All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

“Di Balik 7 Nyawa Melayang: Jejak Big Bos EDY alias ATHIN dalam Misteri Ekskavator Tertimbun”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaa...

Postingan Populer

Senin, 28 Juli 2025

Canda Tawa Warnai Waktu Istirahat Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Bersama Warga

Surakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, selain di laksanakan pembangunan infrastruktur berupa perbaikan saluran air, Renovasi RTLH, Program Pipanisasi, dan Renovasi MCK Umum, serta program ketahanan pangan juga menjadi sarana memperkokoh kedekatan dan sinergitas serta kemanunggalan antara TNI bersama warga

Nampak Anggota Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta bersama warga masyarakat, bersendau gurau, tertawa lepas sambil menikmati secangkir teh manis pada waktu istirahat disela-sela kegiatan penanaman jagung di lokasi TMMD, Minggu (27/07/2025).

"Di waktu istirahat walaupun duduk di tempat seadanya bahkan kotor seperti diatas rerumputan dan ditemani hidangan seadanya sangat terasa nikmat, apalagi kami bersama warga saling bersenda gurau sehingga rasa capek dan lelah akan berkurang", ujar Kopda Heru salah satu anggota satgas TMMD Reguler Ke-125 tersebut.

"Selain untuk melepas lelah, kami juga berkoordinasi bersama warga disela-sela waktu istirahat untuk menentukan rencana kerja selanjutnya."ujarnya.

"Dan tentunya harapan kami kedepan kedekatan serta kemanunggalan antara TNI bersama warga masyarakat ini akan terus terjalin bukan cuma pada saat kegiatan TMMD saja, namun akan terus terjaga dan terjalin pada setiap momen dan kegiatan-kegiatan lainnya."pungkas Kopda Heru.

Penulis : Arda 72

Minggu, 27 Juli 2025

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM




Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meninjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di Jakarta Convention Center (JCC) 2025. Bazar ini sendiri diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73.

Terdapat 548 stand yang turut dihadirkan dalam bazar ini. Bazar ini sendiri diselenggarakan dengan mengusung tema "Sinergi Bhayangkari Bersama UMKM Mendorong Kemandirian Ekonomi Bangsa".

Acara ini menjadi wujud nyata kepedulian Bhayangkari dalam membina dan memajukan pelaku UMKM, baik dari internal Bhayangkari, masyarakat umum, maupun organisasi wanita seaspirasi. Kapolri pun meninjau sejumlah stand milik Bareskrim, Polda Sumut, Polda DIY, Polda Papua, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Sumsel, PG Itwasum, Baharkam, Polda Kaltim, Polda Malut, Polda Papua Barat, Polda Kalteng, dan Polda Korlantas. 

Sebelumnya, Ketua Umum Bhayangkari, Ibu Juliati Sigit Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bazar ini menjadi agenda tahunan yang selalu dinanti.

"Bazar ini bukan sekadar pameran produk, tetapi ajang membangun sinergi, mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas melalui inovasi dan digitalisasi pemasaran. Kami ingin UMKM tumbuh menjadi pilar ekonomi bangsa yang tangguh dan mandiri," ujarnya.

Selain bazar, berbagai kegiatan edukatif juga digelar, seperti talkshow dari Bank Mandiri, BPOM, pelatihan skincare, demo masak dari Rose Brand, serta workshop dari para pengurus Bhayangkari daerah. Kehadiran sponsor utama dari PT Bank Mandiri Tbk, PT Sungai Budi Group, dan PT Telekomunikasi Seluler turut mendukung suksesnya pelaksanaan acara.

Sementara itu, Ibu Selvi Gibran Rakabuming Raka dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas dan kontribusi Bhayangkari dalam pemberdayaan perempuan dan UMKM.

"Bhayangkari membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pendamping anggota kepolisian, tetapi perempuan-perempuan hebat, kreatif, dan multi-talenta. Saya percaya, peran Bhayangkari akan membawa dampak besar dalam membina UMKM agar lebih mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional," tutur Ibu Selvi.

Ibu Selvi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi wanita untuk mendorong UMKM kecil agar memiliki akses pembinaan, permodalan, serta pasar yang lebih luas, baik offline maupun online. Ia juga mengusulkan agar ke depannya bazar ini mengangkat tema kebudayaan dari berbagai wilayah Indonesia secara bergiliran.

Mengakhiri sambutannya, Ibu Selvi secara resmi membuka acara Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025:

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga kegiatan ini membawa manfaat untuk bangsa dan mendukung program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.



Bazar ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi, pemberdayaan, dan wadah pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang berkelanjutan.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Amankan Dua Perempuan Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Dua perempuan diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat bruto 39,57 gram pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Gg Saputra 09, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Sat Res Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua perempuan yang dicurigai sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui berinisial KES (22), warga Kalijaga, Harjamukti, dan A (34), warga Sukapura, Kejaksan, Kota Cirebon. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan peralatan yang digunakan untuk mengedarkan maupun mengonsumsi narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket sabu dalam plastik klip bening berlakban merah, satu paket besar sabu seberat 39,57 gram, alat hisap bong, pipet kaca, timbangan, serta beberapa lakban dan plastik klip. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam, gunting, mainan plastik, serta kardus coklat yang diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas peredaran sabu.

AKP Otong Jubaedi menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan kepolisian. "Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut.

Menurut AKP Otong Jubaedi, penyidik akan melengkapi berkas administrasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan. "Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. "Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya masyarakat Cirebon Kota yang aman dan nyaman," pungkas Kasat Reserse Narkoba.

(Marta) 

Polres Cirebon Kota Amankan Dua Perempuan Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu




CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Dua perempuan diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat bruto 39,57 gram pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Gg Saputra 09, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Sat Res Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua perempuan yang dicurigai sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui berinisial KES (22), warga Kalijaga, Harjamukti, dan A (34), warga Sukapura, Kejaksan, Kota Cirebon. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan peralatan yang digunakan untuk mengedarkan maupun mengonsumsi narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket sabu dalam plastik klip bening berlakban merah, satu paket besar sabu seberat 39,57 gram, alat hisap bong, pipet kaca, timbangan, serta beberapa lakban dan plastik klip. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam, gunting, mainan plastik, serta kardus coklat yang diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas peredaran sabu.

AKP Otong Jubaedi menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan kepolisian. "Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut.

Menurut AKP Otong Jubaedi, penyidik akan melengkapi berkas administrasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan. "Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.



Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. "Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya masyarakat Cirebon Kota yang aman dan nyaman," pungkas Kasat Reserse Narkoba.

((Red.)) 

UIBBC Wujudkan Kepuh Berseri Lewat Aksi Kerja Bakti Mahasiswa KPM



*Cirebon, 27 Juli 2025* – Mahasiswa Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC) yang tergabung dalam program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), kelompok "Kepuh Berseri", menggelar aksi kerja bakti bersama warga di Blok Mirok, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (27/7/2025) dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dengan tema *"Kerja Bakti Bersama Warga, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Harmonis"*, kegiatan difokuskan pada pembersihan rumput liar dan pengumpulan sampah. Suasana akrab dan semangat kebersamaan tampak dari antusiasme warga yang turut serta.

Ketua kelompok, Aliman, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa tentang arti nyata gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian sosial. "Kami berharap kehadiran kami bisa memberikan manfaat meskipun dalam skala kecil," ujarnya.




Sekretaris kelompok, Asep Hidayah, menambahkan bahwa kerja bakti ini merupakan bagian dari program KPM+Magang sekaligus pengalaman berharga untuk menyatu dengan masyarakat. "Kebersihan adalah sebagian dari iman, dan gotong royong adalah bentuk kasih sayang antar sesama," ucapnya.

Kuwu Desa Kepuh, Maskari, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam UIBBC atas kontribusinya. Ia berharap semangat saling bantu dan kepedulian sosial terus terjaga di tengah masyarakat. "Kegiatan ini mempererat silaturahmi antara warga dan mahasiswa. Semoga motto *Kepuh Berseri* dapat terwujud," tandasnya. 

@Harjasa.