All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Pertandingan Persija vs Persib

CIREBON – Jelang laga klasik antara Persija Jakarta kontra Persib Bandung, jajaran Polresta Cirebon mengambil langkah tegas deng...

Postingan Populer

Jumat, 31 Oktober 2025

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang



Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MR alias Doyok (23), warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. MR diciduk lantaran memiliki narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, Kamis (30/10/2025) mengatakan, tersangka MR ditangkap di sekitar rumahnya pada Senin (27/10/2025) sekitar jam 9 malam. Penangkapan MR bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut di lokasi penangkapan kerap terjadi aktivitas mencurigakan. 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memerintahkan jajaran untuk sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. 

"Kami kemudian melakukan observasi di lokasi yang disebutkan hingga menemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan," kata Anggio Pratama. 

Polisi pun mengamankan pria itu yang kemudian diketahui adalah tersangka MR. Dari hasil interogasi, diketahui tersangka MR adalah perantara transaksi narkotika. Pada tersangka MR juga petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. 

"Tersangka MR memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,4 garam yang disembunyikan dalam bungkus rokok," ujar Anggio Pratama. 

Kepada petugas, tersangka MR mengaku mendapat keuntungan dari menjadi perantara transaksi narkotika. Keuntungan yang didapat tersangka MR adalah dapat mengonsumsi narkotika jenis sabu secara gratis. 

Tersangka MR beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk menjalani pemeriksaan. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni satu unit ponsel. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara.




Red/Toher Sw

Kamis, 30 Oktober 2025

Dilantik Jadi PPATS, 31 Camat Siap Layani Masyarakat

INDRAMAYU, Patroliunit1.com. – Sebanyak 31 camat di Kabupaten Indramayu resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto.


Pelantikan berlangsung di Gedung Puspihat Indramayu, Kamis (30/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, yang hadir mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, bersama sejumlah tamu undangan lainnya.


Penunjukan para camat ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Nomor: 292/SK-32.HP.03.04/X/2025 tentang Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara.


Dalam sambutannya, Kepala BPN Indramayu Dwi Hary Januarto menjelaskan, PPAT Sementara memiliki peran penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan di daerah. Mereka diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik yang berkaitan dengan hak atas tanah maupun hak milik atas satuan rumah susun.


"Dengan adanya PPAT Sementara di setiap kecamatan, masyarakat kini bisa mengurus pembuatan akta tanah dengan lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Dwi.

 

Ia juga berpesan agar para camat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, ketertiban, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.


"PPAT Sementara harus bekerja jujur, tertib, cermat, dan bertanggung jawab, serta tidak berpihak. Junjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat jabatan. Jangan menimbulkan konflik baru, tapi justru harus mampu membantu menyelesaikan persoalan yang ada," tegasnya.

 

Menutup prosesi pelantikan, Dwi mengingatkan seluruh PPAT Sementara agar selalu berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta meneguhkan kesetiaan kepada pemerintah dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.


Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan agraria yang prima dan merata hingga ke tingkat kecamatan — sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
(Atin Supriatin).

Selvi Ananda Gibran Rakabuming: Mendorong Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Ekonomi di Indramayu




INDRAMAYU, patroliunit 1.com - Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda Gibran Rakabuming, mengunjungi Indramayu untuk mendorong pengembangan ekonomi dan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan nasional. Kamis (30/10/2025).

Selvi Istri Wapres Kunjungi 3 lokasi terutama dipendopo Indramayu, yang ke 2 mengunjungi di Gedung PGRI Sindang Indramayu dan yang terahir telah mengunjungi Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Dorong pengembangan ekonomi dan pemberdayaan perempuan.

Selvi Ananda Gibran Rakabuming menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat. Ia juga mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola oleh perempuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Dalam kunjungannya, Selvi Ananda Gibran Rakabuming juga menyaksikan langsung kegiatan pemberdayaan perempuan di Indramayu, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut.

Pemberdayaan perempuan di Indonesia telah menunjukkan hasil yang positif, dengan peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan dan jumlah pengusaha perempuan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti kesenjangan gender dan akses terbatas terhadap pendidikan dan pelatihan 

Dengan demikian, kunjungan Selvi Ananda Gibran Rakabuming ke Indramayu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan pengembangan ekonomi di daerah tersebut.(Atin Supriatin)

Bangun 184 Unit SPALD, Bupati Lucky Hakim Serius Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Sehat


 INDRAMAYU,Patroliunit1.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan. Pada tahun 2025, Pemkab Indramayu membangun 184 unit Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat atau MCK yang tersebar di 9 desa di berbagai kecamatan.

Program ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu dengan total anggaran mencapai Rp1.9 miliar. Desa yang mendapatkan program pembangunan SPALD tahun 2025 yakni Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu (21 unit), Desa Krimun Kecamatan Losarang (21 unit), Desa Loyang Kecamatan Cikedung (21 unit), Desa Anjatan Baru Kecamatan Anjatan (21 unit), Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis (20 unit), Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur (20 unit), Desa Anjatan Kecamatan Anjatan (20 unit), Desa Drunten Wetan Kecamatan Gabuswetan (20 unit), dan Desa Cikedung Kecamatan Cikedung (20 unit). 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa pembangunan SPALD Setempat ini bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat Indramayu.

"Kesehatan masyarakat dimulai dari rumah dan lingkungan. Dengan tersedianya fasilitas MCK yang layak, kita bisa menekan pencemaran, mencegah penyakit, dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat serta produktif. Ini adalah langkah nyata untuk menjadikan Indramayu Reang," tegas Bupati Lucky.

Lucky menambahkan, Pemkab Indramayu terus berupaya agar seluruh desa memiliki akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan buang air besar sembarangan (BABS).

Salah satu penerima manfaat dari Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Siti (46), mengaku sangat bersyukur dengan adanya pembangunan MCK di lingkungannya.

"Dahulu kami bergantian menggunakan kamar mandi seadanya, bahkan sebagian warga masih ke sungai. Sekarang dengan adanya MCK dari pemerintah, kami merasa lebih nyaman, bersih, dan sehat. Terima kasih kepada Pemkab Indramayu yang sudah peduli dengan kebutuhan masyarakat kecil seperti kami," ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda menegaskan, selain pembangunan fisik, program SPALD Setempat juga disertai dengan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

Dengan hadirnya fasilitas SPALD Setempat ini, Pemkab Indramayu berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan makin meningkat, serta tercipta permukiman yang sehat dan layak huni di seluruh pelosok Indramayu. (Atin Supriatin)

Momen Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia


 Indramayu, Patroliunit1.com
Ada yang istimewa dengan peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu. Ya, di momentum peringatan 97 tahun Hari Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Kabupaten Indramayu di bawah pemerintahan Lucky-Syaefudin memberikan kado istimewa kepada para pemuda dan pemudi Indramayu khususnya kalangan santri/santriwati melalui Peraturan Bupati Indramayu No. 42/2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. 

Lahirnya Perbup 42/2025 tidak terlepas dari keinginan Bupati Lucky Hakim untuk membina dan membekali generasi muda di Indramayu, khususnya kalangan santri/santriwati agar Indramayu memiliki sumber daya manusia yang beriman sekaligus berakhlak mulia. Maka, tidak menunggu waktu yang lama, terbit lah Perbup 42/2025 sebagai pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ini tentu saja menjadi kado yang manis bagi para santri di Bulan Pemuda.

Dalam Perbup No.42/2025 yang terbit pada tanggal 20 Oktober 2025 itu, eksistensi Pesantren sebagai salah satu wadah pembinaan generasi penerus bangsa diakui oleh pemerintah daerah sebagai lembaga yang harus dikembangkan dan diberdayakan.

Karena, selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai lembaga dakwah sekaligus sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Ini sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, Gotong Royong), di mana penguatan pesantren masuk dalam wilayah Religius.

Pada tataran praktis, Pemkab Indramayu akan memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren. Namun pemberian itu hanya diberikan kepada lembaga pesantren di wilayah Kabupaten Indramayu yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama.

Perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap dunia pesantren ini dapat dikatakan sebagai langkah terobosan yang sangat luar biasa dan visioner. Khususnya dalam menyiapkan dan mencetak generasi muda Indramayu ke depan, menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

"Dengan adanya Rekognisi, pemerintah dapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pesantren, dan yang paling utama adalah pesantren diberikan akses mengembangkan sayapnya," kata Bupati Lucky Hakim. 

Selamat Hari Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional. (Atin Supriatin)