All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kabar Baik.Pemerintah Indramayu Akan Memulai PembangunanRekonstruksi, 4 Ruas Jalan Rusak Parah Siap COR BETON

INDRAMAYU- Kabar baik bagi warga Indramayu. Mulai pekan depan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan memulai pembangunan atau reko...

Postingan Populer

Kamis, 28 Agustus 2025

Memudahkan Akses Jalan, Babinsa Bantu Masyarakat Cor Jalan

Wonogiri - Guna memudahkan aktivitas masyarakat, Babinsa Koramil 15/Jatipurno Kodim 0728/Wonogiri  Serda Sugeng membantu pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan (rabat beton) di desa. Tepatnya di Dusun Kuryo RT 01/02. Kelurahan Jatipurno , Kecamatan Jatipurno. Kamis (28/08/23).

Karya Bakti TNI bersama Masyarakat merupakan peran Komando kewilayahan yang memiliki fungsi Pembinaan Teritorial yang didalamnya menyangkut pembinaan wilayah, sebagai fungsi Pembinaan Babinsa bersama masyarakat.

Serda Sugeng selaku Babinsa berharap, dengan dibangunnya jalan beton ini semoga dapat bermanfaat dan langsung dirasakan warga masyarakat desa sebagai kelancaran transportasi dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

"Kami harap dengan adanya pembangunan jalan ini, aktivitas sehari-hari warga masyarakat bisa lancar tidak lagi becek dan licin apabila turun hujan," katanya.

Sementara itu salah satu warga menyampaikan, bahwa masyarakat sangat membutuhkan sarana transportasi jalan yang baik dan memadai guna menunjang kegiatan sehari-hari.

"Semoga dengan pembangunan jalan beton ini nantinya dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat," tutupnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Kepatihan Wetan Kawal Pawai Budaya Dalam Rangka Memperingati HUT SMKN 08 Surakarta

Surakarta - Sebagai wujud kedekatan TNI dengan masyarakat, Sertu Budiono Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dengan Bhabinkamtibmas turut mengawal jalannya kegiatan pawai kirab budaya di Jl. Sangihe Kelurahan Kepatihan Wetan Kec. Jebres Kota Surakarta dalam rangka memperingati HUT SMKN 08 Surakarta ke 75 tahun. Rabu (27/08/2025) Pkl 08.00 Wib

Sertu Budiono mengatakan, bahwa kegiatan pawai budaya seperti ini sudah rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud rasa syukur dan bangga sebagai bagian dari sebuah bangsa yang merdeka,"Kali ini pawai budaya dalam rangka peringatan HUT SMKN 08/Surakarta ke 75, Ucapnya.

Ia menambahkan, ucapan selamat kepada para peserta kirab budaya yang di dominasi oleh para siswa dan siswi SMKN 08/Surakarta, Semoga kelak jadi generasi penerus yang bisa di andalkan di masa mendatang.

"Saya berpesan agar para peserta untuk hati – hati dijalan agar pelaksanaan pawai dapat berjalan dengan aman dan lancar, "Tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah berikan ucapan serta kue selamat ulang tahun kepada Kepala Sekolah SMKN 08/Surakarta Bp. Drs Siaga Purnomo. Semoga SMKN 08/Surakarta sukses selalu membentuk siswa/siswi yg berprestasi.

Penulis : Arda 72

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat dan Cegah Pekat, Polsek Cisoka Razia Kafe


Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang melaksanakan razia ke salah satu kafe di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/8/2025) dini hari. 

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Selain itu, kegiatan juga untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat (pekat) yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana. 

"Pengecekan adanya informasi kafe yang diduga menjual miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama. 

Anggio Pratama menambahkan, razia atau pengecekan dilaksanakan oleh personel gabungan dari Kompi Siaga Polresta Tangerang dan Piket Fungsi Polsek Cisoka. Setelah dilaksanakan pengecekan, ujar Anggio Pratama, ditemukan bahwa kafe itu adalah kafe yang menjual makanan dan minuman serta menyiapkan ruangan untuk bernyanyi karaoke. 

"Bahwa kafe tersebut tidak menyediakan dan menjual minuman keras," terang Anggio Pratama. 

Mengenai adanya informasi minuman keras, Anggio Pratama berujar, minuman keras itu dibawa sendiri oleh tamu. Informasi itu, ucap Anggio Pratama, berdasarkan pengakuan pengelola kafe. 

 Dijelaskan juga oleh Anggio Pratama, meski menyediakan ruang karaoke, kafe tidak menyediakan wanita pemandu lagu. Kafe itu juga memiliki beberapa perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIP), Sertifikat Standar, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang, dan SK Pendirian. 

Meski demikian, Anggio Pratama menyebut, akan tetap melakukan monitoring agar situasi kamtibmas tetap terpelihara. Monitoring, lanjut dia, tidak hanya untuk kafe itu, melainkan secara keseluruhan. Langkah pencegahan itu, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

"Kami tetap lakukan pemantauan, tidak hanya untuk kafe itu, tapi keseluruhan. Terima kasih atas informasi masyarakat," tandasnya.



Red/Toher Sw

Rabu, 27 Agustus 2025

Bawa 22 Gram Sabu, Boy Dicokok Satresnarkoba Polresta Tangerang



Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AF alias Boy (29) di sekitaran daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Boy dicokok lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. 

"Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasat Resnarkoba Kompol Maryadi, Rabu (27/8/2025). 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan kelak observasi. Di lokasi yang diinformasikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dihampiri, pria yang belakangan diketahui adalah tersangka Boy sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas dengan sigap mengamankan tersangka. 

Dari tangan tersangka Boy, didapati 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 17,70 gram, 5 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,03 gram, 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 3,74 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Sehingga total berat bruto sabu yang dibawa tersangka AF alias Boy seberat 22,77 gram. 

Barang bukti narkotika yang ditemukan membuat tersangka Boy tidak bisa mengelak. Tersangka Boy menyembunyikan sabu itu dalam sebuah kotak bekas dus headset yang kemudian dimasukkan ke dalam tas. 

"Barang bukti yang ditemukan dalam keadaan siap edar. Hal itu menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar narkotika," ujar Maryadi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Boy dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Tangerang. Maryadi menegaskan, tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tangerang. 

"Dukungan masyarakat melalui informasi sangat penting agar kami bisa bertindak cepat dan tepat," tandasnya.



Red/Toher sw

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Septa Badoyo Gantikan Kompol Arief



Jabatan Kasat Reskrim Polresta Tangerang resmi diserahterimakan, Rabu (27/8/2025). Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Kompol Septa Badoyo resmi menjabat Kasat Reskrim menggantikan Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. Kompol Septa sebelumnya perwira Polda Banten. Sedangkan Kompol Arief menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Cilegon. 

"Perputaran posisi jabatan dalam organisasi merupakan hal lazim sebagai bentuk penyegaran organisasi," kata Indra Waspada. 

Indra Waspada mengapresiasi Kompol Arief atas dedikasinya selama menduduki jabatan Kasat Reskrim Polresta Tangerang. Dia mendoakan Arief untuk bisa lebih maju dan sukses di posisi jabatan baru. 

Sedangkan kepada Kompol Septa, Indra Waspada mendorong agar segera melakukan konsolidasi dan koordinasi. Ha itu agar Kompol Septa dapat segera melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.



Red/Toher Sw