*Cirebon,* buserpolkrim.com
Masyarakat Desa Japura Kidul dan Kanci Kulon merasa puas dengan pelayanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Astanajapura. Hal ini diungkapkan oleh PLT Camat Astanajapura, Novi Komalasari, melalui Kasi Pelayanan Publik, Muhamad Sidik A. Saefullah, SH., pada awak media ini, Selasa, (06/05/2025) pekan lalu.
Ia mengatakan bahwa pelayanan pembuatan KTP dan KK yang diberikan oleh Kecamatan Astanajapura tidak dipungut biaya alias gratis.
"Hal ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut", jelasnya.
Muhamad Sidik A. Saefullah, SH, sebagai Kasi Pelayanan Publik, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Terkait pelayanan publik, kami berkomitmen memberikan kemudahan pada masyarakat. Karena ini tugas kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, tanpa pandang bulu," pungkasnya. (M. Toip)
Editor: Adi M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun