Polsek ps kemis, akhirnya dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Rajeg, tiga pelaku berhasil diamankan yakni M.S. (21), M.I. (24), di Polsek Rajeg dan M.R.A. (19) sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Ps Kemis dengan kasus serupa dengan TKP Wilkum Ps kemis. Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda; M.S sebagai joki motor curian, M.I membawa hasil curian sementara M.R.A bertindak sebagai eksekutor kekerasan.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para tersangka turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga.

Kapolsek Rajeg menambahkan bahwa tindakan kepolisian sudah dilakukan secara menyeluruh mulai dari cek TKP, pengamanan barang bukti hingga gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan lancar sesuai ketentuan undang-undang.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat guna menjaga keamanan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Rajeg dan sekitarnya agar tidak ada lagi tindak kejahatan serupa yang meresahkan warga.

Tidak ada ruang bagi kejahatan terutama di wilayah hukum Polsek Rajeg ujar Kapolsek Rajeg.


Red/Toher

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat


Kab. Tangerang – Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang AKP I Nyoman Nariana, S.M., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personel dari berbagai unit fungsi.

Dalam amanatnya, AKP I Nyoman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Polsek Kronjo Polresta Tangerang atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam satu minggu terakhir berjalan kondusif dan terkendali.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir. Situasi tetap aman dan ini berkat kerja sama yang solid di setiap kegiatan yang ada di wilayah Polsek Kronjo,” ujarnya.
Nyoman juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa keberadaan Polri di tengah masyarakat harus dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang hadir dengan sikap humanis.

“Tetap jaga sikap dan etika dalam bertugas. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan rasa empati,” tambahnya.

Apel pagi merupakan kegiatan rutin sebagai sarana penyampaian arahan, evaluasi pelaksanaan tugas, serta pemantapan kesiapan seluruh personel Polsek Kronjo Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Polsek Kronjo Polresta Tangerang dalam menciptakan institusi Polri yang profesional, modern, transparan dan terpercaya.



Red/Toher

Rabu, 16 April 2025

Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis



TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat resnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol, Hexymer, dan Yarindo. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dengan total barang bukti mencapai 94.450 butir obat keras yang siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,S.IK, M.M. melalui Kasat Narkoba Kompol MARYADI, S.H, S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Laporan tersebut diterima pada Rabu, 12 Maret 2025, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran obat keras di wilayah Pasarkemis.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka MS alias Coki (35 th) pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis," ujar AKP Sunarto saat Prees conference.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, ditemukan 50 butir Tramadol. Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Kuta Baru, Pasar kemis, dan menemukan 16.250 butir Tramadol dalam plastik hitam, 30.150 butir Tramadol dalam kotak kardus, 40.000 butir Hexymer dalam 40 botol, 8.000 butir Yarindo dalam 8 bungkus.

Tersangka mengaku obat-obatan tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali secara cash on delivery (COD) di wilayah Tangerang Raya. Ia mengaku telah membeli obat-obatan tersebut sebanyak 17 kali dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Mr. Kuang”.

Modus penjualan dilakukan dengan sistem COD, dan keuntungan yang diperoleh dari menjual Tramadol adalah Rp35.000 per 100 butir, serta keuntungan dari Hexymer mencapai Rp222.000 per botol atau total dirupiahkan sekitar Rp.33 juta.

Barang Bukti Tambahan yaitu 9 buku catatan transaksi, 1 unit handphone iPhone 14 Pro, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 kotak kardus, STNK dan kunci kendaraan.

Tersangka MS alias Coki kini ditahan di rutan Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1 Milyar Rupiah.



Red/Toher Aswi

Kamis, 03 April 2025

Penyerahan SK Kepemimpinan Ormas Grib Jaya(Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu) Saat Ini Ketua Grib jaya DPC Kabupaten tangerang, Sadi ( gesrek)


Tangerang,- Penyerahan SK Ormas Grib (Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu)dari Ketua DPC Sadi (Geseek) kepada Yanus Alor sebagai Ketua Grib jaya PAC Sepatan timur sekali gus mengangkat yanus alor sebagai komandan satgas DPC kabupaten tangerang yang di laksana kan pada hari Rabu (02-04-2025) 

Dengan diberikan, nya amanat untuk menjadi kepemimpinan sebagai Ketua Grib PAC sepatan timur siap untuk mengemban tugas, sesuai aturan AD/ART Keorganisasian yang sudah ditetapkan oleh Kepengurusan organisasi Dewan Pengurus Pusat, dan akan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten tangerang serta Pengusaha yang ada untuk mengawal kearifan lokal agar sejahtera, penjelasan kepada awak media


Dari diterimanya amanat kepengurusan organisasi Grib PAC Sepatan timur oleh Ketua Grib DPC Kabupaten Tangerang , yang Sah di hadiri dari Kepengurusan DPC dan jajaran


Sesuai arahan dan amanat dari Ketua DPC Sadi ( Gesrek )untuk Kepengurusan organisasi Grib yang ada di kabupaten Tangerang khusus,nya di Sepatan timur, di tegaskan untuk berjuang membantu masyarakat baik dari kesehatan, pendidikan dan pekerjaan agar masyarakat nyaman dan mencintai dari Para Kepengurusan Organisasi Grib yang ada di wilayah, nya masing masing yang diberikan kewenangan, penjelasan didapatkan dari Ketua GRIB Yanus Alor PAC Grib jaya Sepatan timur.



Red/Toher Aswi

Jumat, 21 Maret 2025

Polresta Tangerang Ungkap Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Tangerang


TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pria berinisial MR (24), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya JR (52) yang terjadi di Villa Tomang Baru RT006/013, Kelurahan Gelam jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Tersangka MR diamankan polisi pada 13 Maret 2025. Sementara, setelah dilakukan pendalaman kasus mutilasi ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu sekira pukul 05.00 WIB. 

Kasus mutilasi ini terbongkar saat pihak kepolisian dari Polres Jakarta utara mendatangi kediaman korban JR di jalan Baru Pasar Kemis Villa Regency II Rt.001/005, Keluraham Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis pada Kamis (13/3) sekira pukul 21.00 WIB.


Pihak Polres Jakarta Utara hendak mencari dan menangkap korban JR atas laporan perkara penipuan. Namun saat itu polisi hanya bertemu dengan tersangka MR dan melihat ada lemari pendingin atau freezer yang diikat dengan rantai. 

"Petugas kemudian melihat lemari pendingin yang diikat rantai karena mencurigakan petugas pun meminta kepada tersangka untuk membuka lemari pendingin tersebut tetapi tersangka tidak mau membukanya," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konfrensi pers, Jumat 21 Maret 2025. 
Selanjutnya, lemari pendingin tersebut dibuka paksa petugas hingga akhirnya diketahui bahwa di dalamnya terdapat potongan-potongan tubuh korban. 

"Kemudian, pihak kepolisian Polresta Tangerang pun berkordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR beserta barang bukti," ucap Baktiar. 

Lanjutnya, dari hasil pendalaman tersangka MR sejak kecil sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena tersangka MR dan korban JR merupakan sepupu. Sekira mulai Februari 2022 Tersangk tinggal dengan korban di perumahan Villa Tomang. 

Pada saat tinggal bersama korban tersebut, tersangka mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan juga merasa selalu dimanfaatkan. Sehingga Tersangka menyimpan dendam kepada korban. 

"Selanjutnya pada sekitar bulan Desember 2023 tersangka diminta korban untuk mencari mobil milik temannya yang dibawa kabur orang. Namun karena tersangka tidak dapat menemukannya tersebut maka korban marah-marah kepada tersangka," tuturnya. 

Kejadian itu pun membuat tersangka semakin kesal hingga akhirnya muncul niat untuk membunuh korban dengan membeli sebuah gergaji besi sambil menunggu kesempatan untuk membunuhnya. 

Selanjutnya, pada tanggal 23 Desember 2023, korban yang baru pulang dari daerah Kediri dan baru selesai mandi ditusuk oleh tersangka di bagian lehernya sebanyak 5 kali menggunakan pisau dapur. 

"Sehingga korban tumbang dan kemudian menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali, setelah dipastikan meninggal selanjutnya mayat korban di bawa ke kamar mandi dan di lakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian," beber Kapolres. 

Kemudian oleh tersangka potongan potongan tubuh dimasukkan kedalam kantong plastik dan di taruh di dalam kamar mandi. Lalu, pada hari kelima ketika bagian organ dalam mulai bau busuk, pelaku membawa bagian organ tubuh korban bersama dengan pisau dan gergaji yang digunakan untuk memotong tubuh Korban dan dibuang ke sungai kecil didaerah pasar kemis. 

Untuk menutupi aksi kejinya itu, tersangka juga membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Pasar kemis Kabupaten Tangerang. 

"Selanjutnya pelaku menyimpan potongan tubuh korban ke dalam lemari pendingin," ulas Baktiar. 

Namun, karena bengkel tersebut pada sekitar akhir Februari 2024 disita oleh bank, tersangka pun memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh itu kerumah lain milik korban yang berada di Villa Regenci Pasar Kemis. 

Kapolres menambahkan, terhadap fakta perbuatan tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHPidana.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Red/Toher wiro

Kamis, 20 Maret 2025

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025


TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, secara resmi membuka bazar Ramadhan di halaman Mapolresta Tangerang. Acara ini bertujuan untuk mendukung kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan memberikan akses kepada warga untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Bazar ini diadakan sebagai bagian dari upaya Polresta Tangerang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan selama bulan puasa. Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyatakan bahwa bazar ini tidak hanya menyediakan sembako, tetapi juga berbagai produk lokal yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat setempat.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyatakan, "Adanya bazar Ramadhan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang sesuai pasar, seperti beras, telur, minyak, ayam, dan lain-lain. Dengan harga yang terjangkau, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama bulan suci ini tanpa harus khawatir akan biaya yang tinggi. Selain itu, bazar ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta mendukung perekonomian lokal."

Kegiatan bazar Ramadhan yang diadakan di Tangerang ini sejalan dengan inisiatif yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga menghadiri bazar Ramadhan Polri Presisi di Jawa Timur pada hari yang sama. Dalam acara tersebut, Kapolri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, dengan total 21.473 paket sembako dari Mabes Polri dan 296.887 paket dari Polda jajaran. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di seluruh Indonesia. 

Dalam sambutannya, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. "Kami berharap dengan adanya bazar ini, masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan aman," ujarnya.
Acara pembukaan bazar Ramadhan ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak warga yang antusias datang untuk berbelanja dan menikmati suasana bazar yang meriah. Kombes Pol Baktiar juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang, sebagai bentuk kepedulian Polresta Tangerang terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya bazar ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.



Red/Toher wiro

Ketua DPC LSM Geram Tangerang, Samsuri, Ingatkan Larangan Proposal THR


Tangerang || BuserPolkrim.com – Ketua DPC LSM Geram Tangerang, Samsuri, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dilarang keras membuat proposal permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini merupakan amanat langsung dari Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, H. Alansyah MK, yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota.

“Kami di LSM Geram memegang teguh prinsip profesionalisme dan integritas dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dilarang membuat proposal permohonan bantuan THR dalam bentuk apa pun. Ini adalah instruksi langsung dari Ketua Umum, dan kami wajib menaatinya demi menjaga marwah organisasi,” ujar Samsuri.

Lebih lanjut, Samsuri menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi kebijakan publik, LSM harus menjaga independensi dan tidak boleh terjebak dalam kepentingan pribadi atau kelompok.

“LSM bukan alat untuk mencari keuntungan, melainkan wadah perjuangan demi kepentingan masyarakat. Jika ada oknum yang masih mencoba menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi, maka itu bertentangan dengan nilai-nilai yang kita junjung,” tegasnya.

Samsuri juga mengajak seluruh anggota untuk tetap fokus pada tugas utama LSM, yaitu advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset berharga yang harus dijaga dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

“Mari bersama-sama membangun LSM yang profesional dan berintegritas. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan nama organisasi untuk hal-hal yang bisa mencoreng citra kita,” pungkasnya.



Red/Toher

Rabu, 19 Maret 2025

Polisi Buru Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang



TANGERANG - Pada Senin, 17 Maret 2025, dua petugas satpam di SMKN 9 Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keduanya dilaporkan terkapar bersimbah darah setelah disabet senjata tajam oleh terduga pelaku. Menurut saksi , kejadian bermula saat pelaku tidak terima ditegur oleh korban karena tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah untuk menanyakan Surat somasi yg di layangkan dari salah "satu Lembaga swadaya masyarakat (LSM)" kepada pihak sekolah, sehingga terjadinya percekcokan dan pengeroyokan yg mengakibatkan 2 satpam mengalami luka.

Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan memburu para pelaku. Kapolsek Cisoka AKP Eldy, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku yang terlibat. "Kami sudah mengidentifikasi beberapa pelaku yang terlibat. Dan kami dibantu Kasat Reskrim Kompol. Arif.N.Y, langsung kerahkan personel gabungan Sat Reskrim dan Polsek Cisoka Polresta Tangerang untuk menangkap mereka, dan kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal seperti ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi dari lokasi kejadian. Selain itu, "Kami dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang tengah berupaya memburu para pelaku ini,” pungkasnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Purbawa, SH, menambahkan bahwa tim gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Cisoka., sedang melakukan upaya pengungkapan terhadap dua orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku yg bertanggung jawab melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025

Giat Sispam Mako Personil Polsek Balaraja Dalam Antisipasi Guantibmas Malam hari di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang


KABUPATEN TANGERANG | Anggota Polsek Balaraja melaksanakan pengamanan Mako Polsek Balaraja yang di Pimpin oleh Pawas Iptu Andi S. di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Selasa (17/03/2025) 

Pada kegiatan Sispam Mako malam hari tersebut turut hadir Personil Piket Fungsi Polsek Balaraja Jajaran Beserta Pimpinan di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten.

Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto ST SH menjelaskan bahwa Sispam Mako merupakan kewajiban bagi setiap Anggota Polri menjaga keamanan dan Pengamanan di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Sispam Mako juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Anggota Polri.

Pawas Iptu Andi S. menambahkan saat ini, agar seluruh Anggota untuk selalu meningkatkan pengamanan Mako dan menjaga kebersihan lingkungan Mako serta mengingatkan kepada masyarakat yang datang ke Mako agar tetap humanis dan tetap di pantau.

"Pawas Polsek Balaraja Iptu Andi S. mewakili pimpinan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Polsek Balaraja yang telah melaksanakan tugas Sispam Mako dari pimpinan yang di laksanakan di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang dengan lancar dan tertib ”ujar Pawas Polsek Balaraja.



Red/Toher

Senin, 17 Maret 2025

Berbagi Takjil Ormas GRIB Jaya PAC Sepatan timur Kepada Pengguna Jalan Raya di pasar kedaung barat Sepatan timur



TANGERANG | Ormas Grip jaya PAC Sepatan timur yang di pimpin oleh Yanus Alor selaku ketua Ormas GRIB JAYA PAC Sepatan timur memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan dengan mengadakan kegiatan buka bersama dan bagikan 350 bungkus takjil kepada pengguna Jalan di pasar kedaung barat,Kabupaten Tangerang. Minggu (16/03/2025).

Ketua GRIB JAYA PAC Sepatan Timur ,Yanus Alor mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan bukber GRIB JAYA PAC Sepatan timur dan berbagi rezeki berupa takjil kepada Pengguna Jalan di Pasar kedaung barat Wilayah Hukum Polsek Sepatan timur Tangerang.

“Dengan kegiatan ini, kami harap Grib jaya dan para ranting lebih bisa di rasakan masyarakat keberadaanya, moment ini harus bisa di manfaatkan yang sebaik-baiknya untuk saling berbagi” Kata Yanus Alor saat di lokasi pembagian takjil

Tak Hanya itu, Yanus Alor juga mengatakan” alhamdulillah ini juga berkat semua dorongan dari para ketua ranting dan anggota tim.Grib jaya juga mengadakan kegiatan buka bersama dan berbagi takjil tersebut berjalan dengan kondusif.
Ormas GRIB JAYA PAC Sepatan Timur Membagikan 350 bungkus takjil di jalan dan mengadakan buka bersama dengan seluruh kader Grib jaya PAC Sepatan timur Harapan saya apa yang kita lakukan ini dapat di rasakan bagi masyarakat sekitar yang melintas di tempat kita bagikan takjil, semoga GRIB JAYA Kabupaten Tangerang makin solid, khususnya PAC Sepatan timur.




jurnalis /toher

Buka Puasa Bersama & Berbagi Takjil Oleh Ormas PP Pac Balaraja Kepada Pengguna Jalan di Desa Sentul Jaya Wilayah Hukum Polsek Balaraja

TANGERANG | Ormas PP PAC Balaraja Bersama Personil Polsek Balaraja yang di pimpin oleh Heri Jack selaku ketua Ormas PP PAC Balaraja memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan dengan mengadakan kegiatan buka bersama dan bagikan 200 bungkus takjil kepada pengguna Jalan di Pertigaan Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. Minggu (16/03/2025).

Ketua Pemuda Pancasila PAC Balaraja, Heri Jack mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan bukber Pemuda Pancasila PAC Balaraja dan berbagi rezeki berupa takjil kepada Pengguna Jalan di Pertigaan Desa Sentul Jaya Wilayah Hukum Polsek Balaraja Tangerang.

“Dengan kegiatan ini, kami harap Pemuda Pancasila dan para ranting lebih bisa di rasakan masyarakat keberadaanya, moment ini harus bisa di manfaatkan yang sebaik-baiknya untuk saling berbagi” Kata Heri Jack saat di lokasi pembagian takjil dengan di dampingi oleh Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
Tak Hanya itu, Heri Jack juga mengatakan” alhamdulillah ini juga berkat semua dorongan dari para ketua ranting dan para anggota Polsek Balaraja. Pemuda Pancasila juga mengadakan kegiatan buka bersama dan berbagi takjil tersebut berjalan dengan kondusif.

Ormas PP PAC Balaraja Membagikan 200 bungkus takjil di jalan dan mengadakan buka bersama dengan seluruh kader Pemuda Pancasila PAC Balaraja Harapan saya apa yang kita lakukan ini dapat di rasakan bagi masyarakat sekitar yang melintas di tempat kita bagikan takjil, semoga Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang makin solid, khususnya PAC Balaraja.




Red/Toher

Sabtu, 15 Maret 2025

Diduga Grandong Kendaraan Roda Dua Picu Kebakaran di SPBU 34-1550

KABUPATEN TANGERANG – Sebuah kiriman Video dari tangkapan masyarakat yang memperlihatkan suatu peristiwa kebakaran di area SPBU viral di Media Sosial. Kejadian tersebut terjadi di Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.50 WIB (14/03/2025)

Dinarasikan dalam Video tersebut, bahwa api berkobar hebat di area SPBU 34-15504 , disusul dengan ledakan serta kepulan asap hitam yang membumbung tinggi. Terlihat juga satu buah mesin Dispenser SPBU Pertalite terlihat ludes dilahap api serta sepihan sisa pembakaran berhampuran sampai di luar halaman SPBU.
Berdasarkan laporan dan keterangan masyarakat Desa Keramat, Api diduga berasal dari sebuah motor milik pedagang kelontong yang biasa sedang mengisi bahan bakar (red.Motor Madura) di SPBU tersebut.

Dalam keterangannya Iskandar yang rumahnya dekat dengan SPBU, kepada Awak Media menjelaskan, Jika percikan api berasal dari kendaraan “Gerandong” milik para pedagang kelontong Madura, yang sedang rutin, setiap hari mengisi bahan bakar Pertalite untuk dijual kembali di warung kelontongnya,” tegasnya

“Diduga api berasal dari percikan konsleting pada kendaraan bermotor tersebut, karena saat itu baru saja selesai mengisi BBM. Namun, pada saat akan menghidupkan kendaraan terjadi percikan api hingga menimbulkan kebakaran,” jelas Iskandar

Dalam video warga tersebut terlihat pula kondisi api yang menyala terletak dibagian Dispenser tengah SPBU dan terdengar juga beberapa kali suara ledakan, serta tampak para petugas Pom bensin tersebut berlarian menghindari kobaran api dan ketakutan menyelamatkan diri masing – masing.

Sementara itu Muhammad Tohir selaku Komandan Pos (Danpos) Damkar Kecamatan Pakuhaji, melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, dan membenarkan, jika benar adanya kejadian kebakaran di SPBU yang berlokasi di Desa Keramat Kecamatan Pakuhaji,” jelasnya

“Allhamdulilah Kebetulan sekali Mako kami dekat dengan TKP Pom Bensin Keramat yang terbakar, jadi api bisa segera kami tangani dengan cepat dan juga dibantu dengan Alat Pemadam kebakaran (APAR) yang tersedia di Pom tersebut,” ungkapnya

Muhammad Tohir yang mendapatkan laporan pengaduan dan informasi masyarakat, langsung saja pihaknya mengirimkan 2 unit mobil armada pemadam kebakaran ke lokasi, Beruntung akhirnya api dapat segera di jinakan, sehingga tidak merambah ke pemukiman warga setempat,” jelasnya

“Api memang sempat meluas di sekitar lokasi SPBU dan membakar bagian Lisplang. Namun, berhasil dipadamkan oleh petugas damkar yang juga dibantu oleh warga, setempat” kata M.Tohir

Sedangkan jajaran Tim Satreskrim Polsek Pakuhaji, Polresta Metro Tangerang Kota terlihat tengah memasang garis Polisi di sekitar area SPBU 34-15504 tersebut.

.”Nanti ya, teman – tenan, sabar, kita lakukan Investigasi dan selidiki penyebab kebakaran tersebut, juga keterangan saksi – saksi yang ada di tempat kejadian.

Satu unit sepeda dan Satu unit Dispenser milik SPBU yang ikut hangus saat ini telah diamankan sebagai barang bukti dan beruntung tak ada korban jiwa, maupun luka akibat kebakaran tersebut,” jelasnya mengakhiri.


Red/Tim

Jumat, 14 Maret 2025

Polresta Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Perkuat Sinergi Melalui Video Conference dengan Kapolri



TANGERANG – Dalam rangka mempererat hubungan dengan awak media serta meningkatkan sinergi dalam penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat, Polresta Tangerang menggelar kegiatan buka puasa bersama di Aula Parama Satwika pada Kamis, 13 Maret 2025. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dipimpin oleh Kapolri melalui sarana video conference dari Mabes Polri, serta diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polresta Tangerang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.IK, M.M., bersama Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polresta Tangerang, serta sekitar 50 awak media. Pada pukul 17.30 WIB, peserta mengikuti video conference yang dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri oleh Wakapolri. Dalam sesi ini, Kapolri menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta peran media dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Setelah sesi video conference, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama pada pukul 18.13 WIB di Aula Parama Satwika. Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak dalam interaksi antara aparat kepolisian dan para awak media.

Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara Polresta Tangerang dan media. Rangkaian acara berakhir pada pukul 19.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.IK, M.M., menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini terus berlanjut guna memperkuat hubungan antara Polri dan media. "Kami berharap kebersamaan ini dapat terus terjalin, sehingga sinergi antara kepolisian dan media semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif, khususnya selama bulan Ramadan," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang erat dengan media sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang.




Red/Toher

Sat Reskrim Polresta Tangerang Bersama Disperindag Cek Minyak Goreng “Minyak Kita” yang Diduga Tidak Mencantumkan Volume



Tangerang, 11 Maret 2025 – Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah, bersama anggota Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bidang Metrologi, melakukan pengecekan terhadap minyak goreng bermerek "Minyak Kita" di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa produk tersebut tidak mencantumkan keterangan jumlah volume barang, yang dapat merugikan serta membingungkan masyarakat dan pedagang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil pengecekan dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha.

(Tohiri)

Selasa, 11 Maret 2025

LSM Geram DPC Kabupaten Tangerang Bersama Wartawan Gelar Bukber


Media BuserPolkrim.com –Tangerang, LSM Geram DPC Kabupaten Tangerang dan Pengurus yang dihadiri Ketua Umum (Ketum) Geram Banten H Alamsyah bersama rekan-rekan media serta lembaga lainnya, pada Minggu (9/03/2025), menggelar kegiatan berbuka puasa bersama (bukber), di kantor sekretariat DPC LSM Geram yang berlokasi di kampung pisangan desa Kayu Agung RT 03/06, Kecamatan Sepatan, kabupaten Tangerang.


Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Geram DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, kepada MediaBuserPolkrim.co pada Minggu (09/03/2025) malam. 



“Ya, kegiatan sore hari ini (Minggu) adalah buka puasa bersama yang dihadiri Ketum dan Pengurus serta tekan rekan media dan lembaga. Ini adalah kegiatan rutin mengisi bulan Ramadhan”, katanya.


Selain itu, ia mengatakan dalam kegiatan Bukber ini juga dilakukan rutin setiap Tahun di bulan Ramadhan, untuk menjalin hubungan silaturahmi.
“Tujuannya, untuk mendekatkan tali Silaturahmi agar ke depannya lebih kompak dalam bekerjasama di antara pengurus, dan saling terbuka bila ada keluhan, jadi bisa disampaikan di sini sambil Bukber.” ungkapnya

Ia berharap pada momen acara buka puasa bersama ini juga dapat lebih meningkatkan tali persaudaraan sehingga ke depannya lebih harmonis.



(Red/Toher)

Senin, 10 Maret 2025

Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Melalui Kegiatan Berbagi Takjil


TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memimpin kegiatan patroli sekaligus berbagi takjil di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan dihadiri oleh sejumlah perwira lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta dan jajarannya membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan makanan berbuka puasa, tetapi juga untuk menjalin kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan berbagi takjil, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian, yang pada gilirannya dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
Lebih lanjut, Kapolresta berharap bahwa melalui kegiatan ini, polisi dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan berbagi takjil ini juga menjadi simbol kepedulian polisi terhadap masyarakat, terutama dalam momen-momen penting seperti bulan Ramadan, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman bagi semua.




Red/Toher wiro

Sabtu, 08 Maret 2025

Rutinitas Apel Malam Personil Polsek Balaraja Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

TANGERANG | Rutinitas Apel Malam Personil Polsek Balaraja dalam mengamankan wilayahnya, Pawas Akp Suyadi SH MH pimpin Apel Malam guna antisipasi Guantibmas yang ada di masyarakat Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Jum'at (07/03/2025).

Kegiatan Rutinitas Apel malam dan Patroli malam hari untuk Antisipasi Guantibmas yang di pimpin Pawas Polsek Balaraja Akp Suyadi SH MH rutin dilaksanakan setiap malam agar wilayah Hukum Polsek Balaraja tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Upaya Personil Piket Fungsi Polsek Balaraja dalam mengamankan wilayahnya seperti tawuran, geng motor, begal maupun kejadian yang sifatnya meresahkan warga masyarakat Wilkum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH melalui Pawas Akp Suyadi SH MH mengatakan bahwa Rutinitas Apel malam ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Balaraja guna antisipasi Guantibmas yang ada di Wilayah Hukum Polsek Balaraja.

Fungsi Apel Malam dilaksanakan sebagai bentuk upaya kesiap siagaan Anggota Polsek Balaraja dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Red/Toher