All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas, Wujudkan Wilayah Tetap Aman & Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Supriyanto bersama dengan anggota Linmas melaksanakan Patroli malam ...

Postingan Populer

Sabtu, 13 Desember 2025

Bangun Tidur, Seorang Pria Dikejutkan Kehadiran Wanita Yang Sedang Emosi Kerumahnya

Cirebon Provinsi Jawa barat pada hari Senin tanggal 08/12/2025
Telah terjadi dugaan tindak pidana melawan hukum oleh dua orang oknum ibu Rumah tangga yang berinisial (DW) Dan (iD) warga desa Astapada kecamatan tengahtani kabupaten Cirebon
Mendatangi desa kedungdawa kecamatan Kedawung kabupaten Cirebon dua oknum ibu Rumah tangga menemui perangkat desa kedungdawa kecamatan Kedawung kabupaten Cirebon yang bertujuan meminta diantar ke Rumah sdr (ML) yang berfrofesi sebagai media/ wartawan kedua oknum ibu Rumah tangga itu diantarkan oleh pa mandor yang berinisial (PRJ)

Setibanya di halaman Rumah sdr (ML) kedua oknum ibu Rumah tangga dan pa mandor langsung masuk ke halaman Rumah pada pagi itu, sdr (ML) masih tidur terus dibangunkan sama adik ipar yang berinial (LK)

Sdr (ML) langsung bangun dan keluar menemui kedua oknum ibu Rumah tangga yang didampingi oleh pa mandor,
Sdr (ML) kaget dan bertanya loh koq ibu datang kerumah saya kita kepolsek saja hayu biar nanti kita selesaikan di Polsek saja, tetapi kedua oknum ibu Rumah tangga itu tidak mau malah marah marah bikin Gaduh di Rumah sempat cekcok adu mulut sama istri sdr (ML) keluar bahasa yang tidak pantas dari mulut kedua oknum ibu Rumah tangga tersebut, melontarkan kata kunyuk tua sambil berludah ketanah.
Dan berkata kepada sdr (ML) kamu sudah makan uang saya sejumlah tiga juta rupiah sini kembalikan, padahal sudah jelas dari Awal sudah dijelaskan Sdri (DW) yang butuh dan mencari Gadai motor,
Diawal sebelum transaksi disaksikan sama suaminya dan juga disaksikan oleh Rekanya sdri (DW) lalu ditanya MB nyari motor Gadai buat siapa soalnya ini motor sudah dalam pencarian Leasing Ansuranya sudah macet hampir setahun dan saya pun pernah di kejar extrenal,
Motor ini saya juga dapat Gadai dari temen, sdri (DW) menjawab motor buat saya, buat Antar jemput Anak sekolah.di sekitar sini ngga jauh tutur sdri (DW)

Lalu sdra (ML) berbicara lagi ngasih tau ya sudah kalau mau jalan jalan ke wilayah kota ngga apa apa asal hp slalu stnby kalau ada yang nyetop atau di berhentikan dijalan tinggal tlp saya aja,
Dieal di waktu terjadi transkasi yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak suami sdri (DW) pun menyaksikan dan suami sdri (DW) pun pamit dikarenakan mau masuk kerja.
Terjadilah transaksi Gadai motor nominal diangka tiga juta Rupiah, 

Di hari yang sama sekitar jam 19,00 wib malam sdri (DW) datang lagi ke Rumah temenya kebetulan sdra (ML) belum pulang ingin menebus lagi motor tapi sdri (DW) enggan di tebus di angka diangka tiga juta Rupiah, malah minta di tebus diangka tiga juta Lima ratus ribu rupiah,
Sdra (ML) keberatan kalau harus Nebus di angka segitu ya sudah nanti lagi saja nebusnya,

Baru satu hari tiba tiba sdri (DW) tlp motor ketarik Leasing dengan alasan motor di pinjem sama keponakan, lah koq bisa di pinjamkan ke 
Ponkan saya sudah ngasih tau dari awal motor dalam pencarian Leasing.iya saya ngga enak masa soudara pinjem motor ngga boleh.pungkas sdri (DW)

Lalu sdra (ML) bertanya ya sudah ponakan suruh kesini sekalian bawa surat bukti penarikanya ponakan sdri (DW) datang bersama bapaknya dan bapaknya sempat bicang bicang kepada sdra (ML) mohon di bantu motor ketarik kalau anak saya ngga tau itu motor bermasalah di Leasing dan anak saya ngga ngerti juga soal motor sudah dalam pencarian Leasing, tutur orang tua ponakanya sdri (DW)

Sdra (ML) bertanya lagi ini surat penarikanya sudah di saya bagai mana kalau mau di urus siap ngga dia jawab ya minta di bantu bagai mana caranya motor bisa keambil lagi, yang pasti motor bisa keambil lagi tapi kan harus bayar ke pihak PT kalau motor sudah ketarik harus bayar biaya tarik, di hari itu sdra (ML) datang ke kantor PT untuk menanyakan motor dan bayar biaya tarik namun belum terjadi kesepakatan akhirnya pulang, malamnya sdra (ML) kerumah sdri (DW) diantar sama Rekan buat saksi dan setibanya dirumah sdri (DW) kami berempat berdiskusi Tengtang motor yang sudah ketarik.
Sdri (DW) sama suaminya di tanya bagai mana motor mau di urus ngga dia bilang sudah aja nanti Gampang saya ngomong sama Kaka saya, oh ya sudah deal ya sdra (ML) terus bersalaman dieal dieal ya sampe bersalaman dua kali.lalu tlp sama yang motor yang waktu awal menggadaikan ke sdra (ML) didengarkan langsung sama sdri (DW) dan suaminya.

Sudah kesepakatan semua akhirnya sdra (ML) sama rekanya berpamitan pulang.
Lalu kesokan hari tiba tiba Kakanya sdri (DW) menemui sdra (ML) terjadilah cekcok adu mulut padahal sudah di sambungkan sama pemilik motor yang awal menggadaikan kesdra (ML) setiap hari sdri (DW) selalu chat dan selalu menekan sdra (ML) memojokkan terus minta tanggung jawab dan minta uang di kembalikan 

Pemilik motor yang menggadaikan awal ke sdra (ML) meminta di pertemukan sama sdri (DW) dan Kakanya di Telkom Plered tapi mereka tidak mau dengan alasan ngga mau ngbrol ngbrol ngebhasa pepesan kosong,
Terus menekan kepada sdra (ML) dengan alibi saya ngga mau tau kamu harus tanggung jawab sini uang saya kembalikan.

Setiap hari selalu nekan chat dengan kata kata yang tidak pantas bahkan ada salah satu chat an.bawa bawa Lembaga media dengan bahasa Gambaran kamu begitu tidak pantas jadi orang media,
Bahkan ada perkatan saya mau datang kerumah kamu mau ktmu sama istri kamu dan menarik motor yang ada dirumah kamu,

Puncaknya terjadi pada hari Senin tanggal 08/12/2025 mereka datang bikin kegaduhan ribut merusak skotlet motor yang ada dirumah

Jelas jelas ini perbuatan melawan hukum datang kerumah marah marah bikin gaduh.dan mempermalukan sdra (ML) di depan anak anak, ribut sama istri.
Dan sdra (ML) pun sudah bikin dumas pengaduan masyarakat kepolsek Kedawung polres Cirebon kota,

Pimpinan Redaksi media SJ KPK pimpred Agus Prastiyo mdh, angkat bicara terkait oknum kedua ibu Rumah tangga   

Jelas itu perbuatan melawan hukum yang telah bikin kegaduhan ribut dirumah tanpa seizin sdra (ML) pasal yang disangkahkan kepada kedua oknum ibu Rumah tangga, pasal 257 bisa merujuk ke beberapa undang undang, namun yang paling sering disebut adalah pasal 257 ayat (1) UU No, 1 tahun 2023 (KUHP Baru ) tentang pidana memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan tertutup, atau pekarangan tertutup yang digunakan orang lain tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara    
hingga 2 tahun,

Ancaman pidana untuk pasal 406 KUHP (pengrusakan barang milik orang lain) adalah penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta (sesuai penyesuaian nilai denda)    
Tergantung pada berat ringanya perusakan dan nilai kerugian pasal ini mengatur perbuatan sengaja dan melawan hukum merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain,

Untuk pencemaran nama baik (pasal 310 KUHP) ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta (sesuai KUHP baru (UU No, 1/2023) ancamannya adalah penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta, dengan penekanan pada pencemaran lisan jika dilakukan secara tulisan atau gambar di tempat umum, pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda lebih tinggi, (tim media)

Jumat, 12 Desember 2025

Peluncuran Layanan Pengaduan Reserse oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M



Jakarta, . - Kepolisian Negara Republik Indonesia
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi sebagai upaya strategis Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum. 

Acara peluncuran berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, perwakilan Polda seluruh Indonesia, serta unsur pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutan resminya, Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran layanan pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polri untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam penyampaian laporan, keluhan, maupun dugaan pelanggaran yang terkait dengan proses penyelidikan serta penyidikan oleh jajaran reserse. 

Beliau menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dan transparan terus meningkat, sehingga inovasi pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

"Peluncuran layanan pengaduan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk menjamin keterbukaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip presisi — cepat, tepat, tuntas, dan transparan," ujar Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam pidatonya.



Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi ini dilengkapi dengan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat, di antaranya:

- Pelacakan Perkembangan Laporan secara Real-Time, memungkinkan pelapor memantau progres penanganan laporannya.

- Standar Waktu Respon Resmi, memastikan setiap pengaduan mendapatkan tindak lanjut dalam waktu yang telah ditetapkan.

- Perlindungan Identitas Pelapor, guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan.

- Integrasi Evaluasi Pengawasan Internal, memungkinkan supervisi berkala oleh jajaran pengawas Polri terhadap seluruh laporan yang masuk.

Wakapolri menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya terletak pada sistem digital, melainkan juga pada integritas, dedikasi, dan budaya kerja seluruh personel Polri. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan seluruh jajaran reserse di tingkat pusat hingga daerah untuk menerapkan layanan ini secara profesional, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara jajaran reserse dan unit pengawasan internal Polri. 

Penandatanganan tersebut menandai kesiapan institusi dalam mengoperasionalkan layanan ini secara nasional dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, transparansi, serta keadilan.

Dengan peluncuran layanan ini, Polri berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
(Koko Ochim)

BUKANYA MEMBERIKAN KEPASTIAN TERKAIT HAK KONSUMEN MALAH TERKESAN ADU DOMBA UNTUK MENUTUPI TANGGUNGJAWAB YANG SEMESTINYA



Cirebon 12-12-2025
pada hari Jumat sekitar pukul 10.00 12-12-2025 sebut saja Ateng datang kerumah menceritakan bahwa akan ada pertemuan dengan sebut saja gobed yang beralamat di desa megu kec weru kab cirebon guna membahas terkait isu yang ada kaitannya dengan tanah kavling.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa diantaranya : Ateng Gobed Marno bapak Darja, Gepeng irwan dan mulyana
namun bukanya membahas terkait hak dan kewajiban atau setidaknya memberikan kepastian terhadap konsumen, akan tetapi justru sebaliknya pembahasan tersebut menjadi tidak bermutu karna menjadi debat kusir mencari pembenaran sendiri sendiri tidak jelas apa yang di bahas alias pepesan kosong,

Menurut mulyana ketika diminta tanggapannya menegaskan harusnya yang dibahas itu adalah kepentingan konsumen agar sesuai dengan substansinya, karna permasalahanya terkait hak konsumen yang belum terpenuhi sehingga pembahasan tersebut ada isinya bukan pembahasan kosong belaka tutupnya.

Kemungkinan kakak saya juga akan ambil langkah jika terus terusan dijanjikan tanpa adanya kepastian dari irwan yang sebagai penjual tanah kavling tersebut.

Menurut Satori (Ateng) pembeli kavling tidak butuh alasan apapun karna yang dibutuhkan surat bukan alasan ini itu beli tanah ya harus ada suratnya tegas Ateng kepada awak media.

Dengan adanya isu yang berkembang  tentunya kami sebagai awak media akan berkolaborasi baik dengan (aph) aparat penegak hukum ataupun instansi terkait
untuk terus memonitor agar konsumen benar benar mendapatkan haknya. (tiem).

Sport Center Indramayu Bersolek, Pedagang Ditertibkan Demi Kelancaran Proyek

Indramayu , – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah tegas untuk menyukseskan proyek revitalisasi kawasan Sport Center. Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Sekretaris Daerah, Pemkab Indramayu bersama sejumlah stakeholder memutuskan untuk mensterilkan total area tersebut dari segala aktivitas, termasuk para pedagang kaki lima (PKL), demi kelancaran mobilisasi peralatan dan bahan konstruksi.

Rapat penting ini dihadiri oleh perwakilan dari Dispara, Satpol PP, Camat Indramayu, Danramil 1601, Lurah Karanganyar, Ketua Katar Karanganyar, hingga Ketua Paguyuban Pedagang SC, Nurbaeti.

Pemda Janjikan Penataan Estetik
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispara), Ahmad Syadeli, menegaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan menjadikan Sport Center tidak hanya indah dipandang, tetapi juga memastikan kenyamanan bagi para pedagang ke depannya.

"Intinya, pedagang nyaman, ditata agar sukses membangun kawasan Sport Center yang indah dipandang. Para pedagang selanjutnya akan didata," ujar Syadeli.

Senada dengan Dispara, Kepala Satpol PP, Teguh Budiarso, bahkan mengusulkan konsep penataan ulang area pedagang agar lebih estetik. Ia berharap Sport Center ke depan tidak hanya menjadi pusat olahraga, tetapi juga bisa menjadi Ikon Kuliner baru di Indramayu, sehingga pengunjung betah.

Pedagang Mohon Tetap Bisa Berjualan
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang Sport Center, Nurbaeti (48), menyampaikan dilema yang dihadapi oleh 74 pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya di area tersebut.

"Kami satu sisi mendukung penuh revitalisasi, tapi di sisi lain, pedagang juga harus difasilitasi. Ini adalah urusan perut.

Mohon agar kami bisa tetap berdagang (saat revitalisasi) atau diakomodir oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Dispara," pinta Nurbaeti.

Sedangkan Pembina Pedagang Kang Supardi,  berharap agar proses penertiban tidak serta merta menghentikan mata pencaharian mereka sepenuhnya. 

"Kami meminta Pemerintah Daerah Indramayu dapat memberikan solusi konkret, seperti lokasi sementara (relokasi) yang layak agar roda perekonomian mereka tetap berjalan selama proses pembangunan,"  tegas Kang Supardi, Jum'at Pon, (12/12).

Sport Center Indramayu dijadwalkan akan segera dibangun sebagai upaya Pemkab Indramayu dalam meningkatkan fasilitas olahraga  bertaraf nasional dan potensi pariwisata daerah dan mendukung UMKM lokal. (Nurbaeti)

Peringati Hari Juang TNI-AD Ke-80, Kodim 0735/Surakarta Gelar Karya Bakti Pembersihan Fasum Dan Bantuan Paket Sembako

Surakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodim 0735/Surakarta melaksanakan karya bakti pembersihan Fasilitas Umum (Fasum) dan pemberian bantuan paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu, bertempat RT ,04, RW .03, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Jum'at (12/12/2025).

Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Fasilitas Umum tersebut melibatkan 100 orang peserta yang terdiri dari Anggota TNI dari Jajaran Korem 074/Warastratama, Kodim 0735/Surakarta, Polresta Surakarta, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Anggota Linmas, dan segenap warga Masyarakat.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., Para Danramil dan Perwira Staf, Lurah Mojo Siswoko Santoso S.Sos., M.Si, serta segenap tamu undangan lainnya.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Gasar selaku penanggung jawab kegiatan tersebut menegaskan kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian Hari Juang TNI AD yang akan diperingati pada 15 Desember mendatang.

"Hari Juang TNI AD merupakan momentum untuk mengenang perjuangan pendahulu kita. Melalui karya bakti ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk terus bersama rakyat, memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

"Selain membersihkan area, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat."tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya "Melalui gotong royong, dirinya berharap dapat membangun hubungan harmonis antara TNI dan rakyat. Ini adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang menjadi tujuan utama pembinaan teritorial.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman S.H., kepada awak media menjelaskan tentang pentingnya menjaga tradisi juang TNI AD serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.

"Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk bergotong royong, menjaga kebersihan, dan memperkuat solidaritas sosial demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72