All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Diskominfo Gelar Lomba Catur Antar Wartawan, Perkuat Silahturahmi dan Jalin Sinergitas

Indramayu -Agenda bulan Syawal atau " Syawalan", Diskominfo Kabupaten Indramayu berencana akan menggelar lomba catur ...

Postingan Populer

Jumat, 15 Agustus 2025

Diduga gudang CPO di desa Air Batu masih menjalankan Aktivitas tanpa tersentuh pihak hukum (APH)



Banyuasin(sumsel) ,13 _8 2025 Marakanya penimbunan CPO (Crude Palm Oil) di wilayah Hukum Banyu Asin Di desa Air batu Jl.Palembang-Betung Kabupaten Banyu Asin yang diduga ilegal, yang di kelolah oleh inisial AP,yang tidak tersentuh oleh hukum, dari informasi warga sekitar Menerangkan Kepada Media ini , Pemilik gudang tersebut tidak tau saya pak tapi sudah lama beroperasi.

Sumber informasi yang dirangkum oleh awak media gudang yang berlokasi dijalan yang tidak jauh dari jalan lintas Palembang-Betung Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyu Asin ini, dengan leluasa menampung Bahan Minyak 
 Crude Palm Oil (CPO) tersebut, berasal dari mobil Tangki CPO Dam Truk Milik Perusahaan Dan aktivitasnya, biasanya ramainya pada pagi, siang sore malam hari, hampir setiap hari dimana setiap putaran bisa menampung tonan Minyak CPO ilegal. Ujar Warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya.

"Lanjut Salah seorang Warga sekitar yang tak jauh dari Lokasi gudang tersebut menerangkan kepada Tim Awak media, pada Selsa (10 08 2025)mengatakan, penampungan atau penimbunan minyak CPO Ilegal, dalam satu minggu berlangsung satu putaran dengan jumlah besar. Selanjutnya minyak hasil tampungan di jual secara pesanan perusahaan pak. Pungkasanya.

"Bisnis penimbunan Minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal tersebut tentunya merupakan perbuatan Melawan Hukum

Untuk itu Diharapkan POLDA Sumatra Selatan Melalui POLRES Banyu Asin dapat menindak lanjuti penampungan(Penadahan) 
Gudang CPO yang diduga Ilegal yang dikelola oleh AP yang masih beroperasi 

Padahal aktivitas Penampungan CPO yang tidak mempunyai izin, Sudah jelas Melanggar Hukum pelaku dapat dijerat Pasal 480 KUHP Jo 55,56 KUHP dan Pasal 374 dan Pasal 372,Jo 53 KUHP( tim)

Sepekan Jelang Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Rakor Bersama OPD Terkait

Wonogiri - Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III TA 2025 Kodim 0728/Wonogiri di Desa Boto Kecamatan Jatiroto Kab. Wonogiri, telah memasuki hari ke 23 dari 30 hari rencana pelaksanaan TMMD.

Untuk mempersiapkan upacara penutupan TMMD, bertempat di ruang Mandiri Dinas PMD kabupaten Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan OPD terkait menggelar rapat kordinasi (Rakor). Jumat (15/5/2025). 

Kegiatan rakor dihadiri Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono yang diwakilil Pasiter Kapten Inf Eko Joko dan Kepala PMD Kabupaten Wonogiri Djoko Purwidyatmo diwakili Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Wonogiri Retno Utari, S.STP.,MM. serta dihadiri oleh, Camat Jatiroto yang diwakili Sugiyatmo, Danramil 16/Jatiroto Kapten Inf Slamet, Kapolsek Jatiroto Iptu Pudi, Kepala Desa Boto Parmono dan segenap OPD terkait.

Pasiter mengatakan, pelaksanaan penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2025 rencananya akan dilaksanakan serentak pada Kamis 21 Agustus 2025 di lapangan Desa Boto, untuk gladi kotor dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2025, dan kegiatan upacara penutupan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Kegiatan penutupan rencana akan ditutup oleh Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. dan akan dilaksanakan penyerahan secara simbolik hasil pekerjaan kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

Dia menambahkan, kegiatan TMMD ini mengerjakan sasaran fisik seperti Jembatan,rabat jalan dan talud, dan sampai saat ini sudah mencapai 95%.

Pasiter menjelaskan, rapat ini digelar untuk kegiatan TMMD, serta mempersiapkan kegiatan penutupan. "Kami berharap agar semua intansi yang ada mendukung penuh dan saling bersinergi sehingga nantinya kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan lancar", pungkasnya. 

Penulis : Arda 72

Jelang HUT RI Ke-80, Kodim Wonogiri Gelar Doa Syukur Bersama

Wonogiri - Sebagai ungkapan rasa syukur dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kodim 0728/Wonogiri menggelar doa bersama. Bertempat di masjid Kartika Makodim 0728/Wonogiri, Jum'at (15/08/2025)

Kegiatan doa bersama dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 Tahun 2025 diikuti seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0728/Wonogiri.

Tujuan Doa bersama, selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada tuhan yang maha esa yang telah memberikan karunianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. menyatakan, bahwa kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mengirim doa kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjaungkan Kemerdekaan Indonesia, sekaligus bagi kita pewaris perjuangannya dalam mengisi kemerdekaan, semoga diberikan barokah keselamatan dan kelancaran serta kesuksesan dalam mengabdi mengisi kemerdekaan RI. 

Dan doa bersama ini untuk meminta perlindungan dari Allah supaya negeri kita terjaga dari mara bahaya, aman, makmur dan sentosa, supaya masyarakat kita bisa hidup dengan tenang di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Penulis : Arda 72

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan


Rokan Hulu -  Buser polkrim  com.Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Selasa, 12 Agustus 2025. Seorang tersangka berinisial RA (26 tahun) diamankan bersama barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram. dan yang tunai sebesar Rp.1.190.000 (Satu juta seratus sembilan puluh ribu rupiah),

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Rokan - Sopan, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto.

Tersangka RA mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama inisial O Alias Kribo, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor, dan uang tunai.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polsek Rokan IV Koto dalam mengungkap kasus narkotika ini. "Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," kata AKBP Emil.

Tersangka inisial RA saat ini telah di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polsek Rokan IV Koto berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
 *(epi.b)*

Satpol PP Kecamatan Kaliwedi beri ijin Pengelolaan Limbah Ayam Potong, Warga Keluhkan Bau Anyir dan Banyaknya Lalat Hijau



Buserpolkrim.com

Berawal dari pengelolaan. Limbah ayam potong yakni bulu ayam lokasinya di garis sepadan sungai dan masuk wilayah desa gua kidul kecamatan kaliwedi kabupaten Cirebon anwar selaku pemilik diprotes warga desa wargabinangun pasalnya sekalipun lokasinya berada didesa gua kidul namun pengelolaan limbah ayam potong lebih dekat dengan warga desa wargabinangun sebab disamping yang Bau anyir yang menusuk lalat hijau yang besar besar masuk kerumah rumah warga.

Menurut Anwar saat dikonfirmasi awak media ( 14/8 ) terkait surat ijin Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL ) yang diterbitkan dinas lingkungan hidup pihak nya mengakui " memang betul saya akui tidak ada ijin dari dinas lingkungan hidup kabupaten Cirebon ia karena ketidaktahuan saya, tapi saya sudah ijin ke bbws akhirnya beberapa waktu lalu juga kepala Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) datang kesini melihat lokasi saya, kemudian kepala satpol PP kecamatan kaliwedi juga memperbolehkan terus dari pihak Reskrim juga memperbolehkan jadi apa lagi yang dipersoalkan pak " ujar Anwar 

Ucapan Anwar kepada awak media ternyata disanggah keras oleh salah satu perangkat desa wargabinangun " kalau dari informasi yang saya dengar bahwa pemdes gua kidul pada hari Senin itu mengadakan rapat, isi dari rapat katanya sih membahas masalah pengelolaan limbah ayam potong dan melarang beroperasi di wilayah gua kidul , demikian juga dengan pihak bbws sama melarang beroperasi karena kan tanyanya milik bbws , kalau kemudian pihak satpol PP kecamatan kaliwedi memperbolehkan ia saya kurang tahu ia " jelasnya 

Disisi lain menurut salah satu perwakilan warga Desa wargabinangun saat dimintai tanggapannya terkait pengelolaan limbah mengatakan " ia kalau lokasinya ada didesa gua kidul namun dekat dengan pemukiman warga desa wargabinangun , akibatnya Kamilah yang sangat terdampak sekali terutama baunya itu Masya Allah amis anyir belum lagi tambah lalat hijau yg gede gede banyak berterbangan di sekitar pemukiman, bukankah ini kan sudah sangat membahayakan untuk kesehatan makanya beberapa waktu lalu kami protes kedesa dan ke kecamatan agar dipindahkan jangan diarea sini , terus kenapa pihak satpol PP kecamatan katanya memperbolehkan waduh bayarnya berapa sama satpol PP kecamatannya ia " ujarnya 
 
Padatnya jadwal kegiatan menjelang Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 80 kedua Kuwu yakni Kuwu wargabinangun dan Kuwu gua kidul hingga berita ini tayang belum dapat dimintai tanggapannya 

( Moh Kozim )