All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Senin, 15 September 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pemuda Simpan Ratusan Obat Terlarang


Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin edar pada Sabtu (13/9/2025). Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RMLG ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Kesambi setelah kedapatan menyimpan ratusan butir obat terlarang yang siap diedarkan.

Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Perjuangan Kelurahan Karyamulya. Petugas Unit I Satresnarkoba langsung bergerak setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang tersimpan rapi di dalam keranjang plastik. Barang bukti tersebut berupa 610 butir pil jenis Tramadol dan 530 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang termasuk golongan obat keras dan tidak boleh dijual tanpa resep dokter.

Selain dua jenis obat tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran. Barang bukti diantaranya satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hijau muda yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa motif utamanya melakukan tindak pidana ini karena alasan ekonomi. Ia menyebut terpaksa menjual obat-obatan terlarang tersebut untuk memperoleh keuntungan cepat, meskipun sadar akan resiko hukum yang dapat menjerat dirinya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan RMLG sebagai tersangka karena perbuatannya memenuhi unsur pidana. Ia dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara yang cukup berat.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Tersangka diduga hanya berperan sebagai pengedar tingkat bawah, sehingga penyidik akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemasok utama obat-obatan terlarang tersebut.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menindak peredaran obat terlarang. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae agar bersama-sama menjaga Kota Cirebon dari ancaman narkoba dan obat keras ilegal,” tegas Kasat Reserse Narkoba.

((Rahmat)) 

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

Cirebon Kota – Jajaran Polsek Gunung Jati berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang susu steril yang berada di kawasan Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Senin dini hari (15/9/2025). Peristiwa ini terungkap setelah warga setempat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang dan melaporkannya kepada aparat kepolisian, sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.45 WIB ketika masyarakat memergoki seorang pria yang tengah berusaha membawa barang dari dalam gudang tanpa izin resmi. Warga yang mengetahui hal tersebut segera melakukan pengamanan mandiri sebelum akhirnya menghubungi petugas Polsek Gunung Jati. Tidak berselang lama, Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati, Aiptu Amadi, S.H., bersama enam anggota piket fungsi mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki yang sudah dikerumuni warga dan diduga sebagai salah satu pelaku pencurian. Dari hasil penelusuran cepat di lokasi, diperoleh informasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang lain. Satu orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus jenis Luxio, sedangkan seorang lainnya diduga masih bersembunyi di area rawa-rawa yang terletak tidak jauh dari gudang.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang melarikan diri ke arah rawa-rawa. Namun, hingga dilakukan penyisiran pada area yang cukup luas, keberadaan orang tersebut belum berhasil ditemukan. Pelaku pertama yang diamankan masyarakat lalu dibawa oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis sebelum digiring ke Mapolsek Gunung Jati guna diproses lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 06.45 WIB, warga kembali berhasil menemukan seorang pria lain yang diduga sebagai rekan pelaku pertama. Pria tersebut diamankan warga di sekitar kawasan Desa Klayan dalam kondisi yang dikerumuni massa. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Gunung Jati segera mendatangi lokasi dan langsung membawa pria itu ke kantor polisi untuk menghindari potensi terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Identitas kedua pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial A, berusia 38 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang, dan AP, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian sejumlah barang milik gudang susu steril yang berlokasi di Desa Klayan. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Jati.

Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa beberapa dus berisi produk makanan dan susu kemasan dengan berbagai merek, yang jumlah pastinya masih dalam proses inventarisasi. Sementara itu, pihak perusahaan belum dapat memastikan total nilai kerugian akibat peristiwa pencurian tersebut.

Sejalan dengan penangkapan ini, jajaran Polsek Gunung Jati masih terus melakukan upaya pengembangan kasus untuk memburu satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus buron. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut secara tuntas dengan mengedepankan tindakan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat warga yang langsung menghubungi polisi ketika melihat hal yang mencurigakan, karena dengan cara inilah kejahatan bisa segera dicegah dan pelaku dapat diamankan. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gunung Jati, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

((Bang keling)) 

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Ini Yang Dilakukan Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas

Wonogiri - Kegiatan Patroli malam adalah salah satu upaya untuk mewujudkan kondusifitas wilayah, serta mencegah perbuatan dari orang yang tidak bertanggung jawab dan perbuatan yang menjurus kriminalitas, yang tidak kalah pentingnya adalah penyakit masyarakat.

Babinsa Koramil 25/ Paranggupito Serda Fahroni N Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Paranggupito Bripda Jordha, melaksanakan Patroli dengan menyambangi sejumlah tempat, guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Minggu, (14/9/2025) Malam.

Adapun sasaran patroli kali ini adalah sejumlah Poskamling, pemukiman warga dan fasilitas umum yang ada di wilayah Kecamatan Paranggupito.

Kegiatan patroli malam selain memberi motivasi kepada warga, juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib, yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah dan berharap, masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan masing-masing, agar situasi tetap aman dan kondusif, karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara keamanan wilayahnya masing-masing, 

Penulis : Arda 72

Guna Menciptakan Lingkungan Yang Aman, Nyaman Dan Damai, Babinsa Ajak Aktifkan Kembali Siskamling

Wonogiri - Guna terciptanya lingkungan masyarakat di wilayah binaannya yang aman, nyaman dan damai, Koptu Gatot anggota Koramil 17/Sidoharjo Kodim 0728/Wonogiri,Bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa Gelar Komunikasi Sosial Komsos Bersama Linmas (satuan perlindungan masyarakat) Desa Keron, Kec. sidoharjo. Senin (15/9/2025).

Melalui Komsos Babinsa Minta kepada Kepala Desa bersama Aparatnya mengaktifkan kembali Pos Siskamling guna  menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai bagi masyarakat , sebab keamanan terjamin dengan hadirnya Pos Siskamling.

"Dengan adanya Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) maka nantinya seluruh warga akan melakukan ronda atau patroli malam disekitaran kampung ini, sehingga kita bisa mendeteksi dan mencegah secara dini, segala kemungkinan terjadinya tindak kekerasan, tindak kejahatan maupun pencurian yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin merusak ketenteraman dan kenyamanan seluruh warga dikampung ini,"ujar Koptu Gatot.

Dengan Pos jaga Siskamling Di harapkan situasi kamtibmas di wilayah ini dapat berjalan kondusif, sehingga seluruh warga dapat kembali beraktifitas dengan baik, aman dan nyaman.

Kepala Kelurahan Keron mengatakan dengan usulan Babinsa pemerintah kampung kembali mengaktifkan Pos Siskamling akan di rencanakan dengan rapat bersama untuk di terapkan karena di nilai membantu keamanan ketertiban masyarakat.

"Terima kasih banyak atas kehadiran bapak babinsa ditempat kami ini, segala saran dan masukan yang telah diberikan, tentang melakukan kegiatan siskamling dan ronda malam dikampung ini tentunya sangat baik sekali, dan akan segera kami rencanakan dan kita laksanakan bersama seluruh masyarakat, semoga Tuhan selalu memberkati segala usaha dan aktifitas kita semua dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dikampung ini,"ujarnya.

Penulis : Arda 72

Tak Berkutik pengedar sabu di kepenuhan saat Diringkus oleh Polsek Kepenuhan

Rokan Hulu -Buserpolkrim.com
Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram pada Minggu (14/9/2025) dini hari. Pelaku berinisial JP (35 tahun) diamankan di Simpang Pebadaran Desa Kepenuhan Hulu.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan, IPTU Refly Setiawan Harahap, SH, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit reskrim Polsek Kepenuhan melakukan undercover buy, lalu Kesepakatan antara pelaku dan tim unit reskrim Polsek Kepenuhan untuk melakukan transaksi narkotika dilangsungkan pada Minggu (14/9/2025) dini hari.

Terpantau saat pelaku tiba di lokasi yang telah disepakati, dan saat akan melakukan transaksi, pelaku tak berkutik langsung diamankan oleh tim. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit. Namun, tim berhasil menemukan barang bukti yang dibuangnya tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor. Pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kepenuhan. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang digunakan oleh pelaku. *(Humas Polres Rohul)*

(Epi.b)