All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Malam Digerebek, Puluhan Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Cirebon

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB...

Postingan Populer

Minggu, 29 Maret 2026

Polres Rokan Hulu Turun Langsung: Bagi Sembako hingga Patroli Karhutla, Pastikan Rambah Zero Hotspot



ROKAN HULU — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah melalui patroli intensif yang dibarengi aksi sosial pembagian beras gratis kepada masyarakat, Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah ini tidak hanya fokus pada pemantauan potensi karhutla, tetapi juga menyasar aspek ekonomi masyarakat sebagai langkah preventif jangka panjang.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penegakan hukum, melainkan juga melalui sentuhan kemanusiaan.

“Selain patroli karhutla, kami juga membagikan beras gratis kepada masyarakat. Ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan kekuatan ekonomi, sehingga masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.

Menurutnya, faktor ekonomi kerap menjadi salah satu pemicu masyarakat membuka lahan dengan metode pembakaran karena dianggap lebih murah dan praktis. Oleh karena itu, Polri hadir memberikan solusi dengan membantu kebutuhan dasar warga.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun potensi sanksi hukum.
Hasil patroli di sejumlah titik rawan menunjukkan kondisi yang aman, tanpa ditemukan titik panas (hotspot) maupun titik api (fire spot). Hal ini menjadi indikator positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Polres Rokan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla, sejalan dengan komitmen “lebih baik mencegah daripada menanggulangi”.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kecamatan Rambah sebagai wilayah zero hotspot sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Program JALUR di Pinggiran Sungai Rokan



ROKAN HULU — Dalam rangka mendukung program unggulan Kapolda Riau, jajaran Polsek Bonai Darussalam melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dengan menyalurkan bantuan sosial serta memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat di wilayah terpencil.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.05 WIB hingga 15.10 WIB, bertempat di Dusun II Delapan Tali, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu—wilayah yang berada di pinggiran Sungai Rokan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bonai Darussalam yang dipimpin oleh AIPTU Jamal Medi Herianto, S.H bersama tim, turun langsung ke lapangan untuk menyapa masyarakat sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu. Salah satu penerima bantuan adalah Merianto (63), warga setempat yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas di Sungai Rokan.
Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, antara lain beras 5 kilogram, telur satu papan, minyak goreng 1 kilogram, serta mie instan satu kotak.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi kesehatan masyarakat di daerah terpencil yang akses pelayanannya masih terbatas.

Program JALUR sendiri merupakan inisiatif strategis Kapolda Riau yang melibatkan berbagai satuan fungsi, seperti Ditpolairud, Ditbinmas, Biddokkes, Bidhumas, serta jajaran Polres. Program ini bertujuan menghadirkan pelayanan terpadu kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, melalui pendekatan Presisi dan kolaboratif lintas sektor.

Kapolsek Bonai Darussalam melalui jajaran pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan imbangan ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam membantu memenuhi kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah yang sulit dijangkau,” ungkap salah satu personel di lokasi kegiatan.

Dusun II Delapan Tali sendiri merupakan kawasan yang berada di sepanjang aliran Sungai Rokan, di mana sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan tradisional dengan menggunakan sampan sebagai sarana transportasi utama. Wilayah ini juga tergolong rawan banjir saat musim penghujan serta memiliki tingkat pendidikan masyarakat yang masih relatif rendah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet

DPC PWRI SUKABUMI RAYA PASANG BADAN! Ketua PWRI : Sebut Wartawan Bodrex Adalah Puncak Arogansi, Seret ke Ranah Hukum!



​Sukabumi – Gelombang perlawanan terhadap pelecehan profesi jurnalis di Sukabumi kian membesar. Setelah laporan resmi dilayangkan ke Polsek Ciracap, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Sukabumi Raya angkat bicara dengan nada tinggi, wawancara khusus awak media, hari Jumat tanggal (26/03/2026).

​Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya, menegaskan bahwa penghinaan yang dilakukan akun Facebook Rere Said Subakti bukan hanya serangan personal, melainkan upaya pembunuhan karakter terhadap seluruh insan pers yang bekerja di bawah payung UU Pers.

​Sorotan Tegas Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya

​Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya menyoroti bahwa penggunaan diksi "Wartawan Bodrex" adalah bentuk penghinaan yang terstruktur untuk membungkam daya kritis jurnalis.

​"Kami di PWRI mengutuk keras pernyataan tersebut! Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang, mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Mengatakan wartawan 'Bodrex' saat mereka mengkritisi tarif wisata Ujunggenteng adalah bukti ketidaktahuan hukum sekaligus arogansi yang membahayakan demokrasi di Sukabumi," tegasnya.


​Beliau juga menambahkan bahwa PWRI akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar memberikan efek jera. "Jangan ada lagi masyarakat atau oknum yang merasa kebal hukum lalu dengan mudahnya menginjak-injak marwah profesi kami di media sosial," tambahnya.

​Tinjauan Hukum: Ancaman KUHP Terbaru & UU ITE

​Kasus ini kini berada di bawah bayang-bayang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang mulai berlaku efektif, serta UU ITE Revisi Kedua (UU No. 1 Tahun 2024).

​Berikut adalah pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku:

​1. Pasal 433 KUHP Baru (Pencemaran Nama Baik)

​Setiap orang yang dengan lisan atau tulisan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan.

​2. Pasal 439 KUHP Baru (Fitnah)

​Jika tuduhan "Wartawan Bodrex" tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan dilakukan secara tertulis (melalui unggahan medsos), pelaku dapat dijerat pasal fitnah dengan ancaman pidana penjara yang lebih berat.

​3. Pasal 27A UU ITE (Revisi 2024)

​"Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik."

• ​Sanksi: Merujuk pada Pasal 45 ayat (4), pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

​Harapan ke Depan: Harmonisasi Pers dan Masyarakat

​Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya menyampaikan tiga harapan besar untuk masa depan ekosistem informasi di Sukabumi:

• ​Edukasi Literasi Digital: Masyarakat harus paham bahwa media sosial memiliki konsekuensi hukum. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina profesi orang lain.
• ​Transparansi Pengelolaan Wisata: Pihak pengelola wisata Ujunggenteng diharapkan lebih terbuka terhadap kritik. Wartawan bukan musuh pariwisata, melainkan mitra untuk memastikan tata kelola yang bersih dan ramah wisatawan.
• ​Sinergi Penegak Hukum: PWRI berharap pihak kepolisian (Polsek Ciracap dan Polres Sukabumi) bertindak profesional dan transparan dalam memproses laporan ini, demi menjaga kondusivitas dan martabat profesi jurnalis.

​"Pers adalah pilar keempat bangsa. Jika pilarnya digerogoti dengan fitnah dan penghinaan, maka runtuhlah keadilan bagi masyarakat kecil yang suaranya seringkali hanya bisa didengar melalui tulisan". 

Redaksi

Percepat Pembangunan KDKMP di Wilayah Kota Surakarta, Babinsa Kelurahan Sangkrah Turun Tangan Bantu Pengerjaan

Surakarta - Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta terus dikebut.

Guna memastikan fasilitas ekonomi kerakyatan tersebut segera rampung, Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon kodim Surakarta Sertu Eko turut terjun langsung membantu warga melakukan pekerjaan fisik, Minggu (29/3/2026).

Sertu Eko mengungkapkan bahwa keterlibatannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam mendukung program pembangunan di wilayah.

"Kami hadir untuk membantu sekaligus memberi semangat kepada warga. Pembangunan KDKMP ini adalah kepentingan bersama, jadi harus kita sukseskan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Antusiasme warga pun meningkat saat melihat aparat teritorial tersebut bekerja bahu-membahu tanpa sekat. Warga mengaku bangga memiliki Babinsa yang selalu hadir dalam setiap kegiatan desa, baik formal maupun kerja bakti fisik.

Penulis : Arda 72

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Ketelan Bersama Satlinmas Melaksanakan Patroli Bersama, Yakinkan Situasi Tetap Aman & Kondusif

Surakarta - Babinsa Kelurahan Ketelan  Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto bersama dengan Satlinmas Kelurahan Ketelan  melaksanakan kegiatan Patroli Siang hari di wilayah  Kelurahan Ketelan  Kecamatan Banjarsari, Minggu (29/03/2026).

Ditegaskan Serka Isdiyanto kegiatan patroli keamanan wilayah kali ini dilaksanakan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada siang hari serta untuk meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan pada momen  hari Raya Idul Fitri 1447 H ,ini banyak sekali kejadian pencurian yang mulai meresahkan  masyarakat dan selain itu juga mengecek fasilitas umum yang sudah rusak,seperti pagar-pagar di pinggir sungai dan jembatan yang rawan keselamatan penggunanya.

"Di sela - sela kegiatan Patroli, kami bersama Satlinmas menghimbau kepada warga masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Ketelan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta."tegas Serka Isdiyanto.

Penulis : Arda 72