All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Lomba Menembak Eksekutif, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel

CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar Lomba Menembak Eksekutif yang ...

Postingan Populer

Sabtu, 26 Juli 2025

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak di Cikupa, Pelaku Diamankan dan Telah Ditahan


Tangerang, 24 Juli 2025 — Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap dan menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial A.F. (24) ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukannya terhadap seorang anak laki-laki berinisial R.H. (9), warga satu lingkungan dengan pelaku.

Kejadian terjadi dalam dua rangkaian waktu, yaitu pada Minggu dan Senin, 20–21 Juli 2025, di Kampung Talaga, Desa Talaga. Aksi kekerasan tersebut sempat terekam video dan beredar di masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, lalu ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Muhammad Andi Indra Waspada, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memberikan perhatian langsung terhadap kasus tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk memproses perkara ini secara prosedural dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap anak-anak,” ujar Kombes Pol. Andi dalam arahannya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena kesal terhadap korban yang diduga beberapa kali masuk ke dalam mobil warga tanpa izin. Pada tanggal 20 Juli, pelaku menyundutkan bara rokok ke punggung dan pipi korban. Dua hari kemudian, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menyeret dan menendang korban di depan rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan A.F. sebagai tersangka. “Tersangka diamankan pada 23 Juli 2025 dan langsung ditahan keesokan harinya. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional, mengedepankan kepentingan perlindungan anak,” tegas Kompol Arif.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu baju lengan pendek warna biru muda dan satu celana pendek kotak-kotak warna hitam milik korban. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka dikenakan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor bila menemukan kasus serupa, sebagai bentuk perlindungan bersama terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.



Red/Toher Sw

Jumat, 25 Juli 2025

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Surakarta - Dansatgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta, Letkol Inf Fictor J. Situmorang, S.I.P, M.I.P., melakukan pengecekan progres pengerjaan sasaran fisik TMMD di wilayah Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Jum'at (25/07/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dansatgas melakukan pengecekan terhadap progres pengerjaan sasaran fisik perbaikan saluran air dan fasilitas lainnya.

"Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan TMMD berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan."tutur Dansatgas.

"Kami juga berdiskusi dengan Satgas TMMD dan masyarakat setempat tentang progres kegiatan dan kendala-kendala yang dihadapi."ujarnya.

"Dengan melakukan pengecekan progres pengerjaan sasaran fisik, kami dapat memastikan bahwa kegiatan TMMD berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan."imbuhnya.

"Dengan adanya pengecekan progres pengerjaan sasaran fisik ini, diharapkan kegiatan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat."tutup Dansatgas.

Penulis : Arda 72

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum'at di Lokasi TMMD

Surakarta - Dengan semangat yang ditunjukkan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat setempat, namun mereka tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang Muslim. Sebelum sholat Jum'at dimulai, Anggota Satgas TMMD Reguler bersama warga masyarakat bergegas meninggalkan lokasi.

Jum'at(25/7), Perwira Seksi Operasional (Pasiops) Kodim Kapten Inf Tri Sakti Kristiyoso bersama dengan Segenap Anggota TNI yang tergabung dalam Satgas yang beragama islam serta warga masyarakat meninggalkan lokasi sasaran fisik TMMD guna mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat Jum'at berjamaah di Masjid Baiturrohim Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

" Hari ini adalah hari Jum'at, setelah dari pagi sampai siang kita melaksanakan kerja bakti mengerjakan Sasaran fisik yang ada, siang ini kita bersama-sama mempersiapkan pembersihan diri untuk melaksanakan shalat Jum'at ", tutur Pasiops.

"Alhamdulillah siang hari ini kita bersama-sama dengan warga masyarakat bisa melaksanakan Sholat Jum'at bersama."imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Pasipos kedekatan TNI dengan Rakyat tidak saja dalam membangun secara fisik, tetapi membangun spiritual keagamaan juga sangat penting disamping penyuluhan yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Surakarta - Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program dari Kepala Stas Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc tentang ketahanan pangan nasional, Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kerjabakti penyiapan lahan penanaman jagung di lokasi TMMD Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Jum'at (25/07/2025).

Dalam kerjabakti tersebut, Satgas TMMD Reguler ke-125 bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk membersihkan lahan, membuat bedengan, dan menyiapkan sarana penanaman jagung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah Surakarta dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan ketersediaan pangan di wilayah Surakarta dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan peran aktif dalam pembangunan desa," ujar Dansatgas TMMD Reguler ke-125, Letkol Inf Fictor J Situmorang, S.I.P, M.I.P.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan bagaimana kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berperan aktif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka," tambah Dansatgas.

"Dengan adanya kerjabakti penyiapan lahan penanaman jagung ini, diharapkan produksi jagung di wilayah Surakarta dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat."pungkas Dansatgas.

Penulis : Arda 72

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan



JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi
anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi
masyarakat.

"Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif
memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan
Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan
publik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistemberbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa
penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

"Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk
memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,"
tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, "Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada
pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini," tutup Menteri Agus.

(Yudhi)