All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Minta Penambang Kosongkan Perairan Limbung Mentok

Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kel...

Postingan Populer

Sabtu, 30 November 2024

Apel Konsolidasi, Kapolresta Tangerang Apresiasi PAM Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Tangerang - Dalam rangka evaluasi dan apresiasi atas pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar apel konsolidasi pasca pengamanan TPS dalam rangka Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolresta Tangerang pada Jumat, (29/11/24).

Apel konsolidasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. dan dihadiri oleh para pejabat utama Polresta Tangerang, para Kapolsek jajaran serta personel gabungan dari Polresta Tangerang, BKO Polda Banten, dan BKO Sat Brimobda Banten dengan total kekuatan sebanyak 697 personel yang terlibat dalam operasi Mantap Praja (OMP) Maung 2024, yang telah selesai melakukan pengamanan TPS di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polresta Tangerang dan jajaran yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


"Pesta demokrasi ini telah dilaksanakan dengan aman, damai, dan sejuk merupakan kerja keras kita bersama dalam mengelola potensi konflik sehingga tidak menimbulkan gangguan nyata yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan Pilkada di wilayah hukum Polda Banten" ungkap Kapolresta.

Menurut Kapolresta, apel konsolidasi ini merupakan bagian dari oses evaluasi yang dilakukan untuk menganalisa dan evaluasi untuk mempersiapkan pengamanan tahapan selanjutnya. Harapannya kedepan segala kendala dapat diatasi dengan baik sehingga tidak berdampak pada gangguan kamtibmas selama pelaksanaan PAM TPS Pilkada 2024 dan menghasilkan pemimpin daerah yang dapat mengantarkan Provinsi Banten sebagai provinsi yang maju, aman, damai, rukun dan sejahtera.


Red/Toher

Jumat, 29 November 2024

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu



Buserpolkrim.com
Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.

"Pelaku membuat laporan di Polsek Pangenan dan mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) kira-kira pukul 00.07 WIB," katanya, Jumat (29/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp 70 juta, handphone, dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja akibat aksi pemerasan dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.

Namun, ternyata keterangan tersebut palsu, dan tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan. Aksi laporan palsu itu dikarenakan tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

"Sehingga berinisiatif untuk membuat laporan polisi palsu untuk menutupi perbuatannya. Bahkan, barang-barang milik perusahaannya yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya," ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp 19 juta, tas selempang, berkas laporan palsu, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
"Perbuatan tersangka STA melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," paparnya.

(Muhamad kozim)