All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Smelter Tanpa Identitas di Air Mesu Timur Terkuak, Diduga Milik PT Premium Tin Indonesia.

Bangka Tengah — Aktivitas sebuah smelter peleburan bijih timah di pinggir jalan raya Desa Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupate...

Postingan Populer

Jumat, 06 Maret 2026

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa



Polresta Tangerang melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus itu diketahui setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3/2026) sekitar jam 11 siang. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya. 

"Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang. 

Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi. 

"Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut," jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Sedang untuk motif masih didalami. 

"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujar Indra Waspada

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.



Red/Toher Sw

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program PERSIT BISA 2

Surakarta - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, Ny. Tami Arief Handoko Usman,ikut serta dalam kegiatan zoom meeting sosialisasi program PERSIT BISA 2.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta didampingi oleh Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi Koorcab Rem 074/Warastratama, Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi Cabang L Kodim 0735/Surakarta, Penerangan Kodim 0735/Surakarta dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikenal masyarakat 
dengan ketrampilan merajut *"ORENAYU"* dan Batik *"SEKAR KEDHATON"*

Ny. Tami Arief Handoko Usman memegaskan kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Penerangan dan Redaksi Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro.

"Kegiatan zoom meeting tersebut sangat membantu kami untuk lebih faham mengenai strategi publikasi dan promosi produk, yang akan dilaksanakan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, khususnya dalam program *PERSIT BISA 2*"tuturnya.

"Program ini sangat diharapkan untuk meningkatkan jangkauan informasi mengenai berbagai produk Persit, khususnya Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim Surakarta ini."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Ancaman Bagi Generasi Muda, Dugaan Peredaran Obat Tipe G Marak di Indramayu



Indramayu – Situasi di wilayah Kabupaten Indramayu dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal ini menyusul adanya dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal dengan obat tipe G di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sindang, Polres Indramayu. Jum'at, (6/3/2026).


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penjualan obat yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan yang jelas.

"Kalau bisa dibubarkan saja, Bang. Ini bisa membahayakan generasi muda," ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, aktivitas tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya bagi kalangan remaja.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli yang datang tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi diduga juga berasal dari berbagai usia. Bahkan terdapat kekhawatiran karena sejumlah pembeli diduga masih berusia sangat muda atau anak di bawah umur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. 

Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, penjual obat tersebut juga diduga bukan merupakan warga setempat.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai prosedur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari pihak kepolisian serta dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Tim Wartawan Bersatu)

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral dan TFG Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026



Cirebon, -
Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG), Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon dengan melibatkan unsur Forkopimda, instansi terkait, hingga stakeholder pendukung pelayanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., serta Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P.. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon H. Slamet, S.Ag., M.Pd., Kasatpol PP H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., Kadinkes H. Eni Suhaeni, S.KM., M.Kes., Kadishub Dadang Raiman, S.Pd., Kalak BPBD Ikin Asikin, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri para kepala rumah sakit di wilayah hukum Polresta Cirebon, perwakilan Polres perbatasan seperti Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, Polres Indramayu, dan Polres Brebes, para pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, pengelola jalan tol, pengelola objek wisata, perwakilan PLN UPT Cirebon, PT Telkom Area Cirebon, serta pengurus Rest Area KM 228A dan KM 229B.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dari pelaksanaan pengamanan tahun sebelumnya agar berbagai kendala dapat diantisipasi sejak dini.

"Fokus utama dalam pengamanan dan pelayanan selama kegiatan Lebaran ini adalah sebagai bentuk operasi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan diantisipasi bersama antara lain kelancaran arus lalu lintas, titik-titik keramaian, potensi kemacetan, serta pengawasan pada rest area," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki lima gerbang tol yang menjadi akses utama bagi masyarakat maupun para pemudik yang melintasi wilayah tersebut. Selain itu, keberadaan Rest Area KM 228A dan KM 229B juga berpotensi menjadi titik kepadatan kendaraan karena menjadi lokasi istirahat bagi para pemudik.

"Wilayah Cirebon merupakan salah satu titik lelah bagi para pemudik. Oleh karena itu, perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di rest area maupun titik rawan kemacetan lainnya," katanya.

Kapolresta Cirebon juga menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah warga yang ditinggalkan mudik serta memastikan keselamatan para pengguna jalan selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan salah satu jalur utama perlintasan pemudik menuju wilayah Jawa Tengah maupun daerah lainnya di Pulau Jawa. Oleh karena itu, koordinasi dan perencanaan yang matang antarinstansi sangat diperlukan untuk menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan.

"Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun merayakan Idulfitri di wilayah Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah paparan dari Kabag Ops Polresta Cirebon, Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kadinkes Kabupaten Cirebon, serta perwakilan Polres wilayah III dan Polres Brebes.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) sebagai simulasi perencanaan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon yang rencananya akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 12 Maret hingga 25 Maret 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergitas dalam menentukan pola pengamanan, rekayasa lalu lintas, hingga langkah-langkah penanganan apabila terjadi kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan kamtibmas selama arus mudik dan balik Lebaran.

(Koko Ochim)

Ramadhan Penuh Berkah, Kalapas Kelas I Cirebon Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri dalam Upaya Perangi Narkoba


Buser polkrim com.| JAKARTA, – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Lapas Cirebon menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Polri atas kontribusi aktif dalam mendukung pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika.

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas sinergi yang terjalin erat antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, termasuk melalui penguatan sistem pengawasan, deteksi dini, dan koordinasi intensif dalam setiap langkah penindakan.

Kepala Lapas Cirebon, Nanank Syamsudin, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas.

Keberhasilan tersebut juga didukung oleh penguatan pengamanan, pelaksanaan razia rutin, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Dengan capaian ini, Lapas Cirebon semakin menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkotika serta membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Sumber: Humas Lapas Cirebon

((Red.))