All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Babel Ajak Maknai Sebagai Intropeksi Diri Dan Kesatuan. 

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Halaman Mapolda, Senin (19/1/...

Postingan Populer

Rabu, 30 Oktober 2024

Tegaskan PT Kawaguchi Masalah Kompensasi Debu Tanggung Jawab Kontraktor

INDRAMAYU  — PT Kawaguchi, perusahaan yang beroperasi di Desa Jumbleng, saat ini tengah mengadakan proyek pengurugan lahan di kawasan industri milik mereka. 

Proyek ini bertujuan untuk menyiapkan lahan guna mendukung operasional perusahaan yang lebih efektif di masa depan. Namun, seiring dengan pelaksanaan proyek tersebut, diduga muncul permasalahan terkait dampak debu yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Jadi, di dalam kasus pengurugan lahan di kawasan PT Kawaguchi di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, dugaan tanggung jawab terkait kompensasi uang debu atau dampak lain dari proyek tersebut di pastikan  bukan berada di bawah PT Kawaguchi langsung. 

Melainkan, diduga tanggung jawab kompensasi ini berada pada pihak ketiga atau pemegang proyek yang mengelola pengurugan tersebut.

Humas PT Kawaguci  menjelaskan bahwa proyek pengurugan lahan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh kontraktor atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan.

Dalam hal ini, dugaan pihak ketiga adalah pemegang penuh wewenang dan tanggung jawab terkait dampak dari pekerjaan mereka di lapangan, termasuk kompensasi atas dampak debu yang dialami masyarakat.

Dengan demikian, dugaan segala bentuk kompensasi atau solusi untuk mengurangi dampak debu dari proyek tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga, bukan PT Kawaguchi secara langsung. Ungkap Humas 

"Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat sekitar akibat adanya proyek pengurugan lahan ini."

Namun, karena pengurugan ini dilaksanakan oleh kontraktor, maka tanggung jawab terhadap kompensasi dan penyelesaian masalah debu berada pada pihak ketiga tersebut, jelas perwakilan PT Kawaguchi.

Jurnalis, investigasi. 
((Nurbaeti))

Dalam rangka Hari jadi Humas Polri ke 73 Kapolres Rohul Mengadakan Syukuran Dengan Insang Pers

Rokan Hulu
Pasir Pangaraian 
=Dalam memeriahkan Hari jadi Humas polri ke 73 ini Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Sik MH, sengaja mengundang Insan Pers se Rohul untuk menghadiri acara kegiatan hari jadi Humas polri yang di adakan di Polsek Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,

"Dalam acara tersebut Kapolres Budi Setiyono Sik MH menyampaikan dalam acara memasuki pesta demokrasi ,/ pemilihan Bupati dan Gupri, Mari bersama sama kita menjaga harkamtias Sebutnya,

" AKBP Budi Setiyono Sik MH juga menambahkan Polri dan rekan rekan Pers adalah mitra dan dalam acara Hari jadi Humas Polri yang ke 73 sengaja Mengundang Rekan rekan Pers agar lebih memper erat kemitraan sebutnya,
"Terkait pada kejadian sekarang ini hari panas dan terik matahari hari yang mengakibatkan beberapa titik api di wilayah Rokan hulu, Mari sama sama kita menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan perkebunan, kita juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan Himbauwan agar tidak terjadi karlahut jelasnya dan mengakhiri.

( Robet Hutauruk)

Polres Indramayu Tangkap 12 Tersangka Narkoba, Komitmen Bersih Narkoba Terus Ditegaskan

Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, berhasil mengamankan 12 tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan Oktober 2024. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menciptakan wilayah hukum yang aman dan bebas dari narkoba. "Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah kami," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (30/10/2024).

Dari total 12 tersangka yang ditangkap, sembilan di antaranya terkait penyalahgunaan sabu, sementara tiga lainnya terlibat dalam peredaran obat keras. Tersangka yang diamankan adalah WA alias O (49), MA alias AI (43), HY (45), A (37), RD (20), WW (21), HP (28), MS alias S (36), A alias E (51), S alias U (37), dan S alias T (37). Mereka ditangkap di berbagai kecamatan, termasuk Arahan, Balongan, Haurgeulis, Gantar, Indramayu, dan Lelea.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 68,32 gram sabu, 3 gram ganja, dan 18.367 butir obat keras dari berbagai jenis, termasuk Heymer, Trihex, Dobel Y, Dextro, dan Tramadol. Selain itu, 11 unit telepon genggam, empat kendaraan roda dua, dan satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba juga diamankan.



Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka meliputi penjualan dan penyalahgunaan narkotika, serta peredaran obat keras tanpa izin edar. Mereka yang terlibat sebagai pengedar akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mulai dari empat hingga 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar.

Sementara itu, pengedar obat keras tertentu dapat dikenakan ancaman hukuman lima hingga 12 tahun penjara sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk para pengguna narkoba, pasal yang dikenakan adalah Pasal 127 Ayat (1) Huruf A dalam UU Narkotika, di mana mereka akan dirujuk untuk rehabilitasi oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan Indramayu yang lebih aman dan bersih dari narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo. Polres Indramayu berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi bagi para pengguna. (Wira Hadiyono)

Polres Indramayu Ungkap Kasus Perjudian Online, Seorang Tersangka Ditangkap

Indramayu - Sat Reskrim Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, berhasil menangkap seorang pria berinisial AKD (44 tahun) yang diduga terlibat dalam perjudian online. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang kredibel. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AKD, yang diketahui telah mempromosikan situs perjudian sejak tahun 2022 melalui aplikasi chat. Di awal tahun 2024, tersangka mulai aktif memasarkan judi online melalui akun media sosial Facebook.

"Dari kegiatan ini, AKD memperoleh keuntungan sekitar Rp35 juta, yang digunakan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres saat konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (30/10/2024).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit tablet Samsung Tab A, beberapa ponsel (ITEL, Samsung Galaxy), dan laptop Acer tipe Aspire 3. Selain itu, buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka juga diamankan sebagai bukti aktivitas perbankan terkait perjudian.



AKD dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 Bis KUHPidana. Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar sesuai aturan UU ITE, serta denda tambahan hingga Rp10 juta berdasarkan ketentuan KUHP.

Kapolres Indramayu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik online maupun konvensional. "Perjudian tidak membawa manfaat dan justru menimbulkan kerugian. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini dan melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka," jelasnya.

Polres Indramayu berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian online sesuai instruksi Presiden terpilih dan Kapolri. "Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Indramayu yang bebas dari perjudian dan aman bagi semua warganya," tutup AKBP Ari Setyawan Wibowo. (Wira Hadiyono)

Kapolres Indramayu Ungkap Penangkapan Sembilan Tersangka Pencurian dengan Pemberatan

Satreskrim Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, berhasil menangkap sembilan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Indramayu. Menariknya, tujuh dari sembilan tersangka merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. "Kami berhasil mengamankan sembilan orang tersangka, beberapa di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan," jelasnya dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (30/10/2024).

Para tersangka, yang berusia antara 24 hingga 47 tahun, memiliki peran berbeda dalam kejahatan ini. Beberapa di antaranya berfungsi sebagai eksekutor, pengawas, dan penadah barang curian. Dua di antaranya, S dan A, diduga bertindak sebagai penadah dengan membeli barang curian untuk dijual kembali.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk beberapa sepeda motor dan alat yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain sepeda motor Honda Beat, Suzuki Satria FU, dan alat kunci letter "T" untuk membobol kendaraan. Beberapa sepeda motor yang disita telah diidentifikasi pemiliknya, meski ada yang nomor rangka dan mesinnya dirusak untuk menghilangkan jejak.



Kapolres menambahkan bahwa para pelaku biasanya beraksi di malam hingga dini hari, mencari sepeda motor yang terparkir di tempat rawan. Setelah berhasil mencuri, mereka akan menjualnya kepada penadah yang akan memperbaiki dan menjual kembali untuk meraih keuntungan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara penadah dapat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

AKBP Ari Setyawan Wibowo juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan. "Segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Indramayu dan berharap masyarakat turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan," pungkasnya. (Wira Hadiyono)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Polsek Jatiwangi Melaksanakan Patroli Wilayah

Majalengka - Patroli wilayah merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Jatiwangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini dilakukan di titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Jajaran Polsek Jatiwangi melalui Anggota Piket melaksanakan patroli Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Selasa (29/10/2024)

Dalam patroli ini, Personil Polsek Jatiwangi mobile ke pasar, pemukiman masyarakat serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas

"Kegiatan patroli wilayah ini bertujuan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kriminalitas, kejahatan jalanan serta pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas" 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menerangkan "Patroli wilayah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat"

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Personil Polsek Jatiwangi Laksanakan Patroli Malam Ke SPBU


Majalengka – Ciptakan situasi yang aman dan Kondusif Personil Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar melaksanakan Patroli Sambang ke SPBU, Selasa (29/10/2024)

Kegiatan Patroli tersebut rutin dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan kelancaran aktifitas pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Jatiwangi, sekaligus menghimbau kepada petugas SPBU untuk selalu meningkatkan kewaspadaan 

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H mengatakan tujuan kegiatan patroli tersebut adalah untuk memantau serta memastikan kelancaran aktifitas masyarakat dalam pengisian BBM di SPBU.

“Kegiatan patroli malam ini juga sebagai upaya menciptakan keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujarnya

Dari hasil pantauan petugas di SPBU aktifitas pengisian BBM berjalan lancar tidak nampak antrian panjang pengendara bermotor yang mengantri untuk melakukan pengisian BBM nya. 

#PolriHumanis, #PolriPresisi,  #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Polsek Jatiwangi Gelar Pataka, Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Majalengka – Dalam rangka mengintensifkan Program Pataka, Polsek Jatiwangi melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat Gatur Lalin diwilayah hukum Polsek Jatiwangi, Selasa (29/10/2024)

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Pada kegiatan tersebut, Anggota Polsek Jatiwangi melaksanakan Pelayanan Masyarakat Gatur Lain dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas  

“Pagi hari merupakan jam rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas mengingat aktifitas masyarakat meningkat karena masyarakat brangkat untuk aktifitas berusaha”, jelas Kapolsek 

“Dengan mengintensifkan kegiatan pelayanan masyarakat berupa gatur lalin diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas”, pungkas Kapolsek

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Polsek Jatiwangi Perkuat Hubungan Dengan Tokoh Masyarakat, Dalam Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Majalengka - Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Bripka Dede Yaya Suharya, S.H melaksanakan silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Desa Leuweung Gede Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cooling system menjelang Pilkada 2024.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menerangkan bahwa peran Tokoh Masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi yang kondusif menjelang pillada "Silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi Polri dan Tokoh Masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan damai, serta memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek

Sementara itu, Tokoh Agama Bapak Aji menyambut baik kunjungan dari Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Bripka Dede dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada, dan siap berkontribusi demi terwujudnya kedamaian di Majalengka," kata Bapak Aji

((Bang keling)) 

Kapolsek Jatiwangi Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD)


Majalengka – Kapolsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menghadiri giat pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (29/10/2024) 

Acara pelantikan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Ciborelang yang dihadiri unsur Muspika Kec. Jatiwangi, Kepala Desa Ciborelang, lembaga desa, stakholder terkait serta para tamu dan undangan 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menerangkan, "kehadiran Polri dalam acara pelantikan ini adalah wujud dukungan untuk berjalannya roda pemerintahan desa dengan baik dan maksimal, dan harapan kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas-tugas di desa" 

"Setelah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, mereka merupakan mitra kerja baru yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab di tengah-tengah masyarakat" pungkas Kapolsek

((Bang keling)) 

Cooling System Polsek Jatiwangi, Demi Kondusifitas Wilayah Jelang Pilkada 2024

Majalengka – Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar melaksanakan Cooling System dalam rangka Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Selasa (29/10/2024) 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menerangkan "bahwa jajaran Polsek Jatiwangi menggelar Cooling System dalam rangka Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi" 

"bahwa pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus menjadi bukti kematangan Demokrasi di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, dengan terselenggaranya pilkada dalam keadaan aman dan kondusif" ujar Kapolsek

"oleh karena itu, Polri dengan didukung TNI dan unsur pemerintahan serta stakholder terkait lainnya, dengan sandi Operasi Mantap Praja, siap mengawal, mengamankan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024" ungkap Kapolsek

"Polsek Jatiwangi yang merupakan satuan dikewilayahan dalam menyikapi perkembangan situasi tentu saja tidak under estimate dengan tetap melakukan usaha sebaik mungkin dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas jelang pilkada 2024" jelas Kapolsek

"Upaya cooling sistem terus dilakukan sebagai antisipasi polarisasi akibat berita hoax, isu sara, propaganda dan black campaign tentu saja dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta nesesitas" pungkas Kapolsek

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Rangkul Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024

Majalengka,- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, Aipda Dani, terus melakukan langkah proaktif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Salah satu upayanya adalah menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, seperti yang dilakukan pada Rabu (30/10/2024) saat mengunjungi kediaman Bapak Joko di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Dani memberikan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan menjelang pesta demokrasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat memicu konflik.

"Menjaga stabilitas keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga peran seluruh elemen masyarakat," ujar Aipda Dani.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Aipda Dani. Ia menekankan bahwa sinergi antara kepolisian dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada.

"Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, dapat tercipta suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar," kata AKP Iwan Sutari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk meningkatkan kemitraan dengan masyarakat serta menguatkan komunikasi dalam rangka mencegah potensi konflik di masa kampanye Pilkada. Kapolres Majalengka juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, serta melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan masing-masing.

Dengan silaturahmi yang terus terjalin, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terjaga keamanannya dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Jelang Pilkada 2024, Bripka Dede Sulaeman Ajak Perangkat Desa Kulur Bersinergi Jaga Kamtibmas

Majalengka,- Menyongsong Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Bripka Dede Sulaeman, S.H., intensifkan upaya keamanan dengan melaksanakan sambang ke Kantor Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Dalam pertemuan ini, Bripka Dede mengajak seluruh perangkat desa untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mewujudkan suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung.Rabu (30/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bripka Dede menekankan pentingnya peran aktif perangkat desa dalam memantau lingkungan, terutama terkait potensi gangguan kamtibmas yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., turut menyampaikan dukungan terhadap kegiatan ini. "Sinergi antara kepolisian dan perangkat desa adalah kunci dalam menjaga ketentraman di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kami optimistis bahwa Pilkada 2024 di wilayah ini akan berjalan aman dan damai,” ungkap AKP Iwan Sutari.

Dengan adanya komunikasi yang intensif antara kepolisian dan perangkat desa, masyarakat Desa Kulur diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan ketenangan dalam menjalani proses Pilkada 2024.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Briptu Thomas Gilang Sambangi Warga untuk Tingkatkan Kamtibmas di Kelurahan Majalengka Wetan

Majalengka,- Dalam upaya menjaga dan meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Briptu Thomas Gilang, melaksanakan giat sambang ke wilayah Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (30/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Thomas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak warga untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman seperti pencurian dan penipuan, serta pentingnya saling peduli dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres Majalengka Polda Jawa Barat, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat. “Briptu Thomas dan jajaran Bhabinkamtibmas lainnya terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui giat sambang. Dengan adanya komunikasi dan interaksi langsung ini, kami harap warga semakin percaya dan nyaman untuk melaporkan setiap permasalahan keamanan di wilayahnya,” ujar AKP Iwan Sutari.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan mewujudkan lingkungan yang harmonis.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,