All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Selasa, 16 September 2025

Dampingi Petani Jagung, Peltu Lutfi : Menjaga Keberhasilan Program Swasembada Pangan

Wonogiri - Guna meningkatkan hasil panen dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Peltu Lutfi Anggota Koramil 04/Nguntoronadi mendampingi dan turun langsung ke lapangan mengecek kondisi tanaman jagung milik Zainal yang beada di dusun Surupan Desa Bulurejo Kec. Nguntoronadi. Selasa (16/9/2025).

Peltu Lutfi mengatakan, kegiatan ini adalah tindakan aparat komando kewilayahan dalam mendampingi dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi tanaman jagung petani, membantu perawatan seperti pembersihan rumput atau penyiangan, mengawasi pertumbuhan tanaman, mendata kendala seperti hama atau penyakit, serta memberikan saran dan motivasi demi meningkatkan hasil panen dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah. 

Dengan peninjauan serta pendampingan secara rutin, maka pertumbuhan tanaman jagung yang di tanam petani akan semakin bagus dan diharapkan panen jagung juga akan semakin meningkat.

Upaya tersebut untuk menjaga keberhasilan program swasembada pangan, guna mensukseskan program swasembada pangan, tidak hanya padi dan kedelai saja, namun jagung juga sangat berpotensi meningkat di wilayah Kabun.

Penulis : Arda 72

Intensifkan Kegiatan Patroli Wilayah, Babinsa Kepatihan Wetan Gencar Sambang Ke Sekolah

Surakarta - Dalam rangka melasanakan kegiatan Komsos di lapangan dengan warga binaan, Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil O4/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang ke sekolah guna mengintensifkan kegiatan Komsos dengan Guru maupun siswa di wilayah Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, Selasa (16/09/2025).
 
Adapun sasaran Babinsa kali ini adalah SMKN 08/Surakarta dan TK Aisyah, kegiatan ini dilakukan selain melaksanakan kegiatan Komsos juga untuk meningkatkan kondusifitas yang berasa diwilayah Kepatihan Wetan.

Sertu Budiono menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan dan memberikan suasana yang nyaman dan aman merupakan bagian dari tugas kita untuk beri rasa menganyomi dan memberikan pengabdian dan perlindungan terhadap masyarakat binaan di wilayah Kepatihan Wetan.

"Kegiatan ini selain melaksanakan sambang juga sebagai sarana Komsos untuk menjalin silaturahmi, salah satunya terhadap guru maupun siswa dengan memberikan rasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas belajarnya atau menjaga Kondusifitas Wilayah."pungkas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72

Patroli  Dan Sambang Warga, Cara Jitu Babinsa Mojosongo Merebut Hati Dan Simpati  Warganya di Wilayah

Surakarta - Patroli dan sambang warga cara yang dilakukan Babinsa untuk menjalin hubungan baik dengan warga di wilayah Binaan  yang merupakan tugas pokok Babinsa. 

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Mojosongo Serka Aswan Personil Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, pada Selasa (16/09/2025).

"Patroli dan Sambang Warga semua ini untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah kelurahan binaan."ujar Serka Aswan.

"Karena tujuan patroli  dan sambang warga ini juga untuk menjalin komunikasi yang baik antara Babinsa dengan warga masyarakat untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan,"terangnya.

"Dengan adanya patroli dan sambang warga sehingga terjalin interaksi komunikasi Babinsa dengan Warga masyarakat  untuk dapat mempererat hubungan TNI dengan rakyat."imbuhnya.

"Dengan seringnya dan rutin patroli sambang warga di wilayah binaan, tentunya kami akan mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayah, Sehingga dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan Secara Persuasif, dan Kami juga berharap kepada masyarakat untuk selalu saling menjaga dan peduli dengan situasi yang berkembang serta saling membantu satu sama lain dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif" pungkas Serka Aswan.

Penulis : Arda 72

Senin, 15 September 2025

Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang



Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (66), warga Desa Kosambi, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. S ditangkap karena diduga menyiram pasangan suami istri (pasutri) yang bertetangga dengannya dengan cairan kimia. 

Akibat perbuatan tersangka S, korban A (suami) dan AM (istri) menderita luka bakar. Kepada polisi, tersangka S mengaku cairan yang disiramkan ke korban adalah pembersih lantai. 

"Korban A mengalami luka bakar pada bagian kata sebelah kanan. Sedangkan korban AM mengalami luka bakar di bagian punggung, leher, dada, dan muka sebelah kanan," kata Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, Senin (15/9/2025). 

Nyoman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9/2025) sekitar jam setengah 8 pagi. Awalnya, beber Nyoman, anak korban sering diejek oleh tersangka S dengan kata-kata yang kurang baik. Korban yang tidak terima, kemudian meminta menantunya berinisial J untuk menegur tersangka S. Menantu korban kemudian menegur tersangka S.

Setelah itu, kedua korban bersama menantu yang sedang di teras rumah dihampiri AS yang merupakan istri dari tersangka S. AS datang dengan marah bahkan sampai melempar batu ke arah kedua korban. Akibatnya terjadi adu mulut anara kedua korban dengan istri tersangka. 

"Tak lama tersangka S juga datang. Sejurus kemudian tersangka S mengeluarkan botol cairan yang telah dibawa dan di simpan di balik punggung, lalu menyemprotkan cairan itu kepada korban," tutur Nyoman. 

 Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka S. Guna kepentingan pemeriksaaan, tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo. Tersangka S dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.



Red/Toher Sw

Tim Gabungan TNI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo di Rumah Kosong Kepil