All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Siap Unjuk Gigi di Ajang Persit Bisa 2 Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta. Expo Balai Kartini, Ny Weny Mujono Persiapkan Produk Unggulan Rajutan Orenayou

Jakarta – Semangat kreativitas tanpa batas dari tangan-tangan terampil anggota Persit KCK Cabang L Kodim 0735 Surakarta siap mer...

Postingan Populer

Sabtu, 20 September 2025

Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai Strobo Tanpa Izin, Polresta Tangerang Jelaskan Aturan Hukum



Polresta Tangerang menegaskan, kendaraan pribadi dilarang menggunakan strobo atau rotator dan sirene tanpa izin. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menerangkan, pelanggaran atas ketentuan itu dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

"Penggunaan rotator dan sirene pada dasarnya dimaksudkan khusus untuk mendukung kendaraan dinas, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian. Perangkat ini digunakan pada situasi darurat untuk memberikan isyarat kepada pengendara lain agar memberikan prioritas," kata Indra Waspada, Sabtu (20/9/2025). 

Oleh karena itu, Indra Waspada mengimbau kepada pengguna kendaraan pribadi agar tidak menggunakan lampu rotator dan/atau sirene. Dia juga mendukung aspirasi masyarakat yang mengkritisi penggunaan rotator dan/atau sirene yang tidak sesuai aturan.

"Kami mendukung aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti apabila ada kendaraan yang menggunakan rotator dan/atau sirene tidak sesuai ketentuan," ujarnya. 

Indra Waspada menjelaskan, sebagaimana dimaktubkan dalam Pasal 134 UU LLAJ, ada kriteria kendaraan yang memiliki hak utama untuk didahului. Kendaraan itu meliputi kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
ambulans yang mengangkut orang sakit; kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas; kendaraan pimpinan Lembaga Negara; kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; iring-iringan pengantar jenazah; dan konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian. 

"Yang dimaksud dengan kepentingan tertentu adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan untuk penanganan bencana alam," terang Indra Waspada. 

Indra Waspada melanjutkan, di Pasal 135 ayat (1) UU LLAJ, diatur penggunaan warna lampu isyarat dan penggunaan sirine bagi kendaraan-kendaraan prioritas tersebut, yakni bagi kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

"Pada pokoknya, rotator dan sirene hanya boleh digunakan pada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi," terang dia. 

Indra Waspada juga memaparkan aturan mengenai penggunaan rotator. Kata dia, penggunaan lampu rotator harus memiliki surat izin dan diperiksa secara berkala oleh instansi terkait. Kemudian rotator harus digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk memperingatkan pengemudi dan pengendara lain.

Selanjutnya, penempatan rotator harus sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu fungsi lain dari mobil. Serta rotator tidak boleh menyilaukan pengemudi atau pengguna jalan lain.

"Warna rotator harus sesuai dengan aturan, yaitu merah untuk ambulans dan pemadam kebakaran, biru untuk polisi, kuning untuk kendaraan pemerintah lain, dan hijau untuk kendaraan yang membantu proses pemadaman kebakaran," beber Indra Waspada. 

Indra Waspada pun menjelaskan mengenai aturan isyarat lampu rotator baik dengan atau tanpa sirene. Kata dia, lampu isyarat biru dengan sirene digunakan khusus untuk kendaraan yang dioperasikan oleh petugas Kepolisian. 

Lampu isyarat merah dengan sirene dipakai untuk kendaraan tahanan, kendaraan pengawalan TNI, serta kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, tim penyelamat (rescue), dan mobil jenazah.

Sedangkan lampu isyarat kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan patroli jalan tol, kendaraan pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas, serta kendaraan yang bertugas dalam perawatan dan pembersihan fasilitas umum. 

"Selain itu, lampu ini juga digunakan pada kendaraan penderek dan angkutan barang khusus," papar Indra Waspada. 

Indra Waspada menegakkan, penggunaan rotator dan/atau sirene di luar ketentuan, akan diberi sanksi tegas. Dia pun meminta masyarakat untuk melapor apabila menemani kendaraan yang rotator dan/atau sirene yang tidak sesuai aturan.



Red/Toher Sw

Peringati HUT Ke - 80 TNI & HUT Ke - 75 Kodam IV/Dip, TNI Dan Masyarakat Kerja Bakti Bersama

Surakarta - Dalam Rangka memperingati HUT ke 80 TNI  dan HUT ke 75 Kodam IV/Dip tahun 2025, Sejumlah Personel TNI dan masyarakat menggelar kerja bakti membersihkan Taman Sekartaji di Jln. Tentara Pelajar No. 77 Kel. Jebres Surakarta. Sabtu (20/9/2025)

Dalam kerja bakti kali ini Terlihat dengan jelas dilokasi kekompakan TNI dan Masyarskat dalam melakukan kerja bakti, nampak personil bahu membahu bekerja sama dalam membersikan  lingkungan  dari tumpukan sampah yang bertebaran.

Kerja bakti yang digelar Kodim 0735/Surakarta ini dalam rangka memperingati HUT Ke 80 dan HUT ke 75 Dam IV/Dip, dengan Tujuan melaksanakan kegiatan sosial Pembersihan lingkungan demi menciptakan lingkungan yang sehat.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P.,M.I.P mengatakan kegiatan kerja bakti ini digelar oleh Kodim 0735/Surakarta dalam rangka memperingati HUT ke 80 TNI dan HUT ke 75 Dam IV/Dip.

"Kerja Bakti ini merupakan bagian wujud kebersamaan TNI dan Masyarakat untuk mengabdi serta melayani masyarakat."imbuhnya.

"Tentunya kami berharap dengan kegiatan kerja bakti ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Kegiatan ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI selalu bersama-sama dan kompak serta selalu solid dalam melayani dan melindungi masyarakat,"pungkas Dandim Surakarta.

Penulis : Arda 72

Jumat, 19 September 2025

Gilang Atlet Judo Asal SMK Sayid Sabiq, Wakili Indramayu di Popda Jabar

 Indramayu- Gilang Supardiyansah, seorang atlet judo muda berbakat asal SMK Sayid Sabiq Indramayu, telah terpilih untuk mewakili Kabupaten Indramayu dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV Jawa Barat. Jumat 18 September 2025.

Keikutsertaan Gilang merupakan hasil kerja keras dan dedikasi Gilang dalam berlatih selama menempuh pendidikan di SMK Sayid Sabiq Indramayu. Dengan semangat juang yang tinggi, Gilang siap menghadapi tantangan di tingkat provinsi.

Menurut penuturan Gilang, Sejak kecil Dirinya sudah memiliki ketertarikan yang besar terhadap olahraga. Ia mulai berlatih judo semenjak mengikuti ekstrakurikuler di SMK Sayid Sabiq Indramayu.

Berkat bimbingan pelatih yang berpengalaman, keterampilan Gilang dalam menekuni Judo berkembang pesat. Gilang mengaku, judo bukan hanya sekadar olahraga, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai disiplin dan kerja keras.

Sementara itu, Imam Tantowi selaku Pelatih Judo Dojo SMK Sayid Sabiq Indramayu yakin dan optimis Gilang bisa menjadi pemenang di Kejuaraan Popda Jabar.

"Gilang merupakan salah satu atlet terbaik kami, kami dari Pengurus Cabang Judo Kabupaten Indramayu seleksi yang panjang, harapan kami Gilang bisa menjadi juara dan mengharumkan nama Sekolah dan Kabupaten Indramayu," kata Imam.
Kepala SMK Sayid Sabiq Indramayu, Silvy Ima Khumaeroh, sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh Gilang. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga menginspirasi siswa-siswa lainnya untuk berprestasi di bidang masing-masing. "Kami akan terus mendukung kegiatan ekstrakurikuler seperti Judo agar lebih banyak siswa yang bisa berprestasi," tambahnya.

Dalam persiapan menuju Popda, Gilang menjalani latihan intensif setiap hari. Ia berlatih di sekolah dan juga mengikuti sesi pelatihan bersama atlet Judo lainnya di Pelatkab Dojo Judo Kabupaten Indramayu.

Dukungan dari keluarga dan teman-teman di sekolah membuatnya semakin termotivasi. "Saya ingin memberikan yang terbaik untuk Indramayu," ungkap Gilang dengan semangat.

Tak hanya berlatih teknik, Gilang juga memperhatikan aspek fisik dan mental. Ia mengikuti program diet yang sehat dan rutin melakukan latihan fisik tambahan. Beberapa teman dekatnya juga sering berlatih bersamanya untuk saling mendukung. "Kami selalu saling memotivasi untuk menjadi lebih baik," kata salah satu teman Gilang.

Popda Jabar merupakan ajang yang sangat bergengsi di tingkatan pelajar di provinsi Jawa Barat, di mana atlet dari berbagai daerah akan berkompetisi. Gilang berharap bisa meraih prestasi terbaik dan membawa pulang medali untuk Indramayu. "Saya sudah bertekad untuk berjuang keras di sana," tambahnya.

Selain berlatih, Gilang juga tetap fokus pada pendidikannya. Ia berusaha untuk membagi waktu antara latihan dan belajar. Guru-gurunya pun memberikan dukungan penuh, sehingga Gilang bisa menjalani keduanya dengan baik. "Pendidikan tetap menjadi prioritas saya," tegasnya.

Dalam ajang ini, Gilang akan bersaing dengan atlet-atlet judo terbaik dari seluruh provinsi Jawa Barat. Ia telah mempersiapkan diri dengan matang, baik secara fisik maupun mental. "Saya percaya diri, tetapi tetap akan berusaha," ujarnya.

Gilang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, termasuk pelatih, keluarga, dan teman-teman. "Tanpa dukungan mereka, saya tidak akan sampai di titik ini," katanya dengan penuh rasa syukur.

Setelah Popda, Gilang berencana untuk terus berlatih dan meningkatkan kualitasnya sebagai atlet judo. Ia memiliki cita-cita untuk berkompetisi di tingkat nasional dan bahkan internasional di masa depan. "Ini baru awal perjalanan saya," tutupnya dengan penuh optimisme.

Dengan tekad yang kuat dan dukungan yang luas, Gilang siap menghadapi Popda Jabar. Ia berharap bisa memberikan yang terbaik bagi Indramayu dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk mengejar cita-cita mereka melalui olahraga

Peran Aktif Serma Samsuri Selaku Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres Dalam Program DASHAT Kelurahan Gandekan

Surakarta - Dalam rangka mendukung Program Pemerintah, tugas satuan teritorial terlibat aktif dalam kegiatan "Dapur Sehat Atasi Stunting" (DASHAT) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting. Mereka berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti sosialisasi, monitoring, hingga penyaluran bantuan makanan untuk DASHAT. 

Dalam kegiatan sosial hari ini Serma Samsuri selaku Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta mendampingi dan bantu proses pengolahan serta penyaluran Makanan dari DASHAT Kelurahan Gandekan. Jum'at (19/09/2205 ).

Serma Samsuri mengungkapkan, " Kami selalu memastikan keluarga yang membutuhkan mendapatkan akses makanan bergizi untuk mengatasi stunting." Ungkapnya

"TNI berperan aktif dalam mendukung program DASHAT sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, terutama dalam mencegah dan mengatasi stunting." Pungkas Serma Samsuri.

Penulis : Arda 72

Jadikan Pelajar Yang Disiplin, Loyal, Dan Tanggung Jawab, Babinsa Sumber Latihkan Baris Berbaris

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sumber Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf dan Serda Dadan  mempunyai tanggung jawab di wilayah binaannya, salah satunya kepada para pelajar sekolah SMK Tekno - Sa, bertempat dihalaman Sekolah jl pakel RT, 03/16 Kelurahan Sumber Kecamatan, Banjarsari, Jumat (19/09/2025)

Dalam upaya membentuk sikap, kedisiplinan, loyalitas, kepedulian dan rasa tanggung jawab sejak dini kepada generasi bangsa, Babinsa Sumber  memberikan pelatihan dasar PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan Wawasan Kebangsaan Kepada siswa - Siswi

Serka Yusuf sebagai Babinsa sekaligus pembina latihan tersebut menyampaikan, pelatihan PBB kepada siswa siswi ini sebagai wujud latihan fisik guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya sikap dan perilaku seseorang agar memiliki disiplin yang tinggi.

" Ada 12 gerakan dasar dari PBB yang kita berikan kepada mereka mulai dari sikap sempurna, istirahat di tempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hadap serong kanan, hadap serong kiri, berhitung, hormat dan jalan di tempat," ucap Serka Yusuf 

"Selain memberikan pengetahuan dasar tentang PBB, kami juga memberikan Wawasan kebangsaan kepada Siswa Siswi. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera."ujarnya.

"Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan bagi bangsa Indonesia,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72