All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Koperasi BARENG-BARENG Sugih Sukses Gelar Penanaman Kedelai 210 Hektare di Indramayu

Buserpolkrim com-Indramayu-Koperasi BARENG-BARENG Sugih (BBS) sukses melaksanakan kegiatan penanaman kedelai seluas 210 hektare ...

Postingan Populer

Jumat, 18 Juli 2025

Wujud Sinergitas, Kapolres Cirebon Kota Hadiri Karya Bhakti TNI AL Tahun 2025 di Pantai Mundu





Cirebon Kota. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Karya Bhakti TNI AL Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Lanal Cirebon di wilayah pesisir Pantai Muara Mundu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danlanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr. Opsla, dan turut melibatkan unsur Forkopimda serta masyarakat sekitar.

Karya Bhakti TNI AL ini merupakan bentuk kepedulian nyata TNI Angkatan Laut terhadap pelestarian lingkungan pesisir dan peningkatan kualitas hidup masyarakat maritim. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman 3.000 bibit mangrove, penyaluran 100 paket sembako, pembagian alat kebersihan, serta pelayanan pengobatan gratis dan penyuluhan bela negara kepada warga.

Danlanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan karya bhakti ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, namun juga mempererat sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. 

"Laut bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga masa depan bangsa. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir agar tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujar Danlanal.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Lanal Cirebon.

"Kami dari Polres Cirebon Kota sangat mendukung kegiatan ini. Selain menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, kegiatan karya bhakti ini memperkuat sinergi dan soliditas antara TNI-Polri bersama pemerintah daerah," ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Danyon Arhanud 14/PWY Cirebon, Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., yang menyebut bahwa kegiatan ini adalah cerminan kerja sama lintas sektor dalam menjaga ketahanan wilayah dan lingkungan hidup.

"Sinergi ini harus terus dijaga, terutama untuk daerah-daerah strategis seperti kawasan pesisir," ungkapnya.

Kapten Agung, perwakilan dari Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, menambahkan bahwa karya bhakti ini merupakan bagian dari kehadiran negara melalui aksi nyata.

"Bentuk bela negara dapat diwujudkan dalam kegiatan sosial seperti ini yang berdampak langsung bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kompol Bagus H.S. dari Ditpolairud Polda Jabar menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ekosistem pantai.

"Mangrove bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat pertahanan wilayah maritim," tegasnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan peninjauan kegiatan pelayanan masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan gizi dan pengobatan gratis.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat serta seluruh elemen yang hadir. Penyerahan simbolis berupa bantuan alat kebersihan, bibit mangrove, paket sembako, serta sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian kegiatan yang penuh semangat gotong royong dan kepedulian.

((Red.)) 

Minuman Keras Disita, Warung Es Kelapa Buka Topeng




CIREBON – Berangkat dari laporan masyarakat, petugas Satres Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis malam, 17 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan menyasar sebuah warung es kelapa yang berada di pinggir Jalan Sunan Gunung Jati, Desa Klayan.

Dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba, petugas berhasil mengamankan lima botol minuman keras jenis AO dari warung milik seorang perempuan berinisial K.

Warung tersebut kerap menjadi sasaran pengaduan masyarakat karena diduga menjual minuman keras kepada warga sekitar, termasuk remaja.

"Penindakan ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan lingkungan serta merespon cepat laporan masyarakat," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.

Ia menambahkan, miras jenis AO yang disita kini diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam menekan gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu konsumsi minuman keras.

Warga diimbau untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik peredaran miras atau tindak kriminal lain di lingkungan masing-masing.

Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 siap menampung setiap informasi dari masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman yang berkelanjutan bagi masyarakat Cirebon Kota dan sekitarnya.

((Red.)) 

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pemuda di Gunungjati




CIREBON KOTA – Tim Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran obat sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Seorang pria berinisial K.R. (24), warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, diamankan berikut ratusan butir obat keras berbagai jenis.

Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas menciduk pelaku di pinggir Jalan Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Saat digeledah, ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.

"Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 115 butir tramadol, 650 butir trihexyphenidyl, dan 142 butir DMP. Selain itu, kami juga menyita uang hasil penjualan, satu unit handphone, serta sepeda motor," ujar AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Kamis (17/07/2025).

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah tersebut. "Laporan warga menjadi dasar awal kami bergerak. Setelah dipastikan valid, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," tambahnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Seluruh barang bukti telah diamankan dan tersangka dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka diketahui menjual obat-obatan tersebut secara eceran untuk mendapatkan keuntungan pribadi. "Kami akan dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat ilegal ini," ungkap Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi seputar penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan keras. "Laporkan ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan hal serupa," pungkasnya.



Polres Cirebon Kota berkomitmen menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dari peredaran gelap narkoba dan obat-obatan berbahaya.

((Red.)) 

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pemuda di Gunungjati




CIREBON KOTA – Tim Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran obat sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Seorang pria berinisial K.R. (24), warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, diamankan berikut ratusan butir obat keras berbagai jenis.

Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas menciduk pelaku di pinggir Jalan Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Saat digeledah, ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.

"Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 115 butir tramadol, 650 butir trihexyphenidyl, dan 142 butir DMP. Selain itu, kami juga menyita uang hasil penjualan, satu unit handphone, serta sepeda motor," ujar AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Kamis (17/07/2025).

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah tersebut. "Laporan warga menjadi dasar awal kami bergerak. Setelah dipastikan valid, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," tambahnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Seluruh barang bukti telah diamankan dan tersangka dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka diketahui menjual obat-obatan tersebut secara eceran untuk mendapatkan keuntungan pribadi. "Kami akan dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat ilegal ini," ungkap Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi seputar penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan keras. "Laporkan ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan hal serupa," pungkasnya.



Polres Cirebon Kota berkomitmen menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dari peredaran gelap narkoba dan obat-obatan berbahaya.

((Red.)) 

Dalam Kegiatan Aksi Ekologi MPLS, Sat Binmas Polres Indramayu Ajak Peserta Didik Baru Mencintai Lingkungan

Indramayu – Sebanyak 300 siswa-siswi baru dari SMA dan SMK se-Kecamatan Indramayu ambil bagian dalam Aksi Ekologi dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di Lapangan Sport Center Kabupaten Indramayu, Jumat pagi (18/7/2025).


Kegiatan ini berlangsung penuh semangat, diwarnai dengan apel bersama, penanaman pohon, dan edukasi kepedulian lingkungan hidup.

Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Indramayu, IPDA Tasim, S.I.P., hadir sebagai Pembina Apel dalam pembukaan kegiatan tersebut. 


Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh peserta didik baru untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan sejak dini, dimulai dari hal sederhana seperti menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Pohon adalah paru-paru dunia. Tanpa kita rawat, masa depan lingkungan kita akan terancam. Kami berharap adik-adik semua menjadi pelopor, menjadi contoh baik bagi lingkungan keluarga dan sekitarnya,” ujar IPDA Tasim dalam pesannya.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh para guru, jajaran TNI-Polri, serta para pendamping sekolah dari KCD 9 Indramayu ini menjadi momen penting membangun kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pendidikan karakter dan ekologi bagi generasi muda. 


Selain personel Sat Binmas, hadir pula Kanit Binmas Polsek Indramayu AIPDA Anton Heryana, Bhabinkamtibmas Desa Pabean Udik AIPTU H. Mulyadi, serta Bripka Teguh SP dan Brigadir Andri J dari jajaran Binmas.

Para siswa yang berasal dari berbagai sekolah terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. 


Mereka tidak hanya mengikuti apel, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi tanam pohon dan membersihkan area sekitar lapangan. 


Tak hanya sekadar seremonial, aksi ini sekaligus menjadi bentuk nyata pembentukan karakter siswa sejak awal masuk sekolah.

Terpisah Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Binmas Polres Indramayu AKP Suprihati Setyaningsih, mengapresiasi semangat para siswa dan dukungan semua pihak dalam kegiatan ini. 


Ia menegaskan bahwa penanaman nilai cinta lingkungan sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, sejalan dengan misi Polri dalam mendukung pembangunan karakter generasi muda.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga peduli terhadap lingkungan dan aktif menjaga kebersihan serta kelestarian alam di sekitarnya,” ungkap AKP AKP Suprihati Setyaningsih.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, Aksi Ekologi MPLS tahun ini tak hanya menjadi ajang pengenalan sekolah, tetapi juga momentum menanamkan nilai-nilai kehidupan yang lebih luas diantaranya tanggung jawab, kebersamaan, dan cinta lingkungan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengingatkan pentingnya sinergi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

((Marta))