All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Selasa, 09 September 2025

Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat Bangun Infrastruktur Desa

Wonogiri - Pembangunan infrastruktur berbasis gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI dan warga  Dsn. Bulu,  Desa Bulurejo Kec. Nguntoronadi, Selasa (9/9/2025). 

Peltu M. Lutfi beserta 5 orang Babinsa, bersama masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan karya bakti pembangunan drainase di sepanjang jalan desa.

Kegiatan ini bertujuan memperlancar aliran air serta mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan. 

Dengan semangat kebersamaan, personel TNI dan warga bahu-membahu mengangkut batu dan mencampur material untuk mempercepat penyelesaian proyek drainase.

Menurut Peltu Lutfi, karya bakti tersebut tidak hanya menjadi upaya membangun infrastruktur, tetapi juga sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

"Kebersamaan ini adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami akan terus hadir membantu masyarakat dalam setiap kegiatan sosial yang bertujuan untuk kemajuan desa," ujarnya.

Respon positif datang dari masyarakat yang merasa terbantu dengan keterlibatan TNI.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan desa.

Program karya bakti ini merupakan kegiatan TNI dalam memberdayakan wilayah pertahanan sekaligus mendukung pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.

Penulis : Arda 72

Senin, 08 September 2025

Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang Amankan Lima Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme Palak Sopir



Tim Patroli Sigap (Antisipasi Gangguan Premanisme) Polresta Tangerang mengamankan lima orang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/9/2025) malam. 

Kelimanya itu diamankan karena diduga memalak sopir truk yang melintas di lokasi itu. Adapun kelima orang yang diamankan berinisial TM (62), BD (25), ZA (59), KR (51), dan BM (48). 

"Tim Patroli Sigap yang dibentuk untuk mengantisipasi dan mengatasi aksi gangguan premanisme mendapat informasi adanya dugaan aksi premanisme. Tim kemudian bergerak lalu mengamankan para terduga tindakan premanisme," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (8/9/2025). 

Indra Waspada menerangkan, awalnya Kepolisian mendapat infromasi itu dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengamatan dan penggambaran serta elisitas guna validasi informasi. Setelah informasi dirasa cukup, Tim Patroli Sigap yang merupakan gabungan anggota dari berbagai fungsi melakukan pergerakan. 

Dari keterangan yang didapat, kelima orang yang diamankan meminta uang kepada para supir truk yang melintas dengan modus meminta uang bilamana menggunakan akses jalan. Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa me Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Indra Waspada menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Dia pun mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat atau menjadi korban aksi premanisme.



Red/Toher Sw

Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Spesialis Pecah Kaca

Cirebon Kota – Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan di Shofy Guesthouse Syariah, Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial BH (44) dan HW (55) diamankan tanpa perlawanan. Keduanya diduga terlibat aksi pecah kaca mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini berawal dari laporan korban IM, 50 tahun, yang kehilangan uang Rp200 juta pada 30 Juli 2025. Saat itu, mobil korban yang diparkir di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dipecah kacanya oleh pelaku.
Uang yang disimpan dalam tas Eiger warna coklat raib setelah pelaku berhasil masuk ke dalam mobil. Korban baru menyadari pencurian ketika kembali dari rumah makan sekitar 10 menit kemudian.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang kemudian terdeteksi berada di wilayah Palimanan.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu tas Eiger warna coklat, mobil Toyota Cayla, sepeda motor Jupiter MX, serta sejumlah alat untuk aksi kejahatan. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Selain kasus ini, polisi juga menemukan catatan korban lain dengan modus serupa di wilayah Tuparev pada Juli 2024. Polres Cirebon Kota menduga pelaku merupakan bagian dari kelompok yang kerap beraksi lintas daerah.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini dijerat Pasal 363 KUHPidana. Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Penangkapan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas agar memberi rasa aman,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H.

((Marta)) 

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar


Cirebon Kota – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat jenis psikotropika dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial JS, 28 tahun, diamankan bersama ribuan butir obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jalan Taman Hasna Blok O, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Saat penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat terlarang. Barang bukti terdiri dari obat psikotropika Atarax Alprazolam 100 butir, pil Tramadol 590 butir, pil Trihexyphenidyl 400 butir, serta pil Dextro 1.000 butir.

Selain ribuan butir obat, polisi juga menyita satu dus resi dan satu unit ponsel Samsung warna biru. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 2.090 butir. Jumlah tersebut dinilai berpotensi besar menimbulkan penyalahgunaan jika beredar di masyarakat.

JS yang beralamat di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota. Penyidik Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Hasil gelar perkara menunjukkan alat bukti terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP. Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan JS resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 59 ayat (1) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain itu, juga dikenakan Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas peredaran obat terlarang demi melindungi masyarakat,” ujar AKP Otong Jubaedi, Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

((Marta)) 

Selamatkan Generasi Muda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Wonogiri - Antisipasi sejak dini kepada pemuda dan Remaja agar tidak terpengaruh akan penyalahgunaan narkoba, Babinsa  Koramil 22/Slogohimo Kodim 0728/Wonogiri Serda Awaludin Bersama Bripka Yatmono Sosialisikan Bahaya Narkoba Bagi generasi muda Desa Gunan kec. Slogohimo Kab. Wonogiri. Senin (8/9/2025).

Menurut Babinsa saat ini peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, sudah sangat mengkhawatirkan.

"Untuk menyikapi hal tersebut pencegahan harus dilakukan sejak dini dan sebagai generasi muda agar selalu berhati-hati dalam bergaul serta tidak mudah terbujuk rayu oleh yang namanya Narkoba," kata Babinsa.

Dikesempatan itu juga, Babinsa Serda Awaludin menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini tentunya untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dan tidak terpengaruh oleh narkoba.

"Generasi muda adalah masa depan bangsa, untuk itu selalu jaga diri patuhi perintah orang tua hindari hal-hal negatif terutama bahaya narkoba," pungkasnya.

Bripka Yatmono menambahkan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap generasi muda akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta obat – obatan terlarang dan kenakalan remaja. Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan agar anak – anak tidak masuk dan terjerumus dalam pergaulan bebas," tegasnya.

Penulis : Arda 72