Cikupa

Berita Terkini

Modus Baru Kurir Sabu di Prabumulih: Titip HP Berisi Narkoba di Pinggir Jalan, Langsung Ditangkap Satresnarkoba

⠀ PRABUMULIH — Jajaran Polres Prabumulih di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cikupa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cikupa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Februari 2026

Unit Reskrim Polsek Cikupa Gelar Operasi Pekat dengan Sasaran Miras


Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Sabtu (21/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni:

1.Depot Jamu Sehat, Jl. Raya Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

2.Depot Jamu Rahmakey, Jl. Raya Otonom, Kp. Talagasari RT 10/13, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) botol minuman keras beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol.



Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cikupa.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi pekat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," tegasnya.



Red /Toher SW

Sabtu, 21 Februari 2026

IPDA Syaiful Rusdiansyah Pimpin Operasi Pekat Maung 2026, Amankan Puluhan Botol Miras



Cikupa, Tangerang — IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa memimpin pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, pada Jumat (20/2/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni:
1.Depot Jamu Sidomuncul, Jl. Raya Serang Km 20, Kp/Ds. Cibadak, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang-Banten.
2.Toko Jamu Mba Win, Jl. Raya Serang Km 19,5, Ds. Sukanagara, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.
3.Toko Jamu Sin, Jl. Pemda Tigaraksa, Ds. Budimulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.

Operasi tersebut melibatkan IPDA Syaiful Rusdiansyah bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol, khususnya selama bulan suci Ramadan.
 Petugas juga menegaskan agar tidak menjual minuman keras selama Ramadan serta melarang penjualan kepada anak di bawah umur.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) dus minuman keras merek Rajawali dengan total 24 (dua puluh empat) botol. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," tegasnya.



Red/Toher Sw
Kaperwil banten