All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Gandeng Linmas, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam, Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rochani bersama dengan Linmas melaksanakan Patroli malam hari di wilay...

Postingan Populer

Senin, 03 November 2025

Banyak warga merasa terbantu atas bantuan yang diusahakan Sosok seorang Kuwu Rudiyanto atas kepeduliannya yang tulus terhadap warga Desa Orimalang. Semoga beliau menjadi contoh bagi pemimpin lainnya untuk selalu peduli dan membantu warga yang membutuhkan

Cirebon, Buser polkrim Alhamdulillah, Kuwu Rudiyanto dari Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Cirebon, menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap warganya. Dengan sigap, beliau langsung mendatangi rumah Ibu Rumdisi yang roboh dan memberikan bantuan untuk membeli semen.

Terima kasih kepada Kuwu Rudiyanto atas kepeduliannya terhadap warga Desa Orimalang. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Ibu Rumdisi dan menjadi contoh bagi pemimpin lainnya untuk selalu peduli terhadap warganya 25/10/2025.



Hari Ursina mengucapkan banyak terima kasih kepada Pakuwu Rudiyanto yang telah memberikan bantuan pada saya,  Alhamdulillah, Kuwu Rudiyanto benar-benar menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap warganya. Bukan hanya Ibu Rumdisi saja yang dibantu, tapi juga saya Pak Hari Ursina yang menerima bantuan untuk membeli asbes dan lain-lain sebelum rumahnya ambruk ujar Hari Ursina.
Terima kasih kepada Kuwu Rudiyanto atas kepeduliannya yang tulus terhadap warga Desa Orimalang. Semoga beliau menjadi contoh bagi pemimpin lainnya untuk selalu peduli dan membantu warga yang membutuhkan ujar Hari Ursina.    Banyak yang mendapatkan rutilahu yang diajukan Kuwu Rudiyanto merasa terbantu dan bersukur terimakasih pakuwu Rudiyanto atas usaha mengajukan bantuan hingga rumah kami dapat bantuan Rutilahu ujar warga desa Orimalang yang malu menyebutkan namanya.

(Kaji Babil) 

Pengacara Kelompok Tani Aman Makmur Diduga Diseret dan Disekap Keamanan PT SRL Saat Dampingi Warga Bangun Jembatan



Padang Lawas Utara — Dugaan tindak kekerasan oleh satuan pengamanan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) terhadap penasihat hukum (PH) kelompok tani dan seorang aktivis dilaporkan ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan warga yang didampingi pengacara hendak membangun jembatan kayu di lahan Kelompok Tani Aman Makmur, Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Minggu (2/11/2025).

PH Rico Dekha Christiady Sihombing, SH, bersama Ketua DPC LSM Penjara Rohul, Bistok Sihombing, mendampingi warga membangun jembatan yang diperlukan untuk mengakses lahan kelompok tani yang terpisah oleh sungai. Mereka sebelumnya menyeberang dengan turun langsung ke aliran sungai untuk mencapai lokasi.

Namun, menurut keterangan Bistok Sihombing, situasi berubah ketika sekitar 100 orang satuan pengamanan PT SRL bersama pihak humas perusahaan tiba di lokasi. Sejumlah petugas keamanan disebut bertindak represif dengan menarik dan menyeret Rico hingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Setelah itu, Rico dan Bistok dibawa secara paksa ke kantor PT SRL.

"Kami disekap dan ditarik secara kasar. Saya melihat sendiri perlakuan itu di depan masyarakat," kata Bistok.

Rico menyebut kekerasan terjadi saat ia menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap masyarakat yang memiliki legalitas mengelola lahan. Ia menilai tindakan keamanan perusahaan telah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan aturan hukum. "Saya datang untuk memberikan pendampingan hukum. Namun justru mengalami perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Usai kejadian, Rico dan Bistok melapor ke Polsek setempat serta mengirim surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Negeri. Mereka menilai tindakan yang dilakukan petugas keamanan perusahaan merupakan bentuk intimidasi yang menghambat akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Bistok menegaskan, tujuan kedatangan mereka hanya untuk membangun jembatan kayu agar warga dapat mengolah lahan secara efektif. Ia menyebut tindakan represif itu mencederai hak keperdataan masyarakat. "Kami berharap penegak hukum memproses kejadian ini secara profesional dan transparan," ujarnya.

Humas PT SRL, Manuara Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga kini hanya menunjukkan tanda centang satu. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak mendapat respon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT SRL terkait dugaan kekerasan dan penyekapan tersebut. Kasus ini kini menunggu tindak lanjut pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri, sementara masyarakat berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta dapat mencegah terulangnya insiden serupa.

Jurnalis, Robet hutaurk

Imigrasi Wonosobo Dukung Program Safari Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 1 Kalierang



Wonosobo, Senin 3 November 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Sekolah Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan di SD Negeri 1 Kalierang, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan sambutan Bupati Wonosobo. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan kepada seluruh siswa untuk menjadi anak yang berani, peduli terhadap sesama, serta taat pada aturan sebagai bentuk karakter anak yang tangguh dan berakhlak.

Usai pelaksanaan upacara, Imam Bahri juga memberikan penjelasan singkat mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, memperkenalkan peran Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik, serta mengedukasi para siswa tentang pentingnya menjaga identitas diri sebagai warga negara.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo kepada Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kalierang sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Imigrasi Wonosobo menunjukkan komitmen untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berbudaya, sejalan dengan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis dan berintegritas.

(Yudhi)

Demi Kelancaran Tugas, Motor Para Babinsa Tak Luput Dari Pemeliharaan

Wonogiri - Dalam rangka menunjang kelancaran tugas Prajurit Kodim 0728/Wonogiri khususnya Babinsa, Tim teknis Pemeliharaan Perlengkapan (Harpal) dari Satuan Detasemen Peralatan (Denpal) IV/4 Surakarta melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan dinas militer yang dipimpin oleh Kepala Tim Pemeliharaan Perlengkapan Lettu Cpl Agus Sugito beserta tim Harpal, Senin (03/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut puluhan kendaraan dinas roda dua milik Babinsa mendapat pelayanan ganti oli dan dibersihkan filter udaranya. Bagi yang ada keluhan lain seperti perlu penggantian busi juga dilayani gratis,tanpa dipungut biaya. Puluhan unit sepeda motor dinas nampak diantrikan di halaman parkir Kodim Wonogiri untuk menunggu giliran untuk diservice.

Kepala tim Harpal Lettu Cpl Agus Sugito mengatakan kegiatan service ini rutin setiap 3 bulan. "Kami akan berkeliling ke Kodim Jajaran Korem 074/Warastratama untuk melakukan perawatan kendaraan dinas gratis tanpa dipungut biaya. Bagi yang hari ini belum bisa service dan ganti oli masih ada waktu, tiga bulan lagi kami akan datang ke Kodim Wonogiri lagi." tandasnya.

Sementara itu Dandim Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono melalui Perwira seksi Logistik (Pasi Log) Lettu Inf Supardi mengucapkan terimakasih kepada tim Harpal yang sudah datang ke Kodim Wonogiri untuk melaksanakan perawatan kendaraan dinas Kodim.

"Harapannya agar dalam pemeliharaan kendaraan di cek betul-betul demi keselamatan anggota dan masa pakai kendaraan menjadi lama." Harap Pasi Log.

Lettu Supardi juga menekankan kepada para pemegang kendaraan dinas agar jangan menggantungkan pemeliharaan dari Denpal saja,namun pribadi masing masing juga ikut menjaga dan memelihara.

Penulis : Arda 72

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan 108 Botol Miras dari Sebuah Warung di Suranenggala

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Minggu malam, (2/11/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp Lapor Kapolres dan Call Center 110 terkait adanya dugaan peredaran miras di kawasan Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dengan pengawasan ketat dari Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan warga, yaitu sebuah rumah sekaligus warung milik seseorang berinisial D, yang diduga kuat menjual berbagai jenis minuman keras secara ilegal tanpa izin edar.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tumpukan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disimpan di dalam warung dan sebagian lainnya di gudang belakang rumah. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa miras tersebut dijual secara eceran kepada warga sekitar dan pelanggan tetap yang datang pada malam hari.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita minuman keras berbagai merek dan jenis, di antaranya AO, Iceland, Bir Singaraja, Anggur Kolesom, Angker, Atlas, Guinness, dan Anggur Merah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Miras Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota yang bertujuan mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum maupun tindak kriminalitas. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan sehat.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras yang berlebihan. Polisi menegaskan bahwa minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan kesehatan yang serius di masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Operasi ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kecepatan dan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan warga. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian yang responsif melalui kanal pengaduan resmi Polri.

Barang bukti hasil operasi selanjutnya akan dijadikan dasar untuk penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras tanpa izin karena hal ini kerap menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” tegasnya.

(Paul)