All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

“Di Balik 7 Nyawa Melayang: Jejak Big Bos EDY alias ATHIN dalam Misteri Ekskavator Tertimbun”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaa...

Postingan Populer

Sabtu, 26 Juli 2025

Hari Ini Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim Surakarta Mulai Garap Rehab RTLH

Surakarta - Salah satu Sasaran Fisik Tambahan dalam Program TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta adalah renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Supriyanti RT 003, RW.04,  Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Kepada awak media, Sabtu (26/07/2025) Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Narno menegaskan pagi ini Satgas TMMD memulai pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut.

"Anggota TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD bersama-sama dengan warga masyarakat melaksanakan pembongkaran atap rumah dilanjutkan dengan proses pengerjaan renovasi."tuturnya.

"Rumah Ibu Supriyanti, RT 003, RW 04 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, menjadi salah satu penerima bantuan rehab RTLH program TMMD karena kondisinya yang sangat tidak layak huni dengan lantai belum di keramik."ujarnya 

" Saat musim hujan, atap rumahnya bocor dan lantainya basah sehingga sangat lembab dan tidak nyaman ditinggali."imbuhnya.

"Rumah Ibu Supriyanti saat ini dalam tahap pengarapan awal rehab RTLH, dan Tim lapangan sudah mulai membongkar atap dan bagian-bagian rumah lainnya guna diperbaiki sehingga nantinya rumah tersebut menjadi bagus dan layak untuk ditempati."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Sasaran Fisik Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Surakarta – Setelah dibuka secara resmi pada tanggal 23 Juli beberapa hari yang lalu, pengerjaan sasaran fisik langsung dikebut oleh anggota Satgas TMMD Reguler ke-125 tahun 2025 Kodim 0735/Surakarta.

Sabtu (25/07/2025), terlihat segenap anggota Satgas bahu-membahu membaur bersama warga masyarakat langsung berjibaku dengan cangkul, sekop, dan peralatan yang ada, guna mengerjakan salah satu sasaran fisik TMMD yakni pembuatan saluran air.

Perlu diketahui, dalam sasaran fisik TMMD Kodim 0735/Surakarta untuk perbaikan saluran air kali ini sepanjang 586 meter di sisi kanan jalan dengan menggunakan Uditch ukuran 60 Cm x 80 Cm, dan ukuran 80 Cm x 80 Cm.

Dikatakan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Kapten Inf Narno menegaskan setelah dirinya bergabung dalam Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta dan dalam pelaksanaannya secara resmi dibuka, maka dirinya bersama dengan anggota Satgas dengan penuh semangat, langsung mengerjakan sasaran fisik TMMD.

"Semangat, pantang menyerah, dan tetap fokus, serta serius bekerja, guna mencapai hasil yang maksimal."tuturnya.

"Harapan kami tentunya seluruh sasaran fisik TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta ini dapat selesai seratus persen seluruhnya dengan batas waktu yang telah ditentukan."pungkas Pasiter.

Penulis : Arda 72

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Surakarta - Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga masyarakat melakukan penanaman jagung di lahan yang telah disiapkan yakni di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Sabtu (26/07/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produksi jagung khususnya di wilayah kota Surakarta.Dalam kegiatan penanaman jagung tersebut, Satgas TMMD Reguler ke-125 bekerja sama dengan warga masyarakat untuk menanam jagung di lahan yang telah disiapkan.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Narno yang juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan dengan melakukan penanaman jagung bersama warga masyarakat dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah Surakarta dan mendukung ketahanan pangan nasional.

"Kegiatan penanaman jagung ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kegiatan TMMD dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ketahanan pangan."tegasnya.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan bagaimana kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berperan aktif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka,"imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan penanaman jagung ini, diharapkan produksi jagung di wilayah Surakarta dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Penulis : Arda 72

Kunker Kapolda Riau Ke Rohul dan Lakukan Penanaman Pohon


Herry : Menanam Pohon adalah Menanam Masa Depan

ROKAN HULU
FOKUSKABAR. COM
 Kapolda Riau Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum didampingi PJU Polda Riau melakukan kunjungan kerja ke Rokan Hulu dalam acara penanaman bibit pohon di lahan yang terletak disamping rumah dinas Bupati Rokan Hulu, pada Jumat (25/07/2025).
 
Kapolda hadir disambut secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Kapolres AKBP Emil Eka Putra, SIK, SH, MH, Pabung Rokan Hulu Mayor (Inf) Andri Suwardi S.Sos mewakili Dandim 0313/KPR beserta perwakilan Unsur Forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki, SSTP, M.Si, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Ketua Umum DPH LAMR Rokan Hulu Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, Sekum DPH LAMR Rohul Datuk Tasmid, M.Pd Glr. Panglimo Codiek Pandai dan Raja Luhak Rokan Yang Dipertuan Sakti XII Tengku H. Endrizal Gelar Sultan Mahkota Alam bersama Permaisuri.

Kehadirannya Disambut dengan kesenian pencak silat diringi Gondang-Berogong dan pemasangan Tanjak Unak Serantau oleh Ketua Umum DPH LAMR Rokan Hulu.

Dalam sambutannya Kapolda Riau menganalogikan menanam pohon dengan masa depan, dengan menanam satu pohon berarti kita sedang membangun masa depan yang cerah untuk anak cucu kita.

"Menanam pohon adalah menanam masa depan menanam harapan untuk pelestarian anak cucu kita, pohon mengandung makna filosofis pohon itu sebagai pelindung sebagai yang bisa memberikan oksigen kehidupan dan penghidupan bukan hanya pada manusia tetapi seluruh makhluk hidup" ungkapnya. 

Kapolda mengungkapkan saat ini Polda Riau mempunyai potret baru yang di lakukan bersama dengan pemerintah daerah yaitu Green Policy, yang digunakan sebagai Tools (alat) untuk menyampaikan kepada seluruh dimensi, elemen masyarakat terutama kepada anak anak Indonesia pemahaman tentang kecintaan kepada lingkungan dan kebersihan.

"Dengan green policy kita menyampaikan kepada seluruh generasi mulai dari PAUD, TK, SD dan komunitas tentang pentingnya Menjaga lingkungan" jelasnya. 

Kapolda menyampaikan dengan penanaman pohon ini sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan, dan dirinya mengajak masyarakat khususnya anak anak untuk rajin menanam pohon, tidak hanya itu Kapolda juga akan memberikan reward bagi mereka yang sudah menanam minimal 5 pohon. 

"Kita punya program agar anak anak giat menanam pohon, jika ada anak anak yang menanam pohon dan memposting akan di berikan hadiah" ujarnya. 

Terkait kebakaran hutan dan lahan, Kapolda menegaskan kalau ada masyarakat, oknum-oknum yang berbuat tidak benar, penebangan pohon kemudian melakukan pembukaan lahan tidak sesuai dengan prosedur apalagi melakukan pembakaran akan ditindak tegas. 

"Sejauh ini sudah ada 54 tersangka pembakaran hutan lahan yang kita tindak, jika masyarakat kita mengetahui adanya oknum pembakaran tolong laporkan kepada TNI/polri, bisa laporkan ke bupati karena hal ini butuh peran, komitmen dan kolaborasi serta dukungan dari seluruh masyarakat" tegas Kapolda.



Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM mengucapkan selamat datang kepada Kapolda beserta jajaran yang telah berkenan berkunjung ke Rokan Hulu walaupun saat ini Rokan Hulu tengah dilanda kabut asap namun dengan kehadiran Kapolda memberikan semangat baru bagi Rokan hulu.

Anton juga mengucapkan terima kasih atas bantuan bibit yang telah diberikan sebab menanam pohon bukan hanya tentang batang dan daun tetapi menanam harapan, menata kehidupan dan menanam doa agar kedepannya Rokan Hulu tetap memberi manfaat bagi anak anak generasi penerus bangsa. 

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan kerja bapak ke Kabupaten Rokan meskipun saat ini Rokan Hulu Tengah dilanda kabut asap yang turut mempengaruhi aktivitas dan kualitas hidup masyarakat namun ditengah situasi saat ini Bapak Kapolda menjadi semangat baru bagi kami semua bahwa kita tidak sendiri bahwa kita senantiasa mendapatkan dukungan dan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan ketertiban dan kelestarian lingkungan" ungkap Anton.

Anton menambahkan Kegiatan penanaman pohon ini adalah bentuk nyata dari kepedulian dan cinta terhadap lingkungan dan dirinya percaya penanaman pohon ini adalah investasi bagi masa depan. Ia juga berharap kunjungan kerja ini dapat semakin mempererat sinergi antara kepolisian pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat (AI/Kominfo).

 Editor : Wagiran

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak di Cikupa, Pelaku Diamankan dan Telah Ditahan


Tangerang, 24 Juli 2025 — Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap dan menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial A.F. (24) ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukannya terhadap seorang anak laki-laki berinisial R.H. (9), warga satu lingkungan dengan pelaku.

Kejadian terjadi dalam dua rangkaian waktu, yaitu pada Minggu dan Senin, 20–21 Juli 2025, di Kampung Talaga, Desa Talaga. Aksi kekerasan tersebut sempat terekam video dan beredar di masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, lalu ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Muhammad Andi Indra Waspada, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memberikan perhatian langsung terhadap kasus tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk memproses perkara ini secara prosedural dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap anak-anak,” ujar Kombes Pol. Andi dalam arahannya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena kesal terhadap korban yang diduga beberapa kali masuk ke dalam mobil warga tanpa izin. Pada tanggal 20 Juli, pelaku menyundutkan bara rokok ke punggung dan pipi korban. Dua hari kemudian, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menyeret dan menendang korban di depan rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan A.F. sebagai tersangka. “Tersangka diamankan pada 23 Juli 2025 dan langsung ditahan keesokan harinya. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional, mengedepankan kepentingan perlindungan anak,” tegas Kompol Arif.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu baju lengan pendek warna biru muda dan satu celana pendek kotak-kotak warna hitam milik korban. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka dikenakan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor bila menemukan kasus serupa, sebagai bentuk perlindungan bersama terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.



Red/Toher Sw