All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pengamanan Peresmian Koperasi Merah Putih, 28 Personel Disiagakan

KABUPATEN TANGERANG — Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., memimpin langsung apel pengamanan kegiatan Peresmi...

Postingan Populer

Rabu, 11 Februari 2026

Pastikan Wilayah Aman, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Aktif Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Piket Koramil 05/pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta, Serka Sunarno melaksanakan patroli malam hari sembari memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan pasar Kliwon, Selasa (10/02/2026).

Dikatakan Serka Sunarno kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah binaan yang aman dan kondusif, sehingga bisa memberikan rasa aman dan tenang karena kehadiran Babinsa yang selalu di tengah-tengah warga binaan.

"Dalam pelaksanaan patroli rutin ini, kami mendatangi warga binaan , sembari menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah sekitarnya dan melaksanakan ronda malam dengan tetap menjalankan Siskamling secara bergiliran bagi para warga masyarakat."ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan Teritorial di wilayah binaannya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli malam untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

"Terlebih pada musim penghujan seperti sekarang ini Babinsa dituntut untuk selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Kamtibmas di wilayah", ungkapnya.

Penulis : Arda 72

PMA PT Adonia Footwear Dinilai Tidak Taat Hukum Indonesia, Mangkir Total di Mediasi Ketiga PN Slawi

TEGAL - Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) Tegal. Dalam mediasi ketiga sengketa wanprestasi dengan mitra Usaha Kecil Menengah (UKM) CV New Kuda Mas, baik prinsipal maupun kuasa hukum PT AFI sama sekali tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Tegal, Selasa (10/2).

Ketidakhadiran total tersebut, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum Indonesia, mengingat pemanggilan telah dilakukan secara patut dan sah oleh PN Slawi.

Hal itu ditegaskan Munawir, SH, MH,l didampingi H. Fatoni Manshur, SH., kuasa hukum CV New Kuda Mas dari Klinik Hukum Naya Amin Zaini (NAZ) Law Firm, usai proses mediasi.

“Prinsipal PT Adonia Footwear Indonesia sudah dipanggil secara patut dan sah. Keterangan itu disampaikan Hakim Mediator, Bapak Timur Agung Nugroho, S.H., M.Hum dalam ruang mediasi, bahwa pemanggilan telah dilakukan secara resmi, secara patut dan sah. Namun pihak PT Adonia tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Ini bukan sekadar abai, tetapi jelas tidak menghormati hukum di Indonesia,” tegas Munawir.
Dinilai Tunjukkan Itikad Buruk

Munawir juga menegaskan, ketidakhadiran PT AFI secara berulang, telah memenuhi unsur tidak beritikad baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dalam Pasal 6 ayat (1) Perma 1/2016, para pihak wajib hadir secara langsung dalam mediasi, kecuali terdapat alasan sah. Sementara Pasal 7 ayat (2) huruf a menyebutkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah merupakan bentuk tidak beritikad baik.

Lebih jauh, Pasal 22 ayat (1) Perma 1/2016 memberikan kewenangan kepada mediator, untuk menyatakan pihak yang mangkir sebagai tidak beritikad baik, yang dapat berujung pada sanksi hukum.

“Ini sudah mediasi ketiga. Bukan hanya prinsipal, kuasa hukumnya pun tidak hadir. Maka secara hukum, unsur tidak beritikad baik itu semakin terang,” ujar Munawir.

Dijelaskan pula oleh Munawir, akibat sikap tersebut, PT AFI berpotensi dikenai sanksi dan dapat memperberat posisi hukumnya. Sebab ketidakpatuhan secara berulang kali, dinilai dapat memberatkan posisi hukum Tergugat dalam pemeriksaan pokok perkara wanprestasi.

"Pengadilan memiliki ruang hukum yang cukup untuk bersikap tegas, demi menjaga marwah peradilan dan memastikan, bahwa mediasi tidak direduksi menjadi formalitas belaka," tandas Munawir.

Kuasa hukum CV New Kuda Mas juga menilai, sikap PT AFI yang terus mangkir dari mediasi, menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi nasional, khususnya bagi perlindungan UKM dalam kemitraan dengan perusahaan asing.

“Jika perusahaan PMA tidak menghormati hukum dan proses peradilan di Indonesia, lalu bagaimana nasib UKM sebagai mitra usaha? Ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum investasi,” tegas Fatoni.

Dengan absennya PT AFI secara total dalam mediasi ketiga, publik kini menunggu langkah tegas majelis hakim untuk menegakkan dan memastikan, bahwa hukum Indonesia tidak tunduk pada kekuatan modal, melainkan berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, CV New Kuda Mas juga berharap pula kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait, untuk bisa memberikan perlindungan kepada UKM lokal anak negeri, terhadap dugaan penindasan perusahaan asing.

Sedangkan dari pihak Turut Tergugat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, yang ditugaskan khusus Menteri Investasi Rosan Roeslani, dengan surat kuasa khusus No.4.S/SK/A.1/2026, bernama Aldy Mi'rozul, S.H, diduga terkesan memperlemah pihak Tergugat agar membuka perdamaian, namun saat dimintai keterangan tidak mau menjawab.

"Maaf Saya tidak bisa memberikan komentar apapun. Itu tugas pihak Humas. Saya hanya ditugaskan mewakili hadir di persidangan," kata Aldy usai mediasi.

Gugatan Kesepakatan Kemitraan Usaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari gugatan wanprestasi Nomor 47/Pdt.G/2025/PN Slw, di mana PT AFI digugat hampir Rp20 miliar oleh CV New Kuda Mas, terkait pemutusan sepihak kesepakatan kemitraan pengelolaan limbah non-B3 senilai Rp15,84 miliar, yang tertuang dalam Kesepakatan Kemitraan Usaha tertanggal 13 Februari 2024. 

Kesepakatan tersebut telah disahkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, sehingga memiliki legitimasi hukum, kuat sebagai kemitraan resmi antara PMA dan UKM lokal.

(Harun)

Kerja Sama Tim SAR Berbuah Hasil, Jasad Korban Serangan Buaya Di Bangka Ditemukan.



BANGKA, 11 Februari 2026  – Pencarian terhadap Jauhari (40), warga yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat diterkam buaya di Sungai Limbung, Desa Menduk, akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jasad korban pada pagi hari ini, sekitar pukul 08.40 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tersangkut pada jaring ikan tidak jauh dari lokasi kejadian awal.

Penemuan bermula saat Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu nelayan. Saat tim melakukan pengecekan terhadap sisi-sisi sungai, mereka mencurigai sebuah jaring ikan. Ketika jaring tersebut diangkat, terlihat tubuh korban tersangkut di dalamnya.

Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Mikel Rachman Junika, membenarkan penemuan tersebut.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini pukul 08.40 WIB, korban yang sebelumnya dikabarkan diterkam buaya saat mencari ikan di Sungai Limbung berhasil kita temukan. Berkat kerja sama dengan unsur SAR Gabungan, korban berhasil ditemukan tersangkut di jaring," ujar Mikel.

Setelah dievakuasi, jenazah Jauhari langsung dibawa menuju rumah duka di Desa Petaling untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Mikel juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang terlibat. "Terima kasih tentunya kami ucapkan kepada segenap unsur SAR Gabungan yang turut mendukung dan membantu dalam proses pencarian terhadap korban. Atas berhasil ditemukannya korban, maka operasi SAR diusulkan untuk ditutup, dan unsur SAR Gabungan dapat kembali ke kesatuan masing-masing," tutupnya.

(HR) 

DPRD menyebut Usulan Infrastruktur masih mendominasi pada Musrenbang Harjamukti


Kota Cirebon– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Harjamukti Tahun Perencanaan 2027 resmi digelar, Rabu (11/2/2026) di aula gedung kecamatan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati SE mengatakan, Musrenbang menjadi forum strategis bagi pemerintahan di tingkat kecamatan menyerap aspirasi masyarakat.

Dari 5 kelurahan di Kecamatan Harjamukti, Een menyebut bahwa permasalahan infrastruktur masih mendominasi dalam usulan Musrenbang 2027.

Di antaranya, penanganan banjir, peningkatan penerangan jalan umum, hingga penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kopi Luhur.

“Musrenbang di Harjamukti mengakomodir seluruh usulan dari lima kelurahan yaitu Harjamukti, Kecapi, Larangan, Kalijaga dan Argasunya. Infrastruktur menjadi fokus usulan utama,” katanya.
Een juga menekankan perhatian khusus pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi ketika musim penghujan tiba.
Maka dari itu, DPRD akan terus mengawasi seluruh usulan yang masuk dalam Musrenbang agar terealisasi manfaatnya bagi masyarakat.

“Tentu kami akan mengawal seluruh aspirasi yang masuk, sehingga nantinya hal itu dapat direalisasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Harjamukti R Yuki Maulana Hidayat SSTP menyampaikan empat perencanaan kebijakan prioritas untuk pembangunan tahun 2027.

Perencanaan tersebut yaitu pembangunan dan pemberdayaan UMKM, urban farming, penanggulangan bencana, serta pengelolaan sampah.

“Jika dipersentase maka untuk tahun 2027, perencanaan pembangunan mencapai 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 60 persen untuk sarpras dari jumlah 202 program prioritas,” katanya.

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP, dan anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana. 
(DW Krisnara)

Selasa, 10 Februari 2026

Peringati HUT ke-54 Basarnas, Kantor SAR Pangkalpinang Tanam 540 Bibit Mangrove di Lahan Bekas Tambang



Bangka, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pangkalpinang melaksanakan aksi peduli lingkungan dengan menanam ratusan bibit mangrove di kawasan Pantai Batu Ampar, Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan penanaman mangrove ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya instansi vertikal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, BUMN, insan media, komunitas penggiat lingkungan, serta mahasiswa.

Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Mikel Rachman Junika, S.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Basarnas terhadap pelestarian lingkungan, khususnya ekosistem pesisir.

"Momentum HUT ke-54 Basarnas ini kami maknai dengan memberikan kontribusi nyata, tidak hanya dalam tugas pencarian dan pertolongan, tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman mangrove diharapkan mampu mengurangi abrasi pantai sekaligus memulihkan ekosistem pesisir Bangka," ujar Mikel saat membuka kegiatan.

Apresiasi atas kegiatan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka. Mewakili Bupati Bangka, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Ismir, S.STP, menilai kegiatan ini sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Kami mengapresiasi inisiatif Kantor SAR Pangkalpinang. Kolaborasi antara pemerintah, instansi, komunitas, dan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam rehabilitasi kawasan pesisir dan lahan kritis," kata Ismir.

Sebanyak 540 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan usia Basarnas yang menginjak 54 tahun. Penanaman difokuskan pada lahan bekas tambang timah di sekitar Pantai Batu Ampar sebagai upaya reklamasi dan penghijauan kembali. Bibit mangrove diperoleh melalui kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk.

Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB ini berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Dukungan berbagai pihak dan sponsor turut berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Melalui aksi ini, Kantor SAR Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekosistem mangrove sebagai pelindung alami pesisir serta habitat bagi berbagai biota laut.

(HR)