All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Pasir Ampo Kresek

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau titik banjir di Kampu...

Postingan Populer

Rabu, 14 Januari 2026

Tekan Peredaran Narkoba dan Miras Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam, Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke



CIREBON, - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke.

Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus.

Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti.

Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.

"Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif," ujar Kompol Acep Anda usai kegiatan.

Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kompol Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan.

"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif," tegasnya.

Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam.
(Nurbaiti/Koko Ochim)

Dandim Wonogiri Kembali Berikan Apresiasi Kepada Prajuritnya Yang Tanggap Bencana

Wonogiri - Akibat guyuran hujan deras yang berlangsung hampir seharian pada beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Wonogiri mengalami tanah longsor. 

Volume air yang berlebihan membuat tanah yang berkarakter labil langsung meluncur ke dataran lebih rendah.

Seperti yang terjadi di RT 01 RW 01 Dusun Girimarto Desa Girimarto Kec. Girimarto dan menimpa rumah  milik Partiyem dan lokasi yang lain terjadi di Lingkungan Kecik RT 02/RW 09 Kel. Karang Kec. Slogohimo menimpa rumah milik Ishartanto (64 thn).




Segenap personel dari Koramil setempat bersama tim gabungan dan masyarakat melaksanakan kerja bhakti pembersihan material longsor di beberapa titik terdampak longsor di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Apresiasi anggotanya yang sudah melaksanakan prosedur tanggap bencana longsor yang terjadi di dua Kecamatan di Kabupaten Wonogiri yang menimpa rumah milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026)

Dikatakan Perwira berpangkat melati dua itu bahwa, kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakatnya saat bencana longsor selaku aparat kewilayahan patut diapresiasi, Saat-saat kejadian itulah masyarakat binaan sangat membutuhkan bantuan, bagaimana warga menyelamatkan diri dan keluarga dari bencana.

"Saat terjadi bencana tentu kepanikan akan terjadi, Sehingga kehadiran Babinsa ditengah-tengah warganya sangat dibutuhkan untuk mengingatkan mereka bagaimana mengutamakan keselamatan diri, keluarga, dokumen atau barang berharga lainnya," Jelas Dandim.

Lanjut dijelaskan Dandim bahwa, Wilayah teritorial kita sangat rentan terjadi bencana longsor, Sehingga kesiapsiagaan Babinsa untuk memonitor wilayahnya jika terjadi hujan lebat harus lebih aktif untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Saya juga menyampaikan Apresiasi kepada Koramil jajaran yang sudah melakukan karya bakti membantu masyarakat membersihkan dan membenahi rumah-rumah warga yang rusak pasca bencana yang terjadi di dusun Girimarto desa Girimarto Kec. Girimarto dan di Lingkungan Kecik RT 02/09 Kel. Karang Kec. Slogohimo.

Penulis : Arda 72

Respons Cepat Unit Gakkum Tangani Kecelakaan Fatal di Jalur Pantura Kalijaga

Cirebon Kota – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di jalur Pantura. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan muda. Lokasi kejadian berada di ruas jalan nasional yang dikenal padat kendaraan, khususnya pada jam malam hari.

Korban diketahui berinisial E.N.L. (20), warga Ds. Karangwangi Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda PCX E-20xx-XX. Korban melaju seorang diri dari arah Kota Cirebon menuju wilayah Cirebon Timur dengan tujuan pulang ke rumah.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal hingga terjatuh di badan jalan. Warga sekitar mendapati korban sudah tergeletak di aspal dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Melihat kejadian tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota langsung menuju tempat kejadian perkara begitu menerima laporan.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap melakukan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan. Unit Gakkum juga segera melaksanakan olah TKP secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi dan penyebab kejadian.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menyampaikan bahwa respons cepat merupakan bentuk kesiapsiagaan personel di lapangan. Ia menegaskan penanganan awal difokuskan pada keselamatan pengguna jalan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Usai olah TKP, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Sementara sepeda motor korban diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kecepatan, konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, karena satu kelengahan bisa berujung penyesalan panjang.

((Paul)) 

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba



Cirebon, 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.

Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Selasa, 13 Januari 2026

Diduga Korsleting Listrik, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Bangka Barat



Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, menangani peristiwa kebakaran rumah milik warga yang terjadi di Dusun II, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Hesti, 25 tahun. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di sebuah toko buah. Kebakaran pertama kali diketahui setelah saksi, Anyen, menghubungi korban dan menyampaikan bahwa rumahnya terbakar.

Setibanya di lokasi, korban mendapati bagian dapur rumah telah hangus dilalap api. Kebakaran menghanguskan dapur rumah yang terbuat dari papan kayu beratapkan terpal, berikut peralatan rumah tangga, pakaian, serta satu unit sepeda motor Vespa produksi tahun 1976. Sejumlah dokumen penting milik korban, seperti ijazah, kartu keluarga, akta cerai, dan buku tabungan bank BRI, juga ikut terbakar.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada terminal yang berada di area dapur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah.

Petugas Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara serta membantu memadamkan sisa api untuk memastikan kondisi aman dan mencegah kebakaran susulan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah.

(HR)