All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Wujudkan Kondusif Diwilayah, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Budiono bersama ...

Postingan Populer

Selasa, 30 September 2025

Ini Tujuan Babinsa Bersama PPL Melakukan Pendataan Dan Perkembangan Ketahanan Pangan

Wonogiri – Guna memprediksi hasil panen, memperkirakan harga jual gabah yang tepat, mengoptimalkan lahan, serta memastikan kesejahteraan petani. Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) bersama-sama melakukan pendataan dan Perkembangan Ketahanan Pangan di Wilayah Kec. Puhpelem Kab. Wonogiri.

Selasa,(30/9/2025). Babinsa Kel. Giriharjo Koramil 24/Puhpelem Kodim 0728/Wonogiri Sertu Parjito mengatakan, kolaborasi antar Babinsa dan petugas PPL tersebut untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan membantu petani.

Kepala PPL Kec. Puhpelem Helda Andi Kurniawan didampingi Penyuluh Pertanian Sugiman, mengatakan hasil Koordinasi Ketahanan Pangan di Wilayah Kel. Giriharjo, Kec. Puhpelem diantaranya, Varietas logawa untuk demlot yang banyak disukai dalam sistem tanam dan perawatannya.

"Sistem tanam padi jajar legowo untuk efisiensi pupuk, kemudahan pengendalian OTP/ Olah tanah Tanam dan Panen, Pemanfaatan sinar matahari serta peningkatan produktifitas hasil dan jarak tanam baris 25-30 cm dan jarak antar rumpun 12,5-15 cm untuk hasil yang baik," tambah Andi Kurniawan.

Dan dari hasil Pendataan Bulan September 2025 yakni olah tanah 16 hektar, Tanam 16 hektar dan perkiran Panen Bulan  Januari 2026, dan hasil Panen Bulan September 2025 mencapai 40 hektar.

Penulis : Arda 72

Mobil Wartawan Ditabrak Kontainer Hira Express, Korban Taufid Hidayat Akan Gugat Secara Pidana & Perdata



Indramayu – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalur Pantura Kabupaten Indramayu tepatnya di dekat Pom Bensin Pilangsari Kecamatan Jatibarang, pada Minggu malam 21 September 2025.

Diketahui mobil yang dikendarai M. Taufid Hidayat selaku Pemimpin Redaksi media online Kagetnews com ditabrak dari belakang oleh Mobil Kontainer Hira Express, yakni milik perusahaan jasa pengangkut barang.

Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan wartawan tersebut, yakni rusaknya pintu belakang, bagasi dan bemper belakang mobil.

Diketahui, Taufid saat itu sedang dalam perjalanan bersama beberapa penumpang dari arah Cirebon menuju SMK Sayid Sabiq Indramayu, ketika sedang terjadi kemacetan di dekat Pom Bensin Pilangsari Kecamatan Jatibarang, kendaraan HRV yang dikendarai Taufid turut mengantri. Namun tak beberapa lama kemudian mobil kontainer Hira Express menabrak bagian belakang mobil Taufid.

Menurut penuturan Taufid kepada awak media, kontainer Hira Express tersebut mengalami rem blong. "Menurut penuturan Mudji selaku Supir Kontainer Hira Express saat di kejadian, mobil yang dikendarainya mengalami rem blong sehingga kecelakaan itu terjadi," terangnya, (30/09/2025).

Proses mediasi sudah dilakukan beberapa kali oleh Taufid dan pihak Perusahaan Hira Express namun belum terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Taufid merasa keberatan jika harus turut membayarkan kerugian yang disebabkan oleh Pihak Hira Express. "Hira Express inikan perusahaan besar, tapi sangat disayangkan memperbaiki mobil saya saja tidak sanggup, toh itu karena ulah supirnya yang lalai"

"Saya berterima kasih kepada pihak Kepolisian, dari Polsek Jatibarang dan Polres Indramayu yang sudah membantu proses mediasi, akan tetapi belum ada kesepakatan yang terjadi, maka saya akan lanjutkan perkara ini ke jalur hukum sebagaimana aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Adi Iwan Mulyawan selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Indramayu turut menyampaikan pandangan hukumnya terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Taufid Hidayat salah seorang pegiat jurnalistik di Indramayu, (30/9).

"Menurut UU Lalu Lintas, secara eksplisit dijelaskan bahwa pihak Perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pihak ketiga dalam hal ini rusaknya kendaraan Taufid, yang disebabkan kelalaian pengemudi Hira Express," jelas Adi.

Masih dikatakan oleh Adi, jika Taufid dan pihak Perusahaan Hira Express tidak menemui kesepakatan, maka bisa melakukan gugatan pidana dan perdata kepada Pihak Perusahaan karena tidak melakukan iktikad baik.

Hanya saja Adi menyangkan jika persoalan ini sampai lanjut ke pengadilan, karena alasan tidak mau memperbaiki kendaraan.

"Inikan kendaraan ditabrak dari belakang, sudah jelas pelakunya kenapa masih tidak mau bertanggung jawab, apalagi saya dengar persoalan ini semuanya dilimpahkan kepada Sopir, kalo memang seperti ini berarti perusahaan lepas dari tanggung jawab. Baiknya hal ini diselesaikan secara internal antara Perusahaan dan Sopirnya,"

"Jika berlanjut sampai ke pengadilan, butuh waktu yang panjang dan ujung-ujungnya selesai juga, kalo bisa diselesaikan secara cepat kenapa harus sampai ke pengadilan," pungkas Adi Iwan Mulyawan, SH.

Kecelakaan ini juga menarik perhatian salah satu Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu.

IWO Kabupaten Indramayu turut prihatin atas kecelakaan yang dialami Taufid, dan memberikan rasa simpatinya serta berkomitmen akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

"Diketahui, sebelumnya Taufid itu sempat melakukan tugas jurnalistik di Cirebon, yakni membeeitakan tentang Giat Vertikal Rescue, namun peristiwa nahas yang tidak diharapkan terjadi, Taufid dan beberapa penumpang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Ali Maknawi selaku Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, (30/9).

"Kami dari PD IWO Indramayu berkomitmen akan mengawal peristiwa Lakalantas ini sampai tuntas, sebagai bentuk soliditas dan solidaritas insan pers Indramayu," pungkas Ali Maknawi.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kejadian tersebut, dan diharapkan akan ada tindakan hukum terhadap pengemudi kontainer dan pihak perusahaan jika terbukti bersalah. 

Sementara itu, Taufid bertekad untuk melanjutkan proses hukum ini hingga ke pengadilan demi keadilan. Serta menggugat secara Pidana dan Perdatanya.

Dengan berjalannya waktu, kasus ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan di jalan raya, terutama bagi para jurnalis yang seringkali berada di lokasi-lokasi berisiko.

Kasus ini juga diharapkan bisa menjadi perhatian publik dan dapat mendorong perubahan yang lebih baik dalam regulasi transportasi di Indonesia.

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa


Dua pria residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (28) dan AS (34) dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Keduanya kembali berurusan dengan polisi lantaran kembali beraksi melakukan curanmor.

"Kedua tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun 2022 dengan vonis 10 bulan," kata Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, Senin (29/9/2025). 

Johan mengatakan, HR dan AS terekam kamera CCTV saat beraksi mencuri motor di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/9/2025) sekitar jam setengah 7 malam. 

"Korban memarkirkan motor di depan rumah. Saat hendak bepergian, korban terkejut karena motornya sudah hilang," ujar Johan. 

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Berbekal rekaman kamera CCTV, polisi langsung melakukan pengejaran. Tak lama, petugas mendapat informasi adanya motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang di sebuah kontrakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. 

Setelah melakukan pendalaman, pada Senin (22/9/2025), atau selang 3 hari setelah peristiwa, kedua tersangka di tangkap di kontrakan yang ditempati kedua tersangka itu. Keduanya pun digiring ke Mapolsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di daerah Kecamatan Curug dan Kecamatan Cikupa. Keduanya memiliki peran berbeda. Tersangka HR berperan mengeksekusi motor target. Sedangkan tersangka AS berperan mengawasi keadaan. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.



Penulis: Toher Sw

Senin, 29 September 2025

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya. 

Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi Indonesia. Diskusi itu sendiri mengusung tema Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan anarkistis menjadi tanggung jawab hukum.

"Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan," kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Sigit menyebut, kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya. Hal ini, kata Sigit penting dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat. 

"Karena ada peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal beberapa kesimpulan yang kita dapat," papar Sigit. 

Dengan adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada. 

"Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman," tutup Sigit. 

Dalam diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:
1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)
4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)
5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)
6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)
7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)
8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)
9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
10. Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).

((Bang keling)) 

Dedikasi Sepenuh Hati, Kuwu Muhafidin Layani Warga Hingga ke Rumah


Indramayu, Senin (29/9/2025) – Dalam semangat pelayanan dan pengabdian yang tulus, Kuwu Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Muhafidin menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa. Tak hanya melayani di kantor desa selama jam kerja, Kuwu Muhafidin juga tetap terbuka untuk warga yang membutuhkan bantuan maupun saran, bahkan di luar jam dinas.

"Saya bekerja bukan hanya seperti jam kantoran, karena pengabdian itu tanpa batas waktu. Terkadang warga datang ke rumah meminta bantuan atau sekadar berkonsultasi, dan saya layani dengan sepenuh hati," ujar Muhafidin saat ditemui di kantor desa.

Komitmen tinggi ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Iksan (49) Warga Ds Cidempet, warga Desa Cidempet yang mengaku sangat mengapresiasi kepemimpinan Kuwu Muhafidin.

"Kami sebagai warga sangat merasakan dampaknya. Beliau sosok pemimpin yang merakyat dan mau turun langsung. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan agar bisa terus memimpin dan membawa kemajuan bagi Desa Cidempet," ungkap Iksan.

Di bawah kepemimpinan Muhafidin, berbagai kegiatan positif terus dilakukan, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penataan infrastruktur desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kuwu Muhafidin tidak hanya menjabat, tapi benar-benar mengabdi untuk Desa Cidempet.

Semoga semangat pelayanan dan ketulusan pengabdian ini terus terjaga, demi mewujudkan Desa Cidempet yang semakin maju dan sejahtera.

Reporter: Nurbaiti