All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pengurus akpersi DPC Rohul Menyerahkan Berkas Ke Tim Kesbangpol Rokan Hulu

Rokan Hulu, Riau, Buser polkirm. Com Pengurus DPC Akpersi Rokan Hulu (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) resmi menyerah kan berka...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Juni 2025

Klarifikasi Komisaris CV.Bakti Agung Jaya : Tambang Galian C Patapan, Beber, Cirebon. Terkait pemberitaan yang Beredar

Kabupaten Cirebon - Kembali mendapatkan respon sanggahan dari salah satu pemilik lahan sekaligus pengelola Tambang Galian C terkait pemberitaan yang berkembang dengan judul Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Patapan Beber, Kabupaten Cirebon. Sabtu (28/06/2025).

ER selaku Komisaris dari perusahaan CV. Bakti Agung Jaya perusahaan yang mengelola sekaligus pemilik lahan Tambang Galian C yang berada di Desa Patapan, Beber, Kabupaten Cirebon, merasa keberatan jika usahanya diduga dinyatakan Ilegal oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Cirebon.

Menurut ER juga menambahkan bahwa perusahaan miliknya sudah memiliki izin Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP),Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), dan Persetujuan Dokumen Rencana Teknis Penambangan SIPB. Yang di keluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat. 

"Kami sangat keberatan jika usaha yang kami miliki di katakan Ilegal dan melanggar hukum, karena kami sebelum nya belum menerima surat teguran atau peringatan dari pihak kepolisian terkait unsur pelanggaran hukumnya". Ujar ER.

ER juga menyoroti tindakan Intel Polresta Cirebon yang melakukan tindakan penyitaan alat berat mereka sekaligus penyegelan berupa pemasangan Police Line di lokasi tambang milik mereka.

"Saya heran kok pihak intel Polresta Cirebon melakukan tindakan hukum berupa penyegelan di lokasi usaha kami, dan melakukan tindakan pemasangan Police Line seolah - olah usaha kami terjadi pelanggaran hukum". Sambung ER.

ER juga menambahkan bahwa lokasi usaha mereka itu berada di lahan milik pribadi dari perusahaan bukan lahan milik pemerintah (Perhutani/Perkebunan), dan tidak menimbulkan kerugian dari pihak manapun.

"Unsur kerugian bagi masyarakatnya dari sisi mana? Toh lahan lahan yang kami garap itu lahan milik pribadi milik kami, bukan lahan milik pemerintah (Perhutani /Perkebunan) dan tidak menimbulkan kerugian dari pihak manapun". ER Kembali menambahkan.

ER berharap nama baik perusahaan dapat di pulihkan kembali, serta pihak pemerintah tidak tinggal diam terhadap terhambat nya persyaratan yang kurang. Agar pembangunan di cirebon ini berjalan Tutup ER.

"Saya berharap nama baik perusahaan kami di pulihkan kembali agar para karyawan ataupun masyarakat yang ikut bekerja dengan kami roda perekonomiannya dapat kembali berjalan, serta pihak pemerintah tidak tinggal diam terhadap terhambat nya persyaratan yang kurang. Agar pembangunan di cirebon ini berjalan Tutup ER.
 
((Red)) 

SMP N 7 KOTA CIREBON DISERBU MASYARAKAT UNTUK MENDAFTARKAN PUTRA DAN PUTRINYA UNTUK SISWA BARU


CIREBON -BUSER POLKRIM  . COM 

 Suasana antusias terlihat sejak pagi hari di sejumlah sekolah negeri di Kota Cirebon, saat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahap pertama resmi dibuka sejak tanggal 25 Juni 2025. Meski calon peserta didik dan orang tua terlihat memadati area sekolah, proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

Pantauan di SMP Negeri 7 Kota Cirebon menunjukkan antrean hari ini Sabtu (28/6/2025) dimulai terjadi sejak pukul 07.00 WIB. Sebagian besar orang tua datang lebih awal untuk memastikan kelengkapan dokumen serta menghindari kepadatan di jam-jam sibuk. Petugas dan panitia pendaftaran tampak sigap melayani masyarakat yang datang. 

“Alhamdulillah prosesnya lancar, tadi sempat antre tapi tidak lama. Semua petugas juga ramah dan membantu sekali,” ujar salah satu orang tua calon siswa yang mendaftar di SMP Negeri 7 Kota Cirebon.

Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Cirebon Dra. Euis Sulastri, M.Pd., mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem dan petugas secara maksimal untuk mengantisipasi lonjakan pemohon di hari terakhir pendaftaran tahap kesatu. “Kami memahami antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama di tahap awal ini. Untuk itu kami menambah jumlah petugas pelayanan dan juga membuka posko bantuan SPMB di sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seleksi SPMB kali ini menggunakan gabungan antara pendaftaran daring dan luring. Peserta dapat mengunggah dokumen secara online terlebih dahulu, lalu datang ke sekolah untuk verifikasi berkas secara fisik. Hal ini dinilai dapat mengurangi potensi kesalahan dan mempercepat proses.

“Semua proses kami pastikan berjalan transparan dan adil. Di hari terakhir pendaftaran tahap kesatu ini kami membuka enam panel. Orang tua calon siswa kami imbau untuk tetap tenang dan mengikuti alur yang sudah ditentukan. Tidak perlu panik, karena semua akan mendapat kesempatan sesuai jalur masing-masing,” tambah Euis.

Pendaftaran SPMB tahap kesatu jalur afirmasi di Kota Cirebon berlangsung selama beberapa hari, yakni tanggal 25, 26 dan 28 Juni 2025, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap kedua untuk jalur domisili. Euis mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi melalui situs dan media sosial dinas pendidikan, agar tidak tertinggal informasi penting.
Dengan antusiasme yang tinggi dan koordinasi yang baik antara pihak sekolah, dinas, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB SMP tahap pertama di SMP Negeri 7 Kota Cirebon tahun 2025 ini diharapkan menjadi model pelaksanaan SPMB yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan pendidikan anak-anak.

( RIJAL )

Kerja Bakti Babinsa Dan Warga Mojosongo, Perkuat Kemanunggalan TNI - Rakyat

Surakarta - Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat, Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Dominggus dan Serka Aswan  bersama warga masyarakat di wilayah Binaan dengan sasaran Perempelan ranting pohon serta membersihkan  rumput yang ada di sepanjang jalan di RW 38 Kepuh Sari Kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres, Sabtu (28/06/2025).

Serka Aswan mengatakan, kerja bakti ini merupakan upaya untuk memupuk sikap kegotong-royongan kepada warga masyarakat dengan bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan khususnya yang di jalanan umum jln kampung  RW 38 Kepuh Sari  Mojosongo.

"Pohon dan rumput liar yang kurang terawat membuat warga rw.38 yang melewati jalan tersebut menjadi tidak nyaman," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli dengan kondisi lingkungan terutama jalan umum yang merupakan salah satu akses utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga dan kemajuan wilayah setempat.

"Kami brrharap dengan adanya sinergitas, gotong royong dan jalinan kerja sama yang baik ini, akan semakin memperkuat kemanuggalan TNI dan rakyat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Dampingi Posyandu Balita Dan Lansia Bukti Nyata Babinsa Nusukan Peduli Kesehatan Warganya

Surakarta  -  Peduli akan kesehatan warga masyarakat Binaan terutama Balita dan  Lanjut Usia (Lansia), Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melaksanakan pendampingan Posyandu Balita  dan Lansia yang diselenggarakan oleh Posyandu Ibunda ILP ( Intergritas Layanan Primer )Plus sebagai Ketua Ibu Rusmini yang bertempat di Tapen Rt 03 Rw 05 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (28/06/2025).

Kegiatan Posyandu Balita dan  Lansia meliputi penimbangan BB, pengukuran TB, pengecekan Tensi/tekanan darah, pengecekan gula, pengecekan kolesterol dan penyuluhan kesehatan bagi Balita dan  Lansia serta Konsultasi Psikologi bagi warga yang membutuhkan. 

Pada kesempatan tersebut Serka Supadmo mengatakan, Kegiatan pendampingan Posyandu Balita dan Lansia yang dilakukan tersebut merupakan langkah supaya warga masyarakat yang masuk kategori Lansia tetap dapat produktif pada usia senja.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan Posyandu Balita dan Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian Para Kader Posyandu dengan pendampingan dari Puskesmas Nusukan terhadap Kesehatan warga masyarakat khususnya bagi warga Lansia."ujarnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini warga masyarakat terutama Lansia yang ada diwilayah kelurahan Nusukan mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau," pungkas  Serka Supadmo.

Penulis : Arda 72

Bupati Lucky Hakim, Menegaskan Untuk Gedung Parpol Segera di Kosongkan, Ada Apakah dengan pemerintah Saat ini.

INDRAMAYU - 
Bupati Indramayu Lucky Hakim memerintahkan pengosongan seluruh gedung milik pemerintah yang ditempati oleh pihak lain (peminjam). Ia menyatakan dengan tegas perintah pengosongan itu, termasuk gedung milik pemerintah yang ditempati partai politik (parpol). 

Hal itu disampaikan Lucky Hakim menanggapi pertanyaan para wartawan terkait perintah pengosongan terhadap gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Perintah pengosongan gedung GPI yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Aep Surahman, pun memicu polemik antara para jurnalis dengan Pemkab Indramayu. 

Terkait hal itu, Lucky Hakim mengatakan semua pihak diminta memahami status menempati gedung milik pemerintah tersebut. Ia menyebut harus dibedakan antara meminjam dengan memilki. 

"Teman-teman media juga harus memilki kedewasaan bukan pemerintah atau masyarakat saja tapi media juga sama. Mari kita belajar dewasa bagaimana pengertian meminjam dan memiliki.
Saya selaku bupati yang di tugasi oleh masyarakat Indramayu bersama wakil bupati salah satunya untuk menetralisir semua aset daerah Indramayu,” ungkap Lucky Hakim kepada wartawan dalam sebuah acara di Indramayu, Sabtu, 28 Juni 2025. 

Lebih jauh ia menjelaskan, penertiban penggunaan gedung milik Pemkab Indramayu itu atas perintah Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penertiban aset. Pihaknya, kata dia, akan bekerja sama dengan kejaksaan bahkan KPK untuk mengiventarisir semua gedung milik pemda dan menelisik jika penempatan gedung didapati unsur pidananya karena tidak ada sistem sewa.

 "Jika kebijakan kami ada unsur pidananya silahkan laporkan, karena itu hak,"tegas Bupati Lucky.

Ia juga mengatakan perlakuan yang sama akan ditetapkan kepada parpol yang menempati gedung milik pemerintah. Tanpa pandang bulu, Lucky Hakim akan melakukan perintah pengosongan terhadap parpol yang selama ini menempati gedung milik pemerintah tersebut. 

Sebelumnya, ratusan jurnalis dari berbagai organisasi di Kabupaten Indramayu menentang keras perintah pengosongan gedung GPI. Mereka menganggap, perintah pengosongan gedung GPI dianggap mencederai perjalanan sejarah wartawan di Indramayu. 

"Gedung GPI itu dulu diberi nama Balai Wartawan, saat itu era bupati Adang Suryana. Lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat Yogie S Memet. Seterusnya diperbaiki jamannya Bupati Yance dan disempurnakan oleh Bupati Nina Agustina menjadi GPI. Sekarang malah sejarah akan diberangus," ungkap Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu, Chong Soneta seraya mengancam akan melakukan aksi menduduki pendopo kabupaten jika perintah pengosongan gedung tetap dilaksanakan dan mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Indramayu. (Nurbaeti)