All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Anak Korban yang Tenggelam di Kali Kriyan Akhirnya Ditemukan di Muara

Cirebon Kota – Peristiwa tenggelam yang merenggut nyawa seorang anak akhirnya menemukan titik terang pada Rabu (06/05/2026) puku...

Postingan Populer

Selasa, 23 September 2025

Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan



Jepara, Jawa Tengah – 23-09-2025 Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN, kembali berujung kekecewaan.

Sebelumnya, dalam pertemuan resmi dengan tim kuasa hukum warga, Bupati Jepara menyatakan akan turun langsung pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun hingga kini, janji itu tidak pernah terealisasi.

Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut kembali berubah. Bupati tidak akan hadir, dan hanya menugaskan Asisten 2 Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan ke Bupati.
Kabar ini sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus menunjukkan ketidaktegasan dalam merespons keresahan rakyat.

> “Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, team Kuasa Warga Tunggul Pandean Nalumsari, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas ditolak warga sejak awal karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta lingkungan sekitar.

> “Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” imbuhnya.

Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak berkenan turun langsung ke lapangan, maka masyarakat Tunggul Pandean siap mengambil langkah lebih tegas.

> “Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog tidak akan pernah dianggap sah dan transparan.

(Harun)

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin



Tangerang – Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial N (21) diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas'adi, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku," ungkap Kapolsek.

Pelaku mengaku menjual obat keras tersebut tanpa izin resmi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Neglasari. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa," tegasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI berkomitmen akan terus melakukan tindakan hukum bagi pengedar obat terlarang untuk menjamin aman dan tertibnya Kamtibmas khususnya diwilayah hukum Tangerang Kota, dan apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut.**

Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel


Tangerang - Polresta Tangerang mendapatkan kunjungan supervisi dari Direktorat Samapta Polda Banten dalam rangka mengoptimalkan kesiapsiagaan personelnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (23/9/2025), di lapangan Polresta Tangerang.

Kunjungan supervisi ini dipimpin langsung oleh AKBP Anwar Abdul Syukur, S.Sos., M.Si, selaku KBO Direktorat Samapta Polda Banten, beserta tim. Latihan yang berfokus pada Pengendalian Massa (Dalmas) ini diikuti oleh Personel Dalmas Polresta Tangerang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada, A., S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya latihan Dalmas. "Latihan ini adalah bekal utama kita dalam menghadapi potensi unjuk rasa atau keramaian masyarakat. Kami harus siap mengamankan situasi dengan cara-cara yang humanis dan profesional," ujarnya.

Materi yang diberikan dalam latihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peraturan dan dasar hukum dalam pengendalian massa, Dalmas Awal (pengamanan tanpa menggunakan perlengkapan), Negosiator (teknik berkomunikasi dengan massa), Dalmas Lanjutan (menggunakan tameng dan tongkat), hingga pengurai massa.

AKBP Anwar Abdul Syukur menambahkan, supervisi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh personel Polresta Tangerang memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai. "Kesiapsiagaan personel sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan keramaian," jelasnya.

Dengan adanya supervisi dan latihan ini, diharapkan personel Polresta Tangerang semakin terampil, solid, dan siap dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




Penulis:Toher Sw

Unit Reskrim Polsek Cikupa Bekuk Pelaku Curat di Sukamulya




Tangerang–Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. 

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Samprok RT 015/07, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelapor, Aris bin Muhamad (45), melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda NC110A1C A/T warna merah-silver bernomor polisi A-2451-XV serta sebuah handphone Oppo A37f yang dicuri saat sepeda motor diparkir di depan rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saksi-saksi, dan rekaman CCTV, polisi menetapkan Hendra Susanto bin Ahmad (31), warga Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka. Hendra diduga tidak hanya mengambil sepeda motor, tetapi juga barang lain seperti handphone dan tabung gas 3 kilogram milik warga sekitar.

Tim Unit Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H. berhasil menangkap tersangka pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di kontrakannya yang berada di Kampung Samprok, Sukamulya. Barang bukti yang diamankan antara lain fotokopi BPKB dan STNK, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Polsek Cikupa akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penegakan hukum untuk mencegah dan menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolsek.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Cikupa sejak Jumat, 19 September 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).




Penulis:Toher Sw

Dandim 0707/Wonosobo Ucapkan Selamat HUT ke-66 Pepabri dan ke-47 FKPPI


Wonosobo – Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada keluarga besar Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) yang genap berusia 66 tahun dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri Indonesia (FKPPI) yang berusia 47 tahun. (23/9/2025)

Menurut Letkol Inf Yoyok, momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, menjadi pengingat semangat juang, pengabdian, dan komitmen bersama dalam menjaga persatuan bangsa. "Tema tahun ini, Menjaga Api Perjuangan, Membangun Masa Depan Bangsa, sangat mendalam. Pepabri adalah teladan bahwa pengabdian tidak berhenti meski masa tugas usai. Bagi FKPPI, ini amanah untuk melanjutkan perjuangan dengan cara relevan di era modern," tegasnya.

Ia juga mengajak generasi muda untuk mengisi kemerdekaan melalui pendidikan, inovasi, dan karya nyata. "Mari kita jadikan peringatan ini sebagai perekat silaturahmi sekaligus penyemangat untuk berkarya bagi Indonesia," imbuhnya.

Di sela peringatan, Yoyok menyampaikan informasi bahwa TNI AD membuka pendaftaran prajurit dengan batas usia masuk yang kini diperpanjang hingga 24 tahun. "Saya menghimbau, jika ada putra-putri terbaik yang berminat, silakan mendaftar. Ini kesempatan mengabdi kepada bangsa melalui jalur TNI," katanya.

Sementara itu, Marsma Purn Supriyanto selaku Dewan Pertimbangan Pepabri mengingatkan agar semangat perjuangan para pahlawan tidak pernah padam. "Walau sudah purna tugas, pengabdian kepada bangsa tidak boleh berhenti. Pepabri dan FKPPI tidak berpolitik praktis, tapi tetap berdiri menjaga NKRI. Semangat perjuangan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 harus terus dikobarkan," ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan Pepabri dan FKPPI adalah untuk melanjutkan estafet perjuangan para pahlawan sekaligus menjaga ketahanan nasional. "Kami akan terus berkontribusi membangun negeri, memperkuat persatuan, dan menjaga stabilitas negara," tandasnya.

Peringatan HUT Pepabri ke-66 dan FKPPI ke-47 di Wonosobo pun menjadi momentum penting, meneguhkan tekad bersama bahwa api perjuangan tidak boleh padam, demi Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.


(Yudhi)
Pendim0707/Wonosobo